Program Kerja Mui [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA MAJELIS ULAMA INDONESIA DESA HEGARMANAH TAHUN ANGGARAN 2021



PENGURUS MAJELIS ULAMA INDONESIA DESA HEGARMANAH KECAMATAN BUNGBULANG KABUPATEN GARUT Sekretariat ; Jalan Hanjuang - Margalaksana



Kata Pengantar Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Alloh SWT, sholawat serta salam semoga dilimpah curahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya dan para sahabatnya serta mudahmudahan kita termasuk umat yang mendapatkan safa’at di hari akhirat kelak. Dengan memohon rahmat magfiroh serta ridhonya, kami pngurus MajelisUlama Indonesia, Desa Hegarmanah menyusun program dan rencana kerja secara singkat yang merupakan bahan acuan kinerja kami selama tahun 2021 yang akan datang. Semoga dengan disusunya Program dan Rencana Kerja ini dapat mengembangkan dan merealisasi kegiatan ini dengan baik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Hegarmanah memberikan tugas kepada para Ulama , Zuama, Cendikiawan untuk untuk menjembatani ukhuwah insaniyah, islamiyah dan watoniah serta dapat menyampaikan dan memberikan fatwa kepada masyarakat serta mengisi pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan diberikan kepada masing-masing. Demi Lancarnya program ini kami berharap dukungan dari semua pihak. Demikian semoga bermanfaat bagi kita semua. Amiin.



Hegarmanah, Januari 2021 Ketua



Ridzal Syadjali, S.Pd.I



RANCANGAN PROGRAM KERJA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) DESA HEGARMANAH KECAMATAN BUNGBULANG A.



GAMBARAN UMUM PROGRAM Program Kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Hegarmanah Tahun 2021 merupakan penjabaran dan pemfokusan Program Kerja MUI Desa Hegarmanah Masa Bhakti 2019-2022 yang telah diputuskan melalui Rapat Kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Hegarmanah yang dilaksanakan pada hari tanggal 11 November 2019 bertempat Gedung Aula Desa Hegarmanah. Program Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Hegarmanah dikategorikan kedalam dua aspek yaitu program umum dan program khusus. Program umum merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat lintas sektoral atau bekerjasama dengan badan/lembaga keagamaan Islam di Desa Hegarmanah dalam rangka mewujudkan Majelis Ulama sebagai pembimbing dan pelayan umat (Riayah wa khadimul Ummah) dan sebagai gerakan Islah Wa al tajdid serta sebagai penegak amar ma’ruf dan nahi munkar serta pengembangan masyarakat dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan sebagaimana yang telah dilakukan umat Islam sejak awal sejarah perkembangan Islam. Adapun program khusus merupakan rencana kegiatan perbidang atau per komisi yang bersifat aspek tertentu yang pelaksanaannya dilakukan oleh masing – masing bidang dengan waktu dan tempat tertentu.



B.



MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud program kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Hegarmanah adalah sebagai pedoman untuk setiap anggota pada semua tingkatan dan struktur organisasi untuk dapat menjabarkan dan melaksanakan rencana kerja sesuai hasil keputusan rapat kerja MUI Desa Hegarmanah. 2. Program kerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Hegarmanah ini dimaksudkan agar dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan sehingga tercapai tujuan secara optimal yang semakin meningkatkan kualitas umat Islam untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. 3. Tercapainya organisasi Majelis Ulama yang dapat mewujudkan organisasi secara efektif dan efisien.



C.



SASARAN 1. Peningkatan peran dan fungsi Majelis Ulama Desa Hegarmanah sebagai pembimbing dan pelayanan umat dan sebagai gerakan Islah wa al tajdid serta sebagai penegak amar ma’ruf



nahi munkar serta pengembangan masyarakat dalam meningkatkan keimanan, ketaqwaan dalam meningkatkan pendidikan, keterampilan, kecerdasan dan akhlaqul karimah. 2. Mengembangkan pola organisasi (manajemen organisasi) Imarah (pengelolaan program/bimbingan dan pelayanan masyarakat) dan penegak amar ma’ruf dan nahi munkar dan gerakan islah wa al tajdid. 3. Mengembangkan ekonomi umat, pemberdayaan perempuan dan memakmurkan masjid D.



LANDASAN 1. Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Majelis Ulama Indonesia. 2. Program kerja Majelis Ulama Indonesia Desa Hegarmanah periode 2019-2022



serta



ketentuan yang berlaku. E.



PROGRAM KERJA 1. MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN a. Memimpin rapat-rapat yang dilaksanakan MUI Desa Hegarmanah. b. Mempelopori gerakan sentralisasi sebagai wujud menyatukan kekuatan Umat dalam bentuk sekretariat (Unggulan) c. Optimalisasi Kinerja dan partisipasi pimpinan d. Pengembangan komunikasi internal dan eksternal e. Pengembangan kemampuan manajerial kepemimpinan dan pengelolaan organisasi yang efektif f. Penguatan hubungan internal dan perluasan hubungan eksternal g. Mengupayakan pembuatan seragam (Jas almamater) MUI Desa Hegarmanah serta barang inventarisir lainya. 2. ADMINISTRASI DAN KESEKRETARIATAN a. Optimalisasi pelaksanaan administrasi b. Optimalisasi sosialisasi sistem administrasi c. Pengembangan administrasi berbasis teknologi d. Pengadaan ATK / komputer/laptop dan printer e. Tertib administrasi kesekretariatan f. Pembuatan papan nama sekretariat MUI Desa Hegarmanah g. Dokumentasi kegiatan (Kamera) h. Pembuatan papan organigram i. Pembuatan data base / Frofil MUI Desa Hegarmanah. 4. KEUANGAN a. Optimalisasi penggalian, pengelolaan, dan pemanfaatan dana MUI Desa Hegarmanah



b. Pengembangan semangat kekaryaan dan kewirausahaan dengan berbagai inovasi lembaga usaha sebagai penopang dana MUI Desa Hegarmanah c. Menggerakkan gerakan infaq / Shadaqoh d. Transparansi keuangan MUI Desa Hegarmanah e. Perapihan administrasi keuangan f. Mengupayakan donatur tetap 5. KOMISI PENGEMBANGAN UKHUWAH ISLAMIYAH a. Menjalin hubungan baik antar semua lapisan masyarakat b. Meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya kerukunan dalam beragama berbangsa dan bernegara. c. Mengadakan kegiatan yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan umat 6. KOMISI PENGEMEMBANGAN PENDIDIKAN DAN DAKWAH a. Pengajian rutin per tri wulan Desa Hegarmanah b. Mendorong fungsi masjid sebagai pusat kegiatan dakwah c. Menyelenggarkan kegiatan perlombaan Keagamaan d. Menyelenggarakan pelatihan pengurusan jenazah setiap DKM 7. KOMISI PENELITIAN PENGKAJIAN MASALAH a. Mengamati gejala – gejala yang timbul di masyarakat tentang masalah keagamaan b. Melakukan koordinasi ke berbagai pihak apabila di temukan masalah – masalah keagamaan yang mengarah kepada perpecahan umat. c. Menyajikan masalah yang muncul dalam bahtsul masail 8. KOMISI HUKUM DAN FATWA a. Bahtsul masail b. Sosialisasi fatwa MUI dan buku Kompilasi Hukum Islam (KHI) kepada masyarakat maupun pemerintah c. Bekerjasama dengan MUI Kabupaten dalam memberikan penyuluhan terhadap petugas potong hewan ternak, guna memberikan rasa aman kepada umat dalam mengkonsumsi hewan/makanan halal d. Meningkatkan pelayanan dan bimbingan serta pertimbangan hukum agama, baik kepada pemerintah maupun masyarakat 9. KOMISI WANITA, REMAJA DAN KELUARGA a. Mengadakan diskusi peran orang tua di era digital b. Sosialisasi KDRT, gender (wanita karir) dan perlindungan anak c. Pelatihan kader keluarga Islami d. Pelatihan remaja anti narkoba



e. Kajian fiqih kewanitaan f. Melakukan kerjasama dengan badan, ormas, dan instansi terkait untuk pemberdayaan perempuan 10. KOMISI ORGANISASI DAN MANAJEMEN a. Melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan setiap level pimpinan baik dengan pemerintah maupun dengan MUI Desa dan MUI Kabupaten b. Konsolidasi dan pembinaan MUI Desa Hegarmanah c. Konsolidasi dan koordinasi organisasi Islam d. Melakukan langkah evaluasi sebagai kontrol untuk melihat kelangsungan gerakan dakwah MUI Desa Hegarmanah e. Meningkatkan kemampuan faham berorganisasi bagi anggota MUI Desa Hegarmanah f. Menghimbau MUI Desa untuk membiasakan Musyawarah Mufakat dalam setiap pembentukan Ketua MUI Desa dan musyawarah-musyawarah lainnya g. Mendata Tokoh-tokoh Ulama, ormas Islam dan Lembaga Pendidikan Islam di Desa Hegarmanah. h. Pembinaan alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU) i. Monitoring rapat kerja tahunan 11. KOMISI EKONOMI SYARI’AH a. Sosialisasi tentang tata cara bertransaksi / jual beli sesuai syariah islam b. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang riba. c. Mengembangkan usaha dalam yang berlandaskan ekonomi syari’ah 12. KOMISI PENANGGULANGAN RADIKALISME DAN ALIRAN SESAT a. Mensosialisaikan faham beagama islam sebagai agama yang Rahmatan lil alamin b. Mengamati dan melaporkan kepada pihak terkait apabila ada ajaran faham radikalisme dan aliran sesat c. Selalu berkoordinasi dengan semua komponen masyarakat maupun pemerintah jika ada indikasi penyebaran faham radikalisme dan aliran sesat d. Melakukan tindakan deradikalisme dengan pendekatan halus bagi masyaarkat yang terkena faham radikalisme e. Berkoordinasi dengan pihak MUI Kecamatan dan Kabupaten dan tingkat seterusnya dalam menanggulangi faham tersebut.



F. ANGGARAN KEGIATAN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN BIAYA MUI DESA HEGARMANAH TAHUN 1442 H / 2021



NO



RENCANA KEGIATAN



A.



KESEKRETARIATAN (ATK )



B.



PROGRAM UMUM



ANGGARAN BIAYA 1.000.000



1. Kegiatan Menyambut PHBI -



Transfor Mubaligh/ Pengiring Isra Mi’raj 1442 H



7.000.000



-



Transfor Petugas Tarling Ramadhan 1442 H



-



Kegiatan Menyambut Tahun Baru Islam 1443 H



1.500.000



-



Transfor Mubaligh/ Pengiring Maulid Nabi 1443 H



5.000.000



2. Kegiatan Menyambut PHBN D.



Transfor Upacara HUT RI ke -76



5.000.000



PROGRAM KHUSUS 1. Pelatihan Pengurusan Jenazah setiap DKM



2 .500.000



2. Rapat kerja MUI Desa Hegarmanah



3.000.000



JUMLAH



30.000.000 Hegarmanah, Januari 2021 Bendahara,



Ketua,



Ridzal Syadjali, S.Pd.I



Supyana, S.Pd.I Mengetahui, Kepala Desa Hegarmanah



Pendi Effendi



G. PENUTUP



Mudah - mudahan dengan program dan rencana kerja yang di buat secara sederhana ini dapat menjadi bahan kajian oleh intern organisai MUI Desa Hegarmanah maupun oleh MUI Kecamatan. Semoga usaha yang telah Kami programkan menjadi amal baik. Akhirnya semoga kita semua dapat Hidayah Inayah dan Maghfiroh serta



keridhoan Alloh SWT, Amin Ya Robbal



‘Alamin.



Hegarmanah, Januari 2021 Ketua,



Sekretaris,



Ridzal Syadjali, S.Pd.I



Darmawan, S.Pd Mengetahui, Kepala Desa Hegarmanah,



Pendi Effendi



Lampiran



RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB ) MAJELIS ULAMA INDONESIA DESA HEGARMANAH TAHUN ANGGARAN 2020



NO A.



URAIAN KEGIATAN



ANGGARAN BIAYA



BELANJA BARANG DAN PERLENGKAPAN 1. ATK ( PHBI )



500.000



2. Spanduk/Umbul –umbul ( PHBN )



300.000



C.



PAKAIAN SERAGAM MUI ( BATIK )



1.200.000



D.



KEGIATAN PHBI



B.



1.000.000



1. Honorarium Petugas/Mubaligh Isra Mi’raj 2. Honorarium Petugas Tarling Ramadhan



500.000



3. Honorarium Petugas Menyambut Tahun Baru Islam



500.000



4. Honorarium Petugas/Mubaligh Maulid Nabi Muhammad



1.000.000



SAW 1442 H



JUMLAH



5.000.000 Hegarmanah, November 2019 Bendahara,



Ketua,



Ridzal Syadjali, S.Pd.I



Supyana, S.Pd.I Mengetahui, Kepala Desa Hegarmanah



Pendi Effendi