Proposal Penelitian Kontribusi Retribusi Objek Wisata Terhadap APBD Kota Palopo [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONTRIBUSI RETRIBUSI OBJEK WISATA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA PALOPO (STUDI KASUS PADA PANTAI LABOMBO)



Romario Sukur 12 023 63 201 056



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kota Palopo merupakan salah satu Kota yang ada di Sulawesi Selatan yang mengalami perkembangan khususnya di bidang jasa. Hal yang menyangkut perkembangannya tak lepas dari peranan Pemerintah Kota Palopo yang telah berupaya semaksimal mungkin mengembangkan segala sektor yang dianggap berpotensi sebagai income PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang berpotensi di kota Palopo. Namun Penerimaan Retribusi Dari Sektor Wisata ini belum mampu untuk berkontribusi besar terhadap PAD Kota Palopo. Berdasakan Data yang di dapatka dari Website Bappeda Palopo dikatakan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota palopo mengalami penurunan pada tahun 2014. Laju pertumbuhan PDRB Palopo tahun 2014 mencapai 6,66 persen, sedangkan tahun 2013 sebesar 8,08 persen.



Retribusi Yang Didapatkan Dari Pantai Labombo Sebagai Fokus Dalam Penelitian Ini Salah Satu Contohnya. Sebagai Salah Satu Tempat Wisata Yang Menjadi Kunjungan Oleh Beberapa Wisatawan Pantai Labombo Ditemukan Beberapa Permasalahan Yang Dirasa Sangat Berpengaruh Terhadap Jumlah Keseluruhan Retribusi Dari Sektor Wisata. Masalah Yang Dimaksud Adalah Terkait Tarif Masuk Yang Dikenakan Kepada Pengunjung Oleh Pihak pengelola. Pada Awalnya Tarif Masuk Pantai Labombo Adalah Rp. 5000, Kemudian Terakhir Tarif Berubah Menjadi Rp. 10.000, Dan Tarif Di Hari-hari Tertentu Seperti Hari-hari Libur (Sabtu Dan Minggu) Berkisar Menjadi Rp 15.000. Tarif Yang Mahal Tersebut Mengakibatkan Masyarakat Enggan Untuk Berwisata Ke Pantai Labombo. Maka Dari Itu Penulis Menyimpulkan Bahwa Mengapa Dengan Tarif Yang Sudah Dinaikkan Hingga Beberapa Kali Tersebut Belum Mampu Mempengaruhi Peningkatan Pad Kota Palopo.



Dengan Melihat Permasalahan Tersebut Penulis Merasa Tertarik Untuk Melakukan Sebuah Penelitian Dengan Judul Kotribusi Retribusi Objek Wisata Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo (Studi Kasus Pada Pantai Labombo). B. Rumusan Masalah Berdasarkan Latar Belakang Diatas, Maka Rumusan Masalah Yang Diajukan Dalam Penelitian Ini Adalah Kontribusi Retribusi Objek Wisata Terhadap Peningkatan PAD Di Kota Palopo Studi Kasus Pada Pantai Labombo. C. Tujuan Penelitian Berdasarkan Rumusan Masalah Tersebut Diatas, Maka Tujuan Dari Penelitian Ini Adalah Untuk Mengetahui Kontribusi Retribusi Objek Wisata Terhadap peningkatan PAD Di Kota Palopo.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian Kontribusi Kontribusi Adalah Sesuatu Yang Diberikan Bersama-sama Dengan Pihak Lain Untuk Tujuan Biaya, Atau Kerugian Tertentu Atau Bersama. (Guritno 1992:76) B. Pengertian Retribusi Suparmoko (1993:289) Mengartikan Bahwa Retribusi Adalah Suatu Pembayaran Dari Rakyat Kepada Pemerintah Dimana Kita Melihat Adanya Hubungan Balas Jasa Yang Langsung Diterima Dengan Adanya Pembayaran Retribusi Tersebut. C. Pengertian Objek Wisata Ridwan (2012:5), Mengemukakan Pengertian Obyek Wisata Adalah Segala Sesuatu Yang Memilik Keunikan, Keindahan Dan Nilai Yang Berupa Keanekaragaman Kekayaan Alam, Budaya Dan Hasil Buatan Manusia Yang Menjadi Sasaran Atau Tujuan Kunjungan Wisatawan.



A. Pengertian PAD Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. D. Kerangka Pikir Dalam Perencanaan penelitian ini, penulis bermaksud akan melakukan penelitian berkaitan dengan kontribu retribusi objek wisata terhadap peningkatan PAD Kota Palopo. Dimana peneliti akan memfokus lokasi penelitian pada satu objek wisata yang ada di Kota Palopo yaitu Pantai Labombo. Selanjutnya indikator yang akan digunakan dalam pencarian data penelitian adalah Pasa 153 Ayat (1) dan (2) UndangUndang No 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi. Yaitu prinsip dalam penetapan tari retribusi jasa usaha adalah efisien dan berorientasi pada harga pasar. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar berikut:



Objek Wisata Kota Palopo



Pantai Labombo



Wisata Air Wisata Masjid Istana Datu’ Terjun Jami’ Tua Kota Luwu Latuppa Palopo Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi Jasa Usaha Pasal 153 Ayat (1) dan (2) Efisien Berorientasi Pada Harga Pasar Retribusi Objek Wisata Labombo PAD Kota Palopo



Lainny a



BAB III PENELITIAN



METODE



A. Tipe Dan Jenis Penelitian Berdasaran gambaran masalah dalam penellitian ini, maka penulis memilih tipe penelitian Deskriptif Kualitatif dalam penulisan ini. B. Lokasi Dan Waktu Penelitian Lokasi penelitian ini di Kota Palopo tepatnya pada institusi/lembaga yang erat kaitannya dengan pengembangan pariwisata di Kota Palopo serta objek-objek wisata, yakni: – Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palopo, – Unit Pelaksana Lapangan (UPL)



C. Informan Penelitian Adapun informan dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Palopo serta pegawai Unit Pelaksana Lapangan (UPL) yang terjun langsung dalam pengelolaan dan pemungutan retribusi objek wisata pantai labombo.



D. Jenis Dan Sumber Data 1. Jenis Data: Jenis Data Dalam Penelitian Ini adalah data kualitatif, yaitu data yang berupa kata, kalimat serta gambar yang didapatkan dari metode pengumpulan data. 2. Sumber Data: Sumber Data dalam penelitian ini adalah sumber primer yaitu sumber data utama yang di dapatkan dari hasil wawancara dan Observasi yang dilakukan nantinya dalam penelitian. Serta sumber data sekunder yaitu sumber data sekunder yang berasal dari studi kepustaqkaan terkait dengan tema penelitian. E. Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data yang digunaka dalam penelitian ini adalah: -



Observasi Wawancara Dokumentasi



F. Teknik Anlisis Data Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data dilapangan dari Miles Dan Huberman, yang terbagi atas 3 tahapan 1.Reduksi data



G. Definisi Operasional 1. Objek wisata adalah Segala sesuatu yang merupakan daya tarik Gaji Wisatawan, baik yang terbentuk secara alamiah, Budaya maupun yang di bentuk secara buatan. 2. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Adalah keseluruhan pendapatan di Daerah Kota Palopo yang berasal dari penerimaan di berbagai sektor sumber pendapatan (Pajak, Retribusi dan sebagainya). 3. Retribusi Obyek Wisata adalah pemungutan yang ditetaapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Palopo yang berasal dari penyelenggaraan kegiatan kepariwisataan di Kota Palopo. 4. Efisien, Efisien dalam penelitian ini adalah berarti penggunaan sumber daya seminimal mungkin namun tetap mengutamakan pada hasil dari pemungutan retribusi Objek Wisata Pantai Labombo Kota Palopo. 5. Berorientasi Pada Harga Pasar, adalah penetapan tarif pada objek wisata pantai labombo kota palopo hendaknya disesuaikan dengan harga pasar yang dapat dijangkau oleh masyarakat/ wisatawan/ pengunjung di Pantai Labombo Kota Palopo.