6 0 101 KB
PROSEDUR PENGATURAN JADWAL RONDE OPERASI ELEKTIF DI INSTALASI BEDAH SENTRAL (IBS) NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN
445/0056/PAB/XII/2015
00
1/2
TANGGAL TERBIT :
SPO
Ditetapkan, 02 Desember 2015 Direktur
02 Januari 2016
drg. YUSRO Pembina Utama Muda NIP. 1961022 198911 2 001 PENGERTIAN
Pengaturan waktu dan tempat pelaksanaan operasi
TUJUAN
1. Mengatur kelancaran proses operasi 2. Mengurangi infeksi nosokomial
KEBIJAKAN
Prosedur ini dilakukan untuk pengaturan ronde operasi di kamar operasi
sesuai
dengan
Keputusan
Direktur
Nomor
:
188/2.321/433.208/2015 Tentang Pedoman Pelayanan Instalasi Bedah Sentral di RSUD Syamrabu Bangkalan. PROSEDUR
1. Mencatat pasien yang akan operasi elektif esok hari disesuaikan dengan yang tertera di buku daftar tunggu operasi. 2. Perawat OK atau RR menelpon ruang rawat inap untuk memastikan pasien rencana operasi elektif sudah MRS, bila terjadi keterlambatan pasien MRS, perawat rawat inap menelepon ke kamar operasi ke extension yang disepakati (ekstension 305 atau 306). 3. Perawat OK menyusun jadwal dan kamar operasi yang akan ditempati (OK Bedah, OK Ortho, OK Urologi, OK Obsgyn, OK Mata, OK Minor ) berdasarkan jenis operasi ( operasi bersih atau terkontaminasi, besar, sedang atau kecil). 4. Perawat OK melaporkan jadwal operasi pasien kepada Dokter
PROSEDUR PENGATURAN JADWAL RONDE OPERASI ELEKTIF DI INSTALASI BEDAH SENTRAL (IBS) NO. DOKUMEN
NO. REVISI
HALAMAN
445/0056/PAB/XII/2015
00
2/2
Operator dan Dokter Anasthesi dan mencatat di papan acara di Kamar Operasi. 5. Operasi yang dijadwalkan ronde pertama dimulai pukul 08.00 WIB, apabila operator tidak hadir dalam waktu 15 menit, maka kamar operasi yang akan digunakan oleh operator tersebut diganti oleh jadwal berikutnya yang operatornya sudah siap. 6. Operasi ronde pertama yang tertunda akan dilaksanakan pada jadwal berikutnya pada hari yang sama. UNIT TERKAIT
1. Instalasi Bedah Sentral (IBS) 2. Rawat Inap 3. Anasthesi
PENYUSUN SPO
Pokja PAB
UNIT PEMERIKSA SPO
1. Bidang Pelayanan Medik 2. Bidang Pelayanan Keperawatan