8 0 9 MB
LAPORAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PNS, KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DALAM NKRI PEMBUATAN APLIKASI PENGELOLAAN ARSIP DOKUMEN BERBASIS APPSHEET DI SUBBIDANG PEMANTAUAN DOSIS PERSONEL, BATAN
Oleh Melly Risky Sarpriani, A.Md. NIP 199711302020122010
PESERTA PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II ANGKATAN X
NON KEMENTRIAN PERTANIAN BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
PUSAT PELATIHAN MANAJEMEN DAN KEPEMIMPINAN PERTANIAN CIAWI – BOGOR 2021
LEMBAR PENGESAHAN RANCANGAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PNS, KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DALAM NKRI Judul
:
Pembuatan
Aplikasi
Pengelolaan
Berbasis Appsheet di Subbidang
Arsip
Dokumen
Pemantauan Dosis
Personel Badan Tenaga Nuklir Nasional Nama NIP Unit Kerja
: : :
Melly Risky Sarpriani, A.Md. 199711302020122010 Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) BATAN
Telah diuji di depan penguji pada hari Senin tanggal 6 September 2021 Mentor
Pembimbing
Chevy Cahyana, M.Si
Dr. Dea Christina Junissa I.S., S.TP., M.AP, M.Agr.Sc
NIP. 19730215 199901 1 001
NIP. 19820610 200604 2 001 Penguji
Ir. Chidmat Hamdani, M.M NIP. 19620629 199103 1 001
i
KATA PENGANTAR Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan aktualisasi nilainilai dasar PNS dengan judul Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dokumen Berbasis Appsheet di Subbidang Pemantauan Dosis Personel Badan Tenaga Nuklir Nasional. Laporan Aktualisasi ini merupakan salah satu poin penting dalam Pelatihan Dasar CPNS Golongan II untuk mewujudkan kompetensi yang diharapkan sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Seorang PNS yang baik harus mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi (ANEKA). Dengan begitu PNS diharapkan bisa memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan diri dan institusi tempat bekerja. Penulis tentu tidak akan mampu menyelesaikan Laporan Aktualisasi ini tanpa bimbingan dan bantuan dari pihak lain. Untuk itu dengan penuh rasa syukur dan kerendahan hati penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada: 1. Prof. Dr. Ir. Anhar Riza Antariksawan selaku Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional. 2. Drs. Budi Prasetyo, M.T. selaku plt Kepala Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir. 3. Bapak Chevy Cahyana, M.Si. selaku atasan sekaligus mentor yang selalu memberikan arahan, nasihat, fasilitas, dan semangat kepada penulis dalam menyelesaikan rancangan aktualisasi. 4. Para Widyaiswara, khususnya Ibu Dr. Dea Christina Junissa I.S., S.TP., M.AP., M.Agr.Sc selaku coach yang telah mengajarkan, membimbing dan mengarahkan Penulis dalam pembuatan dan penyelesaian Rancangan Aktualisasi ini. 5. Bapak Ir. Chidmat Hamdani, M.M. selaku penguji yang telah memberikan kritik dan saran yang membangun. 6. Serta rekan-rekan Latsar Angkatan X dan seluruh rekan-rekan peserta Latsar CPNS Golongan II Non-Kementerian Pertanian Gelombang VII.
Terimakasih atas dukungan, bantuan, dan kebersamaannya selama menempuh Latsar. 7. Kepada pihak-pihak terkait yang telah ikut berkontribusi yang tidak dapat penulis sebutkan satu per satu. Penulis menyadari rancangan aktualisasi ini masih banyak kekurangannya, sehingga kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat diharapkan. Mudahmudahan laporan aktualisasi ini dapat diterapkan di unit kerja dan dapat diimplementasikan sesuai laporan yang dibuat. Serpong
6 September 2021
,
Melly Risky Sarpriani, A.Md. NIP. 199711302020122010
iii
PEMBUATAN APLIKASI PENGELOLAAN ARSIP DOKUMEN BERBASIS APPSHEET DI SUBBIDANG PEMANTAUAN DOSIS PERSONEL BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL Melly Risky Sarpriani, A.Md. ABSTRAK
Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kerasipan. AppSheet merupakan salah satu platform pengembangan aplikasi terintegrasi ke Google Cloud untuk membuat aplikasi pengarsipan dokumen. Sistem pengarsipan dokumen yang ada di Sub Bidang Pemantauan Dosis Personel (PDP) belum memiliki fasilitas untuk mengarsipkan dokumen berbentuk softfile. Oleh karena itu, isu yang diambil adalah “Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN”. Gagasan pemecahan isu tersebut yaitu, “Pembuatan aplikasi guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan arsip dokumen di Subbidang PDP BATAN”. Kegiatan yang dilaksanakan dalam aktualisasi adalah: Kegiatan 1, melakukan konsultasi dengan mentor; Kegiatan 2: mengidentifikasi system pengarsipan dokumen; Kegiatan 3: membuat konsep aplikasi pengarsipan berdasarkan kategori dokumen; Kegiatan 4: membuat database dan aplikasi pengarsipan dokumen berbasis Appsheet; Kegiatan 5: melakukan pengarsipan dokumen; Kegiatan 6: melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi pengarsipan. Aktualisasi dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli sampai dengan 23 Agustus di Sub Bidang Pemantauan Dosis Personel (PDP), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Kegiatan berjalan dengan menerapkan nilai-nilai dasar PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika publik, Komitmen mutu, dan Anti korupsi. Kata Kunci : Pengarsipan Dokumen, Appsheet, Efektifitas dan Efisiensi, Aplikasi Pengarsipan.
iv
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN........................................................................................................i KATA PENGANTAR...............................................................................................................ii DAFTAR ISI.............................................................................................................................vi DAFTAR GAMBAR...............................................................................................................vii DAFTAR TABEL...................................................................................................................viii DAFTAR LAMPIRAN.............................................................................................................ix BAB I PENDAHULUAN..........................................................................................................1 1.1.
Latar Belakang.............................................................................................................1
1.2
Tujuan..........................................................................................................................3
1.3
Ruang Lingkup............................................................................................................3
BAB II RANCANGAN AKTUALISASI..................................................................................5 2.1 Deskripsi Organisasi.........................................................................................................5 2.2 Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI serta Nilai-Nilai Dasar PNS.........................10 2.3. Nilai-Nilai Dasar PNS...................................................................................................22 2.4 Rancangan......................................................................................................................35 2.5 Penjadwalan....................................................................................................................62 BAB III CAPAIAN HASIL AKTUALISASI..........................................................................67 A. Kendala dan Antisipasi....................................................................................................67 B. Capaian Hasil Aktualisasi................................................................................................71 C. Kegiatan Lain.................................................................................................................100 BAB IV PENUTUP...............................................................................................................101 A. Simpulan.....................................................................................................................101 B. Komitmen Diri............................................................................................................102 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................103 LAMPIRAN...........................................................................................................................104
v
DAFTAR GAMBAR Gambar 1 Struktur Organisasi BATAN.....................................................................................7 Gambar 2 Struktur Organisasi PPIKSN.....................................................................................8
vi
DAFTAR TABEL Tabel 1 Analisis Isu dengan Menggunakan Metode APKL.....................................................28 Tabel 2 Analisis Isu dengan Menggunakan Metode USG.......................................................31 Tabel 3. Analisis Alternatif Gagasan dengan Menggunakan Metode Tapisan Mc Namara.....................................................................................................................................34 Tabel 4 Penjadwalan................................................................................................................50 Tabel 5. Kendala dan Antisipasi..............................................................................................54 Tabel 6 Jadwal Realisasi Kegiatan...........................................................................................57 Tabel 7. Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 1.................................................................58 Tabel 8. Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 2.................................................................63 Tabel 9. Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 3.................................................................68 Tabel 10. Matriks Pengarsipan.................................................................................................71 Tabel 11. Konsep Pengarsipan.................................................................................................72 Tabel 12.Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 4................................................................75 Tabel 13. Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 5...............................................................79 Tabel 14. Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 6...............................................................84 Tabel 15. Kegiatan Lain...........................................................................................................89
vii
DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Identifikasi Isu.....................................................................................................90 Lampiran 2. Rancangan Aktualisasi........................................................................................91 Lampiran 3. Lembar Bimbingan Coach.................................................................................104 Lampiran 4. Lembar Bimbingan Mentor...............................................................................105 Lampiran 5. Laporan Mingguan............................................................................................132 Lampiran 6. Biodata Penulis..................................................................................................191
viii
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu pelaksana untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita negara sesuai yang tercantum pada pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Oleh karena itu, perlu dibentuknya aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun pertama diwajibkan untuk mengikuti Pelatihan Dasar Calon PNS. Pendidikan dan pelatihan diselenggarakan sebagai upaya untuk menanamkan nilai-nilai dasar profesi PNS. Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 12 Tahun 2018 menegaskan mengenai kewajiban CPNS untuk menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses Pelatihan Dasar (Latsar) terintegrasi yang bertujuan menguatkan nilai-nilai dasar CPNS, yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan antikorupsi, kecintaan terhadap tanah air Indonesia yang meliputi wawasan kebangsaan dan kesiapsiagaan bela Negara, serta pengetahuan mengenai peran dan fungsi ASN yang meliputi manajemen ASN, pelayanan publik, dan whole of government. Pada tahun 2021 ini, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Tenaga Nuklir Nasional mengikuti penyelenggaraan Latsar yang diadakan di Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP), Kementerian Pertanian. Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Pelatihan dasar CPNS 2021, pelaksanaan
64
Latsar CPNS terbagi menjadi dua tahapan kegiatan, yaitu non-klasikal dan klasikal. Pembelajaran nonklasikal adalah bentuk pembelajaran dimana peserta menjalani pelatihan dan pendidikan melalui sistem pembelajaran daring menggunakan MOOC (Massive Open Online Course) secara mandiri dan asynchronous serta dipadukan dengan pembelajaran secara synchronous menggunakan sarana teleconference. Kegiatan pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan aktualisasi di tempat kerja masing-masing CPNS (off campus) kurang lebih selama satu bulan atau 30 hari kerja untuk dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait nilai-nilai ANEKA, serta kedudukan dan peran PNS, melalui pengimplementasian secara langsung di tempat kerja. Tahap kegiatan selanjutnya adalah pembelajaran klasikal berupa pelatihan dan pendidikan secara tatap muka di tempat pelatihan (on campus). Demi keberjalanan kegiatan aktualisasi yang baik dan tepat sasaran, CPNS mendapatkan bimbingan dari coach yang berasal dari PPMKP dan mentor yang telah ditunjuk unit kerja terkait. Kegiatan aktualisasi ini mengadopsi nilai-nilai ANEKA serta kedudukan dan peran PNS dalam NKRI untuk diimplementasikan di unit kerja penempatan CPNS tersebut. CPNS Pusat Pendayagunaan Informatika Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) BATAN perlu mengikuti pelatihan dasar guna menanamkan karakter mental ASN yang diamanatkan oleh Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945, sehingga manfaat Pelatihan Dasar dapat dirasakan lebih besar. CPNS dapat mengenal, memahami, dan mengetahui unit kerja PPIKSN. Masalah masalah yang ada saat ini di PPIKSN-BATAN dapat diketahui secara aktual dan dikaji melalui pemahaman terhadap materi Pelayanan Publik, Manajemen ASN dan Whole of Goverment. Masalahmasalah tersebut direpresentasikan oleh beberapa isu aktual yang dimuat dalam rancangan ini. Ada beberapa isu yang dimunculkan dalam rancangan aktualisasi ini yang berasal dari Subbidang Pemantauan Dosis Personil (PDP).
2
Salah satu permasalahan yang diangkat adalah belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN. Pengelolaan dan pemutakhiran dokumen yang ada di Subbidang PDP masih belum maksimal. Banyaknya dokumen di Subbidang PDP yang menerapkan Sistem Manajemen Laboratorium, Sistem Manajemen Lingkungan, dan Sistem Manajemen K3L. Pada subbidang PDP belum memutakhirkan rekaan secara optimal. Adanya rekaman hardcopy yang belum terdokumentasi dengan baik, sehingga belum dapat diarsipkan secara digital. Gagasan pemecahan isu yang ditentukan adalah dengan pembuatan aplikasi guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan arsip dokumen pada Subbidang PDP di BATAN. Kemudian dari gagasan tersebut dapat dirumuskan kegiatan-kegiatan dengan menerapkan nilai dasar ASN yaitu ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi) yang dapat diimplementasikan dengan baik dalam pelaksanaan habituasi dan aktualisasi yang akan dilakukan. 1.2 Tujuan Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi pembentukan karakter PNS yang diukur berdasarkan kemampuan: a. Menunjukkan sikap perilaku bela negara; b. Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; c. Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); d. Menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Tujuan dari rancangan aktualisasi pelatihan dasar CPNS ini yaitu agar penulis dapat mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dengan menerapkan sikap akuntabilitas dalam setiap aktivitas, dengan menunujukkan semangat
3
nasionalisme, dengan menjunjung tinggi kode etik ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan memiliki komitmen mutu serta nilai-nilai anti korupsi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu juga untuk menguatkan nilai nilai yang ada di BATAN. 1.1.3
Ruang Lingkup Ruang lingkup dalam kegiatan aktualisasi ini dibatasi pada pokok bahasan
sebagai berikut: 1. Kegiatan aktualisasi Semua kegiatan yang akan dilakukan dan dilaksanakan dalam proses aktualisasi ini didasarkan pada: a. Sasaran Kerja Pegawai (SKP). b. Perintah atau tugas dari atasan. c. Inisiatif sendiri yang disetujui oleh atasan. 2. Pelaksanaan aktualisasi Waktu pelaksanaan aktualisasi nilai dasar profesi PNS terhitung mulai tanggal 13 Juli 2021 sampai dengan 29 Agustus 2021. Lokasi pelaksanaan aktualisasi ini dilakukan di Pusat Pendayagunaan Informatika Kawasan Strategis Nuklir tepatnya di Subbidang Pemantauan Dosis Personel (PDP) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). 3. Nilai dalam aktualisasi Ruang lingkup dari nilai-nilai rancangan aktualisasi ini meliputi aktualisasi kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI berdasarkan nilai Manajemen ASN, Whole of Government, dan Pelayanan Publik dalam menentukan permasalahan atau isu yang dipilih serta gagasan dalam menyelesaikan permalasahan tersebut. Selain itu, rancangan aktualisasi ini juga meliputi aktualisasi nilai-nilai dasar PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi dalam setiap kegiatan yang dilakukan sehingga menghasilkan output yang dapat
4
berkontribusi terhadap visi misi organisasi dan sesuai dengan nilai-nilai organisasi. BAB II RANCANGAN AKTUALISASI 2.1 Deskripsi Organisasi Bagian ini menguraikan Visi dan Misi, Peran dan Fungsi, Struktur Organisasi, Nilai-Nilai Organisasi Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Kedudukan, Peran, dan Nilai-Nilai Dasar PNS, serta rancangan aktualisasi. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran mengamanatkan pengembangan dan pemanfaatan iptek nuklir di Indonesia harus ditujukan untuk maksud damai dan memberikan manfaat yang sebesarbesarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam usaha mengimplementasikan amanat itu diperlukan badan pelaksana ketenaga nukliran yang ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional. 1. Visi Badan Tenaga Nuklir Nasional Nuklir untuk Meningkatkan Daya Saing guna mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan GotongRoyong. 2. Misi Badan Tenaga Nuklir Nasional a. Menghadirkan iptek nuklir yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan kapasitas IPTEK dan memperkuat landasan sosioekonomi nasional. b. Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel dan melayani
sebagai
implementasi
Reformasi
Birokrasi
secara
berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. Nuklir yang dimaksud pada konteks ini adalah segala bentuk invensi dan/atau inovasi baik dalam bentuk barang, jasa, maupun teknologi yang berasal dari kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan
5
penerapan (litbangjirap) iptek nuklir yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat. Tujuan yang ingin dicapai BATAN melalui pelaksanaan Renstra BATAN
periode
2020-2024
dalam
kaitannya
dengan
prioritas
masyarakat
melalui
pembangunan nasional adalah sebagai berikut: a. Peningkatan
standar
kualitas
hidup
pemanfaatan iptek nuklir. b. Peningkatan produktivitas dan keunggulan kegiatan litbangjirap. Dengan sasaran strategis sebagai berikut: a. Meningkatnya peran strategis iptek nuklir dalam mendukung peningkatan kapasitas iptek nasional, daya saing industri dan kemandirian bangsa. b. Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan yang baik untuk mendukung kinerja dan akuntabilitas kegiatan litbangjirap iptek nuklir. c. Meningkatnya produktivitas dan daya saing iptek nuklir di tingkat nasional dan internasional. 3. Tugas Pokok dan Fungsi Badan Tenaga Nuklir Nasional Tugas pokok BATAN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan dan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Penelitian, pengembangan dan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir di Indonesia hanya diarahkan untuk tujuan damai dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Komitmen ini secara tegas dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan meratifikasi Traktat Pencegahan Penyebaran Senjata Nuklir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1978, dan meratifikasi Traktat mengenai Kawasan Asia Tenggara Bebas dari Senjata Nuklir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1997.
6
Kemudian sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013, dalam melaksanakan tugasnya tersebut BATAN menyelenggarakan fungsi: a. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian,
pengembangan
dan
pendayagunaan
ilmu
pengetahuan dan teknologi nuklir; b. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BATAN; c. Pelaksanaan penelitian, pengembangan dan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir; d. Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan lembaga lain di bidang penelitian, pengembangan dan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir; e. Pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BATAN; f. Pelaksanaan pengelolaan standardisasi dan jaminan mutu nuklir; g. Pembinaan pendidikan dan pelatihan; h. Pengawasan atas pelaksanaan tugas BATAN; dan i. Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang penelitian,
pengembangan,
dan
pendayagunaan
ilmu
pengetahuan dan teknologi nuklir. 4. Struktur Organisasi Badan Tenaga Nuklir Nasional Guna menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Kepala BATAN dibantu oleh Sekretariat Utama, Inspektur Utama, tiga Deputi, dan dua Kepala Pusat Non Deputi sebagaimana yang dijelaskan pada Gambar 2. Deputi Bidang Pendayagunaan Teknologi Nuklir merupakan pelaksanan tugas dan fungsi BATAN di bidang pendayagunaan teknologi nuklir. Deputi ini terdiri atas Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN), Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR), Pusat Reaktor
7
Serba Guna (PRSG), Pusat Diseminasi dan Kemitraan (PDK), dan Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN).
Gambar 1 Struktur Organisasi BATAN
Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN) merupakan salah satu unit kerja di bawah koordinasi Deputi Bidang Pendayagunaan Teknologi Nuklir. PPIKSN memiliki visi misi yang sama dengan visi misi BATAN. Tugas PPIKSN adalah melaksanakan perumusan dan pengendalian kebijakan teknis, pelaksanaan, dan pembinaan dan bimbingan di bidang pendayagunaan informatika dan pengelolaan kawasan strategis nuklir. Dalam melaksanakan tugas PPIKSN menyelenggarakan fungsi: a. Pelaksanaan
urusan
perencanaan,
persuratan
dan
kearsipan,
kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, dokumentasi ilmiah dan publikasi serta pelaporan; b. Pelaksanaan pengelolaan sistem jaringan komputer; c. Pelaksanaan pengelolaan sistem informasi manajemen nuklir; d. Pelaksanaan pengelolaan Kawasan Nuklir Serpong;
8
e. Pelaksanaan pemantauan dosis personel dan lingkungan Kawasan Nuklir Serpong; f. Pelaksanaan jaminan mutu; dan g. Pelaksanaan pengamanan nuklir di Kawasan Nuklir Serpong. Berdasarkan Peraturan Batan No. 1 Tahun 2021, Struktur organisasi PPIKSN adalah :
Gambar 2 Struktur Organisasi PPIKSN Penulis merupakan calon pranata nuklir terampil yang ditempatkan pada Kelompok jabatan fungsional yang melaksanakan fungsi pemantauan dosis personel dan lingkungan di Kawasan Nuklir Serpong. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, penulis berada di bawah koordinasi bagian Pemantau Dosis Personel dan Lingkungan (PDPL), Subbidang Pemantau Dosis Personel (PDP), penulis melaksanakan tugas khususnya di Laboratorium TLD. 5. Nilai-Nilai Organisasi Badan Tenaga Nuklir Nasional Seluruh kegiatan litbangjirap iptek nuklir yang dilaksanakan oleh BATAN berpedoman pada nilai: 1. Akuntabilitas
9
Siap
menerima
tanggungjawab
dan
melakukan
pertanggungjawaban itu dengan baik sesuai dengan yang ditugaskan. 2. Disiplin Bertindak sesuai peraturan, prosedur, tata tertib, tepat waktu dan tepat sasaran dengan tetap mempertahankan efisiensi dan efektivitas waktu serta anggaran. 3. Keunggulan Memiliki sikap dan motivasi untuk senantiasa berusaha mencapai hasil yang lebih baik daripada yang lain. 4. Integritas Menjunjung tinggi dan mendasarkan setiap sikap dan tindakan pada prinsip dan nilai-nilai moral, etika, peraturan perundangan termasuk menjauhkan diri dari kecendrungan tindak KKN. 5. Kolaborasi Mengutamakan kerjasama, mengembangkan jejaring kerja dengan pihak eksternal dan mengedepankan kerja tim untuk mencapai kinerja yang lebih baik. 6. Kompetensi Menekankan pada kualitas penguasaan dan pemenuhan kualifikasi kemampuan SDM seperti yang dibutuhkan. 7. Inovatif Meningkatkan
upaya
kreatif
pembaharuan dalam setiap hasil litbang.
10
untuk
menemukan
2.2 Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI serta Nilai-Nilai Dasar PNS 1. Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Dalam Diklat Prajabatan Golongan II Non Kementerian Pertanian tahun 2021, dilakukan internalisasi dan aktualisasi nilai-nilai dasar PNS dalam setiap kegiatan sesuai tugas dan fungsinya. Kedudukan dan peran PNS dalam NKRI diantaranya: a. Manajemen ASN 1) Kedudukan ASN Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, pengelolaan ASN diatur dalam Manajemen ASN. Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan akan tersedia sumber daya ASN yang unggul dan selaras dengan perkembangan jaman. Kedudukan atau status jabatan ASN dalam sistem birokrasi selama ini dianggap belum sempurna untuk menciptakan birokrasi yang profesional. Untuk dapat membangun profesionalitas birokrasi, maka konsep yang dibangun dalam UU ASN tersebut harus jelas. Berikut beberapa konsep yang ada dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan jenisnya, Pegawai ASN terdiri atas: a) Pegawai Negeri Sipil (PNS) PNS
merupakan
warga
negara
Indonesia
yang
memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN
11
secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. b) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan perundang-undangan. Kehadiran PPPK dalam manajemen ASN menegaskan bahwa tidak semua pegawai yang bekerja untuk pemerintah harus berstatus sebagai PNS, namun dapat berstatus sebagai pegawai kontrak dengan jangka waktu tertentu. Hal ini bertujuan
untuk
menciptakan
budaya
kerja
baru
menumbuhkan suasana kompetensi di kalangan birokrasi yang berbasis pada kinerja. Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Pegawai ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain untuk menjauhkan birokrasi dari pengaruh partai politik, hal ini dimaksudkan untuk menjamin keutuhan, kekompakan dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan kepadanya. Kedudukan ASN berada di pusat, daerah, dan luar negeri. Namun demikian pegawai ASN merupakan satu kesatuan. Kesatuan bagi ASN ini sangat penting, mengingat dengan adanya desentralisasi, otonomi daerah dan sering muncul isu putra daerah yang menyebabkan perkembangan
12
birokrasi menjadi stagnan di daerah-daerah. Kondisi tersebut merupakan ancaman bagi kesatuan bangsa. 2) Peran dan Kedudukan ASN Pegawai ASN memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas
penyelenggaraan
tugas
umum
pemerintahan
dan
pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk dapat menjalankan perannya dengan baik, Pegawai ASN memiliki fungsi sebagai: a) Pelaksana kebijakan publik; b) Pelayan publik; dan c) Perekat dan pemersatu bangsa Selanjutnya Pegawai ASN bertugas untuk: a) Melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh Pejabat Pembina. Kepegawaian
sesuai
perundang-undangan.
dengan
Dalam
ketentuan
hal
ini,
peraturan
ASN
harus
mengutamakan kepentingan publik dan masyarakat luas serta mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik. b) Memberikan
pelayanan
publik
yang
profesional
dan
berkualitas. Pelayanan publik merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhanpelayanan sesuai peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan kepuasan pelanggan. Oleh karena itu ASN dituntut untuk professional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.; dan c) Mempererat persatuan dan kesatuan NKRI
13
ASN senantiasa dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Selain itu, ASN juga senantiasa menjunjung tinggi martabat ASN serta senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan diri sendiri, seseorang dan golongan. Dalam UU ASN disebutkan bahwa dalam penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN, salah satu diantaranya asas persatuan dan kesatuan. ASN harus selalu mengutamakan dan mementingkan persatuan dan kesatuan 3) Hak dan Kewajiban ASN Dalam penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN, dikenal adanya asas proporsionalitas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pegawai ASN. Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum, suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum, baik pribadi maupun umum. Dapat diartikan bahwa hak adalah sesuatu
yang
patut
atau
layak
diterima.
Agar
dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dapat meningkatkan produktivitas, menjamin kesejahteraan ASN dan akuntabel, maka setiap ASN diberikan hak. Dalam UU ASN, Hak PNS dan PPPK adalah sebagai berikut: a) PNS berhak memperoleh: i. gaji, tunjangan, dan fasilitas; ii. cuti; iii. jaminan pensiun dan jaminan hari tua; iv. perlindungan; dan v. pengembangan kompetensi Gaji, tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh PNS diatur dengan Peraturan Pemerintah. Sementara itu, cuti diberikan oleh Pejabat
Pembina
Kepegawaian
14
(PPK)
atau
pejabat
di
lingkungannya yang diberikan kewenangan oleh PPK. Cuti yang dapat diambil oleh PNS yaitu cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama dan cuti diluar tanggungan negara. Hak atas setiap cuti tersebut dapat digunakan oleh setiap PNS dengan mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku. PNS juga berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan kepada PNS yang telah berhenti bekerja, baik berhenti karena meninggal dunia, atas permintaan sendiri, mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), diberhentikan dengan hormat
karena
perampingan
organisasi
atau
kebijakan
pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini, diberhentikan dengan hormat karena kondisi jasmani dan/atau rohani yang tidak memungkinkan. Jaminan tersebut diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, hak, dan penghargaan atas pengabdian selama menjadi PNS dan diberikan dalam program jaminan sosial nasional yang berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran PNS yang bersangkutan. Hak perlindungan seperti disebutkan diatas wajib disediakan oleh Pemerintah untuk PNS berupa: i. jaminan kesehatan; ii. jaminan kecelakaan kerja; iii. jaminan kematian; dan iv. bantuan hukum. v. jaminan hari tua; Perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian mencakup jaminan sosial yang diberikan dalam program jaminan sosial nasional. Sedangkan bantuan hukum adalah berupa pemberian bantuan hukum dalam perkara yang dihadapi di pengadilan terkait dengan pelaksanaan tugasnya.
15
Terkait dengan pengembangan kompetensi yang merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan dan rancangan pengembangan karier, setiap PNS memiliki hak untuk dikembangkan baik pada kompetensi manajerial, kompetensi teknis maupun kompetensi sosial kultural berdasarkan kebutuhan yang telah dipetakan. b) Sementara itu, PPPK berhak memperoleh: i. gaji dan tunjangan; ii. cuti; iii. perlindungan; dan iv. pengembangan kompetensi Gaji dan tunjangan yang diterima oleh PPPK berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS. Terkait dengan cuti, setiap PPPK berhak menerima cuti yang diberikan oleh PPK; cuti tersebut meliputi cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan dan cuti bersama. Untuk hak perlindungan seperti disebutkan di atas wajib disediakan oleh Pemerintah untuk PPPK dijabarkan lebih lanjut sebagai berikut: i. jaminan kesehatan; ii. jaminan kecelakaan kerja; iii. jaminan kematian; dan iv. bantuan hukum. Perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan ke celakaan kerja, dan jaminan kematian dilaksanakan sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional. Sedangkan bantuan hukum adalah pemberian bantuan hukum dalam perkara yang dihadapi di pengadilan terkait pelaksanaan tugasnya. Dalam hal pengembangan kompetensi, PPPK diberikan kesempatan untuk pengayaan pegetahuan yang sesuai dengan perencanaan pengembangan kompetensi di instansi pemerintah.
16
Pengembagan
kompetensi
tersebut
diberikan
dengan
memperhatikan hasil penilaian kinerja PPPK yang bersangkutan. Selanjutnya, sesuai dengan asas proporsionalitas, hak yang diterima ASN diiringi dengan kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah sesuatu yang sepatutnya diberikan. Dalam UU ASN, disebutkan kewajiban Pegawai ASN antara lain: a) Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah; b) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; c) Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang; d) Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; e) Melaksanakan
tugas
kedinasan
dengan
penuh
pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; f) Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan; g) Menyimpan
rahasia
jabatan
dan
hanya
dapat
mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan h) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. b. Whole of Government (WoG) WoG adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan yang
menyatukan
upaya-upaya
kolaboratif
pemerintahan
dari
keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik. Oleh karenanya WoG juga dikenal sebagai
17
pendekatan interagency, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait dengan urusan-urusan yang relevan. Pendekatan WoG ini sudah dikenal dan lama berkembang terutama di negara-negara Anglo-Saxon seperti Inggris, Australia dan Selandia Baru. Di Inggris, misalnya, ide WoG dalam mengintegrasikan sectorsektor ke dalam satu cara pandang dan sistem sudah dimulai sejak pemerintahan Partai Buruhnya Tony Blair pada tahun 1990-an dengan gerakan modernisasi program pemerintahan, dikenal dengan istilah “joined-up government” (Bissessar, 2009; Christensen & L\a egreid, 2006). Di Australia, WoG dimotori oleh Australian Public Service (APS) dalam laporannya berjudul Connecting Government: Whole of Government Responses to Australia's Priority Challenges pada tahun 2015. Namun demikian WoG bukanlah sesuatu yang baru di Australia. Fokus pendekatan pada kebijakan. pembangunan dan pemberian layanan publik. Sementara di Selandia Baru WoG juga dikembangkan melalui antara lain integrasi akunting pemerintahan, pengadaan barang dan jasa, ICT, serta sektor-sektor lainnya. Pendekatan WoG di beberapa negara ini dipandang sebagai bagian dari respon terhadap ilusi paradigma New Public Management (NPM) yang banyak menekankan aspek efisiensi dan cenderung mendorong ego sektoral dibandingkan perspektif integrasi sektor. Pada dasarnya pendekatan WoG mencoba menjawab pertanyaan klasik mengenai koordinasi yang sulit terjadi di antara sektor atau kelembagaan sebagai akibat dari adanya fragmentasi sektor maupun eskalasi regulasi di tingkat sektor. Sehingga WoG sering kali dipandang sebagai perspektif baru dalam menerapkan dan memahami koordinasi antar sektor. Whole of Government menurut United States Institute of Peace (USIP) sebuah pendekatan yang mengintegrasikan upaya kolaboratif dari instansi pemerintah untuk menjadi kesatuan menuju tujuan bersama, juga dikenal sebagai kolaborasi, kerjasama antar instansi, aktor pelayanan dalam menyelesaikan suatu masalah pelayanan.
18
WoG
adalah
sebuah
langkah
pendekatan
penyelenggaraan
pemerintahan yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif dari berbagai sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik. Oleh karenanya WoG juga dikenal sebagai pendekatan integrasi, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait dengan urusan-urusan yang saling berkaitan. Nilai-nilai WoG diantaranya ialah: kolaborasi, kebersamaan, kesatuan, tujuan bersama, keseluruhan aktor sektor dalam pemerintahan. Terdapat beberapa cara pendekatan WoG yang dapat dilakukan, baik dari sisi penataan institusi formal maupun informal, sebagai berikut: 1) Penguatan Koordinasi antar Lembaga Penguatan
koordinasi
dapat
dilakukan
jika
jumlah
lembagalembaga yang dikoordinasikan masih terjangkau dan manageable. Dalam prakteknya, span of control atau rentang kendali yang rasional akan sangat terbatas. Salah satu alternatifnya adalah mengurangi jumlah lembaga yang ada sampai mendekati jumlah yang ideal untuk sebuah koordinasi. Dengan jumlah lembaga yang rasional, maka koordinasi dapat dilakukan lebih mudah. 2) Membentuk Lembaga Koordinasi Khusus Pembentukan lembaga terpisah dan permanen yang bertugas dalam mengkoordinasikan sektor atau kementerian adalah salah satu cara melakukan WoG. Lembaga koordinasi ini biasanya diberikan status kelembagaan setingkat lebih tinggi, atau setidaknya setara dengan kelembagaan yang dikoordinasikannya. 3) Membentuk Gugus Tugas Gugus tugas merupakan bentuk pelembagaan koordinasi yang dilakukan di luar struktur formal, yang sifatnya tidak permanen. Pembentukan gugus tugas biasanya menjadi salah
19
satu cara agar sumber daya yang terlibat dalam koordinasi tersebut dicabut sementara dari lingkungan formalnya untuk berkonsentrasi dalam proses koordinasi tadi. 4) Koalisi Sosial Koalisi sosial ini merupakan bentuk informal dari penyatuan koordinasi antar sektor atau lembaga, tanpa perlu membentuk pelembagaan khusus dalam koordinasi ini. Koalisi sosial ini mendorong adanya penyamaan nilai dan persepsi tentang suatu hal, sehingga pada akhirnya akan terjadi koordinasi alamiah. c. Pelayanan Publik Pelayanan publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintahan di Pusat dan Daerah, dan di lingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang dan/atau jasa, baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Sementara Departemen Dalam Negeri menyebutkan bahwa: Pelayanan publik adalah suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal tercipta kepuasan dan keberhasilan. Setiap pelayanan menghasilkan produk, baik berupa barang dan jasa. Definisi yang
saat ini
menjadi
rujukan
utama
dalam
penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayan an administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Prinsip pelayanan publik yang baik untuk mewujudkan pelayanan prima adalah: 1) Partisipatif
20
Dalam
penyelenggaraan
pelayanan
publik
yang
dibutuhkan masyarakat pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam
merencanakan,
melaksanakan,
dan
mengevaluasi
hasilnya. 2) Transparan Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus menyediakan akses bagi warga negara untuk mengetahui segala hal yang terkait dengan pelayanan publik yang diselenggarakan tersebut, seperti:
persyaratan,
prosedur,
biaya,
dan
sejenisnya.
Masyarakat juga harus diberi akses yang sebesar-besarnya untuk mempertanyakan dan menyampaikan pengaduan apabila mereka merasa
tidak
puas
dengan
pelayanan
publik
yang
diselenggarakan oleh pemerintah. 3) Responsif Dalam penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah wajib mendengar dan memenuhi tuntutan kebutuhan warga negaranya. Tidak hanya terkait dengan bentuk dan jenis pelayanan publik yang mereka butuhkan akan tetapi juga terkait dengan mekanisme penyelenggaraan layanan, jam pelayanan, prosedur, dan biaya penyelenggaraan pelayanan. Sebagai klien masyarakat,
birokrasi
wajib
mendengarkan
aspirasi
dan
keinginan masyarakat yang menduduki posisi sebagai agen. 4) Tidak Diskriminatif Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh dibedakan antara satu warga negara dengan warga negara yang lain atas dasar perbedaan identitas warga negara, seperti: status sosial, pandangan politik, enisitas, agama, profesi, jenis kelamin atau orientasi seksual, difabel, dan sejenisnya. 5) Mudah dan Murah Penyelenggaraan pelayanan publik dimana masyarakat harus memenuhi berbagai persyaratan dan membayar fee untuk
21
memperoleh layanan yang mereka butuhkan harus diterapkan prinsip mudah, artinya berbagai persyaratan yang dibutuhkan tersebut masuk akal dan mudah untuk dipenuhi. Murah dalam arti biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut terjangkau oleh seluruh warga negara. Hal ini perlu ditekankan karena pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan melainkan untuk memenuhi mandat konstitusi.
6) Efektif dan Efisien Penyelenggaraan
pelayan
publik
harus
mampu
mewujudkan tujuantujuan yang hendak dicapainya (untuk melaksanakan mandat konstitusi dan mencapai tujuan-tujuan strategis negara dalam jangka panjang) dan cara mewujudkan tujuan tersebut dilakukan dengan prosedur yang sederhana, tenaga kerja yang sedikit, dan biaya yang murah. 7) Aksesibel Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah harus dapat dijangkau oleh warga negara yang membutuhkan dalam arti fisik (dekat, terjangkau dengan kendaraan publik, mudah dilihat, gampang ditemukan, dan lain-lain) dan dapa t dijangkau dalam arti non-fisik yang terkait dengan biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut. 8) Akuntabel Penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan menggunakan fasilitas dan sumber daya manusia yang dibiayai oleh warga negara melalui pajak yang mereka bayar. Oleh karena itu semua bentuk penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pertanggungjawaban di sini tidak hanya secara
22
formal kepada atasan (pejabat atau unit organisasi yang lebih tinggi secara vertikal) akan tetapi yang lebih penting harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat luas melalui media publik baik cetak maupun elektronik. Mekanisme pertanggungjawaban yang demikian sering disebut sebagai social accountability. 9) Berkeadilan Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah memiliki berbagai tujuan. Salah satu tujuan yang penting adalah melindungi warga negara dari praktik buruk yang dilakukan oleh warga negara yang lain. Oleh karena itu penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dijadikan sebagai alat melindungi kelompok rentan dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi kelompok lemah ketika berhadapan dengan kelompok yang kuat. 2.3. Nilai-Nilai Dasar PNS Nilai-nilai dasar PNS antara lain: Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi yang disingkat menjadi ANEKA. Pada sub bagian ini akan dijelaskan secara umum dari setiap nilai dasar PNS tersebut. 1. Akuntabilitas Akuntabilitas adalah kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk menuhi tanggung jawab yang diamanahkan. Dengan kinerja yang akuntabel, PNS diharapkan dapat memberikan layanan yang prima untuk mewujudkan kepuasan pelanggan yang akan berujung pada kepercayaan dari masyarakat. Aspek-aspek akuntabilitas mencakup beberapa hal berikut, yaitu: a. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan, yaitu hubungan yang bertanggung jawab antara individu/kelompok/instansi dengan negara dan masyarakat
23
b. Akuntabilitas berorientasi pada hasil, yaitu tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajiban, serta selalu bertindak dan berupaya untuk memberikan kontribusi untuk mencapai hasil yang maksimal c. Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan, yaitu laporan sebagai bukti nyata dari hasil dan proses yang telah dilakukan d. Akuntabilitas memerlukan konsekuensi, yaitu sebagai kewajiban yang menimbulkan konsekuensi dalam bentuk penghargaan maupun sanksi; e. Akuntabilitas memperbaiki kinerja, yaitu memperbaiki kinerja PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai tujuan utama akuntabilitas. Dalam menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel harus menerapkan nilai-nilai dasar akuntabilitas, yaitu: a. Kepemimpinan Lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan lingkungan
lingkungannya. yang
akuntabel
Pimpinan dapat
mempromosikan
dilakukan
dengan
memberikan contoh pada orang lain (lead by example), adanya komitmen yang tinggi dalam melakukan pekerjaan akan memberikan dampak positif bagi pihak lain untuk melakukan komitmen yang sama. b. Transparansi Tujuan dari adanya transparansi adalah: 1) Mendorong komunikasi yang lebih besar dan kerjasama antara kelompok internal dan eksternal; 2) Memberikan perlindungan terhadap pengaruh yang tidak seharusnya dan korupsi dalam pengambilan keputusan; 3) Meningkatkan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan;
24
4) Meningkatan kepercayaan dan keyakinan kepada pimpinan secara keseluruhan. c.
Integritas Dengan adanya integritas menjadikan suatu kewajiban untuk menjunjung tinggi dan mematuhi semua hukum yang berlaku, undang-undang, kontrak, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Dengan adanya integritas institusi, dapat memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada publik dan/atau stakeholder.
d. Tanggung Jawab (Responsibilitas) Responsibilitas institusi dan responsibilitas perseorangan memberikan kewajiban bagi setiap individu dan lembaga, bahwa ada suatu konsekuensi dari setiap tindakan yang telah dilakukan, karena adanya tuntutan untuk bertanggung jawab atas keputusan yang telah dibuat. Responsibilitas terbagi dalam responsibilitas perseorangan dan responsibilitas institusi. Responsibilitas Perseorangan: 1) Adanya pengakuan terhadap tindakan yang telah diputuskan dan tindakan yang telah dilakukan 2) Adanya pengakuan terhadap etika dalam pengambilan keputusan 3) Adanya keterlibatan konstituen yang tepat dalam keputusan Sedangkan yang termasuk dalam Responsibilitas Institusi adalah: 1) Adanya perlindungan terhadap publik dan sumber daya 2) Adanya
pertimbangan
kebaikan
yang
lebih
dalam
pengambilan keputusan 3) Adanya penempatan PNS dan indvidu yang lebih baik sesuai dengan kompetensinya 4) Adanya kepastian kebijakan dan prosedur yang ditetapkan dan fungsinya untuk melindungi sumber daya organisasi.
25
e. Keadilan Keadilan adalah landasan utama dari akuntabilitas. Keadilan harus dipelihara dan dipromosikan oleh pimpinan pada lingkungan organisasinya. Oleh sebab itu, ketidakadilan harus dihindari karena dapat menghancurkan kepercayaan dan kredibilitas organisasi yang mengakibatkan kinerja akan menjadi tidak optimal.
f. Kepercayaan Rasa kepercayaan.
keadilan
akan
Kepercayaan
ini
membewa yang
pada
akan
sebuah
melahirkan
akuntabilitas. Dengan kata lain, lingkungan akuntabel tidak akan lahir dari hal-hal yang tidak dapat dipercaya. g. Keseimbangan Untuk mencapai akuntabilitas dalam lingkungan kerja, maka diperlukan adanya keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas. Setiap individu yang ada di lingkungan kerja harus dapat menggunakan kewenangannya
untuk
meningkatkan
kinerja.
Adanya
peningkatan kerja juga memerlukan adanya perubahan kewenangan sesuai kebutuhan yang dibutuhkan. Selain itu, adanya harapan dalam mewujudkan kinerja yang baik harus disertai dengan keseimbangan kapasitas sumber daya dan keahlian yang dimiliki. h. Kejelasan Kejelasan juga merupakan salah satu elemen untuk menciptakan dan mempertahankan akuntabilitas. Agar individu atau kelompok dalam melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil yang diharapkan. Dengan demikian, fokus utama untuk kejelasan adalah mengetahui
26
kewenangan, peran dan tanggung jawab, misi organisasi, kinerja yang diharapkan organisasi dan sistem pelaporan kinerja baik individu maupun organisasi i. Konsistensi Konsistensi menjamin stabilitas. Penerapan yang tidak konsisten dari sebuah prosedur, kebijakan, sumber daya akan memiliki konsekuensi terhadap tercapainya lingkungan kerja yang tidak akuntabel, akibat melemahnya komitmen dan kredibilitas anggota organisasi. 2. Nasionalisme Nasionalisme merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya. Dalam konteks bangsa Indonesia Nasionalisme dapat diartikan sebagai pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Penjelasan nilai sila Pancasila sebagai berikut. a. Nilai Ketuhanan, dengan meyakini adanya entitas yang memiliki sifat Maha oleh karenanya PNS seharusnya mampu merendahkan diri dihadapan sesama manusia. b. Nilai Kemanusiaan, dengan memandang setiap warga negara secara adil sebagai manusia dan mengacuhka perbedaan suku, ras, maupun agama yang dianut. c. Nilai Persatuan, yang berarti harus mampu untuk hidup berdampingan di tengah berbagai perbedaan demi kepentingan bangsa. d. Nilai
Kerakyatan
dan
Permusyawaratan,
dengan
mengutamakan sebuah musyawarah untuk mencapai mufakat. e. Nilai Keadilan Sosial, dengan menjamin seluruh warga negara berhak mendapatkan keadilan dan kesejahteraan sesuai dengan peraturan perundangan.
27
Berikut nilai-nilai nasionalisme pada nilai dasar PNS : a. Amanah Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah sesuai dengan peraturan perundangundangan. b. Persatuan Jiwa
Nasionalisme
diwujudkan
dengan
mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. c. Cinta Tanah Air Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa serta rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. d. Non Diskriminatif Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. e. Takwa Indikator yang mencerminkan perwujudan sila pertama Pancasila yang menitikberatkan pada ketaatan umat beragama dalam menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai seorang PNS, harus percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. f. Gotong Royong Kerjasama, saling membantu untuk kepentingan umum, dan bekerja giat dalam kelompok kerja. g. Demokratis
28
Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Demokratis juga mencerminkan individu memiliki kebebasan untuk mengutarakan kehendak dan pendapat serta menghormati adanya perbedaan pendapat. h. Rela Berkorban Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa. Dalam kehidupan sehari-hari, rela berkorban adalah suatu tindakan yang menolong orang lain tanpa berharap imbalan dan mau memberikan sesuatu yang dimilikinya dengan ikhlas. i. Adil Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. j. Saling Menghormati Sebagai seorang PNS, harus mengembangkan sikap hormat menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. k. Kerjasama Mampu untuk bekerja sama dengan siapa saja dalam hal kebaikan demi tercapainya tujuan bersama khususnya dalam mencapai tujuan Nasional bangsa Indonesia. l. Musyawarah Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. m. Kepentingan Bersama Setiap keputusan yang diambil oleh PNS maka harus dapat dipertanggung jawabkan demi kepentingan bersama diatas kepentingan individu. n. Kerja Keras
29
Dalam setiap melaksanakan tugas dan kewajibannya harus bekerja keras untuk mencapai tujuan bersama. o. Menghargai Orang Lain Mampu mengembangkan sikap saling menghargai serta tidak semena-mena terhadap orang lain. Menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan.
3. Etika Publik Etika Publik adalah refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik atau buruk, benar atau salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Etika merupakan sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan perbuatan yang pantas guna menjamin adanya perlindungan hak-hak individu, mencakup cara-cara dalam pengambilan keputusan untuk membantu membedakan hal-hal yang baik dan yang buruk serta mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai nilai-nilai yang dianut. Kode Etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis. Nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum dalam pasal 4 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yakni: a.
Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi Negara Pancasila;
b.
Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 serta pemerintah yang sah;
c.
Mengabdi kepada Negara dan rakyat Indonesia;
d.
Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak;
e.
Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian;
f.
Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif;
g.
Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur;
30
h.
Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik;
i.
Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah;
j.
Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun;
k.
Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi;
l.
Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama;
m. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai; n.
Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan; dan
o.
Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir. Kode etik dan kode perilaku sesuai dengan pasal 5 Undang-undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Kode etik mengatur perilaku agar pegawai ASN: a. Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas tinggi; b. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin; c. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan; d. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; e. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan; f. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan Negara; g. Menggunakan
kekayaan
dan barang milik
Negara secara
bertanggungjawab, efektif, dan efisien; h. Menjaga
agar
tidak
terjadi
konflik
kepentingan
dalam
melaksanakan tugasnya; i. Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;
31
j. Tidak menyalahgunakan informasi intern Negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain; k. Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; dan l. Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai ASN.
Beberapa nilai-nilai dasar etika publik, antara lain: a. Profesional Sebagai seorang PNS, harus mampu menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. Profesional di sini berarti PNS sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan dalam pekerjaannya. b. Non Diskriminatif Harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif dengan memperlakukan orang lain tanpa membedabedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. c. Bertanggung jawab Tanggung jawab di etika publik lebih mengarah pada aturan tertulis dan berlaku pada satu bidang pekerjaan dan tidak terlepas dari peraturan yang telah ditetapkan ataupun perintah dari atasan. d. Jujur Jujur dapat dilihat pada tugas dan jabatan seseorang di suatu instansi yang dapat dikaitkan dalam Pasal 4 UU ASN Tahun 2014 yaitu memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, dan tepat. e. Tanggap dan Cepat
32
Pelayan publik yang baik adalah yang responsif yaitu mempunyai daya tanggap yang tinggi dan cepat menanggapi apa yang menjadi keluhan, masalah dan aspirasi publik. f. Tepat dan Akurat PNS mampu memberikan layanan kepada publik secara tepat dan akurat. Tepat artinya apa yang telah dikerjakan sesuai dengan persyaratan yang disepakati serta akurat adalah setiap informasi yang benar berdasarkan bukti-bukti fakta yang memadai, serta dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
g. Berdaya Guna dan Berhasil Guna Berdaya guna adalah berkemampuan mendatangkan hasil dan manfaat dengan menjalankan tugas dengan baik. Berhasil guna artinya pekerjaan tersebut dapat membawa suatu hasil. h. Prinsip Keahlian Membuat keputusan dan menjalankan kewajibannya harus berdasarkan prinsip keahlian yaitu sesuai ilmu pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki. i. Santun Santun berarti ramah yang diperlihatkan pada beberapa orang di hadapannya dengan maksud untuk menghormati serta menghargai orang lain, hingga membuat kondisi yang nyaman serta penuh keharmonisan. j. Mandiri Artinya setiap pelayan publik harus mampu untuk merumuskan sendiri sumpah jabatannya sesuai koridor kesetiaan, kewajiban dan komitmen yang akan dilaksanakannya dan mandiri berarti tidak bergantung ke orang lain yang berarti dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya tidak selalu mengandalkan bantuan orang lain. k. Amanah
33
Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. l. Sportivitas PNS
dalam
menjalankan
tugasnya
mengutamakan
pencapaian hasil dengan meningkatkan kinerjanya. Sportivitas juga menyangkut
kesetaraan
dalam
pekerjaan
sesuai
porsi
dan
keahliannya dengan bersaing secara sehat dalam peningkatan pelayanan publik.
m. Disiplin Disiplin artinya sikap taat dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya merupakan tanggung jawabnya. Dalam etika publik dapat dilihat berdasarkan peraturan yang berlaku di masing-masing instansi, sebagai contoh peraturan jam kerja pegawai, peraturan pemakaian seragam kantor, dan sebagainya. 4. Komitmen Mutu Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) sudah menjadi keniscayaan di era reformasi saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan keniscayaan tersebut, namun dalam implementasinya masih belum sesuai dengan harapan. Penyelengaraan pemerintahan yang berorientasi pada layanan prima sudah tidak bisa ditawar lagi ketika lembaga pemerintah ingin meningkatkan kepercayaan publik. Komitmen mutu merupakan pemahaman konsep mengenai efektivitas, efisiensi, inovasi, dan mutu penyelenggaraan Pemerintah. Ekeftivitas merupakan sejauh mana sebuah organisasi dapat mencapai tujuan yang ditetapkan. Sementara efisien merupakan jumlah sumber daya yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi. Efisien ditentukan oleh berapa banyak bahan baku, biaya, dan tenaga yang
34
dibutuhkan untuk mencapai sebuah tujuan. Dari kedua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa karakterisitik utama yang dijadikan dasar untuk mengukur tingkat efektivitas adalah ketercapaian target yang telah direncanakan, baik dilihat dari capaian jumlah maupun mutu hasil kerja, sehingga dapat memberikan kepuasan, sedangkan tingkat efisiensi diukur dari penghematan biaya, waktu, tenaga, dan pikiran dalam menyelesaikan kegiatan. Sementara inovasi, muncul karena adanya dorongan kebutuhan organisasi/perusahaan untuk beradaptasi dengan tuntutan perubahan yang terjadi disekitarnya. Di sisi lain, mutu merupakan suatu kondisi dinamis berkaitan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan konsumen atau pengguna. Berikut nilai-nilai komitmen mutu dalam nilai-nilai dasar PNS : a. Efektif Menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan. b. Efisien Menunjukkan tingkat ketepatan realisasi penggunaan sumber daya dan bagaimana pekerjaan dilaksanakan, sehingga tidak terjadi pemborosan sumber daya, penyalahgunaan alokasi, penyimpangan prosedur, dan mekanisme yang keluar alur. c. Kreatif Adalah proses mengembangkan dan mengekspresikan gagasan yang diperkirakan bermanfaat. d. Inovatif Inovasi
bisa
diwujudkan
dalam
bentuk
perubahan
produk/layanan, metode kerja, sumber daya yang digunakan, dan nilai tambah yang dapat dimanfaatkan. e. Berorientasi mutu Kondisi dinamis berkaitan dengan, produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang sesuai.
35
5. Anti Korupsi Korupsi berasal dari bahasa latin coruptio dan corruptus yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, dapat disuap dan tidak bermoral. Sedangkan tidak pidana korupsi berarti tindakan melanggar hukum yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang yang dapat dipertanggungjawabkan oleh peraturan perundang-undangan. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Sedangkan pada UU No. 20 Tahun 2001, terdapat 7 kelompok tindak pidana korupsi antara lain: a. Kerugian Keuangan Negara, b. Suap-menyuap, c. Pemerasan, d. Perbuatan curang, e. Penggelapan dalam jabatan, f. Benturan kepentingan dalam pengadaan, dan g. Gratifikasi. Anti korupsi dapat diidentifikasi ke dalam 9 (sembilan) nilai yang terdiri dari nilai-nilai anti korupsi, yaitu: a. Kejujuran berasal dari kata jujur yang dapat didefinisikan sebagai sebuah tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak berbohong dan tidak curang. b. Kepedulian adalah mengindahkan, memerhatikan dan menghiraukan. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap lingkungan sekitar. c. Kemandirian berarti dapat berdiri di atas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal. d. Kedisiplinan adalah ketaatan/kepatuhan kepada peraturan. e. Tanggung Jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu.
36
f. Kerja keras didasari dengan adanya kemauan di dalam kemauan terkandung ketekadan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian keberanian. g. Kesederhanaan yaitu dibiasakan untuk tidak hidup boros. h. Keberanian dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran. i. Keadilan adalah sama berat, tidak berat sebelah dan tidak memihak. Menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. 2.4 Rancangan 1. Aktualisasi Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI a. Identifikasi dan Prioritas Isu 1) Identifikasi Isu Isu didapatkan setelah melakukan pengamatan terhadap kondisi di lingkungan Subbidang Pemantauan Dosis Personel (PDP). Dalam pengamatan dibutuhkan kepekaan untuk dapat mengidentifikasi permasalahan yang ada. Setelah berada di lingkungan kerja kurang lebih 6 bulan, berikut ini merupakan isu permasalahan yang terjadi, di antaranya: a)
Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN.
b) Belum adanya instruksi keselamatan di semua fasilitas pelayanan Subbidang PDP BATAN. c)
Belum optimalnya sistem penjadwalan untuk pelayanan di Laboratorium WBC (Whole Body Counting) Subbidang PDP BATAN.
d) Perhitungan nilai ketidakpastian pada nilai dosis masih dilakukan secara manual di Subbidang PDP BATAN. e)
Pelabelan atau penamaan pada holder TLD masih dengan dilakukan secara manual di Subbidang PDP BATAN.
37
Berdasarkan isu tersebut, dilakukan pemilihan isu dengan menggunakan kriteria APKL (Aktual, Problematik, Kekhalayakan dan Kelayakan). a)
Aktual
: isu benar-benar terjadi dan sedang hangat Diperbincangkan.
b) Problematik
: isu memiliki dimensi yang kompleks dan perlu segara solusi.
c)
Kekhalayakan
: isu menyangkut hajat hidup orang
banyak. d) Kelayakan
: isu masuk akal dan realistis serta relevan. untuk dicari pemecahan masalahnya.
Hasil analisis penetapan isu berdasarkan metode APKL dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 1 Analisis Isu dengan Menggunakan Metode APKL Memenuhi No 1
ISU Belum optimalnya
A V
P V
K V
L V
pengelolaan arsip dokumen
Kedudukan dan Peran ASN
Syarat Memenuhi
Manajemen ASN
Syarat
dan Whole of
berbentuk softfile di
Government
Subbidang PDP BATAN 2
Belum adanya instruksi
V
V
V
V
keselamatan di semua
Memenuhi
Manajemen ASN
Syarat
dan Pelayanan
fasilitas pelayanan 3
Subbidang PDP BATAN Belum optimalnya sistem
Publik V
V
V
V
penjadwalan untuk
Memenuhi
Manajemen ASN
Syarat
dan Pelayanan
pelayanan di Laboratorium
Publik
WBC (Whole Body Counting) 4
Perhitungan nilai
V
V
V
ketidakpastian pada nilai
38
-
Tidak
Manajemen ASN
Memenuhi
dan Whole of
dosis masih dilakukan
Syarat
Government
Tidak
Manajemen ASN
pada holder TLD masih
Memenuhi
dan Pelayanan
dilakukan secara manual di
Syarat
Publik
secara manual di 5
Subbidang PDP BATAN Pelabelan atau penamaan
V
V
V
-
Subbidang PDP BATAN Keterangan: A : Aktual, P : Problematik, K : Kekhalayakan, L : Kelayakan Berdasarkan hasil analisis isu dengan menggunakan metode APKL dapat diketahui bahwa isu nomor 1, 2, 3 memenuhi semua kriteria. Dan isu nomor 4 dan 5 tidak memenuhi kriteria layak. Pada isu nomor 1, belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN, memenuhi kriteria aktual karena merupakan masalah yang terjadi saat ini di lingkungan unit kerja. Isu tersebut problematik karena membutuhkan dokumen
lebih
solusi
segera
optimal.
Isu
agar
pengelolaan
tersebut
digitalisasi
memenuhi
kriteria
kekhalayakan karena berkaitan dengan dokumen yang sering dibutuhkan oleh seluruh pegawai yang ada di Subbidang PDP. Isu tersebut memenuhi kriteria kelayakan karena memungkinkan untuk dilakukan pemecahan masalahnya. Pada isu nomor 2, belum adanya instruksi keselamatan di semua fasilitas pelayanan Subbidang PDP. Fasilitas pelayanan di Subbidang PDP terdiri dari pemantauan dosis personel secara eksternal melalui Laboratorium TLD dan secara internal melalui pengukuran in-vivo di Laboratorium WBC dan pengujian in-vitro di Laboratorium Kimia. Dari ketiga pelayanan tersebut, pengguna layanan paling banyak datang ke laboratorium WBC, namun disini belum ada informasi dalam bentuk video, spanduk atau banner mengenai instruksi keselamatan jika terjadi keadaan bahaya yang dapat diakses/dilihat oleh pengguna layanan. Isu ini sesuai kriteria aktual karena memang terjadi di fasilitas pelayanan
39
Subbidang PDP saat ini; memenuhi kriteria problematik dan kekhalayakan karena tidak adanya instruksi keselamatan dapat menyebabkan kurangnya kesiapan pengguna layanan ketika terjadi keadaan darurat yang dapat mengakibatkan sulitnya evakuasi maupun kegiatan penyelamatan, dan Isu ini layak diangkat karena mungkin untuk dicarikan solusinya yang dapat dikerjakan dalam rentang waktu aktualisasi. Pada isu nomor 3, belum optimalnya pelayanan di Laboratorium WBC (Whole Body Counting) di Subbidang PDP BATAN,
hal
ini
miskomunikasi
dikarenakan
antara
masih
pelanggan
sering
dengan
terjadinya
operator
di
Laboratorium WBC sehingga pelanggan sering menunggu jika akan melakukan counting. Isu ini memenuhi kriteria aktual karena merupakan masalah yang terjadi di Laboratorium WBC saat ini. Isu tersebut problematik karena membutuhkan solusi agar kegiatan tersebut lebih optimal. Isu tersebut memenuhi kriteria kekhalayakan karena isu ini berkaitan dengan pegawai radiasi di KNS (Kawasan Nuklir Serpong) dan dapat menyebabkan ketidaknyamanan pelanggan. Isu tersebut memenuhi kriteria kelayakan karena memungkinkan untuk dilakukan pemecahan masalahnya
dan
dapat
dikerjakan
dalam
rentang
waktu
aktualisasi. Pada isu nomor 4, perhitungan nilai ketidakpastian pada nilai dosis masih menggunakan perhitungan secara manual di Subbidang PDP BATAN. Isu tersebut actual karena memang di Subbidang PDP untuk menghitung nilai ketidakpastian masih menggunakan
perhitungan
secara
manual.
Isu
tersebut
problematik karena terkait dengan nilai dosis yang diterima oleh pegawai radiasi. Sedangkan untuk perhitungan secaramanual dapat menimbulkan banyak resiko terutama yang disebabkan karena
“human
error”.
Isu
tersebut
memenuhi
kriteria
kekhalayakan karena banyak pegawai radiasi di KNS yang
40
terlibat dalam kegiatan tersebut dan dosis radiasi ini berkaitan dengan keselamatan radiasi bagi pegawai radiasi. Isu tersebut tidak memenuhi kriteria kelayakan karena tidak memungkinkan untuk dilakukan pemecahan masalahnya dalam rentang waktu aktualisasi. Pada isu nomor 5, pelabelan atau penamaan holder TLD yang masih dilakukan secara manual di Subbidang PDP BATAN, memenuhi kriteria aktual karena merupakan masalah yang saat ini terjadi di Subbidang PDP. Isu tersebut problematik karena membutuhkan solusi agar kegiatan tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dan menyangkut kepuasa pelanggan. Isu tersebut memenuhi kriteria kekhalayakan karena berkaitan dengan pegawai radiasi yang ada di KNS (Kawasan Nuklir Serpong) BATAN. Isu tersebut tidak memenuhi kriteria kelayakan
karena
tidak
memungkinkan
untuk
dilakukan
pemecahan masalahnya dalam waktu dekat dan penyelesaian dari isu ini memerlukan biaya karena adanya penyediaan sarana dan prasarana yang dapat menunjang pelabelan atau penamaan holder TLD agar tidak dilakukan secara manual. Dengan demikian, dari analisis APKL dpilihlah isu pertama, kedua, dan ketiga untuk kemudian dianalisis prioritasnya dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth). 2) Prioritas Isu Berdasarkan analisis dengan menggunakan metode APKL, terdapat tiga isu yang memenuhi kriteria sebagai berikut: a) Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN b) Belum adanya instruksi keselamatan di semua fasilitas pelayanan Subbidang PDP BATAN c) Belum optimalnya system penjadwalan untuk pelayanan di
Laboratorium
WBC
Subbidang PDP BATAN
41
(Whole
Body
Counting)
Untuk menentukan isu mana yang akan diangkat, perlu dilihat skala prioritas masing-masing isu. Dari isu yang telah dipilih, perlu dilihat skala prioritas masing-masing isu untuk mengetahui isu mana yang menjadi prioritas dan harus segera diselesaikan. Dalam menentukan prioritas isu digunakan metode analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth) dengan skala penilaian adalah dari 1 sampai dengan 5 dengan nilai 5 adalah nilai yang paling tinggi. Berikut keterangan mengenai USG:
Urgency:
seberapa mendesak isu tersebut untuk
dibahas dengan mempertimbangkan waktu yang tersedia dan seberapa keras tekanan waktu tersebut untuk pemecahan isu
Seriousness:
seberapa serius isu tersebut perlu untuk
dibahas dengan mempertimbangkan akibat yang muncul dengan penundaan masalah yang menimbulkan isu tersebut atau akibat apabila masalah penyebab isu tersebut tidak terpecahkan.
Growth: seberapa kemungkinannya isu tersebut menjadi berkembang
dengan
mempertimbangkan
kemungkinan
masalah penyebab isu yang akan makin memburuk apabila tidak ada pemecahan masalah. Tabel 2 Analisis Isu dengan Menggunakan Metode USG No. 1
2
ISU Belum optimalnya
U 5
S 5
G 5
Total Skor 15
Prioritas 1
Kedudukan dan Peran ASN Manajemen ASN
pengelolaan arsip dokumen
dan Whole of
berbentuk softfile di
Government
Subbidang PDP BATAN Belum adanya instruksi
4
3
3
10
3
Manajemen ASN
keselamatan di semua fasilitas
dan Pelayanan
pelayanan Subbidang PDP
Publik
BATAN
42
3
Belum optimalnya sistem
5
4
4
14
2
Manajemen ASN
penjadwalan untuk pelayanan
dan Pelayanan
di Laboratorium WBC
Publik
(Whole Body Counting) Subbidang PDP BATAN
Keterangan:
Skor 5 : Sangat USG Skor 4 : USG Skor 3 : Cukup USG Skor 2 : Kurang USG Skor 1 : Tidak USG Pada isu nomor 1, belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN. Berdasarkan urgency, isu ini mendesak untuk dibahas karena berkaitan dengan kelengkapan dokumen dan sistem manajemen yang ada di Subbidang PDP. Berdasarkan seriousness, isu ini serius untuk dibahas dan ditindaklanjuti untuk memaksimalkan pengelolaan digitalisasi dokumen yang dibutuhkan. Berdasarkan growth, apabila isu ini tidak segera ditindaklanjuti, maka pengelolaan dokumen menjadi kurang efektif dan efisien karena belum ada aplikasi untuk mengakses dokumen bebentuk softfile. Keterkaitan dengan Manajemen ASN, belum adanya pembinaan untuk ASN dalam melakukan pengelolaan dokumen dengan suatu program atau aplikasi agar terintegrasi dengan optimal. Keterkaitan dengan
Whole of Government, inovasi ini
diharapkan dapat memberikan kemudahan, lebih efektif dan efisien bagi pegawai dalam mengakses dokumen yang terintegrasi. Pada isu nomor 2, belum ada instruksi keselamatan bagi pelanggan di fasilitas pelayanan Subbidang PDP. Tidak adanya instruksi keselamatan bagi pelanggan dapat menghambat proses 43
tindak lanjut maupun penanggulangan jika terjadi keadaan bahaya, namun isu ini tidak terlalu mendesak dan serius karena di fasilitas pelayanan telah ada tanda jalur evakuasi, meskipun masih kurang optimal karena belum dilengkapi dengan instruksi keselamatannya. Probabilitas memburuknya isu jika tidak segera ditangani juga tidak terlalu tinggi, sehingga dapat dikatakan tingkat USG-nya cukup. Keterkaitan dengan Manajemen Isu adalah masih kurangnya kepedulian pegawai terhadap isu tersebut. Keterkaitan dengan pelayanan public adalah inovasi ini diharapkan
mampu
menangani
proses
tindak
lanjut
penanggulangan jika terjadi keadaan bahaya. Pada isu nomor 3, belum optimalnya pelayanan di Laboratorium WBC (Whole Body Counting) Subbidang PDP BATAN. Berdasarkan urgency, isu ini mendesak untuk dibahas karena melibatkan kenyamanan pelanggan untuk mendapatkan pelayanan yang optimal. Berdasarkan seriousness, isu ini tidak terlalu serius untuk dibahas dan ditindaklanjuti karena jadwal untuk melakukan counting dengan pelanggan sudah diatur oleh unit kerja masing- masing hanya perlu kedisiplinan dari operator WBC . Berdasarkan growth, probability apabila isu ini tidak segera ditindaklanjuti tidak terlalu tinggi. Keterkaitan dengan Manajemen ASN masih kurangnya kedisiplinan para pegawai khususnya pada pelayanan WBC dan kurang adanya komunikasi yang baik antara pelanggan dan operator sehingga masih sering terjadinya miss communication. Keterkaitan dengan Pelayanan Publik adalah inovasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan yang ada di Laboratorium WBC sehingga tidak terjadi lagi miskomunikasi antara pelanggan dengan operator dan dapat meingkatkan kepuasan pelanggan. Berdasarkan analisis USG, diperoleh bahwa isu nomor 1 memiliki nilai USG yang lebih tinggi sehingga menjadi prioritas yang harus diselesaikan. Kriteria urgency dan seriousness pada
44
kedua isu cukup tinggi. Kriteria growth pada isu nomor 1 dikarenakan terkait dengan dokumen-dokumen dalam sistem manajemen, nilainya menjadi lebih prioritas. Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa isu yang akan dibahas yaitu belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN. b. Pemecahan Isu 1) Alternatif Pemecahan Isu Setelah menentukan prioritas isu yang akan diambil, selanjutnya dicari gagasan pemecahan isu yang dapat diusulkan untuk menyelesaikan permasalahan dengan efektf dan efisien. Sebelum menentukan gagasan pemecahan isu, perlu untuk dilihat factor apa yang mendasari timbulnya isu tersebut. Dengan memahami factor kemunculan isu, dapat kemudia dicari solusi agar masalah tersebut tidak terulang. Faktor penyebab isu “Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN” antara lain sebagai berikut: a) Belum adanya aplikasi untuk pengarsipan dokumen. b) Masih kurangnya pengetahuan pegawai terkait dengan peraturan dan tata cara pengarsipan dokumen. c) Belum adanya draft SOP terkait pengarsipan dokumen. Dari factor-faktor penyebab munculnya isu tersebut, kemudian diperoleh tiga alternatif gagasan pemecahan isu antara lain: a) Pembuatan aplikasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip dokumen di Subbidang PDP BATAN. b) Membuat BIMTEK mengenai peraturan dan tata cara pengarsipan dokumen di Subbidang PDP BATAN. c) Membuat draft SOP terkait pengarsipan dokumen di Subbidang PDP BATAN.
45
2) Prioritas Pemecahan Isu Metode Mc Namara digunakan untuk menganalisis alternatif pemecahan isu yang potensial dilakukan. Dalam metode ini ada 3 aspek yang menjadi perhatian suatu alternatif dapat dilakukan atau tidak yaitu kontribusi, layak dan biaya. Aspek kontribusi menilai efektifitas alternatif solusi dalam memecahkan isu yang ada. Aspek Layak menilai kemudahan alternatif solusi untuk
dilaksanakan
penulis
sebagai
pemecahan
masalah.
Sedangkan aspek biaya meninjau seberapa murah biaya yang harus dikeluarkan dalam melaksanakan alternatif solusi tersebut. sehingga semakin kecil biaya, maka semakin besar poin biaya dalam analisis ini. Kriteria penilaian dari skala 1 sampai dengan 5 dengan nilai 5 adalah nilai paling tinggi. Tabel 3. Analisis Alternatif Gagasan Menggunakan Metode Tapisan Mc Namara Alternatif Gagasan
K
Pembuatan aplikasi guna meningkatkan 5
B
L
Total Skor
Prioritas
4
5
14
1
3
4
11
2
4
3
10
3
efektifitas dan efisiensi pengelolaan arsip dokumen Membuat BIMTEK mengenai peraturan 4 dan tata cara pengarsipan dokumen Membuat draft SOP terkait pengarsipan 3 dokumen Keterangan: K: Kontribusi / B: Biaya / L: Layak Skor 5: sangat kontributif/sangat sedikit biaya/sangat layak Skor 4: kontributif/sedikit biaya/layak Skor 3: cukup kontributif/cukup biaya/cukup layak Skor 2: kurang kontributif/biaya/kurang layak Skor 1: tidak kontributif/banya biaya/tidak layak
46
Kriteria kontribusi dan biaya alternatif gagasan pertama memiliki kontribusi dalam upaya peningkatan pengelolaan dokumen dengan biaya yang minimum karena aplikasi ini sangat sederhana berbasis database dengan menggunakan appsheet. Mengenai kriteria kelayakan gagasan pertama lebih prioritas karena nantinya dapat digunakan untuk jangka waktu yang panjang, pembuatan system pengarsipan dan maintenance mudah dilakukan, dan mudah digunakan. Sedangkan untuk alternatif pemecahan isu yang kedua dan ketiga dinilai kurang efektif. Karena dari segi biaya
gagasan
pemecahan yang kedua biayanya lebih tinggi dibandingkan dengan gagasan pemecahan isu yang pertama maupun ketiga. Sedangkan untuk alternatif yang ketiga yaitu pembuatan draft SOP dinilai kurang dapat memecahkan permasalahan secara efektif dan efisien. Maka dengan pertimbangan itu, pelaksanaan aktualisasi di lingkungan kerja yang akan dilakukan berdasarkan analisis alternatif gagasan dengan menggunakan metode Mc Namara adalah pembuatan aplikasi guna meningkatakan efektifitas dan efisiensi pengelolaan arsip dokumen di Subbidang PDP BATAN. Berdasarkan alternatif gagasan pemecahan isu di atas, kemudian disusunlah kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mendukung pelaksanaan gagasan tersebut. Kegiatan-kegiatan tersebut akan dikerjakan secara berurutan hingga keseluruhan ide pada gagasan pemecahan isu dapat diterapkan. Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain sebagai berikut: a) Berdiskusi dengan mentor mengenai pengelolaan pengarsipan dokumen. b) Mengidentifikasi system pengarsipan dokumen. c) Membuat konsep aplikasi pengarsipan berdasarkan kategori dokumen.
47
d) Membuat aplikasi pengarsipan dan database digital. e) Melakukan pengarsipan dokumen. f) Melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi pengarsipan dan database.
2. Aktualisasi Nilai-nilai Dasar PNS Untuk dapat mengimplementasikan gagasan alternatif solusi pemecahan isu di Subbidang PDP, berikut susunan kegiatan yang akan dilakukan selama proses habituasi/aktualisasi di tempat kerja. a. Kegiatan 1: 1) Kegiatan: Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pengelolaan pengarsipan dokumen. 2) Tahapan/Kegiatan: a) Menjadwalkan bimbingan dengan mentor. b) Melakukan konsultasi dengan mentor. c) Mencatat hasil konsultasi dengan mentor. 3) Output/Hasil: a) Notulensi hasil konsultasi dan arahan mentor. 4) Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Agenda II: a) Akuntabilitas Nilai-nilai akutabilitas dalam kegiatan 1 antara lain nilai kejelasan pelaksanaan target dan tanggung jawab yang terwujud secara nyata dalam penetapan target yang akan dicapai selama aktualisasi berlangsung. Kejelasan Pelaksanaan Target : Penulis akan membuat janji dan menentukan jadwal dengan mentor untuk melakukan konsultasi. Penentuan jadwal dan janji dengan mentor memerlukan kesepakatan yang jelas sehingga penulis harus bersikap displin dan tepat waktu dalam memenuhi jadwal tersebut.
48
Tanggung Jawab: Dalam mencatat dan mendokumentasi hasil konsultasi, penulis akan bersikap detail dan cermat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hasil konsultasi. b) Nasionalisme Nilai-nilai nasionalisme dalam kegiatan 1 antara lain nilai musyawarah mufakat. Hal ini terwujud dari kegiatan konsultasi itu sendiri yang berisi pengarahan oleh mentor (atasan), lalu diskusi mengenai kegiatan yang akan dilakukan.
Kemudian setelah
musyawarah tentunya
diperoleh suatu kesepakatan bersama yang dihormati oleh kedua pihak (penulis dan mentor). Musyawarah Mufakat: Dalam melakukan konsultasi dengan mentor, penulis akan mendengarkan pendapat mentor dan memberikan pendapat dengan baik sehingga diperoleh gagasan pemecahan masalah yang disepakati bersama. c) Etika Publik Nilai-nilai etika publik yang tercermin dalam kegiatan 1 antara lain sopan santun. Nilai sopan santun harus diimplementasikan saat bertemu dengan mentor. Sopan Santun: Dalam penentuan jadwal dengan mentor, diperlukan
komunikasi
secara
langsung.
Dalam
komunikasi tersebut penulis akan bersikap sopan santun serta menghargai waktu dan kesempatan yang diberikan oleh mentor. Dan penulis akan bersikap sopan santun selama berkonsultasi serta mendengarkan pendapat dan arahan dari mentor dengan baik. d) Komitmen mutu Nilai-nilai komitmen mutu yang tercermin dari kegiatan 1 adalah
efektif.
Semua
permasalahan
(isu)
harus
diidentifikasi dengan mentor agar dapat dicari suatu pemecahan secara efektif.
49
Efektif:
Dalam
berkonsultasi,
penulis
akan
menyampaikan pendapat dan menerima saran secara efektif sesuai dengan tujuan pemecahan isu sehingga memperoleh output yang diharapkan. e) Anti Korupsi: Nilai-nilai anti korupsi dalam kegiatan 1 antara lain konsultasi dengan mentor merupakan usaha untuk menerapkan kejujuran atas kegiatan yang akan dilakukan terhadap
pertanggungjawaban
dalam
hal
ini
pimpinan/mentor. Jujur: Penulis akan bersikap jujur mengenai kemampuan diri dan spesifikasi aplikasi yang akan dibuat, sehingga diperoleh
performa
aplikasi
yang
sesuai
dengan
kemampuan penulis. 5) Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi. Visi BATAN 2020-2024 o Nuklir
untuk
meningkatkan
daya
saing
guna
mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN o Menghadirkan iptek nuklir yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. o Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel,
dan
melayani
sebagai
implementasi
Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 6) Penguatan Nilai-nilai Organisasi
50
Tahapan ini berkaitan dengan nilai organisasi BATAN yaitu Kolaborasi dengan meningkatkan kerjasama dan komunikasi dengan tim dan atasan dalam pengerjaan aktualisasi. Selain itu sesuai berkaitan dengan nilai Akuntabilitas dimana hasil dari konsultasi tersebut dapat dipenuhi dan dipertanggungjawabkan. b. Kegiatan 2: 1. Kegiatan: Mengidentifikasi sistem pengarsipan dokumen 2. Tahapan/Kegiatan: a. Mempelajari sistem pengarsipan dokumen melalui literature. b. Melakukan survei lapangan terkait pengarsipan di Subbidang PDP. c. Melaporkan hasil survei ke mentor . 3. Output/Hasil: a. Hasil identifikasi terhadap system pengarsipan yang telah diterapkan di PDP. b. Notulen hasil koordinasi dengan mentor. 4. Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Agenda II a. Akuntabilitas Nilai-nilai akuntabilitas dalam kegiatan 2 antara lain keseimbangan dan konsistensi untuk mempelajari literature terkait tata cara pengarsipan dan survey lapangan untuk mengetahui kondisi pengarsipan di Subbidang PDP. Keseimbangan:
Penulis
akan
mempelajari
literature
pengarsipan dokumen dan melakukan survey lapangan terkait pengarsipan di Subbidang PDP guna meningkatkan kapasitas sumber daya dan keahlian penulis sehingga akan memberikan keseimbangan permintaan pembuatan aplikasi dengan kemampuan penulis.
51
Konsistensi: Penulis akan bersikap konsisten mengenai materi dan kompetensi yang harus didapatkan untuk membuat aplikasi pengarsipan di Subbidang PDP. b. Nasionalisme Nilai-nilai nasionalisme dalam kegiatan 2 adalah kerjasama, dalam kegiatan survey lapangan dan wawancara dengan rekan kerja di Subbidang PDP, dibutuhkan kerjasama yang baik agar informasi yang diinginkan dapat diperoleh secara utuh. Kerjasama: Penulis akan bekerjasama dengan rekan kerja dan mentor untuk mendapatkan informasi yang diinginkan sehingga
hasil
identifikasi
sesuai
dengan
keadaan
sebenarnya dan dapat menyelesaikan isu yang ada. c. Etika Publik Nilai-nilai etika publik dalam kegiatan 2 antara lain sopan santun dan cermat yaitu dalam survey lapangan dan mempelajari literature terkait pengarsipan. Sopan Santun: Penulis akan bersikap sopan santun selama survey lapangan dan belajar dengan mentor dan rekan kerja sehingga komunikasi dapat terbentuk dengan baik dan didapat hasil yang diharapkan. Cermat: Penulis akan cermat dalam melaksanakan survey lapangan
dan
mempelajari
literature
terkait
dengan
pengarsipan. d. Komitmen mutu Nilai-nilai komitmen mutu dalam kegiatan 2 antara lain dalam survey lapangan terkait pengarsipan dokumen di Subbidang PDP dan dengan mempelajari literature yang berkaitan dengan peraturan dan tata cara pengarsipan dokumen termasuk pengimplementasian nilai orientasi mutu untuk memberikan hasil yang optimal.
52
Orientasi Mutu: Penulis akan mempelajari literature terkait tata cara pengarsipan yang benar dan survey lapangan secara langsung untuk mengetahui kondisi pengarsipan di Subbidang PDP agar dapat memberikan hasil yang optimal. e. Anti Korupsi Nilai-nilai anti korupsi dalam kegiatan 2 adalah kerja keras. Nilai kerja keras tercermin dengan mencari literature untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan pengarsipan dokumen. Kerja
Keras:
mempelajari pembuatan
Penulis
literature aplikasi
akan
bekerja
pengarsipan
berbasis
keras dokumen
AppSheet
agar
dalam dan dapat
meningkatkan kapasitas sumber daya dan keahlian penulis. 5) Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi. Visi BATAN 2020-2024 o Nuklir
untuk
meningkatkan
daya
saing
guna
mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN o Menghadirkan
iptek
nuklir
yang
unggul
secara
kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. o Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel,
dan
melayani
sebagai
implementasi
Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 6) Penguatan Nilai-nilai Organisasi Belajar secara mandiri maupun bersama rekan kerja berkaitan dengan penguatan nilai BATAN yaitu Kolaborasi dengan meningkatkan kerjasama dan komunikasi dalam tim,
53
Kompetensi yaitu menekankan kualitas penguasan dan pemenuhan kemampuan SDM dan Unggul yaitu berusaha untuk menjadi lebih baik.
c. Kegiatan 3: 1) Kegiatan: Membuat konsep aplikasi pengarsipan berdasarkan kategori dokumen. 2) Tahapan/Kegiatan: a. Mendiskusikan dengan mentor mengenai penanggung jawab pengarsipan. b.
Mendiskusikan dengan mentor mengenai penyusunan konsep pengarsipan.
c. Membuat konsep pengarsipan. d. Mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan. 3) Output/Hasil: a. Notulen hasil koordinasi dengan mentor berkaitan dengan: 1. Penanggung jawab pengarsipan. 2. Konsep pengarsipan. 3. List dokumen yang dibutuhkan. 4) Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Agenda II a. Akuntabilitas Nilai-nilai akuntabilitas dalam kegiatan 3 adalah kejelasan membuat konsep dan juga penulis harus melakukan kegiatan secara konsisten agar tujuan dapat tercapai. Kejelasan dan Konsisten: Penulis akan merancang dan membuat konsep pengarsipan akan membuat spesifikasi yang
54
jelas. Selain itu, penulis akan bersikap konsisten baik dari segi progress maupun output. b. Nasionalisme Nilai-nilai nasionalisme dalam kegiatan 4 adalah rela berkorban. Dengan perasaan rela berkorban, maka kegiatan ini diharapkan dapat tetap terlaksana secara maksimal meskipun penulis tetap melakukan tugas pokok dan fungsi. Rela Berkorban: Penulis akan membagi waktu dengan baik untuk membuat konsep aplikasi, mengumpulkan dokumen, konsultasi dengan mentor dan juga mengerjakan tugas yang diberikan oleh atasan agar semua dapat terlaksana dengan baik. c. Etika Publik Nilai-nilai etika publik dalam kegiatan 3 adalah cermat,nilai ini harus diimplementasikan agar dapat menghasilkan output sesuai yang diinginkan. Cermat: Penulis akan mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan membuat list agar dokumen yang dikumpulkan sesuai dengan yang dibutuhkan. d. Komitmen mutu Nilai-nilai komitmen mutu dalam kegiatan 3 adalah dengan inovasi yang dihasilkan dari pemikiran baru diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik akan dapat dihasilkan hasil yang baik. Inovasi:
Penulis
akan
membuat
konsep
pengarsipan
dokumen terlebih dahulu agar diperoleh aplikasi pengarsipan yang baik dan sesuai dengan kondisi di Subbidang PDP. e. Anti Korupsi Nilai-nilai anti korupsi dalam kegiatan 3 adalah nilai mandiri yang tercermin dengan sikap penulis yang tidak bergantung dengan siapapun.
55
Mandiri: Penulis akan membuat konsep pengarsipan dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tanpa bergantung dengan siapapun. 5) Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi. Visi BATAN 2020-2024 o Nuklir
untuk
meningkatkan
daya
saing
guna
mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN o Menghadirkan
iptek
nuklir
yang
unggul
secara
kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. o Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel,
dan
melayani
sebagai
implementasi
Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 6) Penguatan Nilai-nilai Organisasi Membuat
konsep
aplikasi
pengarsipan
menunjukkan
penguatan nilai akuntabilitas yaitu siap menerima tanggung jawab dan melakukan tanggung jawab itu dengan baik. Dengan kompetensi yang dimiliki oleh penulis dan disiplin selama pelaksanaan kegiatan tersebut, maka diharapkan output atau hasil yang terbaik dapat dicapai. d. Kegiatan 4: 1) Kegiatan: Membuat aplikasi pengarsipan dokumen berbasis appsheet 2) Tahapan/Kegiatan:
56
a. Membuat aplikasi pengarsipan berbasis appsheet b. Membuat database penyimpanan dokumen secara digital 3) Output/Hasil: a. Aplikasi pengarsipan berbasis appsheet b. Database penyimpanan dokumen secara digital 4) Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Agenda II a. Akuntabilitas Nilai-nilai akuntabilitas dalam kegiatan 4 antara lain adanya rasa tangung jawab dari penulis yang melakukan tugas pada kegiatan ini maka diharapkan hasil/ produk yang terbaik. Kegiatan juga harus dilakukan dengan kejelasan dan konsisten agar tujuan tersebut tercapai. Tanggung Jawab: Penulis akan merealisasikan konsep pembuatan aplikasi pengarsipan dokumen yang sudah dibuat dan didiskusikan dengan mentor. Kejelasan dan Konsistensi: Penulis akan membuat aplikasi dengan spesifikasi yang jelas. Selain itu penulis akan bersikap konsisten baik dari segi progress maupun output. Sehingga aplikasi yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan dan dapat dipertanggungjawabkan. b. Nasionalisme Nilai-nilai
nasionalisme
dalam
kegiatan
4
adalah
musyawarah. Nilai musyawarah adalah pengimplementasian dari sila ke-4. Amanah: Penulis akan melakukan input dokumen secara mandiri dan tanpa pengawasan oleh siapapun untuk mempertanggungjawabkan amanah yang telah diberikan. c. Etika Publik Nilai-nilai etika publik dalam kegiatan 4 adalah berdaya guna. Dengan menerapkan nilai berdaya guna, maka kegiatan ini diharapkan mendatangkan hasil dan manfaat dengan menjalankan tugas dengan baik
57
Berdaya Guna: Penulis akan merealisasikan pembuatan aplikasi
dari pengetahuan
mengenai
pengarsipan dan
AppSheet yang telah dipelajari dari literature dan membuat aplikasi sesuai dengan kondisi untuk mengatasi permasalahan yang telah didapatkan saat survey lapangan agar pembuatan aplikasi ini dapat terlaksana secara maksimal dan berdaya guna. d. Komitmen mutu Nilai-nilai komitmen mutu dalam kegiatan 4 adalah inovasi dan orientasi mutu. Nilai inovasi dan orientasi mutu ini muncul karena adanya kesadaran penulis untuk memecahkan salah satu permasalahan yag ada di lingkungan kerja dengan berorientasi pada mutu. Inovasi dan Orientasi Mutu: Penulis akan membuat aplikasi
pengarsipan
yang
merupakan
inovasi
untuk
memecahkan salah satu permasalahan yang ada di Subbidang PDP. Penulis juga akan menjaga mutu aplikasi baik dari sisi front-end maupun back-end sehingga diperoleh aplikasi yang reliable dan maintainable. e. Anti Korupsi Nilai-nilai anti korupsi dalam kegiatan 4 adalah jujur dan berani. Jujur dan berani untuk melaporkan hasil perancangan yang sudah dibuat. Jujur dan Berani: Penulis akan bersikap jujur mengenai hasil
perancangan
dan
spesifikasi
serta
berani
mengemukakan fakta terhadap aplikasi yang sudah dibuat baik dari segi kekurangan maupun kelebihan. 5) Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi. Visi BATAN 2020-2024
58
o Nuklir
untuk
meningkatkan
daya
saing
guna
mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN o Menghadirkan
iptek
nuklir
yang
unggul
secara
kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. o Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel,
dan
melayani
sebagai
implementasi
Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing.
6) Penguatan Nilai-nilai Organisasi Dengan kompetensi yang dimiliki oleh penulis dan disiplin
selama
pelaksanaan
kegiatan
tersebut,
maka
diharapkan output atau hasil yang terbaik dapat dicapai. Pembuatan inovasi ini juga menguatkan nilai keunggulan yaitu memiliki sikap dan motivasi untuk senantiasa berusaha mencapai hasil yang lebih baik. e. Kegiatan 5: 1) Kegiatan: Melakukan pengarsipan dokumen 2) Tahapan/Kegiatan: a. Melakukan koordinasi dengan mentor b. Melakukan pengumpulan dan pengelompokkan dokumen berdasarkan kategorinya c. Melakukkan scan data hardcopy d. Melakukan input data ke aplikasi 3) Output/Hasil: a. Notulen hasil koordinasi b. Dokumen yang telah terarsip dengan manajemen yang baik
59
4) Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Agenda II a. Akuntabilitas Nilai-nilai akuntabilitas dalam kegiatan 5 ini adalah kejelasan dan tanggung jawab. Dengan adanya kejelasan dan tanggung jawab dari penulis yang melakukan tugas pada kegiatan ini maka diharapkan hasil/produk yang tebaik. Kejelasan dan Tanggung Jawab: Penulis akan melakukan scan dokumen yang akan diarsip dan input dokumen yang telah discan ke aplikasi yang sudah dibuat sebagai bentuk kejelasan terhadapdokumen apa saja yang diinpu dan pertanggungjawaban terhadap aplikasi yang sudah dibuat.
b. Nasionalisme Nilai-nilai nasionalisme dalam kegiatan 5 antara lain adanya amanah memastikan bahwa kegiatan dapat tetap terlaksana meskipun secara mandiri dan tanpa pengawaasan oleh siapapun (seperti mentor). Musyawarah: Penulis akan melaporkan konsep pembuatan aplikasi dan diharapkan akan ada feedback dari mentor yang dapat dimusyawarahkan sehingga diperoleh poin-poin untuk pengembangan kedepan. c. Etika Publik Nilai-nilai etika publik yang tercermin dalam kegiatan 5 ini adalah berhasil guna. Dengan mengimplementasikan nilai berhasil guna diharapkan output atau hasil dari kegiatan 5 ini sesuai dengan yang diharapkan. Berdaya Guna: Penulis akan merealisasikan penggunaan aplikasi yang telah dibuat untuk menginput dokumen yang telah discan untuk mengetahui dengan baik hasil aplikasi yang telah dibuat agar dapat berdaya guna. d. Komitmen mutu
60
Nilai-nilai komitmen mutu dalam kegiatan 5 ini adalah efektif dan efisien. Hal ini tercermin dari adanya kreativitas mencari cara mengarsipkan dokumen agar efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya dengan cara mengkategorikan dokumen yang sejenis. Efektif dan efisien: Penulis akan melakukan input dokumen dengan cara mengkategorikan dokumen yang sejenis agar pengarsipan dokumen dapat berjalan secara efektif dan dapat meningkatkan efisiensi karena pengarsipan dokumen terkoordinir dengan baik. e. Anti Korupsi Nilai-nilai dari anti korupsi dalam kegiatan 5 ini adalah jujur dan mandiri. Kejujuran harus tetap tertanam selama kegiatan berlangsung agar tidak ada tahapan yang terlewat atau adanya manipulasi dalam proses. Kemandirian memastikan penulis untuk tetap melakukan kegiatan ini tanpa bantuan siapa pun. Jujur: Penulis akan bersikap jujur mengungkapkan fakta baik proses dan hasil pengujian sehingga bila terjadi kekurangan dapat diperbaiki, serta tidak ada data yang dimanipulasi. Mandiri:
Penulis
menyelesaikan
akan
bertanggung
pembuatan
jawab
aplikasi
dalam dan
mengimplementasikan input dokumen tanpa bergantung dengan orang lain. 5) Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi. Visi BATAN 2020-2024 o Nuklir untuk meningkatkan daya saing guna mewujudkan Indonesia
Maju
yang
berdaulat,
mandiri,
berkepribadian berlandaskan gotong royong.
61
dan
Misi BATAN o Menghadirkan iptek nuklir yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. o Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel, dan melayani sebagai implementasi Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 6) Penguatan Nilai-nilai Organisasi Dengan integritas, disiplin selama pembuatan inovasi ini, maka diharapkan output atau hasil yang terbaik dapat dicapai.
f. Kegiatan 6: 1)Kegiatan:
Melakukan
sosialisasi
penggunaan
aplikasi
pengarsipan dan database. 2) Tahapan/Kegiatan: a. Melakukan pembuatan lembar panduan penggunaan aplikasi pengarsipan dan database. b. Menjelaskan tatacara penyimpanan dokumen secara digital c. Melakukan evaluasi. d. Melakukan penyerahan aplikasi pengarsipan dan database penyimpanan data digital kepada penanggungjawab. 3) Output/Hasil: a. Lembar panduan penggunaan aplikasi dan database. b. Dokumentasi foto. c. Hasil evaluasi. d. Tanda terima berkas pengarsipan dan akses database penyimpanan data digital.
62
4) Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Agenda II a. Akuntabilitas Nilai-nilai akuntabilitas dalam kegiatan 6 ini antara lain tanggung jawab dan kejelasan. Adanya tanggung jawab dan kejelasan kepada rekan-rekan kerja dan atasan memastikan terimplementasi target atau tujuan yang diharapkan yaitu penggunaan program yang dapat dioptimalkan oleh para stakeholders. Tanggung Jawab: Penulis akan membuatkan laporan panduan
penggunaan
aplikasi
dan
database
serta
memperbaiki atau meminimalisir kekurangan dan kesalahan pada aplikasi. Hal tersebut merupakan tanggung jawab terhadap pengembangan aplikasi yang baik. Kejelasan:
Penulis
akan
menyampaikan
sosialisasi
penggunaan aplikasi dan database pengarsipan secara jelas agar rekan kerja yang lain dapat memahami dan dapat mengetahui dengan baik hasil aplikasi yag dibuat. b. Nasionalisme Nilai-nilai nasionalisme yang tercermin dalam kegiatan 6 ini adalah nondiskriminatif. Sikap non diskriminatif ini dapat merekatkan rasa kekeluargaan antar sesama pegawai. Non Diskriminatif: Penulis akan menjelaskan mengenai penggunaan aplikasi dan menerima saran dan kritik kepada semua rekan kerja tanpa diskriminasi antara pegawai yang sudah senior (yang notabene kurang familiar dengan penggunaan teknologi dan program computer) maupun yang masih junior. Musyawarah: Penulis akan melakukan evaluasi dengan mentor dan rekan kerja agar mendapatkan feedback yang dapat dimusyawarahkan sehingga diperoleh poin-poin untuk pengembangan kedepannya. c. Etika Publik
63
Penerapan nilai-nilai etika publik dari kegiatan 6 antara lain nilai santun dan professional. Penyampaian sosialisasi penggunaan program harus dilakukan dengan sopan dan santun, serta professional Sopan Santun dan Profesional: Penulis akan bersikap sopan santun dan professional selama kegiatan sosialisasi sehingga terjadi komunikasi yang baik. d. Komitmen mutu Nilai-nilai nasionalisme dalam kegiatan 6 antara lain program yang sudah dibuat diharapkan dapat memenuhi mutu yang terbaik. Serta dari saran dan kritikan yang diberikan oleh pegawai lain dapat meningkatkan mutu dari aplikasi yang telah dibuat. Orientasi
Mutu:
Penulis
akan
melaporkan
atau
mensosialisasikan pengujian aplikasi untuk menjaga mutu yang
sudah
mendapatkan
dikembangkan feedback
yang
yang
bertujuan
untuk
dapat
diterapkan
untuk
perbaikan kedepan. e. Anti Korupsi Nilai-nilai antikorupsi dalam kegiatan 6 ini adalah jujur. Hal ini tercermin dari kejujuran penulis melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan. Jujur: Penulis akan melaporkan data hasil pengujian yang merupakan data nyata dari aplikasi yang dihasilkan yang dibuat oleh penulis. Tidak ada rekayasa maupun manipulasi. 5) Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi. Visi BATAN 2020-2024
64
o Nuklir
untuk
meningkatkan
daya
saing
guna
mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN o Menghadirkan
iptek
nuklir
yang
unggul
secara
kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. o Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel,
dan
melayani
sebagai
implementasi
Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 6) Penguatan Nilai-nilai Organisasi Sosialisasi dan evaluasi hasil dari pengembangan aplikasi dapat menguatkan nilai BATAN yaitu Kolaborasi dan Akuntabilitas. Evaluasi akan melibatkan atasan dan pihak lain sehingga mendorong kerja sama dengan tim. Selain itu merupakan wujud tanggung jawab sesuai apa yang sudah ditugaskan. 2.5 Penjadwalan Pelaksanaan kegiatan-kegiatan aktualisasi direncanakan berlangsung secara efektif selama terhitung per tanggal 13 Juli 2021 hingga 17 Agustus 2021. Rincian jadwal harian kegiatan aktualisasi dijabarkan dalam tabel 4 di bawah ini:
65
Tabel 4 Penjadwalan TIMELINE No.
KEGIATAN/TAHAP KEGIATAN
Juli 13
1
1
1
1
1
1
2
4
5
6
7
8
9
0
21
22
Agustus 2 3
24
25
2
27
6
a. b. c. 2.
a.
dengan mentor mengenai pengelolaan pengarsipan dokumen Menjadwalkan bimbingan dengan mentor Berkonsultasi dengan mentor Mencatat hasil konsultasi dengan mentor Mengidentifikasi system pengarsipan dokumen Mempelajari system pengarsipan dokumen melalui literature Survey lapangan terkait
b.
pengarsipan di Subbidang
c.
PDP Melaporkan hasil survey ke mentor
Membuat konsep 3.
29
30
3 1
Melakukan konsultasi 1.
28
aplikasi pengarsipan berdasarkan kategori dokumen
64
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
TIMELINE No.
KEGIATAN/TAHAP KEGIATAN
Juli 13
1
1
1
1
1
1
2
4
5
6
7
8
9
0
21
22
Agustus 2 3
24
25
2
27
6
mentor mengenai penanggungjawab pengarsipan Mendiskusikan dengan
b.
c. d. 4. a.
mentor mengenai penyusunan konsep pengarsipan Membuat konsep pengarsipan Mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan Membuat aplikasi penyimpanan dokumen Membuat aplikasi pengarsipan Membuat database penyimpnanan dokumen
b.
5. a.
b.
c.
29
30
3 1
Mendiskusikan dengan a.
28
secara digital
Melakukan pengarsipan dokumen Melakukan koordinasi dengan mentor Melakukan pengumpulan dan pengelompokkan dokumen berdasarkan kategorinya Melakukan scan data
65
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
TIMELINE No.
d.
6.
KEGIATAN/TAHAP KEGIATAN
Juli 13
1
1
1
1
1
1
2
4
5
6
7
8
9
0
21
22
Agustus 2 3
24
25
2
27
6
hardcopy Melakukan input data ke aplikasi Melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi pengarsipan dan
panduan penggunaan aplikasi pengarsipan dan database Menjelaskan tatacara
b.
penyimpanan dokumen
c.
secara digital Melakukan evaluasi Melakukan penyerahan aplikasi pengarsipan dan
d.
29
30
3 1
database Melakukan pembuatan a.
28
database penyimpanan data digital kepada penanggungjawab.
66
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
BAB III CAPAIAN HASIL AKTUALISASI A. Kendala dan Antisipasi Aktualisasi nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam NKRI oleh penulis pada satuan kerja Pusat Pendayagunaan Informatika Kawasan dan Strategis Nuklir Nasional (PPIKSN), mengalami beberapa kendala dalam pelaksanaannya baik pada aktualisasi yang berkaitan dengan kegiatan penyelesaian isu yang penulis angkat dalam rancangan aktualisasi maupun dengan kegiatan penugasan diluar penyelesaian isu. Kendala yang penulis hadapi dalam pelaksanaan aktualisasi adalah: Tabel 5. Kendala dan Antisipasi No
Kegiatan
. 1.
Melakukan konsultasi
Kendala 1. Jadwal atasan yang
1.
Penulis
meminta
dengan mentor
juga merupakan mentor
jadwal sejak jauh hari
mengenai pengelolaan
yang begitu padat
dan meminta informasi
pengarsipan dokumen
sehingga sulit untuk
ketersediaan
mendapatakan jadwal.
keatasan.
2. Tidak bisa konsultasi
2.
Antisipasi
2.
Penulis
jadwal
melakukan
secara langsung (tatap
konsultasi
dengan
muka) dikarenakan
mentor via Whatsapp.
PPKM. Mengidentifikasi sistem 1. Tidak dapat
1. Penulis melakukan
pengarsipan dokumen
melakukan wawancara
wawancara terkait
secara langsung dengan
pengarsipan dokumen di
semua rekan kerja yang
Subbidang PDP dengan
ada di Subbidang
rekan kerja via
Pemantauan Dosis
Whatsapp.
Personel (PDP) terkait pengarsipan dokumen
2. Penulis melakukan
dikarenakan PPKM.
konsultasi dengan mentor via Whatsapp
67
No
Kegiatan
Kendala
Antisipasi
. 2. Tidak bisa konsultasi secara langsung (tatap muka) dengan mentor 3.
Membuat konsep
dikarenakan PPKM. 1. Tidak dapat berdiskusi
1. Penulis melakukan
aplikasi pengarsipan
secara langsung dengan
diskusi dengan rekan
berdasarkan kategori
semua rekan kerja yang
kerja melalui grup
dokumen
ada di Subbidang
Whatsapp.
Pemantauan Dosis Personel (PDP) terkait konsep pengarsipan dokumen dikarenakan 4.
5.
Membuat database dan
PPKM. 1. Hal baru bagi penulis
1. Penulis mencari solusi
aplikasi pengarsipan
untuk mempelajari script
yang tepat melalui
dokumen berbasis
code yang ada di
youtube
Appsheet
Appsheet untuk membuat
https://www.youtube.co
aplikasi pengarsipan
m/watch?
dokumen.
v=WVHj2ciu5xw untuk
Melakukan pengarsipan
1. Tidak semua dokumen
menyelesaikan masalah. 1. Penulis
dokumen
dapat terupload
memprioritaskan
dikarenakan keterbatasan
dokumen terupdate
waktu.
untuk diupload.
2. Dokumen yang dibutuhkan disimpan
2. Penulis berkoordinasi
oleh masing-masing
dengan penanggung
penanggung jawab
jawab laboratorium via
laboratorium sehingga
Whatsapp dan membuat
penulis mengalami
janji untuk berdiskusi
kendala pada saat akan
dan penyerahan
68
No
Kegiatan
Kendala
Antisipasi
mengumpulkan dokumen
dokumen dengan
yang akan diarsip karena
meminta ijin kepada
adanya PPKM.
atasan dikarenakan
.
masih PPKM. 3. Tidak bisa konsultasi
6.
secara langsung (tatap
3. Penulis melakukan
muka) dengan mentor
konsultasi dengan
Melakukan sosialisasi
dikarenakan PPKM. 1. Tidak dapat
mentor via Whatsapp. 1. Sosialisasi dilakukan
penggunaan aplikasi
melakukan konsultasi
dengan via grup
pengarsipan
secara langsung
Whatsapp.
dikarenakan PPKM
69
Juli
No
Kegiatan
1.
Melakukan konsultasi
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
Agustus 23
24
25
26
27
28
29
30
31
dengan Mentor
2.
Mengidentifikasi system pengarsipan dokumen
3.
Membuat konsep aplikasi pengarsipan dokumen berdasarkan
4.
kategori dokumen Membuat aplikasi pengarsipan dan database digital
5.
Melakukan pengarsipan dokumen
6.
Membuat tata cara dan sosialisasi penggunaan aplikasi pengarsipan
Jadwal Kegiatan dan database pengarsipan dokumen
Tabel 6 Jadwal Realisasi Kegiatan
70
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
B. Capaian Hasil Aktualisasi 1. Kegiatan 1 (Melakukan konsultasi dengan atasan / Mentor) Kegiatan ini terdiri atas tiga tahapan dan pada realisasinya dilaksanakan pada tanggal 13-14 Juli 2021, dan lebih jelas akan ditampilkan pada tabel 7 mengenai pelaksanaan hasil aktualisasi kegiatan 1. Tabel 7. Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 1 No.
Kegiatan
Tahapan
1.
Kegiatan Melakukan konsultasi Menjadwalkan dengan mentor
bimbingan
mengenai
dengan mentor
pengelolaan pengarsipan dokumen
Melakukan 71
Bukti Fisik/Output
No.
Kegiatan
Tahapan
Bukti Fisik/Output
Kegiatan konsultasi dengan mentor
Mencatat
hasil
konsultasi dengan mentor
(Gambar lebih jelas ada di lampiran) 1. Deskripsi Tahapan Kegiatan Aktualisasi a. Menjadwalkan bimbingan dengan mentor Tahapan kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan penulis. Untuk mendapatkan hasil kegiatan aktualisasi yang maksimal, maka diperlukan diskusi bersama mentor. Namun, sebelum melakukan diskusi dengan mentor penulis membuat jadwal terlebih dahulu
72
dikarenakan jadwal atasan yang juga merupakan mentor yang begitu padat. b. Melakukan konsultasi dengan mentor Diskusi bersama mentor tidak dapat dilakukan secara tatap muka dikarenakan adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga diskusi dengan mentor dilakukan via chat melalui Whatsapp. Melalui diskusi tersebut, diperoleh beberapa saran/masukan terkait pembuatan aplikasi pengarsipan dokumen di Subbidang PDP. c. Mencatat hasil konsultasi dengan mentor Tahapan kegiatan ini adalah mencatat hasil diskusi berupa saran/masukan yang diberikan mentor kepada penulis karena saran/masukan
dari
mentor
akan
membantu
penulis
untuk
melaksanakan kegiatan aktualisasi selama kurang lebih satu bulan kedepan. 2. Pemaknaan Nilai ANEKA a. Akuntabilitas Kejelasan Pelaksanaan Target : Penulis mengungkapan dengan jelas mengenai waktu dan hal yang akan didiskusikan sehingga mentor dapat memberikan waktu dan mempersiapkan hal yang dibutuhkan. Selain itu melakukannya dengan disiplin dan tepat waktu sehingga dapat dilaksanakan dengan baik Tanggung Jawab: Kegiatan penentuan waktu konsultasi telah dilakukan dengan penuh tanggung jawab, yaitu meskipun terdapat kendala, penulis tetap bertanggungjawab agar kegiatan tetap terlaksana, dengan cara konsultasi via Whatsapp. b. Nasionalisme Musyawarah Mufakat: Penulis telah mendengarkan keinginan dari mentor dan memberitahukan kompetensi yang dimiliki oleh penulis. Kedua hal tersebut dimusyawarahkan via Whatsapp dengan baik sehingga diperoleh titik temu (mufakat) mengenai
73
aplikasi yang akan dibuat sesuai dengan keinginan mentor dan sesuai dengan kemampuan penulis. c. Etika Publik Sopan Santun: Penulis telah menyampaikan maksud dan tujuan semaksimal mungkin menggunakan bahasa dan perilaku yang baik dan penulis telah melaksanakan konsultasi dengan sopan santun baik dalam perkataan dan perbuatan. Serta menghargai waktu dan kesempatan yang diberikan oleh mentor sehingga terbangun komunikasi yang baik. d. Komitmen mutu Efektif: Penulis telah melaksanakan konsultasi secara efektif. Penulis mempersiapkan materi dan tujuan yang diingikan ketika konsultasi sehingga diperoleh hasil yang maksimal dalam waktu yang tepat. e. Anti Korupsi Jujur: Penulis telah bersikap jujur dalam nilai anti korupsi saat berkonsultasi dengan mentor. Penulis mengungkapkan apa adanya mengenai kemampuan yang dimiliki penulis serta sumber daya dan pendukung yang dimiliki. Sehingga tidak terjadi kondisi underspec atau overspec dalam perancangan sistem, tidak perlu melakukan pengadaan sumber daya yang tidak perlu dan diperoleh sistem dengan performa yang maksimal. 3. Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi. Visi BATAN 2020-2024 o Nuklir untuk meningkatkan daya saing guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN
74
o Menghadirkan iptek nuklir yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. o Mewujudkan
sistem
manajemen
yang
efektif,
efisien,
akuntabel, dan melayani sebagai implementasi Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 4. Penguatan Nilai-nilai Organisasi Tahapan ini berkaitan dengan nilai organisasi BATAN yaitu Kolaborasi dengan meningkatkan kerjasama dan komunikasi dengan tim dan atasan dalam pengerjaan aktualisasi. Selain itu sesuai berkaitan dengan nilai Akuntabilitas dimana hasil dari konsultasi tersebut dapat dipenuhi dan dipertanggungjawabkan. 2. Kegiatan 2 (Mengidentifikasi sistem pengarsipan dokumen) Kegiatan ini terdiri atas empat tahapan dan pada realisasinya dilaksanakan pada tanggal 15-19 Juli 2021, dan lebih jelas akan ditampilkan pada tabel 8 mengenai pelaksanaan hasil aktualisasi kegiatan 2. Tabel 8. Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 2 No.
Kegiatan
Tahapan
1.
Mengidentifikasi
Kegiatan 1. Mempelajari
sistem pengarsipan
sistem
dokumen
pengarsipan dokumen melalui literatur.
75
Bukti Fisik/Output
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
2. Melakukan survei lapangan terkait pengarsipan di Subbidang PDP
76
Bukti Fisik/Output
No.
Kegiatan
Tahapan
Bukti Fisik/Output
Kegiatan
3.
Melaporkan
hasil survei ke mentor
(Gambar lebih jelas ada di lampiran)
1. Deskripsi tahapan kegiatan a. Mempelajari sistem pengarsipan dokumen melalui literature. Tahapan kegiatan ini dilakukan untuk menambah pengetahuan penulis mengenai informasi tentang pengarsipan dokumen meliputi tata cara pengarsipan, jadwal retensi arsip, dan tata cara penamaan dokumen. Penulis mempelajari literature yang digunakan dari buku
77
pengarsipan, internet dan Peraturan BATAN. Selain itu, penulis juga mempelajari cara membuat aplikasi pengarsipan berbasis Appsheet melalui internet dan youtube, karena hal baru bagi penulis untuk mempelajari script code yang ada di Appsheet untuk membuat aplikasi pengarsipan dokumen. b. Melakukan survei lapangan terkait pengarsipan di Subbidang Pemantauan Dosis Personel (PDP) Tahapan kegiatan ini dilakukan untuk menggali informasi tentang system pengarsipan yang telah diterapkan terhadap seluruh dokumen yang ada pada Subbidang PDP. Tahapan kegiatan ini dilakukan melalui diskusi dengan mentor dan rekan kerja, namun dikarenakan terkendala PPKM sehingga diskusi dilakukan via chat Whatsapp. Kegiatan ini dilakukan untuk menganalisa kekurangan terhadap system pengarsipan yang telah dilaksanakan serta untuk mendapatkan kriteria-kriteria yang diharapkan ada pada system pengarsipan yang akan dibuat. Melalui kegiatan tersebut ditemukan bahwa belum optimalnya pengarsipan dokumen secara digital dan belum adanya aplikasi pengarsipan dokumen yang dapat digunakan pada android maupun PC. c. Melaporkan hasil survey ke mentor Tahapan kegiatan ini adalah melaporkan hasil survey ke mentor, hal ini dilakukan penulis dikarenakan untuk berdiskusi dengan mentor terhadap keadaan pengarsipan dokumen yang ada di Subbidang PDP. Mentor juga memberikan saran/masukan terhadap hasil survey pengarsipan dokumen di Subbidang PDP yang telah dilakukan oleh penulis yang dapat membantu untuk membuat konsep dan juga aplikasi pengarsipan dokumen sesuai dengan kondisi dan harapan dari rekan kerja. 2. Pemaknaan Nilai ANEKA a. Akuntabilitas Keseimbangan dan Konsistensi: Penulis telah mempelajari untuk memenuhi keseimbangan dalam kemampuan penulis dengan
78
spesifikasi aplikasi yang akan dibuat. Sehingga hasil aplikasi dapat dipertanggungjawabkan secara kompetensi. Selain itu penulis telah melaksanakan dengan konsisten dalam belajar, sehingga diperoleh hasil yang baik untuk mengembangkan aplikasi tersebut. b. Nasionalisme Kerjasama: Penulis telah bekerjasama dengan rekan kerja dan mentor untuk mendapatkan informasi yang diinginkan sehingga hasil identifikasi sesuai dengan keadaan sebenarnya dan dapat menyelesaikan isu yang ada. Musyawarah: Dalam belajar bersama mentor dan rekan, terdapat perbedaan
pendapat
atau
pemahaman,
sehingga
penulis
menerapkan nilai musyawarah ketika menghadapi perbedaan tersebut. Sehingga dalam belajar, penulis dapat meluruskan pemahaman dan mendapat ilmu yang baik. c. Etika Publik Sopan Santun: Penulis telah melaksanakan belajar bersama dengan sopan santun baik dalam perbuatan maupun perkataan, sehingga terbangun komunikasi yang baik antara penulis dan rekan kerja serta proses transfer ilmu dapat berjalan dengan baik. d. Komitmen mutu Orientasi Mutu: Penulis telah mempelajari literature terkait tata cara pengarsipan yang benar, mempelajari mengenai pembuatan aplikasi berbasis Appsheet di youtube dan survey lapangan via Whatsapp oleh rekan kerja untuk mengetahui kondisi pengarsipan di Subbidang PDP agar dapat memberikan mutu dan hasil yang optimal. e. Anti Korupsi Kerja Keras: Penulis telah bekerja keras dalam mempelajari literature pengarsipan dokumen dan pembuatan aplikasi berbasis AppSheet agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya dan keahlian penulis.
79
3. Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi. Visi BATAN 2020-2024 o Nuklir untuk meningkatkan daya saing guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN o Menghadirkan iptek nuklir yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. o Mewujudkan
sistem
manajemen
yang
efektif,
efisien,
akuntabel, dan melayani sebagai implementasi Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 4. Penguatan Nilai-nilai Organisasi Belajar secara mandiri maupun bersama rekan kerja berkaitan dengan penguatan nilai BATAN yaitu Kolaborasi dengan meningkatkan kerjasama dan komunikasi dalam tim, Kompetensi yaitu menekankan kualitas penguasan dan pemenuhan kemampuan SDM dan Unggul yaitu berusaha untuk menjadi lebih baik. 3. Kegiatan 3 (Membuat konsep aplikasi pengarsipan dokumen) Kegiatan ini terdiri atas empat tahapan dan pada realisasinya dilaksanakan pada tanggal 21-26 Juli 2021, dan lebih jelas akan ditampilkan pada tabel 9 mengenai pelaksanaan hasil aktualisasi kegiatan 3. Tabel 9. Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 3 No. 1.
Kegiatan Membuat konsep
Tahapan Kegiatan a. Mendiskusikan
aplikasi
dengan mentor
80
Bukti Fisik/Output
No.
Kegiatan pengarsipan
Tahapan Kegiatan mengenai
berdasarkan
penanggung jawab
kategori dokumen
pengarsipan b. Mendiskusikan dengan mentor mengenai penyusunan konsep pengarsipan c. Membuat konsep pengarsipan
81
Bukti Fisik/Output
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
d.
Mengumpulkan
dokumen
yang
dibutuhkan.
82
Bukti Fisik/Output
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Bukti Fisik/Output
(Gambar lebih jelas ada di Lampiran)
a. Deskripsi Tahapan Kegiatan 1) Mendiskusikan
dengan
mentor
mengenai
penanggung
jawab
pengarsipan Tahapan kegiatan ini sangat perlu dilakukan mengingat harus ada yang menjalankan dan bertanggung jawab dengan system pengarsipan ini nantinya. Melalui kegiatan ini kemudian diputuskan penanggung jawab system pengarsipan yang akan dibuat. 2) Mendiskusikan dengan mentor mengenai penyusunan konsep pengarsipan Tahapan kegiatan ini dilakukan melalui diskusi dengan mentor mengenai konseppengarsipan yang akan dibuat. Melalui diskusi ini juga dipaparkan konsep pengarsipan yang akan dibuat, konsep pengarsipan yang ditawarkan adalah suatu konsep pengarsipan berbasis digital dengan memanfaatkan aplikasi Apsheet. Melalui tahapan kegiatan ini didapatkan suatu konsep pengarsipan berupa aplikasi pengarsipan dokumen untuk memudahkan pengarsipan dokumen secara digital di unit kerja yaitu di Subbidang PDP. 3) Membuat konsep pengarsipan dan mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan. Tahapan kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan data yang akan diarsipkan. Data-data yang dicek adalah dokumen yang ada di Laboratorium Subbidang PDP. Melalui tahapan kegiatan ini kemudian juga dibuat konsep pengarsipan dan pengelompokkan data berdasarkan dokumen yang ada di Laboratorium Subbidang PDP yaitu Laboratorium TLD, Laboratorium Kimia dan Laboratorium WBC. Konsep aplikasi pengarsipan ini dibuat agar aplikasi yang dibuat mudah digunakan (user friendly) tetapi juga memiliki tingkat
83
keamanan yang tinggi mengingat dokumen yang diupload adalah dokumen mengenai hasil dosis seluruh pekerja radiasi di KNS BATAN, dimana dokumen tersebut bersifat rahasia Pengelompokkan dokumen ini kemudian dibuat sebuah matriks pengarsipan berdasarkan tempat penyimpanan dokumen yang dapat dilihat pada tabel 10 untuk matriks pengarsipan. Tabel 10. Matriks Pengarsipan No. 1. 2. 3.
Laboratorium Laboratorium TLD Laboratorium Kimia Laboratorium WBC
Pengelompokkan berdasarkan tempat penyimpanan masih belum terkelompokkan
dengan
baik.
Oleh
karena
itu,
setelah
mengkategorikan berdasarkan tempat penyimpanan dokumen penulis mengkategorikan lagi kedalam jenis dokumen yang ada di tiap-tiap laboratorium. Matriks pengelompokkan dokumen berdasarkan jenis dokumen dapat dilihat pada tabel 11 untuk konsep pengarsipan. Tabel 11. Konsep Pengarsipan No. 1.
Laboratorium Laboratorium TLD
2.
Laboratorium Kimia
3.
Laboratorium WBC
Jenis Dokumen a. Surat Permohonan TLD b. Surat Penyerahan TLD c. Laporan Hasil Uji TLD d. Dokumen Kalibrasi TLD e. Formulir TLD a. Surat Permohonan Kimia b. Formulir Penerimaan Kimia c. Laporan Hasil Uji Kimia d. Dokumen Kalibrasi Kimia e. Formulir Kimia a. Surat Permohonan WBC b. Laporan Hasil uji WBC c. Dokumen Kalibrasi WBC d. Formulir WBC
b. Pemaknaan Nilai ANEKA
84
1) Akuntabilitas Kejelasan dan Konsisten: Penulis telah merancang dan membuat aplikasi ini dengan membuat spesifikasi dan source code secara jelas,
sehingga
aplikasi
dapat
menghasilkan
output
yang
diharapkan dan menjadi legacy code yang baik. Penulis juga telah bersikap konsisten dalam perancangan dan pembuatan aplikasi ini, sehingga aplikasi dapat diselesaikan dengan baik. 2) Nasionalisme Musyawarah, Saling Menghormati, dan Rela Berkorban: Penulis telah berdiskusi terkait konsep pembuatan aplikasi pengarsipan dokumen dan menerima masukan serta saran dari mentor
dan rekan kerja.
menghormati,
tercermin
Nilai dari
musyawarah
musyawarah
dan
ketika
saling penulis
melakukan wawancara survey lapangan terkait pengarsipan dokumen di unit kerja, serta saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat yang ada. Rela berkorban dimaknai dengan melakukan diskusi secara maksimal dan memanfaatkan waktu yang ada untuk pembuatan aplikasi dan tugas yang diberikan oleh atasan. 3) Etika Publik Cermat: Penulis telah mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan cermat dan membuat list dokumen yang dikumpulkan sudah sesuai dengan yang dibutuhkan. 4) Komitmen mutu Inovasi: Penulis telah menerapkan inovasi dalam perancangan dan pembuatan konsep aplikasi. Penulis menerapkan metode untuk pengkategorian dokumen dan penamaan dokumen agar dapat membantu mempermudah pencarian dokumen yang dibutuhkan. 5) Anti Korupsi Mandiri: Penulis telah membuat konsep pengarsipan dan mengumpulkan
dokumen-dokumen
yang
mandiri tanpa bergantung dengan siapapun.
85
dibutuhkan
secara
c. Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi. Visi BATAN 2020-2024 o Nuklir untuk meningkatkan daya saing guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN o Menghadirkan iptek nuklir yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. o Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel, dan melayani sebagai implementasi Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. d. Penguatan Nilai-nilai Organisasi Membuat konsep aplikasi pengarsipan menunjukkan penguatan nilai akuntabilitas yaitu siap menerima tanggung jawab dan melakukan tanggung jawab itu dengan baik. Dengan kompetensi yang dimiliki oleh penulis dan disiplin selama pelaksanaan kegiatan tersebut, maka diharapkan output atau hasil yang terbaik dapat dicapai. 2. Kegiatan 4 (Membuat database dan aplikasi pengrasipan dokumen) Kegiatan ini terdiri atas dua tahapan dan pada realisasinya dilaksanakan pada tanggal 27 Juli-3 Agustus 2021, dan lebih jelas akan ditampilkan pada tabel 12 mengenai pelaksanaan hasil aktualisasi kegiatan 4. Tabel 12.Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 4 No. 1.
Kegiatan 1. Membuat aplikasi
Tahapan Kegiatan Bukti Fisik/Output a. Membuat
pengarsipan dokumen
database
berbasis appsheet
penyimpanan
86
dokumen secara digital berbasis google drive
b. Membuat aplikasi penyimpanan dokumen berbasis appsheet
87
(Gambar lebih jelas ada di Lampiran)
1. Deskripsi Tahapan Kegiatan a. Pembuatan aplikasi pengarsipan berbasis Apsheet Pembuatan aplikasi pengarsipan kemudian menggunakan Appsheet didasari atas beberapa pertimbangan yaitu: a. Aspek keberlanjutan yang terjamin, dikarenakan aplikasi ini dapat digunakan pada android, IOS, maupun PC, b. Pembuatan system pengarsipan dan maintenance yang mudah dilakukan dikarenakan aplikasi pengarsipan dokumen ini dapat dilakukan secara offline maupun online dan dapat digunakan dengan cara mendownload aplikasi atau melalui website, c. Gratis (zero cost) dan udah untuk digunakan (user friendly).
b. Pembuatan database penyimpanan dokumen secara digital Tahapan kegiatan ini dilakukan dengan membuat akun google drive sebagai pihak ketiga yang akan digunakan sebagai database penyimpanan
dokumen
secara
online.
Database
ini
dibuat
berdasarkan pengelompokkan dokumen yang sudah dibuat di konsep pembuatan aplikasi. 2. Pemaknaan Nilai ANEKA a. Akuntabilitas Tanggung Jawab: Penulis telah merealisasikan konsep pembuatan aplikasi pengarsipan dokumen yang sudah dibuat dan sudah didiskusikan dengan mentor. Sehingga aplikasi yang dihasilkan sesuai
dengan
yang
dipertanggungjawabkan. 88
diharapkan
dan
dapat
Kejelasan dan Konsistensi: Penulis telah merancang dan membuat aplikasi ini dengan membuat spesifikasi dan source code secara jelas, sehingga aplikasi dapat menghasilkan output yang diharapkan dan menjadi legacy code yang baik. Penulis juga telah bersikap konsisten dalam perancangan dan pembuatan aplikasi ini, sehingga aplikasi dapat diselesaikan dengan baik. b. Nasionalisme Amanah: Penulis telah melakukan input dokumen secara mandiri dan
tanpa
pengawasan
oleh
siapapun
untuk
mempertanggungjawabkan amanah yang telah diberikan. c. Etika Publik Berdaya Guna: Penulis telah membuat aplikasi pengarsipan ini sesuai dengan yang telah dipelajari dari literature dan youtube sehingga dapat menghasilkan aplikasi yang berdaya guna sesuai dengan kemampuan penulis dan kondisi yang diharapkan oleh rekan kerja terutama penanggungjawab pengarsipan.
d. Komitmen mutu Inovasi dan Orientasi Mutu: Penulis telah menerapkan inovasi dalam perancangan dan pembuatan aplikasi. Penulis menerapkan metode untuk menghasilkan aplikasi yang baik antara lain pembuatan fungsi khusus untuk mengkategorikan dokumen dan system keamanan dari aplikasi yang telah dibuat.. Hal tersebut untuk menjaga mutu dari aplikasi yang sudah dibuat oleh penulis. e. Anti Korupsi Jujur dan Berani: Penulis telah bersikap jujur mengenai hasil perancangan dan spesifikasi yang sudah dibuat serta berani mengemukakan fakta terhadap aplikasi yang sudah dibuat baik dari segi kekurangan maupun kelebihan. 3. Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi
89
Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi. Visi BATAN 2020-2024 o Nuklir untuk meningkatkan daya saing guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN o Menghadirkan iptek nuklir yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan
kapasitas
iptek
dan memperkuat
landasan sosio ekonomi nasional. o Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel, dan melayani sebagai implementasi Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 4. Penguatan Nilai-nilai Organisasi Dengan kompetensi yang dimiliki oleh penulis dan disiplin selama pelaksanaan kegiatan tersebut, maka diharapkan output atau hasil yang terbaik dapat dicapai. Pembuatan inovasi ini juga menguatkan nilai keunggulan yaitu memiliki sikap dan motivasi untuk senantiasa berusaha mencapai hasil yang lebih baik. 5. Kegiatan 5 (Melakukan pengarsipan dokumen) Kegiatan ini terdiri atas empat tahapan dan pada realisasinya dilaksanakan pada tanggal 4-9 Agustus 2021, dan lebih jelas akan ditampilkan pada tabel 13 mengenai pelaksanaan hasil aktualisasi kegiatan 5. Tabel 13. Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 5 No. 1.
Kegiatan Tahapan Kegiatan 1. Melakukan a. Melakukan pengarsipan
koordinasi dengan
90
Bukti Fisik/Output
dokumen
mentor
b. Melakukan pengumpulan dan pengelompokkan dokumen berdasarkan kategorinya
c. Melakukan scan data hardcopy
d. Melakukan input data ke aplikasi
91
(Gambar lebih jelas ada di lampiran) 1. Deskripsi Tahapan Kegiatan a.
Melakukan koordinasi dengan mentor Sebelum memulai kegiatan didiskusikan terlebih dahulu mengenai kebutuhaan data dan peralatan yang dibutuhkan. Selain itu juga didiskusikan mengenai tahapan kegiatan digitalisasi yang akan dilakukan. b. Melakukan
pengumpulan
dan
pengelompokkan
dokumen
berdasarkan kategorinya Tahapan
kegiatan
ini
dilakukan
dengan
melakukan
pengumpulan data baik data hardcopy maupun softcopy, proses pengumpulan dibantu oleh rekan kerja yang bertanggung jawab atas dokumen tiap laboratorium yang ada di Subbidang PDP. Setelah itu, tahapan kegiatan selanjutnya adalah mengelompokkan dokumen sesuai dengan tabel 10 dan mengelompokkan dokumen berdasarkan tanggal dan urutan pelaksanaannya. c.
Melakukan scan data hardcopy Beberapa data yang tersedia berupa hardcopy sehingga perlu dilakukan digitalisasi dengan men-scan data tersebut dan mengubahnya menjadi data dengan ekstensi yang diinginkan, dalam hal ini data dibuat berekstensi pdf. Scan data dilakukan dengan menggunakan scanner yang tersedia di Subbidang PDP.
d.
Melakukan input data ke aplikasi Data-data yang telah di scan kemudian diunggah kedalam aplikasi yang sudah dibuat. Untuk menghindari adanya kesalahan input maka perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap kecocokan nama file dan pengelompokkan data. Bila terjadi kesalahan maka data tersebut tetap dapat dilakukan perubahan secara langsung pada aplikasi. Tahapan ini dilakukan sebagai control terhadap data yang 92
telah diarsipkan, laporan data langsung terarsip di aplikasi dengan baik. 2. Pemaknaan Nilai ANEKA a. Akuntabilitas Tanggung Jawab: Penulis telah melakukan pengujian sebagai wujud tanggung jawab penulis sebagai pembuat dari aplikasi pengarsipan dokumen dan menjamin bahwa sistem aplikasi yang sudah dibuat menghasilkan output yang baik, reliable dan maintainable. b. Nasionalisme Musyawarah: Penulis telah berdiskusi dengan mentor sebagai bentuk pengamalan nilai musyawarah terkait aplikasi yang sudah dibuat dan dokumen yang sudah diinput, diberikan feedback sebelum disosialisasikan kepada rekan kerja yang lain. c. Etika Publik Berdaya Guna: Penulis telah melakukan penginputan dokumen ke aplikasi yang telah dibuat untuk menjamin bahwa system aplikasi yang sudah dibuat menghasilkan output yang baik sebagai bentuk perwujudan bahwa aplikasi yang telah dibuat berdaya guna. d. Komitmen Mutu Efektif dan efisien: Penulis telah melakukan pengujian aplikasi dengan efektif dengan menginput dokumen untuk menguji input, menu dan monitoring data yang perlu dilakukan pengujian, sehingga proses pengujian dapat terarah secara efektif. Selain itu penulis
juga
menggunakan
verification
environment
yang
terkendali dengan parameter-parameter yang sudah ditentukan dengan
memanfaatkan
internal
debugger
sehingga
proses
pengujian dapat berjalan secara efisien. Hal tersebut menjamin bahwa bila ada kelemahan dan kesalahan dalam program dapat terdeteksi dan diperbaiki. e. Anti Korupsi
93
Jujur: Penulis telah bersikap jujur mengungkapkan fakta baik proses dan hasil pengujian kepada mentor sehingga dapat dilakukan perbaikan saat ada kekurangan, serta tidak ada data yang dimanipulasi. Mandiri: Penulis telah bertanggung jawab dalam menyelesaikan pembuatan aplikasi dan menyelesaikan input dokumen secara mandiri tanpa bergantung dengan orang lain. a. Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi. Visi BATAN 2020-2024 o
Nuklir untuk meningkatkan daya saing guna mewujudkan
Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Misi BATAN o
Menghadirkan iptek nuklir yang unggul secara kompetitif
untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. o
Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien,
akuntabel, dan melayani sebagai implementasi Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 4. Penguatan Nilai-nilai Organisasi Dengan integritas, disiplin selama pembuatan inovasi ini, maka diharapkan output atau hasil yang terbaik dapat dicapai. 6. Kegiatan 6 (Melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi pengarsipan)
94
Kegiatan ini terdiri atas empat tahapan dan pada realisasinya dilaksanakan pada tanggal 10-23 Agustus 2021, dan lebih jelas akan ditampilkan pada tabel 14 mengenai pelaksanaan hasil aktualisasi kegiatan 6. Tabel 14. Pelaksanaan Hasil Aktualisasi Kegiatan 6 No. 1.
Kegiatan 1. Melakukan
Tahapan Kegiatan a. Melakukan
sosialisasi
pembuatan lembar
penggunaan
panduan penggunaan
aplikasi
aplikasi pengarsipan
pengarsipan
dan database
dan database
b. Menjelaskan tata cara penyimpanan dokumen secara digital
95
Bukti Fisik/Output
c. Melakukan evaluasi
https://drive.google.com/drive/fol d. Melakukan
ders/1KXCKliycZXyWQqndqAQ
penyerahan aplikasi
U6H5WajZOpy1?usp=sharing
pengarsipan dan database penyimpanan data digital kepada penanggung jawab
1. Deskripi Tahapan Kegiatan a. Melakukan pembuatan lembar panduan penggunaan aplikasi pengarsipan dan database Tahapan kegitan ini adalah penulis membuat lembar panduan tata cara penggunaan aplikasi pengarsipan dan database yang telah dibuat untuk memudahkan rekan kerja saat menggunakan aplikasi 96
yang telah dibuat sehingga dapat meminimalisir terjadinya salah input data atau kebingungan saat menggunakan aplikasi yang telah dibuat. b. Menjelaskan tata cara penyimpanan dokumen secara digital Tahapan kegiatan ini dilaksanakan dengan memaparkan tata cara penyimpanan dokumen secara digital menggunakan aplikasi Appsheet. Tujuan dari sosialisasi ini disampaikan kepada setiap pekerja yang ada di Subbidang PDP adalah agar dapat menggunakan aplikasi pengarsipan yang telah dibuat. Selain itu penulis juga melakukan sosialisasi hasil pengembangan dan pengujian aplikasi secara jelas dengan mentor dan rekan kerja. Baik mengenai kekurangan dan kelebihan aplikasi ini agar mentor dan rekan kerja dapat memberikan evaluasi terhadap aplikasi pengarsipan yang telah dibuat. c. Melakukan evaluasi Pada tahapan kegiatan melakukan evaluasi ini dilakukan dengan
cara
membuat
google
form
mengenai
penilaian,
saran/masukan, dan kritikan dari rekan kerja dan mentor untuk mengevaluasi aplikasi yang sudah dibuat oleh penulis sehingga penulis dapat mengembangkan aplikasi ini untuk kedepannya. d. Melakukan
penyerahan
aplikasi
pengarsipan
dan
database
penyimpanan data digital kepada penanggung jawab Tahapan kegiatan ini adalah tahapan terakhir dari kegiatan aktualisasi penulis. Setelah berdiskusi dengan mentor mengenai siapa yang ditunjuk untuk menjadi penanggung jawab pengarsipan, penulis menyerahkan aplikasi pengarsipan yang telah dibuat kepada penanggung jawab. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dari data yang telah diupload dan untuk memonitoring data yang sudah diupload di aplikasi pengarsipan. 2. Pemaknaan Nilai ANEKA a. Akuntabilitas
97
Tanggung Jawab: Penulis telah membuatkan laporan panduan penggunaan aplikasi dan database serta meminimalisir kekurangan dan kesalahan pada aplikasi. Hal tersebut sebagai wujud tanggung jawab terhadap pengembangan aplikasi yang telah dibuat. Kejelasan:
Penulis
telah
melakukan
sosialisasi
hasil
pengembangan dan pengujian aplikasi secara jelas dengan mentor dan rekan kerja. Baik mengenai kemampuan aplikasi dan kesesuaian dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang sudah dibuat. Sehingga mentor dan rekan kerja dapat mengetahui dan memberikan evaluasi. b. Nasionalisme Non Diskriminatif: Penulis telah melakukan sosialisasi dengan cara menjelaskan mengenai penggunaan aplikasi dan menerima saran dan kritik kepada semua rekan kerja tanpa diskriminasi antara pegawai yang sudah senior (yang notabene kurang familiar dengan penggunaan teknologi dan program computer) maupun yang masih junior. Musyawarah: Evaluasi dari hasil pengujian dan pengembangan aplikasi penulis lakukan dengan nilai musyawarah. Penulis, mentor dan rekan kerja perlu membicarakan mengenai hasil dari pengembangan dan langkah kedepan baik untuk pengembangan lebih lanjut maupun pekerjaan yang lain. c. Etika Publik Sopan Santun dan Profesional: Penulis melakukan sosialisasi dan evaluasi hasil pengujian dan pengembangan aplikasi dengan sopan santun dan profesional dengan mentor dan rekan kerja. Hal tersebut membuat terjalinnya komunikasi yang baik antara penulis, mentor dan rekan kerja sehingga hasil dari evaluasi dapat maksimal. d. Komitmen Mutu Orientasi Mutu: Penulis telah melakukan sosialisasi dan evaluasi mengenai hasil pengujian dan pengembangan aplikasi dalam
98
rangka untuk menjaga mutu dari hasil pekerjaan yang sudah dilakukan penulis. Mentor dan rekan kerja, dalam hal ini sebagai customer dalam pengembangan aplikasi dapat mengetahui secara mendetail mengenai aplikasi yang sudah dibuat dan dapat memberikan feedback untuk pengembangan yang lebih baik. e. Anti Korupsi Jujur: Penulis telah melaporkan data hasil pengujian dengan jujur yang merupakan data nyata dari aplikasi yang dihasilkan yang dibuat oleh penulis. Tidak ada rekayasa maupun manipulasi. 3. Kontribusi Terhadap Visi, Misi Organisasi Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi.
Visi BATAN 2020-2024 o Nuklir untuk meningkatkan daya saing guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN o Menghadirkan iptek nuklir yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. o Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel, dan melayani sebagai implementasi Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 4. Penguatan Nilai-nilai Organisasi Sosialisasi dan evaluasi hasil dari pengembangan aplikasi dapat
menguatkan
nilai
BATAN
yaitu
Kolaborasi
dan
Akuntabilitas. Evaluasi akan melibatkan atasan dan pihak lain
99
sehingga mendorong kerja sama dengan tim. Selain itu merupakan wujud tanggung jawab sesuai apa yang sudah ditugaskan. C. Kegiatan Lain Tabel 15. Kegiatan Lain No
Nama Kegiatan
Tanggal
. 1.
BIMTEK
Pelaksanaan 24-25 Agustus
Keamanan Siber
2021
2021
100
Foto/ Bukti Kegiatan
BAB IV PENUTUP A. Simpulan 1. Aktualisasi yang berjudul “Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dokumen Berbasis Appsheet di Subbidang Pemantauan Dosis Personel Badan Tenaga Nuklir Nasional” menyediakan aplikasi yang dapat membantu untuk mengarsipkan dokumen di Subbidang PDP. Kegiatan utama yang dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli – 23 Agustus 2021 adalah pembuatan aplikasi pengarsipan berbasis Appsheet dan database penyimpanan dokumen secara digital menggunakan Google Drive, proses digitalisasi dan pengarsipan dokumen, pembuatan buku panduan tata cara penggunaan aplikasi dan database serta sosialisasi mengenai penyimpanan dokumen tersebut. Dengan adanya aplikasi yang dikembangan selama aktualisasi ini, akan membantu proses pengarsipan dokumen secara efektif dan efisien. 2. Dengan
diterapkanya
nilai-nilai
dasar
PNS
(Akuntabilitas,
Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi) dalam setiap tahapan kegiatan aktualisasi ini memberikan panduan sehingga menghasilkan hasil pekerjaan dengan kualitas yang lebih baik. Penerapan nilai-nilai dasar PNS tidak hanya meningkatkan kualitas materil dari hasil namun juga membangun kualitas komunikasi yang lebih baik dan sumber daya manusia yang lebih baik. 3. Terinternalisasinya nilai-nilai dasar ASN yaitu ANEKA menjadikan pekerjaan lebih efisien, menghasilkan output yang lebih berkualitas dan akan terbangunnya hubungan yang lebih baik dengan pimpinan serta rekan kerja.
101
B. Komitmen Diri PERNYATAAN KESANGGUPAN Saya yang bertanda tangan dibawah ini: Nama
: Melly Risky Sarpriani, A.Md.
Jabatan
: Pranata Nuklir Terampil
Unit Kerja : Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir Instansi
: Badan Tenaga Nuklir Nasional
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam menjalankan tugas sebagai Calon Pranata Nuklir Ahli di Pusat Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir (PPIKSN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) akan menerapkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi serta menjunjung tinggi kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai tindak lanjut dari Pelatihan Dasar CPNS Golongan II. Demikian komitmen diri ini saya buat dengan sungguh-sungguh. Serpong, 6 September 2021 Pembuat Komitmen
Melly
Risky
Sarpriani,
A.Md. NIP. 19971130 202012 2 010
102
DAFTAR PUSTAKA Lembaga Administrasi Negara. 2019 a. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III tentang Nasionalisme.Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. . 2019 b. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III tentang Komitmen Mutu.Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. . 2019 c. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III tentang Etika Publik.Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. . 2019 d. Diklat Prajabatan Mata Diklat Anti Korupsi.Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. . 2019 e. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III tentang Akuntabilitas.Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. . 2017 a. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. . 2017 b. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS tentang Whole of Government. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. . 2017 c. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS tentang Pelayanan Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Badan Tenaga Nuklir Nasional, 2021 a. Profil Badan Tenaga Nuklir Nasional. Diakses melalui website http://batan.go.id/index.php/id/home , 2021 b. Struktur Badan Tenaga Nuklir. Diakses melalui website http://batan.go.id/index.php/id/home/struktur-batan , 2021 c. Profil Pusat Reaktor Serba Guna. Diakses melalui website http://batan.go.id/index.php/id/profil-prsg Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
103
LAMPIRAN Lampiran 1. Identifikasi Isu Nama
:
Melly Risky Sarpriani, A.Md.
Unit kerja
:
Pusat Pendayagunaan Informatika Strategis Nuklir (PPIKSN) BATAN
Identifikasi isu
: 1. Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN 2. Belum adanya instruksi keselamatan di semua fasilitas pelayanan Subbidang PDP BATAN 3. Belum optimalnya sistem penjadwalan untuk pelayanan di Laboratorium WBC (Whole Body Counting) di Subbidang PDP BATAN 4. Perhitungan nilai ketidakpastian pada nilai dosis masih dilakukan secara manual di Subbidang PDP BATAN 5. Pelabelan pada holder TLD masih dilakukan secara manual di Subbidang
Isu yang diangkat Gagasan pemecahan isu
PDP BATAN Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN
: :
Pembuatan aplikasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip dokumen di Subbidang PDP BATAN.
Lampiran 2. Rancangan Aktualisasi
104
Rancangan Aktualisasi Nilai-nilai Dasar PNS Kontribusi N o 1.
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi Organisasi Kegiatan ini
Penguatan Nilai Organisasi
Konsultasi
1. Menjadwalkan
1. Notulensi hasil
dengan mentor
bimbingan dengan
konsultasi dan
Kejelasan Pelaksanaan Target : berkontribusi
BATAN pada
mengenai
mentor.
arahan mentor.
Penulis akan membuat janji dan pada
kegiatan ini
pengelolaan
2. Melakukan
menentukan jadwal dengan mentor Visi BATAN
adalah nilai
pengarsipan
konsultasi dengan
untuk
dokumen.
mentor.
Penentuan jadwal dan janji dengan
Nuklir untuk
3. Mencatat hasil
mentor memerlukan kesepakatan
meningkatkan
konsultasi dengan
yang jelas sehingga penulis harus
daya saing guna
mentor.
bersikap displin dan tepat waktu
mewujudkan
dalam memenuhi jadwal tersebut.
Indonesia Maju
a. Akuntabilitas
melakukan
konsultasi. 2020-2024:
Tanggung Jawab: Dalam mencatat yang berdaulat, dan
mendokumentasi
hasil mandiri, dan
konsultasi, penulis akan bersikap berkepribadian detail dan cermat sebagai bentuk
berlandaskan
tanggung
gotong royong.
jawab
terhadap
hasil
konsultasi. Misi :
105
Penguatan Nilai
Kolaborasi dan Akuntabilitas.
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
b. Nasionalisme
Organisasi - Menghadirkan
Musyawarah Mufakat: Dalam
iptek nuklir
melakukan konsultasi dengan
yang unggul
mentor, penulis akan
secara
mendengarkan pendapat mentor
kompetitif
dan memberikan pendapat dengan
untuk
baik sehingga diperoleh gagasan
meningkatkan
pemecahan masalah yang
kapasitas iptek
disepakati bersama.
dan
c. Etika Publik
memperkuat
Sopan Santun: Dalam penentuan
landasan sosio
jadwal dengan mentor, diperlukan
ekonomi
komunikasi secara langsung. Dalam
nasional.
komunikasi tersebut penulis akan
- Mewujudkan
bersikap sopan santun serta
sistem
menghargai waktu dan kesempatan
manajemen
yang diberikan oleh mentor. Dan
yang efektif,
penulis akan bersikap sopan santun
efisien, akuntabel, dan
106
Penguatan Nilai Organisasi
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
selama berkonsultasi serta
Organisasi melayani
mendengarkan pendapat dan arahan
sebagai
dari mentor dengan baik.
implementasi
d. Komitmen Mutu
Reformasi
Efektif: Dalam berkonsultasi,
Birokrasi secara
penulis akan menyampaikan
berkelanjutan
pendapat dan menerima saran
menuju
secara efektif sesuai dengan tujuan
Indonesia yang
pemecahan isu sehingga
berdaya saing.
memperoleh output yang diharapkan.
e. Anti korupsi Jujur: Penulis akan bersikap jujur mengenai kemampuan diri dan spesifikasi aplikasi yang akan dibuat, sehingga diperoleh performa aplikasi yang sesuai dengan kemampuan penulis.
107
Penguatan Nilai Organisasi
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi Organisasi
2.
Mengidentifikasi
1. Mempelajari
1. Hasil
system
system
identifikasi
pengarsipan
pengarsipan
dokumen
Penguatan Nilai Organisasi
Kegiatan ini
Penguatan Nilai
Keseimbangan: Penulis akan
berkontribusi
BATAN pada
terhadap system
mempelajari literature pengarsipan
pada
kegiatan ini
dokumen melalui
pengarsipan yang
dokumen dan melakukan survey
Visi BATAN
adalah nilai
literature
telah diterapkan
lapangan terkait pengarsipan di
2020-2024:
Kolaborasi,
2. Melakukan
di Subbidang
Subbidang PDP guna meningkatkan Nuklir untuk
survey lapangan
PDP
kapasitas sumber daya dan keahlian
meningkatkan
terkait
2. Notulen hasil
penulis sehingga akan memberikan
daya saing guna
pengarsipan
koordinasi
keseimbangan permintaan
mewujudkan
dokumen di
dengan mentor
pembuatan aplikasi dengan
Indonesia Maju
Subbidang PDP
kemampuan penulis.
yang berdaulat,
3. Melaporkan
Konsistensi: Penulis akan bersikap
mandiri, dan
hasil survey ke
konsisten mengenai materi dan
berkepribadian
mentor
kompetensi yang harus didapatkan
berlandaskan
untuk membuat aplikasi
gotong royong.
pengarsipan di Subbidang PDP.
Misi :
a) Akuntabilitas
b) Nasionalisme Kerjasama: Penulis akan
108
- Menghadirkan iptek nuklir
Kompetensi, Unggul
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
bekerjasama dengan rekan kerja
Organisasi yang unggul
dan mentor untuk mendapatkan
secara
informasi yang diinginkan sehingga
kompetitif
hasil identifikasi sesuai dengan
untuk
keadaan sebenarnya dan dapat
meningkatkan
menyelesaikan isu yang ada.
kapasitas iptek
c) Etika Publik
dan
Sopan Santun: Penulis akan
memperkuat
bersikap sopan santun selama
landasan sosio
survey lapangan dan belajar dengan
ekonomi
mentor dan rekan kerja sehingga
nasional.
komunikasi dapat terbentuk dengan
- Mewujudkan
baik dan didapat hasil yang
sistem
diharapkan.
manajemen
Cermat: Penulis akan cermat
yang efektif,
dalam melaksanakan survey
efisien,
lapangan dan mempelajari literature
akuntabel, dan
terkait dengan pengarsipan.
melayani sebagai
109
Penguatan Nilai Organisasi
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
d) Komitmen mutu
Penguatan Nilai Organisasi
Organisasi implementasi
Orientasi Mutu: Penulis akan
Reformasi
mempelajari literature terkait tata
Birokrasi secara
cara pengarsipan yang benar dan
berkelanjutan
survey lapangan secara langsung
menuju
untuk mengetahui kondisi
Indonesia yang
pengarsipan di Subbidang PDP agar
berdaya saing.
dapat memberikan hasil yang optimal.
e) Antikorupsi Kerja Keras: Penulis akan bekerja keras dalam mempelajari literature pengarsipan dokumen dan pembuatan aplikasi berbasis AppSheet agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya dan keahlian penulis. 3.
Membuat konsep
1.
1. Notulen hasil
a) Akuntabilitas
110
Kegiatan
ini Kegiatan 3
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
Penguatan Nilai Organisasi
aplikasi
Mendiskusikan
koordinasi
Kejelasan dan Konsisten: Penulis
Organisasi berkontribusi
pengarsipan
dengan mentor
dengan mentor
akan merancang dan membuat
pada
berdasarkan
mengenai
berkaitan
konsep pengarsipan akan membuat
Visi
kategori
penanggungjawa
dengan:
spesifikasi yang jelas. Selain itu,
2020-2024:
dokumen
b pengarsipan
1.
penulis akan bersikap konsisten
Nuklir
2.
penanggungjawa
baik dari segi progress maupun
meningkatkan
Mendiskusikan
b pengarsipan
output. Sehingga aplikasi yang
daya saing guna Kompetensi
dengan mentor
2. konsep
dihasilkan dapat
mewujudkan
mengenai
pengarsipan
dipertanggungjawabkan.
Indonesia Maju
penyusunan
3. list dokumen
konseppengarsip
yang dibutuhkan
b) Nasionalisme
nilai-nilai BATAN BATAN terutama nilai
untuk Akuntabilitas
yang berdaulat,
Rela Berkorban: Penulis akan
mandiri,
an
membagi waktu dengan baik untuk
berkepribadian
3. Membuat
membuat konsep aplikasi,
berlandaskan
konsep
mengumpulkan dokumen,
gotong royong.
pengarsipan
konsultasi dengan mentor dan juga
Misi :
4.
mengerjakan tugas yag diberikan
- Menghadirkan
Mengumpulkan
oleh atasan agar semua dapat
iptek nuklir
dokumen yang
terlaksana dengan baik.
yang unggul
dibutuhkan
secara
111
menguatkan
dan
dan
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi Organisasi kompetitif
c) Etika Publik Cermat:
Penulis
akan untuk
mengumpulkan dokumen-dokumen meningkatkan yang dibutuhkan dan membuat list kapasitas iptek agar dokumen yang dikumpulkan dan sesuai dengan yang dibutuhkan.
landasan sosio
d) Komitmen mutu Inovasi: Penulis akan membuat konsep
pengarsipan
terlebih
dahulu
agar
memperkuat ekonomi
dokumen nasional. diperoleh - Mewujudkan
aplikasi pengarsipan yang baik dan
sistem
sesuai dengan kondisi di Subbidang
manajemen
PDP.
yang
e) Antikorupsi
efektif,
efisien,
Mandiri: Penulis akan membuat akuntabel, dan konsep pengarsipan dan melayani mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai yang dibutuhkan tanpa bergantung implementasi Reformasi
112
Penguatan Nilai Organisasi
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
dengan siapapun.
Organisasi Birokrasi secara
Penguatan Nilai Organisasi
berkelanjutan menuju Indonesia yang 4.
berdaya saing. Kegiatan ini
Membuat
1. Membuat aplikasi
1. Aplikasi
aplikasi
pengarsipan berbasis
pengarsipan
Tanggung Jawab: Penulis akan berkontribusi
menguatkan
pengarsipan
appsheet
dokumen
merealisasikan konsep pembuatan pada
nilai-nilai
dokumen
2. Membuat database
berbasis
aplikasi pengarsipan dokumen yang Visi BATAN
BATAN
berbasis
penyimpanan
appsheet
sudah
appsheet
dokumen secara
2. Database
dengan mentor.
Nuklir untuk
Kompetensi,
digital
penyimpanan
Kejelasan dan Konsistensi:
meningkatkan
Disiplin,
dokumen secara
Penulis akan membuat aplikasi
daya saing guna
Keunggulan,
digital
dengan spesifikasi yang jelas.
mewujudkan
Inovasi
Selain itu penulis akan bersikap
Indonesia Maju
konsisten baik dari segi progress
yang berdaulat,
maupun output. Sehingga aplikasi
mandiri, dan
yang dihasilkan sesuai dengan yang
berkepribadian
diharapkan dan dapat
berlandaskan
a) Akuntabilitas
dibuat
113
dan
didiskusikan 2020-2024:
Kegiatan 4
terutama nilai
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
dipertanggungjawabkan.
Organisasi gotong royong. Misi :
b) Nasionalisme
- Menghadirkan
Amanah: Penulis akan melakukan
iptek nuklir
input dokumen secara mandiri dan
yang unggul
tanpa pengawasan oleh siapapun
secara
untuk mempertanggungjawabkan
kompetitif
amanah yang telah diberikan.
untuk
c) Etika Publik
meningkatkan
Berdaya Guna: Penulis akan
kapasitas iptek
merealisasikan pembuatan aplikasi
dan
dari pengetahuan mengenai
memperkuat
pengarsipan dan AppSheet yang
landasan sosio
telah dipelajari dari literature dan
ekonomi
membuat aplikasi sesuai dengan
nasional.
kondisi untuk mengatasi
- Mewujudkan
permasalahan yang telah
sistem
didapatkan saat survey lapangan
manajemen yang efektif,
114
Penguatan Nilai Organisasi
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
agar pembuatan aplikasi ini dapat
Organisasi efisien,
terlaksana secara maksimal dan
akuntabel, dan
berdaya guna.
melayani sebagai implementasi
d) Komitmen mutu
Reformasi
Inovasi dan Orientasi Mutu:
Birokrasi secara
Penulis akan membuat aplikasi
berkelanjutan
pengarsipan yang merupakan
menuju
inovasi untuk memecahkan salah
Indonesia yang
satu permasalahan yang ada di
berdaya saing.
Subbidang PDP. Penulis juga akan menjaga mutu aplikasi baik dari sisi front-end maupun back-end sehingga diperoleh aplikasi yang reliable dan maintainable.
e) Antikorupsi Jujur dan Berani: Penulis akan
115
Penguatan Nilai Organisasi
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi Organisasi
Penguatan Nilai Organisasi
bersikap jujur mengenai hasil perancangan dan spesifikasi serta berani mengemukakan fakta terhadap aplikasi yang sudah dibuat baik dari segi kekurangan maupun kelebihan. 5.
Melakukan
1. Melakukan
1. Notulen hasil
pengarsipan
koordinasi dengan
koordinasi
Kejelasan dan Tanggung Jawab:
dokumen
mentor
dengan mentor
Penulis
2. Melakukan
2. Dokumen
dokumen yang akan diarsip dan
Visi BATAN
BATAN
pengumpulan dan
yang telah
input dokumen yang telah discan ke
2020-2024:
terutama nilai
pengelompokkan
terarsip dengan
aplikasi yang sudah dibuat sebagai
Nuklir untuk
Integritas dan
dokumen
manajemen yang
bentuk kejelasan terhadapdokumen
meningkatkan
Disiplin
berdasarkan
baik
apa
kategorinya
3. Hasil evaluasi
pertanggungjawaban
3. Melakukan scan data hardcopy
a) Akuntabilitas akan
saja
melakukan
yang
diinpu
data ke aplikasi
melaporkan
116
menguatkan
scan pada
dan daya saing guna Indonesia Maju
akan mandiri, dan pembuatan berkepribadian
Penulis konsep
berkontribusi
yang berdaulat,
b) Nasionalisme Musyawarah:
Kegiatan 5
terhadap mewujudkan
aplikasi yang sudah dibuat.
4. Melakukan input
Kegiatan ini
nilai-nilai
Kontribusi N o
Kegiatan
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
5. Melakukan
aplikasi dan diharapkan akan ada
Organisasi berlandaskan
evaluasi dan
feedback dari mentor yang dapat
gotong royong.
pengecekan
dimusyawarahkan
Tahapan
Output
diperoleh
sehingga Misi :
poin-poin
untuk - Menghadirkan
pengembangan kedepan.
c) Etika Publik
iptek nuklir yang unggul
Berdaya Guna: Penulis akan
secara
merealisasikan penggunaan aplikasi
kompetitif
yang telah dibuat untuk menginput
untuk
dokumen yang telah discan untuk
meningkatkan
mengetahui dengan baik hasil
kapasitas iptek
aplikasi yang telah dibuat agar
dan
dapat berdaya guna.
memperkuat
d) Komitmen mutu
landasan sosio
Efektif dan efisien: Penulis akan
ekonomi
melakukan input dokumen dengan
nasional.
cara mengkategorikan dokumen
- Mewujudkan
yang sejenis agar pengarsipan
sistem manajemen
117
Penguatan Nilai Organisasi
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
dokumen dapat berjalan secara
Organisasi yang efektif,
efektif dan dapat meningkatkan
efisien,
efisiensi karena pengarsipan
akuntabel, dan
dokumen terkoordinir dengan baik.
melayani
e) Antikorupsi
Penguatan Nilai Organisasi
sebagai
Jujur: Penulis akan bersikap jujur
implementasi
mengungkapkan fakta baik proses
Reformasi
dan hasil pengujian sehingga bila
Birokrasi secara
terjadi kekurangan dapat diperbaiki,
berkelanjutan
serta tidak ada data yang
menuju
dimanipulasi.
Indonesia yang
Mandiri: Penulis akan
berdaya saing.
bertanggung jawab dalam menyelesaikan pembuatan aplikasi dan mengimplementasikan input dokumen tanpa bergantung dengan orang lain. 6.
Melakukan
1. Melakukan
1. Lembar
a) Akuntabilitas
118
Kegiatan ini
Kegiatan 6
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
Penguatan Nilai Organisasi
sosialisasi
pembuatan
panduan
Tanggung Jawab: Penulis akan
Organisasi berkontribusi
penggunaan
panduan
penggunaan
membuatkan laporan panduan
pada
nilai-nilai
aplikasi
penggunaan
aplikasi dan
penggunaan aplikasi dan database
Visi BATAN
BATAN
pengarsipan dan
aplikasi
database
serta memperbaiki atau
2020-2024:
terutama nilai
database
pengarsipan dan
2. Dokumentasi
meminimalisir kekurangan dan
Nuklir untuk
Kolaborasi dan
database
foto
kesalahan pada aplikasi. Hal
meningkatkan
Akuntabilitas
3. Hasil evaluasi
tersebut merupakan tanggung jawab
daya saing guna
cara penggunaan
4. Tanda terima
terhadap pengembangan aplikasi
mewujudkan
aplikasi
berkas
yang baik.
Indonesia Maju
pengarsipan
pengarsipan dan
Kejelasan: Penulis akan
yang berdaulat,
dokumen
akses database
menyampaikan sosialisasi
mandiri, dan
penyimpanan
penggunaan aplikasi dan database
berkepribadian
data digital
pengarsipan secara jelas agar rekan
berlandaskan
kerja yang lain dapat memahami
gotong royong.
penyerahan
dan dapat mengetahui dengan baik
Misi :
aplikasi
hasil aplikasi yag dibuat.
- Menghadirkan
2. Menjelaskan tata
3. Melakukan evaluasi 3. Melakukan
pengarsipan dan database
b) Nasionalisme Non Diskriminatif: Penulis akan
penyimpanan
iptek nuklir yang unggul secara
119
menguatkan
Kontribusi N o
Kegiatan
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
data digital
menjelaskan mengenai penggunaan
Organisasi kompetitif
kepada
aplikasi dan menerima saran dan
untuk
penanggungjawa
kritik kepada semua rekan kerja
meningkatkan
b.
tanpa diskriminasi antara pegawai
kapasitas iptek
yang sudah senior (yang notabene
dan
kurang familiar dengan penggunaan
memperkuat
teknologi dan program computer)
landasan sosio
maupun yang masih junior.
ekonomi
Musyawarah: Penulis akan
nasional.
melakukan evaluasi dengan mentor
- Mewujudkan
dan rekan kerja agar mendapatkan
sistem
feedback yang dapat
manajemen
dimusyawarahkan sehingga
yang efektif,
diperoleh poin-poin untuk
efisien,
pengembangan kedepannya.
akuntabel, dan
Tahapan
Output
melayani
c) Etika publik Sopan Santun dan Profesional:
sebagai implementasi Reformasi
120
Penguatan Nilai Organisasi
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi
Penulis akan bersikap sopan santun
Organisasi Birokrasi secara
dan professional selama kegiatan
berkelanjutan
sosialisasi sehingga terjadi
menuju
komunikasi yang baik.
Indonesia yang
d) Komitmen Mutu Orientasi Mutu: Penulis akan melaporkan atau mensosialisasikan pengujian aplikasi untuk menjaga mutu yang sudah dikembangkan yang bertujuan untuk mendapatkan feedback yang dapat diterapkan untuk perbaikan kedepan.
e) Antikorupsi Jujur: Penulis akan melaporkan data hasil pengujian yang merupakan data nyata dari aplikasi yang dihasilkan yang dibuat oleh penulis. Tidak ada rekayasa
121
berdaya saing.
Penguatan Nilai Organisasi
Kontribusi N o
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Terhadap Visi
Pelatihan
Misi Organisasi
maupun manipulasi.
122
Penguatan Nilai Organisasi
Lampiran 3. Lembar Bimbingan Coach LEMBAR BIMBINGAN COACH LATSAR CPNS ANGKATAN X KELOMPOK 1 KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN 2021 Nama Peserta
: Melly Risky Sarpriani, A.Md.
Unit Kerja
: Badan Tenaga Nuklir Nasional
Jabatan
: Pranata Nuklir Terampil
Isu
: Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN
Gagasan
: Pembuatan aplikasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip dokumen di Subbidang PDP BATAN.
Nama Coach
: Dr. Dea Christina Junissa I.S.,S.TP., M.AP, M.Agr.Sc
Media No Tanggal 1. 26 Juni 2021
Kegiatan Output Komunikasi Identifikasi isu di Zoom meeting Penjelasan mengenai isu
unit kerja
aktualisasi yang 2.
29 Juni 2021
akan di angkat Pemaparan
Masukan dan
mengenai
saran mengenai
identifikasi Isu
identifikasi isu
Zoom meeting
dan penugasan kegiatan pemecahan isu
3.
3 Juli 2021
Pemaparan
Masukan dan
mengenai
saran mengenai
rancangan
kegiatan dan
kegiatan dan
proposal
123
Zoom meeting
Paraf Coach
4.
5.
7 Juli 2021
10 Juli 2021
proposal
rancangan
rancangan Pemaparan
Masukan dan
mengenai
saran mengenai
proposal
proposal
rancangan dan
rancangan
PPT Latihan
kegiatan Masukan dan
presentasi
saran tentang
seminar
presentasi
rancangan
rancangan
aktualisasi
aktualisasi
124
Zoom meeting
Zoom meeting
Lampiran 4. Lembar Bimbingan Mentor
LEMBAR BIMBINGAN MENTOR LATSAR CPNS ANGKATAN X KELOMPOK 1 KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN 2021 FORMULIR PENGENDALIAN AKTUALISASI 13-14 Juli 2021 Nama
: Melly Risky Sarpriani
NIP
: 199711302020122010
Unit Kerja
: Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir
Jabatan
: Pranata Nuklir Terampil
Isu
: Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP (Pemantauan Dosis Personel) BATAN
Kegiatan 1
: Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pengelolaan
pengarsipan dokumen Penyelesaian Kegiatan 1. Tahapan Kegiatan: 1. Menjadwalkan dengan mentor.
Catatan Mentor 1. Agar dipastikan bimbingan cukup waktu untuk penulis karena ini hal
2. Melakukan konsultasi dengan baru bagi penulis. mentor 3. Mencatat
2. Agar dipastikan hasil
dengan mentor.
konsultasi memang benar dapat membantu pengarsipan di Subbidang PDP. 3. Agar dipastikan aplikasi yang dibuat
125
Paraf Mentor
Penyelesaian Kegiatan 2. Output Kegiatan Terhadap
Catatan Mentor bisa digunakan secara
Pemecahan Isu:
aman dan nyaman
1. Tersedianya notulensi tentang (mudah) untuk arahan tahapan pembuatan digunakan oleh rekan aplikasi pengarsipan.
kerja.
3. Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan: Akuntabilitas Pelaksanaan
(Kejelasan Target,
Tanggung
Jawab), Nasionalisme (Musyawarah Mufakat),
Etika
Publik
(Sopan
Santun), Komitmen Mutu (Efektif), Anti Korupsi (Jujur) 4. Kontribusi TerhadapVisi-Misi Organisasi: Terlaksananya
kegiatan
sehingga
berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi: Visi BATAN 2021-2024: -
Nuklir untuk meningkatkan daya saing guna mewujudkan Indonesia
Maju
yang
berdaulat,
mandiri,
dan
berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN 2021-2024: -
Menghadirkan iptek nuklir
126
Paraf Mentor
Penyelesaian Kegiatan Catatan Mentor yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek
dan
landasan
memperkuat
sosio
ekonomi
nasional. -
Mewujudkan
sistem
manajemen efisien,
yang
efektif,
akuntabel,
melayani
dan sebagai
implementasi
Reformasi
Birokrasi secara berkelanjutan menuju
Indonesia
yang
berdaya saing. 5. Penguatan Nilai Organisasi Tahapan ini berkaitan dengan nilai
organisasi
BATAN
yaitu
Kolaborasi dengan meningkatkan kerjasama dan komunikasi dengan tim dan atasan dalam pengerjaan aktualisasi. Selain itu sesuai berkaitan dengan nilai Akuntabilitas dimana hasil dari konsultasi tersebut dapat dipenuhi
dan
dipertanggungjawabkan.
Dokumentasi Dokumentasi Kegiatan 1
127
Paraf Mentor
Dokumentasi
FORMULIR PENGENDALIAN AKTUALISASI
128
15-19 Juli 2021 Nama
: Melly Risky Sarpriani
NIP
: 199711302020122010
Unit Kerja
: Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir
Jabatan
: Pranata Nuklir Terampil
Isu
: Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP (Pemantauan Dosis Personel) BATAN
Kegiatan 2
: Mengidentifikasi system pengarsipan dokumen
Penyelesaian Kegiatan 1. Tahapan Kegiatan: 1.
Catatan Mentor 1. Agar meminjam buku
Mempelajari
system tentang pengarsipan dan
pengarsipan
dokumen kode klasifikasi dengan
melalui literature. 2.
bidang lain.
Melakukan survey lapangan 2. Agar berkejasama terkait
pengarsipan
di dengan rekan kerja
Subbidang PDP. 3.
terkait dokumen yang
Melaporkan hasil survey ke perlu untuk diarsipkan. mentor.
2. Output Kegiatan Terhadap Pemecahan Isu 1. Hasil
identifikasi
terhadap
system pengarsipan yang telah diterapkan di PDP. 2. Notulen
hasil
koordinasi
dengan mentor. 3. Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan:
129
Paraf Mentor
Penyelesaian Kegiatan Akuntabilitas (Keseimbangan Konsistensi), (Kerjasama,
Catatan Mentor dan
Nasionalisme Musyawarah),
Etika
Publik (Sopan Santun), Komitmen Mutu (Orientasi Mutu), Anti Korupsi (Kerja Keras). 4. Kontribusi TerhadapVisi-Misi Organisasi: Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi: Visi BATAN 2021-2024: -
Nuklir
untuk
meningkatkan
daya saing guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri,
dan
berkepribadian
berlandaskan gotong royong. Misi BATAN 2021-2024: -
Menghadirkan
iptek
nuklir
yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan kapasitas iptek dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. -
Mewujudkan manajemen efisien,
sistem yang
akuntabel,
efektif, dan
melayani sebagai implementasi Reformasi
Birokrasi
secara
130
Paraf Mentor
Penyelesaian Kegiatan Catatan Mentor berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 5. Penguatan Nilai Organisasi Belajar secara mandiri maupun bersama rekan kerja berkaitan dengan penguatan Kolaborasi
nilai
BATAN
dengan
yaitu
meningkatkan
kerjasama dan komunikasi dalam tim, Kompetensi yaitu menekankan kualitas penguasan dan pemenuhan kemampuan SDM dan Unggul yaitu berusaha untuk menjadi lebih baik. Dokumentasi Dokumentasi Kegiatan 2
131
Paraf Mentor
Dokumentasi
132
Dokumentasi
133
FORMULIR PENGENDALIAN AKTUALISASI 21-26 Juli 2021 Nama
: Melly Risky Sarpriani
NIP
: 199711302020122010
Unit Kerja
: Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir
Jabatan
: Pranata Nuklir Terampil
Isu
: Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP (Pemantauan Dosis Personel) BATAN
Kegiatan 3
: Membuat konsep aplikasi pengarsipan dokumen
Penyelesaian Kegiatan
Catatan Mentor
1. Tahapan Kegiatan:
1.Agar dibuat system
Paraf Mentor
1. Mendisuksikan mentor
dengan penamaan untuk dokumen mengenai yang akan diarsipkan
penanggung
jawab karena untuk memudahkan
pengarsipan.
pada saat pencarian
2. Mendiskusikan mentor
dengan dokumen. mengenai 2. Agar dibuat pengarsipan
penyusunan
konsep dokumen berdasarkan
pengarsipan.
kategori dan jenis dokumen
3. Membuat
konsep yang akan diarsipkan.
pengarsipan. 4. Mengumpulkan
3. Agar dibuat aplikasi dokumen dokumen yang aman
yang dibutuhkan.
seperti pada saat akan log
2. Output Kegiatan Terhadap
in ada username dan
Pemecahan Isu
password, pada saat input
1. Notulen dengan
hasil mentor
koordinasi dokumen terdapat jam dan terkait tanggal upload dan pada
134
Penyelesaian Kegiatan
Catatan Mentor
Paraf Mentor
dengan:
saat upload dokumen
Penanggungjawab
secara otomatis dapat
pengarsipan
diketahui identitas yang
-
Konsep pengarsipan
upload dokumen.
-
List
-
dokumen
yang 4. Agar dibuat analisa
dibutuhkan
dampak sebelum dan sesudah adanya pembuatan
3. Keterkaitan Substansi Mata
aplikasi pengarsipan ini.
Pelatihan:
5. Pada saat melakukan
Akuntabilitas (Kejelasan dan
kegiatan aktualisasi latsar
Konsistensi), Nasionalisme
dipastikan untuk
(Musyawarah, Saling Menghormati,
menerapkan nilai nilai
dan Rela Berkorban), Etika Publik
ANEKA.
(Cermat), Komitmen Mutu
.
(Inovasi), Anti Korupsi (Mandiri). 4. Kontribusi TerhadapVisi-Misi Organisasi: Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi: Visi BATAN 2021-2024: -
Nuklir untuk meningkatkan daya
saing
guna
mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
135
Penyelesaian Kegiatan
Catatan Mentor
Paraf Mentor
Misi BATAN 2021-2024: -
Menghadirkan iptek nuklir yang
unggul
secara
kompetitif
untuk
meningkatkan iptek
kapasitas
dan
landasan
memperkuat
sosio
ekonomi
nasional. -
Mewujudkan
sistem
manajemen efisien,
yang
efektif,
akuntabel,
melayani
dan sebagai
implementasi
Reformasi
Birokrasi
secara
berkelanjutan
menuju
Indonesia
berdaya
yang
saing. 5. Penguatan Nilai Organisasi Membuat
konsep
pengarsipan
aplikasi menunjukkan
penguatan nilai akuntabilitas yaitu siap menerima tanggung jawab dan melakukan
tanggung
jawab
itu
dengan baik. Dengan kompetensi yang dimiliki oleh penulis dan disiplin selama pelaksanaan kegiatan tersebut, maka diharapkan output
136
Penyelesaian Kegiatan
Catatan Mentor
Paraf Mentor
atau hasil yang terbaik dapat dicapai.
Dokumentasi Dokumentasi Kegiatan 3
137
Dokumentasi
138
Dokumentasi
FORMULIR PENGENDALIAN AKTUALISASI 27 Juli-03 Agustus 2021 Nama
: Melly Risky Sarpriani
NIP
: 199711302020122010
Unit Kerja
: Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir
139
Jabatan
: Pranata Nuklir Terampil
Isu
: Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP (Pemantauan Dosis Personel) BATAN
Kegiatan 4
: Membuat database dan aplikasi pengarsipan dokumen
Penyelesaian Kegiatan 1. Tahapan Kegiatan:
Catatan Mentor
1. Membuat
database
penyimpanan secara
dokumen
digital
berbasis
google drive. 2. Membuat
aplikasi
penyimpanan
dokumen
berbasis appsheet. 2. Output Kegiatan Terhadap Pemecahan Isu 1. Aplikasi
pengarsipan
berbasis AppSheet. 2. Database
penyimpanan
dokumen secara digital.
3. Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan: Akuntabilitas (Tanggung Jawab, Kejelasan
dan
Nasionalisme
Konsistensi),
(Amanah),
Etika
Publik (Berdaya Guna), Komitmen
Mutu
(Inovasi
dan
140
Paraf Mentor
Penyelesaian Kegiatan Orientasi Mutu), Anti
Catatan Mentor Korupsi
(Jujur dan Berani). 4. Kontribusi TerhadapVisi-Misi Organisasi: Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi: Visi BATAN 2021-2024: -
Nuklir untuk meningkatkan daya
saing
guna
mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Misi BATAN 2021-2024: -
Menghadirkan iptek nuklir yang
unggul
secara
kompetitif
untuk
meningkatkan iptek
dan
landasan
kapasitas memperkuat
sosio
ekonomi
nasional. -
Mewujudkan manajemen efisien,
yang
akuntabel,
melayani implementasi Birokrasi
sistem efektif, dan sebagai Reformasi secara
141
Paraf Mentor
Penyelesaian Kegiatan berkelanjutan
menuju
Indonesia
berdaya
yang
Catatan Mentor
saing. 5. Penguatan Nilai Organisasi Dengan kompetensi yang dimiliki oleh penulis dan disiplin selama pelaksanaan kegiatan tersebut, maka diharapkan output atau hasil yang terbaik dapat dicapai. Pembuatan inovasi ini juga menguatkan nilai keunggulan yaitu memiliki sikap dan
motivasi
untuk
senantiasa
berusaha mencapai hasil yang lebih baik.
Dokumentasi Dokumentasi Kegiatan 4
142
Paraf Mentor
Dokumentasi
143
Dokumentasi
144
FORMULIR PENGENDALIAN AKTUALISASI 4-9 Agustus 2021 Nama
: Melly Risky Sarpriani
NIP
: 199711302020122010
Unit Kerja
: Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir
Jabatan
: Pranata Nuklir Terampil
Isu
: Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP (Pemantauan Dosis Personel) BATAN
Kegiatan 5
: Melakukan pengarsipan dokumen
Penyelesaian Kegiatan 1. Tahapan Kegiatan:
Catatan Mentor
1. Melakukan
koordinasi
dengan mentor. 2. Melakukan dan
pengumpulan pengelompokkan
dokumen
berdasarkan
kategorinya. 3. Melakukan
scan
data
hardcopy. 4. Melakukan input data ke aplikasi. 2. Output Kegiatan Terhadap Pemecahan Isu 1. Notulen hasil koordinasi. 2. Dokumen yang telah terarsip dengan manajemen yang baik.
145
Paraf Mentor
Penyelesaian Kegiatan
Catatan Mentor
3. Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan: Akuntabilitas
(Tanggung
Jawab),
Nasionalisme
(Musyawarah),
Etika
Publik (Berdaya Guna), Komitmen Mutu
(Efektif
dan
Efisien),
Anti
Korupsi (Jujur, Mandiri). 4. Kontribusi TerhadapVisi-Misi Organisasi: Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi: Visi BATAN 2021-2024: -
Nuklir untuk meningkatkan daya saing
guna
mewujudkan
Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri,
dan
berkepribadian
berlandaskan gotong royong. Misi BATAN 2021-2024: -
Menghadirkan iptek nuklir yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan
kapasitas
iptek
dan memperkuat landasan sosio ekonomi nasional. -
Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel, dan
melayani
implementasi
sebagai Reformasi
146
Paraf Mentor
Penyelesaian Kegiatan Catatan Mentor Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing. 5. Penguatan Nilai Organisasi Dengan
integritas,
disiplin
selama pembuatan inovasi ini, maka diharapkan output atau hasil yang terbaik dapat dicapai. Dokumentasi Dokumentasi Kegiatan 5
147
Paraf Mentor
Dokumentasi
148
FORMULIR PENGENDALIAN AKTUALISASI 10-17 Agustus 2021 Nama
: Melly Risky Sarpriani
NIP
: 199711302020122010
Unit Kerja
: Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir
Jabatan
: Pranata Nuklir Terampil
Isu
: Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile di Subbidang PDP (Pemantauan Dosis Personel) BATAN
Kegiatan 6
: Melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi pengarsipan
Penyelesaian Kegiatan 1. Tahapan Kegiatan: a. Melakukan panduan
Catatan Mentor
pembuatan penggunaan
lembar aplikasi
pengarsipan dan database. b. Menjelaskan tata cara penyimpanan dokumen secara digital. c. Melakukan evaluasi. d. Melakukan
penyerahan
aplikasi
dan
databse
pengarsipan
penyimpanan data digital kepada penanggung jawab. 2. Output Kegiatan Terhadap Pemecahan Isu a. Lembar panduan penggunaan aplikasi dan database. b. Dokumentasi foto. c. Hasil evaluasi. d. Tanda terima berkas pengarsipan dan
149
Paraf Mentor
Penyelesaian Kegiatan Catatan Mentor akses database penyimpanan secara digital. 3. Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan: Akuntabilitas (Tanggung Jawab, Kejelasan) Nasionalisme
(Non
Diskriminatif,
Musyawarah), Etika Publik (Sopan Santun dan
Profesional),
Komitmen
Mutu
(Orientasi Mutu), Anti Korupsi (Jujur) 4. Kontribusi TerhadapVisi-Misi Organisasi: Terlaksananya kegiatan sehingga berkontribusi terhadap visi dan misi organisasi: Visi BATAN 2021-2024: -
Nuklir untuk meningkatkan daya saing guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Misi BATAN 2021-2024: -
Menghadirkan iptek nuklir yang unggul secara kompetitif untuk meningkatkan kapasitas
iptek
dan
memperkuat
landasan sosio ekonomi nasional. -
Mewujudkan sistem manajemen yang efektif, efisien, akuntabel, dan melayani sebagai
implementasi
Reformasi
Birokrasi secara berkelanjutan menuju Indonesia yang berdaya saing.
150
Paraf Mentor
Penyelesaian Kegiatan
Catatan Mentor
5. Penguatan Nilai Organisasi Sosialisasi dan evaluasi hasil dari pengembangan aplikasi dapat menguatkan nilai
BATAN
yaitu
Kolaborasi
dan
Akuntabilitas. Evaluasi akan melibatkan atasan dan pihak lain sehingga mendorong kerja sama dengan tim. Selain itu merupakan wujud tanggung jawab sesuai apa yang sudah ditugaskan. Dokumentasi Dokumentasi Kegiatan 6
151
Paraf Mentor
Dokumentasi
https://drive.google.com/drive/folders/1 KXCKliycZXyWQqndqAQU6H5WajZ Opy1?usp=sharing
152
Dokumentasi
153
Lampiran 5. Laporan Mingguan LAPORAN MINGGUAN PERKEMBANGAN KEGIATAN AKTUALISASI Nama Peserta Latsar Judul Aktualisasi
: Melly Risky Sarpriani : Golongan 2 Angkatan X Kelompok 1 : Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dokumen Berbasis AppSheet di Subbidang Pemantauan Dosis Personel Badan
Isu yang terpilih
Teknologi Nuklir Nasional : Belum optimalnya pengelolaan
Alternatif Gagasan
berbentuk softfile di Subbidang PDP BATAN : Pembuatan aplikasi guna meningkatkan efektifitas dan
arsip
dokumen
efisiensi pengelolaan arsip dokumen di Subbidang PDP BATAN : 1.Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai
Kegiatan
pengelolaan pengarsipan dokumen Laporan Minggu Tanggal
2.Mengidentifikasi sistem pengarsipan dokumen : 1 : 18-07-2021
NO
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
.
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
1.
1. Notulensi hasil
SOLUSI
100%
1. Melakukan
Hambatan:
konsultasi dan
konsultasi dengan
1. Jadwal
arahan dari
mentor via Whatsapp
atasan yang
mentor
2. Menulis notulensi
begitu padat
hasil konsultasi
sehingga sulit
dengan mentor
untuk mendapatakan jadwal.
154
NO
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
.
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
SOLUSI
2. Tidak bisa konsultasi secara langsung dikarenakan PPKM sehingga kurang maksimal Alternatif Solusi: 1. Penulis meminta jadwal sejak jauh hari dan meminta informasi ketersediaan jadwal keatasan. 2. Penulis melakukan konsultasi dengan mentor via Whatsapp.
155
NO
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
.
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
2.
1. Hasil
SOLUSI
60%
1. Melakukan
Hambatan:
identifikasi
identifikasi system
1. Tidak dapat
terhadap sistem
pengarsipan dan
melakukan
pengarsipan yang
mewawancari rekan
wawancara
telah diterapkan di
kerja via Whatsapp
secara
Subbidang PDP
2. Mempelajari
langsung
2. Notulensi hasil
PERKA BATAN
dengan semua
koordinasi dengan
No.5 Tahun 2020
rekan kerja
mentor
tentang Pengelolaan
dikarenakan
Arsip Dinamis dan
PPKM
Klasifikasi Arsip
sehingga
Badan Tenaga Nuklir
kurang
Nasional
maksimal
3. Mempelajari PERKA BATAN No. Alternatif 132 Tahun 2009
Solusi:
tentang Jadwal
1. Melakukan
Retensi Arsip (JRA).
wawancara terkait pengarsipan dokumen di Subbidang PDP dengan rekan kerja via Whatsapp.
156
NO
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
.
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
SOLUSI
Dokumentasi Kegiatan 1:
157
NO
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
.
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
SOLUSI
Dokumentasi Kegiatan 2:
158
NO
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
.
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
SOLUSI
159
LAPORAN MINGGUAN PERKEMBANGAN KEGIATAN AKTUALISASI Nama Peserta Latsar Judul Aktualisasi
: Melly Risky Sarpriani : Golongan 2 Angkatan X Kelompok 1 : Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dokumen Berbasis AppSheet di Subbidang Pemantauan Dosis Personel Badan Teknologi
Isu yang terpilih
Nuklir Nasional : Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile
Alternatif Gagasan
di Subbidang PDP BATAN : Pembuatan aplikasi guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan arsip dokumen di Subbidang PDP
Kegiatan
BATAN : 1. Mengidentifikasi sistem pengarsipan dokumen 2. Membuat konsep aplikasi pengarsipan berdasarkan
Laporan Minggu Tanggal
kategori dokumen : 2 : 25-07-2021
160
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Indikator
TAHAPAN
ALTERNATI
PALANG
Keberhasilan) -
F SOLUSI
%
1.
1. Hasil identifikasi 100%
1. Melakukan
Hambatan:
terhadap system
identifikasi system
pengarsipan yang
pengarsipan dan
melakukan
telah diterapkan di
mewawancari rekan
wawancara
PDP
kerja via Whatsapp
secara
2. Notulen hasil
2. Mempelajari PERKA
1. Tidak dapat
langsung
koordinasi dengan
BATAN No.5 Tahun
dengan semua
mentor
2020 tentang
rekan kerja
Pengelolaan Arsip
yang ada di
Dinamis dan Klasifikasi Subbidang Arsip Badan Tenaga
Pemantauan
Nuklir Nasional
Dosis
3. Mempelajari PERKA
Personel
BATAN No. 132 Tahun (PDP) terkait 2009 tentang Jadwal
pengarsipan
Retensi Arsip (JRA).
dokumen
4. Mempelajari system pengarsipan melalui ebook yang berjudul “Kearsipan” 5. Mempelajari cara
161
dikarenakan PPKM. 2. Tidak bisa konsultasi secara
membuat aplikasi dan
langsung
database untuk arsip
(tatap muka)
dokumen melalui
dengan
youtube
mentor
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Indikator
TAHAPAN
ALTERNATI
PALANG
Keberhasilan) -
F SOLUSI
%
6. Melakukan konsultasi dikarenakan dengan mentor via
PPKM.
Whatsapp 7. Menulis notulensi
Alternatif
hasil konsultasi dengan Solusi: mentor
1. Penulis melakukan wawancara terkait pengarsipan dokumen di Subbidang PDP dengan rekan kerja via Whatsapp. 2. Penulis melakukan konsultasi dengan mentor via
2.
1. Konsep
Whatsapp 1. Melakukan konsultasi Hambatan:
60%
Pengarsipan
dengan mentor
2. List dokumen yang dibutuhkan
162
1. Tidak dapat
mengenai konsep
berdiskusi
pengarsipan
secara
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Indikator
TAHAPAN
ALTERNATI
PALANG
Keberhasilan) -
F SOLUSI
%
2. Melakukan diskusi
langsung
dengan rekan kerja
dengan semua
mengenai dokumen
rekan kerja
yang perlu diarsipkan
yang ada di
3. Membuat list
Subbidang
dokumen yang
Pemantauan
dibutuhkan sesuai
Dosis
dengan arahan mentor
Personel
dan diskusi dengan
(PDP) dan
rekan kerja
mentor terkait
4. Mengkategorikan
konsep
dokumen yang
pengarsipan
dibutuhkan
dokumen dikarenakan PPKM. Alternatif Solusi: 1. Melakukan diskusi dengan rekan kerja melalui grup Whatsapp.
163
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Indikator
TAHAPAN
ALTERNATI
PALANG
Keberhasilan) -
F SOLUSI
%
Dokumen 2:
164
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Indikator
TAHAPAN
ALTERNATI
PALANG
Keberhasilan) -
F SOLUSI
%
Dokumen Kegiatan 3:
165
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Indikator
TAHAPAN
ALTERNATI
PALANG
Keberhasilan) %
166
F SOLUSI
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Indikator
TAHAPAN
ALTERNATI
PALANG
Keberhasilan) -
F SOLUSI
%
LAPORAN MINGGUAN PERKEMBANGAN KEGIATAN AKTUALISASI Nama Peserta Latsar Judul Aktualisasi
: Melly Risky Sarpriani : Golongan 2 Angkatan X Kelompok 1 : Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dokumen Berbasis AppSheet di Subbidang Pemantauan Dosis Personel Badan
Isu yang terpilih
Teknologi Nuklir Nasional : Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk
Alternatif Gagasan
softfile di Subbidang PDP BATAN : Pembuatan aplikasi guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan arsip dokumen di Subbidang PDP
Kegiatan
BATAN : 1. Membuat konsep aplikasi pengarsipan berdasarkan kategori dokumen 2. Membuat aplikasi penyimpanan dokumen berbasis
Laporan Minggu Tanggal
Appsheet : 3 : 01-08-2021
167
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
SESUAI
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
JADWAL
%
SOLUSI
PALANG
1.
1. Konsep
100%
1. Berkoordinasi
Hambatan:
Pengarsipan
dengan mentor
2. List dokumen
mengenai penanggung hambatan
yang dibutuhkan
jawab pengarsipan. Tahapan kegiatan ini sangat perlu dilakukan mengingat harus ada yang menjalankan system pengarsipan ini nantinya. Melalui kegiatan ini kemudia diputuskan penanggung jawab system pengarsipan yang akan dibuat. 2. Mendiskusikan dengan mentor mengenai penyusunan konsep pengarsipan. Tahapan kegiatan ini dilakukan melalui diskusi dengan mentor mengenai konsep pengarsipan yang akan dibuat. Melalui diskusi
168
1. Tidak ada
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
SESUAI
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
JADWAL
%
SOLUSI
PALANG
ini juga dipaparkan konsep pengarsipan yang akan dibuat, konsep pengarsipan yang ditawarkan adalah suatu konsep pengarsipan berbasis digital dengan memanfaatkan aplikasi AppSheet. Melalui tahapan kegiatan ini didapatkan suatu konsep pengarsipan berupa aplikasi pengarsipan dokumen dengan memanfaatkan aplikasi AppSheet. 3. Mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Tahapan kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan data yang akan diarsipkan. Data
169
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
SESUAI
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
JADWAL
%
SOLUSI
PALANG
yang dicek adalah surat masuk dan keluar, sertifikat hasil uji, dan dokumen kalibrasi. Melalui tahapan kegiatan ini kemudian juga dibuat pengelompokkan data berdasarkan data 2.
1. Database
30%
diatas. 1. Pembuatan database
penyimpanan
penyimpanan
dokumen secara
dokumen secara
digital
digital. Tahapan kegiatan ini dilakukan dengan membuat akun google drive sebagai aplikasi pihak ketiga yang akan digunakan sebagai database penyimpanan secara online.
170
2. Tidak ada hambatan
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
SESUAI
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
JADWAL
%
SOLUSI
PALANG
Dokumen Kegiatan 3:
171
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
SESUAI
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
JADWAL
%
SOLUSI
PALANG
172
LAPORAN MINGGUAN PERKEMBANGAN KEGIATAN AKTUALISASI Nama Peserta Latsar Judul Aktualisasi
: Melly Risky Sarpriani : Golongan 2 Angkatan X Kelompok 1 : Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dokumen Berbasis AppSheet di Subbidang Pemantauan Dosis Personel Badan
Isu yang terpilih
Teknologi Nuklir Nasional : Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk softfile
Alternatif
di Subbidang PDP BATAN : Pembuatan aplikasi guna meningkatkan efektifitas dan
Gagasan Kegiatan
efisiensi pengelolaan arsip dokumen di Subbidang PDP BATAN : 1. Membuat aplikasi penyimpanan dokumen berbasis Appsheet
Laporan Minggu Tanggal NO.
1.
2. Melakukan pengarsipan dokumen : 4 : 08-08-2021
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
1. Database
SOLUSI
100%
1. Pembuatan
Hambatan:
penyimpanan
database
1. Hal baru
dokumen secara
penyimpanan
untuk
digital
dokumen secara
mempelajari
digital. Tahapan
script code yang
penyimpanan
kegiatan ini
ada di Appsheet
dokumen berbasis
dilakukan dengan
untuk membuat
Appsheet
membuat akun
aplikasi
2. Aplikasi
google drive sebagai pengarsipan
173
aplikasi pihak ketiga dokumen. yang akan digunakan Alternatif: sebagai database
1. Penulis
penyimpanan secara mencari solusi online.
yang tepat
2. Pembuatan
melalui youtube
aplikasi
https://www.yo
penyimpanan
utube.com/watc
dokumen secara
h?
digital. Tahapan
v=WVHj2ciu5x
kegiatan ini
w untuk
dilakukan dengan
menyelesaikan
membuat akun pada masalah. Appsheet sebagai aplikasi pihak ketiga yang akan digunakan sebagai aplikasi penyimpanan secara 2.
1. Dokumen yang 40%
online. 1. Melakukan
Hambatan:
telah
koordinasi dengan
1. . Tidak semua
dengan baik
mentor mengenai
dokumen dapat
2. Notulen hasil
aplikasi dan database terupload
koordinasi dengan
yang telah dibuat.
dikarenakan
mentor
2. Melakukan
keterbatasan
pengumpulan dan
waktu.
pengelompokkan
2. Tidak bisa
dokumen
konsultasi
berdasarkan
secara langsung
kategorinya,
(tatap muka)
terarsip
174
melakukan scan data dengan mentor hardcopy dan
dikarenakan
melakukan input
PPKM.
dokumen ke aplikasi yang telah dibuat.
Alternatif: 1. Penulis memprioritaska n dokumen terupdate untuk diupload. 2. Penulis melakukan konsultasi dengan mentor via Whatsapp.
Dokumen Kegiatan 4:
175
176
Dokumen Kegiatan 5:
LAPORAN MINGGUAN PERKEMBANGAN KEGIATAN AKTUALISASI Nama Peserta LATSAR Judul Aktualisasi
: Melly Risky Sarpriani : Golongan 2 Angkatan X Kelompok 1 : Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dokumen Berbasis AppSheet di Subbidang Pemantauan Dosis Personel Badan Teknologi
177
Isu yang terpilih
Nuklir Nasional : Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk
Alternatif Gagasan
softfile di Subbidang PDP BATAN : Pembuatan aplikasi guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi
Kegiatan
pengelolaan arsip dokumen di Subbidang PDP BATAN : 1. Melakukan pengarsipan dokumen
Laporan Minggu Tanggal
2. Melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi pengarsipan : 5 : 015-08-2021
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
1.
1. Dokumen yang
%
SOLUSI
100%
1. Melakukan
Hambatan:
telah terarsip
koordinasi dengan
1. Tidak semua
dengan baik
mentor mengenai
dokumen dapat
2. Notulen hasil
aplikasi dan
terupload
koordinasi dengan
database yang telah
dikarenakan
mentor
dibuat.
keterbatasan
2. Melakukan
waktu.
pengumpulan dan
2. Dokumen
pengelompokkan
yang
dokumen
dibutuhkan
berdasarkan
disimpan oleh
kategorinya,
masing-masing
melakukan scan
penanggung
data hardcopy dan
jawab
melakukan input
laboratorium
dokumen ke
sehingga
aplikasi yang telah
penulis
dibuat.
mengalami
178
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
SOLUSI
kendala pada saat akan mengumpulkan dokumen yang akan diarsip karena adanya PPKM. 3. Tidak bisa konsultasi secara langsung (tatap muka) dengan mentor dikarenakan PPKM. Alternatif: 1. Memprioritask an dokumen terupdate untuk diupload. 2. Berkoordinasi dengan penanggung
179
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
SOLUSI
jawab laboratorium via Whatsapp dan membuat janji untuk berdiskusi dan penyerahan dokumen dengan meminta ijin kepada atasan dikarenakan masih PPKM. 3. Melakukan konsultasi dengan mentor 2.
a. Melakukan
via Whatsapp. Hambatan:
panduan
pembuatan lembar
1. Tidak dapat
penggunaan
panduan
melakukan
aplikasi
penggunaan
konsultasi
pengarsipan dan
aplikasi
secara
database.
pengarsipan dan
langsung
2. Dokumentasi
database agar rekan
dikarenakan
dari kegiatan
kerja dapat mudah
PPKM
sosialisasi yang
untuk memahami
Alternatif:
1. Lembar
40%
180
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
SOLUSI
telah
dan menggunakan
1. Sosialisasi
dilaksanakan.
aplikasi
dilakukan
pengarsipan yang
dengan via
telah dibuat.
Zoom dan grup
b. Menjelaskan tata
Whatsapp.
cara penyimpanan dokumen secara digital melalui sosialisasi di grup Whatsapp. Dokumen Kegiatan 5:
181
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
SOLUSI
Dokumen Kegiatan 6:
182
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
SOLUSI
183
LAPORAN MINGGUAN PERKEMBANGAN KEGIATAN AKTUALISASI Nama Peserta LATSAR Judul Aktualisasi
: Melly Risky Sarpriani : Golongan 2 Angkatan X Kelompok 1 : Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Arsip Dokumen Berbasis AppSheet di Subbidang Pemantauan Dosis Personel Badan Teknologi
Isu yang terpilih
Nuklir Nasional : Belum optimalnya pengelolaan arsip dokumen berbentuk
Alternatif Gagasan
softfile di Subbidang PDP BATAN : Pembuatan aplikasi guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan arsip dokumen di Subbidang PDP
Kegiatan Laporan Minggu Tanggal NO.
BATAN : 1. Melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi pengarsipan : 6 : 23-08-2021
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
1.
1. Hasil evaluasi.
%
SOLUSI
100%
a. Melakukan
2. Tanda terima
Hambatan:
evaluasi dengan cara 1. Tidak dapat
berkas
membagikan
melakukan
pengarsipan
kuisioner
evaluasi secara
dan akses
menggunakan link
langsung
database
google form kepada
dikarenakan
penyimpanan
semua rekan kerja
PPKM
secara digital.
dan mentor.
Alternatif:
b. Melakukan serah
1. Evaluasi
terima berkas
dilakukan di
pengarsipan dan
grup
184
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
SOLUSI
akses database penyimpanan secara digital. Dokumen Kegiatan 6
185
Whatsapp.
NO.
TARGET
PENCAPAIAN
PERKEMBANGAN
HAMBATAN/
CAPAIAN
TARGET
PELAKSANAAN
KENDALA
OUTPUT SESUAI
(KPI/ Indikator
KEGIATAN DAN
DAN
JADWAL
Keberhasilan) -
TAHAPAN
ALTERNATIF
PALANG
%
SOLUSI
186
Bukti Kegiatan 1 1.Menjadwalkan bimbingan dengan mentor.
2. Melakukan konsultasi dengan mentor
187
Bukti Kegiatan 1
3. Mencatat hasil konsultasi dengan mentor
Bukti Kegiatan 2 Dokumentasi Kegiatan 2
188
Bukti Kegiatan 2 1. Mempelajari system pengarsipan dokumen melalui literature
189
Bukti Kegiatan 2
2.Melakukan survey lapangan terkait pengarsipan di Subbidang PDP
3. Melaporkan hasil survey ke mentor
190
Bukti Kegiatan 2
Bukti Kegiatan 3 1. Mendiskusikan dengan mentor mengenai penanggung jawab pengarsipan dan mendiskusikan dengan mentor mengenai penyusunan konse pengarsipan.
191
Bukti Kegiatan 3
192
Bukti Kegiatan 3
3. Membuat konsep pengarsipan
193
Bukti Kegiatan 3
4. Mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan
194
Bukti Kegiatan 3
Bukti Kegiatan 4 1. Membuat database penyimpanan dokumen secara digital berbasis google drive
195
Bukti Kegiatan 4
2. Database penyimpanan dokumen secara digital
196
Bukti Kegiatan 4
197
Bukti Kegiatan 4
Bukti Kegiatan 5 1. Melakukan koordinasi dengan mentor
198
Bukti Kegiatan 5
2. Melakukan pengumpulan dan pengelompokkan dokumen berdasarkan kategorinya
3. Melakukan scan data hardcopy
199
Bukti Kegiatan 5
4. Melakukan input data ke aplikasi
200
Bukti Kegiatan 5
Bukti Kegiatan 6 1. Melakukan pembuatan lembar panduan penggunaan aplikasi pengarsipan dan database
201
Bukti Kegiatan 6
2. Menjelaskan tata cara penyimpanan dokumen secara digital
3.Melakukan evaluasi.
202
Bukti Kegiatan 6
4.Melakukan penyerahan aplikasi pengarsipan dan databse penyimpanan data digital kepada penanggung jawab.
203
Bukti Kegiatan 6
204
205
Panduan Input Data ke Aplikasi Pengarsipan 1. Penjelasan Umum Aplikasi Pengarsipan Berbasis Appsheet AppSheet merupakan platform pengembangan tanpa kode untuk perangkat lunak aplikasi , yang memungkinkan pengguna membuat aplikasi seluler , tablet, dan web menggunakan sumber data seperti Google Drive , DropBox , Office 365 , dan platform spreadsheet dan basis data berbasis cloud lainnya. Platform ini dapat digunakan
untuk
serangkaian
termasuk manajemen
kasus
proyek , manajemen
penggunaan hubungan
bisnis
yang
luas
pelanggan , inspeksi
lapangan , dan pelaporan yang dipersonalisasi.
2. Memulai Input Data a. Buka Aplikasi Pengarsipan pada Web atau Android 1. Tampilan Awal pada Web dan Android
Pilih Log In lalu masukkan username dan password.
1.1 Gambar Tampilan Awal pada Web Log in pada akun appsheet menggunakan email Subbidang PDP: Username: [email protected] Password: arsippdp1
206
1.2 Gambar Tampilan Awal pada Android
2. Log in pada aplikasi pengarsipan dengan memasukkan username dan password masing-masing pengguna. Lalu klik log in dan confirm.
Masukkan username dan password sesuai dengan identitas masing-masing. Username dan password yang digunakan secara otomatis membaca nama pengguna dan level pengguna. Level pengguna ada 2, yaitu admin dan user. Level admin adalah pengguna (penanggungjawab) yang diijinkan untuk mengedit dokumen yang telah tersubmit. Sedangkan untuk level user adalah pengguna yang hanya dapat menginput, melihat, dan mendownload dokumen yang telah tersubmit tanpa dapat mengedit.
2.1 Gambar Tampilan Pada Saat Log in
207
Profile digunakan untuk mengubah password masing-masing pengguna
2.2 Gambar Tampilan Profile
2.1 Jika ingin mengedit password, klik profile lalu klik tombol edit, kemudian ubah password sesuai yang diinginkan lalu klik save.
2.3 Gambar Tampilan Untuk Ubah Password
208
b. Klik tombol input data lalu masukkan informasi pada setiap kolom data, setelah selesai pilih tombol save
Input Data, digunakan untuk menginput data
Monitoring Data, digunakan untuk mengedit data yang telah tersubmit. Monitoring Data hanya akan muncul jika yang mengakses level admin
Menu adalah untuk melihat tampilan arsip dokumen berdasarkan kategorinya
2.4 Gambar Tampilan Setelah Log in Untuk Level Admin
2.5 Gambar Tampilan Setelah Log in Untuk Level User
209
ID akan muncul otomatis dan berbeda saat akan menginput dokumen Nama File digunakan untuk memberi nama dokumen yang akan diupload sesuai dengan ketentuan
Kategori dokumen berisi opsi sesuai dengan jenis kategori dokumen yang akan diinput
Jenis dokumen berisi opsi sesuai dengan jenis dokumen yang akan diinput File dokumen digunakan untuk upload dokumen dalam bentuk pdf
File dokumen digunakan untuk upload dokumen dalam bentuk foto menginput dokumen
Nama User akan muncul secara otomatis sesuai dengan pengguna yang menginput dokumen
Satuan kerja berisi opsi pelanggan satuan kerja yang ada di KNS (Kawasan Nuklir Serpong)
Tanggal dan Jam Upload akan muncul secara otomatis sesuai dengan 2.6 Gambar Tampilan Input Data tanggal dan jam upload pengguna input dokumen
(Penamaan pada “Nama File” mengikuti peraturan penamaan dibawah ini untuk memudahkan pencarian data)
210
Penamaan untuk “Nama File” data yang diinput:
1. Untuk Dokumen Surat Permohonan, Surat PEnyerahan, Formulir Penerimaan, Laporan Hasil Uji Contoh: Permohonan 2018 TW1 PRSG Keterangan: - Permohonan : Jenis dokumen yang akan diinput - 2018
: Tahun dokumen yang diinput
- TW 1
: Triwulan pada dokumen yang diinput
- PRSG
: Satuan Kerja dokumen yang diinput
2. Untuk Dokumen Kalibrasi: Contoh: Kalibrasi 2018 TLD Reader 6600 Keterangan: - Kalibrasi
: Jenis dokumen yang diinput
- 2018
: Tahun dokumen yang diinput
- TLD Reader 6600
: Nama alat yang dikalibrasi
3. Untuk Dokumen Formulir: Contoh: Form Permohonan 2019 Rev 1 Keterangan: - Form Permohonan
: Jenis dokumen yang diinput
- 2019
: Tahun dokumen yang diinput
- Rev 1
: Apabila dokumen yang diinput telah direvisi satu kali,untuk revisi selanjutnya mengikuti (contoh: Rev 2, Rev 3, dst). Jika dokumen yang diinput belum ada revisi maka tidak perlu diberi keterangan Rev 1.
211
2.7 Gambar Tampilan Kategori
2.8 Gambar Tampilan Jenis Dokumen
2.9 Gambar Tampilan Satuan Kerja
212
c. Data yang sudah diinput akan secara otomatis tersimpan berdasarkan kategori dan jenis data. Jika akan melihat atau mendownload data yang sudah diinput maka klik pada tombol menu lalu pilih berdasarkan kategori dan dokumen yang diinginkan.
2.8 Gambar Tampilan Menu
2.9 Gambar Tampilan Menu TLD
213
3.0 Gambar Tampilan Menu WBC
3.1 Gambar Tampilan Menu Kimia
Digunakan untuk melihat data dan dokumen yang sudah diinput seperti pada tampilan dibawah ini
3.1 Gambar Tampilan Untuk Melihat Dokumen
214
Digunakan untuk melihat atau mendownload dokumen yang telah diupload
3.2 Gambar Tampilan Untuk Mendownload Dokumen
3. Tombol “Monitoring Data” seperti pada gambar dibawah ini hanyak akan muncul ketika log in menggunakan level admin. Monitoring data digunakan untuk mengedit data yang sudah diinput. Level admin hanya digunakan untuk penanggung jawab pengarsipan dokumen. Digunakan untuk melihat dan mengedit data atau dokumen yang sudah diinput seperti pada tampilan dibawah ini
Tampilan monitoring data yang hanya dapat diakses oleh level admin
215
Digunakan untuk menambah dokumen
Digunakan untuk menghapus dokumen yang sudah diinput
Digunakan untuk mengedit dokumen yang sudah diinput
4. Jika sudah selesai menggunakan aplikasi dan ingin log out maka klik ikon Ξ untuk Log Out Digunakan untuk log out aplikasi
Digunakan untuk log out akun Appsheet
216
Panduan Tampilan Database 1. Penjelasan Umum Database berbasis Google Drive Google Drive memungkinkan penggunanya untuk menyimpan data di server mereka, mensinkronisasi data di perangkat yang berbeda, dan saling berbagi berkas. Selain situs web, Google Drive juga menyediakan aplikasi-aplikasi dengan kemampuan
offline
untuk Windows dan
komputer-komputer macOS,
dan Android serta perangkat iOS. Google Drive meliputi Google Docs, Google Sheets, dan Google Slides, yang mana merupakan bagian dari Google Docs Editor yang mengizinkan
mengedit
dokumen
secara
bersamaan
atau
berkelompok,
spreadsheets, presentasi, menggambar, formulir, dll. File-file yang dibuat dan diedit melalui Google Docs akan tersimpan di Google Drive.
2. Mengenal Tampilan Database berbasis Google Drive. a. Buka google drive dengan memasukkan email Email: [email protected] Password: arsippdp123 b. Mengenal tampilan database Jika tampilan google drive sudah terbuka maka pilih appsheet -> data -> LABBATAN-4081998 dan cari spreadsheet dengan nama “input data”.
217
Jika klik kanan maka akan menampilkan pilihan seperti pada gambar disamping. Jika klik “buka dengan” maka dapat memilih untuk membuka dengan Google Spreadsheet atau Appsheet.
c. Mengenal Tampilan Spreadsheet Spreadsheet seperti pada gambar digunakan untuk menyimpan data yang sudah diinput dari aplikasi sebagai database. Spreadsheet ini dapat digunakan untuk mengedit dan juga mendownload data yang sudah diinput dari aplikasi.
218
Lampiran 6. Biodata Penulis Melly Risky Sarpriani, lahir di Temanggung pada tanggal 30 November 1997. Saat ini penulis bekerja sebaga Calon Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan Pranata Nuklir Terampil di Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir – Badan Tenaga Nuklir Nasional yang berlokasi di Gedung 71 Kawasan PUSPIPTEK, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Indonesia. Penulis menempuh pendidikan formal di SD N 1 Jampirejo (2003-2009), SMP Negeri 4 Temangung (2009-2012), SMA Negeri 3 Temanggung (2012-2015), Universitas Diponegoro Program Studi Diploma III Teknik Kimia(2015-2018). Selama dalam bangku kuliah, penulis aktif mengikuti kegiatan kampus seperti Himpunan Mahasiswa Teknik Kimia (HIMATEMIA) di Bidang Pengabdian Masyarakat sebagai sekretaris dan bendahara. Selain itu, penulis juga aktif mengikuti UKM Seni Tari Saman. Penulis memiliki minat yang tinggi kepada Low Level Programming, Proteksi Radiasi. Penulis memiliki pengalaman bekerja sebagai Field Certified Quality Assurance (FCQA) dari tahun 2017 hingga 2020.
219