Protap Pengembalian Darah Karena Penundaan Batal Tranfusi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGEMBALIAN DARAH KARENA PENUNDAAN TRANFUSI/BATAL TRANFUSI



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



RSUD.K/SPO/BDRS/026



00



1 dari 2



Tanggal Terbit



Ditetapkan Direktur RSUD Kardinah



7 Oktober 2014



PENGERTIAN



dr. ABDAL HAKIM TOHARI,Sp.RM,MMR Pembina Utama Muda NIP. 19580607 198502 1 003 Darah yang telah diambil dari BDRS dikembalikan dari ruangan karena



TUJUAN



penundaan/pembatalan tranfusi. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah Menjaga kualitas darah yang dikembalikan dan mengurangi pengembalian darah yang sudah tidak dapat



KEBIJAKAN



dipakai di BDRS. Pengembalian darah ke BDRS harus menjaga rantai dingin darah, dan bila pasien yang akan reveral mempunyai persediaan darah di BDRS darah tersebut menjadi milik BDRS sesuai dengan Surat Keputusan Direktur RSUD Kardinah Nomor 188.4/029/2013



PROSEDUR



tentang darah titipan dari



ruangan. 1. Pengembalian darah karena penundaan tranfusi/batal tranfusi dari ruangan ke BDRS harus ada komunikasi yang baik antara petugas ruangan, ruang operasi dan BDRS. 2. Darah masih di BDRS a. Petugas ruangan memberikan informasi dan menghubungi petugas BDRS apabila ada penderita yang tidak jadi tranfusi. b. Jika dalam waktu 1 minggu tidak ada informasi dari ruangan tentang darah yang belum ditranfusikan, petugas BDRS secara proaktif melakukan konfirmasi ke ruangan yang dimaksud. c. Petugas BDRS mencari identitas dan mencocokkan SPDT dan kantong pasien sesuai informasi dari petugas ruangan kemudian dicatat dibuku pembatalan darah sesuai identitas pasien tersebut meliputi : nama,ruangan,golonga darah,nama petugas BDRS daan petugas ruangan yang member informasi pembatalan. d. Label kantong darah dilepaskan, periksa tanggal kadaluarsa darah dan kondisi darah tersbut apakah masih baik dan aman.



jika



semuanya sudah diperiksa,kantong darah tersebut dikembalikan di rak blood bank dipakai untuk stock.



PENGEMBALIAN DARAH KARENA PENUNDAAN TRANFUSI/BATAL TRANFUSI No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



RSUD.K/SPO/BDRS/026



00



2 dari 2



3. Darah yang sudah diambil petugas ruangan a. Darah yang sudah diambil batal dipakai/ditranfusikan,dikembalikan ke BDRS dengan memperhitungkan waktu aman darah.  Darah keluar dari blood bank kurang dari 30 menit masih aman untuk ditranfusikan.  Darah keluar dari blood bank lebih dari 30 menit tidak aman untuk ditranfusikan. b. Darah



yang



dikembalikan



harus



disertai



dengan



formulir



pengembalian darah. c. Darah yang aman, setelah labeling dilepas, dicatat identitas pasien lengkap pada buku pengembalian darah yang masih dipakai dan darah dimasukkan dalam blood bank stock. d. Darah yang sudah tidak aman dilepas labelnya, dicatat identitas pasien lengkap pada buku pengembalian darah yang tidak terpakai UNIT TERKAIT



.



1. 2. 3. 4. 5.



dan darah dimasukkan dalam rak khusus sebagai darah rusak. Instalasi Laboratorium dan BDRS Ruang rawat inap Haemodialisa Instalasi Bedah Sentral Bagian Keuangan