7 0 563 KB
VERIFIKASI KELAYAKAN SPESIMEN
LABKESDA
No Dokumen 001/PK-T/LABKOTSMI/2019
Tanggal Revisi
Halaman 1 dari 1
Kota Sukabumi
Tanggal Terbit PROSEDUR KERJA (PK)
Ditetapkan Oleh Kepala UPT Labkesda
01 Juni 2019 Ema Kristina, S.Pd. NIP: 19620108 198203 2 004 Pengertian
Verifikasi spesimen adalah tindakan pencegahan terjadinya kesalahan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium
Tujuan Alat dan Bahan
Untuk mengetahui kualitas spesimen pelanggan 1. Buku verifikasi spesimen 2. Form permintaan pemeriksaan
Prosedur
1. Mencocokkan identitas specimen dengan formulir permintaan pemeriksaan, yang memuat no lab, tanggal pemeriksaan, permintaan pemeriksaan sudah lengkap dan jelas, semua permintaan pemeriksaan sudah ditandai. 2. Memastikan apakah sebelum spesimen diambil, dilakukan persiapan dahulu dengan baik sesuai dengan persyaratan. 3. Memastikan spesimen diambil dengan benar, perhatikan kualitas spesimen, waktu pengambilan spesimen, lokasi pengambilan spesimen, volume spesimen, cara pengambilan spesimen, peralatan/wadah spesimen yang digunakan sesuai dengan persyaratan jenis pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan.
Referensi
-
Permenkes No 43 Tahun 2013 Tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium Klinik Yang Baik
VERIFIKASI KELAYAKAN SPESIMEN
LABKESDA
No Dokumen 001/PK-T/LABKOTSMI/2019
Tanggal Revisi
Halaman 1 dari 1
Kota Sukabumi
Tanggal Terbit PROSEDUR KERJA (PK)
Ditetapkan Oleh Kepala UPT Labkesda
01 Juni 2019 Ema Kristina, S.Pd. NIP: 19620108 198203 2 004
Pengertian
Tujuan Alat dan Bahan
Asam Urat adalah asam berbentuk Kristal yang merupakan produk akhir dari metabolisme atau pemecahan purin, baik purin yang berasal dari bahan pangan maupun hasil pemecahan purin asam nukleat tubuh. Yang berbahaya adalah ketika kadarnya tinggi karena dapat memicu penyakit ginjal dan rematik asam urat atau gout. Untuk mengetahui kadar Asam Urat dalam darah a. Alat : - Photometer 5010 - Tabung rekasi - Rak tabung
VERIFIKASI KELAYAKAN SPESIMEN
LABKESDA
No Dokumen 001/PK-T/LABKOTSMI/2019
Tanggal Revisi
Halaman 1 dari 1
Kota Sukabumi
Tanggal Terbit PROSEDUR KERJA (PK)
Ditetapkan Oleh Kepala UPT Labkesda
01 Juni 2019 Ema Kristina, S.Pd. NIP: 19620108 198203 2 004 -
Micropipet 20 µl Micropipet 1000 µl Tip kuning Tip biru
b. Bahan : - Serum, Plasma, urine - R1 : Phosphate buffer (pH 7.0), 4-Aminophenazone, DCHBS, Uricase, Peroxidase - R2 : Standar Uric Acid 8 mg/dl
Prosedur
1. Persiapan Reagen a. Keluarkan reagensia yang akan digunakan untuk pemeriksaan dari dalam regrigerator, diamkan ± 5 menit pada suhu ruangan. b. Enzym reagen dan standar siap digunakan. 2. Pemeriksaan Sampel : - Siapkan 3 buah tabung untuk test,standard an blanko - Kedalam tabung test masukkan serum sebanyak 20 µl - Kedalam tabung standar masukkan larutan standar sebanyak 20 µl - Kedalam tabung blanko masukkan aquadest sebanyak 20 µl - Kedalam seluruh tabung masing masing reagen kerja sebanyak 1000 µl - Inkubasi pada suhu kamar/suhu ruangan selama 10 menit - Baca Absorbance test pd Photometer 5010
Referensi
-
Manual insert kit Reagen Rajawali Diagnostic Buku Pedoman Interpretasi Data Klinis, Kemenkes 2011