8 0 86 KB
DEKONTAMINASI ALAT Nomor Dokumen PPI/SOP-001/2018 SOP
Nomor Revisi
00
Tanggal Terbit
26 Nopember 2018
Halaman
2 Halaman
UPT PUSKESMAS BANTUAS 1. Pengertian
dr. WAWAN APRIAN NOOR NIP. 19840402 201101 1 003 Dekontaminasi
adalah
langkah
pertama
dalam
menangani
peralatan,
perlengkapan dan benda- benda lain yang sudah terkontaminasi. 2. Tujuan
Sebagai
acuan
dalam
penerapan
langkah-langkah
untuk
melakukan
dekontaminasi alat di Puskesmas. 3. Kebijakan
Surat
Keputusan
Kepala
Puskesmas
No.188.4/106/100.02-24.023/2018
tentang
UPT
Puskesmas
Kebijakan
Bantuas
Pencegahan
dan
Pengendalian Infeksi di Puskesmas Bantuas. 4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 27 Tahun 2017 Tenang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
5. Prosedur/ Langkahlangkah
A. Pre-cleaning 1. Instrumen kotor/ bekas pakai dibersihkan langsung di tempat unit tindakan 2. Segera bersihkan kotoran yang terlihat dengan air mengalir, bila tidak kotoran akan mengering pada instrumen kotor 3. Instrumen kotor dalam kondisi lembab ditempatkan pada wadah khusus yang aman 4. Petugas merendam alat medis yang sudah digunakan dengan larutan Clorin 0,5 % ( 1 bagian Bayclin dan tambahkan 9 Bagian air) selama 10 menit B. Cleaning 1. Petugas menghilangkan sisa darah dan kotoran dengan menggunakan sikat dengan air dan sabun/deterjen 2. Petugas mencuci ulang sedikitnya 3 kali alat tersebut dengan air dan sabun 3. Petugas
membilas
peralatan
tersebut
dengan
air
bersih
dan
mengeringkan
SOP Dekontaminasi Alat
1/2
6. Diagram Alir
Instrumen kotor/ bekas pakai dibersihkan langsung di tempat unit tindakan
Segera bersihkan kotoran yang terlihat dengan air mengalir, bila tidak kotoran akan mengering pada instrumen kotor
Instrumen kotor dalam kondisi lembab ditempatkan pada wadah khusus yang aman
Petugas merendam alat medis yang sudah digunakan dengan larutan Clorin 0,5 % ( 1 bagian Bayclin dan tambahkan 9 Bagian air) selama 10 menit.
Petugas menghilangkan sisa darah dan kotoran dengan menggunakan sikat dengan air dan sabun/deterjen
Petugas mencuci ulang sedikitnya 3 kali alat tersebut dengan air dan sabun
Petugas membilas peralatan tersebut dengan air bersih dan mengeringkan
7. Unit Terkait
1. Ruangan Persalinan 2. Ruangan Perawatan 3. Ruangan UGD dan Tindakan 4. Ruangan Kesehatan Gigi dan Mulut 5. Ruangan Kesehatan Ibu dan KB
SOP Dekontaminasi Alat
2/2