16 0 76 KB
PERANAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) DALAM PEMBINAAN PEMENUHAN HAK HAK NARAPIDANA ANAK DIBAWAH UMUR
Dosen Pengampu : Agus Suprayogi SH, MH
Nama : Lutfi Fauzi Nim : 20190401126
Ditujukan Sebagai Tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum
FAKULTAS ILMU HUKUM UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2019
A. Latar Belakang Masalah Anak adalah salah satu bagian terpenting yang tidak dapat terpisahkan bagi keberlangsungan sebuah negara. Pentingnya peran anak ini , telah dituangkan didalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat 2 yang menyatkan bahwa “setiap anak berhak atas berkelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Selain itu anak juga sebagai sumber daya manusia dan merupakan generasi penerus bangsa selayaknya mendapatkan perhatian khusus