Pertemuan Ke-3 Bab Ii Ketentuan Dan Teknik Penulisan PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERTEMUAN KE-3 BAB II KETENTUAN DAN TEKNIK PENULISAN



A. Ketentuan Umum Beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh setiap mahasiswa dalam format penulisan skripsi Fakultas Hukum Universitas Pamulang meliputi beberapa hal, yaitu : 1. Kertas yang digunakan untuk pengetikan menggunakan kertas putih jenis HVS 80 gram ukuran A4. 2. Jenis huruf yang digunakan Times New Roman dengan ukuran huruf (Font size) 12. 3. Batas pengetikan (Margins) a. Batas atas (Top Margins)



4 cm



b. Batas Bawah (Bottom Margins)



3 cm



c. Batas kiri (Left Margins)



4 cm



d. Batas Kanan (Right Margins)



3 cm



e. Batas Header



2 cm



f. Batas Footer



2 cm



4. Spasi dan paragraf a. Spasi yang digunakan pada penulisan Bab I sampai dengan Bab V, adalah 2 spasi. b. Pada bagian abstrak, spasi yang digunakan adalah 1 spasi. Abstrak berisikan garis besar / rangkuman isi skripsi. c. Bagian kata pengantar menggunakan 1 ½ spasi. d. Awal paragraf (Paragraph Identation) = 1 tab atau 7 ketukan dari kiri. 5. penomoran meliputi : a. Bagian awal Bagian awal skripsi yang meliputi Lembar Persetujuan dosen, abstrak, kata pengantar, daftar isi dan daftar lampiran. Penomoran ditulis pada bagian tengah bawah dengan menggunakan angka romawi kecil (i, ii, iii, dst). b. Bagian Isi/Bab Penomoran setiap halaman ditulis pada kanan atas dan pada setiap Bab penomoran ditulis di tengah bawah halaman. c. Bagian akhir



Penomoran bagian akhir skripsi meliputi : daftar pustaka dan lampiran-lampiran ditulis pada Bab skripsi yaitu pada tengah halaman bawah.



B. Ketentuan Khusus Sedangkan ketentuan khusus yang harus dijalankan dalam penulisan skripsi meliputi : 1. Pengetikan Bab dan Judul Bab menggunakan huruf besar yang tebal (Bold), dan diletakkan di tengah-tengah kertas (Aligment Center). 2. Penomoran Bab, sub bab, dan sub dari sub bab. a. Penomoran Bab menggunakan angka romawi besar (I, II, III dst) b. Penomoran sub bab menggunakan huruf besar (A, B, C, dst) c. Penomoran sub dari sub bab menggunakan angka (1, 2, 3, dst) d. Jika didalam sub dari sub bab masih terdapat perincian, penomoran menggunakan huruf latin kecil (a, b, c, dst) e. Apabila di dalam perincian tersebut masih terdapat perincian, penomoran menggunakan angka yang diberi tanda kurung tutup; 1), 2), 3), dst. Secara lebih detail penjelasan penomoran Bab, Sub Bab, dan sub dari sub bab dapat dilihat pada contoh dibawah ini :



Gambar 2.1. BAB I PENDAHULUAN A. Sub Bab 1. Sub dari sub bab. a. Rincian sub dari sub bab 1) ……………………… (a) …………………….. 3. Pengetikan naskah pada setiap alinea ditulis sejajar dengan judul sub bab atau sub dari sub bab.



Gambar 2.2. Contoh Pengetikan Naskah BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penelitian Memperhatikan adanya tingkat kesulitan yang cukup signifikan usaha meningkatkan kedisiplinan mahasiswa, terutama yang berhubungan dengan berpakaian rapi berkerah dan harus bersepatu……….dst. Kondisi diatas menunjukkan bahwa kehadiran intelektual muslim masih sebatas wacana bagi generasi muda yang seharusnya menjadi pelopor ………..dst. Dst……………………….



4. huruf tebal dan huruf miring. a. Penulisan huruf tebal digunakan untuk menuliskan bab, judul bab dan sub bab. b. Sedangkan penulisan huruf miring digunakan untuk menuliskan kata-kata atau kalimat yang berbahasa asing.



5. Huruf kapital (besar) Penulisan huruf kapital (besar)ditulis pada setiap : a. Bab dan judul bab b. Setiap huruf awal dalam kalimat pada sub bab, kecuali “dan” dan “yang”. c. Setiap huruf awal dalam kalimat pada judul tabel, d. Serta nama-nama lain yang dianggap penting. 6. kutipan Pembuatan kutipan foot note yaitu catatan yang ditempatkan pada bagian bawah halaman yang bersangkutan, atau seringkali disebut catatan kaki (foot note). 7. Nomor catatan kaki (foot note).



ditempatkan didalam teks dengan angka secara



berurutan, yang diletakkan setengah spasi di atas akhir kata atau kalimat yang dikehendaki. 8. Nomor catatan kaki (foot note). dengan catatan kakinya harus berada dalam satu halaman yang sama.



9. Jarak antara baris di dalam catatan kaki adalah satu spasi. 10. Penulisan catatan kaki pada baris pertama, dimulai pada ketukan keenam dari garis margin kiri. Sedangkan baris kedua tetap pada margin yang telah ditentukan. 11. Ukuran huruf pada catatan kaki adalah 10. 12. Ketentuan penulisan catatan kaki secara berurutan sama dengan penulisan daftar pustaka



Gambar 2.3. Contoh penulisan catatan kaki Kegiatan ini lebih difokuskan pada proses yang sederhana dengan mengurangi kompleksitas proses ke dalam sub proses kegiatan dan kemudian memperbaikinya. Kegiatan-kegiatan ini mampu menciptakan budaya dan mendorong para operator untuk terus mencoba secara berkesinambungan setiap proses atau pekerjaan mereka1.



1



Hilman Hadikusuma, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 2003. hal…



- Untuk menghindari pengulangan pada catatan kaki digunakan sejumlah ketentuan yaitu : (a) Ibid, singkatan dari ibidem, yang berarti “pada tempat yang sama”. Singkatan ini digunakan untuk menuliskan catatan kaki yang sama dengan ketentuan bahwa diantara kedua catatan kaki itu tidak ada sumber catatan kaki lainnya yang menyelinginya. Contoh : 2



Ibid, hal. 120.



(b) Op. Cit., singkatan dari Opera Citato, yang berarti “dalam karangan yang telah disebut”. Singkatan ini digunakan untuk menunjuk sumber catatan yang sama, tetapi telah diselingi oleh sumber catatan yang lain. Nama pengarang harus dicantumkan sebelum kata op cit. Contoh : Hilman Hadikusuma, Op. Cit. hal. 14-17 Catatan : catatan ketiga merupakan catatan yang dikutip dari sumber lain. (c) Loc. Cit singkatan dari Loco Citato yang berarti “pada tempat yang telah dikutip”.



Singkatan ini digunakan untuk menunjuk halaman yang sama pula, yang telah disebutkan dan telah diselingi oleh sumber catatan kaki lain. Contoh : Hilman Hadikusuma. hal. Loc. Cit Apabila untuk satu orang pengarang digunakan dua atau lebih dari dua judul kutipan, maka setelah Loc. Cit dicantumkan judul buku secara singkat. Contoh : Hilman Hadikusuma. hal. Loc. Cit. (d) Istilah et.al., singkatan dari et all yang berarti “dan lain-lain” istilah ini digunakan untuk menuliskan sebuah sumber catatan kaki yang pengarangnya lebih dari satu orang. Penyajian Lampiran. Ketentuan Penyajian Lampiran diletakan sesudah daftar kepustakaan. Penulisan Daftar Kepustakaan a. Daftar pustaka diurut berdasarkan huruf abjad nama pengarang. b. Untuk setiap huruf abjad yang sama, diurutkan lagi berdasarkan huruf kedua dari huruf pertama nama pengarang. Contoh : Abdul Hamid, “..........Ahmad Rodoni,”............... c. Ketentuan penulisan daftar pustaka secara berurutan yaitu : 1)



Nama pengarang (tanpa gelar), koma.



2)



Judul buku ditulis dengan huruf miring (Italic), koma.



3)



Nama daerah tempat penerbit, kemudian tanda koma.



4)



Penerbit, kemudian tanda koma.



5)



Edisi buku dan cetakan keberapa, kemudian tanda koma.



6)



Tahun kemudian titik.



7)



Nama pengarang dari luar negeri, ketentuannya adalah; nama belakangnya (biasanya Family name) ditulis didepan, kemudian nama depannya. Jika buku tersebut dikarang oleh lebih dari satu orang, maka untuk nama pengarang selanjutnya ditulis seperti adanya.



8)



Khusus untuk pengarang dari dalam negeri, jika nama belakang pengarang tersebut sudah pasti adalah nama marga, maka ketentuannya sama dengan ketentuan pada penulisan nama pengarang dari luar negeri.



d. Jarak antara baris pertama dengan baris kedua jika satu buku kutipan lebih dari satu baris, berjarak 1 spasi. e. Baris kedua dimulai pada ketukan ke-7



f. Jarak antara satu judul buku dengan judul buku lainnya adalah 2 spasi. g. Setiap huruf awal dari seluruh kalimat pada daftar pustaka ditulis dengan huruf kapital (huruf besar). Daftar pustaka merupakan rangkuman sumber-sumber bacaan yang digunakan dalam suatu tulisan. CONTOH BEBERAPA PENULISAN DAFTAR PUSTAKA :



Afzalur Rahman, Economic doktrines of Islam, Doktrin Ekonomi Islam, jilid 3, terjemahan soeroyo dan Nastangin, PT. Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta, 1995. Arief Shidarta, Karakter Penalaran Hukum Dalam Konteks Indonesia, Utomo, Bandung, 2006. Ala’Eddin Khasofa, Transactions in Islamic Law, A.S. Noorden, kuala Lumpur, 2000. Andre Ata Ujan, Keadilan dan Demokrasi (Telaah Filsafat Politik John Rawls), Kanisius, Yogyakarta, 1999. Agus Yudha Hernoko, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, Cet ke-2, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta, 2011. Abd. Shomad, Hukum Islam Penormaan Prinsip Syariah Dalam Hukum Indonesia, Cet ke-2, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta, 2012. Abdul Kadir Muhammad, Perjanjian Baku Dalam Praktik Perusahaan perdagangan, Citra Aditya, Bandung, 1992. Ahmad Rofiq, Hukum Islam di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998. Algra, N.E. et al., Kamus Istilah Hukum Fockema Andreae, Belanda-Indonesia, Bina Cipta, Jakarta, 1983. Burhan Ashshofa, Metode Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 2007. Black Henry Campbell, Black’s Law Dictionary, West Publishing Co., St. PaulMinnessota, 1990. C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata hukum Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1989. E. Sumaryono, Etika Hukum Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas, Kasianus, Yogyakarta, 2002. Fathurrahman Djamil, Penerapan Hukum Perjanjian Dalam Transaksi Di Lembaga Keuangan Syariah, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.



_________________, Hukum Ekonomi Islam Sejarah, Teori dan konsep, Sinar Grafika, jakarta, 2015. Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Cet ke-7, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005. Hennie Van Groeuning, Zamir Iqbal, Risk Analysis for Islamic Banking, AnalisisResiko Perbankan Syariah, Terjemahan Yulianti Abbas, Salemba empat, Jakarta, 2011. Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, UI Press, Jakarta, 1985. Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi, Ekonisia, Yogyakarta, 2012. Hasbi Ash-Shiddieqy, Fakta Keangungan Syariat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975. Idri, Hadis Ekonomi Dalam Persfektif Hadis Nabi, Cet ke-1, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta, 2015. Ibnul Qayyimal-Jaujiyyah, I’lam Al-Muwaqqin’ an Rabbil’ Alamin, Juz III, Dar al-Fikr, Kairo, 1982. ____________________ , I’lam al-Muwaqi’in an Rabbi Al-Alamin, Dar al-Fikr, Beirut, 1955. Johanes Ibarahim dan Lindawaty Sewu, Hukum Bisnis dalam Persepsi Manusia Modern, Refika Aditama, 2003. J. Supranto, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, Cet ke-1, Rineka Cipta, Jakarta, 2003. J. van Kaan dan J.H. Beekhuis, Pengantar Ilmu Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990. L.J. van Apeldoorn, Pengantar Ilmu Hukum, Cet. xxx, Pradnya Paramita, Jakarta, 2004. John Rawls, A Theory of Justice, Revised Edition, The Belknap Press of Harvard University Press of Cambridge, Massachusetts, 1999. M. Umer Chaptra, Islam and the Ekonomic Challenge, Leicester, The Islamic Foundation, 1992 M.



Morris. L. Cohen & Kent C. Olson, Legal Research. West Publishing Company, st. Paul, Minn, 1992. Muhammad Syarif Chaudhry, Sistem Ekonomi Islam Prinsip Dasar, Terjemahan Suherman Rosyidi, Cet ke-2, Kencana Prenadamedia Group, 2014. M. Cholil Nafis, Teori Hukum Ekonomi Syariah, Kajian Komprehenshif Tentang Teori Hukum Ekonomi Islam, Penerapannya dalam Fatwa Dewan syariah Nasional dan Penyerapannya ke Dalam Peraturan Perundang-undangan, UI Press, Jakarta, 2011. Mukhtar, Bimbingan Skripsi, Tesis dan Artikel Ilmiah Panduan Penelitian Kualitatif lapangan dan Perpustakaan, Cet ke-3, Gaung Persada Press, Jakarta, 2010. Neni Sri Imaniyati, Hukum Ekonomi dan Ekonomi Islam, Mandar Maju, Bandung, 2000. Penner et al, introduction to jurisprudence and legal theory (commentary and materials), Butterworth, London, 2002. Philipus M. Hardjon, Pengkajian Ilmu Hukum Dogmatik (normatif), (Universitas Hukum Airlangga, Surabaya, 1994. Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Cet ke-9, Kencana Prenadamedia Group, Jakarta, 2014. Robert Watt, Concise Legal Research, 4th ed.,The Federation Press, NSW, 2001. Richard K. Neumann Jr. Legal Reasoning ang Legal Writing (structure, and style) Aspen Law & Business, New York, 2001. Sutanto Leo, Kiat Jitu Menulis Skripsi, Tesis, dan Disertasi, Erlangga, Jakarta, 2013. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung, Alfabeta, 2007. Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Peranan dan Penggunaan Perpustakaan Di dalam Penelitian Hukum, Jakarta Pusat, Dokumentasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986. _______________, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali



Karya Ilmiah/Jurnal : Amirudin K, Perbankan Syariah dalam Persfektif Hukum, Jurnal Al-Risalah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alaudin, Vol. 11 No. 1 May, 2011, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alaudin. Abulhasan M. Sadeq dan Aidit Ghazali, Reading In Islamic Ekonomic Thought, Selangor Darul Ehsan, Longman Malaysia, 1992. Chandra Warsito, The Image Of Financial Institutions as Islamic Bank in Mediation Service Quality and Customer Satisfaction on Customer Loyalty in Purwokerto, (Jurnal Al-Iqtishad, Vol VII (2), Faculty Syariah and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University, 2015. Hamsir, Investigation Authorities Of Financial Services Aurhority In Syariah Banking, (Jurnal Dinamika Hukum, Vol 15(1), Faculty of Law Jenderal Soedirman University,2015. Ihyaul Ulum, Intellectual Capital Perfomance Sektor Perbankan Di Indonesia, Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 10 No. 2, November, 2008. Muchtar Ahmad, Kajian Ekonomi Islam dan Nilai Islam, Ulumul Qurán, No. 4 Vol. 11, 1999. Muhammad Syafie Antonio, Bank Syariah, dari Teori dan Praktik, Gema Insani Press, Jakarta, 2001. Muhammad Amin Suma, Ekonomi Syariah Sebagai Alternatif Sistem Ekonomi Konvensional, Jurnal Hukum Bisnis, XX, 2002. ___________________, Islam Mengahalalkan yang Baik dan Mengharamkan yang Buruk, Jurnal halal LPPOM MUI, No. 104 November-Desember Tahun, 2013. Rahman, Developing Customer Oriented Service a Case Study, Managing Service Quality, Vol. 14 No. 5, 2004. Rachmad Hidayat, Effect Of Service Quality,Customer Trust and Customer Religius Commitment On Customer Satisfaction and Loyalty Of Islamic Bank in East Java, (Jurnal Al-Iqtishad, Vol VII (2), Faculty Syariah and Law Syarifhidayatullah State Islamic University, 2015.