Rangkuman Materi Program Bangga Kencana PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kata Pengantar Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat-NYA, Rangkuman Materi terkait program Bangga Kencana telah dapat diselesaikan. Penyusunan rangkuman materi ini merupakan salah satu pelayanan dari Direktorat Bina Penggerakan Lini Lapangan sebagai unit Pembina Jabatan Fungsional Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB dalam pelaksanaan Uji Kompetensi. Rangkuman Materi ini disusun berdasarkan modul pembelajaran yang telah disusun oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan KB. Pada tahun 2017-2022, Direktorat Bina Penggerakan Lini Lapangan telah melaksanakan uji kompetensi bagi Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB, baik yang ditujukan untuk mengetahui level kompetensi yang dimiliki oleh Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB ataupun sebagai syarat kelulusan bagi Jabatan Fungsional Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB untuk naik jenjang jabatan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB, maka kami menyiapkan rangkuman materi yang dapat menjadi materi pembelajaran bagi Bapak/Ibu Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB yang akan mengikuti uji kompetensi. Selanjutnya, kami mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang bersama-sama berkolaborasi dengan Direktorat Bina Penggerakan Lini Lapangan dalam menyusun materi ini. Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa membalas pengabdian ini dengan pahala yang setimpal. Amiin. Jakarta, Maret 2023 Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan,



I Made Yudhistira D, M.Psi



i



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR........................................................................................ DAFTAR ISI ...................................................................................................



i ii



RANGKUMAN MATERI PENYUSUNAN KEBIJAKAN BANGGA KENCANA ..... BAB I. PENDAHULUAN ......................................................................... BAB II. VISI, MISI, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PROGRAM BANGGA KENCANA ................................................................................... BAB III. ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI DAN KERANGKA KELEMBAGAAN ......................................................



1 3



RANGKUMAN MATERI ADVOKASI KEBIJAKAN BANGGA KENCANA ......... BAB I. PENDAHULUAN ......................................................................... BAB II. KONSEP DASAR ADVOKASI ....................................................... BAB III. ADVOKASI DALAM PROGRAM BANGGA KENCANA .................... BAB IV. PROGRAM BANGGA KENCANA SEBAGAI ISU LINTAS SEKTOR .. BAB V. PENUTUP ...................................................................................



13 21 39 41 45 53 59 67



RANGKUMAN MATERI FASILITAS KEMITRAAN ....................................... 71 BAB I. PENDAHULUAN ......................................................................... 73 BAB II. KONSEP KERJASAMA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL ................................................................................. 79 BAB III. SIKAP-SIKAP DASAR MEMBANGUN HUBUNGAN KERJASAMA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL ............................... 85 BAB IV. STRATEGI KOMUNIKASI KERJASAMA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL ..................................................................... 93 BAB V. MEMELIHARA HUBUNGAN KERJASAMA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL ............................................................. 105 BAB VI. PRAKTIK PENGEMBANGAN HUBUNGAN KERJASAMA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL ........................................... 113 BAB VII. PENUTUP ................................................................................... 119 ANALISIS BAB I. BAB II. BAB III. BAB IV. BAB V. BAB VI.



DATA DAN INFORMASI ............................................................ PENDAHULUAN ......................................................................... KONSEP DASAR ANALISIS DATA DAN INFORMASI .................... TEKNIK ANALISIS DATA ............................................................. ANALISIS DATA BANGGA KENCANA .......................................... PEMANFAATAN HASIL ANALISIS ................................................ PENUTUP ...................................................................................



125 127 131 139 153 163 167



RANGKUMAN MATERI KIE BANGGA KENCANA ........................................ BAB I. PENDAHULUAN ......................................................................... BAB II. JENIS-JENIS MEDIA DIGITAL .................................................... BAB III. SASARAN DAN MANFAAT MEDIA DIGITAL ................................. BAB IV. PUBLIKASI MEDIA KIE DIGITAL ................................................. BAB V. KIE MELALUI MEDIA DIGITAL ................................................... BAB VI. TEKNIK KOMUNIKASI PERSUASIF ............................................. BAB VII. PENUTUP ...................................................................................



171 173 177 187 193 197 203 209



iii



iv



1



2



3



4



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang BKKBN mengemas dan memperkenalkan istilah Program KKBPK menjadi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau yang disingkat menjadi Bangga Kencana. Perubahan nama dari KKBPK menjadi Bangga Kencana tersebut bertujuan untuk memudahkan penyebutan program, yang seringkali agak sulit untuk diucapkan. B. Isu Strategis Pengendalian Penduduk dan Penguatan Tata Kelola Kependudukan Berbagai isu strategis pengendalian penduduk dan penguatan tata kelola kependudukan, antara lain: 1. Bonus Demografi Pembangunan Indonesia Bonus Demografi Pembangunan Indonesia ditujukan untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, yaitu SDM yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter. Untuk mencapai tujuan tersebut, kebijakan pembangunan diarahkan diantaranya melalui peningkatan produktivitas angkatan kerja, serta peningkatan kualitas anak, perempuan dan pemuda. Salah satu faktor penentu



terciptanya



struktur



penduduk



yang



diinginkan



adalah



pengendalian angka kelahiran total/total fertility rate (TFR). Dalam jangka waktu yang relatif panjang, angka kelahiran ini menjadi salah satu penentu struktur penduduk. Struktur penduduk Indonesia saat ini ditandai meningkatnya proporsi penduduk usia produktif. Kondisi ini membuka peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan bonus demografi (demographic dividend) dengan salah satu prasyarat yang harus terpenuhi, yakni tersedianya SDM yang berkualitas dan berdaya saing dengan tetap menjaga TFR pada level tertentu, dan bonus demografi juga merupakan salah satu situasi yang harus dimanfaatkan lintas sektor pembangunan.



5



2. Aging population Perubahan struktur umur penduduk Indonesia yang secara perlahan semakin “menua” merupakan salah satu dampak pengendalian TFR dan perbaikan status kesehatan. Jumlah dan proporsi lansia di Indonesia akan mengalami peningkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan negaranegara yang telah mengalami aging sebelumnya. Saat ini pengelolaan penduduk kelompok lansia masih sangat mengandalkan pada keluarga dan komunitas. Keterbatasan kemampuan keluarga dalam mengelola kualitas hidup lansia akan menjadikan lansia semakin rentan, dan potensi permasalahan yang akan muncul akibat penduduk yang mulai menua (aging population) ini akan berdampak pada berbagai sektor pembangunan apabila kelompok usia lansia tidak mendapatkan perhatian dan intervensi yang tepat. 3. Pendekatan siklus hidup berbasis perencanaan hidup berkeluarga Kebijakan pembangunan manusia dilakukan berdasarkan pendekatan siklus hidup dan inklusif, termasuk memperhatikan kebutuhan penduduk usia lanjut maupun penduduk penyandang disabilitas. Narasi ini, bahkan akan lebih komprehensif apabila dimulai dari gagasan perencanaan dari tahap



pra



berkeluarga



(perencanaan



kehidupan



berkeluarga),



merencanakan keinginan untuk memiliki anak termasuk jumlah anak yang dikehendaki, proses kehamilan yang merupakan fase yang juga penting dalam proses tumbuh kembang anak, 1.000 Hari Pertama Kehidupan (periode yang dimulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun), pendidikan anak usia dini (pra sekolah) sampai dengan usia sekolah, remaja dengan berbagai pendekatannya dalam penyiapan generasi bangsa yang berkualitas menuju usia produktif/bekerja serta perhatian terhadap kelanjutusiaan (seluruh tahapan kehidupan). 4. Satu Data Kependudukan Kebijakan Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Di satu sisi, Pendataan Keluarga (PK) yang menjadi tugas dan kewenangan BKKBN, harus dapat diintegrasikan dengan data sektor lain, seperti Sensus Penduduk (SP), serta



6



Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sehingga dapat terwujud satu data yang lengkap baik guna mendukung perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian pembangunan nasional, maupun untuk mendukung operasionalisasi program/kegiatan Bangga Kencana di lini lapangan. C. Isu Strategis Pemenuhan Layanan Dasar Isu Strategis Pemenuhan Layanan Dasar, antara lain: 1. Angka kematian ibu dan bayi masih tinggi Situasi ini harus mendapat perhatian khusus serta membutuhkan kerja keras bersama (lintas sektor dan pelibatan pihak swasta dan masyarakat) untuk terus menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia sebagaimana target yang ditetapkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs). BKKBN berkontribusi dalam Kegiatan Prioritas Nasional (KP) Peningkatan Kesehatan Ibu Anak, KB dan Kesehatan Reproduksi tentu perlu



merumuskan



strategi



program/kegiatan



yang



spesifik



dalam



penanganan AKI dan AKB ini. Salah satu penyebab tingginya AKI adalah 4 (empat) terlalu, yakni terlalu muda, terlalu banyak, terlalu dekat dan terlalu tua. Kehamilan yang tidak diinginkan di usia muda akan sangat berisiko pada kematian atau dapat berdampak buruk pada bayi yang dikandungnya. Risiko tersebut dapat diminimalkan dengan operasionalisasi Program Bangga Kencana yang tepat. Salah satunya dengan memastikan individu maupun pasangan memiliki akses terhadap informasi KB dan Kesehatan Reproduksi (Kespro), dan layanan KB untuk merencanakan waktu dan jarak kehamilan serta jumlah anak yang ideal 2. Penurunan Penggunaan Kontrasepsi Modern



Penggunaan



kontrasepsi



modern



(modern



Contraceptive



Prevalence



Rate/mCPR). Diperkirakan 2 (dua) penyebab utama menurunnya jumlah pengguna kontrasepsi modern, khususnya di kalangan kelompok usia produktif/pasangan usia muda adalah masih rendahnya pengetahuan pasangan muda terhadap kesehatan reproduksi dan kurangnya akses terhadap informasi yang akurat dan terpercaya mengenai alat kontrasepsi (khususnya alat kontrasepsi modern). Diperlukan strategi yang tepat untuk



7



meningkatkan mCPR, diantaranya melalui peningkatan akses pelayanan kontrasepsi, termasuk jaminan ketersediaan alat kontrasepsi dan perluasan akses/jangkauan pelayanan KB (melalui penggerakan Penyuluh Keluarga Berencana/PKB



dan



pelayanan



KB



bergerak),



serta



peningkatan



pemahaman kesehatan reproduksi dan pengetahuan tentang kontrasepsi modern. Selain itu, untuk menyasar pasangan usia muda/pasangan millenial, perlu peningkatan kesadaran generasi muda terkait kesehatan reproduksi. 3. Rendahnya



pemahaman



remaja



tentang



kesehatan



reproduksi



dan



penyiapan kehidupan berkeluarga Kesehatan Reproduksi Remaja merupakan topik yang perlu diketahui oleh masyarakat khususnya para remaja agar mereka memiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang ada disekitarnya. Dengan informasi yang benar, diharapkan remaja memiliki sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab mengenai proses reproduksi. Kurangnya sosialisasi dan edukasi kesehatan reproduksi dapat memicu terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, diantaranya terkait penyakit seksual menular, kehamilan di usia muda, hingga aborsi yang dapat mengakibatkan morbiditas bahkan mortalitas ibu. Angka kelahiran umur 15-19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR) juga masih relative tinggi, meskipun penurunannya cukup signifikan dari tahun ketahun. Kendala yang masih ada yaitu rendahnya pemahaman remaja dan calon pengantin terkait kesehatan reproduksi dan penyiapan kehidupan berkeluarga. Pemberian



informasi



yang



disesuaikan



dengan



usia



dan



kesiapan



anak/remaja dapat meningkatkan pemahaman mereka atas sistem, proses, fungsi alat reproduksi dan cara menjaga kesehatan reproduksinya, serta meningkatkan



pemahaman



atas



konsep



perencanaan



kehidupan



berkeluarga. 4. Kebutuhan ber-KB Pasangan Usia Subur yang belum terlayani (unmet need) di Indonesia dikategorikan masih tinggi. Dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya, diketahui bahwa unmet need lebih tinggi di daerah perkotaan (11 persen) dibandingkan di daerah pedesaan (10 persen). Dua puluh tiga persen wanita tidak mau ber-KB Karena alasan



8



kekhawatiran terhadap efek samping, sedangkan pada kalangan pria, ada 32 persen pria yang dirinya ataupun isterinya tidak menggunakan alat kontrasepsi dengan alasan tidak ingin ber-KB.



5. Prevalensi Stunting yang Masih Tinggi Stunting (gagal tumbuh) merupakan ancaman utama terhadap kualitas Sumber



Daya



Manusia



(SDM)



Indonesia,



juga



ancaman



terhadap



kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak yang gagal tumbuh ini, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang tentunya akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, serta produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif. Pemerintah tetap harus memberikan perhatian serius terhadap isu ini, terutama agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global. Kemudian salah satu hal



yang



juga



perlu



mendapat



perhatian



diantaranya



perlunya



edukasi/sosialisasi tentang kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja sebagai bekal memasuki kehidupan berkeluarga, agar para calon ibu memahami pentingnya memenuhi kebutuhan gizi saat hamil dan stimulasi bagi janin, memeriksakan kandungan minimal empat kali selama kehamilan (program 1.000 HPK), serta peningkatan pemahaman orangtua mengenai pola asuh yang baik dan menjaga kesehatan lingkungan.



D. Isu Strategis Membangun Kebudayaan dan Karakter Bangsa;



Isu Strategis Pemenuhan Layanan Dasar, antara lain: 1. Rendahnya keluarga yang mengetahui fungsi keluarga; Peran keluarga



dalam pembangunan karakter bangsa belum menggembirakan, hal ini terlihat dari jumlah keluarga yang memiliki pemahaman dan kesadaran tentang 8 fungsi keluarga baru mencapai 38 persen (SKAP 2018). Adapun 8 fungsi keluarga tersebut adalah: Budaya;



(3)



(1)



Fungsi Agama;



Fungsi Cinta dan Kasih Sayang;



Fungsi Reproduksi;



(6)



(4)



(2)



Fungsi Sosial



Fungsi Perlindungan;



Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan;



(7)



(5)



Fungsi



Ekonomi, dan (8) Fungsi Pembinaan Lingkungan Keluarga memiliki peranan



9



yang sangat penting dalam upaya pembentukan dan pengembangan karakter manusia Indonesia yang positif. Perawatan orang tua yang penuh kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi pribadi dan anggota masyarakat yang berkarakter. Lebih lanjut, untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang maju, modern, unggul, dan berdaya saing dalam kompetisi dengan negaraNegara lain maka peran kebudayaan dan karakter bangsa menjadi sangat penting. Cita-cita untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang berbudaya dan berkarakter dapat dilakukan melalui pendidikan, pengasuhan, pembiasaan dan keteladanan dalam keluarga. Keluarga bertanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, diantaranya terkait nilai toleransi dan saling menghargai, gotong royong, sopan santun, kebersamaan dan kerukunan, kepedulian terhadap sesama, serta cinta tanah air (nasionalisme). Hal ini dapat didukung oleh kegiatan pembangunan keluarga yang mensosialisasikan serta membudayakan 8 fungsi keluarga sebagai upaya penanaman nilai-nilai moral dan karakter yang bermartabat. 2. Pernikahan Usia Anak Kasus pernikahan usia anak banyak terjadi di berbagai penjuru dunia dan telah menjadi perhatian internasional mengingat risiko yang timbul akibat pernikahan anak yang dipaksakan, hubungan seksual pada usia anak, kehamilan pada usia yang sangat muda, gangguan perkembangan kepribadian dan menempatkan anak yang dilahirkan berisiko terhadap kejadian kekerasan dan keterlantaran, infeksi penyakit menular seksual, serta risiko komplikasi yang terjadi di saat kehamilan dan saat persalinan pada usia yang relatif sangat muda. Permasalahan lain, perkawinan anak di



bawah



usia



sesungguhnya,



15



tahun



karena



tidak



banyak



mencerminkan perkawinan



prevalensi



disamarkan



yang



sebagai



perkawinan anak perempuan di atas 16 tahun. Perkawinan anak juga akan berdampak besar pada generasi yang selanjutnya yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Keadaan ekonomi rendah akan mengakibatkan sulitnya akses terhadap fasilitas penunjang keterampilan dan pendidikan,



10



akses terhadap pelayanan kesehatan, pangan dan gizi serta akses terhadap lingkungan tempat tinggal yang kondusif. Langkah penanggulangan isu ini diantaranya dapat melalui penanaman norma sosial dan budaya praktik penundaan usia menikah melalui keluarga (orang tua), kelompok kegiatan, pendidikan/sosialisasi kesehatan reproduksi melalui sekolah/guru, serta tokoh agama/tokoh masyarakat.



11



12



13



14



BAB II VISI, MISI, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PROGRAM BANGGA KENCANA A. Visi, Misi dan Janji Presiden RI 1. Visi Visi Pemerintah yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden adalah “Terwujudnya Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong”, yang mengandung harapan kinerja Pemerintah untuk periode 5 (lima) tahun ke depan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, akhlakul karimah, dan semangat gotong royong dapat membawa Indonesia menjadi negara yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.



2. Misi Kemudian dalam upaya meneruskan jalan perubahan untuk mewujudkan Indonesia



Maju



yang



Berdaulat,



Mandiri,



dan



Berkepribadian



Berlandaskan Gotong Royong, Bapak Presiden telah menetapkan 9 (sembilan) Misi, yaitu: 1) Peningkatan kualitas manusia Indonesia. 2) Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. 3) Pembangunan yang merata dan berkeadilan. 4) Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan. 5) Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. 6) Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. 7) Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga. 8) Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. 9) Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan. Sembilan misi ini merupakan pengembangan, percepatan dan pemajuan Nawacita I dengan tetap konsisten menerapkan Trisakti sebagai pijakan strategis operasional dengan senantiasa mengutamakan pembangunan manusia (berpusat pada manusia).



15



3. Janji Presiden RI yang terkait Program Bangga Kencana Dalam rangka mendukung upaya pencapaian Visi, Misi dan Janji Presiden 2020-2024 Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan pemetaan atas kesesuaian Program dan Kegiatan Prioritas (termasuk Sasaran Strategis, Outcome, dan Output) seluruh K/L terhadap Janji Presiden yang harus diimplementasikan selama periode 5 (lima) tahun kedepan. Terkait dengan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), secara umum BKKBN berkontribusi langsung terhadap upaya pencapaian Janji Presiden dalam hal: a) Pembangunan Keluarga Kegiatan prioritas dalam penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam pembentukan karakter sejak usia dini, serta pengembangan kegiatan terkait Revolusi BKKBN tetap dalam lingkup Misi Peningkatan Kualitas



Manusia



pencapaian



Janji



perempuan/ibu



Indonesia, Presiden



dalam



mendukung



terkait



menjaga



sepenuhnya



“Meningkatkan



tumbuh



kembang



upaya



keterlibatan anak



serta



pendidikan karakter dalam keluarga” dan “Revolusi Mental dalam sistem sosial dengan pembudayaan nilai-nilai luhur bangsa dalam institusi keluarga dan interaksi antar warga”. Terutama dalam pengembangan Mental dalam sistem sosial untuk penguatan ketahanan keluarga dan masyarakat. b) Kependudukan Pembangunan



Kependudukan



terkait



langsung



dengan



Misi



Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia dan dalam lingkup Janji Presiden untuk “Memantapkan Reformasi Sistem Kependudukan Nasional”. Dalam hal ini BKKBN mendukung sepenuhnya Arah Kebijakan



dan



Pelaksanaan



Strategi



RPJMN



Perlindungan



2020-2024



Sosial,



dalam



terutama



Memperkuat



dalam



upaya



“Mengendalikan pertumbuhan penduduk dan memperkuat tata kelola kependudukan”. c) Keluarga Berencana (KB) Program Keluarga Berencana (KB) terkait langsung dengan Misi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia dan dalam lingkup Janji



16



Presiden



untuk



mendapatkan



“Meningkatkan



pelayanan



akses



kesehatan



perempuan/ibu



dan



kesehatan



untuk



reproduksi,



terutama untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI). BKKBN mendukung Arah Kebijakan dan Strategi pada Rancangan RPJMN 20202024 dalam upaya “Peningkatan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana (KB) dan kesehatan reproduksi”. B. Penyelarasan Visi, Misi dan Tujuan BKKBN Dalam mendukung Visi, Misi dan Janji Presiden RI 2020-2024 sebagaimana tertera diatas, maka Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berkomitmen atas Visi, Misi dan Tujuan sebagai berikut: 1. Penyelarasan Visi “Mewujudkan Keluarga Berkualitas dan Pertumbuhan Penduduk yang Seimbang guna mendukung tercapainya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong”. Visi BKKBN tersebut mengandung pengertian: a) Keluarga berkualitas, yaitu tentram, mandiri dan bahagia. b) Kebijakan pengendalian penduduk dilaksanakan untuk mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS) dan menghasilkan Bonus Demografi. Pengendalian penduduk berkontribusi pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. c) Pengaturan kelahiran melalui berbagai kegiatan prioritas Bidang Keluarga



Berencana



dan



Kesehatan



Reproduksi



(KBKR)



yang



komprehensif dan pendewasaan usia perkawinan (PUP) yang merupakan salah satu upaya pokok dalam menurunkan TFR. d) Pembangunan keluarga yang holistic integrative sesuai siklus hidup sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas keluarga yang berketahanan dan berkarakter. 2. Penyelasaran Misi



Dalam



penjabaran



upaya-upaya



yang



akan



dilaksanakan



untuk



mewujudkan Visi BKKBN tersebut diatas, maka dirumuskan Misi sebagai berikut: a) Mengendalikan pertumbuhan penduduk dalam rangka menjaga kualitas



17



dan struktur penduduk seimbang. b) Menyelenggarakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi secara komprehensif. c) Menyelenggarakan pembangunan keluarga yang holistik integratif sesuai siklus hidup. d) Membangun kemitraan, jejaring kerja, peran serta masyarakat dan kerjasama global. e) Memperkuat inovasi, teknologi, informasi dan komunikasi. f) Membangun kelembagaan, meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan SDM aparatur. 3. Tujuan Selama periode pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024, BKKBN memiliki tujuan untuk: a) Mewujudkan keluarga berkualitas, yaitu keluarga yang tentram, mandiri dan bahagia. b) Mengendalikan struktur penduduk menuju Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS) dengan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga terwujud bonus demografi yang bermanfaat bagi pembangunan. C. Sasaran Strategis Untuk menjamin dukungan BKKBN terhadap upaya pencapaian Visi, Misi dan Janji Presiden 2020-2024 dan Prioritas Pembangunan Nasional yang tertera dalam RPJMN 2020-2024. Untuk memastikan Visi, Misi dan Tujuan BKKBN yang telah ditetapkan dapat tercapai, diperlukan suatu ukuran keberhasilan atas seluruh Program dan Kegiatan Prioritas yang dilakukan dalam bentuk Sasaran Strategis. Dalam Renstra BKKBN 2020-2024 ditetapkan Sasaran Strategis yang harus dicapai sebagai berikut: 1) Menurunnya Angka Kelahiran Total/Total Fertility Rate (TFR) dapat mencapai 2,26 pada tahun 2020 dan ditargetkan menjadi 2,1 pada 2024. 2) Meningkatnya Angka Prevalensi Pemakaian Kontrasepsi Modern/Modern Contraceptive Prevalence Rate (mCPR) 61,78 persen pada tahun 2020 dan ditargetkan menjadi 63,41 persen pada tahun 2024.



18



3) Menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi/Unmet Need 8,6 persen pada tahun 2020 dan ditargetkan menjadi 7,4 persen pada 2024. 4) Menurunnya



Angka



Kelahiran



Menurut



Kelompok



Umur



15-19



tahun/Age Specific Fertility Ratio (ASFR) 15-19 tahun, dengan target 25 per-1.000 kelahiran pada tahun 2020 dan ditargetkan menjadi 18 per 1.000 kelahiran pada 2024. 5) Meningkatnya Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) sebesar 53,57 pada tahun 2020 serta ditargetkan menjadi 61,00 pada tahun 2024. 6) Meningkatnya Median Usia Kawin Pertama (MUKP) dari 21,9 tahun pada 2020 dan menjadi 22,1 tahun pada 2024. Sebagaimana



tertera



sebelumnya,



seluruh



Sasaran



Strategis



diatas



dirumuskan guna mencapai Visi, Misi dan Tujuan BKKBN. Agar upaya pencapaian Visi, Misi dan Tujuan tersebut dapat tetap terukur, maka BKKBN menggunakan Indikator Dampak “Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP)”. LPP merupakan indikator yang upaya pencapaiannya harus secara komprehensif melibatkan lintas sektor/bidang serta harus dikoordinasikan dengan baik oleh Pemerintah Indonesia.



19



20



21



22



BAB III ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI, KERANGKA REGULASI DAN KERANGKA KELEMBAGAAN A. Arah Kebijakan dan Strategi Nasional Agenda pembangunan nasional selama 20 tahun telah di tuangkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005- 2025, yang merupakan acuan, arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional dan keberlanjutan dari pembangunan sebelumnya. Saat ini Indonesia memasuki periode terakhir RPJMN IV tahun 2020-2024, dimana visi dan misi pembangunan dalam RPJPN menjadi landasan sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024 untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. BKKBN diberi mandat untuk turut berkontribusi secara langsung pada PN “Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas dan Berdaya Saing”, dan PN “Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan”, dengan penjabaran sebagai berikut: 1. Prioritas Nasional (PN) Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas dan Berdaya Saing a. Program



Prioritas



(PP)



Perlindungan



Kependudukan,



dengan



KP;



Kependudukan,



dan



Pemaduan



2)



1)



Sosial



dan



Tata



Integrasi



Sistem



dan



Sinkronisasi



Kelola



Administrasi Kebijakan



Pengendalian Penduduk. b. PP



Penguatan



Pelaksanaan



Perlindungan



Sosial,



dengan



KP;



Kesejahteraan Sosial. c. PP Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dengan KP;



1)



Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak, Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi, dan



2)



Percepatan Perbaikan Gizi Masyarakat.



23



Dari Program Prioritas tersebut, BKKBN memiliki kontribusi terhadap KP Peningkatan Kesehatan Ibu Anak, KB dan Kesehatan Reproduksi, dengan fokus strategi untuk: 1)



peningkatan



pengetahuan



ibu



dan



keluarga



khususnya



pengasuhan, tumbuh kembang anak dan gizi; 2)



perluasan cakupan KB dan kesehatan reproduksi berkualitas sesuai karakteristik wilayah melalui penguatan kemitraan dengan pemerintah daerah;



3)



peningkatan



pengetahuan



dan



akses



layanan



kesehatan



reproduksi bagi remaja dan praremaja yang responsif gender; 4)



peningkatan kompetensi PKB/PLKB;



5)



penguatan jejaring dalam pelayanan KB dan kesehatan reproduksi khususnya praktik mandiri bidan, dokter swasta dan organisasi profesi; dan



6)



penguatan



advokasi,



komunikasi,



informasi,



edukasi



(KIE)



Program Bangga Kencana serta konseling KB dan Kesehatan Reproduksi secara komprehensif. 2. Prioritas Nasional (PN) Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan PP Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Memperkukuh Ketahanan Budaya Bangsa dan Membentuk Mentalitas Bangsa yang Maju, Modern, dan Berkarakter, dengan KP Revolusi mental dalam sistem sosial untuk



memperkuat



ketahanan,



kualitas



dan



peran



keluarga



dan



masyarakat dalam pembentukan karakter sejak usia dini. Dari KP tersebut, BKKBN berkontribusi melalui beberapa fokus strategi, diantaranya: a. Peningkatan pemahaman peran keluarga yang memiliki anak remaja dalam pengasuhan dan pembentukan karakter remaja. b. Peningkatan penyampaian informasi dan edukasi pada remaja dalam pembentukan karakter. c. Peningkatan



pemahaman



keluarga



dalam



pola



pengasuhan



dan



pendampingan anak sejak usia dini. d. Penguatan



pemberdayaan



kualitas keluarga.



24



ekonomi



keluarga



guna



meningkatkan



B. Arah Kebijakan dan Strategi BKKBN Arah kebijakan dan strategi BKKBN secara umum mengacu pada arah kebijakan dan strategi nasional yang dijabarkan dalam RPJMN 2020-2024, terutama dalam menerjemahkan Prioritas Nasional melalui Program Prioritas (PP) dan Kegiatan Prioritas (KP) yang menjadi arahan Presiden RI sebagai fokus penggarapan Pembangunan Nasional Indonesia periode 2020-2024. Adapun arah kebijakan dan strategi BKKBN adalah sebagai berikut: 1. Meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang holistik dan integratif sesuai siklus hidup, serta menguatkan pembentukan karakter di keluarga melalui strategi: a. Penguatan pemahaman 8 fungsi keluarga. b. Optimalisasi pola asuh dan pendampingan balita dan anak, serta pembentukan dan penguatan karakter sejak dini melalui keluarga. c. Peningkatan pola asuh dan pendampingan remaja, peningkatan kualitas dan karakter remaja, serta penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja. d. Peningkatan kemandirian ekonomi keluarga, dengan sasaran khusus keluarga-keluarga



akseptor



KB



lestari,



keluarga



peserta



MKJP



khususnya MOP dan MOW, serta peserta KB Mandiri di wilayah Kampung KB. e. Peningkatan ketahanan dan kemandirian keluarga rentan. f. Penguatan pelayanan ramah lansia melalui 7 (tujuh) dimensi lansia tangguh dan pendampingan perawatan jangka panjang bagi lansia. g. Peningkatan kemitraan pembangunan keluarga. 2. Menguatnya pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk melalui strategi: a. Pengembangan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). b. Penguatan



sinergitas



kebijakan



penyelenggaraan



pengendalian



penduduk. c. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan. d. Peningkatan



sinkronisasi



dan



pemanfaatan



data/informasi



kependudukan.



25



3. Meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan KBKR yang komprehensif berbasis kewilayahan dan fokus pada segmentasi sasaran melalui strategi: a. Penguatan kapasitas faskes dan jaringan/jejaring yang melayani KBKR. b. Penguatan kemitraan kualitas pelayanan KBKR. c. Peningkatan jangkauan pelayanan KBKR di wilayah dan sasarank husus. d. Peningkatan KB Pria. e. Penguatan promosi dan konseling kesehatan reproduksi berdasarkan siklus hidup, pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) dan peningkatan pelayanan KB Pasca Persalinan (KB PP). f. Peningkatan kemandirian PUS dalamber-KB. 4. Meningkatkan Advokasi dan Penggerakan Program Bangga Kencana sesuai dengan karakteristik wilayah dan segmentasi sasaran, yang dapat diwujudkan melalui strategi: a. Peningkatan penyebarluasan materi KIE Program Bangga Kencana sesuai segmentasi sasaran dan wilayah. b. Peningkatan kinerja tenaga Penyuluh KB/PLKB dan pemberdayaan masyarakat melalui penggerakan kader PPKBD/Sub PPKBD. 5. Memperkuat sistem informasi keluarga yang terintegrasi, dengan strategi: a. Peningkatan kualitas dan pemanfaatan data/informasi Program Bangga Kencana berbasis teknologi informasi di seluruh tingkatan Wilayah. b. Pengembangan Smart Technology/Smart Program untuk memperkuat pengelolaan Program Bangga Kencana. Berbagai arah kebijakan dan strategi BKKBN sebagaimana tersebut diatas tentunya memerlukan dukungan untuk membantu agar operasionalisasi Program Bangga Kencana dapat berjalan dengan baik, diantaranya: 1) Dari sisi Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Program BanggaKencana,



arah kebijakan yang diambil diantaranya untuk meningkatkan Kualitas Sumber



26



Daya



Manusia



(SDM),



Pemanfaatan



Hasil



Penelitian



dan



Pengembangan Inovasi, serta Penguatan Kerjasama Global Program Bangga Kencana, yang dapat diwujudkan melalui strategi: a. peningkatan kualitas SDM Program Bangga Kencana melalui pendidikan dan pelatihan yang terstandarisasi berbasis teknologi informasi b. peningkatan kualitas, pemanfaatan hasil Penelitian dan Pengembangan Inovasi Program Bangga Kencana sebagai input/masukan atas rumusan kebijakan; c. peningkatan kemitraan dan kerjasama global di bidang pendidikan, pelatihan, dan pengembangan untuk memperkuat kelembagaan. 2) Dari sisi Dukungan Manajemen, Sekretariat Utama memiliki arah kebijakan untuk



dukungan



manajemen



yang



berkualitas



dalam



mendukung



Penyelenggaraan Program Bangga Kencana, yang dapat diwujudkan melalui strategi: a. penyediaan dan sinkronisasi landasan hukum Kependudukan dan KB, serta Pengelolaan Organisasi dan Tatalaksana; b. peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN; c. penguatan Perencanaan Program dan Anggaran; d. peningkatan



kualitas



pengelolaan



administrasi



kepegawaian



dan



Pengembangan SDM Aparatur; e. penyediaan pelayanan administrasi perkantoran dan kerumahtanggaan yang berkualitas. 3) Dari sisi pengawasan dan peningkatan akuntabilitas, Inspektorat Utama memiliki arah kebijakan untuk meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Program Bangga Kencana guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang akan diwujudkan melalui strategi: a. mendorong pengelolaan keuangan BKKBN secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, dan efektif; b. mendorong pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Reformasi Birokrasi dilaksanakan secara efektif dan efisien oleh seluruh Unit Kerja Eselon I dan Perwakilan BKKBN Provinsi;



27



c. mendorong seluruh kebijakan yang ditetapkan Kepala BKKBN dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh Unit Kerja Eselon I dan Perwakilan BKKBN Provinsi; d. mendorong pencapaian sasaran strategis BKKBN secara efektif dan efisien. Dalam menjabarkan arah kebijakan dan strategi BKKBN sebagaimana tertera diatas, terutama dalam implementasinya, BKKBN akan terus memperhatikan perkembangan situasi/kondisi dan isu strategis nasional serta prioritas strategi pembangunan nasional. Salah satu strategi pembangunan nasional yang perlu mendapat perhatian adalah Pengarusutamaan Gender yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Pengarusutamaan Gender merupakan isu lintas sektor yang tanggung jawab implementasinya harus didukung baik oleh Pemerintah Pusat (lintas K/L) maupun oleh Pemerintah Daerah. BKKBN berkomitmen untuk memastikan setiap orang (laki-laki dan perempuan) mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan Program Bangga Kencana serta memperhatikan



konsep



Pengarusutamaan



Gender



dalam



perencanaan,



penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi Program/Kegiatan Bangga Kencana yang inklusif gender. C. Kerangka Regulasi



Untuk mengimplementasikan Program Bangga Kencana secara maksimal di seluruh tingkatan wilayah, diperlukan dukungan kerangka regulasi selain dari apa yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 52 Tahun 2009. Upaya implementasi Program Bangga Kencana di seluruh tingkatan wilayah juga telah didukung dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang telah memasukan kegiatan-kegiatan prioritas lapangan Program Bangga Kencana di Tk. Provinsi dan Kabupaten/Kota. Akan tetapi, integrasi kerangka regulasi dalam dokumen perencanaan tetap harus disusun guna mensinergikan kerangka pendanaan dan kerangka pelayanan umum dan investasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional dan Peraturan



28



Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Renstra K/L Tahun 2020-2024, yang menyatakan bahwa Kerangka Regulasi adalah perencanaan pembentukan regulasi dalam rangka memfasilitasi,



mendorong



dan



mengatur



perilaku



masyarakat



dan



penyelenggaraan negara dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Oleh sebab itu, kerangka regulasi BKKBN diarahkan untuk menjamin terwujudnya pencapaian target/sasaran yang ditetapkan dalam RPJMN dan Renstra BKKBN 2020-2024. Secara umum, diperlukan dukungan regulasi yang dapat memperkuat posisi dan pelaksanaan Program Bangga Kencana, diantaranya: 1. Harmonisasi UU No. 52 Tahun 2009 dengan UU No. 23 Tahun 2014 terkait dengan Kelembagaan Program Bangga Kencana di daerah Provinsi dan Kab/Kota serta penguatan Program Bangga Kencana di Desa, sebagai dukungan untuk: a. Kelembagaan



Program



Bangga



Kencana



di



Provinsi,



dan



Kabupaten/Kota sesuai dengan prinsip otonomi daerah. b. Penyelenggaraan Program Bangga Kencana di Daerah, baik tingkat Provinsi, Kabupaten /Kota, maupun Desa. c. Penguatan implementasi Program Bangga Kencana oleh tenaga lini lapangan. Hasil harmonisasi ini juga dapat menjadi acuan dalam merumuskan regulasi lain (baik baru, revisi, maupun regulasi turunan) dari UU No.52 Tahun 2009 dan UU No.23 Tahun 2014, yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Program Bangga Kencana di seluruh tingkatan wilayah. 2. Peraturan Bersama atau MoU antara Kepala BKKBN, Kementerian Dalam Negeri,



dan



Kementerian



Desa,



Pembangunan



Daerah



Tertinggal,



danTransmigrasi tentang Penguatan Program Bangga Kencana di Desa, sebagai dukungan untuk: a. UU No. 6 Tahun 2014 terkait sistem pemerintahan desa yang menggambarkan posisi yang equal/setara antara pemerintah desa dengan masyarakat desa dan pengelola desa sebagai organ pemerintah dan organ kemasyarakatan. Dalam hal ini, model kelembagaan untuk mendukung Program Bangga Kencana harus menyesuaikan dengan



29



desain pemerintahan desa. Kelembagaan yang masuk dalam lingkup local self government agar keseluruhan program akan mendapatkan dukungan politis dan operasional dari pemerintah desa. b. Tenaga lini lapangan yang memiliki kualifikasi sebagai perencana, pelaksana dan sekaligus penggerak. Tenaga lini lapangan harus dapat bekerja selaku birokrasi Program Bangga Kencana dan sebagai role model yang



mampu



menggerakkan



potensi



masyarakat



agar



dapat



berpartisipasi secara optimal. Kemampuan komunikasi dan negosiasi dengan kepala Desa, perangkat Desa dan tokoh masyarakat akan menjadi titik kekuatan keberhasilan program. Oleh karena itu, tenaga lini lapangan harus diberikan dukungan terkait dengan posisi kelembagaan program dalam perangkat desa sebagai kelembagaan pemerintahan desa sehingga kinerja para tenaga lini lapangan dapat dijalankan secara profesional, kebijakan



terencana, nasional



di



terukur



serta



memiliki



bidang



pengendalian



dampak



terhadap



penduduk,



keluarga



berencana dan pembangunan keluarga. c. Penguatan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan Bangga Kencana lintas sektor yang dilaksanakan di Kampung KB. Sinkronisasi kegiatan lintas sektor dapat meningkatkan manfaat Kampung KB bagi masyarakat, terlebih apabila dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran (segmentasi sasaran wilayah) atau sesuai dengan kebutuhan masyarakat (segmentasi kebutuhan masyarakat). Selain itu, koordinasi juga dapat dilakukan untuk mewujudkan sinergitas data yang dimiliki oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), terutama data terkait daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar Indonesia)



sebagai



basis



data



penetapan



segmentasi



sasaran



wilayah/lokasi Kampung KB yang perlu segera mendapat perhatian khusus. 3. Kebijakan yang sistematis dan strategis dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembangunan Program Bangga Kencana. Program Bangga Kencana



harus



dapat



diselenggarakan



secara



terpadu



dengan



menggunakan pendekatan lintas sektoral dari seluruh potensi yang ada baik dari pemerintah, swasta, maupun peran serta/inisiatif masyarakat.



30



Penguatan landasan hukum dalam bentuk Peraturan Presiden RI sebagai dukungan



regulasi



terhadap



Penyelenggaraan



Perkembangan



Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan Penyerasian kebijakan pembangunan Program Bangga Kencana terhadap beberapa permasalahan sangat diperlukan, antara lain: a. Penerbitan landasan hukum dan penyerasian kebijakan yang saat ini belum memadai, dimana masih terdapat beberapa peraturan pemerintah dari UU nomor 52 tahun 2009 yang belum disusun dan ditetapkan, dan masih banyak kebijakan pembangunan sektor lain yang belum sinergi dengan pembangunan Program Bangga Kencana. b. Penegasan komitmen dan dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap kebijakan Program Bangga Kencana yang masih relatif rendah.



Diperlukan



regulasi



untuk



meningkatkan



pemahaman



pemerintah pusat dan daerah tentang Program Bangga Kencana, sinergitas kebijakan perencanaan program dan penganggaran yang terkait dengan Program Bangga Kencana di dalam perencanaan daerah, dan peraturan perundangan yang mendukung penguatan kelembagaan. c. Penguatan



koordinasi



pembangunan



Program



Bangga



Kencana



dengan program pembangunan lainnya, antara lain koordinasi dengan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan/PKH, Jampersal dan SJSN Kesehatan, serta penanganan atas kebijakan pembangunan Program Bangga Kencana yang selama ini masih bersifat parsial. d. Penerbitan Peraturan Presiden tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang merupakan amanat/perintah dari Pasal 14 Peraturan Pemerintah 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. 4. Standarisasi pelayanan KB yang mempertimbangkan aspek penggerakan, pelayanan di fasilitas kesehatan yang merujuk pada Peraturan Perundangundangan yang berlaku di Sistem Kesehatan Nasional dan aspek pembinaan kepesertaan ber-KB. Program Bangga Kencana merupakan upaya pokok dalam pengendalian jumlah penduduk dan peningkatan kesejahteraan



31



keluarga sebagai bagian integral pembangunan nasional. Peraturan Kepala BKKBN Nomor: 55/HK- 010/B5/2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di Kabupaten/Kota perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi yang ada (termasuk target/indikator kinerja 2020-2024). Selain itu, pengaturan mengenai pelayanan KB juga perlu dilakukan pembaruan dan pengayaan materi yang mempertimbangkan aspek penggerakan, pelayanan di fasilitas kesehatan, Sistem Kesehatan Nasional dan aspek pembinaan kesertaan ber-KB. 5. MoU antara BKKBN dengan Lembaga Administrasi Negara dalam rangka akreditasi lembaga/balai pendidikan dan pelatihan (Diklat) BKKBN. Tenaga Penyuluh KB/PLKB yang merupakan PNS/ASN memiliki fasilitas untuk meningkatkan kapasitasnya sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UU No. 5/2014. Dari ketentuan Pasal 11 tersebut menunjukkan bahwa adanya tuntutan bagi ASN untuk bekerja secara profesional dan berkualitas. Oleh karena itu, diperlukan penilaian akreditasi terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan BKKBN yang fungsinya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas standar kualitas pendidikan dan pelatihan, termasuk pelatihan kompetensi manajerial, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga Penyuluh KB/PLKB. 6. Peraturan Bersama atau MoU antara Kepala BKKBN dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka peningkatan profesionalisme tenaga lini lapangan KB di Desa. Sinkronisasi UU No. 52 Tahun 2009 dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam memperkuat basis program di tingkat lini lapangan sangat diperlukan mengingat sasaran terdepan dan wujud keberhasilan Program Bangga Kencana adalah pada tingkat lini lapangan yakni di perdesaan. Strategi untuk



meningkatkan



partisipasi



kelembagaan



di



desa



juga



harus



menyesuaikan kebijakan nasional di desa yang dituangkan dalam UU No. 6 Tahun 2014. 7. Peraturan Kepala BKKBN Tentang Sertifikasi tenaga Penyuluh KB/ petugas lapangan



KB



(PKB/PLKB)



yang



memperhatikan



penjenjangan/



pengembangan kompetensi sesuai tuntutan program dan memperhatikan pemerataan distribusi tenaga PKB/PLKB di Desa.



32



8. Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Bangga Kencana BKKBN yang intinya sebagai acuan dan pedoman kerja bagi OPD Bidang Dalduk dan KB yang menangani bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten/Kota namun belum mengatur secara teknis tentang bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Program Bangga Kencana di tingkat kecamatan. Untuk itu perlu disusun regulasi dalam bentuk Peraturan Kepala BKKBN Tentang Balai Penyuluhan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Program Bangga Kencana di Tingkat Kecamatan agar program-program Bangga Kencana dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan rancangan dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. 9. Menteri Dalam Negeri sebagai kementerian yang membawahi organisasi pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan Daerah, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Peraturan teknis tersebut dibentuk atas perintah Pasal 19 ayat (5), Pasal 22 ayat (8), Pasal 28 ayat (5), Pasal 41 ayat (5), dan Pasal 49 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Oleh karena itu, dalam menyusun regulasi tentang Balai Penyuluhan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Program Bangga Kencana di Tingkat Kecamatan diperlukan harmonisasi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah agar tidak ada kontradiksi antar peraturan. D. Kerangka Kelembagaan



Dalam rangka mendukung upaya pencapaian Visi, Misi dan Janji Presiden, BKKBN harus didukung oleh perangkat organisasi, proses bisnis (tata laksana), dan sumber daya aparatur yang mampu melaksanakan tugas yang dibebankan kepada BKKBN secara efektif dan efisien baik di tingkat Kantor Pusat maupun di tingkat kantor perwakilan di wilayah. Dalam perspektif ini



33



kegiatan pengembangan dan penataan kelembagaan mutlak dilaksanakan secara efektif, intensif, dan berkesinambungan. Dari sisi regulasi yang berlaku, penataan kelembagaan BKKBN berangkat dari Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga, Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2010 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Peraturan Presiden No.3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedelapan atas Keputuan Presiden No. 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Memperhatikan bahwa permasalahan dan tantangan yang dihadapi BKKBN dewasa ini dan dimasa mendatang semakin kompleks dan dinamis, pengembangan dan penataan kelembagaan BKKBN perlu berorientasi pada sekurang-kurangnya lima prioritas sebagai berikut: 1. Memperkuat budaya organisasi yang mengacu pada nilai-nilai good corporate governance (tata kelola organisasi yang baik) dan berorientasi pada outcome 2. Merevisi model operasional dengan prioritas penataan pada penyempurnaan dan percepatan proses bisnis dengan mengoptimalisasikan penggunaan teknologi informasi, digitalisasi dan big data 3. Menyempurnakan sistem birokrasi melalui penataan struktur organisasi yang lebih “adaptif” terhadap lingkungan bisnis (adaptive organization), dan dapat meningkatkan kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan secara efisien (“fit-for-purpose”) 4. Meningkatkan kontribusi dan prestasi kerja pegawai melalui pengembangan manajemen talenta yang sekurang-kurang mencakup peningkatan kinerja, kompetensi dan komitmen pegawai; dan 5. Menjadi lebih proaktif dalam mengedukasi dan bekerjasama dengan stakeholders untuk menghasilkan berbagai terobosan dalam pembangunan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, baik ditingkat Nasional maupun Daerah.



34



Pengembangan dan penataan Kelembagaan BKKBN memerlukan proses yang cukup panjang, selain harus mempertimbangkan arah kebijakan, strategi, tujuan, sasaran strategis serta sasaran program dan Indikator Kinerja Utama per-unit Eselon I yang akan dicapai dalam RPJMN dan Renstra BKKBN periode 2020-2024, juga harus memperhatikan sinergitas lintas sektor/lintas Kementerian/Lembaga (KL) serta memperhatikan arahan Presiden RI terkait penyederhanaan struktur organisasi K/L, pemangkasan alur birokrasi (pemangkasan Tk. Eselon III dan Eselon IV), serta penambahan Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara untuk mempercepat pelaksanaan pelayanan fungsional sesuai dengan keahlian/keterampilannya.



35



DAFTAR PUSTAKA



BKKBN. (2020). Renstra 2020-2024. Jakarta: BKKBN. Direktorat Analisis Dampak Kependudukan. (2019). leaflet pelaporan rumah dataku 2019. Retrieved from Ditdamduk: https://cis.bkkbn.go.id/dalduk Direktorat Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan, BKKBN. (2018). Panduan PPKS. Jakarta: Direktorat Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan. Direktorat Bina Ketahanan Remaja, BKKBN. (2018). PELAKSANAAN SOSIALISASI PROGRAM PEMBANGUNAN KELUARGA BERSAMA MITRA KERJA. Jakarta: Direktorat Bina Ketahanan Remaja. Direktorat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga BKKBN. (2015). Pemberdayaan Ekonomi Keluarga. Jakarta: DIREKTORAT PEMBERDAYAAN EKONOMI KELUARGA. Fatimah, E., & Irawati, E. (2017). Manejemen Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara RI. Generasi-X-Y-Z. (2018, November). Retrieved parent.binus.ac.id: https://parent.binus.ac.id



12



21,



2020,



from



Komisi Pemberantasan Korupsi. (2020, Januari 24). Retrieved Desember 28, 2020, from Indeks Korupsi Indonesia: https://www.kpk.go.id Merdian. (n.d.). Kampung KB Sebagai Wahana. Retrieved from BKKBN web site: https://kampungkb.bkkbn.go.id Puspitawati, H. (2017). Pengasuhan anak umur 0-6 tahun bagi orang tua bekerja. Jakarta: Direktorat Balita dan Anak, BKKBN. Rahayu, L., & Hamzah, Z. (2006). Membentuk Karakter Anak Melalui Kelompok BKB. Jakarta: BKKBN. Rakhmawanto, A. (2018, Mei). DIKOTOMI SISTEM MERIT DAN POLITISASI BIROKRASI. Retrieved Desember 22, 2020, from Cipvil apperatur policy brief: https://www.bkn.go.id Susanti, I. C., Herwanto, T., Yudistira, M., Supiaty, S., Adibah, F., & Afrilda, Y. (2019). Panduan Pengelolaan Kampung KB bagi Tenaga Lini Lapangan. Jakarta: BKKBN. Wahab. (2020, Oktober 14). Apa itu rumah data kampung KB. Retrieved from Bantul kab: https://dppkbpmd.bantulkab.go.id



36



_______________,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 _______________, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri _______________, Peraturan Kepala BKKBN Nomor 72/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 273/PER/B4/2014 _______________, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendayagunaan Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga _______________, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana _______________, Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 - 2014



37



38



RANGKUMAN MATERI ADVOKASI KEBIJAKAN BANGGA KENCANA



39



40



41



42



BAB I PENDAHULUAN Advokasi diartikan ebagai upaya-upaya untuk mempengaruhi kebijakan Pemerintah agar selaras dengan tujuan-tujuan dari kelompok masyarakat yang diperjuangankan. Dalam hubungannya dengan program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), advokasi digunakan untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang berpengaruh langsung pada pemegang kebijakan, tokoh kunci, masyarakat dan keluarga. Kondisi yang diharapkan adalah program Bangga Kencana menjadi bagian penting pada Pembangunan nasional. Oleh karenanya dukungan politis dan operasional dari pemangku kebijakan dan stake holder sangat diperlukan untuk memperlancar kegiatan operasional program Bangga Kencana di semua lini. Advokasi adalah salah satu metode komunikasi yang digunakan sebagai strategi untuk perubahan sosial. Penyuluh KB perlu mengetahui beberapa hal terkait advokasi, antara lain: 1. Konsep Dasar Advokasi yang terdiri dari Konsep Advokasi, Tujuan, Fungsi dan Manfaat Advokasi, Isu-isu Advokasi, Sasaran Advokasi, Jenis-jenis Advokasi, Komponen Advokasi, Langkah-langkah Advokasi dan Teknik Advokasi 2. Advokasi program Bangga Kencana, yang terdiri dari Advokasi dalam Program Bangga Kencana, Perbedaan Advokasi, Komunikasi Perubahan Perilaku dan Mobilisasi Sosial, dan Perbedaan Advokasi dan KIE 3. Program Bangga Kencana sebagai Isu



Lintas Sektor, terdiri dari Dampak



Program Bangga Kencana terhadap sektor lain dan kaitan antara Target Program Bangga Kencana dengan Pencapaian dengan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 4. Langkah-Langkah Menyusun Strategi Advokasi, yaitu Merumuskan isu stratergis, Menentukan tujuan dan Sasaran yang SMART, Menyusun Rencana Kerja, serta Monitoring dan Evaluasi



43



44



45



46



BAB II KONSEP DASAR ADVOKASI Advokasi berasal dari Bahasa Inggris advocacy, yang berarti suatu Tindakan pembelaan, dukungan atau rekomendasi dukungan aktif. Pengertian Advokasi secara umum adalah tindakan atau aksi strategis yang ditujukan untuk menciptakan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah munculnya kebijakan yang diperkirakan merugikan masyarakat. 1. Tujuan Advokasi Tujuan



advokasi



adalah



mendukung



dan



mempromosikan



suatu



masalah/isu dan mencoba untuk mendapatkan dukungan dari pihak lain dalam rangka perubahan. Advokasi untuk mendekatkan problem publik kepada pembuat kebijakan. Sehingga pembuat keputusan dan kebijakan publik membuat keputusan dan kebijakan yang mengutungkan bagi masyarakat. Dalam melaksanakan advokasi dilakukan dengan cara mempengaruhi pembuat



kebijakan,



menggandeng



kelompok



pendukung,



merangkul



kelompok penentang dan memberdayakan masyarakat. 2. Fungsi Advokasi, antara lain: a. Mempromosikan suatu perubahan dalam kebijakan program atau peraturan. b. Mendapatkan dukungan dari pihak-pihak lain, misalnya penciptaan lingkungan yang kondusif. 3. Manfaat Advokasi Beberapa manfaat advokasi adalah; a. Melakukan komitmen dengan pembuat keputusan untuk mencpai tujuan-tujuan program kependudukan dan keluarga berencana. b. Memastikan



program



yang



diarahkan



kepada



masalah-masalah



kependudukan, Kesehatan, reproduksi dan gender untuk mendapatkan alokasi sumber daya manusia. c. Menginformasikan tentang prioritas kependudukan dan tantangan Kesehatan



reproduksi



kepada



pembuat



keputusan,



serta



dapat



47



mempengaruhi cara berfikir, bertindak bagi para pembuat keputusan atas masalah-masalah tersebut. d. Mendapatkan rintangan dan hambatan secara terus menerus dan dapat memunculkan



strategi



baru



untuk



menjaga



isu-isu



program



Pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) agar tetap menjadi perhatian publik. 4. Isu-isu Advokasi Isu advokasi yang berkaitan dengan program Bangga Kencana adalah; a. Kelembagaan b. Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi c. Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga d. Kependudukan e. Keadilan dan keseteraan gender dan pemberdayaan perempuan f.



Dukungan manajemen



Dalam menentukan isu ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan yaitu; a. Isu tersebut mempengaruhi banyak orang b. Besar pengaruh isu tersebut terhadap program Bangga Kencana c. Isu tersebut sesuai dengan tujuan pembangunan nasional d. Isu tersebut sesuai dengan misi organisasi e. Isu tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan intervensi advokasi f. Isu tersebut dapat memobilisasi para stake holder 5. Sasaran Advokasi Sasaran advokasi terdiri dari; a. Key Stakeholder/pemegang kekuasaan b. Primary Stakeholder Stake holder primer/pemegang kekuasaan adalah individu atau kelompok yang memperoleh manfaat secara langsung dari hasil suatu kegiatan advokasi. c. Secondary Stake holder/ mitra Kerja/penentang 1) Mitra/sekutu atau stakeholder sekunder, adalah individu atau kelompok maupun organisasi yang mempunyai pandangan atau posisi yang sama dan siap bergabung di dalam suatu koalisi untuk mendukung isu tertentu.



48



2) Penentang Penentang atau musuh adalah individu atau kelompok yang memiliki sikap yang bertentangan atau berbeda dalam suatu masalah tertentu dengan sikap dimana advokasi itu dilibatkan. Penentang jangan dilihat sebagai lawan yang harus ditentang, melainkan sebagai seseorang yang memiliki keyakinan dan sikap berbeda terhadap isu tertentu. Pentingnya identifikasi musuh ini berguna untuk menentukan posisi mereka tentang suatu masalah dan menentukan dasar untuk dialog. Untuk melihat semuanya itu perlu adanya usaha untuk melakukan identifikasi dan analisis terhadap stakeholder. 6. Jenis-jenis Advokasi Jenis-jenis advokasi ada 3 (tiga) yaitu; a. Advokasi diri/individu adalah advokasi yang dilakukan pada skala lokal dan bahkan sangat pribadi, contohnya advokasi dilakukan dengan cara mencari kejelasan atau klarifikasi kepada pihak sekolah. b. Advokasi



Kasus



adalah



advokasi



yang



dilakukan



sebagai



proses



pendampingan terhadap orang atau kelompok yang belum memiliki kemampuan membela diri dari kelompoknya. c. Advokasi Kelas adalah sebuah proses mendesak sebuah kebijakan publik atau kelompok masyarakat dengan tujuan akhir terwujudnya perubahan sistematik yang berujung pada lahirnya produk kebijakan yang melindungi atau berubahnya kebijakan yang diangggap tidak adil. Advokasi jenis ini melibatkan stakeholder yang lebih banyak dan proses yang lebih sistematis. 7. Komponen Advokasi Komponen Advokasi terdiri dari; a. Data/ Research (untuk menentukan permasalahan publik) b. Sumber Daya, Dana (pemberi Advokasi dan penyandang dana) c. Tujuan (Hasil yang diinginkan) d. Aliansi (Bersatunya beberapa pihak yang berkepentingan sama sebagai pemberi Advokasi) e. Audiensi (Tatap muka dengan penentu kebijakan/ penerima Advokasi)



49



f.



Pesan/ Media (Pesan dan media yang dipakai oleh pemberi advokasi)



g. Presentasi (Proses penyampaian pesan) h. Evaluasi (Mengevaluasi hasil dari advokasi) 8. Langkah-langkah Advokasi Langkah-langkah pokok Advokasi meliputi hal-hal berikut : 1. Analisis; kegiatan analisis meliputi analisis khalayak, analisis kebutuhan program, analisis isi pesan dan analisis potensi pendukung. 2. Penetapan strategi; penetapan strategi meliputi penetapan tahapan, penetapan tujuan/sasaran/target, pemilihan media Advokasi, perumusan isi pesan dan pengaturan pendayagunaan sumber dukungan (tenaga, dana, sarana) termasuk penyiapan sumber daya manusia. 3. Penyusunan isi pesan; penyusunan isi pesan merupakan penjabaran dari program yang ingin disampaikan dalam bentuk tulisan, suara atau gambar yang dapat dimengerti khalayak. 4. Desain dan produksi media; Perancangan isi pesan dari program yang akan disampaikan kepada khalayak dalam bentuk fisik yang meliputi format, lay out maupun aspek artistik. 5. Pelaksanaan; isi pesan dan media yang akan digunakan harus disesuaikan dengan kondisi khalayak dan tujuan dari advokasi yang ingin dicapai. 6. Monitoring dan Evaluasi; Monitoring dilakukan mengacu kepada rencana strategi yang telah disusun, sedangkan evaluasi dilakukan secara berkala untuk melihat proses, hasil ataupun dampak dari advokasi yang dilakukan. 9. Teknik Advokasi Dalam advokasi terdapat dua bentuk, yaitu formal dan non formal. Bentuk formalnya negoisasi, sedangkan bentuk non formalnya disebut lobi. Proses lobi tidak terikat tempat dan waktu, serta dapat dilakukan secara terus menerus dalam jangka waktu yang Panjang sedangkan negoisasi tidak. Negooisasi terikat oleh waktu dan tempat. a. Lobi Lobi adalah aktivitas komunikasi yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok dengan tujuan mempengaruhi pimpinan organisasi lain maupun



50



orang yang memiliki kedudukan penting dalam organisasi dan ada pemerintahan sehingga memberikan keuntungan untuk diri sendiri maupun organisasi dan perusahaan pelobi. Lobi melibatkan dua pihak, yaitu pihak pelobi dan pihak yang dilobi. b. Negoisasi Negoisasi adalah sesuatu yang kita lakukan setiap saat dan terjadi hampir di setiap aspek kehidupan. Negoisasi dilakukan oleh semua orang yang berinteraksi dengan orang lain. Baik di kalangan anak-anak sampai pada kalangan dewasa bahkan lanjut usia. Dalam buku Teach Yourself Negoitiating, karangan Phil baguley, dijelaskan tentang definisi negoisasi yaitu yang diartikan sebagai suatu cara untuk menetapkan keputusan yang dapat disepakati dan diterima oleh dua belah pihak dan menyetujui apa dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan di masa mendatang. c. Petisi Petisi adalah permintaan secara tertulis yang ditandatangani oleh lebih dari seorang pemegang otoritas (pemerintah, Lembaga atau petingginya) untuk melakukan sesuatu. Petisi dalam seringkali juga disebut sebagai sebuah tuntutan. Petisi berisi sesuau hal yang oleh beberapa orang perlu mendapatkan perhatian dan juga dukungan dari masyarakat banyak menyangkut suatu masalah. d. Debat Debat adalah kegiatan atau argumentasi anatara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok dalam mendiskusikan dan mendiskusikan masalah dan perbedaan. Secara formal debat banyak dilakukan dalam instituusi legislative seperti parlemen, terutama di negara-negara yang menggunakan system oposisi. Dalam hal ini debat dilakukan menuruti aturan-aturan yang jelas dan hasil dari debat dapat dihasilkan melalui voting atau keputusan juri. e. Metode Media Metode media yaitu bagaimana pelaku advokasi melakukan hubungan kemitraan dengan media atau media massa. Media yang dimaksudkan adalah media publikasi massa seperti radio, televisi, surat kabar, majalah,



51



jurnal atau laporan berkala dari komunitas tertentu. Sedangkan format yang diusulkan untuk media mencakup berita-berita dari siaran pers, konferensi pers, isu-isu ringkas untuk para wartawan atau jurnalis, lembar fakta, paket media, surat kepada redaksi, editorial tamu, gambar/ilustrasi grafis/kartun, membeli waktu atau slot waktu dan tempat untuk pembuatan isu tertentu, artinya PKB dapat memesan kapan dan halaman beberapa isu yang dibuat dan ditayangkan. f. Presentasi



Presentasi adalah suatu kegiatan berbicara di hadapan banyak hadirin. Presentasi merupakan kegiatan pengajuan suatu topik, pendapat atau informasi kepada orang lain. Tujuan dari presentasi bermacam-macam, misalnya untuk membujuk (biasanya dibawakan oleh wiraniaga), untuk memberi informasi (biasanya oleh seorang pakar), atau untuk meyakinkan (biasanya dibawakan oleh seseorang yang ingin membantah pendapat tertentu).



52



53



54



BAB III ADVOKASI DALAM PROGRAM BANGGA KENCANA 1. Advokasi dalam Program Bangga Kencana Salah satu tugas Penyuluh KB yaitu melaksanakan advokasi kepada organisasi formal dan informal, hal-hal yang harus dipersiapkan Penyuluh KB saat melakukan advokasi kepada organisasi formal dan informal tersebut antara lain harus memastikan: a. Tidak adanya hambatan dari sisi kebijakan dan peraturan yang dapat menghambat pelaksanaan program KKBPK secara efektif dan maksimal b. Tersedianya kebijakan dan peraturan yang mendukung program Bangga Kencana c. Tersedianya sumber daya yang dibutuhkan, baik dari segi anggaran, kecakapan, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan program



d. Terselenggaranya kerja sama dan koordinasi dengan baik dari segi kebijakan maupun program/aktivitas di tingkat lapangan Awal Tahun 2016 Pemerintah Indonesia meluncurkan Kampung KB yang dicanangkan oleh Bapak Presiden pada tanggal 14 Januari 2016. Tujuan dari pelaksanaan Kampung KB adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat pada lokasi yang terpilih melalui percepatan kegiatan program Bangga Kencana yang inovatif di tingkat lapangan yang diintegrasikan dengan kegiatan sektor pembangunan lainnya. Kondisi ini akan sulit tercapai karena jumlah penyuluh KB di Indonesia saat ini sangat terbatas. Dengan kondisi tersebut penyuluh KB perlu berjejaring dengan mitra potensial yang ada di lapangan agar dapat melaksanakan program dan kegiatannya untuk samasama meningkatkan kualitas hidup manusia. 2. Perbedaan Advokasi, Komunikasi Perubahan Perilaku dan Mobilisasi Sosial Advokasi adalah aksi strategis yang ditujukan untuk menciptakan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah munculnya kebijakan



55



yang diperkirakan merugikan masyarakat. Secara garis besar sebuah kampanye komunikasi suatu program pembangunan memiliki tiga komponen yang saling berkait, saling mempengaruhi dan saling mendukung, yaitu advokasi, mobilisasi dan komunikasi perubahan perilaku. Dalam strategi komunikasi dan Advokasi BKKBN (2017), dijelaskan tujuan dari Advokasi, Komunikasi Perubahan Perilaku dan Mobilisasi Sosial, yaitu: a. Advokasi. Tujuan advokasi yaitu mendapatkan. Komitmen politik dan perubahan kebijakan, Alokasi sumber daya dan layanan, Percepatan implementasi program, Regulasi/kebijakan, Fasilitas, Pendanaan dan Sumber daya manusia b. Komunikasi perubahan perilaku. Upaya menggerakkan semua pihak yang dapat mendukung program untuk melakukan satu atau lebih kegiatan/program(lembaga pemerintah,masyarakat madani(LSM,Asosiasi,perkumpulan,dll c. Mobilisasi sosial yaitu Merubah/mengembangkan Cara berfikir, Sikap dan Perilaku 3. Perbedaan Advokasi dan KIE Advokasi dan KIE atau komunikasi perubahan perilaku adalah dua hal yang berbeda namun di lapangan kedua hal tersebut masih sering dilihat sebagai sesuatu yang sama. Perbedaan Advokasi dan KIE berdasarkan sasaran, dampak, metode dan pelakunya, yaitu: PERBEDAAN Sasaran



ADOVOKASI Pimpinan



KIE



daerah,pengambil Pasangan



keputusan,tokoh



usia



subur(PUS),remaja,lansia,



agama,pimpinan lembaga dan dll organisasi Dampak



56



✓ Disetujuinya alokasi aggaran untuk ✓ program Bangga Kencana ✓ .Membuat peraturan yang mendukung ✓ program Bangga Kencana ✓ .Tersedianya sumber daya yang



✓ PUS menjadi akseptor, memiliki ✓ jumlah dua anak ideal ✓ .Menggunakan metoda kontasepsi ✓ yang paling sesuai untuk dirinya



PERBEDAAN



ADOVOKASI



KIE



✓ mendukung program KB ✓ .Adanya koordinasi dan sinergi antar ✓ program



✓ .Remaja menunda pernikahan dan ✓ merencanakan hidup ✓ .Lansia mendukung PUS menjadi ✓ akseptor dan remaja dapat ✓ merencanakan hidup



Metode



✓ .pembentukan kelompok advokat lintas sektor ✓ .menyampaikan lembar kebijakan ✓ .memberi masukan spesifik terhadap keputusan yang akan di ambil ✓ .advokasi melalui media pertemuan advokasi, ✓ .pemberian penghargaan



✓ .Penjangkauan dan penggerakan ✓ masyarakat ✓ .Promosi melalui komunikasi tatap ✓ muka, pertemuan masyarakat, ✓ pengajian dan kegiatan keagamaan ✓ lainnya,pertemuan PKK dan lain-lain



Alat bantu



Lembar singkat



kebijakan,paparan Leaflet,poster,iklan layanan masyarakat,APBK,Aplikasi Smartphone/tablet



57



58



PROGRAM BANGGA KENCANA SEBAGAI ISU LINTAS SEKTOR



59



60



BAB IV PROGRAM BANGGA KENCANA SEBAGAI ISU LINTAS SEKTOR A. Dampak program Bangga Kencana terhadap Sektor Lain Keberhasilan dan kegagalan program Bangga Kencana akan memengaruhi capaian dan target sektor lainnya. Sebagai Ilustrasi keadaan suatu wilayah, maka kita dapat memperhatikan contoh kasus sebagai berikut: ➢ Kondisi Kependudukan Kabupaten ABC ➢ Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten ABC sebesar 2,56 % ➢ Jumlah penduduk pada Tahun 2010 adalah 3.111.602 ➢ Proyeksi penduduk dibuat dengan asumsi tidak ada perubahan yang berarti dalam program Bangga Kencana ➢ Selama 5 Tahun akan ada 419.206 kelahiran bayi di Kabupaten ABC ➢ Konsekuensi dari kelahiran bayi tersebut antara lain: 1. Dari



segi



kesehatan, pemerintah



kabupaten / kota



harus



mengeluarkan biaya kesehatan anak selama lima tahun sekitar Rp. 244 M (Biaya imunisasi per anak hingga usia 5 Tahun adalah Rp. 581.855,83, Kementerian Kesehatan RI) b. Penyediaan lapangan kerja harus sesuai dengan tingkat pertumbuhan penduduk. c. Anak yang putus sekolah akan masuk bursa tenaga kerja lebih awal (tanpa keterampilan dan kompetensi) 1. Semakin



sering



seorang



ibu



melahirkan



akan



menyebabkan:



meningkatkan resiko kematian ibu dan bayi, Menurunkan kesempatan perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. d. Potensi permasalahan sosial semakin tinggi yang mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan e. Upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan menjadi sulit tercapai. f. Kualitas layanan umum, tingkat kemakmuran, indeks kebahagiaan, dan lain-lain Seandainya program Bangga Kencana berhasil dan kelahiran bayi yang dapat dicegah sebanyak selama 51.339 selama lima Tahun di Kabupaten ABC,



61



maka Pemerintah daerah dapat menghemat dana untuk imunisasi bayi sekitar Rp 30 M selama lima Tahun. Dampak Positif dari adanya efesiensi anggaran tersebut antara lain: 1. Mengalihkan penambahan fasilitas sekolah menjadi peningkatan kualitas pendidikan 2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia 3. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan 4. Meningkatkan SDM dan IPM 5. Kemanan negara terjamin 6. Serta sektor-sektor lain B. Kaitan antara Target Pogram Bangga Kencana dengan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Terdapat 10 dari 18 keterkaitan pembangunan berkelanjutan dengan program Bangga Kencana, antara lain: 1. Mengentaskan segala bentuk kemiskinan 2. Menghentikan kelaparan, meningkatkan ketahanan pangan dan nutrisi serta mempromosikan pertanian yang berkelanjutan 3. Menjamin kehidupan yang sehat dan mempromosikan Kesejahteraan bagi semua penduduk dalam segala usia 4. Menjamin pendidikan inklusif dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua 5. Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan 6. Menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua 7. Mempromosikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta



pekerjaan yang layak bagi semua.



8. Membangun infrastruktur yang tangguh, mempromosikan industri yang inklusif dan berkelanjutan serta mendorong inovasi 9. Mengambil dampaknya



62



aksi



nyata



untuk



menghadapi



perubahan



iklim



dan



10. Melindungi, mengembalikan, mempromosikan pemanfaatan ekosistem yang berkelanjutan. Manajemen hutan yang berkelanjutan. Memerangi kekeringan, menghentikan dan mengembalikan degradasi lahan serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayat Hal-hal diatas hanya bisa terjadi, jika dilakukan upaya yang sistematis dan terukur untuk mendapatkannya. Upaya itu berupa program advokasi Bangga Kencana yang berdimensi lintas Hal-hal diatas hanya bisa terjadi, jika dilakukan upaya yang sistematis dan terukur untuk sektoral. Hal ini mengingat peran strategis program Bangga Kencana dimana keberhasilannya akan memberi fundamen yang kuat bagi pencapaian tujuan program di sektor lain, sebaliknya tujuan pembangunan di sektor lain ini akan sangat sulit dicapai jika program Bangga Kencana tidak berjalan sebagaimana mestinya. C. Merumuskan Isu Strategis Dalam merumuskan isu strategis, kita perlu mengenali masalah yang ada dalam KKBPK dan apa yang menyebabkan masalah itu terjadi. Masalah bisa dilihat dari pencapaian program KKBPK dibandingkan target berdasarkan RPJMD. Misalnya capaian CPR Kabupaten ABC 55% dibandingkan target RPJMD Kabupaten ABC sebesar 60%. Berdasarkan kondisi yang ada, dicari apa yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi, mengapa masalah itu terjadi dan bagaimana menyelesaikan masalah tersebut. Untuk mencari penyebab masalah di dalam setiap program apapun termasuk program KKBPK area intervensinya tidak terlepas dari 3 hal antara lain: 1. Perubahan perilaku terdiri dari: a. Pengetahuan, sikap dan perilaku b. Materi KIE nya, apakah efektif atau tidak c. Jumlah tenaga penyuluh lapangan dan tenaga penggerak di lapangan 2. Akses pada layanan yang berkualitas, terdiri dari: a. Kualitas konseling mengenai metoda KB yang tepat untuk klien b. Kecakapan petugas kesehatan dalam memberikan layanan KB? metode kontrasepsi jangka panjang, KB pasca persalinan c. Ketersediaan alokon yang memadai



63



d. Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang memadai 3. Lingkungan yang mendukung, meliputi aspek: a. Peraturan/kebijakan yang mendukung b. Nilai, norma di masyarakat c. Pembiayaan kegiatan d. Regulasi terkait peningkatan kapasitas SDM e. Koordinasi dengan program lain D. Menentukan Tujuan dan Sasaran yang SMART Dalam menyusun strategi advokasi terlebih dahulu perlu menentukan tujuan jangka panjang, sasaran jangka pendek yang SMART. Tujuan Jangka Panjang: Sebuah hasil jangka panjang untuk menggambarkan keseluruhan misi atau tujuan suatu program, biasanya didukung oleh beberapa tujuan jangka pendek/sasaran yang SMART. Tujuan jangka panjang ini mengacu kepada target RPJMD program KB. E. Menyusun Rencana Kegiatan Sebelum menyusun rencana kegiatan advokasi perlu dilakukan analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, and Threats). Analisis SWOT adalah analisis kondisi internal maupun eksternal yang digunakan sebagai dasar untuk merancang strategi dan program kerja. Analisis internal meliputi penilaian terhadap faktor kekuatan (Strength) dan kelemahan (Weakness) kelompok/tim kerja antara lain meliputi sumber daya keuangan, waktu, data yang diperlukan, sumber daya manusia. Sementara, analisis eksternal mencakup faktor peluang (Opportunity) dan tantangan (Threats) yang ada di luar tim/kelompok kerja meliputi sumber daya anggaran, waktu, jejaring, peraturan/kebijakan, sumber daya manusia. Dalam menentukan kegiatan perlu diperhatikan beberapa pertanyaan berikut: 1. Bagaimana aktivitas tersebut akan mendukung tujuan kita? 2. Apa hubungannya dengan hal yang dianggap penting oleh pengambil keputusan? 3. Apakah aktivitas itu sepadan dengan waktu dan uang yang dibutuhkan? 4. Apakah kegiatan tersebut diperlukan untuk mencapai keberhasilan kecil dalam waktu dekat?



64



5. Apakah aktivitas tersebut SMART? Selanjutnya tentukan indikator keberhasilan, terdiri dari: 1. Output (keluaran) - Apakah anda telah melaksanakan semua kegiatan advokasi dalam rencana kerja anda? 2. Outcome (hasil) -- Apakah anda telah mencapai sasaran/tujuan yang SMART? Untuk mencapai tujuan jangka panjang akan ditempuh melalui beberapa saran/tujuan jangka pendek yang SMART 3. Impact (dampak)- Apakah tujuan jangka panjang telah tercapai? Tujuan jangka panjang ini bisa dilihat dari Tujuan RPJMD Kabupaten/kota untuk program Bangga Kencana Contoh kegiatan advokasi pemanfaatan dana di desa untuk program KKBPK di Desa Persiapan Mempelajari UU terkait kewenangan desa MOU antara BKKBN dan Kemendes Mengembangkan menu program KKBPK yang dapat didanai oleh dana di desa Mengembangkan lembar kebijakan untuk advokasi Membentuk pokja advokasi KKBPK



Advokasi Pertemuan dengan despermandes dan APDESI,serta pihak terkait lain Penyusunan RAPBDes



Pasca mendapatkan hasil Pembentukan tim KB desa



Proses legal formal Pokja advokasi KKBPK -



Pengembangan rencana kerja tim KB desa



Pelatihan Tim KB Desa



Memantau alokasi dana Memantau implementasi rencana kerja tim KB desa Recording&reporting



A. Monitoring dan Evaluasi Monitoring dan evaluasi merupakan dua kata yang berbeda namun memiliki kaitan yang erat, dan tidak bisa dipisahkan. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaannya seringkali fungsi dan tugas keduanya saling berdampingan dan berurutan. Karena itu setiap pembahasannya dijasikan satu rangkaian kalimat dan kegiatan yakni monitoring dan evauasi (monev).



65



Monitoring adalah salah satu komponen pokok dalam manajemen yang memantau, mengendalikan dan melaporkan pelaksanaan program, proyek dan kegiatan yang telah dirumuskan sebelumnya agar efisien dan efektif. Evaluasi adalah salah satu komponen pokok dalam manajemen yang secara sistematis mengumpulkan serta menganalisis data dan informasi untuk menilai kelayakan, serta pencapaian sasaran dan tujuan program proyek dan kegiatan baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun paska kegiatan. Perbedaan Monitoring dan Evaluasi dapat dilihat pada tabel berikut ini: Perbedaan Monitoring dan Evaluasi No



66



Aspek



Monitoring



Evaluasi



1



Waktu



Terus menerus



Periodeik/berkala



2



Fokus



Perkembangan system / Analisis dan penilaian kegiatan tentang rencana dibandingkan dengan pencapaian/ realitas



3



Kegiatan



4



Kegunaan



Mengamati kegiatan apa Mencari tahu bagaimana saja yang dilaksanakan dan mengapa hasil-hasil dan apa hasilnya tersebut dapat dicapai untuk pedoman atau rancangan masa depan Memberikan peringatan Memberikan informasi dan dini bagi manajer pedoman bagi manager terhadap adanya untuk pilihan strategis dan masalah kebijakan program



5



Pelaku



Penilaian dilakukan oleh Penilaian dilakukan manajemen proyek pihak internal



oleh



BAB V



PROGRAM BANGGA KENCANA SEBAGAI ISU LINTAS SEKTOR



67



68



BAB BAB V VI PPEENNUUTTUUPP A. Kesimpulan Advokasi adalah salah satu metode komunikasi yang digunakan sebagai strategi untuk perubahan sosial. Advokasi sendiri dapat didefinisikan sebagai upaya untuk melakukan pembentukan opini public melalui kampanye media massa, upaya untuk mempengaruhi pengambil kebijakan dan upaya untuk melakukan Pendidikan massa melalui aksi kelas atau kelas atau unjuk rasa. Tujuan dari kegiatan advokasi adalah mencari dukungan orang lain. Fungsi advokasi adalah memrpomosikan suatu perubahan dalam kebijakan, program, peraturan perundangan-undangan. Manfaat dari kegiatan advokasi adalah untuk mendapatkan komitmen dan perhatian dari pembuat keputusan dalam program Bangga kencana Program Bangga Kencana sebagai isu yang berdimensi lintas sektor, yaitu kegagalan KB akan menarik kebawah capaian di sektor pembangunan lain, keberhasilan KB akan memberikan fundamental kuat untuk mencapai target pembangunan di sektor lain. Permasalahan dari sisi pengelolaan program Bangga Kencana berdampak pada situasi dan capaian program Bangga Kencana baik secara subnasional maupun nasional. Ini pada gilirannya, akan memberi dampak pada sektor pembangunan lain. Sehinga diperlukan upaya yang sistematis dan terukur agar program Bangga Kencana berhasil mencapai target sesuai yang telah ditetapkan di dalam Renstra RPJMN maupun RPJMD. Upaya itu berupa program advokasi program Bangga Kencana yang berdimensi lintas sektoral. Penyuluh KB harus memperhatikan langkah-langkah menyusun strategi advokasi antara lain: merumuskan isu strategis, menentukan tujuan dan sasaran



yang



SMART,



keputusan/kebijakan,



identifikasi kenali



mitra



pengambil



advokasi keputusan,



dan



pengambil



merumuskan



permintaan advokasi, menyusun rencana kerja. Monitoring dan evaluasi merupakan mata rantai dari suatu rangkaian atau siklus manajemen, sehingga merupakan subsistem dari sebuah sistem yangmempunyai sifat dan fungsi saling serta saling mendukung satu sama lain.



69



DAFTAR PUSTAKA



BKKBN, 2010. Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di Kabupaten/Kota. Jakarta BKKBN, 2009. Pedoman KIE Program KB Nasional. Jakarta BKKBN, UU RI No.52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Jakarta BKKBN, 2006. Advokasi dan KIE Program KB Nasional. Jakarta BKKBN, Prototype Produksi Media Advokasi dan KIE Program Pembangunan Kependudukan dan KB. Jakarta BKKBN, 2004. Kebijakan Nasional Penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi Dalam Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Jakarta BKKBN, UU RI No.10 Tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Jakarta BKKBN, 1986, Sistem Informasi Manajemen Program KB Nasional. Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi BKKBN, 2009, Panduan Pengelolaan Pusat Informasi & Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK – KRR). Jakarta. Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2010. Dasar-Dasar Demografi, Salemba Empat, Jakarta. Sondang Ratna Utari, BKKBN, 2014, Modul Advokasi dan KIE, Pelatihan Penjenjangan PKB, Jakarta Sondang Ratna Utari, BKKBN, 2018, Modul Advokasi dan KIE, Pelatihan Penyegaran PKB, Jakarta Sondang Ratna Utari dan Pranowo Adi, BKKB, 2018, Modul Advokasi dan KIE, Pelatihan Kampung KB, Kalimantan Barat



70



71



72



73



74



BAB I PENDAHULUAN Akhir tahun 2019 BKKBN mengemas dan memperkenalkan istilah Program KKBPK menjadi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau yang disingkat menjadi BANGGA KENCANA, sehingga tagline BKKBN bukan lagi hanya mengenai Keluarga Berencana. Hal ini merupakan sebuah upaya komprehensif pemerintah untuk membangun kualitas SDM Indonesia sebagai salah satu modal pembangunan yang sangat penting. BKKBN harus dapat mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas, dan persebaran penduduk dan lingkungan hidup, serta meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa tenteram dan harapan masa depan yang lebih baik atau mandiri dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Hal tersebut menjadikan BKKBN wajib memiliki kontribusi untuk mewujudkannya dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional melaksanakan program dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang dituangkan dalam Rencana Strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yaitu Peraturan BKKBN Nomor 6 Tahun 2020, diuraikan dalam peraturan tersebut isu-isu strategis yang berkembang di Indonesia yang perlu mendapat perhatian dalam menentukan arah kebijakan, strategi dan kebijakan program BKKBN dimana Indonesia akan menghadapi Bonus Demografi sehingga pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing sangat menjadi prioritas. Hal tersebut menjadi sebuah rantai ketergantungan BKKBN di lini lapangan yang dilakukan oleh Penyuluh KB terhadap para mitra yang dapat mendukung kondisi tersebut saat tantangan dan kendala program Bangga Kencana saat pengembangan program maupun pencapaian program Bangga Kencana sesuai Rencana Strategis. Rasio ketergantungan antar provinsi ternyata menunjukkan fenomena yang berbeda, karena hampir lebih



48 dari



setengah provinsi di Indonesia memiliki angka ketergantungan di atas



75



rata-rata nasional. Tantangan program kependudukan ke depan adalah (1) bagaimana memanfaatkan mobilitas nasional agar rasio ketergantungan merata di seluruh Indonesia; (2) meningkatkan tingkat pendidikan generasi muda sehingga berkompeten dan memiliki jiwa kompetitif; (3) meningkatkan derajat kesehatan sehingga pada gilirannya usia tua tidak sepenuhnya menjadi beban, karena ketika usia lanjut masih bisa berdaya. Dalam pengembangan program pembangunan keluarga, BKKBN harus memperhatikan pelaksanaan program Bangga Kencana di lini lapangan yang selama ini bertumpu pada kinerja Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Penyuluh KB diharapkan mampu mengembangkan hubungan kemitraan untuk mempermudah dalam pelaksanaan program Bangga Kencana di lini lapangan. Telah banyak yang dilakukan oleh para mitra kerja terhadap keberhasilan program KB, melalui kemitraan yang berkelanjutan baik dari segi advokasi dan penggerakkan, pelayanan serta penelitian dan pengembangan program. Ke depannya, BKKBN mengharapkan agar para mitra lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Secara khusus BKKBN mengharapkan kepada mitra lembaga penyiaran publik khususnya di daerah terpencil, agar menyiapkan konsep promosi program KB yang disesuaikan dengan kearifan lokal agar lebih dapat diterima masyarakat. Peran mitra BKKBN untuk pengembangan program kependudukan pun telah banyak dilakukan, diantaranya adalah melakukan kajian-kajian dan melakukan usaha-usaha persuasif mewujudkan



kepada



para



pemangku



kepentingan



pembangunan yang berwawasan kependudukan.



untuk BKKBN



mengharapkan agar usaha-usaha tersebut dapat dilakukan secara massive terutama kepada Pemda kab/kota dan DPRD sehingga pembangunan berwawasan kependudukan semakin melembaga. Oleh karena itu, peran mitra merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan di lini lapangan dalam mencapai visi dan misi BKKBN. Penyuluh KB merupakan perpanjangan tangan dari institusi pengelola program Bangga Kencana di Kabupaten/Kota yang memegang peranan penting dalam meningkatkan peran mitra pada keberhasilan program Bangga



49 Kencana di kabupaten/kota sebagaimana telah diurai di atas. Dalam Peraturan 76



Kepala BKKBN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Penyuluh KB yang diperkuat dengan Peraturan BKKBN Nomor 23 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana, disebutkan bahwa Penyuluh KB wajib menguasai kompetensi manajerial dimana salah satu kompetensi manajerial yang harus dikuasai oleh Penyuluh KB adalah kerjasama. Dengan penguasaan pada kompetensi tersebut, Penyuluh KB memiliki kemampuan untuk secara efektif bekerja dan berkolaborasi dengan orang lain ke arah sasaran bersama, dikaitkan dengan tingkat partisipasi dan kontribusi terhadap kinerja tim. Kompetensi kerjasama sangat terkait dengan cara Penyuluh KB membentuk jejaring kemitraan untuk mendukung tercapainya Program Bangga Kencana. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan kompetensi yang dimiliki, Penyuluh KB harus melibatkan semua unsur yang terkait di wilayah kerjanya seperti unsur pemerintah, swasta dan masyarakat setempat dengan melakukan kerjasama dalam rangka koordinasi dan kemitraan penyelenggaraan program Bangga Kencana di lini lapangan.



50



77



78



79



80



BAB II KONSEP KERJASAMA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL A. Pengertian Kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektoral Kerjasama lintas program dan lintas sektoral sering disebut dengan kemitraan. Kemitraan biasanya didefinisikan sebagai hubungan sukarela dan bersifat kerja sama antara beberapa pihak, baik pemerintah maupun swasta, yang semua orang didalamnya setuju untuk bekerja sama dalam meraih tujuan bersama dan menunaikan kewajiban tertentu serta menanggung resiko, tanggung jawab, sumber daya, kemampuan dan keuntungan secara bersama sama. Kunci utama terlaksananya kemitraan adalah dengan menerapkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi seluruh program-program dengan



lembaga-lembaga



terkait



yang



berpartisipasi dalam



kemitraan



tersebut. Bisa dengan pemerintah, perusahaan, dan tentunya dengan organisasi- organisasi yang sejenis. Bagi setiap organisasi kepedulian dan pemberdayaan, implementasi kemitraan juga dapat dilakukan dengan jejaring-jejaring organisasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dalam kemitraan, semua pihak yang diajak kerjasama harus dipandang sebagai pihak yang memiliki harkat, martabat, dan kedudukan yang setara, yang mesti dihargai dengan sepantasnya. Untuk membangun dan memperluas akses pendidikan masyarakat dan menjawab tantangan pengembangan kemitraan, perlu diterapkan koordinasi, integrasi, dan singkronisasi seluruh program, baik secara internal maupun lintas sektoral. Penggalangan kemitraan dan kerja sama yang baik dilakukan dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), sehingga seluruh program sampai ke masyarakat dan dapat dilaksanakan tanpa hambatan yang berarti. Kita dapat melihat bahwa konsep kemitraan bertujuan mewujudkan kemampuan dan peranan semua elemen secara optimal dalam mewujudkan program. Dalam hal ini, semua unsur diharapkan mampu menghadapi berbagai hambatan dan kendala, baik yang bersifat eksternal maupun internal, 51



dalam berbagai bidang. Integrasi program BANGGA KENCANA



dengan program pembangunan lainnya yang didasarkan pada kesetaraan,



81



saling menguntungkan, tulus dan saling menghargai diantara pihak pengelola program BANGGA KENCANA dengan pihak lainnya untuk mencapai tujuan bersama yang telah disepakati. B. Pentingnya Hubungan Kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektoral PKB dalam membina wilayah kelurahan/desa diharapkan mampu bekerjasama dan bermitra dengan Lurah, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), instansi terkait ( seperti dinas kesehatan, pendidikan, agama, pertanian, perdagangan, industri, perikanan, kelautan, dll), LSM dan LSOM. Hubungan kerjasama atau kemitraan merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan program BANGGA KENCANA di lini lapangan. PKB tidak mungkin bekerja sendirian, namun harus melibatkan orang atau pihak lain untuk melaksanakan program BANGGA KENCANA dan juga menangani permasalahan yang ada di lini lapangan. Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang membina wilayah yang agamis, maka harus bisa mengembangkan hubungan kemitraan selain dengan kepala wilayah/kepala desa, juga harus bisa membina kemitraan dengan tokoh agama setempat. Sehingga diharapkan, saat melaksanakan program BANGGA KENCANA, PKB dapat lebih mudah menyampaikan pesan-pesan program kepada masyarakat, karena biasanya pada karakteristik wilayah yang demikian



rupa,



masyarakatnya



akan



mudah



menerima



pesan



yang



disampaikan oleh tokoh agamanya. Jadi PKB hendaknya mengembangkan hubungan kemitraan dengan Bupati/Walikota, Lurah/Kepala Desa, PKK dan Tokoh Masyarakat sehingga diharapkan tujuan dari pelaksanaan program BANGGA KENCANA dapat dicapai dengan baik. PKB dapat meraih pencapaian sasaran dengan baik, dan masyarakat pun puas dengan pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dan pelayanan program BANGGA KENCANA yang diterima. Jika PKB sudah bisa menentukan sasaran yang tepat dalam mengembangkan hubungan kemitraan, maka bisa dipastikan PKB akan lebih mudah mencapai tujuan dalam melaksanakan program



52 BANGGA 82



KENCANA.



Jadi



manfaat



dari



mengembangkan



hubungan



kemitraan, pihak-pihak yang bermitra dapat: 1. Membentuk nilai kebersamaan sehingga dapat menyamakan persepsi dalam menentukan tujuan. 2. Menggali potensi wilayah yang ada 3. Menambah pengetahuan dan pengalaman 4. Menyumbangkan ide/ gagasan dan sumber-sumber yang dimiliki 5. Menyusun program-program yang bermanfaat 6. Mengubah peran pribadi menjadi peran bersama 7. Menghasilkan keputusan bersama dengan baik Dapat kita ketahui bahwa, hubungan kerjasama/kemitraan sangat menentukan keberhasilan program Bangga Kencana dalam hal: 1. Meluasnya jejaring kerja program Bangga Kencana Sasaran program Bangga Kencana adalah keluarga yang tersebar dimana saja,



sehingga



dalam



memberikan



pelayanan



diperlukan



jaringan



pelayanan yang layak dan tersebar dibanyak tempat. 2. Meningkatnya kualitas tenaga Dengan kemitraan, pengetahuan, keterampilan dan sikap tenaga pengelola program Bangga Kencana dapat ditingkatkan. 3. Meningkatnya pemberdayaan tenaga pengelola program Bangga Kencana PKB jumlahnya terbatas, sehingga dengan kemitraan jumlah PKB yang terbatas dapat bekerjasama dengan mitra kerja untuk mencapai tujuan bersama yang telah disepakati sehingga PKB diberdayakan secara optimal. 4. Optimalnya pemanfaatan sarana dan prasarana Tidak semua wilayah kerja PKB mempunyai sarana dan prasarana program Bangga Kencana yang mencukupi jumlahnya dan mempunyai kualitas yang baik, sehingga dengan kemitraan, sarana dan prasarana yang ada pada mitra kerja, dapat dimanfaatkan bersama dalam pelaksanaan program Bangga Kencana. 5. Optimalnya pelaksanaan mekanisme operasional Mekanisme operasional dapat dilakukan oleh pengelola program Bangga



53



Kencana dengan sektor lain yang terkait. Tanpa sektor pembangunan lain, mekanisme operasional tidak akan berjalan seperti yang diharapkan,



83



untuk itu diperlukan hubungan kemitraan yang dikembangkan secara terus menerus dengan sektor lain. 6. Terpadunya



program



Bangga



Kencana



dengan



program



pembangunan lainnya Dengan terpadunya pelaksanaan pelaksanaan program Bangga Kencana dengan program pembangunan lainnya diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal karena: a. Mampu menjangkau wilayah dan sasaran yang lebih luas b. Lebih mudah meyakinkan masyarakat/keluarga/PUS bahwa program Bangga Kencana bermanfaat bagi mereka. c. Mampu mengoptimalkan sumberdaya yang terbatas. d. Mampu mencapai hasil yang lebih banyak dan lebih cepat.



54



84



85



86



BAB III SIKAP-SIKAP DASAR MEMBANGUN HUBUNGAN KERJASAMA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL A. Sikap-Sikap Dasar Membangun Kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektoral Dalam mengembangkan hubungan kerjasama lintas program dan lintas sektoral atau kemitraan, PKB harus menyadari betapa pentingnya kesetiakawanan, komitmen dan merasa saling membutuhkan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan yang sama. Adapun prinsip-prinsip yang terdapat didalam UU No. 9 Tahun 1995 dan PP No. 44 Tahun 1997 tersebut merupakan sikap-sikap dasar membangun hubungan kemitraan, yaitu sebagai berikut: 1. Sikap saling memerlukan Keberadaan PKB diperlukan oleh Kepala Daerah (Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah) dalam usaha menjalankan program pembangunan secara umum untuk mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Demikian pula PKB sangat memerlukan dukungan dari Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah dalam melaksanakan program pembangunan khususnya program BANGGA KENCANA, sehingga PKB dapat membina PPKBD, Sub PPKBD dan kader Poktan dengan lebih mudah. Ada saling ketergantungan para pihak yang bermitra untuk membangun kerjasama yang dikehendaki secara mutuality of interest (kepentingan yang sama). 2. Sikap Saling Memperkuat PKB dalam pelaksanaan program BANGGA KENCANA harus melibatkan pihak lain terkait. Hal ini dikarenakan PKB juga manusia yang mempunyai potensi namun terbatas. Jika kekuatan atau kelebihan PKB digabungkan dengan kekuatan atau kelebihan pihak lain, maka roda mekanisme operasional di lini lapangan akan berjalan dengan lebih lancar dan baik. Hal ini akan sama-sama dirasakan PKB dan mitra kerja sebagai



55



hubungan



pencapaian



tujuan



kemitraan program



yang BANGGA



saling



memperkuat proses



KENCANA



dan



program



pembangunan lainnya.



87



Sebagai contoh, PKB bermitra dengan Dinas Pendidikan, maka PKB yang mempunyai materi program Generasi Berencana (Genre) dapat memberikan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) dengan dibantu oleh guru Bimbingan Konseling (BK) kepada para murid baik ditingkat SLTP maupun SLTA. Materi Genre diantaranya materi Reproduksi Sehat, Menghindari TRIAD KRR (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS), 8 fungsi Keluarga dan Keterampilan Hidup (Life Skill). Diharapkan generasi muda menyadari betapa pentingnya mempersiapkan diri dalam merencanakan



hidupnya



dengan



memahami



program



BANGGA



KENCANA melalui program Genre ini. Jadi PKB dan Dinas Pendidikan saling



menguatkan



dalam



melaksanakan



program



Genre



yang



merupakan bagian dari program BANGGA KENCANA di wilayah binaan. Contoh yang lain, PKB bermitra dan saling menguatkan dengan PKK dalam mengelola kelompok BKB. PKB dan PKK sama-sama mempunyai tujuan yang selaras karena PKB adalah pembina kelompok BKB dan PPK pada Pokja II mempunyai kewajiban untuk mengelola dan membina kelompok BKB. PKB mempunyai materi- materi BKB dan keterampilan KIE/penyuluhan dan PKK mempunyai kader dari tingkat kabupaten/kota, desa/kelurahan, hingga kader pada tingkat kelompok kegiatan. Sehingga PKB dan PKK saling menguatkan, PKB dapat membina kader dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap kader dalam pengelolaan dan KIE/penyuluhan di kelompok BKB. Sedangkan PKK dapat turut serta membina dan memotivasi secara bersama-sama dan berkesinambungan pada kelompok BKB. Dengan demikian diharapkan jumlah dan kualitas kelompok BKB di wilayah binaan akan mengalami peningkatan. Dalam usaha meningkatkan capaian peserta KB baru, maka PKB akan bermitra dengan Tokoh Agama dan Dinas Kesehatan (Puskesmas, dokter, bidan). Didalam KIE/Penyuluhan KB, PKB dibantu oleh Tokoh Agama yang mempunyai wadah pertemuan (misalnya pengajian bagi yang beragama Islam, persekutuan do’a yang beragama Kristen, dan



56



88



pertemuan-pertemuan keagamaan lainnya) dan dalam pelayananan KBnya dibantu oleh petugas (dokter, bidan) dari Dinas Kesehatan.



Demikianlah



pihak



yang



bermitra



saling



menguatkan



untuk



keberhasilan program BANGGA KENCANA dan program pembangunan lainnya. Contoh kemitraan yang dikembangkan PKB, PKB bermitra dengan LSOM, misalnya dengan Muslimat NU, bersama-sama memberikan KIE/Penyuluhan dan membina pengelolaan pada kelompok PIK Remaja yang sudah terbentuk. Sehingga tujuan program BANGGA KENCANA tercapai, Kelompok PIK Remaja berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan strata kualifikasinya serta remaja yang dibina mampu menjadi remaja yang tangguh yang sadar dalam merencanakan hidupnya dan terhindar dari TRIAD KRR. Ada nilai-tambah (added value) yang diperoleh para pihak yang bermitra baik secara ekonomi maupun non ekonomi untuk saling menutupi kekurangan dan mengoptimalkan kelebihan mereka. 3. Sikap saling menguntungkan Dengan kekuatan yang berbeda antara para pihak yang bermitra dapat dikembangkan sikap saling memberi yang menguntungkan bersama dan tidak saling mengeksploitasi atau merugikan. PKB bermitra dengan Lurah/Kepala Desa akan saling menguntungkan, kedua belah pihak sama-sama mendapat manfaat dari hubungan kemitraan yang dikembangkan, sehingga program BANGGA KENCANA



dan



program pembangunan lainnya di tingkat kelurahan atau desa dapat dijalankan dengan saling bersinergi dan terpadu sehingga mempercepat pencapaian tujuan pembangunan. Selain sikap dasar yang harus dimiliki dalam hubungan kerjasama/kemitraan juga harus menganut prinsip-prinsip antara lain: a. Kesetaraan Masing-masing pihak berada dalam posisi dan peran yang sejajar, yang satu tidak merasa lebih tinggi dari lainnya. b. Kepercayaan Mereka yang bermitra menanamkan dan menunjukkan sikap saling



57



terpercaya satu sama lain. Kepercayaan merupakan hal sangat menentukan bagi keberhasilan kemitraan (hasil penelitian).



89



c. Keterbukaan Para pihak yang bermitra dituntut untuk saling jujur dan tidak ada sesuatu yang disembunyikan. d. Kemanfaatan Siapapun yang bermitra satu sama lain mengikat kesepakatan dalam ikatan saling menguntungkan.



4. Sikap-sikap yang Mendukung dan Tidak Mendukung Hubungan Kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektoral a. Sikap-sikap yang Mendukung Hubungan Kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektoral Sikap-sikap yang mendukung hubungan kerjasama lintas program dan lintas sektoral adalah sikap saling: 1. Berpartisipasi Masing-masing pihak berperan serta aktif dalam memberikan pendapat demikian juga dalam melaksanakan program BANGGA KENCANA dan program pembangunan lainnya, serta menemukan alternatif jalan keluar sebagai pemecahan masalah yang dihadapi. 2. Menghormati Masing-masing



pihak



yang



terlibat



dalam



pengembangan



hubungan kemitraan mempunyai kedudukan yang sama dan setara, maka hendaknya saling menghormati. Saling menghormati disini merupakan pengakuan diantara anggota yang terlibat dalam hubungan kemitraan baik berupa kekuatan/kelebihan maupun kelemahan/kekurangan masing-masing pihak serta menghargai keberadaan tersebut. 3. Mempercayai Pihak yang terlibat dalam hubungan kemitraan harus dapat menanamkan rasa percaya pada kemampuan diri sendiri dan



58



90



kemampuan orang lain. Dalam hal ini masing-masing pihak mempunyai potensi yang mungkin berbeda satu dengan lainnya.



4. Memberikan kejujuran dan keterbukaan Kejujuran dan keterbukaan menjadi dasar untuk bermitra khususnya dalam menyampaikan pendapat dan mendengarkan orang lain, karena dengan kejujuran dan keterbukaan, maka tercipta situasi yang kondusif dalam melaksanakan program BANGGA KENCANA dan program pembangunan lainnya. 5. Berorientasi pada tujuan bersama Tujuan dalam pengembangan hubungan kemitraan hanya dapat dicapai apabila masing-masing pihak merasa memiliki tujuan yang sama. 6. Membantu Semangat untuk saling bersedia untuk membantu dalam proses pelaksanaan



program



BANGGA



KENCANA



dan



program



pembangunan lainnya dan mencegah terjadinya konflik serta dapat bersama-sama memecahkan masalah. Dengan memahami sikap-sikap yang mendukung hubungan kemitraan, PKB akan lebih mudah dalam mengembangkan hubungan kemitraan diwilayah kerjanya, sehingga mempermudah pula dalam pelaksanaan



program



BANGGA



KENCANA



serta



mempercepat



pencapaian tujuan. b. Sikap-sikap yang tidak mendukung hubungan kerjasama lintas program dan lintas sektoral Sikap-sikap yang tidak mendukung hubungan kerjasama lintas program dan lintas sektoral adalah sikap yang saling: 1. Apatis Merupakan sikap yang tidak peduli dengan pihak lain. Sikap ini bisa terjadi jika tidak adanya kesadaran untuk saling berperan akftif pada masing-masing pihak yang melakukan hubungan kemitraan. 2. Meremehkan Adalah



59



sikap



dimana



diri



sendiri



merasa



lebih



mampu



dibandingkan dengan pihak lain dalam melaksanakan suatu pekerjaan.



91



3. Mencurigai Dalam melaksanakan pekerjaan mengedepankan rasa curiga kepada pihak lain, sehingga situasi tidak nyaman dan selalu merasa khawatir pihak lain akan menyebabkan kerugian. 4. Tidak jujur dan tertutup Berbohong tidak hanya menyakiti pihak lain, namun suatu bentuk pengingkaran hati nurani karena sudah berlaku tidak jujur. Demikian juga apabila hubungan kemitraan didasari dengan sikap tertutup pada masing-masing pihak, maka akan timbul saling curiga yang menyebabkan situasi yang tidak kondusif dalam melaksanakan suatu kesepakatan. 5. Mengabaikan tujuan bersama Masing-masing pihak lupa akan tujuan bersama, sehingga pekerjaan yang dilakukan tidak terdapat persamaan persepsi dan akan



mengalami



permasalahan



bahkan



tujuan



yang



telah



disepakati cenderung sulit untuk tercapai. 6. Mementingkan diri sendiri (egois) Masing-masing pihak merasa lebih penting dari yang lain, sehingga merasa



bahwa



pekerjaan



yang



disepakati



menguntungkan salah satu pihak saja.



60



92



hanya



untuk



93



94



BAB IV STRATEGI KOMUNIKASI KERJASAMA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL



A. Strategi Komunikasi Keberhasilan komunikasi tidak hanya tergantung pada proses komunikasi yang jelas dan terfokus pada isu prioritas program BANGGA KENCANA, tetapi juga dipengaruhi oleh sumber daya manusia, sarana dan dana yang dimiliki pihak yang bermitra kerja serta pemilihan strategi komunikasi yang tepat. Jadi marilah kita bahas hal-hal yang mempengaruhi keberhasilan komunikasi, seperti: 1. Identifikasi dan memilih isu prioritas program BANGGA KENCANA Salah satu unsur utama dan penting dilakukan adalah dengan mengidentifikasi



dan



memilih



isu



strategis/isu



prioritas.



Dalam



mengidentifikasi dan memilih isu prioritas program BANGGA KENCANA dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: a. Isu yang berhubungan dengan masalah program BANGGA KENCANA yang menjadi prioritas b. Berpotensi untuk membangun kemitraan c. Berisiko kecil, tapi mempunyai kemungkinan keberhasilan yang besar d. Berpotensi untuk meningkatkan kredibilitas dan efektivitas terhadap program BANGGA KENCANA 2. Sumber Daya Manusia (SDM) Hampir



seluruh



instansi



pemerintah



memiliki



SDM



yang



bisa



dimanfaatkan dan berpotensi dalam pelaksanaan program BANGGA KENCANA. Mengenai jumlahnya mungkin tidak sama antar daerah karena ada banyak terjadi perubahan strategis berkaitan dengan era otonomi daerah. Untuk PKB, banyak yang beralih tugas dan fungsi didaerahnya, jadi jumlah PKB memang di beberapa daerah mengalami penurunan. Namun kualitas SDM pemerintah sudah relatif bagus dan tersebar pula sampai ditingkat Desa. Diantaranya SDM tersebut ada yang



61



menjadi



tokoh



masyarakat



dilingkungannya.



Hal



tersebut



memungkinkan dapat dikembangkan hubungan kemitraan sebagai



95



tenaga pengelola dan pelaksana program BANGGA KENCANA di tingkat lini lapangan sesuai dengan perannya. SDM Pemerintah sangat potensial makanya perlu dibekali dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap tentang program BANGGA KENCANA melalui sosialisasi, orientasi dan pelatihan mengenai program BANGGA KENCANA agar pengembangan hubungan kemitraan berjalan efektif. Sama seperti pada lembaga pemerintah, potensi SDM swasta (perusahaan farmasi, perusahaan perkebunan, televisi swasta, radio swasta, dll) dalam pengembangan hubungan kemitraan juga diharapkan dapat



ditumbuhkan



untuk



memperlancar



pelaksanaan



program



BANGGA KENCANA. Potensi yang tak kalah penting diperhatikan adalah potensi masyarakat. Potensi masyarakat antara lain Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Toma), Tokoh Adat (Todat), Kader Poktan yang baik secara individu maupun yang bergerak dalam organisasi kemasyarakatan/LSM dan LSOM (seperti: Fatayat NU, Muslimat NU, Aisiyah, Koalisi Kependudukan, IPeKB, IPADI, PKK, Pramuka, dll), dimana SDM didalamnya sangat potensial untuk mendukung pelaksanaan program BANGGA KENCANA. 3. Sarana



Pihak yang terlibat dalam pengembangan hubungan kemitraan tentunya memiliki sarana dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan dan pelaksanaan program pembangunan termasuk program BANGGA KENCANA. Misalnya, kelurahan mempunyai ruang untuk digunakan sebagai klinik puskesmas pembantu untuk pelayanan KB, ditingkat RW, terdapat ruang pertemuan yang bisa digunakan untuk pertemuan kelompok BKB. Jadi, sarana disini bisa berupa ruang kerja, ruang pertemuan, sarana transportasi (mobil, kapal, perahu, dll) yang dapat digunakan untuk kepentingan program pembangunan termasuk program BANGGA KENCANA. 4. Dana



62



96



Lembaga Pemerintah yang terkait, memiliki peluang bermitra kerja dalam pendanaan untuk sektor-sektor pembangunan masyarakat,



termasuk dalam penyelenggaraan program BANGGA KENCANA. Bahkan beberapa lembaga pemerintah terkait ada juga yang memiliki program atau kegiatan yang sinergi antara program BANGGA KENCANA dengan program pembangunan lainnya. Sehingga sangat dimungkinkan untuk melakukan hubungan kemitraan dalam melaksanakan program-program pembangunan. Kemitraan dalam bidang pembiayaan pelaksanaan program



pembangunan



termasuk



program



BANGGA



KENCANA



dilakukan secara terpadu sejak proses perencanaan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di desa/kelurahan, sehingga dalam pelaksanaan dan monitoringnya bisa dilakukan



secara



terintegrasi. Untuk



itu



PKB



perlu



menyusun



perencanaan program BANGGA KENCANA di desa/kelurahan sebagai bahan masukan Musrenbangdes. 5. Strategi Komunikasi PKB komunikasi



diharapkan yang



akan



bisa



memilih



digunakan



dengan untuk



tepat,



mencapai



strategi tujuan



kemitraan dalam pelaksanaan program BANGGA KENCAN. Seperti, pada saat Musrenbangdes, PKB dapat menggunakan metoda komunikasi secara presentasi, sehingga PKB bisa menyampaikan rencana



kerjanya



dengan



jelas.



Strategi



komunikasi



dalam



mengembangkan hubungan kerjasama lintas program dan lintas sektoral/kemitraan merupakan perpaduan antara pendekatan dan teknik komunikasi serta pesan yang diinginkan oleh PKB untuk mencapai tujuan komunikasi. Strategi Komunikasi yang dipilih menjadi hal yang sangat menentukan dalam mengembangkan hubungan kemitraan



63



97



B. Jenis Strategi Komunikasi Dalam melakukan strategi komunikasi, PKB hendaknya mengetahui jenis strategi komunikasi yang bisa digunakan dalam pengembangan hubungan kemitraan. Jenis strategi komunikasi antara lain Lobi, Presentasi, Negosiasi, Dialog, dan lain-lain. 1. Lobi Lobi merupakan aktivitas komunikasi yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok dengan tujuan mempengaruhi pimpinan organisasi lain maupun orang yang memiliki kedudukan penting dalam organisasi dan pemerintahan sehingga dapat memberikan keuntungan untuk diri sendiri ataupun organisasi dan perusahaan pelobi. Lobi merupakan bentuk informal dari advokasi. 2. Presentasi Presentasi adalah suatu kegiatan berbicara di hadapan banyak hadirin atau salah satu bentuk komunikasi untuk menyampaikan suatu topik, pendapat atau informasi kepada orang lain. 3. Negosiasi Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi. Termasuk di dalamnya, tindakan



yang



dilakukan



ketika



berkomunikasi,



kerjasama



atau



memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu. 4. Dialog Dialog berasal dari bahasa latin "dialogus" ‘dia’ berarti antara ‘legein’ berarti bercakap, jadi dialog adalah pertukaran ide-ide, pemikiran, pandangan



dan



lain-lain



dari



beberapa



orang



dengan



tujuan



menyamakan pikiran untuk mencapai keadaan harmonis. PKB di lini lapangan akan bertemu dengan mitra kerja yang dalam besarannya dibagi menjadi 4 (empat) sasaran, meliputi: a. Key Stakeholder Adalah Pembuat kebijakan publik/Pengambil keputusan/Pembuat



64



98



Peraturan/Perundang-undangan/Pelaksana Kebijakan publik untuk mendukung keberhasilan Program KKB Nasional.



b. Primary Stakeholder Adalah masyarakat atau bagian dari masyarakat yang secara langsung akan mendapat manfaat dari program KKB Nasional c. Secondary Stakeholder Adalah



Mitra kerja atau aliansi seperti LSM atau LSOM atau



Organisasi Profesi atau Swasta. d. Penentang Yaitu mereka yang menentang segala upaya keberhasilan program KKB Nasional. Dari keempat sasaran diatas, pada sasaran Key Stakeholder dan Primary Srakeholder PKB tidak akan mengalami banyak permasalahan karena kedua sasaran tersebut biasanya sudah sejalan dengan program BANGGA KENCANA. Sementara untuk menghadapi Secondary Stakeholder dan Penentang, PKB akan sedikit harus berusaha lebih keras karena biasanya ada perselisihan atau berbeda pendapat dengan tujuan program BANGGA KENCANA. Untuk menghadapi Secondary Stakeholder dan Penentang, PKB akan dibekali pengetahuan tentang



jenis strategi



komunikasi yang sesuai yaitu strategi komunikasi Negosiasi. 5. Negosiasi Definisi negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihakpihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Menurut kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal. Negosiasi adalah proses dari adanya dua atau lebih pihak-pihak yang menggunakan tawar menawar untuk menyatukan perbedaan masingmasing pihak yang bernegosiasi. Banyak orang yang telah mempunyai pengalaman dalam bernegosiasi, misalnya negosiasi kenaikan gaji atau negosiasi harga mobil, tanah, rumah, pesawat terbang atau kapal laut dll. Negosiasi juga mempunyai peran penting dalam menjalin hubungan antara serikat buruh dengan manajemen perusahaan, antara pemerintah dengan masyarakat (misalnya dalam penyusunan peraturan perundang-



65



undangan, peraturan perijinan, pemberian ganti rugi atas kepemilikan tanah, dll) antara satu negara dengan negara lain (misalnya mengenai



99



sengketa batas negara antara lain: darat, laut atau barangkali juga udara/dirgantara, pengungsi legal/ilegal, tenaga kerja asing, utang piutang,



ekspor/impor



barang-barang



tertentu).



Dengan



demikian



negosiasi tidak selalu dalam bidang bisnis murni, akan tetapi dapat terjadi pada bidang apa saja, kapan saja antara dua orang atau lebih. Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang



dapat



memenuhi



kepuasan



semua



pihak



yang



berkepentingan dengan elemen-elemen dalam bermitra kerja. Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi dan bermitra kerja dengan tujuan tertentu. Di dalam kamus besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga menjelaskan pengertian negosiasi sebagai berikut: 1. Proses tawar menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain. 2. Penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa. Negosiasi berasal dari kata Latin "Negotior" yang arti sederhananya adalah "melakukan bisnis" yakni menekuni pekerjaan dan berusaha memenuhi kepentingan yang berarti hampir tak terelakkan untuk berinteraksi dengan pekerjaan dan berbagai kepentingan orang lain. Negosiasi tidak akan terlepas dari kegiatan diskusi yang bentukbentuknya adalah sebagai berikut: 1. Diskusi yang bentuknya negosiasi seharusnya berakhir dengan kesepakatan yang jelas, gamblang dan tidak diartikan lain. 2. Diskusi yang bentuknya penyelesaian masalah seharusnya berakhir dengan solusi dan sebuah rencana tindakan apa yang akan dilaksanakan, siapa pelaksananya, kapan dan di mana. 3. Diskusi yang bentuknya pengumuman berakhir dengan pertanyaan, untuk mengetahui apakah semua orang sudah paham apa yang diumumkan. Negosiasi mempunyai empat elemen kunci yaitu: 1. Peningkatan ketergantungan antara pihak-pihak. Serikat kerja



66



100



dengan



manajemen



perusahaan



saling



tergantung



menentukan/membentuk tugas-tugas dalam perusahaan;



dalam



2. Memahami konflik antara pihak-pihak. Serikat kerja



dengan



manajemen perusahaan tidak sependapat tentang isi kontrak kerja; 3. Kesempatan



berinteraksi



antara



pihak-pihak.



Pada



beberapa



negosiasi masing-masing pihak melihat adanya kesempatan untuk saling mempengaruhi satu dengan lainnya; 4. Kemungkinan



adanya



mengharapkan



kesepakatan.



Kedua



belah



pihak



sampai pada puncak kesepakatan mengenai isi



perjanjian. Pada saat melakukan strategi komunikasi negosiasi, maka perlu diketahui tahapan-tahapannya, sebagai berikut: 1. Preparation (Persiapan) Persiapan dimulai jauh-jauh hari sebelum negosiasi dilakukan dengan cara mencari tahu keadaan mitra negosiasi, kehendak apa yang sesungguhnya diinginkan oleh mitra kita. Masing-masing pihak memberikan berbagai informasi, misalnya tentang sejarah, kebiasaan- kebiasaan, sebelum berinteraksi dan sebelum kesepakatan dibuat oleh masing-masing pihak. Masing-masing



pihak



menyatukan



anggota-



anggotanya



untuk



menyamakan keinginan, pengharapan dan pilihan- pilihannya pada kesepakatan yang baru. Masing-masing pihak juga mempelajari situasi dari pesaing organisasi. Due Diliguent (penelitian mendalam merupakan salah satu dari kegiatan persiapan negosiasi). 2. Evaluation of alternatives (Evaluasi berbagai kemungkinan) Dua belah pihak berusaha mencoba mengidentifikasi tahap tawar menawar yaitu tahap di mana dua pihak akan memperoleh kesepakatan yang dapat diterima. 3. Identifying interests (Identifikasi berbagai kepentingan) Ketentuan yang berlaku bagi negosiator adalah tercapainya kepentingan yang sesungguhnya, hubungan personal atau organisasional. 4. Making Trade-off and Creating Joint Gains (Membuat pertukaran dan menciptakan keuntungan bersama) Penawar memanfaatkan pertukaran untuk memperoleh kepentingannya



67



dan kepentingan-kepentingan pihak lainnya. Oleh karena itu kalau akan mengadakan negosiasi, kedua belah pihak harus berusaha sejak semula



101



mencapai



beberapa



keuntungan



yang



sama-sama



dikehendaki.



Keuntungan didapat berupa materi/uang atau keuntungan dalam hubungan atau relasi. Sehingga bila ada pertikaian akibat adanya perilaku yang anti sosial, atau tidak jujur dari salah satu pihak, maka tak satu pihakpun yang merasa menerima nasib lebih buruk daripada sebelum mereka memulainya, kecuali karena salah duga atau ketidakmampuan mereka sendiri. Dalam bernegosiasi terkadang terdapat hambatan-hambatan, antara lain: 1. Rasa takut terhadap penolakan pribadi Pribadi kita tidak suka meminta sesuatu dan menanggung resiko ditolak sehingga kehilangan muka, karena kita telah mengatakan "tidak”, hal tersebut tidak bisa kita terima. Akibatnya lebih suka menyerah saja atau pura-pura tidak tahu atau buta akan hal tersebut. 2. Rasa takut tidak disukai Seharusnya hal seperti ini diabaikan saja, sebab sering terjadi para negosiator dari dua pihak mempunyai hubungan pribadi yang sangat erat di luar meja perundingan. Masalahnya adalah bagaimana kita memilih gaya bernegosiasi. Yang penting, harus ada perjuangan melindungi kepentingan dan dengan menetapkan hari secara cerdas dan matang. Dari sini akan diperoleh nilai tambah dan rasa hormat yang tinggi. 3. Perasaan bahwa mencoba menegosiasikan suatu perjanjian yang lebih baik adalah perbuatan yang tidak baik. Hambatan disebabkan adanya keengganan menaikkan "suhu" dalam bernegosiasi karena kita "tidak ingin bertengkar". Padahal ini sah-sah saja dan kadang-kadang perlu, tetapi tidak berarti harus konfrontasi. Perasaan bahwa kalau kita terbuka mengenai posisi kita, murah hati, dan kooperatif, kita akan diperlakukan dengan cara yang sama. Jangan bersikap demikian sebab akan terlihat lemah dan mudah ditundukkan. Pada kenyataannya, orang jarang melakukan penawaran pertama



68



102



dengan baik.



4. Rasa takut gagal yang alamiah. Hindari hambatan dan kesalahpahaman serta milikilah keterampilan bernegosiasi. Dalam bernegosiasi terdapat beberapa strategi yang bisa digunakan, yaitu: a. A Competitive Strategy Mengutamakan pencapaian tujuan dirinya dengan mengorbankan tujuan pihak lain. Kelompok atau individu dapat saja merahasiakan sesuatu kekuatan, atau menggertak sebagai cara untuk memperoleh tujuannya dan mengesampingkan tujuan pihak lain. Tipe: Distributive Bargaining. Kata-kata kunci "I Win, You Lose". b. A Collaborative Strategy Menekankan pada pencapaian tujuan kedua belah pihak. Strategi ini menghendaki adanya komunikasi yang akurat sesuai dengan keinginan pihak lain. Pendekatan strategi ini lebih kepada pemecahan masalah, dan mencari solusi untuk mendapatkan kepuasan dari kedua pihak. Tipe: Integrative Bargaining. Kata-kata kunci: "Apa jalan terbaik mencapai tujuan dari kedua pihak?" c. A Subordinating Strategy Menekankan satu pihak mencapai tujuan setelah pihak lain menghindari konflik. Individu atau kelompok akan lebih mengutamakan tujuan pihak lain tercapai daripada pencapaian tujuannya sendiri. Tipe: Distributive Bargaining. Kata-kata kunci: "You Win, I Lose". Pilihan pada salah satu strategi mungkin saja, tergantung pada keinginan untuk mengadakan hubungan di antara pihak-pihak yang bernegosiasi dan kepentingan substansi dari hasil yang dicapai oleh pimpinan. Tujuan Negosiasi untuk mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemenelemen bermitra kerja. Sasaran Negosiasi biasanya adalah: 1. Secondary Stakeholder yaitu: Mitra



69



kerja atau aliansi



seperti LSM/LSOM/Organisasi



profesi/Swasta 2. Penentang,



103



yaitu mereka yang menentang segala upaya keberhasilan program BANGGA KENCANA Diharapkan PKB dan pihak mitra kerja dapat meningkatkan kualitas hubungan kemitraan. Sedangkan terhadap pihak penentang, PKB dapat menyampaikan pesan dengan cara negosiasi dengan harapan dapat merubah persepsi penentang menjadi mempunyai pandangan yang sejalan sehingga yang tadinya berdiri sebagai pihak penentang, akhirnya dapat dirangkul menjadi mitra kerja. Sehingga pelaksanaan program BANGGA KENCANA dapat semakin berjalan lancar dan mempercepat pencapaian tujuan



70



104



105



106



BAB V MEMELIHARA HUBUNGAN KERJASAMA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL



PKB di lini lapangan, dalam melaksanakan program BANGGA KENCANA memang memerlukan hubungan kemitraan agar tujuan program dapat tercapai sesuai dengan perencanaannya. Jika PKB sudah mengembangkan hubungan kerjasama/kemitraan, maka sangat perlu memeliharanya agar hubungan tersebut dapat berlangsung secara berkesinambungan mengingat bahwa hubungan kemitraan sangat bermanfaat bagi kelangsungan program BANGGA KENCANA dan program pembangunan lainnya. A. Menjaga Kepuasan Hubungan Kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektoral Di dalam pengembangan kerjasama lintas program dan lintas sektoral, sangatlah perlu menjaga kepuasan hubungan kerjasama/kemitraan. Hal ini berhubungan dengan semua hal yang telah disepakati bersama, yaitu mengenai tujuan, siapa berbuat apa, kapan, dimana dan bagaimana cara pelaksanaannya yang tertuang dalam lembar kesepakatan dan jadwal pelaksanaan kerjasama. Untuk menjaga kepuasan hubungan kemitraan, maka masing-masing pihak harus menerapkan prinsip-prinsip hubungan kemitraan yang merupakan sikap- sikap dasar dalam menjalankan hubungan kemitraan, yaitu sikap saling memerlukan, memperkuat dan menguntungkan. Masing-masing pihak harus bertanggung jawab atas hak dan kewajiban dalam kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Jika semua pihak menyadari akan hak dan kewajibannya serta berkomunikasi dengan baik, bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi (monev) melalui forum-forum pertemuan maupun melakukan komunikasi dalam bentuk saling menelepon, mengirim pesan singkat, mengirim e-mail. Dengan dibangunnya komunikasi yang efektif dan berkesinambungan serta melaksanakan monev, maka jika ada permasalahan bisa segera



71bersama-sama



diatasi, dengan demikian tujuan bersama dapat tercapai



107



sehingga kedua belah pihak merasa puas karena sama-sama mendapat keuntungan.



B. Jenis-Jenis Pemeliharaan Hubungan Kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektoral Dalam bekerjasama/bermitra, hendaknya pihak yang terkait tidak melupakan



upaya



pemeliharaan



hubungan



kemitraan



yang



telah



dikembangkan. Pemeliharaan hubungan kemitraan dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dalam menjalankan tugas masing-masing pihak dan menjaga keberlangsungan hubungan kemitraan, sehingga tujuan yang telah disepakati tercapai. Adapun tujuan dari pemeliharaan hubungan kemitraan antara lain: 1. Memungkinkan tercapainya tujuan kemitraan secara tepat. 2. Memaksimalkan



penggunaan



potensi



yang



ada



dalam



proses



pencapaian tujuan. 3. Memaksimalkan kualitas hasil kerjasama dari hubungan kemitraan. 4. Meminimalkan frekuensi dan jumlah kesalahan yang mungkin timbul selama proses kerjasama dalam bermitra. 5. Menjaga keberlangsungan hubungan kemitraan. Setelah



mengetahui



kerjasama/kemitraan,



tujuan



maka



pemeliharaan hubungan



kita



pemeliharaan perlu



memahami



kerjasama/kemitraan.



Adapun



hubungan jenis-jenis jenis-jenis



pemeliharaan hubungan kerjasama/kemitraan adalah sebagai berikut: 1. Prefentive Maintenance Prefentive Maintenance disebut juga tindakan pencegahan atau overhaul, yaitu kegitaan pemeliharaan dan perawatan untuk mencegah timbulnya kesalahan yang tak terduga dan menemukan kondisi atau keadaan yang menyebabkan kerjasama yang lebih tepat dalam bermitra. Pemeliharaan prefentif apabila direncanakan dengan baik dapat mencegah terjadinya kegagalan, sebab apabila terjadi kesalahan



72



108



dapat berakibat tertundanya pekerjaan dan tidak tercapainya tujuan. Alternatif dalam Prefentive Maintenance adalah:



a. Berdasar waktu, yaitu melakukan pemeliharaan pada periode secara teratur, misalnya melakukan pertemuan rutin bulanan. b. Berdasar



pekerjaan,



yaitu



pemeliharaan



setelah



pekerjaan



terselesaikan perlu adanya pertemuan untuk mereview hasil pekerjaan. c. Berdasar kesempatan, yaitu pemeliharaan yang dilakukan apabila ada kesempatan untuk itu, misalnya pada jam kerja istirahat, atau hari libur. Berdasar



kondisi



terencana,



yaitu



tergantung



pada



hasil



monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerjasama dalam bermitra, misalnya pemberian pembekalan awal jika ada personal baru yang terlibat dalam hubungan kemitraan. Prefentive Maintenance sangat tepat dilakukan, karena kegiatan tersebut sangat efektif dalam menghadapi permasalahan atau kesalahan, sehingga bisa segera diatasi dan dapat menghindari kegagalan dalam pencapaian tujuan hubungan kemitraan. 2. Corrective Maintenance/Break Down Maintenance Corrective Maintenance disebut juga break down maintenance, yaitu kegiatan pemeliharaan yang dilakukan setelah terjadi kesalahan dalam proses pelaksanaan kemitraan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan dari kemitraan. Jenis pemeliharaan ini biasanya dihindari, karena jika sudah terjadi kesalahan proses kerjasama dalam bermitra, terlebih terjadi kegagalan dalam pencapaian tujuan, maka kedua belah pihak akan membutuhkan tenaga, pikiran, waktu dan biaya yang lebih banyak dan mahal. C. Nilai Pemeliharaan Hubungan Kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektoral Nilai pemeliharaan hubungan kemitraan merupakan nilai yang diciptakan oleh semua pihak yang bermitra pada saat sekarang untuk



73



mencapai nilai yang diharapkan akan didapat dimasa yang akan datang. Nilai pemeliharaan hubungan kemitraan berupa:



109



1. Mutual Trust Kedua belah pihak dalam bermitra harus menumbuhkan rasa saling percaya satu sama lainnya sehingga menciptakan situasi yang kondusif dalam melaksanakan kerjasama sehingga tercapai tujuan bersama. 2. Mutual Respect Kedua belah pihak dalam bermitra harus menciptakan rasa saling hormat menghormati dalam melaksanakan kerjasama, menerima kekuatan dan kelemahan mitra kerja sehingga saling memperkuat satu sama lain. 3. Mutual Benefit Kedua belah pihak dapat merasakan keuntungan baik berupa: 1.



Eksistensi,



pengakuan



keberadaan



semua



pihak



dalam



bermitra dari para mitra kerja dan masyarakat terhadap dedikasi kerjasama yang berhasil mencapai tujuan. 2.



Peningkatan kompetensi karena saling belajar dan bertukar pengalaman.



3.



Semua pihak yang bermitra dapat mencapai tujuan bersama dan tujuan internal program masing-masing yang bermitra.



4.



Kemitraan yang berkelanjutan, dengan tercapainya tujuan bersama dan terdapat kepuasan masing-masing pihak serta kepuasan masyarakat, maka kemitraan dapat berulang atau berlanjut pada program pembangunan berikutnya.



Menurut The Partnership for Governance Reform in Indonesia, dalam upaya memelihara hubungan kemitraan, maka pihak yang bermitra dalam pelaksanaannya dipandu oleh nilai-nilai utama sebagai berikut: 1. Integritas: menjadi mandiri, tidak memihak dan jujur. 2. Menaruh rasa hormat: memperlakukan semua orang dengan sopan, bermartabat dan hormat. 3. Kepemimpinan:



74



110



menjadi



contoh



dan



mempromosikan



keadilan,



kesetaraan, kejelasan, inovasi dan konsistensi dan menjadi agen



perubahan dan keunggulan. 4. Pemberdayaan:



memberikan



dukungan



teknis



dan



dana



untuk



mendorong implementasi program kerja yang baik secara terus menerus. 5. Pembelajaran terus menerus. 6. Kerjasama: menggunakan kerjasama, empati dan itikad baik dalam semua program kerja. 7. Kesetaraan: mempromosikan kesetaraan, pelibatan dan akses bagi semua, tanpa melihat faktor seperti ukuran organisasi, gender, kemampuan fisik atau mental, ras, kemampuan, asal etnis atau kewarganegaraan, agama dan dialek dalam bidang-bidang prioritas yang dipilih. 8. Kerja Tim: menggabungkan keberagaman pengalaman dan keahlian SDM yang memiliki tujuan dan komitmen yang sama untuk sukses. 9. Profesionalisme: memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik secara konsisten melalui pendekatan pelayanan berorientasi pada penerima manfaat atau mitra yang berkepentingan. D. Dinamika Pemeliharaan Hubungan Kemitraan Dalam menjalin suatu hubungan kemitraan tidak hanya cukup bisa merangkul dan menggandeng saja, tetapi perlu adanya pemeliharaan dan optimalisasi hubungan kemitraan dengan cara: 1. Penguatan misi dalam kemitraan 2. Pentingnya tindak lanjut MoU kemitraan sampai di tingkat Daerah 3. Peningkatan kualitas dan kuantitas program kemitraan 4. Pengembangan sumber daya 5. Peningkatan kualitas manajemen program Dinamika yang harus dipahami oleh semua pihak yang menjalin hubungan kemitraan dapat dilihat dari tahapan: 1.



Persiapan Pemeliharaan hubungan kemitraan sudah harus dimulai pada tahap persiapan. Dalam persiapan perlu adanya persamaan persepsi semua pihak yang bermitra dalam hal tujuan kerjasama. Demikian pula harus



75



saling



memahami



kekuatan



dan



kelemahan



sehingga



dapat



mengoptimalkan kekuatan untuk mencapai tujuan. Masing-masing



111



pihak hendaknya saling terbuka dan saling menghormati untuk mencapai kesepakatan kerjasama 2.



Pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan



hubungan



kemitraan



dalam



pelaksanaan



kegiatan



kemitraan, semua pihak yang bermitra haruslah dapat berkomunikasi efektif melalui forum rapat resmi maupun bentuk komunikasi yang lain misalnya



saling



menelepon,



sms



dan



email.



Sehingga



dengan



membangun komunikasi yang efektif, masing-masing pihak dapat saling mengingatkan sehingga hubungan kemitraan terpelihara kemitraan yang telah dikembangkan pada program pembangunan selanjutnya



76



112



113



114



BAB VI PRAKTIK PENGEMBANGAN HUBUNGAN KERJASAMA LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL A. Tipe Hubungan Kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektoral Dalam pengembangan hubungan kerjasama/kemitraan, menurut Levingen & Mulroy (2004) terdapat tipe-tipe hubungan kemitraan, antara lain: 1. Potential Partnership Pada tipe hubungan kemitraan Potential Partnership, pelaku kemitraan sudah saling peduli, namun belum terjadi kerjasama. 2. Nascent Partnership Pada tipe hubungan kemitraan Nascent Partnership, pelaku kemitraan adalah rekan kerja, sudah bermitra kerja, namun efisiensi kemitraan belum maksimal. 3. Complimentary Partnership Pada tipe hubungan kemitraan Complimentary Partnership, mitra kerja mendapat kemungkinan dan pertambahan pengaruh melalui perhatian yang besar pada ruang lingkup aktivitas. 4. Synergistic Partnership Pada tipe Synergistic Partnership, memberikan mitra keuntungan dan pengaruh dengan masalah pengembangan sistemik melalui penambahan ruang lingkup aktivitas baru seperti advokasi dan penelitian. B. Hambatan Hubungan Kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektoral Hambatan yang sering terjadi dalam pengembangan hubungan kerjasama/kemitraan, antara lain: 1. Kurangnya kesepakatan. 2. Kurangnya saling menghargai. 3. Tidak konsisten. 4. Kurang komunikasi.



77 5. Kurang jelasnya pembagian tugas.



6. Lamban dalam mengambil keputusan.



115



7. Sering terjadi pergantian personal. C. Mengatasi Hambatan Hubungan Kemitraan Untuk mengatasi hambatan hubungan kerjasama/kemitraan hal-hal yang perlu dilakukan antara lain: 1. Menuangkan kesepakatan dalam lembar kesepakatan yang berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak serta ditandatangani bersama diatas materai. Masing-masing pihak saling mengingatkan secara terus menerus. 2. Semua pihak menyadari kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga bisa saling melengkapi. Kedua belah pihak mengembangkan komunikasi yang efektif. 3. Sebaiknya membuat jadwal kerja sesuai dengan siapa mengerjakan apa, dimana, bagaimana dan kapan terlaksana, biasanya dituangkan dalam matriks jadwal mingguan selama setahun anggaran. 4. Selalu menjaga komunikasi dengan menjadwalkan rapat konsolidasi atau



meningkatkan



frekuensi



pertemuan



melalui



forum-forum



komunikasi. 5. Diawal kesepakatan hendaknya sudah dibagi tugas sesuai dengan kemampuan masing-masing pihak yang bermitra yang dituang dalam panduan pelaksanaan. 6. Masing-masing pihak yang bermitra harus selalu mempunyai persepsi yang sama dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama. 7. Selalu menjaga kesinambungan pekerjaan, meskipun berganti orang/ personal



dalam



hubungan



kemitraan,



namun



pekerjaan



yang



disepakatilah yang menjadi dasar untuk mencapai tujuan. Untuk orang/ personal yang baru hendaknya diberikan pembekalan ulang. D. Praktik Pengembangan Hubungan Kemitraan Dalam pengembangan hubungan kemitraan



perlu



diketahui tahapan-



tahapannya, yaitu sebagai berikut: 1. Membuat Perencanaan



78



116



a. Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan program KB yang dapat dipadukan dengan kegiatan pembangunan lainnya.



b. Menentukan instansi pemerintah, swasta dan masyarakat yang akan diajak bermitra kerja dalam penyelenggaraan program BANGGA KENCANA. c. Menghubungi personal dalam instansi pemerintah, swasta dan masyarakat untuk menjelaskan maksud dan tujuan mengembangkan hubungan kemitraan. d. Menyatukan pendapat untuk menggalang komitmen bermitra kerja yang meliputi bentuk kegiatan, tim yang terlibat, pembiayaan, jadwal, sarana dan fasilitas lain yang diperlukan. 2. Melaksanakan kegiatan Pelaksanaan kemitraan dalam suatu kegiatan hendaknya dapat dilakukan sesuai dengan kesepakatan. Kesepakatan tersebut biasanya merupakan hasil dari Murenbangdes yang dituangkan pada matriks penjabaran jadwal kegiatan selama kurun waktu satu tahun. 3. Melakukan Evaluasi Setelah kegiatan berlangsung, selanjutnya dilakukan evaluasi bersamasama tim yang sudah dibentuk, evaluasi meliputi: a. Input Evaluasi input diukur dari dukungan jumlah dana yang dipakai, jumlah sarana yang digunakan, tenaga yang terlibat dan ketepatan metode/ cara yang sudah disepakati sebelumnya. b. Proses Evaluasi proses secara langsung diukur dari keterlibatan langsung instansi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam penyelenggaraan program BANGGA KENCANA. Sedangkan secara tidak langsung dapat diukur dari dukungan pemerintah, swasta dan masyarakat dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kehgiatan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. c. Output Evaluasi output diukur dengan cara membandingkan antara sasaran yang telah dicapai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Setelah



79



mengetahui tahapan pengembang hubungan kerjasama/kemitraan, maka kelas akan dibagi menjadi 4 kelompok. Masing-masing



117



kelompok



diberikan



kesempatan



mendiskusikan



bagaimana



melaksanakan pengembangan hubungan kemitraan di wilayah binaannya. Kemudian menyusun tahapan dan skenario simulasi, dilanjutkan dengan melakukan simulasi didepan kelas. Contoh: Simulasi kegiatan sebelum, saat dan sesudah Musrenbangdes di desa Sukasari. Dengan susunan pemeran: PKB, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Bidan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, dan Kader. PKB harus mempunyai strategi untuk mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi dan terus mengembangkan hubungan kemitraan yang sedang dijalin mulai dari membuat perencanaan, melaksanakan kegiatan dan melakukan evaluasi.



80



118



119



120



BAB VII PENUTUP A. Kesimpulan Kerjasama lintas program dan lintas sektoral atau kemitraan berarti melakukan hubungan jalinan kerjasama yang menunjukkan persamaan hak dan tanggung jawab. Integrasi program BANGGA KENCANA dengan program pembangunan lainnya yang didasarkan pada kesetaraan, saling menguntungkan, tulus dan saling menghargai diantara pihak pengelola program BANGGA KENCANA dengan pihak lainnya untuk mencapai tujuan bersama yang telah disepakati. Kemitraan (partnership) dapat dilakukan dengan berbagai pihak, bisa dengan pemerintah, perusahaan, dan dengan organisasi-organisasi yang sejenis. Pola kemitraan dapat dilakukan dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan, KB dan bidang program pembangunan lainnya. Konsep kemitraan bertujuan mewujudkan kemampuan dan peranan semua elemen secara optimal dalam mewujudkan program. PKB merupakan perpanjangan tangan dari institusi pengelola program BANGGA KENCANA Kabupaten/Kota yang memegang peranan penting



dalam



keberhasilan



program



BANGGA



KENCANA



di



Kabupaten/Kota. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, PKB harus melibatkan semua unsur yang terkait di wilayah kerjanya seperti unsur pemerintah, swasta dan masyarakat setempat. PKB harus mempunyai sikap-sikap dasar untuk membangun hubungan kemitraan yaitu sikap saling



memerlukan,



menguntungkan.



sikap



Untuk



saling



memperkuat



memperkuat



dan



dan



sikap



mendukung



saling



hubungan



kemitraan dengan pihak lain, kedua belah pihak harus mempunyai sikap saling berpartisipasi, saling menghormati, saling mempercayai, saling memberikan kejujuran dan keterbukaan, saling berorientasi pada tujuan bersama, serta saling membantu. Sedangkan dalam bermitra dengan pihak lain sikap yang harus dihindarkan karena sikap ini tidak mendukung hubungan kemitraan yaitu apatis, meremehkan, mencurigai, tidak jujur dan tertutup, mengabaikan tujuan bersama, serta mementingkan diri sendiri



81



(egois). Keberhasilan komunikasi tergantung pada proses komunikasi yang



121



jelas dan terfokus, sumber daya manusia, sarana dan dana yang dimiliki pihak yang bermitra kerja, serta pemilihan strategi komunikasi yang tepat. Jenis strategi komunikasi yang bisa digunakan dalam pengembangan hubungan kemitraan antara lain lobi, presentasi, negosiasi, dialog, dan lain-lain. Untuk menjaga kepuasan hubungan kemitraan, maka masingmasing pihak harus menerapkan prinsip-prinsip hubungan kemitraan yang merupakan sikap-sikap dasar dalam menjalankan hubungan kemitraan, yaitu sikap saling memerlukan, memperkuat dan menguntungkan. Dengan komunikasi



yang



efektif



dan



berkesinambungan,



melaksanakan



monitoring evaluasi, maka jika ada permasalahan bisa segera bersamasama diatasi, dengan demikian tujuan bersama dapat tercapai sehingga kedua



belah



pihak



merasa



puas



karena



sama-sama



mendapat



keuntungan. Pemeliharaan dan optimalisasi hubungan kemitraan tetap harus dijaga antara lain dengan cara: penguatan misi dalam kemitraan, pentingnya tindak lanjut MoU kemitraan sampai di tingkat daerah, peningkatan kualitas dan kuantitas program kemitraan, pengembangan sumber daya serta peningkatan kualitas manajemen program. Nilai pemeliharaan hubungan kemitraan berupa Mutual Trust, Mutual Respect, Mutual Benefit harus tetap dijunjung tinggi. Dalam hubungan kemitraan tak jarang juga ada hambatanhambatan baik bersifat eksternal dan internal yang mempengaruhi hubungan kemitraan menjadi tidak efektif seperti kurangnya kesepakatan, kurangnya saling menghargai, tidak konsisten, kurang komunikasi, kurang jelasnya pembagian tugas, lamban dalam mengambil keputusan dan sering terjadi pergantian personal. Sebagai PKB harus mempunyai strategi untuk mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi dan terus mengembangkan hubungan



kemitraan



yang



sedang



dijalin



mulai



dari membuat



82 perencanaan, melaksanakan kegiatan dan melakukan evaluasi.



122



DAFTAR PUSTAKA



Hensi Margaretta MBA. Handout Pola-Pola Kemitraan dalam Bisnis. Pembiayaan UKM. STI MDP Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan Sambutan Kepala BKKBN pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kemitraan Porgram BANGGA KENCANA. Jakarta. BKKBN. 2014 Dr. Syahrir Husin Lubis dan Kartono Donousodo, SH. M.Pd. Koordinasi dan Kemitraan. Jakarta. BKKBN. 2008 Sondang Ratna Utari. Modul Teknik Lobi, Presentasi, Negosiasi, Dialog. Jakarta. BKKBN. 2013 S o n d a n g Ratna Utari dan Retnoningsih Suharno. Modul Advokasi, KIE/Penyuluhan. Diklat Fungsional Dasar Bidang BANGGA KENCANA bagi PKB. Jakarta. BKKBN. 2014 Sondang R a t n a Utari dan Retnoningsih Suharno. Modul Advokasi dan KIE. Diklat Teknis Kependudukan dan KB Penyegaran bagi PKB/PLKB. Jakarta. BKKBN. 2014 Sondang Ratna Utari dan Retnoningsih Suharno. Modul Advokasi dan KIE. Diklat Fungsional Penjenjangan PKB dari Terampil ke Ahli. Jakarta. BKKBN. 2014 Tim Penulis LAN RI. Negosiasi, Kolaborasi dan Jejaring Kerja. Jakarta. Lembaga Administrasi Negara. 2008 Undang Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil Wiwik Dwi Pratiwi. http://www.ar.itb.ac.id.wdp/. Handout Kemitraan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Pariwisata Budaya. Diunduh tanggal 2 Maret 2015 www.kemitraan.or.id. The Partnership for Governance Reform in Indonesia.



83



123



124



125



126



127



128



BAB I PENDAHULUAN kegiatan analisis program merupakan salah satu bagian integral dari manajemen pengelolaan Program Bangga Kencana, kegiatan analisis program diharapkan dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, dan akurat sesuai dengan tuntutan perkembangan program. Kegiatan analisis program memerlukan data dan informasi individu dan keluarga yang bersumber pada data internal dan external yaitu hasil-hasil survei terkait. Data internal dikelola dalam suatu Sistem Informasi Keluarga (SIGA), sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Sementara itu data external dapat bersumber pada hasil-hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), Sensus Penduduk (SP), Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), dan survei-survei lain terkait program Bangga Kencana.. Setelah Data dan informasi diperoleh, maka data yang ada tersebut perlu di analisis dan diberikan pemaknaan setelah itu dapat dimanfaatkan sebagai dasar penetapan prioritas dan sasaran program Bangga Kencana yang dilaksanakan di suatu daerah, serta disebarluaskan kepada berbagai pihak baik akademisi, praktisi maupun masyarakat luas melalui berbagai forum dan media cetak, elektronik maupun daring. Hasil analisis, pemanfaatan serta penyebarluasan data tersebut dapat digunakan oleh berbagai lintas sektor sebagai dasar pemberian dukungan dan pelayanan kepada mayarakat sehingga hasil akhirnya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.



85



129



130



131



132



BAB II KONSEP DASAR ANALISIS DATA DAN INFORMASI Pada dasarnya proses analisis data itu dimulai dari menelaah data secara keseluruhan yang telah tersedia dari berbagai macam sumber, baik itu pengamatan, wawancara, catatan lapangan dan yang lainnya. Selanjutnya dilakukan reduksi data yang dilaksanakan dengan cara membuat sebuah abstraksi dan setelah itu menyusunnya ke dalam satuan-satuan. Dari satuan-satuan tersebut kemudian dikategorisasikan. Kategori tersebut dilakukan sambil membuat koding dan tahap terakhir dari analisis data yaitu mengadakan pemeriksaan atas keabsahan data. Apabila tahapan tersebut telah selesai maka dilanjutkan tahap penafsiran data untuk menjadikannya teori substansi dengan menggunakan metode-metode tertentu. 1. Pengertian Pengertian analisis data adalah kegiatan mengkategorikan data untuk mendapatkan pola hubungan, tema, menafsirkan apa yang bermakna, serta menyampaikan atau melaporkannya kepada pihak lain yang berminat atau berkepentingan. Pada dasarnya data yang digunakan untuk melakukan analisis data disini adalah data yang bersumber dari pendataan keluarga, hasil pencatatan dan pelaporan Bangga Kencana, dan hasil-hasil survei. 2. Tujuan Secara umum, tujuan analisis data adalah untuk menjelaskan suatu data agar lebih mudah dipahami, selanjutnya dibuat sebuah kesimpulan. Suatu kesimpulan dari analisis data dan informasi didapatkan dari sampel yang umumnya dibuat berdasarkan pengujian hipotesis atau dugaan, pertanyaan apa yang perlu dijawab, metode apa yang harus digunakan untuk mendapatkan informasi baru dan kesalahan apa yang harus segera diperbaiki. Dalam kaitannya dengan program Bangga Kencana, analisis data yang dilakukan bertujuan untuk memberikan gambaran secara tepat dan menyeluruh keadaan di lapangan sampai ke tingkat keluarga tentang hasil pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan



86



133



keluarga



berencana,



yang



dapat



digunakan



untuk



kepentingan



operasional langsung di lapangan, terutama di Kampung KB. 3. Ruang lingkup 1. Sasaran Sasaran analisis data meliputi seluruh pelaksanaan kegiatan program Bangga Kencana (pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana), yang bersumber pada hasil dari pendataan keluarga, pencatatan dan pelaporan, serta hasil-hasil survei lainnya. 2. Jangkauan Jangkauan analisis data dan informasi mencakup pelaksanaan operasional dari program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di lini lapangan.



4. Definisi Informasi Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya. Sumber informasi adalah data. Data kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata. Kejadian-kejadian (event) adalah kejadian yang terjadi pada saat tertentu. 1)



Siklus Informasi Data yang diolah melalui suatu model menjadi informasi, kemudian



penerima menerima informasi tersebut, yang berarti menghasilkan keputusan dan melakukan tindakan yang lain akan membuat sejumlah data kembali. Data tersebut akan ditangkap sebagai input, diproses kembali lewat suatu model dan seterunya yang disebut dengan siklus informasi (information cycle). Siklus ini juga disebut dengan siklus pengolahan data (data processing cycles).



87



134



Gambar 1. Siklus Informasi 2) Kualitas informasi terdiri atas 3 hal yaitu: a. Informasi harus akurat (accurate) Informasi harus akurat berarti informasi harus bebas dari kesalahankesalahan



dan tidak bias atau menyesatkan.



b. Tepat pada waktunya (time lines) Tepat pada waktunya berarti informasi yang datang pada pemerima tidak boleh terlambat. informasi yang sudah usang tidak akan mempunyai nilai lagi. c. Relevan (relevance) Relevan berarti informasi tersebut mempunyai manfaat untuk pemakainya. Relevansi informasi untuk tiap-tiap orang satu dengan yang lainnya berbeda. 3) Nilai Informasi (value of information) Nilai informasi ditentukan oleh dua hal yaitu manfaat dan biaya mendapatkannya.



Suatu



informasi



dikatakan



lebih



bernilai



jika



manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya. 4) Konsep Dasar Sistem Informasi Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengelolaan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial, dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang



88dibutuhkan.



135



5) Konsep Sistem Informasi Sistem informasi terdiri dari komponen-komponen yang disebut dengan istilah blok bangunan (building block) yaitu : a.



Blok masukkan (input block) Input disini termasuk metode-metode dan media yang digunakan untuk menangkap data yang akan dimasukkan, yang dapat berupa dokumen dasar.



b.



Blok model (model block) Blok ini terdiri dari kombinasi prosedur, logika dan metode matematik yang akan memanipulasi data input dan data yang tersimpan di basis data dengan cara yang sudah tertentu untuk menghasilkan keluaran yang sudah diinginkan.



c.



Blok keluaran (output block) Produk dari sistem informasi adalah keluaran yang merupakan informasi yang berkualitas dan dokumentasi yang berguna untuk semua tingkatan manajemen serta semua pemakai sistem.



d.



Blok teknologi (technology block) Teknologi digunakan untuk menerima input, menjalankan model, menyimpan dan mengakses data, menghasilkan dan mengirimkan keluaran dan membantu pengendalian diri secara keseluruhan. Unsur utama teknologi yaitu: Teknisi (human ware atau brain ware), perangkat lunak (software) dan Perangkat keras (hardware)



e.



Blok basis data (database block) Merupakan kumpulan dari data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, tersimpan diperangkat keras komputer dan digunakan perangkat lunak untuk memanipulasinya.



f.



Blok kendali (control block) Banyak faktor yang dapat merusak sistem informasi, misalnya bencana alam, api, temperatur tinggi, air, debu, kecurangankecurangan, kejanggalan sistem itu sendiri, kesalahan-kesalahan



89



136



ketidakefisienan, sabotase dan sebagainya. Beberapa pengendalian perlu dirancang dan diterapkan untuk meyakinkan bahwa hal-hal



yang dapat merusak sistem dapat dicegah atau bila terlanjur terjadi kesalahan dapat langsung diatasi. Gambar 2. Blok Sistem Informasi



Dari konsep informasi tersebut dapat disimpulkan bahwa data-data Bangga Kencana dapat diolah menjadi sebuah informasi yang memberikan nilai manfaat lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan data tersebut.



90



137



138



139



140



BAB III TEKNIK ANALISIS DATA Analisis data adalah upaya atau cara untuk mengolah data menjadi informasi sehingga karakteristik data tersebut bisa dipahami dan bermanfaat untuk solusi permasalahan, terutama masalah yang berkaitan dengan penelitian. A. Tahapan Persiapan Data



Tahap persiapan data sebelum melakukan analisis data, yaitu: 1. Pengeditan (Editing) Pengeditan merupakan proses pengecekan dan penyesuaian yang diperlukan terhadap data untuk memudahkan proses pemberian kode dan pemrosesan data dengan teknik statistik. Data yang dikumpulkan melalui survei atau observasi perlu diedit dari kemungkinan kekeliruan dalam proses pencatatan, pengisian kuesioner yang tidak lengkap atau tidak konsisten. Tujuan pengeditan data adalah untuk menjamin kelengkapan, konsistensi dan kesiapan untuk proses analisis. Proses pengeditan dapat dilakukan di lapangan (field editing) oleh peniliti, pengumpul data atau staf yang bertindak sebagai supervisor sesaat setelah melakukan pengecekan terhadap isian kuisioner. Pengeditan dapat juga dilakukan di tempat peneliti (In- House editing) setelah beberapa atau semua data terkumpul, karena field editing sulit dilakukan jika peneliti menggunakan teknik pengiriman kuisioner melalui pos.prosedur pengeditan akan memudahkan proses pemberian kode dan data entry. 2. Pemberian Kode (Coding) Pemberian kode merupakan proses identifikasi dan klasifikasi data penelitian ke dalam skor numerik atau karakter symbol. Proses ini diperlukan terutama untuk data penelitian yang dapat diklasifikasi, misal: jawaban dari tipe pertanyaan tertutup (closed-ended question) yang tidak memberikan alternative kepada responden selain pilihan jawaban yang tersedia. Pemberian kode pada jawaban dari tipe



91



pertanyaan terbuka (open-ended question) relative lebih sulit karena memerlukan judgement dari pemberi kode dalam mengintepretasikan



141



jawaban responden. Tujuan pemberian kode pada tipe pertanyaan terbuka adalah untuk mengurangi variasi jawaban responden menjadi beberapa kategori umum sehingga dapat diberi skor numerik atau symbol. Teknis pemberian kode dapat dilakukan sebelum atau setelah pengisian kuesioner. Proses pemberian kode akan memudahkan dan mengingkatkan efisiensi proses data entry ke dalam computer. 3. Tahap tabulasi Yaitu penyusunan data ke dalam bentuk tabel. Tujuan tabulasi adalah agar data mudah disusun, dijumlah, ditata untuk disajikan serta dilakukan analisis. Tabulasi data dapat dilakukan dengan metoda tally, kartu, atau menggunakan komputer. Dengan menyajikan data dalam bentuk tabel, kita akan lebih mudah membaca data, misalnya dengan melihat nilai tertinggi, nilai terendah, nilai rata-rata, dan lain sebagainya. Dari tabel tersebut juga dapat dibuat grafiknya sehingga data tersaji secara visual dan lebih komprehensif, sehingga sudut pandang menjadi lebih luas. 4. Tahap Pengujian Data Yaitu proses pengujian kualitas data, baik dari sisi validitas dan realibilitas instrumen dari pengumpulan data. 5. Tahap Mendeskripsikan Data Yaitu proses membuat deskripsi data dengan menyajikannya dalam bentuk tabel frekuensi atau diagram dengan beragam ukuran tendensi sentral maupun ukuran dispersi. Tujuannya adalah agar memahami karakteristik data sampel dari suatu penelitian. 6. Tahap Pengujian Hipotesis Yaitu proses pengujian terhadap proposisi apakah bisa diterima atau ditolak, apakah memiliki makna atau tidak. Berdasarkan tahap inilah nantinya akan dibuat kesimpulan atau keputusan. Tahap tabulasi, yaitu melakukan kegiatan mencatat ataupun entri data ke dalam tabeltabel induk dalam penelitian 7. Pemrosesan Data (Data Processing)



92



142



Banyak peneliti saat ini yang melakukan analisis data dengan bantuan teknologi computer. Beberapa paket aplikasi statistic yang dapat



digunakan untuk analisi data dengan computer, antara lain : SPSS, SAS, Stat-Easy dan Minitab. Diantara program aplikasi tersebut yang sering digunakan dlam penelitian bisnis adalah Statisical Package for the Social Sciences (SPSS) dan Statistical Analysis System (SAS). Proses analisis data dengan menggunakan computer, tentu saja, relative lebih cepat dan hasilnya lebih akurat. B. Teknik Analisis Data



Teknik analisis data secara umum dibagi menjadi dua ragam jenisnya, yakni teknik analisis data kualitatif dan kuantitatif. Masing-masing jenis teknik analisis data tentu punya kelebihan dan kekurangan, yaitu sebagai berikut: 1. Analisis Data Kuantitatif



Analisis kuantitatif yaitu analisis yang menggunakan model-model, seperti model matematika (misalnya fungsi multivariat), model statistik, dan ekonometrik. Hasil analisis disajikan dalam bentuk angka-angka yang kemudian dijelaskan dan diintrespretasikan dalam suatu uraian. Kegiatan analisis data kuantitatif meliputi. a) mengelompokkan data berdasarkan variabel dari jenis responden, b) mentabulasi data berdasarkan variabel dari seluruh responden, c) menyajikan data tiap variabel yang diteliti, d) melakukan perhitungan untuk menjawab rumusan masalah dan e) melakukan perhitungan untuk menguji hipotesis yang telah diajukan



Teknik analisis data dalam analisis kuantitatif menggunakan statistik. Terdapat dua macam statistik yang digunakan untuk analisis data dalam penelitian, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial. a. Teknik Analisis Data Secara Deskriptif Teknik analisis data secara deskriptif adalah analisis yang digunakan untuk



menganalisa



data



dengan



cara



mendeskripsikan



atau



menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum



93



atau generalisasi.



143



Dalam analisis deskriptif juga dapat dilakukan untuk mencari kuatnya hubungan antar variabel melalui analisis korelasi, melakukan prediksi dengan



analisis



regresi,



dan



membuat



perbandingan



dengan



membandingkan rata-rata data sample atau populasi. Secara teknis dapat diketahui bahwa dalam analisis deskriptif tidak ada uji signifikansi,



tidak



ada



taraf



kesalahan,



karena



peneliti



tidak



bermaksud membuat generalisasi. Analisis deskriptif terdiri dari mean, median, modus, simpangan baku dan varian. Terdapat empat data yang digunakan yaitu data nominal, data ordinal, data interval dan data rasio. b. Teknik Analisis Data Secara Inferensial Pengertian analisis data secara inferensial adalah teknik analisis data dengan menggunakan statistik dengan cara membuat kesimpulan yang berlaku secara umum. Analisis inferensial menggunakan rumus statistik tertentu. Hasil perhitungan rumus tersebut akan menjadi dasar dalam generalisasi yang sampel bagi populasi. Dengan kata lain, analisis inferensial ini berfungsi membuat generalisasi hasil suatu penelitian sampel untuk populasi. Tujuan utama dari penggunaan statistik inferensial adalah untuk menduga nilai populasi. Secara umum, statistik inferensia yang sering digunakan adalah analisis Regresi. Analisis regresi digunakan untuk memprediksi hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Dengan menggunakan analisis ini, kita bisa menentukan variabel mana saja yang memiliki pengaruh siginifikan dalam sebuah penelitian. a. Uji Hipotesis Uji hipotesis merupakan pengujian statistik dimana kita ingin mengetahui kebenaran dari sebuah asumsi atau pendapat yang biasa terjadi di masyarakt. Biasanya, uji ini digunakan untuk mengetahui tentang kebenaran sebuah klaim yang beredar di masyarakat. Uji hipotesis juga membantu kita dalam membuktikan apakah pendapat atau hal yang kita



94



144



percayai benar atau salah.



Contoh: kita sering mendengar asumsi bahwa akseptor wanita cenderung menentukan pilihan kontrasepsi yang lebih tinggi dari pada laki-laki. Benarkah demikian? Untuk membuktikan hal tersebut, anda bisa mengambil sebagian sampel yang representatif dan melakukan analisis terhadap pemilihan kontrasepsi dari sampel yang diambil tersebut. Dengan menggunakan uji hipotesis, anda bisa mengambil kesimpulan bagaimana kondisi yang sebenarnya.



b. Confidence Interval Confidence interval atau tingkat kepercayaan atau rentang kepercayaan merupakan pengujian statistik yang digunakan untuk mengestimasi populasi dengan menggunakan sampel. Saat menggunakan confidence interval, kita akan menemukan batas atas dan batas bawah dari sebuah uji statistik yang kita yakini di dalamnya terdapat nilai populasi yang kita estimasi. Ketika kita menggunakan confidence interval 95 persen, artinya kita mempercayai bahwa statistik uji yang kita gunakan berada dalam rentang nilai yang sudah kita dapatkan dengan berdasarkan fomula. Contoh: Sebagai contoh, kita ingin melakukan estimasi berapa rata-rata pengeluaran setiap orang di kota X. Karena itu, dilakukanlah penelitian dengan mengambil sejumlah sampel. Hasil dari penelitian ini tentunya bervariasi. Karena itu, kita harus menentukan rentang perkiraan berapa nilai pengeluaran setiap orang yang sebenarnya. Harapannya, tentu nilai ratarata yang sebenarnya akan jatuh pada rentang nilai yang sudah kita hitung sebelumnya. ➢ Prosedur penggunaan statistik inferensial a. Tentukan data populasi yang ingin kita teliti



b. Tentukan jumlah sampel yang representatif terhadap populasi tersebut c. Pilih analisis yang cocok dengan tujuan dan jenis data yang kita miliki d. Buat kesimpulan atas hasil analisis tersebut c. Perbedaan statistik inferensial dan statistik deskriptif Statistik inferensial dan statistik deskriptif memiliki perbedaan yang



95



sangat mendasar dalam proses analisisnya. Secara umum, kedua jenis statistik ini pun memiliki tujuan yang berbeda.



145



1) Statistik deskriptif bertujuan untuk mendeskripsikan karakteristik data, tidak bisa digunakan untuk mengambil kesimpulan pada tingkat populasi. Karena itu, kita tidak bisa menggunakan apapun alat analisis yang ada pada analisis deskriptif untuk menyimpulkan data secara keseluruhan. Sedangkan statistik inferensia bertujuan untuk mengambil kesimpulan untuk populasi dengan menganalisis sampel, dan dapat memberikan analisis yang mendalam. 2) Statistik deskriptif biasanya hanya disajikan dalam bentuk tabel dan grafik. Statistik uji yang digunakan pun terbilang sederhana seperti rata-rata, varians, dan lain-lain. Sedangkan statistik inferensial, statistik yang digunakan sudah tergolong sangat rumit. Tidak semua orang mampu menggunakan statistik inferensial sehingga



dibutuhkan



keseriusan



dan



pembelajaran



khusus



sebelum menggunakannya. 2. Analisis Data Kualitatif Analisis data kualitatif adalah proses secara sistematis mencari dan mengolah berbagai data yang bersumber dari wawancara, pengamatan lapangan, dan kajian dokumen (pustaka) untuk menghasilkan suatu laporan temuan penelitian. Analisis data pada penelitian kualitatif merupakan proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain. a. Tujuan Analisa Data Kualitatif



1) Menemukan makna, bagaimana seseorang memberikan makna atas sesuatu, baik berupa aktivitas, konsep, pernyataan, atau yang lain. 2) Menguraikan dan menjelaskan konteks yang melingkupi suatu kondisi atau peristiwa, untuk menjelaskan bahwa suatu



96



146



tindakan itu tidak bisa dipisahkan dari kondisi lingkungan yang ada.



3) Menguraikan atau menggambarkan bagaimana suatu proses terjadi atau berlangsung, tindakan apa yang terjadi, dan bagaimana tindakan tersebut dilakukan. 4) Menjelaskan



alasan



atau



rasional,



mengapa



seseorang



melakukan sesuatu tindakan dengan cara tertentu. 5) Analisis data pada penelitian kualitatif dilakukan sejak sebelum memasuki lapangan, selama dilapangan dan setelahnya. 6) Mrndapatkan data yang kredibel, aktivitas analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus hingga datanya jenuh. Aktivitas dalam analisis data meliputi data reduction, data display, dan conclusion drawing/ verification. b. Teknik Analisis Kualitatif 1) Teknik Analisis Konten (Isi) Analisis Konten/Isi (content analysis) adalah penelitian yang bersifat pembahasan mendalam terhadap isi suatu informasi tertulis atau tercetak dalam media massa. Analisis isi dapat digunakan untuk menganalisis semua bentuk komunikasi. Baik surat kabar, berita radio, iklan televisi maupun semua bahan-bahan dokumentasi yang lain.



Analisis konten tidak



dapat diberlakukan pada semua penelitian sosial, dan.analisis konten dapat dipergunakan jika memiliki syarat berikut: a) Data yang tersedia sebagian besar terdiri dari bahan-bahan yang terdokumentasi (buku, surat kabar, pita rekaman, naskah/ manuscript). b) Ada keterangan pelengkap atau kerangka teori tertentu yang menerangkan tentang dan sebagai metode pendekatan terhadap data tersebut. c) Peneliti memiliki kemampuan teknis untuk mengolah bahanbahan/data-data



97



yang



dikumpulkannya



karena



sebagian



dokumentasi tersebut bersifat sangat khas/spesifik.



147



2) Desain Analisis Konten Pertama, bersifat deskriptif, yaitu deskripsi isi-isi komunikasi. Dalam praktiknya, hal ini mudah dilakukan dengan cara melakukan perbandingan. Kedua, penelitian mengenai penyebab message yang berupa pengaruh dua message yang dihasilkan dua sumber (A dan B) terhadap variabel perilaku sehingga menimbulkan nilai, sikap, motif, dan masalah pada sumber B. Ketiga, penelitian mengenai efek message A terhadap penerima B. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah efek atau akibat dari proses komunikasi yang telah berlangsung terhadap penerima (with what effect)? 3) Tahapan Proses Penelitian Analisis Isi 1) Penetapan desain atau model.. 2) Pencarian data pokok atau data primer, yaitu teks itu sendiri. 3) Pencarian



pengetahuan



kontekstual



agar



penelitian



yang



dilakukan tidak berada di ruang hampa, tetapi terlihat kaitmengait dengan faktor-faktor lain.



4) Dasar-dasar Rancangan Penelitian Analisis Konten Prosedur



dasar



pembuatan



rancangan



penelitian



dan



pelaksanaan studi analisis konten terdiri atas 6 tahapan langkah, yaitu (1) merumuskan pertanyaan penelitian dan hipotesisnya, (2) melakukan sampling terhadap sumber-sumber data



yang



telah



dipilih,



(3)



pembuatan



kategori



yang



dipergunakan dalam analisis, (4) pendataan suatu sampel dokumen yang telah dipilih dan melakukan pengkodean, (5) pembuatan skala dan item berdasarkan kriteria tertentu untuk pengumpulan data, dan (6) interpretasi/ penafsiran data yang diperoleh. Urutan langkah tersebut harus tertib, tidak boleh dilompati atau dibalik. 3. Analisis Naratif



Penelitian naratif adalah studi tentang cerita. Dalam beberapa hal



98



148



cerita dapat muncul sebagai catatan sejarah, sebagai novel fiksi,



seperti dongeng, sebagai autobiographies, dan genre lainnya. Unsur pokok yang ada disetiap bentuk naratif dalam sastra adalah plot (alur erita), yang meliputi beginng (awal), middel (tenggah) dan ending (akhir). Bagian awal yang memperkenalkan tokoh-tokoh, serta tempat dan waktu terjadinya peristiwa, bagian tengah adalah perkembagan lebih lanjut konflik awal sampai ke puncak konflik yaitu klimaks, bagian akhir ditandai dengan penyelesaian konflik (resolution). Penelitian naratif biasanya digunakan ketika peneliti ingin membuat laporan naratif dari cerita individu. Penelitian ini berfokus pada gambar mikroanalitik (cerita individu) daripada gambar yang lebih luas tentang norma kebudayaan, seperti dalam etnografi, atau teoriteori umum dan abstrak, seperti dalam grounded theory. 1) Jenis-Jenis Penelitian Naratif Terdapat perbedaan antara analisis narasi dan naratif, yatitu: a) Analisi narasi, adalah sebuah paradigma dengan cara berpikir untuk membuat deskripsi tema yang tertulis dalam cerita atau taksonomi jenis. b) Analisis



naratif



adalah



sebuah



paradigma



dengan



mengumpulkan deskripsi peristiwa atau kejadian dan kemudian menyusunya menjadi cerita dengan menggunakan alur cerita. Dari kedua pendekatan tersebut Pendekatan kedua adalah untukmenekankan berbagai bentuk yang ditemukan pada praktek penelitian naratif. Misalnya: sebuh autobiografi, biografi, dokumen pribadi,



riwayat



hidup,



personal



accounts,



etnobiografi,



otoetnografi. 2) Karakteristik Penelitian Naratif Salah satu kunci karakteristik yang menonjol dalam penelitian naratif adalah terdapat tujuh karakteristik utama penelitian naratif yaitu: 1) Pengalaman individu. 2) Kronologi pengalaman.



99



3) Pengumpulan cerita 4) Restorying



149



Restorying adalah proses dimana peneliti mengumpulkan cerita, menganalisisnya dengan unsur kunci cerita (waktu, tempat, plot dan adegan) dan kemudian menulis kembali cerita itu untuk menempatkannya dalam urutan kronologis. 5) Coding tema. 6) Konteks atau latar. 7) Kolaborasi. 4. Analisis wacana



Analisis



wacana



adalah



sebuah



kajian



yang



meneliti



atau



menganalisis bahasa yang digunakan secara alamiah, baik dalam bentuk tulis maupun lisan terhadap para pengguna sebagai suatu elemen masyarakat. 1) Manfaat Analisis wacana yaitu untuk memahami suatu bahasa yang tentu bermanfaat dalam proses belajar bahasa dan perilaku berbahasa



serta



meningkatkan



pemerolehan



kompetensi



komunikatif. 2) Jenis-Jenis Analisis Wacana analisis wacana dalam kajian komunikasi terbagi menjadi 4 jenis, yakni: a) Wacana Respresentasi, Wacana Respresentasi (discourse of representation) adalah jenis wacana ini bersifat positivistik modernisme. Peneliti terpisah dari objek yang diteliti dan mempersepsi objek serta membuat representasi realitas dalam bentuk pengungkapan bahasa dan tidak bersifat kritikal. b)



Wacana pemahaman atau wacana interpretif (discourse of postmodernism) adalah jenis wacana ini bersifat interpretive modernism. Antara peneliti dengan objek atau realitas yang diteliti tidak terpisah. Realitas didefiniskan oleh peneliti melalui interaksi antara yang mengetahui subjek penelitian atau informan dengan pengetahuan terutama dari sumbersumber literatur. Peneliti menstruktur observasi yang diketahui atau realitas dan tidak bersifat kritikal.



100 150



c) keragu-raguan (discourse of suspicion) adalah jenis wacana ini bersifat struktural dan critical modernism. Peneliti mengkonstruksi



realitas



berdasarkan



frame



social



arrangement dan bersifat kritikal. d) Wacana posmodernisme (discourse of posmodernisme) adalah jenis wacana yang bersifat poststructural dengan menolak segala social arrangement dan bersifat kritikal. 3) Cara Analisis Wacana Analisis wacana berfokus pada ragam tulisan dan ragam tuturan untuk memahami makna partisipan dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan.



101 151



152



153



154



BAB IV ANALISIS DATA BANGGA KENCANA



Tujuan analisis data program Bangga Kencana adalah untuk mengetahui perkembangan program, apakah target-target yang ditetapkan sesuai dengan ukuran keberhasilan dapat dicapai secara efektif dan efisien? Apakah ada permasalahan,



faktor



penghambat/pendukung,



dan



bagaimana



cara



menyikapi permasalah serta memanfaatkan faktor pendukung untuk percepatan capaian dampak program Bangga Kencana. A. Contoh Analisis Data Program Bangga Kencana



Berikut akan disajikan contoh kasus kependudukan dan keluarga berencana di Kota Surabaya pada tahun 2020: Pembangunan berkelanjutan merupakan proses pembangunan yang secara berkelanjutan mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan manusia dengan menyeimbangkan antara aktivitas manusia dan kemampuan alam. Dengan kata lain, pembangunan berlangsung secara berlanjut dan didukung oleh sumber alam dengan kualitas lingkungan dan manusia semakin berkembang. Pembangunan berkelanjutan dalam kaitannya dengan kependudukan terlihat pada ketersediaan sumber daya alam yang nantinya dikonsumsi oleh manusia. Jumlah penduduk yang tidak terkendali dalam jangka waktu yang panjang akan menimbulkan dampak kelangkaan sumber daya alam sebagai isu utama dalam perekonomian. Sumber alam terutama udara, air dan tanah, memiliki ambang batas dimana pemanfaatan yang berlebihan akan menyebabkan berkurangnya kuantitas dan kualitas sumberdaya alam sehingga mengurangi kemampuannya mendukung kehidupan umat manusia. Penggunaan bahan baku dari alam seperti kayu, bahan pangan, logam yang digunakan dalam perindustrian akan meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan penduduk. Oleh karena itu dibutuhkan upaya pengendalian jumlah penduduk agar alam mampu mendukung kehidupan manusia hingga masa yang akan datang. Untuk mengatasi masalah kependudukan, pemerintah mencanangkan program Keluarga Berencana di seluruh penjuru Indonesia. Namun,



102



155



keberhasilan dari program ini juga sangat dipengaruhi oleh persepsi atau pemikiran masyarakat itu sendiri terutama bagi warga masyarakat yang berlatarbelakang ilmu pengetahuan dan pendidikan yang rendah, sehingga diperlukan sosialisasi atau penyuluhan mengenai program tersebut agar masyarakat dapat membuka pikiran. Kota Surabaya merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa. Pada sensus tahun 2020, jumlah penduduk Kota Surabaya tercatat sebanyak 2.765.908 jiwa yang tersebar di 31 kecamatan. Untuk menanggapi isu kelangkaan sumber daya alam dalam rangka pembangunan berkelanjutan di Kota Surabaya, dapat dilakukan dengan melihat kecenderungan pemerataan jumlah penduduk pada seluruh kecamatan. Selain itu, dapat dilakukan penyuluhan program Keluarga Berencana sebagai upaya penekanan jumlah penduduk. Dalam melakukan hal tersebut perlu diperhatikan lokasi



yang



paling



membutuhkan



sosialisasi



program



Keluarga



Berencana dengan mempertimbangkan rata-rata jumlah anggota rumah tangga dan kepadatan penduduk di suatu Kecamatan. Analisis deskriptif ini bertujuan untuk menentukan daerah yang diutamakan dalam pengendalian jumlah penduduk yang dilakukan dengan penyuluhan mengenai program Keluarga Berencana. Data yang digunakan dalam analisis ini adalah data dalam bentuk nominal dan scale dengan tipe data string dan Numeric. Ketentuannya adalah dimana suatu daerah memiliki tingkat kepadatan penduduk serta rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang tinggi. Berikut kategori pada kepadatan penduduk dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga. Kepadatan Penduduk:



Rata-rata jumlah anggota rumah



– < 5000



tangga:



: Rendah



– 5001-15000 : Sedang



– < 3,50 : Rendah



– > 15000



– > 3,51 : Tinggi



: Tinggi



Berikut tabel data jumlah penduduk, jumlah rumah tangga serta luas wilayah.



103 156



Tabel Jumlah Penduduk, Jumlah Rumat Tangga dan Luas Wilayah Kota Surabaya Per Kecamatan pada Tahun 2020



Output dan Analisis Berikut hasil perhitungan menggunakan SPSS.



104 157



Tabel Hasil Perhitungan dan Pengkategorian Rata-rata Anggota Rumah Tangga dan Kepadatan Penduduk Tahun 2020



Nilai rata-rata anggota rumah tangga diperoleh dari jumlah penduduk total yang dibagi dengan jumlah rumah tangga menggunakan menu Transform > Compute Variable pada SPSS. Sedangkan nilai kepadatan penduduk diperoleh dari perbandingan jumlah penduduk dengan luas wilayah. Dari data di atas, dapat diketahui bahwa di Kota Surabaya terdapat tujuh kecamatan yang lebih diutamakan dalam pengendalian jumlah penduduk. Kecamatan tersebut yaitu: 1. Bubutan 2. Simokerto 3. Semampir 4. Kenjeran 5. Tambaksari 6. Mulyoreo 7. Wonokromo



105 158



Ketujuh kecamatan tersebut perlu mendapatkan perhatian karena rata-rata jumlah penduduknya yang tinggi pada kepadatan penduduk yang tinggi pula yaitu memiliki nilai rata-rata anggota rumah tangga lebih dari 3,51 dan nilai kepadatan penduduk yang lebih dari 15.001 jiwa/km2 sehingga perlu diadakan sosialisasi atau penyuluhan yang lebih gencar mengenai program Keluarga Berencana. Berikut tabel hasil perhitungan menggunakan metode Analyze à Descriptive Statistics à Frequencies (tabel 3.2) dan metode Analyze à Descriptive Statistics à Descriptives. Tabel Hasil Perhitungan Frequencies



Pada tabel Frequencies di atas diperoleh data Mean, Median, Mode, Standard Deviation, Variance, Minimum, Maximum dan Sum. Menu Frequencies lebih lengkap jika dibandingkan dengan menu Descriptives. Dari tabel di atas dapat diketahui: •



Kevalidan data, yaitu jumlah data yang diproses sama dengan jumlah data yang diinput yaitu 31 data.







Nilai rata-rata untuk jumlah penduduk sebesar 89222.84, jumlah rumah tangga 24804.26, luas wilayah 10.5445, kepadatan penduduk 11300.57 dan rata-rata anggota rumah tangga 3.6227







Nilai tengah untuk jumlah penduduk sebesar 79179.00, jumlah rumah tangga 22314.00, luas wilayah 8.7600, kepadatan penduduk 10222.35 dan rata-rata anggota rumah tangga 3.6963







Modus untuk jumlah penduduk sebesar 37525a , jumlah rumah tangga 9544a, luas wilayah 9.23, kepadatan penduduk 2088a dan rata-rata



106



anggota rumah tangga 2.86a



159







Standard deviation untuk jumlah penduduk sebesar 42839.582, jumlah rumah tangga 11762.313, luas wilayah 6.11474, kepadatan penduduk 089 dan rata-rata anggota rumah tangga 0.28654







Nilai varian untuk jumlah penduduk sebesar 1.835E9 , jumlah rumah tangga 1.384E8, luas wilayah 37.390, kepadatan penduduk 5.576E7 dan rata-rata anggota rumah tangga 0.082. Nilai E merupakan kelipatan 10.







Nilai terendah untuk jumlah penduduk sebesar 37525, jumlah rumah tangga 9544, luas wilayah 2.59 , kepadatan penduduk 2088 dan ratarata anggota rumah tangga 2.86.







Nilai tertinggi untuk jumlah penduduk sebesar 205381, jumlah rumah tangga 55564, luas wilayah 23.72, kepadatan penduduk 30571 dan rata-rata anggota rumah tangga 4.02.







Jumlah total untuk jumlah penduduk sebesar 2765908 , jumlah rumah tangga 768932, luas wilayah 326.88, kepadatan penduduk 350318 dan rata-rata anggota rumah tangga 112.30.



Pada Frequencies, tabel frekuensi juga ditampilkan. Tabel frekuensi merupakan tabel yang menunjukkan berapa kali suatu nilai muncul. Selain itu juga terdapat persentase kemunculan tersebut, serta kumulatif dari persentase. Tabel frekuensi terlampir beserta diagram pie. Tabel Hasil Perhitungan Descriptive



Pada dasarnya, muatan pada kedua tabel di atas hampir sama. Terdapat Mean, Maximum, Minimum, Simpangan Baku dan Varian. Namun menu yang terdapat pada Descriptives tidak selengkap Frequencies dan tidak menunjukkan kevalidan data. Descriptives menyajikan hasil analisis dalam satu tabel saja.



107 160



Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, dapat diambil kesimpulan bahwa: •



Semua data yang diinput adalah valid, artinya semua data diproses tanpa ada yang hilang yaitu sebanyak 31 data.







Analisis deskriptif dapat dilakukan dengan menggunakan analisis frequencies dan analisis descriptive.







Nilai rata-rata untuk jumlah penduduk sebesar 89222.84, jumlah rumah tangga 24804.26, luas wilayah 10.5445, kepadatan penduduk 11300.57 dan rata-rata anggota rumah tangga 3.6227







Nilai tertinggi untuk jumlah penduduk sebesar 205381 pada Kecamatan Tambaksari , jumlah rumah tangga 55564 pada Kecamatan Tambaksari, luas wilayah 23.72 pada Kecamatan Benowo, kepadatan penduduk 30571 yang terdapat pada Kecamatan Simokerto dan ratarata anggota rumah tangga 4.02 di Kecamatan Kenjeran.







Suatu kecamatan dikatakan memiliki kepadatan penduduk yang tinggi apabila bernilai lebih dari atau sama dengan 15.001 jiwa/km2.







Suatu kecamatan dikatakan memiliki rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang tinggi apabila bernilai lebih dari atau sama dengan 3,51.



Daerah yang diutamakan dalam pengendalian jumlah penduduk sebagai langkah dalam proses pembangunan berkelanjutan yaitu daerah yang memiliki rata-rata jumlah anggota rumah tangga dan kepadatan penduduk yang sama-sama tinggi. Data yang sudah dianalisis, kemudian harus ditafsirkan. Ketika melakukan penafsiran hasil analisis, kita wajib memaparkannya dengan bukti-bukti hasil analisisnya. Untuk itu, kita harus memiliki banyak referensi yang mendukung ketika melakukan penafsiran ini. Tentunya, referensi yang dimaksud ialah berdasarkan data dan juga kajian-kajian sebelumnya terkait dari penelitian yang dilakukan. Atas dasar itulah, bila kita membaca hasil penelitian seseorang maka banyak buku referensi yang dirujuk. Hal itu dikarenakan ketika melakukan penafsiran hasil analisis tersebut kita tidak bisa hanya mengandalkan intuisi



108



161



dan pengetahuan yang sudah dikuasai semata. Diperlukan sejumlah referensi terkait yang bisa digunakan untuk menjelaskan secara jelas hasil analisis. Apabila kita tidak bisa menjelaskan hasil analisis secara jelas maka penelitian tersebut dianggap gagal. Sekadar tips sederhana, ketika kita melakukan penafsiran hasil analisis, posisikan diri kita sebagai pembaca awam. Dengan demikian, kita akan memahami cara-cara efektif untuk menjelaskan kepada khalayak awam terkait penelitan dimaksud.



109 162



163



164



BAB V PEMANFAATAN HASIL ANALISIS Pemanfaatan Hasil Analisis Bangga Kencana adalah penggunaan data sebagai



hasil



analisis



perencanaan



dan



evaluasi



untuk



program



Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan serta program pembangunan pemerintah lainnya. Data yang telah di analisis dapat dimanfaatkan untuk tujuan sebagai berikut: 1.



Penentuan Kebijakan



2.



Dasar perencanaan sebagai



dasar



penetapan



prioritas, sasaran, dan



program yang



akan



dilaksanakan di suatu wilayah. 3.



Pengukuran kinerja mengukur



kinerja



pencapaian



program



Pembangunan



Keluarga,



Kependudukan, dan Keluarga Berencana. 4.



Program Pembangunan Pemanfaatan hasil analisis data untuk kepentingan pembangunan keluarga melalui keterlibatan sektor lain, antara lain seperti : 1. Bidang Pendidikan; 2. Bidang Kesehatan Dasar; 3. Bidang Perumahan Rakyat; 4. Bidang Penyuluhan Agama; 5. Bidang Ekonomi; 6. Bidang Administrasi Kependudukan; 7. Bidang Sosial Kemasyarakatan; 8. Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 9. Bidang Perencanaan dan Pembangunan Daerah.



A. Mekanisme Kerjasama Pemanfaatan data dan informasi Hasil analisis data dan informasi Bangga Kencana dapat dimanfaatkan baik secara internal maupun eksternal BKKBN. Secara internal, hasil analisis seyogyanya dikomunikasikan melalui berbagai forum secara rutin, seperti pada forum Rapat Pengendalian Program. Sebagaimana telah diuraikan pada tujuan di atas, hasil analisis mendapat tanggapan dan masukan guna penyempurnaan program Bangga Kencana.



110 165



Secara eksternal, Lembaga pengguna data yang terdiri dari pemangku kebijakan dan mitra kerja. Pemangku kebijakan yaitu Kementerian, lembaga pemerintah pusat maupun daerah yang memberikan komitmen dan dukungan untuk menjalankan dan membuat kebijakan strategis organisasi untuk mencapai tujuan dan kemajuan program pembangunan baik secara nasional maupun daerah. Mitra Kerja adalah organisasi swasta atau lembaga swadaya organisasi masyarakat yang berperan serta dalam pengelolaan program pembangunan baik secara nasional maupun daerah.



111 166



167



168



BAB VI PENUTUP Kegiatan



analisis



Kependudukan,



dan



dan



pengolahan



Keluarga



data



Berencana



Pembangunan dapat



dilakukan



Keluarga, dengan



menggunakan berbagai sumber data yang ada. Hasil pengolahan data tersebut harus dapat digunakan oleh internal BKKBN maupun berbagai lintas sektor sebagai dasar pemberian dukungan dan pelayanan kepada mayarakat sehingga hasil akhirnya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengolahan data dan informasi di daerah, modul ini dapat dikembangkan dan di modifikasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Data yang yang dapat diolah sebaiknya adalah data yang dapat dipertanggungjawabkan dan terbukti validitasnya.



112 169



DAFTAR PUSTAKA



Alwi Hasan. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. BKKBN, Analisis dan Penilaian Operasional Program KKBPK Triwulan I Tahun 2016, Jakarta: 2016. BKKBN, Petunjuk Teknis Kampung KB, Jakarta: 2015. BKKBN, Tata Cara Pelaksanaan Pencatatan dan Pelaporan Pendataan Keluarga Program KKBPK, Jakarta: 2014. BKKBN, Petunjuk Teknis Analsis dan Evaluasi Program Keluarga Berencana Nasional Terhadap Fertilitas, Jakarta: 2003. https://ardhana12.wordpress.com/2008/02/08/teknik-analisis-data-dalampenelitian/ Lampiran Kep menteri pertahanan no. : KEP/880M/X/2012 tanggal 25 oktober 2015 tentang Tata cara penyebarluasan informasi pertahanan di lingkungan kementerian pertahanan. Sudjana. 2005. Metoda Statistika. Bandung: Tarsito Usman, Husaini dan Purnomo Setiady Akbar. 2006. Pengantar Statistika. Jakarta: PT Bumi Aksara. Wiyono, Bambang Budi. 2001. Statistik Pendidikan: Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Statistik. Malang: FIP UM. Eko Riswanto. (2007). Analisa dan Perancangan Sistem. STMIK El Rahma, Yogyakarta.



113 170



171



172



173



174



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang efektif merupakan salah



satu



kunci



keberhasilan



Program



Pembangunan



Keluarga,



Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Agar KIE dapat efektif, perlu pengelolaan dan pemilihan media yang tepat. Dengan adanya perkembangan ini maka berbagai media dengan sistem digital telah banyak digunakan masyarakat. Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam melakukan KIE diharapkan perlu inotatif kreatif memanfaatkan media berbasis digital ini. Sebagai dasar dalam memahami KIE berbasis digital, PKB perlu mengenal jenis-jenis media digital, sasaran dan manfaat media digital, serta publikasi media KIE digital. Pemahaman terhadap hal tersebut diharapkan dapat membekali PKB dalam melakukan KIE melalui media digital. PKB dalam menggunakan media digital ini diharapkan mampu melakukan KIE secara lebih efisien dan efektif. Modul KIE berbasis digital ini dimaksudkan sebagai sarana belajar pada pelatihan penjenjangan bagi PKB ahli muda. Dengan kompetensi ini, diharapkan PKB ahli muda sebagai pengelola KIE di lini lapangan perannya dalam melakukan KIE di berbagai tingkatan dapat lebih optimal.



115 175



176



177



178



BAB II JENIS-JENIS MEDIA DIGITAL A. Pengertian media Dalam keseharian kita seringkali mendengar atau membaca kata ‘media’.



Kata media dapat dikaitkan pada beragam konteks,



seperti media komunikasi, media pembelajaran, media massa, media sosial, media tanam dan sebagainya. ‘Media’ yang digunakan pada modul pembelajaran ini dimaknai dalam konteks komunikasi penyuluhan. Komunikasi merupakan suatu proses penyampaian isi pesan dari seseorang/komunikator kepada pihak lain/komunikan melalui media untuk mendapatkan tanggapan. Dalam konteks ini media berarti perantara komunikasi antara sumber pesan dengan penerima pesan. Segala sarana perantara dengan teknologi digital yang digunakan PKB dalam menyampaikan pesan KIE kepada masyarakat sasaran merupakan media yang dibahas dalam modul ini. KIE merupakan gabungan dari tiga konsep yaitu Komunikasi, Informasi dan Edukasi. Pengertian ketiga konsep tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. KIE mengacu pada intervensi program yang komprehensif, yakni merupakan bagian integral dari program pembangunan yang bertujuan untuk mendapat perubahan. KIE menggunakan kombinasi teknologi komunikasi, pendekatan dan proses secara fleksibel dan partisipatif. Titik awal KIE adalah untuk memberi



kontribusi



dalam



pemecahan



suatu



masalah



atau



membangun dukungan dari sasaran terhadap sebuah isu yang terkait dengan sebuah program. Dalam buku Pedoman KIE KKB Lini Lapangan (Noya et al., 2013), dijelaskan bahwa komunikasi dalam KIE sebagai proses yang direncanakan bertujuan untuk memotivasi orang untuk mengadopsi sikap atau perilaku baru, atau untuk memanfatkan layanan yang sudah ada. Hal ini didasarkan pada kekhawatiran masyarakat, kebutuhan



yang



dirasakan,



kepercayaan



dan



arus



praktek,



116 mempromosikan dialog, umpan balik dan meningkatkan pemahaman. 179



Proses ini paling efektif jika melibatkan kombinasi strategis media massa dan komunikasi antar pribadi yang didukung dengan media lainnya. Informasi dapat diartikan sebagai sekumpulan data atau fakta yang telah diproses dan dikelola sedemikian rupa sehingga menjadi sesuatu yang mudah dimengerti dan bermanfaat bagi penerimanya. Tidak semua data atau fakta dapat diolah menjadi sebuah informasi bagi penerimanya. Jika suatu data yang diolah ternyata tidak bermanfaat bagi penerimanya, maka hal tersebut belum bisa disebut sebagai sebuah informasi. Edukasi didefinisikan sebagai sesuatu kegiatan atau proses memfasilitasi pembelajaran yang memungkinkan sasaran untuk mengembangkan



potensi



diri



sehingga



terjadi



perubahan



(pengetahuan, sikap, perilaku dan keterampilan) agar mampu membuat keputusan dengan alasan rasional. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa media dalam kaitannya dengan



KIE



program



Bangga



Kencana



adalah



segala



sarana



perantara/penghubung dalam melakukan KIE kepada sasaran agar terjadi peningkatan pengetahuan, perubahan sikap dan perilaku sesuai tujuan program Bangga Kencana. B. Pengertian Media Digital Kata ‘digital’ sebenarnya sudah cukup lama sering kita dengar. Sebelum sistem digital, kita mengenal teknologi analog. Teknologi analog yang dulu kita gunakan yaitu pada TV CRT/tabung atau radio transistor. Seiring perkembangan teknologi, sistem analog makin tergeser oleh digital. Awalnya kita hanya familiar dengan istilah “jam digital” atau “kamera digital”. Namun saat ini kita berada di era digital. Era ini ditandai oleh dominasi teknologi digital pada berbagai alat, terutama pada teknologi informasi komunikasi (TIK). Kemudian semua terasa begitu cepatnya sehingga kini semua seakan serba digital, serba online. Lalu, apa sebenarnya pengertian digital?



117 180



Kata digital menurut KKBI berhubungan dengan angka-angka untuk sistem perhitungan tertentu; berhubungan dengan penomoran. Digital berasal dari kata Digitus, dalam bahasa Yunani berarti jari jemari. Semua sistem komputer menggunakan sistem digital sebagai basis datanya. Peralatan canggih, seperti komputer, pada prosesornya memiliki serangkaian perhitungan biner yang rumit. Dapat diartikan pula bahwa teknologi komunikasi digital adalah teknologi yang berbasis sinyal elektrik komputer, sinyalnya bersifat terputus-putus dan menggunakan sistem bilangan biner. Bilangan biner tersebut akan membentuk kode-kode yang merepresentasikan suatu informasi tertentu. Lalu apa batasan media digital yang dibahas di modul ini? Media digital adalah media yang kontennya berbentuk gabungan data, teks, suara, dan berbagai jenis gambar yang disimpan dalam format digital dan disebarluaskan melalui jaringan berbasis kabel optic broadband, satelit dan sistem gelombang mikro (Flew, 2008). Kita dapat memaknai media digital adalah media dengan teknologi terkini yang umum digunakan masyarakat dan lebih umum dikenal sebagai ‘new media’ atau media baru. Media digital ini bisa berupa website, media sosial, gambar dan video digital, audio digital dan lain-lain. Memahami media baru ini tak bisa



dilepaskan



dari



perkembangan



teknologi



komunikasi.



Perkembangan ini membawa perubahan pada cara berkomunikasi, berinteraksi dan mengakses informasi. Proses tersebut secara singkat akan dijelaskan di bagian selanjutnya. C. Perkembangan Media Digital PKB perlu mengetahui perkembangan media sebagai cara melihat perubahan kebiasaan mengakses pesan dan berkomunikasi di masyarakat. Perubahan kebiasaan itu perlu disikapi dengan inovasi kreatif penggunaan media penyuluhan. Pada bagian ini, lebih pada



118 181



mengenal



perkembangan



media



digital



sebagai



konsekuensi



perkembangan teknologi komunikasi. Era komunikasi interaktif dimulai 1946 ketika komputer mainframe pertama ditemukan di Philadelpia, Amerika Serikat. Dengan perangkat tersebut orang bisa melakukan komunikasi perorangan dari jarak yang sangat jauh dalam waktu singkat. Kemudian teknologi makin berkembang hingga ditemukannya Personal Computer (PC). Kemajuan teknologi digital yang dipadu dengan telekomunikasi telah membawa komputer memasuki masa-masa “revolusi”-nya. Pemakaian komputer di kalangan perusahaan semakin marak, terutama didukung dengan alam kompetisi yang telah berubah dari memonopoli menjadi pasar bebas. Secara tidak langsung, perusahaan yang telah memanfaatkan teknologi komputer sangat efisien dan efektif dibandingkan perusahaan yang sebagian prosesnya masih dikelola secara manual. Dengan adanya komputer, media komunikasi yang berbasis analog banyak yang beralih menggunakan sistem digital. Frekuensi televisi dan radio di rumah saat ini umumnya masih analog, namun sebenarnya pemrosesan data yang akan disiarkan secara analog sudah menggunakan digital. Apabila regulasi digitalisasi telah diberlakukan secara menyeluruh, semua akan beralih Mencermati perkembangan terkini, teknologi media digital telah memberi peluang terbentuknya komunitas virtual. Istilah komunitas virtual sering dipertukarkan dengan istilah cyberspace atau ruangan maya. Dengan begitu, cyberspace menunjuk pada komunitas yang terbentuk karena pemakaian komputer. Komunitas ini terbentuk adanya multimedia. Dari penjelasan tersebut intinya adalah perkembangan teknologi digital saat ini telah sampai pada fungsi multimedia. Perangkat multimedia kini perangkatnya sudah demikian canggih dengan harga yang relatif terjangkau. Masyarakat Indonesia, terutama di perkotaan saat ini dengan gawainya dapat mudah mengakses informasi dan



119 182



berkomunikasi. PKB perlu melihat ini sebagai peluang dalam melakukan inovasi pada KIE. D. Jenis-jenis media digital Semua teknologi komunikasi, apapun bentuk dan namanya, bisa digolongkan ke dalam: (i) Penyimpan informasi; (ii) pengirim informasi; (iii) pemroses dan pengolah informasi; dan (iv) penyiar informasi (Abrar, 2003). Dengan perkembangan teknologi, maka jenis media



digital



yang



dapat



digunakan



membantu



menyampaikan/mengirim informasi makin beragam dan multifungsi. Teknologi telah melahirkan sesuatu yang kemudian disebut media baru/new media yang sebenarnya merujuk pada sebuah perubahan dalam proses produksi, distribusi, dan penggunaan media (Lindawati, 2014). ‘Media baru’ merupakan media yang pada saat ini sedang



berkembang



dan



akan



terus



berkembang



mengikuti



perkembangan jaman. Contoh media baru ialah internet, komputer, telepon genggam dan situs internet. Media baru tidak dapat dipisahkan dengan dunia digital karena sebagian besar media baru di dominasi oleh produk berteknologi digital. Dengan internet kita mampu melakukan beragam cara penyampaian isi pesan. Dari penggunaan internet kemudian berkembang sistem yang lagi tren saat ini yakni jejaring sosial semacam Instagram, Facebook, Twitter atau aplikasi messenger seperti WhatsApp, Line, Telegram, Signal dan lain sebagainya. Berdasarkan sifatnya, terdapat tiga jenis media komunikasi, yaitu: media komunikasi audial, media komunikasi visual, dan media komunikasi audio-visual. Ketiga jenis media komunikasi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Media Komunikasi Audial, yaitu alat komunikasi yang dapat ditangkap, didengar dan dipahami oleh alat pendengaran. Misalnya telepon dan radio.



120 183



b. Media Komunikasi Visual, yaitu alat komunikasi yang dapat ditangkap, dilihat dan dipahami oleh alat penglihatan. Misalnya: flyer/e-poster, e-mail, text di situs online, faksimili dan sejenisnya. c. Media Komunikasi Audio-visual, yaitu alat komunikasi yang dapat ditangkap,



dilihat,



didengar



dan



dipahami



melalui



alat



pendengaran dan penglihatan. Misalnya televisi, film, VCD dan sejenisnya. Dari ketiga jenis sifat media komunikasi tersebut, saat ini umumnya semua telah diproses secara digital. Digitalisasi telah berperan banyak mempermudah dan mempermurah proses KIE sebagai sebuah aktivitas promosi, baik untuk media lini atas, lini tengah, atau lini atas bawah. Sebagai pengingat ketiga lini media tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut. a. Media lini atas (above the line media), yaitu media untuk aktifitas marketing/promosi yang biasanya dilakukan oleh manajemen pusat sebagai upaya membentuk brand image yang diinginkan atau strategi promosi yang dilakukan secara terbuka melalui media massa (Triadi & Bharata, 2010). Contoh; sosialisasi rebranding BKKBN melalui stasiun televisi mainstream, siaran radio FM, surat kabar/majalah/tabloid mainstream. b. Media lini bawah (below the line media), yaitu media untuk aktifitas marketing atau promosi yang dilakukan di tingkat retail/konsumen dengan salah satu tujuannya adalah merangkul konsumen supaya sadar dengan suatu produk atau strategi promosi yang dilakukan dengan melakukan penjualan langsung ke konsumen (Triadi & Bharata, 2010). Contoh e-flyer, audio atau video dari PKB yang disebarkan melalui smart phone melalui aplikasi WhatsApp. c. Media lini atas-lini bawah (through the line media), yaitu kombinasi dari dua jenis media tersebut yaitu strategi promosi yang dilakukan secara terbuka melalui media massa dilakukan di tingkat retail/konsumen (Triadi dan Bharata, 2010). Contoh e-poster, pemutaran film edukasi melalui Mobil Unit Penerangan.



121 184



Di era digital, lini media telah kurang dapat tegas bedakan karena setiap konten dapat tersebar melalui beragam media, mulai dari yang bersifat masal hingga personal. Setiap orang bisa menjadi konten kreator, pengguna atau mediator yang menyebarkan dengan cepat kepada siapapun yang dikendakinya. Dengan adanya fasilitasi beragam media dari BKKBN seperti aplikasi-aplikasi pembantu penyuluhan, PKB dapat melakukan banyak hal untuk digunakan membantu KIE. Setiap jenis media memiliki keunggulan dan kelemahan masingmasing. Hal yang harus diperhatikan adalah tidak selamanya semua media bisa digunakan pada semua wilayah atau daerah meskipun media memiliki keunggulan dalam menembus batas wilayah, ruang dan waktu. Agar penggunaan media yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat wilayah, yang kita diperlukan adalah kejelian, kecerdasan, kreativitas, inovasi dan modifikasi. Oleh karena itu, pemahaman tentang jenis media dan karakteristiknya sangat penting untuk mengidentifikasi media mana yang tepat untuk sebuah program.



122 185



186



BAB III



SASARAN DAN MANFAAT MEDIA DIGITAL



187



188



BAB III SASARAN DAN MANFAAT MEDIA DIGITAL A. Sasaran media digital Dalam komunikasi, ketepatan pemilihan media dan sasaran komunikan sangat penting agar menimbulkan respon sesuai harapan komunikan. Apabila media yang digunakan pesan tepat namun sasaran salah maka kemungkinan besar tidak menimbulkan respon. Agar komunikasi efektif maka dalam penggunaan media digital penting untuk menyesuaikan sasaran. Sasaran KIE Bangga Kencana melalui media digital tidak jauh berbeda dengan KIE pada umumnya. Media digital hanya merupakan pengembangan proses KIE agar mampu memberi keragaman dan kebaruan media. Melalui media baru, diharapkan KIE dapat memberi nuansa berbeda, lebih modern, lebih luas jangkauannya, lebih efektif dan efisien. PKB yang mahir dalam penggunaan beragam media baru akan lebih mudah, cepat dan murah dalam melakukan KIE. KIE dapat dilaksanakan kepada sasaran perseorangan (individu), keluarga dan masyarakat umum, dengan penjelasan sebagai berikut. a.



Individu Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.



b.



Keluarga Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.



c.



Masyarakat Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.



123 189



Dalam mempelajari sasaran KIE, maka ada aspek yang kita perlu mengetahui pula komponen dari KIE/Penyuluhan, yaitu: a. Pemberi KIE/Penyuluhan (Penyuluh KB, Toma, Toga, atau Kader) b. Penerima KIE/Penyuluhan (Individu, Keluarga, Masyarakat) c. Isi KIE/Penyuluhan d. Cara/ Metode menyampaikan KIE/Penyuluhan e. Media penyampaian KIE/Penyuluhan f.



Hasil KIE/Penyuluhan



B. Manfaat Media Digital Manfaat media secara substantif adalah perantara yang dalam kaitannya dengan media digital maka manfaatnya tentu saja menyampaikan pesan. Pesan yang tersampaikan melalui media digital diharapkan akan berdampak pada komunikan, yaitu audience yang menggunakan media digital. Secara umum, manfaat media digital adalah menambah informasi. Media digital dapat dikatakan bermanfaat untuk menyampaikan pesan KIE untuk memahamkan dan mengajak khalayak penerima pesan melakukan perubahan perilaku. Perubahan perilaku ini yaitu



aktivitas



maupun



keputusan



yang



sesuai/mendukung



program Bangga Kencana. Media digital dapat bermanfaat untuk berbisnis. Walaupun secara prinsip tetap menyampaikan pesan, namun media digital dapat menyediakan beragam fitur yang menunjang pesan itu, misalnya merancang media promosi dan publikasi puduk/iklan secara murah, menyediakan sarana transaksi jual beli dan sebagainya. Manfaat ini dapat diupayakan untuk mendukung UPPKA dalam proses mencari ide, promosi, distribusi dan teknis jual belinya. Media digital dapat bermanfaat untuk mendukung penyampaian pesan KIE dalam konteks penyampaian edukasi/pembelajaran. Dengan menggunakan media digital, kegiatan belajar tidak sebatas hanya bersifat akademis, namun juga non-akademis. Artinya, selain ilmu-ilmu yang



124 190



diajarkan di institusi pendidikan seperti sekolah atau kampus, kita dapat mempelajari berbagai macam ilmu atau soft skill di luar itu. Beragam cara melakukan keterampilan bisa kita dapat lakukan sendiri. Ini membuka kesempatan bagi siapa saja untuk berkembang dan belajar secara mudah dan murah. Dengan memanfaatkan media digital, bisa bertukar pikiran dengan orang lain dan mengasah pengetahuan, terutama melalui social media. Social media memberi ruang untuk berinteraksi dengan berbagai macam orang dari berbagai macam tempat. Melalui itu, siapapun dapat berdiskusi langsung dengan orang-orang dan mendapatkan wawasan dari mereka. Tentu hal ini juga dapat menarik minat masyarakat untuk tahu lebih banyak yang dapat diupayakan untuk mendukung program Bangga Kencana.



125 191



192



BAB IV



PUBLIKASI MEDIA KIE DIGITAL



193



194



BAB IV PUBLIKASI MEDIA KIE DIGITAL



A. Pengertian publikasi Publikasi dapat diartikan sebagai pengumuman atau penerbitan. Mempublikasikan diartikan sebagai tindakan mengumumkan; menerbitkan; menyiarkan atau menyebarkan (buku, majalah, dan sebagainya). B. Publikasi media KIE digital Publikasi



media



KIE



digital



merupakan



upaya



untuk



lebih



memperluas daya jangkau media KIE. Mengumumkan dan menerbitkan suatu media KIE perlu melihat segmen khalayak yang juga harus mudah dan familier dengan media digital tersebut. Media digital yang dipublikasikan tidak harus menggunakan media digital. Beragam media dapat digunakan untuk mempublikasikan media digital, misalnya ketika penyuluh



membuat



suatu



blog



atau



media



sosial



maka



bisa



menggunakan media poster atau penyuluhan secara face to face untuk mensosialisasikan produk media digital tersebut. Publikasi merupakan upaya membuat khalayak tahu dan terbiasa menggunakan media tersebut. Upaya ini perlu ditunjang dengan keterlibatan berbagai pihak dan penggunakan KIE kreatif. Kreatifitas saat ini tanpa batas yang dapat sesuai dengan daya inovasi PKB. PKB perlu memetakan sarana apa saja yang dapat digunakan untuk dapat mempublikasikan media digital yang digunakan. Media digital yang digunakan tidak hanya dari hasil karya PKB namun dapat juga media digital yang dikembangkan oleh BKKBN atau pihak lain. Tujuan dari upaya mempublikasikan media tersebut yaitu agar manfaatnya dapat diakses secara lebih luas dan memiliki daya ungkit terhadap capaian program.



126 195



196



BAB V



KIE MELALUI MEDIA KIE DIGITAL



197



198



BAB V KIE MELALUI MEDIA DIGITAL A. Langkah-langkah melakukan KIE melalui media digital Dalam melakukan KIE melalui media digital haruslah mengetahui langkah-langkah teknisnya agar tujuan dari KIE tercapai secara efektif dan efisien. Adapun Pokok-pokok pengelolaan KIE, meliputi hal-hal berikut: 1. Analisis; kegiatan analisis meliputi analisis khalayak, analisis kebutuhan program, analisis isi pesan dan analisis potensi pendukung. 2. Penetapan strategi; penetapan strategi meliputi penetapan tahapan, penetapan



tujuan/sasaran/target,



pemilihan



media



digital,



KIE/Penyuluhan, perumusan isi pesan dan pengaturan pendayagunaan sumber dukungan (tenaga, dana, sarana) termasuk penyiapan sumber daya manusia yang mendukung persiapan KIE. 3. Penyusunan isi pesan; penyusunan isi pesan merupakan penjabaran dari program yang ingin disampaikan dalam bentuk tulisan, suara atau gambar yang dapat dimengerti khalayak. 4. Desain dan produksi media digital; Perancangan isi pesan dari program yang akan disampaikan kepada khalayak dalam bentuk fisik yang meliputi format, lay out maupun aspek artistik. 5. Pelaksanaan; isi pesan dan media yang akan digunakan harus disesuaikan dengan kondisi khalayak dan tujuan dari KIE yang ingin dicapai. 6. Monitoring dan Evaluasi; Monitoring dilakukan mengacu kepada rencana strategi yang telah disusun, sedangkan evaluasi dilakukan secara berkala untuk melihat proses, hasil ataupun dampak dari KIE yang dilakukan melalui media digital. B. Pilihan aplikasi untuk membantu KIE Pilihan aplikasi dalam memproses konten KIE menggunakan teknologi digital sangat beragam. Banyak sekali aplikasi/platform digital yang bisa dimanfaatkan. Berikut dapat dibedakan berbagai pilihan aplikasi sesuai dengan kegiatan KIE, antara lain sebagai berikut:



127 199



Kegiatan



Teknologi



Aplikasi Pilihan



digital Pembuatan



Picture editor



Konten gambar Pembuatan



dsb Video editor



Konten video publikasi



canva, snapsheed, postermaker, Kinemaster, VN, Videomaker, Tiktok, dsb



Media sosial



Instagram,



facebook,



telegram,



Tiktok, WhatsApp, Youtube, dsb Evaluasi



E-formulir dan



Google form, Quizizz, mentimeter,



e-quizz



dsb



Pilihan aplikasi dalam memproses konten KIE menggunakan teknologi digital sangat beragam. Banyak sekali aplikasi/platform digital yang bisa dimanfaatkan. Pada tahap mendesign konten, Penyuluh perlu menentukan jenis konten yang akan dipublikasikan. Apabila gambar maka dapat menggunakan aplikasi pengedit gambar dan apabila menggunakan audio video maka bisa menggunakan aplikasi pengedit video. Gabungkan text dengan gambar ilustrasi yang relevan untuk memperkuat pesan/data. Manfaatkan informasi tutorial untuk mempermudah penggunaan. Audiens akan tertarik dengan penggunaan media visual yang indah, simple dan pesan mudah dipahami. Jangan terlalu paksakan untuk mencantumkan text terlalau banyak. Setiap design harus sesuai dengan selera umum segmen, misanya untuk anak muda harus dengan design yang khas selera tren remaja masa kini. Manfaatkan contoh-contoh di internet sebagai referensi rancangan. Media publikasi perlu dipilih yang sesuai target sasaran pesan. Pilih komunitas-komunitas lokal yang membutuhkan informasi tersebut. Semakin spesifik dan persoalan suatu informasi maka pesan lebih efektif. Upayakan informasi yang dikemas dalam media adalah yang menjawab permasalahan yang sedang trend, misalnya pada target orangtua yang memiliki anak remaja maka dapat mengedukasi tentang parenting remaja. Media digital menawarkan banyak sekali kegunaan dan pilihan aplikasi yang dapat kita pilih sesuai yang kita anggap mudah. Kemudahan itu



128 200



tentunya dengan kemauan mencoba dan berlatih menggunakan. Tidak banyak kesulitan apabila mempelajari contoh penggunaan/tutorialnya. Beberapa aplikasi telah dilengkapi contoh-contoh design, misalnya canva. Menggunakan yang versi gratis pun sudah cukup baik untuk mengemas pesan.



Hal



penting



yang



perlu



menjadi



perhatian



adalah



cara



menempatkan pesan yang sesuai dengan target. Pesan dapat efektif apabila sampai pada target sesuai segmen dan pesan kuncinya mudah diterima. Pesan kunci ini sangat penting agar apa yang kita harapkan dapat dilakukan oleh audiens. C. Kiat Mengoptimalkan KIE Melalui Media Digital Pada dasarnya kegiatan KIE adalah untuk melakukan perubahan, maka akan selalu ada resistensi, oposisi, dan konflik. Tidak ada faktor tunggal yang menjamin keberhasilan KIE. Beberapa prinsip di bawah ini dapat dijadikan pedoman dalam melakukan KIE yang sukses : a. Realistis. KIE yang berhasil bersandar pada isu dan agenda yang spesifik, jelas, dan terukur. b. Sistematis. KIE adalah seni tetapi bukan asal-asalan sehingga diperlukan perencanaan yang akurat. c. Taktis. KIE tidak mungkin dilakukan secara sendiri sehingga harus membangun koalisi, aliansi, mitra kerja atau pihak lain untuk membantu mulai dari konsep hingga evaluasinya. d. Strategis. KIE mengarah pada target yang spesifik dengan pesan yang spesifik pula. e. Berani. KIE menyentuh perubahan dan rekayasa sosial secara bertahap. Jangan tergesa-gesa. Tidak perlu menakut-nakuti pihak lawan, tetapi tidak perlu juga menjadi penakut. Dalam pelaksanaan KIE, tidak jarang PKB mengalami kesulitan atau hambatan, maka perlu diketahui beberapa hambatan dalam KIE, yaitu: a. Pengetahuan tentang teknologi digital yang kurang b. Penguasaan materi kurang c. Waktu terbatas



129 201



d. Budaya



yang



berbeda



antara



sasaran



dan



PKB



(pemberi



KIE/



Penyuluhan). e. Distorsi informasi pada media digital f. Waktu publikasi dan pemilihan media digital yang kurang tepat g. Penerima pesan acuh tak acuh h. Cara akses yang sulit i. Penerima pesan yang melecehkan D. Kiat Memperbaiki Diri Dalam KIE/Penyuluhan Untuk meningkatkan kualitas pelayanan KB, maka PKB diharapkan mampu untuk selalu memperbaiki diri dalam KIE/Penyuluhan. Berikut adalah poin-poin kiat memperbaiki diri dalam KIE/Penyuluhan, yaitu: a. Belajar dan berlatih terus menerus. b. Bekerja sesuai perencanaan. c. Mengoptimalkan media KIE/Penyuluhan. d. Mencatat semua yang akan dikerjakan (bisa dijadikan Angka Kredit) e. Mengevaluasi program dan diri sendiri f.



Meningkatkan kreativitas dan inovasi



g. Meningkatkan Koordinasi dan kerjasama dengan Instansi lain, Kepala Desa, PKK, LOSM, TOMA dan TOGA. h. Membuang penyakit gaptek dan enggan mencoba teknologi digital.



130 202



203



204



BAB VI TEKNIK KOMUNIKASI PERSUASIF Penyuluh KB diberikan kewenangan untuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan dengan menyampaikan informasi terkait Program Bangga Kencana, dengan harapan terjadinya peningkatan pengetahuan, sikap, pengambilan keputusan dan perubahan perilaku pada keluarga dan masyarakat terkait Program Kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga. Penyuluh KB juga telah dilengkapi dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan untuk meningkatkan kompetensi dalam mendukung setiap kinerjanya dilapangan. Pencapaian program yang menurun, keterpaparan informasi program pada masyarakat yang sangat rendah serta peran Penyuluh KB yang belum optimal, yang menjadi penyebab salah satunya adalah Komunikasi dalam upaya perubahan perilaku masyarakat. Pesan kunci yang disampaikan lewat komunikasi oleh PKB belum bisa diterima secara baik oleh masyarakat. bagaimana meningkatkan pencapaian program dengan mengembangkan suatu bentuk komunikasi yang bisa mempengaruhi pengambilan keputusan, dengan membujuk atau mengarahkan orang lain, bentuk komunikasi ini disebut dengan Komunikasi Persuasif. Penerapan Teknik dan strategi komunikasi persuasif yang tepat akan mampu mengubah sikap maupun perilaku masyarakat, khususnya dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan program Bangga Kencana. A. Konsep Komunikasi Persuasif Komunikasi berasal dari Bahasa latin “communication” bersumber dari kata communist yang berarti “sama” yaitu “sama makna” jadi komunikasi secara umum dipahami sebagai suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan terbentuknya suatu kesamaan pengertian atau pemahaman antara pemberi pesan dan penerima pesan, terlepas dari isi pesan dan media yang digunakan dalam berkomunikasi. Persuasi berasal dari Bahasa latin “persuasio”, kata kerjanya adalah “persuader” berarti membujuk, mengajak atau merayu. Dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari persuasi adalah



131



205



munculnya kesadaran, kerelaan, perasaan senang, serta ada keinginan untuk mengambil suatu tindakan setelah persuader atau yang melakukan persuasi melakukan upaya mengubah sikap, pendapat dan perilaku seseorang dengan cara yang luwes, manusiawi dan halus. Artinya bahwa komunikasi persuasi adalah upaya yang dilakukan seseorang dengan sadar untuk mengubah perilaku orang lain atau sekelompok orang dengan menyampaikan beberapa pesan yang bisa menggugah kesadaran penerima pesan tanpa ada unsur paksaan. Didalam komunikasi persuasif terdapat tiga komponen atau elemen yaitu: 1. Claim, yaitu pernyataan tujuan persuasi baik yang tersurat (eksplisit) maupun tersirat (implisit) 2. Warrant, yaitu perintah yang dibungkus dengan ajakan atau bujukan sehingga tersesan tidak memaksa misalnya “ayo”, “mari” dan lain sebagainya 3. Data, yaitu data-data atau fakta yang digunakan untuk memperkuat argumentasi keunggulan pesan dari komunikator. C. Model Komunikasi Persuasif Untuk memudahkan kita memahami fenomena persuasi & Menyusun suatu strategi dalam upaya pembentukan dan perubahan sikap secara sukarela dari seseorang. eberapa model dalam komunikasi persuasif yaitu: 1. Model SMCR Model SMCR adalah salah satu model komunikasi paling sederhana, paling tua dan banyak sekali direkomendasikan. Model Source, Message, Channel and Receiver (SMCR) dari Shannon dan weaver ini menekankan bahwa komunikasi sebagai transmisi pesan, lewat komunikasi terjadi proses pengolahan informasi. Model SMCR terdiri dari empat elemen, yaitu: a. Sumber adalah elemen pertama dalam Model SMCR. Sumber (persuader) yang disebut dengan information source atau pihak yang akan melakukan encoder pesan dengan melibatkan otak sehingga memudahkan orang untuk mengerti dan memahami maksud dari



132 206



pesan yang disampaikan.



b. Pesan (Message), isi dari pesan adalah tujuan dari komunikasi yang mengacu pada gagasan yang diterjemakan secara simbolik melalui gambaran fisik dan realitas sosial, yang disampaikan dalam bentuk verbal, non verbal, musical atau bentuk lain. Pesan yang disampaikan oleh sumber kepada penerima melalui serangkaian proses yang disebut dengan transmitter, yakni pemancar yang mengubah pesan menjadi signal sesuai media/saluran (medium) yang digunakan (elektronik, cetak atau interpersonal). c. Saluran (Medium) sebagai elemen ketiga dalam metode SMCR, adalah media yang akan membawa pesan sampai ke penerima (destination). Destination berakhir pada otak penerima (Receiver). d. Penerima adalah elemen terakhir yang merupakan sasaran komunikasi, penerima melakukan pengkodean ulang (decoding) dan menyaring informasi melalui



tahap



interpretasi



untuk



menentukan



apakah



pesan



yang



tersampaikan mempengaruhi sikapnya atau tidak. 2. Probabilogical Model



Ada dua prinsip pertimbangan dalam membahas model probabilogical yaitu pertama, sikap terbentuk tidak hanya ditentukan oleh logika pola hubungan antara premis dan konklusi seperti rumus diatas tetapi dipengaruhi oleh cara atau presentasi dari premis tersebut. Kedua, dipengaruhi oleh urutan penyajian informasi. Pada model Probabilogical ini penyampaian pesan harus memiliki kompetensi dan kemampuan mengemas pesan secara menarik dan meyakinkan untuk bisa mengubah keyakinan dan sikap dari sasaran, atau berimplikasi terhadap metode dan strategi komunikasi persuasif yang digunakan. 3. Elaboration Likelihood Model Model ini berfokus pada proses kognitif penerima pesan (persuadee) saat mengevaluasi pesan yang diterimanya, karena asumsinya tidak semua persuadee akan memproses pesan/ informasi dengan baik. Pencapaian dari tujuan komunikasi persuasif tergantung dari kemampuan persuadee dalam mengelaborasi pesan persuasi. Ada tiga unsur penting yang



133



207



diperlukan persuadee untuk mengolah informasi atau pesan persuasi yaitu motivasi, kesempatan dan kemampuan (motivation, opportunity and ability). D. Unsur-unsur Komunikasi Persuasif Keberhasilan komunikasi persuasif, harus mempertimbangkan unsurunsur yang ada didalam komunikasi persuasif, yaitu Unsur Persuader (pemberi pesan), Pesan, Saluran dan Persuadee (penerima pesan). ➢ Persuader (Pemberi pesan) Dalam komunikasi persuasif, sumber atau komunikator sering disebut persuader. Persuader atau sumber pesan atau komunikator adalah seseorang yang menyampaikan pesan dengan tujuan untuk mempengaruhi sikap, pendapat, perilaku orang lain secara verbal maupun non verbal. ➢ Message (Pesan) Pesan adalah apa yang disampaikan oleh komunikator/ persuader kepada komunikan/ persuadee, dan pesan ini harus bisa mengubah sikap dan perilaku persuadee. Pesan dalam komunikasi persuasif tujuannya adalah mengubah sikap dan perilaku sasaran.



134 208



209



210



BAB VII PENUTUP A. Kesimpulan KIE berbasis digital merupakan suatu kegiatan dimana terjadi proses komunikasi informasi dan edukasi dengan memanfaatkan media digital. KIE dengan media digital merupakan upaya memilih media terkini berbasis digital yang bertujuan untuk mempercepat mencapai suatu perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku yang dapat diukur diantara kelompok audiensi atau sasaran (individu, keluarga dan masyarakat) yang jelas melalui berbagai saluran komunikasi. Dalam pelaksanaan KIE, haruslah diperhatikan materi sesuai dengan isu yang



ada. Langkah-Langkah KIE, yaitu:



Persiapan,



pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Dalam pelaksanaan KIE tak jarang Pelaksana mengalami hambatan. Hambatan yang ada tidak boleh diabaikan, namun harus dipelajari dan dicari cara atau kiat untuk mengatasinya. Dengan demikian diharapkan tujuan KIE dapat tercapai.



135 211



DAFTAR PUSTAKA Abrar, A. N. (2003). Teknologi Komunikasi : Perspektif Ilmu Komunikasi. Yogyakarta: Lesfi. Ardianto, E. (2007). Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung: Simbosa Rekatama Media. Flew, T. (2008). New Media: An introduction (3rd Editio). Oxford University Press, Australia. KBBI. (2021). Retrieved from https://kbbi.web.id/media KKBI, arti digital. (2021). Retrieved from https://kbbi.web.id/digital Lindawati, L. (2014). Public Sphere dan New Media. In N. Prajanto (Ed.), Bianglala Pemikiran Komunikasi. Konteks, Teori dan Aplikasi (1st ed., p. 374). Yogyakarta: Fisipol UGM. Mc Luhan, M. (1964). Understanding Media: The Extensions of Man. New York: McGraw-Hill. Noya, Y. P., Wahyono, A., Kusmana, Sugiyono, Sopari, A., Roswandi, D. A., … Zaini, N. (2013). KIE KKB Lini Lapangan, Konsep, Staretgi Media Kreatif dan Evaluasi. Jakarta: Direktorat Advokasi dan KIE BKKBN. Rogers, E. M. (1986). Communicaton Technology : The New Media in Society. London: The Free Press. Triadi, D., & Bharata, A. S. (2010). Ayo Bikin Iklan: Memahami Teori & Praktek Iklan Media Lini Bawah. Jakarta: Elex Media Komputindo. Weiner, R. (1996). Webster’s New World Communications. New York: Macmillan.



Dictionary



of



Media and



Wikipedia/digital.(2021).Retrieved from https://id.wikipedia.org/wiki/Digital



136 212