Permasalahan Kesehatan Wanita Dalam Dimensi Sosial Dan Upaya Mengatasinya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERMASALAHAN KESEHATAN WANITA DALAM DIMENSI SOSIAL DAN UPAYA MENGATASINYA A. Wanita di Tempat Kerja Kesehatan reproduksi menjadi cukup serius sepanjang hidup, terutama bagi perempuan, selain karena rawan terpapar penyakit, juga berhubungan dengan kehidupan sosialnya, misalnya kurangnya pendldikan yang cukup, kawin muda, kematian ibu, masalah kesehatan reproduksi perempuan, masalah kesehatan kerja, menopause, dan masalah gizi (Baso dan Raharjo, 1999). Sebagaian besar perempuan bekerja keras setiap hari, memasak, membersihkan rumah demi kelangsungan hidup keluarga. Namun jika perempuan juga bekerja di luar rumah (mencari penghasilan), maka beban kerjanya menjadi rangkap. Beban kerja yang terlalu berat membuat seorang perempuan mengalami kecapekan dan mudah terserang penyakit. Terlebih lagi bila seorang perempuan tidak punya cukup waktu untuk istirahat dan tidak memperoleh cukup perhatian akan kondisi kesehatannya. Kondisi kesehatan reproduksi di tempat kerja menunjukkan belum banyak responden yang mendapatkan hak reproduksi sehat (cuti haid, kelahiran, dan pemberian ASI. Sedangkan aktivitas kerja di luar rumah tampak masih ada yang belum mempunyai anak. Untuk memelihara kesehatan manusia memerlukan kerja dan istirahat yang cukup sehingga tidak mudah sakit terutama yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi. B. Incest Incest berasal dari kata bahsa latin Cestus yang berarti murni. Jadi incestus berarti tidak murni. Incest adalah hubungan badan atau hubungan sekseual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai ikatan dua orang yang mempunyai ikatan pertalian darah atau istilah genetiknya In Breeding. Istilah Incest juga dianggap suatu hubungan melalui jalur pernikahan antara sesama anggota keluarga/pernikahan sedarah dimana secara hukum atau adat istiadat itu dilarang. Di berbagai Negara, larangan Incest sudah di tetapkan secara hukum tertulis. Factor – factor penyebab Penyebab terjadinya Incest : 1. Faktor internal, yang terdiri dari :



 Biologis : dorongan seksual yang terlalu besar dan ketidak mampuan pelaku mengendalikan hawa nafsu seksnya. Faktor biologis ini merupakan faktor yang susah untuk di sembuhkan. Menurut pengakuan pelaku incest yang di publikasikan di media massa, hubungan incest mereka lakukan dengan alasan kesepian di tinggal istri, kurang puas dengan layanan istri, kebiasaan anak perempuan tidur dengan bapaknya selain itu juga kejadian ini dapat terjadi karena adanya dugaan pelaku mengidap kelainan seks dan masalah gangguan kejiwaan.  Psikologis : pelaku memiliki kepribadian menyimpang, seperti minder, tidak percaya diri, kurang pergaulan, menarik diri dan sebagainya. Selain faktor biologis incest juga berpengaruh pada psikologis si pelaku, dalam hal ini mungkin saja si pelaku tidak percaya diri, susah bergaul dengan lingkungannya, faktor – faktor tersebut juga sangat mempengaruhi terjadinya incest. Kurang pergaulan yang mana pada keluarga tertentu di larang bergaul dengan dunia luar. Kadang – kadang ada juga penyebab dimana satu keluarga di larang menikah di luar kalangannya agar semua harta yang dimiliki tidak keluar dari keluarga besarnya. Ada  juga kemungkinan di harapkan supaya turunan mereka lebih asli sebagai bangsawan. 2. Faktor eksternal, yang terdiri dari :  Ekonomi keluarga Selain faktor inernal yang telah di paparkan di atas faktor eksternal juga sangat mempengaruhi seperti halnya ekonomi keluarga yang minim yang pas – pasan. masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah atau mempunyai keterbatasan pendapatan untuk bermain diluar lingkungan mereka sehingga mempengaruhi cara pandang dan mempersempit ruang lingkup pergaulan. Dalam masyarakat yang kurang mampu hal ini banyak sekali terjadi. Kemiskinan yang absolut menyebabkan seluruh anggota keluarga suami istri dan anak-anak tidur dalam satu tempat tidur. Apabila satu waktu seorang ayah bersentuhan dengan anak perempuannya yang masih gadis maka ada kemungkinan salah satu dari keduanya bisa terangsang yang akhirnya terjadi hubungan seksual, paling tidak kontak seksual. Situasi semacam ini memungkinkan utuk terjadinya incest kala ada kesemptan  Tingkat pendidikan dan pengetahuan yang rendah. Selain faktor ekonomi keluarga tingkat pendidikan dan pergaulan yang rendahpun mempengaruhi, karena faktor inilah kemampuan berfikir seseorang tidak berkembang, mereka tidak berfikir logis, tidak memikirkan dampak kedepannya seperti apa, mereka hanya berfikir hanya untuk kepuasan semata.  Tingkat pemahaman agama dan penerapan aqidah serta norma agama yang kurang Di samping faktor-faktor yang telah di jelaskan di atas, menurut pendapat saya ada faktor yang lebih mempengaruhi yaitu tingkat pemahaman agama dan penerapan aqidah serta norma agama yang kurang. Apabila seseorang memiliki tingkat pemahaman agama yang minim  Konflik budaya Perubahan social terjadi begitu cepat seiring dengan perkembangan teknologi. Alat – alat komunikasi seperti radio, televise, VCD, HP, Koran dan majalah telah masuk keseluruh pelosok wilayah Negara kita (indonesia). Seiring dengan itu masuk pula budaya baru yang sebetulnya tidak cocok dengan budaya dan norma – norma



setempat. Orang dengan mudah mendapat berita criminal seks melalui tayangan televise maupun tulisan di Koran dan majalah. Juga informasi dan pengalaman pornografi dan berbagai jenis media. Akibatnya, tayangan telvisi, VCD, dan berita di Koran atau majalah yang sering menampilkan kegiatan seksual incest serta tindak kekerasannya, dapat menjadi model bagi mereka yang tidak bias mengontrol hawa nafsu birahinya.  Pengangguran Kondisi krisis juga mengakibatkan banyak terjadinya PHK yang berakibat banyak orang yang mengganggur. Dalam situasi sulit mencari pekerjaan, sementara keluarga butuh makan, tidak jarang suami istri banting tulang bekerja seadanya. Dengan kondisi istri jarang di rumah (apalagi kalau isri menjadi TKW), membuat sang suami kesepian. Mencari hiburan di luarpun butuh biaya sedangkan uang tidak ada. Tidak menutup kemungkinan anak yang sedang dalam perkembangan (remaja atau gadis) menjadi sasaran pelampiasan nafsu birahi sang ayah. Selain factor – factor diatas, terdapat juga :  Factor usia Pikiran anak – anak terbatas dan memiliki ketakutan. Biasanya faktor ini sering terjadi antara ayah dan anak perempuannya yang masih kecil dalam artian di bawah umur. Dalam kasus ini sering kali sang anak belum mengerti akan seks akan tetapi yang lebih cendrungnya yaitu ketakutan sang anak pada ayah apabila tidak mengikuti kemauan sang ayah.  Kadang – kadang tidak ada tanda – tanda pemaksaan yang muncul. Tetapi ketika melibatkan orang tua dan anak, perasaan takut ketahuan dan takut di hukum merupakan bagian dari hubungan tersebut. Diakui bahwa otoritas dan ketakutan superior orang dewasa biasanya mendorong anak menyetujui dan mau melakukannya. Ini juga mungkin merupakan dorongan bagi sebagian anak atau remaja untuk mendapatkan perhatian dan kasih saying orang dewasa atau saudara sekandungnya.  Jenis kelamin Perempuan dan laki – laki kedudukannya tidak setara, laki – laki lebih berkuasa. Masalah kedudukanpun ikut serta dalam terjadinya incest karena di kalangan masyarakat yang awam banyak mengganggap kedudukan laki- laki lebih besar di bandingkan perempuan sehingga para kaum laki-laki memperlakukan perempuan tidak di dasari dengan norma – norma atau hukum yang ada baik di lihat dari aspek agama maupun sosial. Pengaruh aspek structural, yakni situasi dalam masyarakat yang semakin kompleks. Kompleksitas situasi menyebabkan ketidakberdayaan para individu. Khususnya apabila ia seorang laki – laki (notabene cendrung dianggap dan menganggap diri lebih berkuasa) akan sangat terguncang, dan menimbulkan ketidakseimbangan mental psikologis. Dalam ketidakberdayaan tersebut , tanpa adanya iman sebagai kekuatan internal / spiritual, seseorang akan dikuasai oleh dorongan primitive, yakni dorongan seksual ataupun agresivitas  Bermain lama –lama dalam satu kamar sehingga lama – lama kelamaan nafsu biologis mereka akan terangsang. Hal seperti ini harus di hindari oleh laki – laki dan perempuan yang mempunyai hubungan darah, baik itu perempuan dan laki-laki dewasa ataupun di bawah umur



karena di khawatirkan akan terjadi hal – hal yang tidak di ingikan seperti terjadinya incest ini.  Kurangnya pengetahuan tentang seks. Masalah yang satu inipun harus benar – benar di perhatikan karena pengetahuan tentang seks ini masyarakat khususnya remaja ataupun para orang tua harus benar – benar memepelajari pengetahuan ini agar terhindar dari hal – hal yang berbau seks yang negatif seperti kasus yang sedang saya bahas yaitu mengenai incest (perkawinan sedarah) selain inces masih banyak kasus – kasus lainnya seperti PMS, pernikahan dini dan lain sebagainya. Dampak yang terjadi 1. Dampak psikologis Incest dapat menimbulkan tekanan psikologis.  Masalah konstruksi social tentang keluarga, misalnya masyarakat mengenal ayah dan anak sebagai satu kesatuan keluarga. Tetapi jika terjadi kasus Incest, maka status ayahnya tersebut menjadi ganda, ayah sekaligus kakek.  Kasus pemerkosaan Incest, misalnya pemerkosaan ayah terhadap anak perempuannya, anak laki – laki kepada ibunya. Dalam hal ini mungkin terjadi didasarkan kelainan anak yang terlalu mencintai ibunya, dalam ilmu psikologis disebut dengan istilah Oedipus Compleks.  Dari berbagai peristiwa hubungan incest yang banyak di laporkan di media akhir – akhir ini menunjukan betapa menderitanya perempuan korban incest. Ketergantungan dan ketakutan  akan ancaman membuat perempuan tidak bias menolak  di perkosa oleh ayah, kakek, paman, saudara atau anaknya sendiri. Sangat sulit bagi mereka untuk keluar dari kekerasan berlapis – lapis itu karena mereka sangat tergantung hidupnya pada pelaku dan masih berfikir tidak mau membuka aib laki – laki  yang pada dasarnya di sayanginya yang seharusnya menyayanginya dan menjadi pelindung bagi keluarganya terutama (istri dan anak perempuannya) dengan terjadinya incest akibatnya mereka mengalami trauma seumur hidup dan gangguan jiwa., sehingga kejiwaannya akan terganggu hal ini merupakan dampak psikologis dari peristiwa incest 2. Dampak terhadap fisik Dari segi medis tidak setiap pernikahan Incest akan melahirkan keturunan yang memiliki kelainan atau gangguan kesehatan. Incest memiliki alasan besar yang patut dipertimbangkan dari kesehatan medis. Peristiwa incest apalagi pemerkosaan incest dapat menyebabkan rusaknya alt reproduksi anak dan resiko tertular penyakit menular seksual. Korban dan pelaku menjadi stress yang akan merusak kesehatan kejiwaan mereka. Damapak lainnya dari hubungan incest adalah kemungkinan menghasilkan keturunan yang lebih banyak membawa gen homozigot. Beberapa penyakit yang di turunkan melalui gen homozigot resesif yang



dapat menyebabkan kematian pada bayi yaitu fatal anemia, gangguan penglihatan pada anak umur 4 – 7 tahun yang bias berakibat buta, albino, polydactyl dan sebagainya. Pada perkawinan sepupu yang mengandung gen albino maka kemungkinan keturunan albino lebih besar 13,4 kali di bandingkan perkawinan biasa. Kelemahan genetic lebih berpeluang muncul dan riwayat genetic yang buruk akan bertambah dominan serta banyak muncul ketika lahir dari orang tua yang memiliki kedekatan keturunan. Selain itu banyak penyakit genetic yang peluang munculnya lebih besar pada anak yang dilahirkan dari kasus incest Banyak penyakit genetika yang berpeluang muncul lebih besar, contoh :  Skizoprenia : kromosom yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Penyakit ini merupakan suatu gangguan psikologis fungsional berupa gangguan mental berulang yang ditandai dengan gejala – gejala psikotik yang khas dan oleh kemunduran fungsi social, fungsi kerja, dan perawatan diri.penyakit ini mempunyai beberapa tipe yaitu:  Skizofrenia tipe I ditandai dengan menonjolnya gejala – gejala positif seperti halusinasi, delusi, dan asosiasi longgar, sedangkan pada skizofrenia tipe II ditemukan gejala – gejala negative seperti penarikan diri, apati, dan perawatan diri yang buruk. Penyakit ini terjadi dengan frekuensi yang sangat mirip di seluruh dunia, penyakit ini terjadi pada pria dan wanita dengan frekuensi yang Sama. Gejala – gejala awal biasanya terjadi pada masa remaja awal atau dua puluhan. Pada pria sering mengalami penyakit ini lebih awal di bandingkan dengan wanita.  Leukodystrophine atau kelainan pada bagian syaraf yang disebut milin, yang merupakan lemak yang meliputi insulates serat saraf yang menyebabkan proses pembentukan enzim terganggu. Tanda – tanda gejala penyakit ini biasanya di mulai pada awal bayi, namun tentu saja kondisi bias sangat bervariasi. Bayi yang mempunyai penyakit ini biasanya normal untuk beberapa bulan pertama lahir akan tetapi pada bulan – bulan berikutnya akan terlihat kelainannya  Idiot : keterlambatan mental serta perkembangan otak yang lemah. Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh Dr. John Longdon Down. Karena cirri – cirri yang tampak aneh seperti tinggi badan yang relative pendek, kepala mengecil, hidung yang datar menyerupai orang mongoloid maka sering juga di kenal dengan mongolisme.    Kecacatan kelahiran bisa muncul akibat ketegangan saat ibu mengandung dan adanya rasa penolakan secara emosional dari ibu. Gangguan  emosional yang dialami si ibu akibat kehamilan yang tidak di harapakan akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janian pra  dan pasca kelahiran dan pada akhirrnya bayi yang ada dalam rahim ibupun akan mengalami kelainan – kelainan genetic yang nantinya akan berdampak buruk pada bayi tersebut.  Hemophilia : penyakit sel darah merah yang pecah yang mengakibatkan anak harus menerus mendapatkan transfuse darah. Penyakit ini merupakan gangguan perdarahan yang bersifat herediter akibat kekurangan factor pembekuan VIII dan IX



3. Dampak dari segi kemanusiaan Nurani kemanusiaan universal ( secara umum ) yang beradab sampai hari ini, detik ini mengutuk incest sebagai kriminalitas terhadap nilai – nilai kemanusiaan. Meskipun dilakukan secara suka sama suka ( sukarela )dan tidak ada yang merasa menjadi korban, incest telah mengorbankan persaan moral public. Dengan terjadinya incest ini moral – moral kemanusiaan akan hilang dan masa depan bangsa kita ( indonesia) akan terpuruk  apabila generasi masa depannya saja mempunyai moral – moral yang tidak manusiawi dan tidak melihat pada kaca mata agama. 4. Dampak dari segi social peristiwa hubungan incest yang terjadi pada suatu keluarga akan menyebabkan hancurnya nama keluarga tersebut di mata masyarakat. Keluarga tersebut dapat di kucilkan oleh masyarakat dan menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat. Masalah yang lebih penting di cermati dalam kasus anak hasil incest, dimana anak menghamili anak perempuannya, maka bila janin yang di kandung oleh anak perempuan tersebut maka status ayah itu menjadi ganda yaitu ayah sekaligus kakek. Hal inilah yang nanatinya akan berdampak social dari hubungan incest.



C. Unwanted Pregnance dan Aborsi Unwanted pregnancy atau dikenal sebagai kehamilan yang tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak menghendaki adanya proses kelahiran dari suatu kehamilan. Kehamilan ini bisa merupakan akibat suatu prilaku seksual/hubungan seksual baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Faktor faktor penyebab Unwanted Pregnancy 1. Kehamilan Akibat Perkosaan Perkosaan merupakan peristiwa yang traumatis dan meninggalkan aib pada perempuan yang diperkosa. Dampak psikologis dari perkosan ini cukup dalam dan akan menetap seumur hidup, jika perkosaan juga mengakibatkan kehamilan, aib itu tidak hanya akan dialami oleh si korban saja tetapi juga seluruh keluarganya. Seandainya kehamilan itu diteruskan, maka anak yang dilahirkan kelak yang akan mengalami tekanan sosial baik dari keluarga orang tuanya sendiri maupun dari masyarakat sekitarnya. Bahkan ibunya sendiri mungkin akan melihat anak itu sebagai penjelmaan laki-laki yang memperkosanya atau mungkin juga menjadi sasaran balas dendam yang sebenarnya ia tujukan kepada laki- laki memperkosanya.



yang



2. Kehamilan Pada Saat yang Tidak Diharapkan Hal ini dapat terjadi pada pekerjaan wanita yang sudah terlanjur menandatangani kontrak bahwa selama beberapa waktu setelah bekerja ia tidak boleh hamil. Hal semacam itu dapat juga terjadi pada mereka yang masih meneruskan sekolah atau mereka yang belum ingin hamil lagi atas alasan-alasan yang sah, misalnya karena alasan anak yang terdahulu belum lagi berusia 1 tahun atau alasan tidak ingin punya anak lagi atau juga karena kesehatan ibu yang lemah. 3. Kehamilan yang Terjadi Akibat Hubungan Seksual Diluar Nikah Hubungan sex di luar ikatan perkawinan, menurut norma sosial dan masyarakat serta agama dianggap buruk. Dalam masyarakat yang lebih modern pun, hubungan sex di luar nikah dan terus berlangsung perbuatan semacam itu, membuat kehamilan yang terjadi sebenarnya bukan merupakan kehamilan yang diinginkan. 4. Alasan karir atau masih sekolah ( karena kehamilan dan konsekuensi lainnya yang dianggap dapat menghambat karir atau kegiatan belajar). 5. Persoalan Ekonomi ( biaya untuk melahirkan dan membesarkan anak ). 6. Kegagalan Kontrasepsi Dampak dari Unwanted Pregnancy Bermula dari hubungan seks pranikah atau seks bebas adalah terjadi kehamilan yangtidak diharapkan (KTD). Ada dua hal yang bisa dilakukan oleh remaja, yaitu mempertahankan kehamilan dan mengakhiri kehamilan (aborsi). Semua tindakan tersebut membawa dampak baik fisik, psikis, sosial dan ekonomi. 1. Risiko Fisik Kehamilan pada usia dini bisa menimbulkan kesulitan dalam persalinan seperti perdarahan, bahkan bisa sampai pada kematian. 2. Risiko Psikis atau Psikologis Ada kemungkinan pihak perempuan menjadi ibu tunggal karena pasangan tidak mau menikahinya atau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau mau menikah, hal ini juga bisa



mengakibatkan perkawinan bermasalah dan penuh



konflik karena sama-sama belum dewasa dan siap memikul tanggungjawab sebagai orang tua.



Selain itu pasangan muda terutama pihak perempuan akan dibantu oleh berbagai perasaan tidak nyaman seperti dihanyui rasa malu terus-menerus, rendah diri, bersalah atau berdosa, depresi atau tertekan, psikis dan lain-lain. Bila tidak ditangani dengan baik, maka perasaan tersebut bisa menjadi gangguan kejiwaan yang lebih parah. 3. Risiko sosial Salah satu risiko sosial adalah berhenti/putus sekolah atau kemauan sendiri dikarenakan rasa malu atau cuti melahirkan. Kemungkinan lain dikeluarkan dari sekolah. Hingga saat ini masih banyak sekolah yang tidak mentolerir siswi yanh hamil. Risiko sosial lain adalah menjadi obyek pembicaraan, kehilangan masa remaja yang seharusnya dinikmati dan di anggap buruk karena melahirkan anak di luar nikah. Di Indonesia, melahirkan anak diluar nikah masih sering menjadi beban orang tua. 4. Risiko ekonomi Merawat kehamilan, melahirkan dan membesarkan bayi/anak membutuhkan biaya besar Pengertian Aborsi Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh. Macam macam Aborsi Macam-macam Aborsi dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi yaitu: 1. Aborsi spontan/alamiah Berlangsung tanpa tindakan apapun, kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma. 2. Aborsi buatan Adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dokter, bidan, dukun beranak). 3. Aborsi terapeutik/medis



Adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungannya, tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa. Penyebab terjadinya Aborsi 1. Keluarga yang tidak siap menerima kehamilan, misal : karena tidak ber-KB atau gagal ber-KB, membatasi jumlah anak, jarak kehamilan yang terlalu pendek. 2. Keluarga yang dikarenakan memiliki ekonomi pas-pasan sehingga cenderung bersikap menolak kelahiran anak. 3. Masyarakat cenderung menyisihkan dan menyudutkan wanita yang hamil di luar nikah, baik secara sengaja ataupun pada kasus perkosaan. Wanita selalu disalahkan, tidak ditolong atau dibesarkan jiwanya tetapi malah ditekan dan disudutkan sehingga dalam reaksinya wanita tersebut akan melakukan aborsi. 4. Ada aturan perusahaan yang tidak memperbolehkan karyawatinya hamil (meskipun punya suami) selama dalam kontrak dan kalau ketahuan hamil akan dihentikan dari pekerjaannya. 5. Pergaulan yang sangat bebas bagi remaja yang masih duduk di bangku sekolah, misal SMA, mengakibatkan kecelakaan dan membuahkan kehamilan. Karena merasa malu, dengan teman-temannya, takut kalau kesempatan belajarnya terhenti dan barangkali masa depannya pun menjadi buruk. Ditambah dengan tekanan masyarakat yang menyisihkan sehingga akhirnya ia melakukan aborsi supaya tetap eksistensi di masyarakat dan dapat melanjutkan sekolah. 6. Dari segi medis diketahui umur reproduksi sehat antara 20-35 tahun. Bila seorang wanita hamil di luar batasan umur itu akan masuk dalam kriteria risiko tinggi. Batasan ini sering menakutkan, sehingga perempuan yang mengalaminya lebih menjurus menolak kehamilannya dan ujung-ujungnya akan melakukan aborsi. 7. Pandangan sebagian orang bahwa tanda-tanda kehidupan janin antara lain adanya detak jantung yakni umur sekitar tiga bulan. Maka hal ini akan memicu seorang wanita yang mengalami suatu masalah akan melakukan aborsi dengan alasan usia bayi belum sampai 3 bulan.



Dampak dari Aborsi Banyak remaja memilih untuk mengakhiri kehamilan bila hamil. Jika di negara maju yang melegalkan aborsi, bila dilakukan secara aman oleh dokter atau bidan berpengalaman. Di negara kita lebih sering dilakkukan dengan cara tidak aman bahkan tidak lazim oleh dukun aborsi bisa mengakibatkan dampak negatif secara fisik, psikis dan sosial terutama bila dilakukan secara tidak aman. 1. Risiko Fisik Perdarahan dan komplikasi lain merupakan salah satu risiko aborsi. Aborsi yang berulang selain bisa mengakibatkan komplikasi juga bisa menyebabkan kematian. Aborsi yang dilakukan secara tidak aman bisa mengakibatkan kematian. 2. Risiko Psikis Pelaku aborsi sering kali mengalami perasaan-perasaan takut, panik, tertekan atau stres, trauma mengingat proses aborsi dan kesakitan. Kecemasan karena bersalah, atau dosa akibat aborsi bisa berlangsung lama. Selain itu pelaku aborsi juga sering kehilangan kepercayaan diri. 3. Risiko Sosial Ketergantungan pada pasangan sering kali menjadi lebih besar karena perempuan merasa tidak perawan, pernah mengalami KTD atau aborsi. Selanjutnya remaja perempuan lebih sulit menolak ajakan seksual pasangannya. Risiko lain adalah pendidikan menjadi terputus atau masa depan terganggu. 4. Risiko ekonomi Biaya aborsi cukup tinggi. Bila terjadi komplikasi maka biaya akan semakin tinggi. Penangan dan Pencegahan Unwanted pregnancy dapat dicegah dengan beberapa hal, yaitu 1. Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah. 2. Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti berolahraga, seni, dan keagamaan. 3. Menghindari perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual, seperti merabaraba tubuh pasangannya dan menonton vidio porno.



Saat menemukan kasus unwanted pregnancy, sebagai petugas kesehatan harus : 1. Bersikap bersahabat dengan remaja 2. Memberikan konseling pada remaja dan keluarganya 3. Apabila ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa terselesaikan supaya dikonsultasikan pada dokter ahli. 4. Memberikan alternatif penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja yaitu : a) Diselesaikan secara kekeluargaan b) Segera menikah c) Konseling kehamilan, persalinan dan keluarga berencana d) Pemeriksaan kehamilan sesuai standar e) Bila ada gangguan kejiwaan, rujuk ke psikiater f) Bila ada risiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG g) Bila tidak terselesaikan dengan menikah, anjurkan pada keluarga supaya menerima dengan baik. h) Bila ingin melakukan aborsi, berikan konseling risiko aborsi. i) Menangani sesegera mungkin jika terjadi komplikasi yang dapat mengancam jiwa ibu dan janin. j) Memberikan bimbingan dan konseling pada ibu hamil. k) Memberikan pendidikan ex education sedini mungkin pada WUS. l) Memberikan penyuluhan pada orangtua untuk lebih memperhatikan pergaulan putra putri mereka Hukum dan Aborsi Menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah Abortus Provocatus Criminalis yang menerima hukuman adalah: 1. Ibu yang melakukan aborsi 2. Dokter, bidan atau dukun beranak yang membantu melakukan aborsi



3. Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi Beberapa pasal yang terkait adalah:



Pasal 229 Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karena pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah. Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga. Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu. Pasal 341 Seorang ibu yang, karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Pasal 342 Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Pasal 343 Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana. Pasal 346 Seorang



wanita



yang



sengaja



menggugurkan



atau



mematikan



kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Pasal 347



Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Pasal 348 Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Pasal 349 Jika seorang tabib, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan.  D. Hormon Replacement Therapi (Terapi Sulih Hormon) Hormone replacement therapy atau yang diterjemahkan sebagai terapi sulihormon didefinisikan sebagai : a. Terapi menggunakan hormon yang diberikan untuk mengurangi efek defisiensi hormon. b.



Pemberian hormon (estrogen, progesteron atau keduanya) pada wanita pascamenopause atau wanita yang ovariumnya telah diangkat, untuk menggantikan produksi estrogen oleh ovarium.



c. Terapi menggunakan estrogen atau estrogen dan progesteron yang diberikan pada wanita pascamenopause atau wanita yang menjalani ovarektomi, untuk mencegah efek patologis dari penurunan produksi estrogen. Epidemiologi Penggunaan sulih hormon di Indonesia masih sangat terbatas. Berbeda dengan negara barat, keluhan yang lebih sedikit dan penerimaan masyarakat terhadap menopause, faktor pendidikan, sosial, ekonomi mempengaruhi jumlah pemakaian sulih hormon di Indonesia khususnya dan negara Asia umumnya.



Khasiat Hormon Estrogen dan Progesteron a. Pematang alat genital wanita b. Pengatur pembagian lemak c. Pigmentasi kulit d. Pertumbuhan rahim dan lapisan e. Proses metabolik tubuh f. Proses pembekuan darah g. Peningkatan faktor protein h. Pengaturan kadar kolesterol darah i. Faktor-faktor libido, cairan tubuh, otot polos. Indikasi Berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh North American Menopause Society (NAMS), indikasi primer pemberian terapi sulih hormon adalah adanya keluhan menopause seperti gejala vasomotor berupa hot flush dan gejala urogenital. Di Indonesia, terapi sulih hormon diberikan hanya pada pasien menopause dengan keluhan terkait defisiensi estrogen yang mengganggu atau adanya ancaman osteoporosis dengan lama pemberian maksimal 5 tahun. Kontra Indikasi The American College of Obstetrics and Gynaecologists menetapkan kontra indikasi penggunaan terapi sulih hormon, sebagai berikut: a. Kehamilan b. Perdarahan genital yang belum diketahui penyebabnya c. Penyakit hepar akut maupun kronik atau Penyakit trombosis vaskular d. Pasien menolak terapi Kontra indikasi relatif,sebagai berikut: a. Hipertrigliseridemia b. Riwayat tromboemboli c. Riwayat keganasan payudara dalam keluarga d. Gangguan kandung empedu e. Mioma uteri The Hong Kong College of Obstreticians and Gynaecologists menyebutkan beberapa kontra indikasi absolut terapi sulih hormon, yaitu karsinoma payudara, kanker endometrium, riwayat tromboemboli vena dan penyakit hati akut. Cara Pemberian Sulih hormon dapat berisi estrogen saja atau kombinasi dengan progesteron. Pilihan rejimen yang digunakan bergantung pada riwayat histerektomi. Untuk wanita yang tidak menjalani histerektomi, umumnya diberikan kombinasi dengan progesteron untuk mengurangi risiko terjadinya keganasan pada uterus.



a. Rejimen I, yang hanya mengandung estrogen Rejimen ini bermanfaat bagi wanita yang telah menjalani histerektomi. Estrogen diberikan setiap hari tanpa terputus. b.  Rejimen II, yang mengandung kombinasi antara estrogen dan progesteron.  Kombinasi sekuensial: estrogen diberikan kontinyu, dengan progesteron diberikan secara sekuensial hanya untuk 10-14 hari (12-14 hari) setiap siklus dengan tujuan mencegah terjadinya hiperplasia endometrium. Lebih sesuai diberikan pada perempuan pada usia pra atau perimenopause yang masih menginginkan siklus haid. 



Estrogen dan progesteron diberikan bersamaan secara kontinyu tanpa terputus. Cara ini akan menimbulkan amenorea. Pada 3-6 bulan pertama dapat saja terjadi perdarahan bercak. Rejimen ini tepat diberikan pada perempuan pascamenopause.



Bentuk Sediaan Sediaan sulih hormon yang terdapat di Indonesia adalah: 1. Estrogen, dalam bentuk 17β estradiol, estrogen ekuin konjugasi (CEE), estropipat, estradiol valerat dan estriol. 2. Progestogen, seperti medroksi progesteron asetat (MPA), didrogesteron, noretisteron, linesterenol. 3. Sediaan kombinasi estrogen dan progestogen sekuensial seperti 2 mg estradiol valerat + 10 mg MPA, 2 mg estradiol valerat + 1 mg siproteron asetat, 1-2 mg 17β estradiol + 1 mg noretisteron asetat. 4. Sediaan kombinasi estrogen dan progestogen kontinyu seperti 2 mg 17β estradiol + 1 mg noretisteron asetat. 5. Sediaan yang bersifat estrogen, progesteron dan androgen sekaligus, yaitu tibolon 6. Sediaan plester maupun krim yang berisi estrogen berupa 17β estradiol. 7. Sediaan estrogen dalam bentuk krim vagina yang berisi estriol. Sediaan Kombinasi Estrogen dan Progesteron Pemberian estrogen saja dapat meningkatkan risiko terjadinya hiperplasia bahkan karsinoma endometrium, maka wanita yang menggunakan terapi sulih hormon dan tidak menjalani histerektomi diberi progesteron sebagai tambahan. Untuk keperluan



ini digunakan progestogen sintetik, sebab progesteron sangat sulit diabsorpsi meskipun diberikan dalam bentuk mikro, selain itu juga sebuah laporan kasus menyebutkan bahwa progesteron menimbulkan efek hipnotik sedatif. Progestogen memiliki aktivitas androgenik, terutama derivat 19-nortestosteron seperti norgestrel dan norethindron (noretisteron). Sebaliknya, derivat C-21 pregnane seperti medroksiprogesteron asetat, didrogesteron, medrogeston dan megestrol asetat merupakan androgen yang sangat lemah. Tiga derivat 19-nortestosteron dengan efek androgenik yang dapat diabaikan yaitu desogestrel, norgestimate dan gestodene belakangan ini mulai digunakan sebagai kombinasi kontrasepsi oral dan sulih hormon. Jenis dan Dosis yang Dianjurkan Berikut adalah dosis yang dianjurkan di Indonesia. Tabel 1. Dosis Anjuran Sulih Estrogen Jenis Kontinyu Dosis Estrogen konjugasi Oral 0.3-0.4 mg 17β estradiol Oral 1-2 mg Transdermal 50-100 mg Subkutan 25 mg Estradiol valerate Oral 1-2 mg Estradiol Oral 0,625-1,25 mg



Tabel 2. Dosis Anjuran Sulih Progesteron Jenis Sekuensial Progesteron 300 mg Medroksiprogesteron asetat 10 mg (MPA) Siproteon asetat 1 mg Didrogesteron 10-20 mg Normogestrol asetat 5-10 mg



Kontinyu 100 mg 2,5-5 mg 1 mg 10 mg 2,5-5 mg



Lama Penggunaan Menurut NHMRC lamanya pemberian terapi sulih hormon adalah sebagai berikut: a. Untuk penatalaksanaan gejolak panas, pemberian terapi sulih hormon sistemik selama 1 tahun dan kemudian dihentikan total secara berangsurangsur (dalam periode 1-3 bulan) dapat efektif. b. Untuk perlindungan terhadap tulang dan menghindari atrofi urogenital, pemakaian jangka lama diindikasikan tetapi lamanya waktu yang optimal tidak diterangkan dengan jelas.



c. Setelah penghentian terapi masih terdapat manfaat untuk perlindungan terhadap tulang dan koroner, tetapi menghilang bertahap setelah beberapa tahun. Mengacu pada hasil penelitian terbaru dari WHI, lama pemakaian terapi sulih hormon di Indonesia maksimal 5 tahun. Hal ini ditentukan berdasarkan aspek keamanan penggunaan terapi sulih hormon jangka panjang. Petunjuk Praktis Penggunaan HRT Setiap perempuan adalah unik. Ada yang secara alami mempunyai kadar hormon estrogen tinggi dalam darahnya, ada pula yang rendah. Pemeriksaan kadar hormon dapat mendeteksi masalah ini. Semua wanita yang akan menggunakan pengobatan HRT harus memahami dan mengerti bahwa pemberian HRT bukan untuk memperlambat menopause melainkan untuk mengurangi atau mencegah keluhan atau penyakit akibat kekurangan estrogen. Adapun wanita-wanita yang direkomendasikan untuk diberi HRT adalah : a. Semua wanita klimaterik, tanpa kecuali yang ingin menggunakan HRT untuk pencegahan (meskipun tanpa keluhan) b. Semua wanita yang memiliki risiko penyakit kardiovaskuler dan osteoporosis c. Semua wanita dengan keluhan klimaterik Penggunaan HRT sebagi pencegahan baru akan memiliki khasiat setelah 5 tahun. Anamnesis yang dilakukan dengan baik dapat mempermudah dalam menegakkan diagnosis, indikasi serta dapat memberikan informasi tentang risiko dan adanya kontraindikasi. untuk dapat menilai keluhan klimaterik dapat digunakan Menopause Rating Scale (MRS) dari green yang biasa dikenal dengan skala klimaterik green. Skala ini dapat mengukur 3 kelompok keluhan yaitu : a. Keluhan psikologis berupa jantung berdebar, perasaan tegang atau tekanan, sulit tidur, mudah tersingung, mudah panic, sulit berkonsentrasi, mudah lelah, hilang minat pada banyak hal, perasaan tidak bahagia, dan mudah menangis. b. Keluhan somatic berupa perasaan pusing, badan terasa tertekan, sebagaian tubuh terasa tertusuk duri, sakit kepala nyeri otot atau persendian tangan atau kaki terasa gatal, dan kesulitan bernafas. c. Keluhan vasomotor, berupa gejolak panass (hot flushes) dan berkeringat di malam hari.



Tiap-tiap keluhan dinilai derajatnya sesuai dengan ringan beratnya keluhan dengan memakai 4 tolak ukur skala nilai yaitu:  a. Nilai 0 (tidak ada) : Bila tidak ada keluhan sama sekali  b. Nilai 1 (sedikit) : Bila keluhan yang timbul sekali-kali dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.  c. Nilai 2 (sedang) : Bila keluhan sering timbul tetapi belum mengganggu aktivitas sehari-hari. d. Nilai 3 (berat)  : Bila keluhan sering timbul dan sudah mengganggu aktivitas sehari-hari. Keputusan Untuk Menggunakan HRT Untuk meningkatkan kepatuhan wanita dalam HRT, mereka perlu dijelaskan tentang untung dan ruginya, serta berikan waktu pada wanita tersebut untuk mengambil keputusan dalam penggunaan HRT. Ada beberapa hal yang harus dijelaskan dan dipantau kepada seorang wanita sebelum diberikan HRT yaitu : a. Pemeriksaan fisik lengkap termasuk laboratorium disamping anamnesis umum dan khusus mengenai organ reproduksi b. Jelaskan efek samping dari HRT seperti perdarahan peningkatan berat badan, dan kemungkinan terjadinya kanker payudara.  c. Jelaskan cara pemakaian atau cara pemberian seperti tablet, krem,plester, injeksi serta susuk. d. Khasiat pengobatan umumnya baru terlihat >6 bulan dan apabila belum terlihat khasiat yang diinginkan, maka dosis obat perlu dinaikkan. e. Pada tahp awal HRT diberrikan 5 tahun dulu dan jika dianggap perlu pengobatan dapat dilanjutkan. f. Pemeriksaan rutin setiap 6 bulan, dan setiap 1-2 tahun perrlu dilakukan mamografi serta pap smear setiap 6 bulan. Konseling Yang Efektif Pada Penggunaan HRT Hubungan antara bidan dan klien dalam pemberian informasi tentang HRT sangatlah penting, karena sampai saat ini masalah menopause masih sampai kontroversi, dimana klien masih merasa takut menggunakan pengobatan hormone. Klien mendapatkan informasi tentang menopause dan pengobatan hormon.  Klien mendapat informasi tentang menopause dan pengobatan hormone kebanyakan dari teman, keluarga, dan media. Informasi tersebut justru menambah kebingungan mereka. Informasi dari tenaga kesehatan sangatlah mereka butuhkan dan bagi tenaga



kesehatan hendaknya meluangkan waktu untuk dapat memberikan informasi tersebut dengan benar. adapun tujuan dari konseling secara obyektif yaitu : a. Memberitahukan klien bahwa HRT dapat mengurangi atau mengatasi keluhan pada saat menopause b. Dapat mencegah dampak kekurangan estrogen dalam jangka waktu yang panjang c. Dapat meningkatkan kualitas hidup Di Negara maju seperti Amerika, klien yang mendapatkan informasi yang baik dan komprehensif akan lebih patuh terhadap instruksi dari tenaga kesehatan dari pada klien yang mendapat informasi dari teman, keluarga atau media. Menurut North American Menopause society (NAMS), mereka yang mau meneruskan HRT adalah : a. Wanita dengan hasil penghasilan tinggi b. Wanita yang memiliki pola hdup sehat c. Wanita yang telah diangkat rahimnya d. Wanita yang memiliki resiko terhadap osteoporosis e.



Wanita yang telah mendapatkan banyak informasi tentang kerugian serta keuntungan dari HRT



f. Wanita yang mempunyai hubungan yang baik dan dekat dengan tenaga kesehatan g. Wanita yang mengerti tentang dampak positif dari HRT. h. Wanita yang berpendidikan tinggi dan memiliki pengetahuan tentang menopause Kunci keberhasilan konseling pada HRT adalah bagaimana konseling tersebut dapat berkesinambungan dan tidak hanya sekali pertemuan saja. Apabila klien telah menggunakan HRT konseling dapat dimanfaatkan untuk menanyakan dampak serta efek samping yang dialami oleh klien. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam konseling berkesinambungan yaitu : a. Menanyakan keluhan dapat teratasi atau tidak b. Memperhatikan tentang efek samping yang dialami oleh klien c. Melakukan evaluasi terhadap klien d. Bila perlu ganti pengobatan e. Mendiskusikan lamanya pengobatan



f. Memberikan materi pendidikan yang mudah dimengerti g. Tujuan informasi yang baru, bila memang ada. Efek Samping Terapi Sulih Hormon Seperti semua obat lainnya, sulih hormon dapat menimbulkan efek samping. Efek samping terkait estrogen berupa mastalgia (nyeri pada payudara), retensi cairan, mual, kram pada tungkai dan sakit kepala. Kenaikan tekanan darah dapat terjadi, namun sangat jarang. Perlu untuk menginformasikan kepada pasien bahwa mastalgia tidak berkaitan dengan kanker payudara. Sedangkan efek samping terkait progestin antara lain retensi cairan, kembung, sakit kepala dan mastalgia, kulit berminyak dan jerawat, gangguan mood dan gejala seperti gejala pramenstrual. Perdarahan vagina merupakan keluhan yang sering ditemui dan meresahkan pasien. Penggunaan progestin kontinyu dapat menyebabkan perdarahan vagina yang tidak dapat diprediksi polanya, dengan atau tanpa spotting selama beberapa bulan. Sebanyak 520% dari wanita ini bisa pernah mengalami amenorea dan mungkin beralih ke terapi hormon siklik yang memberikan pola perdarahan yang lebih dapat diprediksi. Keluhankeluhan ini menghilang sendiri dalam beberapa bulan atau dengan mengganti jenis dan dosis sulih hormon. Pada pemakaian plester dapat terjadi iritasi kulit. Banyak orang berpendapat bahwa pemakaian terapi sulih hormon dapat menyebabkan penambahan berat badan namun berbagai penelitian tidak membuktikan adanya hubungan antara sulih hormon dengan kenaikan berat badan permanen. Nafsu makan memang meningkat, namun diperkirakan akibat wanita tersebut merasa sehat dan nyaman. Pemberian terapi sulih hormon mempengaruhi distribusi lemak, terutama pada panggul dan paha, namun tidak pada perut. Perlu diingat bahwa 45% wanita mengalami kenaikan berat badan pada usia 50-60 tahun meskipun mereka tidak mendapatkan terapi sulih hormon.



E. Premenstrual Syndrome  Premenstrual syndrome (PMS) merupakan keluhan-keluhan yang biasanya mulai satu minggu sampai beberapa hari sebelum datangnya haid, dan menghilang sesudah haid datang, walaupun kadang-kadang berlangsung terus sampai haid berhenti (Wiknjosastro, 2005).  Premenstrual syndrome (PMS) adalah keluhan-keluhan yang dirasakan seperti ; rasa cemas, depresi, suasana hati yang tidak stabil, kelelahan, pertambahan berat badan, pembengkakan, sakit pada payudara, kejang dan nyeri punggung yang dapat timbul



sekitar 7-10 hari sebelum datangnya haid dan memuncak pada saat haid timbul (Bardosono, 2006).  Premenstrual syndrome adalah kombinasi gejala yang terjadi sebelum haid dan menghilang setelah haid keluar (Paath, 2004).  Premenstrual syndrome (PMS) merujuk pada kumpulan gejala fisik, psikologis, dan perilaku yang terjadi selama akhir fase luteal dalam siklus menstruasi dan berakhir dengan awitan menstruasi (Varney, 2006).  Sindrom premenstruasi (SPM) adalah sekelompok gejala yang terjadi dalam fase luteal dari siklus haid. Gejala-gejala itu menyembuh dengan datangnya haid atau dalam 2-3 hari setelah haid mulai (Rayburn, 2001). Penyebab  Terdapat banyak teori tentang etiologi dari PMS, dan tidak ada teori atau patofisiologi yang dapat diterima secara universal. Kenaikan estrogen dikemukakan sebagai penyebab (Rayburn, 2001).  Etiologi premenstrual syndrome (PMS) belum jelas, akan tetapi mungkin satu faktor yang memegang peranan ialah ketidakseimbangan antara estrogen dan progesterone dengan akibat retensi cairan dan natrium, penambahan berat badan, dan kadang-kadang edema (Wiknjosastro, 2005).  Penyebab pasti PMS tidak diketahui, tetapi beberapa teori menunjukkan adanya kelebihan estrogen atau defisit progesteron dalam fase luteal dari siklus menstruasi. Selama bertahun-tahun teori ini mendapat dukungan yang cukup banyak dan terapi progesteron biasa dipakai untuk mengatasi PMS (Brunner & Suddarth, 2001 dalam Maulana, 2008).  Keluhan premenstrual syndrome (PMS) belum ditemukan penyebabnya secara pasti namun ada yang mengaitkan dengan zat gizi tertentu seperti gangguan metabolisme asam lemak esensial ataupun kekurangan vitamin B6 dan mineral kalsium (Bardosono, 2006). Gejala Premenstrual syndrome (PMS)  Keluhan-keluhan terdiri atas gangguan emosional berupa iritabilitas, gelisah, insomnia, nyeri kepala, perut kembung, mual, pembesaran dan rasa nyeri pada mammae, dan sebagainya, sedang pada kasus-kasus yang berat terdapat depresi, rasa ketakutan, gangguan konsentrasi, dan peningkatan gejala-gejala fisik tersebut diatas (Wiknjosastro, 2005). Dikatakan PMS jika ditemukan 8 gejala yang sering muncul atau terjadi (Maulana, 2008).  Rayburn (2001), mengklasifikasikan gejala-gejala premenstrual syndrome (PMS) berdasarkan gangguan pada fungsi fisik dan emosional. Faktor Yang Mempengaruhi Premenstrual Syndrome (PMS) 1. Diet Faktor kebiasaan makan seperti tinggi gula, garam, kopi, teh, coklat, minuman bersoda, produk susu dan makanan olahan dapat memperberat gejala PMS (Rayburn, 2001).



2. Defisiensi zat gizi makro dan mikro Defisiensi zat gizi makro (energi, protein) dan zat gizi mikro, seperti kurang vitamin B (terutama B6), vitamin E, vitamin C, magnesium, zat besi, seng, mangan, asam lemak linoleat (Karyadi, 2007). 3. Status perkawinan Status perkawinan dan status kesehatan juga mempunyai keterkaitan. Wanita yang telah menikah pada umumnya mempunyai angka kesakitan dan kematian yang lebih rendah dan biasanya mempunyai kesehatan fisik dan mental yang lebih baik daripada wanita yang tidak menikah (Burman & Margolin dalam Haijiang Wang, 2005). Sebuah penelitian pada tahun 1994 yang berjudul Biological, Social and Behavioral Factors Associated with Premenstrual Syndrome yang melibatkan 874 wanita di Virginia menemukan fakta bahwa mereka yang telah menikah cenderung mempunyai resiko yang lebih kecil untuk mengalami PMS (3,7%) dari pada mereka yang tidak menikah (12,6%) (Deuster, 1999 dalam Maulana, 2008). 4. Usia PMS semakin mengganggu dengan semakin bertambahnya usia, terutama antara usia 3045 tahun. Faktor resiko yang paling berhubungan dengan PMS adalah faktor peningkatan umur, penelitian menemukan bahwa sebagian besar wanita yang mencari pengobatan PMS adalah mereka yang berusia lebih dari 30 tahun (Cornforth, 2000 dalam Maulana). Walaupun ada fakta yang mengungkapkan bahwa sebagian remaja mengalami gejalagejala yang sama dan kekuatan PMS yang sama sebagaimana yang dialami oleh wanita yang lebih tua (Freeman, 2007 dalam Maulana, 2008). 5. Stres (faktor stres memperberat gangguan PMS) Stres dapat berasal dari internal maupun eksternal dalam diri wanita . Stres merupakan predisposisi pada timbulnya beberapa penyakit, sehingga diperlukan kondisi fisik dan mental yang baik untuk menghadapi dan mengatasi serangan stres tersebut. Stres mungkin memainkan peran penting dalam tingkat kehebatan gejala premenstrual syndrome (PMS) (Mulyono dkk, 2001 dalam Maulana, 2008). 6. Kebiasaan merokok dan minum alkohol dapat memperberat gejala PMS. Kurang berolah raga dan aktivitas fisik juga dapat memperberat gejala PMS. Penanganan Premenstrual Syndrome (PMS) Menurut Rayburn (2001), terapi PMS dibagi menjadi tiga kategori, yaitu :  Terapi simtomatik untuk menghilangkan gejala-gejala antara lain dengan diuretika untuk mengobati kembung, anti depresan dan anti ansietas untuk menghilangkan cemas dan depresi, bromokriptin untuk menghilangkan bengkak dan nyeri pada payudara dan anti prostaglandin untuk mengatasi nyeri payudara, nyeri sendi dan nyeri muskuloskeletal.  Terapi spesifik dibuat untuk mengobati etiologi yang diperkirakan sebagai penyebab dari PMS antara lain dengan progesteron alamiah untuk mengatasi defisiensi progesteron dan pemberian vitamin B6.  Terapi ablasi yang bertujuan untuk mengatasi PMS dengan cara menghentikan haid. Pencegahan dan penanganan premenstrual syndrome (PMS) antara lain: 1. Edukasi dan konseling



Tatalaksana pertama kali adalah meyakinkan seorang wanita bahwa wanita lainnya pun ada yang memiliki keluhan yang sama ketika menstruasi. Pencatatan secara teratur siklus menstruasi setiap bulannya dapat memberikan gambaran seorang wanita mengenai waktu terjadinya premenstrual syndrome. Sangat berguna bagi seorang wanita dengan premenstrual syndrome untuk mengenali gejala yang akan terjadi sehingga dapat mengantisipasi waktu setiap bulannya ketika ketidakstabilan emosi sedag terjadi. 2. Modifikasi gaya hidup a. Komunikasi  Wanita dengan gejala ini sebaiknya mendiskusikan masalahnya dengan orang terdekatnya, baik pasangan, teman, maupun keluarga. Terkadang konfrontasi atau pertengkaran dapat dihindari apabila pasangan maupun teman mengerti dan mengenali penyebab dari kondisi tidak stabil wanita tersebut. b. Diet (pola konsumsi)  Penurunan asupan garam dan karbohidrat (nasi, kentang, roti) dapat mencegah edema (bengkak) pada beberapa wanita. Penurunan konsumsi kafein (kopi) juga dapat menurunkan ketegangan, kecemasan dan insomnia (sulit tidur). Pola makan disarankan lebih sering namun dalam porsi kecil karena berdasarkan bukti bahwa selama periode premenstruasi terdapat gangguan pengambilan glukosa untuk energi. Menjaga berat badan, karena berat badan yang berlebihan dapat meningkatkan risiko menderita premenstrual syndrome (PMS). c. Olahraga /latihan fisik  Olahraga berupa lari dikatakan dapat menurunkan keluhan premenstrual syndrome. Berolahraga dapat menurunkan stress dengan cara memiliki waktu untuk keluar dari rumah dan pelampiasan untuk rasa marah atau kecemasan yang terjadi. Beberapa wanita mengatakan bahwa berolah raga ketika mereka mengalami premenstrual syndrome dapat membantu relaksasi dan tidur di malam hari. d. Obat-obatan  Apabila gejala premenstrual syndrome begitu hebatnya sampai mengganggu aktivitas sehari-hari, umumnya modifikasi hidup jarang berhasil dan perlu dibantu dengan obat-obatan.  Asam mefenamat (500 mg, 3 kali sehari) berdasarkan penelitian dapat mengurangi gejala premenstrual syndrome seperti dismenorea dan menoragia (menstruasi dalam jumlah banyak) namun tidak semua. Asam mefenamat tidak diperbolehkan pada wanita yang sensitif dengan aspirin atau memiliki risiko ulkus peptikum.  Kontrasepsi oral dapat mengurangi gejala premenstrual syndrome seperti dismenorea dan menoragia, namun tidak berpengaruh terhadap ketidakstabilan mood. Pada wanita yang sedang mengkonsumsi pil KB namun mengalami gejala premenstrual syndrome sebaiknya pil KB tersebut dihentikan sampai gejala berkurang.  Obat penenang seperti alparazolam atau triazolam, dapat digunakan pada wanita yang merasakan kecemasan, ketegangan berlebihan, maupun kesulitan tidur.  Obat anti depresi hanya digunakan bagi mereka yang memiliki gejala premenstrual syndrome yang parah.