6 0 3 MB
Presented by : DR (c) Supardi Tahir, A.Md, ST.,MM, CPHCM
pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam melakukan investigasi kecelakaan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
1. Mempersiapkan investigasi kecelakaan
1.1 Peralatan investigasi disiapkan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 1.2 Kriteria kecelakaan tambang dijelaskan sesuai dengan peraturan perundangundangan. 1.3 Prinsip penentuan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan dijelaskan sesuai dengan identifikasi bahaya dan penilaian risiko. 1.4 Prinsip-prinsip teori penyebab langsung kecelakaan diterapkan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 1.5 Kriteria penentuan/penunjukan korban dan saksi dibuat sesuai dengan keterangan singkat kecelakaan. 1.6 Korban dan saksi ditentukan sesuai dengan keterangan singkat kecelakaan. 1.7 Data cidera korban ditentukan sesuai dengan keterangan dokter. 1.8 Prinsip pengendalian kecelakaan dijelaskan (prakontak, kontak, pascakontak) sesuai dengan rencana. 1.9 Prinsip pengendalian kecelakaan diterapkan (prakontak, kontak, pascakontak) sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
2. Melakukan
2.1 Prosedur pengamanan lokasi kecelakaan
pascakontak) sesuai dengan rencana. 1.9 Prinsip pengendalian kecelakaan diterapkan (prakontak, kontak, pascakontak) sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 2. Melakukan pemeriksaan lokasi kecelakaan
ELEMEN KOMPETENSI
2.1 Prosedur pengamanan lokasi kecelakaan dibuat sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 2.2 Metode pengumpulan data/bukti kecelakaan diterapkan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 2.3 Fakta-fakta di lokasi kecelakaan dicatat sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 2.4 Gambar - 24 - denah lokasi kecelakaan (alat, korban, dan saksi) dibuat sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). KRITERIA UNJUK KERJA 2.5 Hasil pengumpulan data di lokasi kecelakaan didokumentasikan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
3. Melakukan wawancara terhadap saksi
3.1 Maksud dan tujuan wawancara disampaikan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 3.2 Teknik wawancara terhadap saksi kecelakaan diterapkan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 3.3 Hasil wawancara didokumentasikan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
4. Mengumpulkan data peralatan dan/atau pendukung lainnya
4.1 Data peralatan (hasil pengujian peralatan) dikumpulkan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
kecelakaan diterapkan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 3.3 Hasil wawancara didokumentasikan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 4. Mengumpulkan data peralatan dan/atau pendukung lainnya
4.1 Data peralatan (hasil pengujian peralatan) dikumpulkan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 4.2 Data pendukung dikumpulkan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
5. Menganalisa data kecelakaan
5.1 Data pendukung yang terkumpul dipisahkan berdasarkan keterkaitannya dengan kecelakaan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 5.2 Data kecelakaan dianalisis sesuai dengan teori analisis penyebab terjadinya kecelakaan.
6. Menyimpulkan status kecelakaan tambang
6.1 Jenis cedera ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 6.2 Status kecelakaan ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
7. Menyimpulkan penyebab kecelakaan
7.1 Penyebab langsung kecelakaan ditentukan sesuai dengan teori analisis penyebab terjadinya kecelakaan. 7.2 Penyebab dasar kecelakaan yang mencakup kurang kendali manajemen ditentukan sesuai dengan teori analisis penyebab terjadinya kecelakaan.
8. Membuat rekomendasi tindakan perbaikan
8.1 Perbaikan terhadap penyebab langsung ditentukan sesuai dengan kesimpulan
penyebab kecelakaan
ditentukan sesuai dengan teori analisis penyebab terjadinya kecelakaan. 7.2 Penyebab dasar kecelakaan yang mencakup kurang kendali manajemen ditentukan sesuai dengan teori analisis penyebab terjadinya kecelakaan.
8. Membuat rekomendasi tindakan perbaikan
8.1 Perbaikan terhadap penyebab langsung ditentukan sesuai dengan kesimpulan penyebab kecelakaan dan peraturan perundang-undangan. 8.2 Perbaikan terhadap penyebab dasar termasuk kurang kendali manajemen ditentukan sesuai dengan kesimpulan - 25 penyebab kecelakaan dan peraturan perundang-undangan.
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
9. Membuat laporan investigasi kecelakaan tambang
BATASAN VARIABEL 1. Konteks variabel
9.1 Format laporan investigasi kecelakaan tambang dijelaskan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). 9.2 Laporan hasil investigasi kecelakaan tambang dibuat sesuai dengan format laporan investigasi.
• KEJADIAN YANG TIDAK DIINGINKAN
• DAPAT MENURUNKAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA DAN PERALATAN
• “near miss” atau “near accident” • TIDAK ADA ORANG CIDERA / KERUSAKAN ALAT
• KEJADIAN YANG TIDAK DIRENCANAKAN
TIDAK DIKENDALIKAN, TIDAK DIINGINKAN • MENGAKIBATKAN CIDERANYA SESEORANG
KERUSAKAN ALAT, PRODUKSI TERHENTI ATAU KETIGANYA • KONTAK LANGSUNG DGN SUATU BAHAN YANG MELEBIHI BATAS KEKUATAN BODY / STRUKTUR
Sumber Data: KESDM, Statistik Kecelakaan Tambang per 31 Oktober 2019
Investigasi Insiden Investigasi insiden adalah suatu pemeriksaan secara metodis atas peristiwa yang tidak diharapkan yang telah atau dapat mengakibatkan kerugian pada manusia, proses, maupun kerusakan
harta benda, yang dilakukan untuk menjelaskan fakta dan keadaan – keadaan yang berhubungan dengan peristiwa tersebut serta menetapkan sebab – sebabnya dan menentukan tindakan yang
tepat guna mencegah terjadinya kembali kecelakaan yang sama (Reese, 2012).
Resep tanpa diagnosa merupakan Malpraktek, baik di dalam dunia medis maupun manajemen
MENCARI FAKTA-FAKTA DAN PENYEBAB KECELAKAAN
SEHINGGA DAPAT DIAMBIL TINDAKAN PENCEGAHAN,
AGAR KECELAKAAN YANG SAMA TIDAK TERULANG KEMBALI
❖ MANUSIA ❖ MESIN / PERALATAN
❖ MATERIAL ❖ METODE ❖ LINGKUNGAN
1 10
BERAT / MATI CIDERA RINGAN
30
KERUSAKAN ALAT
600
INSIDEN TANPA CIDERA TANPA KERUSAKAN HAMPIR KECELAKAAN
❖ SELALU ADA GEJALA / TANDA-TANDA SEBELUM KECELAKAAN ❖ PERBEDAAN PENYEBAB DASAR DAN PENYEBAB LANGSUNG ❖ PERBAIKAN THD PENYEBAB LANGSUNG → SEMENTARA ❖ PERBAIKAN TERHADAP PENYEBAB DASAR → PERMANEN
LACK OF CONTROL
BASIC CAUSES
IMMEDIATE CAUSES
1. PROGRAM KURANG 1. FAKTOR PRIBADI
1. TINDAKAN TIDAK AMAN
2. STANDARD KURANG 2. FAKTOR PEKERJAAN 3. PENERAPAN STANDARD KURANG
2. KONDISI TIDAK AMAN
ACCIDENT
KONTAK DENGAN BENDA ATAU SUMBER ENERGI/ ZAT YG MELEBIHI BATAS KEKUATAN BODY
LOSSES
1. CIDERA
2. KERUSAKAN ALAT
3. PRODUKSI TERHENTI
KENDALI KURANG
1. PROGRAM
SEBAB DASAR
SEBAB LANGSUNG
INCIDENT
KERUGIAN
FAKTOR PERSONAL
PRAKTEK SUB-STD
KONTAK DENGAN SUBSTANSI ATAU ENERGI
MANUSIA
2. STANDARD 3. PENATAAN TDK MEMADAI
FAKTOR PEKERJAAN
KONDISI SUB-STD
PRAKTEK YANG SUB - STANDARD
PENGENDALIAN KURANG MEMADAI PROGRAM TIDAK MEMADAI STANDARD TIDAK MEMADAI PENATAAN TERHADAP STANDAR TIDAK MEMADAI
BARANG PROSES
KONDISI YANG SUB - STANDARD
HEINRICH ❖ ❖ ❖
Tindakan Tidak Aman ( Unsafe act of person) Kondisi Tidak Aman (Unsafe condition) Diluar Kemampuan Manusia (Act of Good)
: 88 % : 10 % : 2%
PERUSAHAAN DU - PONT ❖
❖
Tindakan Tidak Aman ( Unsafe act of person) Kondisi Tidak Aman (Unsafe condition)
: 96 % : 4%
❑
❖ KURANG KEMAMPUAN: ❖
SECARA FISIK
❖
SECARA MENTAL
❖ KURANG PENGETAHUAN ❖
KURANG KETRAMPILAN
❖
S T R E S:
❑
❖ SECARA FISIK ❖
SECARA MENTAL
❖ MOTIVASI KELIRU/KURANG
FISIK: ➢ Lelah karena beban tugas ❑ FISIK: ➢ Kurang Istirahat ➢ Tinggi, Berat, Kekuatan, Jangkauan ➢ Temperatur ekstrim KEUNTUNGAN PRIBADIPendengaran, (HEMAT WAKTU, ➢ Penglihatan, ➢ Kurang Oksigen TENAGA,DLL) ➢ Penciuman, Pernafasan, Kesehatan ➢ Pengaruh obat - obatan RANGSANGAN ❑ MENTAL: BONUS (OVER WORKING) MENTAL: ➢ Gamang, Kekuatan TERLALU DIPERHATIKAN PENGAWAS (PEKERJA ➢ Terlalu emosi ➢ Bakat, Ketangkasan Rendah BAHAYA) ➢ Lelah secara➢pikiran Kecerdasan rendah ➢ Penyakit yang mengganggu pikiran ➢ Reaksi lamban KERJA AMAN MENJADI ANEH, LUCU,JIJIK (REAKSI ➢ Frustrasi ➢ Pelupa, Attitude NEGATIF)
❖
KEPEMIMPINAN DAN PENGAWASAN KURANG
❖
REKAYASA KURANG
❖
PEMELIHARAAN KURANG
❖
MATERIAL,PERKAKAS, DAN PERALATAN KURANG
❖
STANDAR KERJA KURANG
❖
PENGADAAN KURANG
❖
SALAH PENGGUNAAN
❖
PEMAKAIAN DAN KERUSAKAN
❑ MENGOPERASIKAN ALAT TANPA IJIN ❑ MENGOPERASIKAN ALAT DILUAR BATAS KECEPATAN MAX
❑ MENGGUNAKAN ALAT YANG TIDAK LENGKAP ❑ MENGGUNAKAN ALAT YANG RUSAK ❑ TIDAK MEMAKAI APD ❑ MEROKOK DI TEMPAT TERLARANG ❑ BEKERJA DENGAN POSISI TIDAK BENAR ❑ BEKERJA DI BAWAH PENGARUH ALKOHOL ❑ PENGGUNAAN ALAT YANG TIDAK TEPAT ❑ TERLALU MEMFORSIR TENAGA ❑ TIDAK MENGIKUTI PROSEDUR KERJA
❑ MENGABAIKAN PERINTAH/PERATURAN/LARANGAN, DLL
❑ PERKAKAS ATAU PERALATAN RUSAK ❑ PENGAMAN/PELINDUNG MESIN TIDAK LENGKAP
❑ PERINGATAN/RAMBU-RAMBU TIDAK LENGKAP ❑ HOUSEKEEPING TIDAK BAIK
❑ BATU MENGGANTUNG TIDAK DIGUGURKAN ❑ PENERANGAN KURANG ❑ KEBISINGAN TINGGI ❑ VENTILASI TIDAK MEMADAI ❑ TEMPERATUR RENDAH/TINGGI ❑ BAGIAN BENDA/MATERIAL YANG TAJAM ❑ BERDEBU/BERASAP ❑ PENYANGGAN TIDAK MEMADAI
1
2
Victim
Extension pipe hit victim’s face
3
Ext. Pipe Pipe Wrench
Hose
Witness Hose
❖ RINGAN, BERAT & MATI
: PEMERIKSAAN SERING
❖ KEC. YANG TIDAK MENGAKIBATKAN HILANG JAM KERJA,
: PEMERIKSAAN JARANG
NEAR MISS, TIDAK BEROPERASINYA PERALATAN
❖ MENGETAHUI KRONOLOGIS TERJADINYA KECELAKAAN
❖ MENENTUKAN PENYEBAB- PENYEBAB KECELAKAAN ❖ MENETAPKAN POTENSI BAHAYA ❖ MENGEMBANGKAN CARA-CARA PENCEGAHAN
❖ MENDEF. GEJALA-GEJALA/ TANDA TERJADINYA KEC.
❖ Memiliki kepentingan pribadi
❖ Mengetahui jelas kondisi tempat kerja dan sifat, tabiat orang – orang yang bekerja padanya ❖ Mengetahui dengan baik bagaimana & dimana mendapatkan info yang diperlukan ❖ Orang pertama yang harus memulai atau mengambil tindakan apabila kec.
❖ Mempelajari penyebab kecelakaan & mengambil tindakan perbaikan
❖ BUKTI PERHATIAN
❖ MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA DAN PERALATAN ❖ MENGURANGI BIAYA OPERASI DAN CIDERA ❖ BUKTI KENDALI / OTORITAS PENGAWAS
❖ TAKUT CATATAN / RECORD TIDAK BAIK
STATISTIK KECELAKAAN
❖ TAKUT TERKENA SANKSI DISIPLIN ❖ TAKUT REPUTASI JELEK
❖ TIDAK INGIN PEKERJAAN TERGANGGU ❖ TIDAK MENGERTI MANFAAT DARI KEC.
YANG DILAPORKAN ❖ TIDAK INGIN PEKERJAAN TERGANGGU
❖ MENGANGGAP KECELAKAAN ADALAH PELANGGARAN / KESALAHAN ❖ TIDAK INGIN ADA PERUBAHAN SIKAP DARI PENGAWAS
(NILAI SUATU KECELAKAAN) Biaya Langsung (Biaya Cidera dan Sakit) / Biaya yang asuransikan :
$1
$5
S.D
$1
S.D
$ 50
$3 Biaya Lain - lain (biaya tanpa asuransi : 1. Waktu untuk investigasi 2. Upah yang dibayarkan saat waktu kerja yang hilang 3. Biaya Rekrut karyawan pengganti 4. Munculnya biaya lembur 4. Waktu pengawasan kerja lembur 5. Waktu pekerjaan administrasi 6. Kehilangan Peluang bisnis
1. Biaya Medis 2. Hari Hilang 3. Biaya Kompensasi 4. Sewa Ambulance, dll Biaya Tidak Langsung (biaya tanpa asuransi :
1. Gangguan Produksi 2. Kerusakan Peralatan/bangunan/Material 3. Biaya Hukum 4. Biaya Peralatan dan Persediaan Kedaruratan 4. Biaya Administrasi, investigasi 5. Sewa alat Pengganti
❖ INFEKSI ATAU PERADANGAN ❖ AGREVASI (AGGRAVATION) ❖ TIDAK ADA INFORMASI DAN HAL YANG DAPAT DIPELAJARI ❖ MENJADI KEBIASAAN
❖ BERSIKAP DAN BERTINDAK POSITIF
❖ PERHATIAN LEBIH TERHADAP PENGENDALIAN KECELAKAAN ❖ MENGAKUI PERBUATAN INDIVIDU DGN TEPAT ❖ JANGAN MENGANGGAP LAP. KEC. TIDAK PENTING ❖ KEMBANGKAN KESADARAN PEKERJA
❖ MENJELASKAN TERJADINYA PUNCAK ES DI LAUTAN
❖ PENGENDALIAN PADA TEMPAT KEJADIAN
❖ PERTOLONGAN PERTAMA & PANGGILAN PELAYANAN DARURAT ❖ PENGENDALIAN TERHADAP POTENSI KEC. KEDUA YG MUNGKIN TJD
❖ IDENTIFIKASI SUMBER FAKTA-FAKTA ❖ LINDUNGI FAKTA-FAKTA DARI PERUBAHAN, PENGGANTIAN & PEMIDAHAN ❖ INVESTIGASI ❖ LAPORAN
Untuk mendapatkan informasi, Pengawas Langsung harus : ❖ Peninjauan Lokasi Kejadian ❖ Melakukan wawancara terhadap saksi-saksi ❖ Sketsa dan Peta ❖ Foto-foto kecelakaan ❖ Cek catatan-catatan ttg personal training, pemeliharaan, prosedur kerja, dll
❖ Analisa bahan-bahan tidak berfungsi ❖ Pengujian perakatan
❖ Rekontruksi
➢ ➢
➢ ➢ ➢ ➢ ➢ ➢
Penyebab langsung Penyebab dasar
Pertimbangkan pengendalian alternatif Kemungkinan terulang rendah Mengurangi potensi kerugian yang lebih parah Perbaikan sementara Perbaikan permanen Dokumentasi & Laporan
➢
➢
Pelaporan : jelas, sistematis, mudah dimengerti ▪
Tempat kecelakaan
▪
Pekerjaan yang sedang dilakukan korban
▪
Apakah korban biasa melakukan pekerjaan tersebut
▪
Tindakan yang sedang dilakukan korban
▪
Apakah tindakan tersebut bagian dari tugas korban
▪
Keterangan kecelakaan
▪
Sketsa kecelakaan
Rekomendasi/koreksi : jelas dan terinci Acuan
: Rekayasa
Cara kerja / Prosedur Penempatan orang & penetapan tugas
Administrasi & disiplin
➢
Pertemuan ulang yang berhubungan dengan kecelakaan tersebut
➢
Lakukan pemantauan secara tepat pelaksanaan perbaikan / tindakan perbaikan
➢
Analisa data-data untuk suatu kemungkinan/ kecenderungan
➢
Keuntungan dari ketepatan dan perubahanberdasarkan tinjauan, analisis dan pengalaman