7 0 688 KB
PROPOSAL KELOMPOK NELAYAN “SALUANG MURIK” DESA LUWUK KANAN
KECAMATAN TASIK PAYAWAN KABUPATEN KATINGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
KELOMPOK NELAYAN “SALUANG MURIK” DESA LUWUK KANAN
Nomor
: 001/KNSM/DLK/XII/2020
Lampiran
: 1 (Satu) Berkas
Perihal
: Permohonan Perahu Tangkap Ikan (Perahu Mesin Ces) dan Alat Perangkap Ikan Jaring Ingsang dan Jala
Kepada Yth, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Di – Kasongan Dengan hormat, Dalam rangka mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Katingan, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya masyarakat Desa Luwuk Kanan, kami selaku Kelompok Nelayan “SALUANG MURIK" meminta bantuan Perahu Penangkap Ikan (Ces), Perangkap Ikan Jaring Ingsang dan Jala sebagaimana yang kami cantumkan dirincian anggaran biaya pada proposal ini. Demikian permohonan ini kami ajukan, semoga mendapat perhatian dari Bapak Bupati Kabupaten Katingan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Luwuk Kanan, 2 Desember 2020 Ketua
Sekretaris
Penyuluh Perikanan
HARNIMAN
AGIL SURYADI
AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001
Tembusan Kepada Yth : 1.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan
2.
Kepala BAPELITBANGDA
3.
Arsip
PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN KECAMATAN TASIK PAYAWAN
DESA LUWUK KANAN PENGANTAR REKOMENDASI Nomor :
/PEM-DLK/XII/2020
Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, memberikan Rekomendasi kepada :
No.
Nama Kelompok
Ketua Kelompok
Lokasi
1
SALUANG MURIK
HARNIMAN
Desa Luwuk Kanan
Bahwa setelah memperhatikan program, tujuan dan sasaran yang diusulkan oleh Kelompok Nelayan SALUANG MURIK tersebut, maka kami Merekomendasikan untuk mendapatkan Perahu Mesin Penangkap Ikan (Ces), Perangkap Ikan Jaring Ingsang dan Jala sesuai dengan proposal terlampir. Demikian Rekomendasi ini dikeluarkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Luwuk Kanan, 7 Desember 2020 Kepala Desa Luwuk Kanan,
MANTREA EDOE, S.E
PROPOSAL ALAT TANGKAP IKAN KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2020
I. PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Kabupaten Katingan merupakan wilayah yang banyak terdapat sungai dan danau sebagai lahan untuk mata pencaharian nelayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan
kondisi
tersebut
bahwa,
masyarakat
kabupaten
Katingan
memiliki
ketergantungan hidup cukup tinggi disungai dan danau yang cukup potensial. Dengan demikian dipandang sangat perlu menggunakan perahu mesin dan penambahan jumlah perangkap ikan dalam rangka kegiatan penangkapan ikan sehingga waktu yang dibutuhkan lebih singkat dan efisien. 1.2 TUJUAN Secara garis besar tujuan proposal ini adalah, terbangunnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian habitat sungai dan danau sebagai tempat mencari nafkah, sedangkan beberapa tujuan khusus dari program ini antara lain: 1. Menyediakan perahu mesin sebagai alat penunjang nelayan dalam menangkap ikan. 2. Mengurangi angka pengangguran yang berakibat pada kemiskinan. 3. Menambah pendapatan masyarakat, khususnya Kelompok Nelayan Ikan Saluang Murik. 4. Membantu masyarakat khususnya nelayan Saluang Murik Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.
BERITA ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK Hari
: Kamis
Tanggal
: 17 Desember 2020
Tempat
: Rumah Bpk. HARNIMAN
Pada hari ini Kamis Tanggal Tujuh Belas Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh bertempat dirumah Bpk. HARNIMAN Desa Luwuk Kanan, telah diadakan pertemuan musyawarah untuk pembentukan Kelompok Nelayan agar bisa mengusulkan bantuan kepada Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Katingan.
Dalam pertemuan musyawarah tersebut diperoleh kata sepakat mengenai beberapa pembicaraan sebagai berikut : Sepakat untuk membentuk Kelompok Nelayan dengan nama yang disepakati yaitu "SALUANG MURIK" yang ada di Desa Luwuk Kanan dengan susunan keanggotaan terlampir dalam daftar hadir. Demikian Berita Acara ini dibuat berdasarkan hasil musyawarah agar kiranya dapat dipergunakan sebagaiman mestinya. Ketua
Sekretaris
Penyuluh Perikanan
HARNIMAN
AGIL SURYADI
AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001
Mengetahui, Kepala Desa Luwuk Kanan
MANTREAS EDOE, S.E
KELOMPOK NELAYAN “SALUANG MURIK” DESA LUWUK KANAN KECAMATAN TASIK PAYAWAN KABUPATEN KATINGAN DAFTAR HADIR Hari
: Kamis
Tanggal
: 17 Desember 2020
Tempat
: Rumah Bpk. HARNIMAN
No.
NAMA
ALAMAT
1
HARNIMAN
LUWUK KANAN
2
AGIL SURYADI
LUWUK KANAN
3
M. NASIR
LUWUK KANAN
4
REPOT
LUWUK KANAN
5
ARGEN
LUWUK KANAN
6
CUNCUN
LUWUK KANAN
7
AHMAD DARDI
LUWUK KANAN
8
UYE
LUWUK KANAN
9
ACUNG
LUWUK KANAN
10
MEDIANTO
LUWUK KANAN
TANDA TANGAN
Kelompok Nelayan “SALUANG MURIK” Desa Luwuk Kanan Ketua
Sekretaris
Penyuluh Perikanan
HARNIMAN
AGIL SURYADI
AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001
Mengetahui, Kepala Desa Luwuk Kanan
MANTREAS EDOE, S.E
SUSUNAN ANGGOTA KELOMPOK “SALUANG MURIK”
No.
Nama
Jabatan
1
HARNIMAN
Ketua
2
AGIL SURYADI
Sekretaris
3
M. NASIR
Bendahara
4
REPOT
Anggota
5
ARGEN
Anggota
6
CUNCUN
Anggota
7
AHMAD DARDI
Anggota
8
UYE
Anggota
9
ACUNG
Anggota
10
MEDIANTO
Anggota
Ketua
Sekretaris
Penyuluh Perikanan
HARNIMAN
AGIL SURYADI
AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001
Mengetahui, Kepala Desa Luwuk Kanan
MANTREAS EDOE, S.E
RINCIAN ALAT TUKANG YANG DIBUTUHKAN Yang dibutuhkan adalah sebagai berikut : No.
Uraian
Jumblah
Satuan
1
Perahu dan Mesin Selengkapnya
10
Buah
2
Jaring Insang
10
Buah
3
Jala
10
Buah
Luwuk Kanan, 17 Desember 2020 Ketua
Penyuluh Perikanan
HARNIMAN
AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001
KELOMPOK NELAYAN "SALUANG MURIK" DESA LUWUK KANAN KECAMATAN TASIK PAYAWAN KABUPATEN KATINGAN
BERITA ACARA PERTEMUAN MUSYAWARAH KELOMPOK NELAYAN "SALUANG MURIK" Hari
: Kamis
Tanggal
: 17 Desember 2020
Tempat
: Rumah Bpk. HARNIMAN Pada hari ini Kamis Tanggal Tujuh Belas Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh bertempat
dirumah Bpk. HARNIMAN Desa Luwuk Kanan, telah diadakan pertemuan musyawarah untuk diusulkan agar dapat diikutsertakan dalam bantuan 10 buah perahu ces dan Rambat untuk pembuatan pangilar bagi Kelompok Nelayan "SALUANG MURIK" Desa Luwuk Kanan sebagaimana daftar terlampir. Dalam pertemuan musyawarah tersebut diperoleh kata sepakat mengenai beberapa pembicaraan sebagai berikut : Sepakat untuk mengajukan permohonan bantuan Perahu Mesin (Ces) dan Rambat untuk membuat perangkap ikan (Pangilar) pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Katingan. Demikian Berita Acara ini dibuat berdasarkan hasil musyawarah agar kiranya dapat dipergunakan sebagaiman mestinya. Kelompok Nelayan "SALUANG MURIK" Desa Luwuk Kanan Ketua
Sekretaris
Penyuluh Perikanan
HARNIMAN
AGIL SURYADI
AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001
Mengetahui, Kepala desa Luwuk Kanan
MANTREAS EDOE, S.E
DAFTAR HADIR Hari
: Kamis
Tanggal
: 17 Desember 2020
Tempat
: Rumah Bpk. HARNIMAN
No.
Nama
Alamat
Jabatan Dalam Kelompok
1
HARNIMAN
Luwuk Kanan
Ketua
2
AGIL SURYADI
Luwuk Kanan
Sekretaris
3
M. NASIR
Luwuk Kanan
Bendahara
4
REPOT
Luwuk Kanan
Anggota
5
ARGEN
Luwuk Kanan
Anggota
6
CUNCUN
Luwuk Kanan
Anggota
7
AHMAD DARDI
Luwuk Kanan
Anggota
8
UYE
Luwuk Kanan
Anggota
9
ACUNG
Luwuk Kanan
Anggota
10
MEDIANTO
Luwuk Kanan
Anggota
Tanda tangan
Ketua
Sekretaris
Penyuluh Perikanan
HARNIMAN
AGIL SURYADI
AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001
Mengetahui, Kepala Desa Luwuk Kanan
MANTREAS EDOE, S.E
PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN KECAMATAN TASIK PAYAWAN
DESA LUWUK KANAN SURAT KETERANGAN Nomor :
/PEM-DLK/XII/2020
Yang bertanda tangan di bawah ini, Nama
: MANTREAS EDOE, S.E
Jabatan
: Kepala Desa Luwuk Kanan Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan
Menerangkan bahwa Anggota dan Pengurus Kelompok Nelayan Saluang Murik yang berada di Desa Luwuk Kanan Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan dengan namanama tersebut di bawah ini adalah benar sebagai nelayan (bidang perikanan) : 1. Harniman 2. Agil Suryadi 3. M. Nasir 4. Repot 5. Argen 6. Cuncun 7. Ahmad Dardi 8. Uye 9. Acung 10. Medianto Demikian surat keterangan ini diberikan dengan sebenar-benarnya, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat di
: Desa Luwuk Kanan
Pada Tanggal
: 22 Desember 2020
Kepala Desa Luwuk Kanan
MANTREAS EDOE, S.E