Rangkuman Bpupki & Ppki [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BPUPKI Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) BPUPKI dibentuk lebih dahulu oleh Jepang pada 29 April 1945. Tujuan BPUPKI Jepang membentuk BPUPKI karena semakin terdesak dalam perang dan ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatannya dengan meraih dukungan rakyat Indonesia. Karena Jepang tahu rakyat Indonesia ingin merdeka, maka Jepang menjanjikan kemerdekaan itu dan membentuk BPUPKI sebagai upaya melaksanakan janjinya. BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi. Ketuanya Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua Hibangase Yosio (Jepang) serta Soeroso. Tugas BPUPKI BPUPKI memiliki tugas utama yaitu mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan Negara Indonesia. Berdasarkan sidang, BPUPKI juga punya tugas lainnya, yaitu:    



Bertugas membahas mengenai Dasar Negara Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan. Bertugas membentuk Panitia Kecil (panitia delapan) Yang bertugas menampung saransaran dan konsepsi dari para anggota. Bertugas untuk membantu panita sembilan bersama panita kecil. Panita sembilan menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta



Sidang BPUPKI Sidang pertama tersebut dilaksanakan di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta yang Sekarang menjadi Gedung Pancasila. Sidang diawali pada 29 Mei 1945 dengan tema Dasar Negara. Pada hari itu Mohammad Yamin menyampaikan lima asas, yaitu:     



Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Rakyat (keadilan sosial)



Kemudian tanggal 31 Mei 1945, Soepomo memberikan usulan lima asas sebagai berikut:   



Persatuan Kekeluargaan Keseimbangan lahir batin



 



Musyawarah Keadilan rakyat



Soekarno juga mengusulkan lima asas yang saat ini disebut Pancasila pada 1 Juni 1945, yaitu: Kebangsaan Indonesia    



Internasionalisme atau Perikemanusiaan Mufakat atau Demokrasi Kesejahteraan Sosial Ketuhanan yang Maha Esa



Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:   



Sosionasionalisme Sosiodemokrasi Ketuhanan dan Kebudayaan PPKI



Pembentukan PPKI Bom atom yang dijatuhkan sekutu di Hiroshima pada 6 Agustus 1945 makin menyudutkan Jepang dalam perang. Mengetahui posisi Jepang yang melemah dan nasib Indonesia yang tidak jelas, para tokoh nasional terus mendesak kemerdekaan. Untuk melunasi janji kemerdekaannya, perwira tinggi AD Jepang di Saigon, Hisaichi Terauchi menyetujui pembentukan Dokuritsu Junbi Iinkai atau PPKI. Tugas PPKI adalah melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI diketuai Soekarno dengan wakilnya, Mohammad Hatta. Sementara anggotanya berjumlah 21 orang. Anggotanya terdiri dari 12 wakil dari Jawa, tiga dari Sumatera, dua dari Sulawesi, serta masingmasing satu dari Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan satu perwakilan etnis Tionghoa. Sidang PPKI Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam perjalanannya, PPKI melakukan tiga kali sidang. Sidang ini baru digelar setelah proklamasi kemerdekaan. Sidang pertama, digelar pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan putusan:   



mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil, membentuk komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.



Sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945 yang menghasilkan:



 



pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi, membentuk Komite Nasional (daerah),







menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri agama.



Sidang ketiga pada 22 Agustus 1945 menghasilkan keputusan:   



pembentukan Komite Nasional, pembentukan Partai Nasional Indonesia, pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).



Akhirnya, pada 29 Agustus 1945 PPKI dibubarkan bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat.