Proposal Nelayan Ikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL KELOMPOK NELAYAN “SALUANG MURIK” DESA LUWUK KANAN



KECAMATAN TASIK PAYAWAN KABUPATEN KATINGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH



KELOMPOK NELAYAN “SALUANG MURIK” DESA LUWUK KANAN



Nomor



: 001/KNSM/DLK/XII/2020



Lampiran



: 1 (Satu) Berkas



Perihal



: Permohonan Perahu Tangkap Ikan (Perahu Mesin Ces) dan Alat Perangkap Ikan Jaring Ingsang dan Jala



Kepada Yth, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kab. Katingan Di – Kasongan Dengan hormat, Dalam rangka mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Katingan, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya masyarakat Desa Luwuk Kanan, kami selaku Kelompok Nelayan “SALUANG MURIK" meminta bantuan Perahu Penangkap Ikan (Ces), Perangkap Ikan Jaring Ingsang dan Jala sebagaimana yang kami cantumkan dirincian anggaran biaya pada proposal ini. Demikian permohonan ini kami ajukan, semoga mendapat perhatian dari Bapak Bupati Kabupaten Katingan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.



Luwuk Kanan, 2 Desember 2020 Ketua



Sekretaris



Penyuluh Perikanan



HARNIMAN



AGIL SURYADI



AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001



Tembusan Kepada Yth : 1.



Ketua DPRD Kabupaten Katingan



2.



Kepala BAPELITBANGDA



3.



Arsip



PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN KECAMATAN TASIK PAYAWAN



DESA LUWUK KANAN PENGANTAR REKOMENDASI Nomor :



/PEM-DLK/XII/2020



Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, memberikan Rekomendasi kepada :



No.



Nama Kelompok



Ketua Kelompok



Lokasi



1



SALUANG MURIK



HARNIMAN



Desa Luwuk Kanan



Bahwa setelah memperhatikan program, tujuan dan sasaran yang diusulkan oleh Kelompok Nelayan SALUANG MURIK tersebut, maka kami Merekomendasikan untuk mendapatkan Perahu Mesin Penangkap Ikan (Ces), Perangkap Ikan Jaring Ingsang dan Jala sesuai dengan proposal terlampir. Demikian Rekomendasi ini dikeluarkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.



Luwuk Kanan, 7 Desember 2020 Kepala Desa Luwuk Kanan,



MANTREA EDOE, S.E



PROPOSAL ALAT TANGKAP IKAN KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2020



I. PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Kabupaten Katingan merupakan wilayah yang banyak terdapat sungai dan danau sebagai lahan untuk mata pencaharian nelayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan



kondisi



tersebut



bahwa,



masyarakat



kabupaten



Katingan



memiliki



ketergantungan hidup cukup tinggi disungai dan danau yang cukup potensial. Dengan demikian dipandang sangat perlu menggunakan perahu mesin dan penambahan jumlah perangkap ikan dalam rangka kegiatan penangkapan ikan sehingga waktu yang dibutuhkan lebih singkat dan efisien. 1.2 TUJUAN Secara garis besar tujuan proposal ini adalah, terbangunnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian habitat sungai dan danau sebagai tempat mencari nafkah, sedangkan beberapa tujuan khusus dari program ini antara lain: 1. Menyediakan perahu mesin sebagai alat penunjang nelayan dalam menangkap ikan. 2. Mengurangi angka pengangguran yang berakibat pada kemiskinan. 3. Menambah pendapatan masyarakat, khususnya Kelompok Nelayan Ikan Saluang Murik. 4. Membantu masyarakat khususnya nelayan Saluang Murik Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.



BERITA ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK Hari



: Kamis



Tanggal



: 17 Desember 2020



Tempat



: Rumah Bpk. HARNIMAN



Pada hari ini Kamis Tanggal Tujuh Belas Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh bertempat dirumah Bpk. HARNIMAN Desa Luwuk Kanan, telah diadakan pertemuan musyawarah untuk pembentukan Kelompok Nelayan agar bisa mengusulkan bantuan kepada Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Katingan.



Dalam pertemuan musyawarah tersebut diperoleh kata sepakat mengenai beberapa pembicaraan sebagai berikut : Sepakat untuk membentuk Kelompok Nelayan dengan nama yang disepakati yaitu "SALUANG MURIK" yang ada di Desa Luwuk Kanan dengan susunan keanggotaan terlampir dalam daftar hadir. Demikian Berita Acara ini dibuat berdasarkan hasil musyawarah agar kiranya dapat dipergunakan sebagaiman mestinya. Ketua



Sekretaris



Penyuluh Perikanan



HARNIMAN



AGIL SURYADI



AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001



Mengetahui, Kepala Desa Luwuk Kanan



MANTREAS EDOE, S.E



KELOMPOK NELAYAN “SALUANG MURIK” DESA LUWUK KANAN KECAMATAN TASIK PAYAWAN KABUPATEN KATINGAN DAFTAR HADIR Hari



: Kamis



Tanggal



: 17 Desember 2020



Tempat



: Rumah Bpk. HARNIMAN



No.



NAMA



ALAMAT



1



HARNIMAN



LUWUK KANAN



2



AGIL SURYADI



LUWUK KANAN



3



M. NASIR



LUWUK KANAN



4



REPOT



LUWUK KANAN



5



ARGEN



LUWUK KANAN



6



CUNCUN



LUWUK KANAN



7



AHMAD DARDI



LUWUK KANAN



8



UYE



LUWUK KANAN



9



ACUNG



LUWUK KANAN



10



MEDIANTO



LUWUK KANAN



TANDA TANGAN



Kelompok Nelayan “SALUANG MURIK” Desa Luwuk Kanan Ketua



Sekretaris



Penyuluh Perikanan



HARNIMAN



AGIL SURYADI



AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001



Mengetahui, Kepala Desa Luwuk Kanan



MANTREAS EDOE, S.E



SUSUNAN ANGGOTA KELOMPOK “SALUANG MURIK”



No.



Nama



Jabatan



1



HARNIMAN



Ketua



2



AGIL SURYADI



Sekretaris



3



M. NASIR



Bendahara



4



REPOT



Anggota



5



ARGEN



Anggota



6



CUNCUN



Anggota



7



AHMAD DARDI



Anggota



8



UYE



Anggota



9



ACUNG



Anggota



10



MEDIANTO



Anggota



Ketua



Sekretaris



Penyuluh Perikanan



HARNIMAN



AGIL SURYADI



AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001



Mengetahui, Kepala Desa Luwuk Kanan



MANTREAS EDOE, S.E



RINCIAN ALAT TUKANG YANG DIBUTUHKAN Yang dibutuhkan adalah sebagai berikut : No.



Uraian



Jumblah



Satuan



1



Perahu dan Mesin Selengkapnya



10



Buah



2



Jaring Insang



10



Buah



3



Jala



10



Buah



Luwuk Kanan, 17 Desember 2020 Ketua



Penyuluh Perikanan



HARNIMAN



AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001



KELOMPOK NELAYAN "SALUANG MURIK" DESA LUWUK KANAN KECAMATAN TASIK PAYAWAN KABUPATEN KATINGAN



BERITA ACARA PERTEMUAN MUSYAWARAH KELOMPOK NELAYAN "SALUANG MURIK" Hari



: Kamis



Tanggal



: 17 Desember 2020



Tempat



: Rumah Bpk. HARNIMAN Pada hari ini Kamis Tanggal Tujuh Belas Bulan Desember Tahun Dua Ribu Dua Puluh bertempat



dirumah Bpk. HARNIMAN Desa Luwuk Kanan, telah diadakan pertemuan musyawarah untuk diusulkan agar dapat diikutsertakan dalam bantuan 10 buah perahu ces dan Rambat untuk pembuatan pangilar bagi Kelompok Nelayan "SALUANG MURIK" Desa Luwuk Kanan sebagaimana daftar terlampir. Dalam pertemuan musyawarah tersebut diperoleh kata sepakat mengenai beberapa pembicaraan sebagai berikut : Sepakat untuk mengajukan permohonan bantuan Perahu Mesin (Ces) dan Rambat untuk membuat perangkap ikan (Pangilar) pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Katingan. Demikian Berita Acara ini dibuat berdasarkan hasil musyawarah agar kiranya dapat dipergunakan sebagaiman mestinya. Kelompok Nelayan "SALUANG MURIK" Desa Luwuk Kanan Ketua



Sekretaris



Penyuluh Perikanan



HARNIMAN



AGIL SURYADI



AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001



Mengetahui, Kepala desa Luwuk Kanan



MANTREAS EDOE, S.E



DAFTAR HADIR Hari



: Kamis



Tanggal



: 17 Desember 2020



Tempat



: Rumah Bpk. HARNIMAN



No.



Nama



Alamat



Jabatan Dalam Kelompok



1



HARNIMAN



Luwuk Kanan



Ketua



2



AGIL SURYADI



Luwuk Kanan



Sekretaris



3



M. NASIR



Luwuk Kanan



Bendahara



4



REPOT



Luwuk Kanan



Anggota



5



ARGEN



Luwuk Kanan



Anggota



6



CUNCUN



Luwuk Kanan



Anggota



7



AHMAD DARDI



Luwuk Kanan



Anggota



8



UYE



Luwuk Kanan



Anggota



9



ACUNG



Luwuk Kanan



Anggota



10



MEDIANTO



Luwuk Kanan



Anggota



Tanda tangan



Ketua



Sekretaris



Penyuluh Perikanan



HARNIMAN



AGIL SURYADI



AFRILLYA SARI KUMALAWATI, S.Pd NIP. 19800406 201402 2 001



Mengetahui, Kepala Desa Luwuk Kanan



MANTREAS EDOE, S.E



PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN KECAMATAN TASIK PAYAWAN



DESA LUWUK KANAN SURAT KETERANGAN Nomor :



/PEM-DLK/XII/2020



Yang bertanda tangan di bawah ini, Nama



: MANTREAS EDOE, S.E



Jabatan



: Kepala Desa Luwuk Kanan Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan



Menerangkan bahwa Anggota dan Pengurus Kelompok Nelayan Saluang Murik yang berada di Desa Luwuk Kanan Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan dengan namanama tersebut di bawah ini adalah benar sebagai nelayan (bidang perikanan) : 1. Harniman 2. Agil Suryadi 3. M. Nasir 4. Repot 5. Argen 6. Cuncun 7. Ahmad Dardi 8. Uye 9. Acung 10. Medianto Demikian surat keterangan ini diberikan dengan sebenar-benarnya, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat di



: Desa Luwuk Kanan



Pada Tanggal



: 22 Desember 2020



Kepala Desa Luwuk Kanan



MANTREAS EDOE, S.E