9 0 94 KB
Postulat Mekanika Kuantum
Persamaan Schrodinger. Sumber gambar: edx[dot]org.
Max Planck menyebutkan bahwa foton mempunyai momentum p yang memenuhi persamaan
Momentum p pada persamaan tersebut merupakan ungkapan partikel dari suatu gelombang (yang dicerminkan oleh λ). Sementara Louis de Broglie menyebutkan bahwa untuk partikel bermassa m yang bergerak dengan kecepatan v mempunyai panjang gelombang yang memenuhi persamaan
Panjang gelombang λ pada persamaan tersebut merupakan ungkapan gelombang (dengan momentum p), sehingga dari kedua hubungan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa partikel dapat bersifat sebagai gelombang dan gelombang dapat bersifat sebagai partikel. Konsep yang dibangun Max Planck dan de Brogie mengisyaratkan perlunya konsep baru tentang dunia mikroskopik yang kemudian dikenal dengan mekanika kuantum.
Tannoudji et al (1977) menyebutkan bahwa mekanika kuantum mempunyai 6 postulat, yaitu: Postulat
1: Keadaan
sistem
kuantum
diwakili
oleh
ket yang
berada
dalam ruang
Hilbert H.
Postulat 2: Besaran mekanika kuantum dinyatakan dengan sebuah operator hermitian dalam ruang
Hilbert. Nilai eigen dari operator Hermitian selalu memberikan nilai positif. Postulat 3: Hasil pengukuran besaran fisis hanyalah satu dari beberapa swanilai yang terkait dengan observabel. Jika spektrum adalah spektrum yang diskrit maka hasil pengukuran dapat diperoleh dengan mengukur yang dikuantisasikan. Postulat 4: Ketika besaran diukur pada sebuah sistem dalam keadaan ternormalisasi, agihan untuk mendapatkan swanilai dari observabel yang terkait adalah.
Postulat 5: Jika pengukuran terhadap besaran fisika pada sistem dalam keadaan ternormalisasi, maka keadaan
sistem
setelah
pengukuran
adalah
proyeksi
Postulat 6: Persamaan gerak vektor keadaan diatur oleh persamaan Schrödinger
Semoga penjelasan yang singkat ini bermanfaat.
yang
ternormalisasi