Puskesmas Sarina: Pemerintah Kabupaten Malaka Dinas Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN MALAKA DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS SARINA



Ds. Takarai, Kec. Botin Leobele, 85765



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SARINA Nomor : / SK / Pusk. Srn / V / 2023 TENTANG PENETAPAN TIM PELAKSANA KEGIATAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT) BERBASIS PANGAN LOKAL BAGI IBU HAMIL KEKURANGAN ENERGI KRONIK (KEK) DAN BALITA GIZI KURANGTINGKAT PUSKESMAS SARINA TAHUN 2023



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, Menimbang



:



KEPALA PUSKESMAS SARINA, a. Bahwa dalam rangka meningkatkan upaya perbaikan gizi masyarakat, pemerintah telah membuat program Kegiatan



Pemberian



Makanan



Tambahan



(PMT)



Berbasis Pangan Lokal bagi Ibu Hamil KEK dan Balita GIzi Kurang; b.



Bahwa kegiatan sebagaimana dimaksud tersebut pada huruf a, perlu dibuat Surat Keputusan tentang Tim pelaksanaan kegiatan dalam rangka upaya peningkatan asupan gizi melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal pada Ibu Hamil KEK dan Balita Gizi Kurang di tingkat Puskesmas Sarina;



c.



Bahwa



berdasarkan



pertimbangan



sebagaimana



dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan dan/atau menunjuk Tim Pelaksana Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbasis Pangan Lokal di tingkat Puskesmas Sarina; Mengingat



:



1.



Undang-undang Nomor: 42 Tahun 2013, tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor: 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);



2.



Peraturan Presiden Nomor: 42 Tahun 2013, tentang Gerakan



Nasional



Percepatan



Perbaikan



Gizi



(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100); 3.



Peraturan Presiden Nomor: 18 Tahun 2020, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun



2020-2024



(Lembaran



Negara



Republik



Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 4.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 23 Tahun 2014, tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik



Indonesia Tahun 2014 Nomor: 967); 5.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 17 Tahun 2018, tentang Perubahan atas Permenkes Nomor: 79 Tahun 2016, tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di lingkungan Kementrian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor: 790);



6.



Permenkes Nomor: 28 Tahun 2019, tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor: 956);



7.



Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor: 8 Tahun 2018, Tentang Pedoman Swakelola (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor: 485);



Memperhatikan



:



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 41 Tahun 2014, tentang Pedoman Pemberian Gizi Seimbang (PGS); MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



TIM PELAKSANA KEGIATAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT) BERBASIS PANGAN LOKAL BAGI IBU HAMIL KEK DAN BALITA GIZI KURANG TINGKAT PUSKESMAS SARINA TAHUN 2023



KESATU



:



Menunjuk Tim Pelaksana Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbasis Pangan Lokal pada Ibu Hamil KEK dan Balita Gizi Kurang Tahun 2023, sebagimana terlampir dalam Surat Keputusan ini.



KEDUA



:



Dalam melaksanakan tugas, Tim Pelaksana Kegiatan PMT bertanggungjawab untuk menyampaikan laporannya kepada Kepala Puskesmas Sarina.



KETIGA



:



Segala Biaya yang dikeluarkan terkait dengan Keputusan ini, bersumber dari dana BOK Puskesmas Sarina Tahun 2023.



KEEMPAT



:



Keputusan Kepala Puskesmas Sarina ini berkalu sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudia hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Sarina Pada tanggal, 04 Mei 2023



Kepala Puskesmas Sarina



Paskalis M.B. Hale, A.Md. Kep Nip. 19840314 200701 1 002



LAMPIRAN I



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SARINA Nomor



:



/ SK / Pusk. Srn / V / 2023



Tentang :



PENETAPAN



TIM



PELAKSANA



KEGIATAN



PEMBERIAN



MAKANAN TAMBAHAN (PMT) BERBASIS PANGAN LOKAL BAGI IBU HAMIL KEKURANGAN ENERGI KRONIK (KEK) DAN BALITA GIZI KURANG TINGKAT PUSKESMAS SARINA TAHUN 2023 N O



NAMA



ALAMAT



JABATAN



1



Aplonia Roman



Desa Takarai



Tim Pemasak PMT



2



Yuliana Niis



Desa Takarai



Tim Pemasak PMT



3



Agustina Seuk



Desa Takarai



Tim Pemasak PMT



4



Apresia Erlina Funan



Desa Kereana



Tim Pemasak PMT



5



Selvin Martha Bano



Desa Kereana



Tim Pemasak PMT



6



Wendelina Fouk Jani



Desa Kereana



Tim Pemasak PMT



7



Alexia Ulu



Desa Kereana



Tim Pemasak PMT



8



Blandina Bona



Desa B. Maemina



Tim Pemasak PMT



9



Marselina Muti



Desa B. Maemina



Tim Pemasak PMT



10



Yosefina Funan



Desa B. Maemina



Tim Pemasak PMT



11



Leonarda lotu



Desa Babotin



Tim Pemasak PMT



12



Irene Klon



Desa Babotin



Tim Pemasak PMT



13



Dominika Bubu



Desa Babotin



Tim Pemasak PMT



14



Lusia Bubu



Desa Babotin



Tim Pemasak PMT



15



Mariana Bubu



Desa B. Selatan



Tim Pemasak PMT



16



Lusia Funan



Desa B. Selatan



Tim Pemasak PMT



Ditetapkan di Sarina Pada tanggal, 04 Mei 2023 Kepala Puskesmas Sarina



Paskalis M.B. Hale, A.Md. Kep Nip. 19840314 200701 1 002