Pol PP Madya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS JABATAN 1. Nama Jabatan



: Polisi Pamong Praja Madya



2. Kode Jabatan



:



3. Unit Kerja Eselon II Eselon III Eselon IV



: : Satuan Polisi Pamong Praja : : -



4. Kedudukan Dalam Struktur Organisasi :



Satuan Polisi Pamong Praja



Sekretariat



Polisi Pamong Praja Madya



Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat



Bidang Penegakkan Peraturan Daerah



Bidang Sumber Daya Aparatur dan Perlindungan Masyarakat



Bidang Kebakaran dan Penyelamatan



5. Ikhtisar Jabatan : Melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. 6. Uraian Tugas : a. Menyusun rencana program dengan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna menentukan jenis dan capaian target pekerjaan/tugas yang akan dilaksanakan; b. Melaksanakan tindakan yustisi sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memberikan efek jera terhadap para pelanggar Peraturan Daerah dan/ atau Peraturan Kepala Daerah; c. Menjadi saksi dalam proses penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna mendukung kelancaran dalam proses penyidikan; d. Menjadi saksi dalam proses persidangan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna mendukung kelancaran proses persidangan; e. Melakukan tindakan non yustisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka menindak serta memberikan efek jera bagi setiap orang/badan yang melakukan pelanggaran terhadap Perda dan/atau Perkada; f. Melakukan analisis aspek sanksi dalam perda sesuai dengan prosedur yang berlaku guna menghasilkan analisa terhadap kesesuaian sanksi yang diberikan terhadap suatu pelanggaran; g. Melakukan evaluasi permasalahan penegakan perda sesuai dengan prosedur yang berlaku guna perbaikan pelaksanaan penegakan perda dimasa berikutnya; h. Melakukan koordinasi penegakan perda dengan pihak terkait agar terlaksananya keefektifan penegakan perda dan kesesuaian pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku; i. Mengikuti Sosialisasi Perda/ Peraturan Kepala Daerah dengan menghadiri/ mengikuti kegiatan sosialisasi untuk rangka menambah kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas; j. Mengikuti penyusunan Perda/ Perkada sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam rangka membantu proses penyusunan perda/ perkada; k. Melakukan Patroli melalui peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli dalam rangka menjaga dan memelihara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;



2 l.



Melakukan Pengamanan melalui penjagaan, pengawasan, tindakan dalam pelaksanaan kegiatan di suatu daerah dalam rangka penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; m. Melakukan Pengawalan melalui pendampingan untuk menjaga keselamatan Bupati/ Wakil Bupati, dan atau Pejabat lainnya agar kegiatan kedinasan yang dilakukan dapat berjalan lancar; n. Melakukan Pengendalian Massa melalui penjagaan, pengamanan, pengawasan dan tindakan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; o. Melaksanakan Deteksi Dini melalui serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan dalam rangka mengidentifikasi resiko terjadinya gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; p. Melakukan Pendataan dan Pelatihan Satlinmas dengan mengumpulkan, mencatat, menginput, mengecek data serta melakukan sosialisasi, pembinaan, pengarahan kepada anggota Satlinmas dalam rangka pemberdayaan Sumber Daya Satlinmas; q. Melakukan Mobilisasi Perlindungan Masyarakat dengan cara mengerahkan anggota Satlinmas dalam suatu kegiatan dalam rangka mendukung pelaksanaan peran dan fungsi Satlinmas; r. Melaksanakan evaluasi kegiatan dengan melakukan rapat internal untuk menganalisis hasil capaian kinerja untuk peningkatan kinerja yang lebih baik; s. Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah pimpinan baik lisan maupun tulisan. 7. Bahan Kerja : No. Bahan Kerja 1. Peraturan Perundang-undangan 2. Surat Perintah, Informasi 3. Surat Perintah, Surat panggilan 4. Surat Perintah, Surat Panggilan 5. Surat Perintah, Peraturan Perundang-undangan, SOP 6. Perda terkait, SOP 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19.



Penggunaan Dalam Tugas Penyusunan Rencana Program Kerja Penindakan yustisi Dasar menjadi Saksi penyidikan Dasar menjadi Saksi persidangan Dasar pelaksanaan tindakan non yustisi Penganalisisan aspek sanksi dalam perda Laporan hasil penegakan perda Pengevaluasian permasalahan penegakan perda Bahan koordinasi Pelaksanaan koordinasi penegakan perda Surat Perintah Sosialisasi Perda/ Peraturan Kepala Daerah Surat perintah, Peraturan Penyusunan Perda/ Perkada perundang-undangan Surat Perintah, Jadwal patroli, Dasar pelaksanaan Patroli Informasi pengaduan, SOP Surat Perintah, Jadwal piket, SOP Dasar pelaksanaan Pengamanan Surat Perintah, Jadwal pengawalan, Melakukan Pengawalan SOP Surat Perintah, Surat Dasar Pelaksanaan kegiatan pemberitahuan Unjuk rasa, SOP pengendalian massa Surat perintah, informasi Dasar pelaksanaan Deteksi Dini pengaduan, jadwal rutin kegiatan deteksi dini, SOP Surat perintah, SOP, Daftar sasaran Dasar pelaksanaan Pendataan dan wilayah pendataan dan pelatihan Pelatihan Satlinmas satlinmas Surat perintah, SOP Dasar pelaksanaan mobilisasi Perlindungan Masyarakat Laporan pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan evaluasi kegiatan Instruksi pimpinan Pelaksanaan tugas kedinasan lain



3 8. Perangkat/ Alat Kerja : No. Perangkat Kerja Digunakan Untuk Tugas 1. Seperangkat komputer, printer, ATK Mengetik dan mencetak rencana program kerja jabatan 2. Seperangkat komputer, printer, ATK Menunjang pelaksanaan dan Kendaraan dinas pelaporan penindakan yustisi 3. Seperangkat komputer, printer, ATK Mengetik dan mencetak hasil pelaksanaan tugas menjadi Saksi penyidikan 4. Seperangkat komputer, printer, ATK Mengetik dan mencetak hasil pelaksanaan tugas saksi persidangan 5. Seperangkat komputer, printer, ATK Menunjang pelaksanaan dan Kendaraan dinas pelaporan tindakan non yustisi 6. Seperangkat komputer, printer, ATK Mengetik dan mencetak analisis aspek sanksi dalam perda 7. Seperangkat komputer, printer, ATK Mengetik dan mencetak hasil evaluasi permasalahan penegakan perda 8. Seperangkat komputer, printer, Melaksanakan dan melaporkan hasil ATK, Kendaraan dinas koordinasi penegakan perda 9. Seperangkat komputer, printer, ATK Mengikuti dan mencatat point penting Kendaraan dinas terkait Sosialisasi Perda/ Peraturan Kepala Daerah 10. Seperangkat komputer, printer, ATK Menunjang dalam keikutsertaan penyusunan Perda/ Perkada 11. Seperangkat komputer, printer, ATK Menunjang pelaksanaan dan Kendaraan operasional dan pelaporan kegiatan Patroli perlengkapan pengamanan pribadi (pentungan, borgol, pisau, dll) 12. Seperangkat komputer, printer, ATK Menunjang pelaksanaan dan Kendaraan operasional dan pelaporan kegiatan Pengamanan perlengkapan pengamanan pribadi (pentungan, borgol, pisau, dll) 13. Seperangkat komputer, printer, Menunjang pelaksanaan dan ATK, Kendaraan operasional dan pelaporan Pengawalan perlengkapan pengamanan pribadi (pentungan, borgol, pisau, dll) 14. Seperangkat komputer, printer, Menunjang pelaksanaan dan ATK, Kendaraan operasional dan pelaporan kegiatan pengendalian perlengkapan pengamanan pribadi massa (pentungan, borgol, pisau, dll 15. Seperangkat komputer, printer, Melakukan Deteksi Dini ATK, Kendaraan Dinas, ATK 16. Seperangkat komputer, printer, ATK Menunjang pelaksanaan dan pelaporan kegiatan Pendataan dan Pelatihan Satlinmas 17. Seperangkat komputer, printer, Menunjang pelaksanaan dan ATK, Kendaraan Operasional pelaporan kegiatan mobilisasi Perlindungan Masyarakat 18. Seperangkat komputer, Printer, ATK Mengetik dan mencatat laporan evaluasi kegiatan 19. Seperangkat komputer, Printer, Melaksanakan dan membuat laporan ATK, Kendaraan dinas pelaksanaan tugas kedinasan lain 9. Hasil Kerja : No. Hasil Kerja 1. Rencana Program Kerja Jabatan 2. Laporan hasil penindakan yustisi 3. Laporan hasil pelaksanaan menjadi penyidikan 4. Dasar menjadi Saksi persidangan



saksi



Satuan Dokumen Laporan Laporan Laporan



4 No. Hasil Kerja 5. Dasar pelaksanaan tindakan non yustisi 6. Laporan analisis aspek sanksi dalam perda 7. Laporan evaluasi permasalahan penegakan perda 8. Notulensi koordinasi penegakan perda 9. Sosialisasi Perda/ Peraturan Kepala Daerah 10. Laporan hasil penyusunan Perda/ Perkada 11. Dasar pelaksanaan Patroli



Satuan Laporan Laporan Laporan



12. 13. 14.



Laporan Laporan Laporan



15. 16. 17. 18. 19.



Dasar pelaksanaan Pengamanan Melakukan Pengawalan Dasar Pelaksanaan kegiatan pengendalian massa Dasar pelaksanaan Deteksi Dini Dasar pelaksanaan Pendataan dan Pelatihan Satlinmas Dasar pelaksanaan mobilisasi Perlindungan Masyarakat Pelaksanaan evaluasi kegiatan Pelaksanaan tugas kedinasan lain



Laporan Laporan Laporan Laporan



Laporan Laporan Laporan Laporan Kegiatan



10. Tanggung Jawab : a. Kebenaran dalam penyusunan Rencana Program Kerja; b. Kesesuaian tindakan yustisi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; c. Kebenaran informasi yang diberikan ketika menjadi saksi dalam proses penyidikan; d. Kebenaran informasi yang diberikan ketika menjadi saksi dalam proses persidangan; e. Kesesuaian tindakan non yustisi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; f. Keefektifan dalam keikutsertaan Sosialisasi Perda/ Peraturan Kepala Daerah; g. Keefektifan kegiatan patroli serta kesesuaian dalam pelaksanaannya dengan prosedur yang berlaku; h. Keamanan di area tempat kegiatan pengamanan berlangsung; i. Keselamatan dan keamanan Bupati/ Wakil Bupati, dan atau Pejabat lainnya yang mendapatkan jasa layanan pengawalan; j. Kesesuaian dan kegiatan Pengendalian Massa dengan prosedur yang berlaku serta terjaganya keamanan di sekitar lokasi pengamanan; k. Keefektifan pelaksanaan kegiatan Deteksi Dini sehingga menghasilkan informasi yang akurat dan tepat; l. Kebenaran, keakuratan, dan kelengkapan data Satlinmas dan Keefektifan Pelatihan Satlinmas; m. Keefektifan dan kelancaran dalam mobilisasi Perlindungan Masyarakat; n. Keefektifan pelaksanaan evaluasi kegiatan; o. Kebenaran pelaksanaan tugas. 11. Wewenang : a. Menentukan jenis bahan program kerja secara lengkap sesuai yang dibutuhkan; b. Menggunakan bahan dan alat kerja yang mendukung pelaksanaan tugas; c. Memberikan saran dan masukan kepada atasan terkait bidang tugas jabatan; d. Memberikan arahan, sanksi, teguran kepada para pelanggar Peraturan Daerah/ Peraturan Kepala Daerah; e. Meminta arahan dan petunjuk dari pimpinan.



5 12. Korelasi Jabatan : No. Jabatan 1. Kepala Satpol PP



2. 3. 4.



Unit Kerja/ Instansi Satpol PP



Jabatan Administrasi pada Satpol PP Jabatan Polisi Pamong Praja jenjang keahlian pada Satpol PP Jabatan Polisi Pamong Praja jenjang keterampilan lainnya pada Satpol PP



Satpol PP



Dalam Hal Menerima instruksi, konsultasi, koordinasi, dan laporan pelaksanaan tugas Koordinasi



Satpol PP



Koordinasi



Satpol PP



Koordinasi



13. Kondisi Lingkungan Kerja : No. Aspek 1. Tempat Kerja 2. Suhu 3. Udara 4. Keadaan Ruangan 5. Letak 6. Penerangan 7. Suara 8. Keadaan Tempat Kerja 9. Getaran



Faktor Di dalam dan luar ruangan Panas dengan perubahan Kering dengan perubahan Cukup dengan perubahan Rata dengan perubahan Terang dengan perubahan Gemuruh dengan perubahan Bersih dengan perubahan -



14. Resiko Bahaya : No. Fisik/ Mental 1. Sakit Fisik / Kematian



Penyebab Bentrokan fisik



2. 3.



Sakit Mental, Stress Pegal dan kelelahan pada tangan, kaki serta punggung



4.



Kejenuhan



15. Syarat Jabatan : a. Pangkat/ Gol. Ruang b. Pendidikan c. Kursus/ Diklat 1. Penjenjangan 2. Teknis d. Pengalaman Kerja e. Pengetahuan Kerja f. g.



Cemoohan, perkataan tidak pantas otot Berdiri/berjalan dalam waktu yang lama Aktivitas yang dilakukan secara berulang-ulang dan terus menerus



: : : : : : :



Minimal Penata Muda, III/a S-1 dan Diploma IV atau yang setara



Diklat Prajabatan Diklat Dasar Satpol PP dan Uji Kompetensi 2 Tahun di bidang kesatpolpp-an Memahami peraturan perundang-undangan tentang kesatpol pp-an, SOP, dan administrasi pemerintahan Keterampilan Kerja : 1. Memiliki teknik komunikasi yang baik; 2. Menguasai Microsoft office. Bakat Kerja : G : Inteligensia Kemampuan belajar secara umum V : Bakat Verbal Kemampuan untuk memahami arti kata-kata dan penggunaannya secara tepat dan efektif Q : Ketelitian Kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam bahan verbal atau dalam tabel K : Koordinasi Motor Kemampuan untuk mengkoordinir mata dan tangan secara cepat dan cermat dalam membuat gerakan yang cepat



6 E : Koordinasi Mata, Tangan, Kaki



Kemampuan menggerakkan tangan dan kaki secara koordinatif satu sama lain sesuai dengan rangsangan penglihatan Kemampuan menggerakkan tangan dengan mudah dan penuh keterampilan



M : Kecekatan Tangan



h. Temperamen Kerja : I Kemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan-pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan P Kemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerimaan dan pembuatan instruksi R Kemampuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berulang atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu S Kemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat, kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja dan perhatian terus menerus merupakan keseluruhan atau sebagian aspek pekerjaan T Kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas, toleransi atau standar-standar tertentu i.



Minat Kerja : 1.a Pilihan melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan benda-benda dan obyek-obyek 1.b Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi data 2.b Pilihan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat ilmiah dan teknik 3.a Pilihan melakukan kegiatan-kegiatan rutin, konkrit dan teratur 3.b Pilihan melakukan kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif



j.



Upaya Fisik : Berdiri Berjalan Berbicara Mendengar Melihat Ketajaman jarak jauh Ketajaman jarak dekat



k. Kondisi Fisik : 1 Jenis Kelamin 2 Umur 3 Tinggi Badan 4 Berat Badan 5 Postur Badan 6 Penampilan l.



Berada di suatu tempat dalam posisi tegak di tempat tanpa pindah ke tempat lain Bergerak dengan jalan kaki Menyatakan atau bertukar pikiran secara lisan agar dapat dipahami Menggunakan telinga untuk mengetahui adanya suara Usaha mengetahui dengan menggunakan mata Kejelasan penglihatan dalam jarak lebih dari 5 meter Kejelasan penglihatan dalam jarak kurang dari 5 meter



: : : : : :



Laki-laki/ Perempuan Maksimal 56 Tahun L= 160 cm, P= 155 cm Normal Tegap Rapi



Fungsi Jabatan : 1. Data: Dl = Mengkoordinasikan data D2 = Menganalisis data D3 = Menyusun data



7



2. Orang



D4 = Menghitung data D5 = Menyalin data D6 = Membandingkan data O0 = Menasehati Ol = Berunding O5 = Mempengaruhi O8 = Menerima instruksi



16. Prestasi yang diharapkan : 17. Butir Informasi Lain : Singaparna, 23 Oktober 2019 Mengetahui Atasan Langsung,



Drs. H. IIN AMINUDIN, M.Si NIP. 19630929 198503 1 013 ………………………………



Yang membuat,



AHMAD MUKSIN, S.H, M.M NIP. 19630206 198703 1 007