5 0 100 KB
PRINSIP KOMUNIKASI KONSELING PADA KLIEN HIV/AIDS DAN KLIEN PENYALAHGUNAAN NAPZA
DISUSUN OLEH: HUGOLINA
NEA
P1813009 AVELINA EFLI VANI
P1813004
AMIDA GALANDJINDJINAY P1813002 ASMI ASRI HUSEMAHU
P131003
PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN STIKES GRAHA EDUKASI MAKASSAR 2020
KATA PENGATAR
Puji syukur kepda Tuhan Yang Maha Esa ,yang telah memberikan rahmat-Nya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah. Tugas
ini
disusun
dalam
rangka
memenuhi
tugas
mata
kuliah
Keperawatan HIV-AIDS. Penyusun menyadari makalah ini massih jauh dari sempurna. Untuk penyususn memohon kritik dan saran dari pembaca untuk perbaikan dimasa yang akan datang. Semoga lkarya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi penyususn khususnya bagi pembaca pada umumnya.
DARTAR ISI
Halaman Judul Kata Pengantar Daftar Isi BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar belakang B. Tujuan masalah BAB 2 PEMBAHASAN A. Prinsip Komunikasi Konseling pada Klien HIV/AIDS . B. Prinsip Komunikasi Konseling pada Klien Penyalahgunaan NAPZA BAB 3 PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA
BAB 1 PENDAHULUAN
A Latar Belakang Konseling merupakan merupakan suatu proses yang melibatkan dua orang yang tidak ada hubungannya satu sama lain bertemu untuk memecahakan
suatu
masalah,atau
memebuat
keputusan
yang
menyangkut prilaku dan persoalan yang secara pribadi. Konseling adalah proses membantu seseorang untuk belajar mencari solusi bagi masalah emosi, interpersonal dan pengambilan keputusan, membantu klien menolong diri sendiri. konseling dilakukan baik Untuk individu, pasangan atau keluarga, membantu individu bertanggung jawab atas hidupnya dengan mengembangkan kemampuan pengambilan keputusan yang bijak dan realistis, menimbang setiap konsekuensi dari perilaku, memberikan informasi yang berfokus pada klien. Konseling sangat berguna bagi ODHA karna tidak semua ODHA sadar bahawa mereka telah mengidap HIV/AIDS. Konseling memberikan keuntungan baik bagi mereka yang posetif maupun bagi mereka yang negative mengidap penyakit AIDS karena konseling dapat menguragi kegelisaan, meningkatkan prepesi/pengetahuan tentang faktor-fator resiko terkena infeksi HIV. Seorang konselor hendaknya mempunyai strategi komunikasi yang baik dalam menghadapi segala permasalahan dalam menangani ODHA dan berupaya mencapai kualitas komunikasi yang baik dengan pasien agar terciptanya hubungan yang lebih baik psikologis atara konsoler dan pasien sehingga pasien mampu membuka statusnya dan konseler mendapat kepercayaan dari pasien.
B Rumusan Masalah 1. Bagaimana HIV/AIDS ?
prinsip-prinsip
komunikasi
konseling
pada
klien
2. Bagaiman
prinsip-prinsip
komunikasi
konseling
pada
klien
penyalahgunaan NAPZA? C Tujuan Masalah 1. Mengetahui peinsip-prinsip komunikasi konseling pada klien HIV/AIDS 2. Mengetahui
prinsip-prinsip
komunikasi
konseling
penyalahgunaan NAPZA
BAB 2 PEMBAHASAN A,Prinsip Komunikasi Konseling pada Klien HIV/AIDS
pada
klien
HIV atau Human Immunodeficiency Virus merupakan suatu virus yang menyebabkan terjadinya penyakit AIDS yang menyerang sistem kekebalan tubuh sehingga mengakibatkan tubuh kekurangan sistem imun dalam
melawan
infeksi.
Konseling HIV/AIDS bersifat komunikasi rahasia antara klien dan petugas kesehatan
bertujuan
memungkinkan
klien
menghadapi
stres
dan
menentukan pilihan pribadi berkaitan dengan HIV/AIDS. Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau Konseling dan Testing Sukarela merupakan salah satu strategi kesehatan masyarakat dan sebagai pintu masuk ke seluruh layanan kesehatan HIV-AIDS yang berkelanjutan. Melalui tes HIV, seseorang dapat mengetahui status HIVnya setelah melalui proses konseling. Tes HIV yang umum adalah dengan mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh sistem kekebalan tubuh dalam merespons
infeksi
HIV.
Tujuan
dilakukannya
konseling
dalam
menanggulangi penularan HIV/AIDS untuk mengetahui status lebih dini akan memudahkan perencanaan penanganan, meningkatkan kualitas hidup sehingga mengurangi angka kesakitan dan kematian (walaupun tidak dapat disembuhkan, penyakit dapat dikendalikan dengan baik), dan memutus mata rantai penularan HIV yang meluas. Prinsip-prinsip konseling merupakan pedoman atau acuan yang digunakan dalam melaksanakan konseling. Prinsip-prinsip tersebut dibuat berdasarkan kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakekat manusia, perkembangan budaya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan konseling. Prinsip-prinsip konselig ini akan mendasarkan pada factor proses, tanggunug jawab serta tujuan dari konseling. Prinsip-prinsip tersebut yaitu sebagai berikut : 1. Sukarela dalam melaksanakan testing HIV.Pemeriksaan HIV hanya dilaksanakan
atas
dasar
kerelaan
klien
tanpa
paksaan
dan tanpa tekanan dari orang lain dan keputusan untuk melakukan pemeriksaan terletak ditangan klien. 2. Saling
mempercayai
dan
terjaminnya
konfidensialitas.
Layanan VCT harus bersifat profesional, menghargai hak dan martabat semua klien. Semua informasi yang disampaikan klien harus dijaga kerahasiaannya oleh konselor dan petugas kesehatan, dan tidak diperkenankan didiskusikan diluar konteks kunjungan klien. Semua informasi tertulis harus disimpan dalam tempat yang tidak dapat dijangkau oleh mereka yang tidak berhak. 3. Mempertahankan hubungan relasi konselor dan klien yang efektif Konselor mendukung klien untuk kembali mengambil hasil testing dan
mengikuti
pertemuan
konseling
pasca
testing
untuk
mengurangi perilaku beresiko. Pada saat VCT dikomunikasikan juga mengenai respon dan perasaan klien dalam menerima hasil testing dan tahapan penerimaan hasil testing positif. 4. Testing
merupakan
salah
satu
komponen
dari
VCT.
WHO dan Departemen Kesehatan RI telah memberikan pedoman yang dapat digunakan untuk melakukan testing HIV. Penerimaan hasil testing senantiasa diikuti oleh konseling pasca testing oleh konselor yang sama atau konselor lain yang disetujui oleh klien.
Cara Komunikasi : Hubungan dengan klien adalah hubungan terapeutik yang saling menguntungkan, didasarkan pada prinsip Humanity of Nursing and Clients. Perawat harus menghargai keunikan klien, dengan melihat latar belakang keluarga,
budaya
dan
keunikan
tiap
individu.
Komunikasi yang dilakukan harus dapat menjaga harga diri baik pemberi maupun penerima pesan, dalam hal ini perawat harus mampu menjga harga
dirinya
dan
harga
diri
klien.
Komunikasi yang menumbuhkan hubungan saling percaya harus dicapai terlebih dahulu sebelum menggali permasalahan dan memberikan alternative pemecahan masalahnya. B, Prinsip Komunikasi Konseling Pada Klien Penyalagunaan Napza. Narkotika, Alkohol, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, atau biasa dikenal dengan singkatan NAPZA pada mulanya ditemukan dan dikembangkan untuk pengobatan dan penelitian. Namun berbagai jenis obat tersebut kemudian disalahgunakan untuk mencari kenikmatan sementara
dan
untuk
menghindar
dari
masalah
yang
akhirnya
menyebabkan ketagihan dan kecanduan atau ketergantungan. 1, Prinsip konseling pada penyalahgunaan NAPZA : a. Mencegah sebelum terjadi korban. b. Sesudah telanjur menjadi korban pengguna. 2, Prinsip Komunikasi Terapeutik yang digunakan untuk konseling tersebut meliputi : a. Menghormati
pasien,
Menghormati adalah memandang positif sebagai sesama manusia. Konselor menghormati pasien dengan tidak bertindak semenamena dan saling bertoleransi satu dengan yang lain baik dalam menjalankan program rehabilitasi maupun dalam kegiatan sehari-hari. b. Menunjukkan kesungguhan penuh kepada pasien, kesungguhan untuk
membantu
Kesungguhan
pasien
untuk
lepas
membantu
dari pasien
kecanduan ditunjukkan
narkoba. dengan
bersikap sabar terhadap pasien, termasuk ketika pasien melakukan pemberontakan pada saat menjalani rehabilitasi. c. Menumbuhkan rasa empati, empati kepada pasien adalah kasih sayang dan kepedulian dari dalam hati. Konselor mampu
merasakan kondisi, situasi dan perasaan yang dirasakan oleh pasien. d. Menciptakan kepercayaan, pasien memiliki kepercayaan dalam diri bahwa konselor dapat membantu pasien keluar dari permasalahan yang dihadapi. Untuk menumbuhkan kepercayaan, konselor melakukan pendekatan individu melalui konseling dan memberikan motivasi terhadap pasien. e. Menjaga kerahasian,kerahasiaan menjadi hak privasi setiap pasien. Dengan menjaga kerahasiaan berarti sama halnya menjaga kepercayaan pasien. Yayasan panti rehabilitasi ORBIT memiliki kebijakan khusus untuk wajib menjaga segala hal yang berkaitan dengan pasien, baik mulai dari identitas maupun hal-hal lain yang dianggap perlu dijaga kerahasiaannya. Ada 2 prinsip yang digunakan oleh konselor dalam proses komunikasi terhadap
klien
penyalahgunaaan
NAPZA
:
1) Konseling Individu Konseling individu adalah pertemuan antara seorang konselor dengan seorang klien secara individual,dimana terjadi hubungan konselin yang bernuansa rapport,dan konselor berupaya memeberi bantuan untuk mengembangkan
pribadi
klien
serta
klien
dapat
mengantisipasi
permasalahan yang sedang dihadapi. Perinsip-perinsip konseling individu yaitu:
Setiap konselor harus menghormati kejujuran klien untuk bertemu dengannya karna meminta pertolongan.
Konselor harus menjelaskan persaratan konseling kepada klien seperti tempat dan hari bertemu.
Konselor harus bertanggung jawab mencari lembaga referensi jika terdapat kliennya mengancam keselamatan orang lain.
2) Konseling Kelompok Konseling kelompok adalah salah satu bentuk teknik bimbingan. Konseling
kelompok
merupakan
bagian
terpadu
dari
seluruh
program.Yang terlibat dalam konseling kelompok adalah seseorang atau beberapa konselor dengan sekelompok konseli.konselor sebagai helper memerlukan penguasaan keterampilan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan.
BAB 3 PENUTUP A Kesimpulan
Prinsip-prinsip konseling merupakan pedoman atau acuan yang digunakan dalam melaksanakan konseling. Prinsip-prinsip tersebut dibuat berdasarkan kajian filosofis, hasil-hasil penelitian dan pengalaman praktis tentang hakekat manusia, perkembangan budaya, pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penyelenggaraan konseling. Prinsip-prinsip konselig ini akan mendasarkan pada factor proses, tanggunug jawab serta tujuan dari konseling. Voluntary Counseling and Testing (VCT) atau Konseling dan Testing Sukarela merupakan salah satu strategi kesehatan masyarakat dan sebagai pintu masuk ke seluruh layanan kesehatan HIV-AIDS yang berkelanjutan Narkotika, Alkohol, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, atau biasa dikenal dengan singkatan NAPZA pada mulanya ditemukan dan dikembangkan untuk pengobatan dan penelitian. Namun berbagai jenis obat tersebut kemudian disalahgunakan untuk mencari kenikmatan sementara
dan
untuk
menghindar
dari
masalah
yang
akhirnya
menyebabkan ketagihan dan kecanduan atau ketergantungan. Prinsip konseling pada penyalahgunaan NAPZA :
Mencegah sebelum terjadi korban.
Sesudah telanjur menjadi korban pengguna.
DAFTAR PUSTAKA Departemen Kesehatan RI. (2007). Pedoman Pengembangan JejaringLayanan Dukungan, Perawatan dan Pengobatan HIV dan AIDS.
Jakarta. Departemen Sosial. (2008). Buku Pedoman Peserta Pelatihan Manajemen Kasus HIV dan AIDS. Jakarta: Yayasan Layak. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. (2009). HIV dan AIDS Sekilas Pandang. Edy karsono,mengenal kecanduan narkoba dan minuman keras bandung:yrana widia,2004. Farid ashari,pembinaan korban penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif (napza)