Progress Pokja [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ayu
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SASARAN IV: PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA Standar 4 : Rumah Sakit menyelenggarakan pengendalian resistensi antimikroba sesuai peraturan perundang-undangan No



1



Elemen Penilaian



Telusur



Ada regulasi dan program tentang pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan



Regulasi tentang pengendalian resistensi antimikroba di RS 1) Panduan penggunaan antibiotik profilaksis & terapi di RS) 2) Program pengendalian resistensi antimikroba RS



1) Bukti pelaksanaan rapat tentang penyusunan program melibatkan pimpinan RS Ada bukti pimpinan rumah sakit terlibat 2) Bukti program PRA-RS yang sudah 2 dalam menyusun program. (D,W) disetujui/ditanda tangani Direktur Direktur  Kepala unit pelayanan  Kepala bidang/divisi  Komite/Tim PPRA



Progress Sudah Belum



Bukti (dokumen/spo/dll)



Pedoman Pengendalian Resistensi antimikroba RS Andhika











3



Ada bukti dukungan anggaran operasional, kesekretariatan, sarana prasarana untuk menunjang kegiatan fungsi, dan tugas organisasi PPRA. (D,O,W)



Bukti tersedianya anggaran operasional PPRA dalam dokumen Anggaran. Lihat kantor sekretariat Komite/Tim PPRA yang dilengkapi sarana kantor dan ATK Komite/Tim PPRA



4



Bukti dalam rekam medis tentang pelaksanaan penggunaan antibiotik sebagai terapi dan profilaksis pembedahan pada seluruh proses asuhan pasien Ada bukti pelaksanaan pengendalian  Lihat pemberian antibiotik profilaksis saat penggunaan antibiotik terapi dan di kamar operasi sesuai PPK profilaksis pembedahan pada seluruh  Lihat pemberian antibiotik terapi empiris proses asuhan pasien. (D,O,W) atau terapi definitif di ruangan sesuai PPK  Dokter  Perawat  Apoteker  Komite/tim PPRA











5



Direktur melaporkan kegiatan PPRA secara berkala kepada KPRA. (D,W)



Bukti laporan tentang PPRA RS secara berkala minimal 1 (satu) tahun sekali kepada KPRA Kemenkes  Direktur RS  Komite/tim PPRA







Standar 4.1 Rumah sakit (Tim/Komite PPRA) melaksanakan kegiatan pengendalian resistensi antimikroba.



Ada organisasi yang mengelola kegiatan pengendalian resistensi antimikroba Bukti penetapan komite/Tim PPRA yang dan melaksanakan program 1 dilengkapi uraian tugas, tanggung jawab dan pengendalian resistensi antimikroba wewenangnya rumah sakit meliputi a) sampai d) dimaksud dan tujuan



Ada bukti kegiatan organisasi yang Bukti pelaksanaan kegiatan komite/tim PPRA 2 meliputi a) sampai dengan d) di maksud  Komite/tim PPRA dan tujuan. (D,W)  PPA







Draft SK Tim PPRA RS Andhika







Ada penetapan indikator mutu yang 3 meliputi a) sampai dengan e) di maksud dan tujuan. (D,W)



Bukti penetapan indikator mutu  Komite/Tim PPRA  Komite/Tim PMKP







4



Ada monitoring dan evaluasi terhadap program pengendalian resistensi antimikroba yang mengacu pada indikator pengendalian resistensi antimikroba (D,W)



Bukti hasil pencapaian indikator mutu  Direktur RS  Komite/Tim PPRA  Komite/Tim PMKP







5



Ada bukti pelaporan kegiatan PPRA secara berkala dan meliputi butir a) sampai dengan e) di maksud dan tujuan. (D,W)



Bukti laporan tentang kegiatan komite/tim PRA secara berkala kepada Direktur RS  Direktur RS  Komite/tim PPRA







BA



Rencana



Pembuatan SPO penggunaan antibiotik yang bijak



Melakukan rapat tim PPRA RS Andhika dengan agenda penyusunan program PPRA dengan dihadiri oleh pimpinan RS.



Membuat anggaran operasional tahunan PPRA



Bukti undangan rapat, presensi rapat, notulen rapat PPRA, dan dokumentasi setiap kegiatan tim PPRA