12 0 64 KB
PENGELOLA LIMBAH MEDIS
SOP
No. Dokumen
: 800/
/SOP/BJT/II/2021
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 120 /Februari /2021
Halaman
: 1/2
UPT PUSKESMAS
Yesi Anggraini
BEROJAYA TIMUR 1. Pengertian
Susmita Pengelolaan Limbah Medis Padat adalah pengelolaan bahan buangan berupa limbah medis infeksius dan limbah medis tajam dari aktifitas medis di UPT Puskesmas Berojaya Timur yang berasal dari semua unit pelayanan yang menghasilkan bahan buangan.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah – langkah dalam
melaksanakan
pengelolaan limbah medis padat di UPT Puskesmas Berojaya Timur. 3. Kebijakan
SK Pemegang program kesehatan Kerja 1. Undang – Undang Republik Indonesia No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 2. Undang – Undang Republik Indonesia No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
4. Referensi
3. Permenkes RI No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas 4. Permenkes RI No. 13 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kesling di Puskesmas 5. Permenkes RI No. 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.
Alat :
1. Sarung tangan 2. Masker 5. Alat dan Bahan
3. Tempat sampah medis 4. Kantong plastik kuning 5. Safety BOK 6. Tempat pengumpulan sampah sementara Bahan : -
6. Langkahlangkah
1. Petugas kebersihan setiap siang hari (selesai pelayanan) mengambil dan mengumpulkan limbah medis di masing – masing unit pelayanan yang menghasilkan limbah. Sedangkan limbah medis tajam, limbah vial,botol vaksin/obat lainnya diambil dan dikumpulkan bila safety box sudah terisi penuh.
2. Petugas kebersihan menyiapkan kembali tempat sampah medis infeksius dengan kantong plastik kuning dan safety box untuk tempat vial, ampul, botol vaksin/obat lainnya dan limbah medis tajam. 3. Petugas kebersihan menyimpan limbah medis tersebut pada tempat pengumpulan sementara sesuai jenisnya. 4. Sanitarian bersama petugas kebersihan mengirim limbah medis infeksius dua kali seminggu ke UPT Puskesmas Abiansemal IV untuk selanjutnya dimusnahkan. 5. Limbah vial, botol vaksin/obat lainnya yang telah terkumpul akan diambil sekali seminggu dan selanjutnya dikelola oleh pihak ketiga
Mengumpulkan limbah medis
Menyiapkan kembali tempat limbah medis sesuai jenisnya
Mengirim limbah 1. Bagan Alir
infeksius
Hasil dilaporkan ke didinas kesehatan secara rutin
Limbah vial,botol vaksin/obat lainnya dikelola pihak ketiga
2. Hal – hal yang
Penyiapan tempat sampah sesuai jenisnya
perlu diperhatikan 1. Unit pelayanan klinis 3. Unit terkait
2. Pengelola Barang 3. Pengelola keuangan
4. Dokumen terkait Formuli Hasil pemeriksaan dan Dokumentasi kegiatan 5. Rekaman historis perubahan
No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai pemberlakuan