Pengertian PDCA Dan Contohnya Dalam Akreditasi Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pengertian PDCA dan Contohnya dalam Akreditasi Puskesmas PDCA merupakan singkatan dari Plan, Do, Check dan Act yang dalam bahasa Indonesia dapat diartikan dengan Rencanakan, Laksanakan, Cek dan Tindak lanjuti adalah adalah suatu proses pemecahan masalah dengan empat langkah kreatif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas. Siklus PDCA ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli manajemen kualitas dari Amerika Serikat yang bernama Dr. William Edwards Deming. Selengkapnya mengenai PDCA adalah sebagai berikut: Plan (rencanakan) Sebelum melakukan suatu kegiatan, kita perlu merencanakannya dengan matang. Beberapa hal yang perlu direncanakan adalah meliputi: apa yang akan dilaksanakan, siapa pelaksananya, kapan dilaksanakan, dimana dilaksanakan, mengapa dilaksanakan, bagaimana proses pelaksanaannya serta berapa besar anggaran yang dibutuhkan dalam menyediakan sumber daya. Hal ini akan memberikan kita arah dalam pelaksanaan kegiatan serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan tersebut. Do (laksanakan) Setelah tahapan perencanaan kegiatan selesai, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan. Semaksimal mungkin kegiatan dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah direncanakan agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Check (cek atau memeriksa)



Tahapan selanjutnya adalah melakukan evaluasi atau memeriksa hal-hal yang mungkin masih bermasalah, baik dari segi input, proses maupun output kegiatan. Evaluasi Input dapat berupa ketersediaan sumber daya. Apakah sumber daya yang digunakan sudah sesuai dan memenuhi kebutuhan atau belum. Evaluasi proses dapat berupa pemeriksaan pelaksanaan kegiatan, apakah sudah sesuai dengan yang direncanakan atau belum. Apakah proses yang digunakan benarbenar sesuai dengan permasalahan yang akan diselesaikan atau tidak. Pengertian PDCA dan Contohnya dalam Akreditasi Puskesmas Oleh : Amrin Madolan Agustus 09, 2018 1 Komentar



PDCA merupakan singkatan dari Plan, Do, Check dan Act yang dalam bahasa Indonesia dapat diartikan dengan Rencanakan, Laksanakan, Cek dan Tindak lanjuti adalah adalah suatu proses pemecahan masalah dengan empat langkah kreatif yang umum digunakan dalam pengendalian kualitas.



Siklus PDCA ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli manajemen kualitas dari Amerika Serikat yang bernama Dr. William Edwards Deming.



Selengkapnya mengenai PDCA adalah sebagai berikut:



Plan (rencanakan)



Sebelum melakukan suatu kegiatan, kita perlu merencanakannya dengan matang. Beberapa hal yang perlu direncanakan adalah meliputi: apa yang akan dilaksanakan, siapa pelaksananya, kapan dilaksanakan, dimana dilaksanakan, mengapa dilaksanakan, bagaimana proses pelaksanaannya serta berapa besar anggaran yang dibutuhkan dalam menyediakan sumber daya.



Hal ini akan memberikan kita arah dalam pelaksanaan kegiatan serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan tersebut.



Do (laksanakan)



Setelah tahapan perencanaan kegiatan selesai, maka langkah selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan. Semaksimal mungkin kegiatan dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah direncanakan agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.



Check (cek atau memeriksa)



Tahapan selanjutnya adalah melakukan evaluasi atau memeriksa hal-hal yang mungkin masih bermasalah, baik dari segi input, proses maupun output kegiatan.



Evaluasi Input dapat berupa ketersediaan sumber daya. Apakah sumber daya yang digunakan sudah sesuai dan memenuhi kebutuhan atau belum.



Evaluasi proses dapat berupa pemeriksaan pelaksanaan kegiatan, apakah sudah sesuai dengan yang direncanakan atau belum. Apakah proses yang digunakan benar-benar sesuai dengan permasalahan yang akan diselesaikan atau tidak.