Rangkuman Chapter 04 Isu Sosial Dan Etika Dalam Sistem Informasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Rangkuman Chapter 04: Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Informasi Oleh : Kadek Maydi Cahyani ( 19/441377/EK/22395)



I.



Memahami Isu Sosial dan Etika yang Berkaitan Dengan Sistem Etika (ethics) mengacu pada prinsip-prinsip benar-salah mengenai apa yang dilakukan seorang individu sebagai makhluk moral yang bebas, yang digunakan untuk membimbing perilakunya. Sistem informasi menimbulkan pertanyaan-pertanyaan etika baru, baik secara social yang mendalam dan sekaligus mengancam eksistesi distribusi kekuasaan, uang, hak, dan kewajiban. Isu etika, social, dan politis yang diangkat oleh sistem informasi, tercakup dalam 5 dimensi moral sebagai berikut:1. Hak dan kewajiban informasi, 2. Hak dan kewajiban terkait kepemilikan, 3. Akuntabilitas dan pengendalian, 4. Kualitas sistem, 5. Kualitas hidup. Tren Teknologi yang Menimbulkan Isu Etika 1. Kecepatan komputasi berlipat dua kali setiap 18 bulan : semakin banyak perusahaan yang bergantung pada sistem computer dalam menjalankan kegiatankegiatan utamanya. 2. Biaya penyimpanan data menurun dengan cepat : perusahaan dapat dengan mudah memelihara secara terperinci masing-masing databasenya. 3. Kemajuan analisis data : perusahaan dapat menganalisis data dalam jumlah besar tentang seseorang guna dikembangkan menjadi profil perilaku mereka secara terperinci. 4. Dampak pertumbuhan perangkat telepon genggam : ponsel seseorang mungkin sedang disadap tanpa sepengetahuan pemiliknya.



Perusahaan menggunakan kemampuan computer dalam mengombinasikan data dari berbagai sumber dan menciptakan catatan pribadi seseorang secara terperinci disebut dengan profiling (pembuatan profil) II.



Etika Dalam Masyarakat Informasi 1. Responsibility adalah elemen utama dari tindakan etika. Responsibility mengandung arti bahwa anda menerima kemungkinan biaya yang akan timbul, tugas dan kewajiban atas keputusan yang anda buat. 2. Akuntabilitas adalah fitur dari sistem dan institusi social yang mengatur mekenasime agar dapat bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan. 3. Liabilitas adalah perluasan konsep dari responsibility yang mengarah lebih jauh ke bidang hukum.



Proses hukum adalah masyarakat yang diatur oleh hukum dan merupakan proses dimana hukum dikenal dan dipahami, dan ada kemampuan untuk naik banding ke otoritas yang lebih tinggi untuk memastikan bahwa hukum diterapkan dengan benar.



Lima tahap proses analisis etis: 1. Mengidentifikasi dan menjelaskan fakta secara jelas. Mencari siapa yang melakukan apa ke siapa, dan dimana, kapan dan gimana. 2. Mendefinisikan konflik atau dilema dan mengidentifikasi nilai-nilai tingkat tinggi yang terlibat. Isu etis, sosial dan politik selalu merujuk pada nilai yang lebih tinggi. Biasanya, masalah etika melibatkan dilema yakni dua tindakan yang bertentangan secara diametral yang mendukung nilai-nilai yang berharga 3. Mengidentifikasi pemangku kepentingan. Setia isu etis, sosial dan politik memiliki pemangku kepentingan yang berinvestasi dalam situasi. 4. Mengidentifikasi pilihan yang dapat diambil. Ada kemungkian semua pilihan tidak memuaskan semua pihak yang terlibat tetapi ada beberapa pilihan yang lebih baik dari pilihan lain. 5. Mengidentifikasi konsekuensi potensial dari pilihan itu. Beberapa pilihan bisa saja benar secara etis tetapi membawa malapetaka dari sudut pandang lain. III.



Dimensi Moral dalam Sistem Informasi Privasi (privacy) adalah hak yang dimiliki oleh pribadi untuk dapat tinggal seorang diri dan bebas dari pengawasan maupun campur tangan pihak lain, organisasi atau bahkan negara tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan pribadi. Sebagian besar hukum privasi di Amerika dan Eropa didasarkan pada rezim yang disebut Fair Information Practice (FIP). FIP adalah seperangkat prinsip yang mengatur pengumpulan dan pengunaan informasi tentang individu. Cookies dan alat pemantau web lainnya melacak aktivitas web pengunjung dalam melakukan browsing internet dan memantau kunjungan pada situs web, situs web yang menggunakan teknologi cookie tidak dapat serta merta memperoleh nama dan alamat pengunjung. Kekayaan intelektual (intellectual property) dianggap sebagai harta tak berwujud yang diciptakan oleh seseorang ataupun organisasi. Adapun yang menjadi bagian dari kekayaan intelektual yaitu, Rahasia Dagang adalah setiap produk hasil karya intelektual- sebuah formula, perangkat, pola atau kompilasi data yang digunakan untuk tujuan bisnis. Hak Cipta adalah hak yang dijamin oleh undang-undang untuk melindungi pencipta karya intelektual dari tindakan duplikasi yang dilakukan oleh pihak lain dengan berbagai tujuan sepanjang hidupp pwncipta karya ditambah 70 tahun sesudah kematiannya, Paten mengizinkan pemiliknya untuk melakukan monopoli ekslusif terhadap ide dibalik penemuan yang diperolehnya selama 20 tahun.



Konsekuensi sosial negatif dari sistem, dengan mempetimbangkan tanggapan individu, sosial, dan politik antara lain: menyeimbangkan kekuatan dari pusat dan pinggiran, kecepatan perubahan yang mengurangi waktu dalam merespon persaingan, menjaga batas antara keluarga, pekerjaan, dan waktu santai, ketergantungan dan kerentanan, kejahatan dan penyalahgunaan kommputer, meningkatkan pembelahan kelas rasial dan sosial, dan resiko kesehatan seperti Repetitive Stress Injury (RSI), Carpal Tunnel Syndrome (CVS), dan Technostress.