Program Supervisi SMK Negeri 1 Sutera [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK GURU SMK NEGERI 1 SUTERA



I. PENDAHULUAN Kepala sekolah memiliki berbagai peran, tugas dan tanggung jawab. Kepala sekolah harus mampu menjadi seorang supervisor bagi guru – gurunya, sehingga kepala sekolah dapat memantau dan membantu setiap kendala yang dialami oleh guru dalam proses pembelajaran, agar tujuan pembelajaran dan tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik. Kepala Sekolah sebagai supervisor berfungsi menjadi sosok pribadi yang secara kontiniu memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian terhadap masalah – masalah yang berhubungan dengan pengembangan dan perbaikan program kegiatan pembelajaran dan pendidikan. Kepala sekolah harus memberikan layanan yang optimal kepada seluruh pelaksana pendidikan, khususnya npelayanan bagi guru yang secara professional bertanggung jawab langsung bagi kelancaran proses pembelajaran dikelas. Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran menuju Standar Proses perlu dilakukan upaya yang sistematis dan berkelanjutan, diantaranya melalui program Supervisi Akademik terhadap guru mata pelajaran dan guru pembimbing. Supervisi akademik mencakup kurikulum, kegiatan belajar mengajar, dan pelaksanaan bimbingan dan konseling. Tujuan utama supervisi akademik adalah perbaikan proses belajar mengajar untuk meningkatkan mutu proses dan mutu hasil pembelajaran.. Sasaran utama supervisi akademik adalah kemampuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran, menciptakan lingkungan



belajar yang menyenangkan, memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, teknik) yang tepat. Supervisi akademik didukung oleh instrumeninstrumen yang sesuai. Supervisi akademik melalui pendekatan klinis diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, siswa akan terlayani secara baik untuk meningkatkan kemampuan sesuai potensinya, serta meningkatkan prestasi dan prosentase lulusan dari satuan pendidikan. II. DASAR HUKUM 1. Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2. Undang – Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah 3. UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. 4. Peraturan Pemerintah No.29 tahun 1990 tentang Pendidikan menengah. 5. Permen Diknas No.22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi 6. Permen Diknas No.23 Tahun 2006 Tentang Standar kelulusan . 7. Permen Diknas No 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Guru 8. Kemendiknas No. 118/U/2002 tentang penyesuaian GBPP dan penilaian pada sistem semester. 9. Permen diknas No.19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan 10. Permen Diknas No.20 Tahun 2007 Tentang Penilaian. 11. Kemendiknas No. 23 /2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) 12. Permen Diknas No.41 Tahun 2007 Tentang Standar proses. III. TUJUAN SUPERVISI a. Meningkatkan kompetensi guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran di kelas.



b. Meningkatkan manajemen dan administrasi guru mata pelajaran. c. Meningkatkan layanan profesionalisme guru kepada peserta didik d. Mengevaluasi kinerja guru dalam rangka pembinaan guru.



IV. PRINSIP SUPERVISI 1. Supervisi harus konstruktif; Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah. . 2. Supervisi harus realistis; Supervisi tidak usah muluk-muluk dan didasarkan pada kenyataan yang sebenarnya pada guru-guru. 3. Supervisi harus demokrat; Hakikat pengembangan mutu sekolah adalah usaha bersama berdasarkan musyawarah. 4. Supervisi harus obyektif; Kegiatan tidak boleh diwarnai oleh prasangka kepala sekolah, diperlukan data konkret tentang keadaan sebenarnya



dan



kepala



sekolah



juga



harus



mengakui



keterbatasannya V. PELAKSANAAN SUPERVISI Pelaksanaan Supervisi Akademis Tahun Pelajaran 2016/2017 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi dan analisis pelaksanaan supervisi akademis tahun sebelumnya diharapkan akan memberikan dampak berupa perbaikan sekaligus peningkatan mutu proses dan output proses pembelajaran langsung yang dilaksanakan guru-guru mata pelajaran di kelas yang diindikasikan dengan adanya perbaikan pada : 1. Peningkatan pemahaman guru terhadap Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) 2. Kelengkapan Administrasi guru 3. Adanya manajemen yang baik dalam pelaksanaan kegiatan belajar disekolah maupun kegiatan penunjang lainnya.



Agar



pelaksanaan



Supervisi



Akademis



Tahun



Pelajaran



2016/2017 ini berlansung efektif dan dapat memvisitasi seluruh guru mata pelajaran maka Supervisor terdiri atas : Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua Paket Keahlian dan Guru-Guru Senior yang kompeten dan dianggap layak dan mampu melaksanakan Supervisi . Jadwal Pelaksanaan Supervisi Akademis Tahun Pelajaran 2016/2017 disusun dengan mempertimbangkan hari efektif belajar Jadwal Pelaksanaan Supervisi Akademis Semester Ganjil (Jadwal terlampir). Adapun yang diamati sesuai dengan instrumen supervisi (instrumen terlampir) VI. PENUTUP Demikianlah program supervisi SMK NEGERI 1 SUTERA ini disusun dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan sekolah dan kualitas pembelajaran pada setiap program keahlian di SMK NEGERI 1 SUTERA. Pada akhir tahun pelajaran akan dilakukan evaluasi dan dirumuskan tindak lanjut nya sebagai dasar penyusunan program supervisi SMK NEGERI 1 SUTERA berikutnya.