Pengertian Organisasi Pemerintahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pengertian Organisasi Pemerintahan Sebelum membahas organiasi pemerintahan, kelompok kami kembali sedikit membahas tentang defini organisasi dan pemerintahan menurut para ahli, seperti : Definisi Organisasi : 1. Stoner, mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama. 2. James D. Mooney, mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. 3. Chester I. Bernard, berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. 4. Stephen P. Robbins, menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan. Definisi Pemerintahan 1. C.F. Strong, Menjelaskan pemerintahan dalam arti luas sebagai aktivitas badan-badan publik yang terdiri dari kegiatan-kegiatan eksekutif, legislatif dan yuridis dalam upaya mencapai tujuan sebuah negara. Dalam arti yang sempit, beliau mengungkapkan bahwa pemerintahan merupakan segala bentuk kegiatan badan publik dan hanya terdiri dari badan eksekutif. 2. Syafie Inu Kencana, Pemerintahan merupakan sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana cara melaksanakan pengurusan badan eksekutif, pengaturan badan llegistlatif, kepemimpinan dan juga koordinasi pemerintahan baik pusat dengan daerahnya ataupun rakyat dengan pemerintahnya dalam segala peristiwa & gejala pemerintahan. 3. A. Brasz, Pemerintahan ialah ilmu yang mempelajari bagaimana cara lembaga umum disusun & di fungsikan dengan baik secara ekstern & intern terhadap warga negaranya. 4. W.S. Sayre, Mengemukakan bahwa pemerintahan merupakan sebuah organisasi suatu negara yang menjalankan kekuasaannya. Organisasi pemerintah adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap. Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.



Organisasi publik maupun bisnis pada dasarnya memerlukan adanya keutuhan elemenelemen organisasi dalam desain dasarnya. Elemen-elemen dasar dari organisasi bekerja secara bersama-sama dalam alur yang berbeda, yaitu alur kewenangan, alur materi/bahan kerja, alur informasi dan alur proses keputusan. Oleh karenanya organisasi sebagai sebuah sistem, dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu: 1. 2. 3. 4. 5.



organisasi sebagai sebuah sistem kewenangan formal. organisasi sebagai sebuah sistem alur yang teratur. organisasi sebagai sebuah sistem komunikasi informal. organisasi sebagai sebuah sistem konstelasi kerja. organisasi sebagai sebuah sistem proses keputusan ad hoc.



Berdasarkan alur tersebut, desain organisasi pemerintah dirancang dengan memperhatikan kapasitas kelembagaan yang telah diuraikan sebelumnya. Yang dimaksud dengan definisi kapasitas dalam hal ini adalah kemampuan seorang individu, sebuah organisasi atau sebuah sistem untuk melaksanakan fungsi-fungsi dan mencapai tujuan-tujuan secara efektif dan efisien. Hal ini harus didasari pada suatu tinjauan yang terus-menerus terhadap kondisikondisi kerangka kerja, dan pada penyesuaian dinamis dari fungsi-fungsi dan tujuan. Fungsi Orgnisasi Pemerintahan Penyusunan struktur manajemen pada organisasi pemerintah seringkali berfokus pada mandat atau tugas yang diberikan peraturan perundangan, dan kurang melihat organisasi instansi pemerintah itu sebagai sebuah subsistem dari sistem yang besar. Sehingga ada kecenderungan membangun “istana” baru di sebuah kompleks permukiman. Pemikiran yang mementingkan sektor-nya sendiri, atau berpikir dalam kotak-kotak kepentingannya sendiri haruslah ditinggalkan. Yang penting bukanlah mendapatkan mandat sebesar dan seluasluasnya, akan tetapi hasil yang besar, keberhasilan yang gemilang dan ketepatan memerankan diri dalam melaksanakan mandat itulah yang lebih penting. Pembagian fungsi dalam organisasi Pemerintah menurut Peter Self1 (1972), didasarkan pada dua prinsip yaitu : a. Political significance atau bobot kepentingan politik yaitu seberapa penting bobot politik dari bidang yang dilaksanakan oleh pemerintah. Penyelenggaraan fungsi fungsi yang terkait dengan bidang yang dianggap penting secara politik pada umumnya akan dipimpin langsung oleh Menteri sebagai figure pejabat politik. Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara merupakan bidang yang dianggap penting bagi keberlangsungan pendayagunaan aparatur negara. Dengan dipimpin langsung oleh wakil rakyat, maka penyelenggaraan kebijakan di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara diharapkan akan lebih responsif dan akuntabel terhadap harapan dan kepentingan masyarakat secara luas. b. Methode of Provision yang terkait dengan bagaimana seharusnya bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi harus dilakukan. Pengelolaan kebijakan dilakukan secara garis besar melalui dua cara yaitu secara hirarkis (hierarchy) dan melalui cara koordinasi (network). Cara yang pertama dilakukan dimana perumusan kebijakan, pelaksanaan dan pengendalian suatu kebijakan dilakukan dalam satu organisasi. Sedangkan cara yang kedua, organisasi pemerintah yang bersangkutan hanya mengkoordinir perumusan dan pelaksanaan kebijakan, sementara itu kewenangan dalam kebijakan



kebijakan terkait berada pada organisasi pemerintah yang lain. Suatu kebijakan dikelola dalam satu organisasi pemerintah didasarkan pada pertimbangan dimana bidang kebijakan yang bersangkutan bersifat strategis bagi kepentingan nasional, memiliki dampak atau eksternalitas bersifat lintas propinsi dan bidang tersebut belum dapat dilakukan secara optimal oleh pemerintah daerah ataupun oleh masyarakat. Pada umumnya-tetapi tidak selalu-bidang kebijakan tersebut merupakan satu sektor atau kalau tidak bidang bidang tersebut sangat terkait satu sama lain. Disisi lain mekanisme pengelolaan kebijakan yang dilakukan dengan cara koordinasi didasarkan pertimbangan bahwa bidang kebijakan yang ditangani bersifat lintas sektor, memerlukan intervensi yang bersifat tidak langsung. Disamping itu bentuk koordinasi ini dimaksud sebagai bentuk supporting sebagai upaya pengakuan otonomi instansi terkait dalam pelaksanaan bidang bidang kebijakan terkait. Otonomi ini bisa terkait dengan kemandirian masyarakat atau otonomi daerah. Pembagian organisasi pemerintah dengan menggunakan prinsip diatas tentunya tidak bersifat statis tetapi akan menyesuaikan konteks politik. Dalam keadaan tertentu pengelompokan fungsi dapat berubah dari satu kementerian kepada kementerian yang lain. Disamping itu karena persepsi elit politik yang berubah, suatu departemen dapat saja berubah menjadi menteri negara. Sebaliknya sebuah Menteri negara bisa saja menjadi departemen karena pertimbangan politik tertentu misalnya karena komitmen pemerintah untuk menjadikan bidang kebijakan yang ditangani sebagai sebuah prioritas politik nasional. Secara konseptual, dalam menyusun dan menata pelembagaan tugas dan fungsi organisasi pemerintah, ada dua variabel yang dapat dijadikan pertimbangan untuk menentukan jenis kelembagaannya. Variabel pertama adalah political significance yaitu derajat pentingnya suatu bidang atau masalah secara politik. Suatu bidang yang memiliki signifikansi politik tinggi harus dipimpin oleh Menteri. Sedangkan bidang dengan derajat signifikansi lebih rendah maka biasanya tidak perlu dipimpin oleh pejabat politik. Variabel yang kedua adalah methode of provision yaitu pola pengaturan melalui mana pemerintah menjawab masalah masalah publik yang dianggap penting secara politik. Pola pengaturan dibedakan menjadi dua yang bersifat hirarkis dan non hirarkis. Secara hirarkis berarti pengaturan dilakukan oleh satu agency atau birokrasi pemerintah yang cukup besar dengan formalisasi pengaturan yang tinggi. Sedangkan sifat non hirarkis, pengaturan dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan melibatkan banyak pihak. Dalam hubungan ini kapasitas kelembagaan meliputi paling tidak tiga hal, yaitu menyangkut struktur kelembagaan itu sendiri, sumber daya manusia, dan mekanisme kerja atau tatalaksana. Aspek struktur kelembagaan adalah menyangkut struktur dan desain dari sebuah organisasi. Pemahaman mengenai desain organisasi melahirkan banyak pendapat. Salah satunya yang dapat diambil kesimpulan bahwa desain organisasi bersifat unik, dalam pengertian sama uniknya seperti sidik jari. Jadi tidak ada desain organisasi yang betul-betul persis sama antara satu dengan yang lainnya. Format kelembagaan organisasi pemerintah pada dasarnya bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh konteks perubahan lingkungan baik perubahan dari dalam negeri maupun luar negeri. Kecuali untuk bidang-bidang yang dianggap menentukan kedaulatan suatu negara yaitu urusan luar negeri dan sektor pertahanan, seluruh kelembagaan pemerintah baik pusat dan daerah pada dasarnya dapat diubah, dikembangkan atau dibubarkan.



Penataan kelembagaan sangatlah erat kaitannya dengan penataan fungsi kewenangan yang melekat pada organisasinya. Oleh karenanya dalam rangka penataan kelembagaan ini, dibutuhkan kompetensi inti sesuai dengan tingkatan kepemimpinannya.



Daftar Pustaka :  



https://www.menpan.go.id/cerita-sukses-rb/5457-transformasi-organisasipemerintahan-melalui-penataan-struktur-dan-pengembangan-badaya-kerja http://www.lan.go.id/images/RB/Dokumen_Program_Penataan_dan_Penguatan_Orga nisasi.pdf