Rat 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

“MENCETAK KADER MILENIAL BERJIWA LOYALITAS TINGGI, DENGAN BERLANDASKAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH AN NADLIYAH”



DI BUAT OLEH : BAGIAN SEKRETARIAT PANITIA RAPAT ANGGOTA IPNU – IPPNU



PIMPINAN RANTING DEMANGHARJO KEC. WARUREJA KAB. TEGAL KODE POS 52183



PANITIA RAPAT ANGGOTA IPNU-IPPNU PIMPINAN RANTING DEMANGHARJO KEC. WARUREJA KAB. TEGAL JADWAL ACARA RAPAT ANGGOTA IPNU-IPPNU TAHUN 2020



WAKTU 10.00-11.00



11.00-12.00 12.00-12.30 12.30-13.30 13.30-14.00 14.00-14.30 14.30-15.00 15.00-Selesai



KEGIATAN Upacara Pembukaan 1. Pembukaan 2. Pembacaan Ayat-Ayat Suci Al-Qur`an 3. Lantunan Sholawat Nabi SAW 4. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 5. Menyayikan Mars IPNU-IPPNU 6. Sambutan-sambutan : a. Prakata Panitia b. Ketua IPNU-IPPNU c. Pembina d. PAC IPNU-IPPNU e. PR NU/Ulama Setempat f. Kepala Desa (Membuka Acara) Pembacaan Tata tertib Sidang Ishoma LPJ IPNU IPPNU Pandangan Umum LPJ PR IPNU-IPPNU Pembacaan Tartib Pemilihan Ketua IPNUIPPNU Sidang Pleno Pemilihan Ketua IPNU-IPPNU Pelantikan Ketua IPNU-IPPNU & Penutupan



PRAKATA PANITIA



KET



OC



OC/PAC ALL PR PAC PAC PAC PC



RAPAT ANGGOTA TAHUNAN IPNU-IPPNU PR DEMANGHARJO Assalamualaikum Wr Wb Puji Syukur kehadirat Allah SWT, yang selalu memberikan taufik, hidayah, serta inayahnya kepada kita semua, Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Nabi Muhammad SAW Beserta Keluarga, sahabatsahabatnya dan seluruh umatnya. Hadirin tamu undangan dan segenap keluarga besar IPNU-IPPNU yang kami hormati, kami atas nama panitia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkenan membantu kami dengan menyediakan sarana dan prasarana,sumbangan dan dukunganya sehingga kita bisa mengadaka Rapat Anggota IPNU-IPPNU Pimpinan ranting IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO Kec. Warureja Kab. Tegal dapat terlaksana sesuia dengan rencana. RAPAT ANGGOTA sebagai tempat musyawarah tertinggi di tingkatan Ranting merupakan wahana Pergantian Top Leader yang diharapkan memunculkan Figure yang capable, Credible, akseptabel, berdedikasi, dan berintegritas yang diharapkan mampu menahkodai Kapal Besar IPNU-IPPNU Menuju Organisasi yang Berprestasi di segala bidang, melalui Forum RA ini juga diharapkan muncul gagasan yang cemerlang dalam menyusun program kerja kedepan, semoga dengan adanya kegiatan ini juga akan lebih menyemarakan rasa Berorganisasi kita Khusunya IPNU-IPPNU dan Umumnya Bagi Nahdlatul Ulama di Desa DEMANGHARJO sebagaimana dengan Moto Kegiatan ini, “Melalui Forum Rapat Anggota Mari MENCETAK KADER MILENIAL BERJIWA LOYALITAS TINGGI, DENGAN BERLANDASKAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH AN NADLIYAH”



Mohon maaf apabila banyak kekurangan di sana sini, mudah-mudahan dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang ada tidak sampai mengurangi nilai acara ini, Do`a Restu kami harapkan dari semua pihak semoga RA ini akan sukses sesuai harapan kita. Aamiin ya robbal alaamiin Wallahul muafiq illa aqwamithoriq Wassalamualaikum Wr Wb Ttd PANITIA



SAMBUTAN PIMPINAN RANTING IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA



IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA DESA DEMANGHARJO Kec. Warureja Kab. Tegal Assalamualaikum Wr Wb Bismilahirrohmanirrohim Puji Syukur kehadirat Allah SWT, yang selalu memberikan taufik, hidayah, serta inayahnya kepada kita semua, Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Nabi Muhammad SAW Beserta Keluarga, sahabatsahabatnya dan seluruh umatnya. Estafet (Suksesi) kepemimpinan merupakan suatu proses regenerasi yang telah ditetapkan dan di amanatkan sesuai mekanisme organisasi yang ada, hal tersebut merupakan peristiwa yang biasa dan memang harus ada karena merupakan bagian dari suatu proses organisasi. Sehingga kalau hari ini kita menyelenggarakan Rapat Anggota IPNU-IPPNU merupakan suatu bentuk dari proses tersebut yang harus kita laksanakan bersama, meskipun demikian Rapat Anggota sebagai Forum Permusyawaratan tertinggi di tingkatan Ranting, bukan sekedar untuk memilih pengurus baru saja, ada agenda yang lebih penting yakni menyusun dan merumuskan agenda organisasi untuk dua (2) tahun ke depan yang tentu saja harus bercermin pada evaluasi pencapaian program yang lalu. Hadirin yang berbahagia Salah satu ciri organisasi yang dinamais adalah terciptanya system demokrasi yang bertanggung jawab dan tertatanya organisasi yang baik da berwibawa serta mampu untuk mengantisifasi perkembangan zaman dan terlaksananya program kerja yang sesuai dengan kebutuuhan anggota yang makin meningkat, baik kualitas maupun kuantitasnya, sejalan dengan situasi dan kondisi masyarakat, tanpa kehilangan jati dirinya IPNUIPPNU Dengan semakin mantapnya peranan IPNU-IPPNU, baik dalam tingkat organisasi pelajar maupun perananya dalam Masyarakat, maka IPNU-IPPNU Harus memiliki prospek yang cerah untuk mengembengkan kepeloporan pelajar dan pemuda dalam membangun bangsa dan Negara khususnya di Desa tercinta kita DESA DEMANGHARJO yang mana diupayakan agar pelajar dan pemuda pemudi IPNUIPPNU memiliki jiwa kejuangan, keperintisan, peka terhadap lingkungan, disiplin, dan sikap mandiri serta memiliki sifat yang bertanggung jawab, inovatit, kreatif, jujur, ulet, tangguh, berprestasi di segala bidang, berani, loyalitas total, rela berkorban dengan dilandasi semangat cinta tanah air dan semata mata di niatkan beribadah kepada Allah SWT dalam setiap aktivitas berOrganisasi, oleh kenyataan ini diupayakan semaksimal mungkin dapat memberikan hal yang berharga bagi kepemimpinan mendatang. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membina, membimbing kami dalam menjalankan roda organisasi khususnya kepada Ustadz Syaefudin selaku Pembina IPNU-IPPNU Ranting DEMANGHARJO yang selalu menjadi tempat keluh kesah kami baik suka maupun duka, mudah-mudahan beliau senantiasa istiqomah dalam membina generasi penerus perjuangan Nahdlatul Ulama. Terima kasih juga kami sampaikan kepada pemerintah desa dan seluruh Banom NU (Badan Otonom NU), PR NU, Muslimat, GP Ansor, Rijalul Ansor, Banser, Fatayat, CBP dan KKP serta Lintas organisasi di DEMANGHARJO atas kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik. Wallahul muafiq ilaa aqwamith thoriq Wassalamualaikum Wr Wb Demangharjo, 18 oktober 2020 KEPUTUSAN RAPAT ANGGOTA IPNU IPPNU RANTING DEMANGHARJO



Nomor : 01/Rapat Anggota/IPNU-IPPNU/VII/2020 Tentang PENGESAHAN TATA TERTIB RAPAT ANGGOTA IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA Bismilahirrohmanirrohim Rapat Anggota IPNU-IPPNU Ranting DEMANGHARJO, Setelah Menimbang : a. Bahwa Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatu Ulama Merupakan instusi permusyawaratan tertinggi di tingkat Ranting perlu diselenggarakan dengan tertib dan lancer b. Bahwa untuk menjamin ketertiban dan kelancaran jalanya Rapat Anggota Ikatan pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama maka di pandang perlu adanya suatu ketetapan peraturan tata tertib yang disepakati oleh Peserta Rapat Anggota. Mengingat : 1. Peraturan Dasar IPNU-IPPNU 2. Peraturan Rumah Tangga IPNU-IPPNU Memperhatikan : Memperhatikan saran, dan usul yang berkembang dalam persidangan Rapat Anggota IPNU-IPPNU Ranting DEMANGHARJO Kec. Warureja Kab. Tegal Dengan senantiasa memohon taufiq, hidayah, dan ridho Allah SWT. MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Peraturan tata tertib Rapat Anggota IPNU-IPPNU Ranting DEMANGHARJO Tahun 2018



Wallahul muafiq illa aqwamithoriq Di tetapkan DEMANGHARJO Pada Tanggal



:



: 18 Oktober 2020



RAPAT ANGGOTA IPNU-IPPNU RANTING DEMANGHARJO PIMPINAN SIDANG Ketua Sekretaris Notulen



………………..



………………..



TATA TERTIB



di



………………..



RAPAT ANGGOTA IPNU-IPPNU RANTING DEMANGHARJO BAB I KETENTUAN UMUM Pasal I 1. Forum ini Bernama Rapat Angota IPNU-IPPNU DEMANGHARJO yang merupakan permusyawarahan tertinggi di tingkat ranting 2. Rapat Anggota ini diselengarakan pada tanggal 3. Rapat Anggota dinyatakan sah apabila dihadiri setengah lebih satu dari jumlah Anggota IPNNU-IPPNU Rating DEMANGHARJO. BAB II TUGAS DAN WEWENANG Pasal 2 1. Menilai, menerima atau menolak pertanggungjawaban PR. IPNU-IPPNU masa bakti 2018-2020 2. Memilih dan menetapkan Ketua IPNU-IPPNU masa bakti 2020-2022 dan Tim Formatur yang akan membantu Ketua terpilih dalam menyusun pengurus ranting BAB III PESERTA Pasal 3 Peserta Rapat Anggota terdiri dari : a. Anggota b. Pengurus Jamiyyah c. Pelajar d. Undangan Pasal 4 1. Peserta sebagaimana pasal 3 (a) adalah seluruh anggota IPNU-IPPNU yang di luar pengurus Jamiyyah 2. Peserta sebagaimana pasal 3 (b) berjumlah minimal tiga 3. Peserta sebagaimana pasal 3 (c) adalah seluruh Pelajar Sidamulya yang masih aktif sekolah BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN Pasal 5 Peserta Rapat Anggota mempunyai hak : 1. Mengajukan pertanyaan, saran, usul dan pendapat secara losan maupun tertulis yang disamakan melalui pimpinan sidang 2. Memilih dan di pilih sebagai pengurus IPNU-IPPNU 3. Hak suara dalam pengambilan menggunakan sarana yang telah disediakan panitia Pasal 6 Peserta Rapat Anggota mempunyai kewajiban : 1. Hadir di setiap acara yang di jadwakan panitia 2. Menjaga ketertiban dan keamanan dalam sidang BAB V



PERSIDANGAN Pasal 7 Persidangan Rapat Anggota terdiri dari : 1. Sidang Pleno gabungan adalah sidang yang membahas tata tertib sidang, pandangan umum LPJ IPNU-IPPNU Masa khitmat 2018-2020 Ranting DEMANGHARJO serta tata tertib pemilihan ketua IPNU-IPPNU Masa bakti 2020-2022 2. Sidang Pleno terpisah adalah sidang masing-masing IPNU-IPPNU dalam pemilihan ketua IPNU-IPPNU Masa khitmat 2020-2022 BAB VI PIMPINAN SIDANG Pasal 8iSidang Pleno gabungan dipimpin oleh seorang yang ditunjuk pimpinan ranting dan disetujui oleh peserta rapat anggota 1. Pimpinan Pleno terdiri dari seorang Ketua, Sekretaris dan Notulen 2. Pimpinan Sidang Pleno pemilihan ketua ranting di atur dalam tata tertib pemilihan Ketua Ranting BAB VII HAK DAN WEWENANG PIMPINAN SIDANG Pasal 9 Pimpinan siding mempunyai hak : 1. Memberi kesempatan berbicara pada peserta sidang 2. Menegur dan meluruskan pembicaraan yang menyimpang dari pokok permasalahan dan atau mengganggu kelancaran sidang 3. Menyimpulkan hasil keputusan sidang Pasal 10 Pimpinan Sidang mempunyai wewenang : 1. Menjaga ketertiban dan kelancaran sidang 2. Mendengar, menanggapi dan menjawab pertanyaan peserta sidang 3. Menetapkan keputusan dari hasil yang sudah di sepakati oleh peserta sidang



BAB VIII KUORUM DAN TATA TERTIB PENGAMBILAN KEPUTUSAN Pasal 11 1. Seluruh persidangan dinyatakan sah apabila dihadiri setengah lebih satu dari jumlah peserta yang hadir 2. Jika poin satu (1) tidak terpenuhi, maka sidang di tunda 5 menit dan setelah itu dinyatakan sah Pasal 12 1. Setiap keputusan selain pemilihan ketua di lakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat 2. Apabila poin satu (1) tidak terpenuhi maka pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara 3. Apabila terjadi perimbangan suara, maka diadakan pengulangan paling banyak dua kali pengambilan suara 4. Setelah dua kali pemungutan suara hasilnya berimbang, maka dilakukan lobi paling lama 15 Menit beserta pembina



5. Apabila lobi tidak menghasilkan keputusan diserahkan kepada pimpinan sidang dengan mempertimbangkan usulan peserta BAB IX HAK SUARA Pasal 13 1. Hak suara dalam pengambilan keputusan dengan pemungutan suara dimiliki oleh masing-masing peserta sidang dengan system satu orang satu suara



BAB X KETENTUAN PENUTUP 1. Hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian oleh Rapat Anggota 2. Tata teertib ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya Rapat Anggota Di tetapkan DEMANGHARJO Pada Tanggal



:



di



: 18 Oktober 2020



RAPAT ANGGOTA IPNU-IPPNU RANTING DEMANGHARJO PIMPINAN SIDANG Ketua



Sekretaris



Notulen



………………..



………………..



………………..



KEPUTUSAN RAPAT ANGGOTA IPNU IPPNU RANTING DEMANGHARJO Nomor : 02/Rapat Anggota/IPNU-IPPNU/VII/2020 Tentang PENGESAHAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PR IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO MASA BAKTI 2018-2020 Bismilahirrohmanirrohim Rapat Anggota IPNU-IPPNU Ranting DEMANGHARJO, Setelah Menimbang : a. Bahwa PR. IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO masa bakti 2018-2020 berkewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaan keputusan yang telah ditetapkan/diamanatkan Rapat Anggota pada akhir masa jabatanya b. Bahwa PR. IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO masa bakti 2018-2020 telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban di depan peserta Rapat Anggota c. Bahwa untuk laporan pertanggungjawaban tersebut perlu di terbitkan keputusan ini. Mengingat : 1. Peraturan Dasar IPNU-IPPNU 2. Peraturan Rumah Tangga IPNU-IPPNU Mempelajari : Laporan pertanggungjawaban PR. IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO masa bakti 2018-2020 yang disampaikan oleh Rapat Anggota IPNU-IPPNU DESA Sukaliila Memperhatikan : Memperhatikan saran, usul dan pandangan umu serta tanggapan yang berkembang dalam persidangan Rapat Anggota IPNU-IPPNU Ranting DEMANGHARJO Kec. Warureja Kab. Tegal Dengan senantiasa memohon taufiq, hidayah, dan ridho Allah SWT. MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Menerima dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban PR. IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO masa bakti 2018-2020 disertai penghargaan dan ucapan terima kasih atas pengabdian selama ini. Wallahul muafiq illa aqwamithoriq Di tetapkan DEMANGHARJO Pada Tanggal



: : 18 Oktober 2020



RAPAT ANGGOTA IPNU-IPPNU RANTING DEMANGHARJO PIMPINAN SIDANG Ketua Sekretaris Notulen



………………..



………………..



………………..



di



LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PIMPINAN RANTING IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO MASA KHIDMAT 2018-2020 BAB I PENDAHULUAN Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT pada kesempatan ini kita masih di beri limpahan rahmat taufiq dan hidayahNya sehingga kita bisa berkumpul untuk meningkatkan kepedulian kita terhadap perkembangan organisasi yang kita cintai dan kita banggakan ini, tepatnya pada acara forum Rapat Anggota IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO Kec. Warureja Kab. Tegal yang diselenggarakan pada tanggal 18 Oktober 2020 di DESA DEMANGHARJO, Sholawat serta salam senantiasa kita panjatkan kepada junjungan kita Nabi Besar Nabi Muhammad SAW. Di tengah situasi krisis multidimensi sekarang ini, IPNU-IPPNU sebagai organisasi pelajar di tuntut untuk mampu membaca zaman yang penuh dengan tantangan dan ancaman, di samping itu adanya perkembangan organisasi paska konggres di Surabaya diperlukan bentuk sikap pemahaman atas orientasi organisasi yang bidang garapanya adalah pelajar, pemuda dan santri, oleh karena itu IPNU-IPPNU harus mampu menyamakan Visi orientasi organisasi, konsolidasi organisasi pengembangan wawasan dan konsolidasi anggota. Hal ini harus diupayakan semaksimal mungkin sebagai alur utama membawa IPNU-IPPNU sebagai wahana komunikasi, pencetak kader gari terdepan Jamiyyah NU, Sehingga mampu membekali aktifitas organisasi yang intelektualitasnya tinggi dan profesionalitas yang mapan dan mantap mampu berprestasi di segala bidang di dunia ini. Adapun tujuan menyampaikan laporan pertanggunggjawaban ini adalah : 1. Memberikan gambaran kepada peserta Rapat Anggota tentang sejauh mana amanat organisasi ini telah di laksanakan 2. Memberikan gambaran analisa mengenai pelaksanaan program oleh Pimpina Ranting dengan segala problematika yang ada sebagai bentuk upaya perbaikan dan penyempurnaan dinamika organisasi pada masa yang akan dating 3. Memberikan gambaran kepada peserta Rapat Anggota bahwa amanat menjalankan organisasi haru di emban walau banyak rintangan dalam menjalankanya Sebagai pemegang amanat, kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk keberhasilan dan kegagalan tidak di tentukan oleh perorangan karena kepemimpinan IPNU-IPPNU adalah kolektif kolegial yang berarti seluruh komponen yang ada terkait di dalamnya, kesempurnaan merupakan dambaan setiap orang, namu hanya Allah AWT Dzat yang paling sempurna. Dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban ini untu mempermudah dalam memahaminya, maka di atur sistematika sebagai berikut : I. II.



III. IV. V.



PENDAHULUAN PROGRAM KERJA TAHUN 2018-2020 A. SURAT MENYURAT B. KEUANGAN C. INVENTARISASI ADMINISTRASI HAMBATAN-HAMBATAN PENUTUP



BAB II PROGRAM KERJA TAHUN 2018-2020 A. Bidang Organisasi 1. Target Program a. Terciptanya organisasi yang mapan b. Di terimanya organisasi di tengah tengah kehidupan Masyarakat c. Menumbuh kembangkan rasa cinta Ke- NU- an di tengah tengah kehidupan para pelajar pada khususnya, dan Masyarakat pada umunya. d. Menumbuh kembangkan grup Hadroh Syubbanul Muttaqien IPNUIPPNU Baik tingkat lokal maupun nasional e. Menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air 2. Bentuk Program a. Melakukan sosialisasi ke-IPNU-IPPNU-an di setiap kegiatan keagamaan b. Mensukseskan dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan di Desa baik keagamaan maupun social lainya c. Ikut berpartisipasi dan berusaha dalam mewujudkan DESA DEMANGHARJO menjadi Desa NU/Ahlusunnah Waljamaah d. Aktif melakukan latihan dan sebisa mungkin menampilkan minat dan bakat anggota IPNU IPPNU (Puisi, pantun, Hadroh, paduan suara, qiroati, teater, film, memasak, dll) e. Mengumandangkan Lagu Kebangsaan di setiap kegiatan organisasi 3. Realisasi Program a. Mengadakan Jamiyyah Rutinan seminggu sekali dengan lancar b. Menjadi panitia dan mensukseskan kegiatan agama di seluruh lingkungan masyarakat DESA DEMANGHARJO c. Mendukung seluruh kegiatan Banom NU d. Meningkatkan keahlian minat dan bakat anggota melalui latihan-latihan menurut keahlian masing-masing anggota IPNU-IPPNU e. Melakukan tampilan tampilan minat dan bakat anggota IPNU-IPPNU f. Mempromosikan keahlian anggota IPNU-IPPNU Baik local maupun Nasional g. Menjalin kerjasama lintas organisasi dalam mewujudkan rasa cinta tanah air h. Menumbuh kembangkan rasa kemanusiaan melalui program amaliah sodakoh melalui program Takjil Gratis selama Bulan Suci Ramadhan i. Menyayikan lagu kebangsaan di setiap kegiatan organisasi dan lintas organisasi j. Mengirimkan delegasi IPNU-IPPNU baik di kegiatan PAC/PC IPNUIPPNU k. Mengusahakan terpenuhinya kebutuhan secretariat IPNU-IPPNU l. Meningkatkat pengetahuan anggota mengenai Ke- NU –an melalui pengajian umum, pesantren the montly, menghadiri Batsu masail yang di adakan MWC NU Kecamatan. m. Menumbuhkembangkan rasa tanggung jawab seluruh anggota IPNUIPPNU Melalui pemberian tanggung jawab menjadi kepanitian di seluruh kegiatan secara pergantian dan bergilir n. Menyaring Anggota yang loyal dan aktif untuk di persiapkan mengikuti even even di tingkatan PAC/PC IPNU-IPPNU o. Menyiapkan generasi penerus NU yang ahli di bidang Usaha melalui pendidikan dan pelatihan Wirausaha dan ketrampilan p. Menciptakan anggota IPNU-IPPNU yang tangguh berdedikasi tinggi dengan menghadiri dan mengikuti MAKESTA



q. Menciptakan keharmonisan sesama anggota IPNU-IPPNU dengan mengadakan jalan-jalan/ moci ndopok bareng B. Bidang Kaderisasi dan Partisipasi 1. Target Program a. Terciptanya Kader IPNU-IPPNU yang loyal dan berdedikasi b. Terpenuhinya kebutuhan kader dalam mengembangkan minat dan bakat c. Meningkatnya Profesionalitas anggota IPNU-IPPNU 2. Bentuk Program a. Melakukan pendidikan dan pelatihan kader baik Formal maupun non Formal b. Mengusahakan fasilitas pelatihan pelatihan minat dan bakat kader c. Mengikuti Program MAKESTA dan KTA nisasi anggota d. Mengupayakan Seragram dan atribut IPNU-IPPNU 3. Realisasi Program a. Pertemuan Rutin Mingguan, Bulanan, Tahunan secara berkala dan dinamis b. Mengadakan Silaturohmi ke Pembina dan Senior IPNU IPPNU DEMANGHARJO c. Melakukan out action dalam rangka mengasah kemampuan anggota d. Pelatihan-pelatihan kemampuan, minat dan bakat anggota e. Membukukan segala minat dan bakat anggota (Puisi, pantun, karya seni dll) f. Melakukan sosialisasi kemampuan kader dalam media social g. Menumbuhkembangkan partisipasi anggota dalam kehidupan bermasyarakat melalui pawai ta`aruf dan pawai obor h. Ikut menjaga rasa cinta tanah air dan mengurangi kenakalan pelajar i. Melakukan peningkatan karakter building melalui kemampuan kepemimpinan j. Melakukan perekaman KTA IPNU-IPPNU k. Mengusahakan, mengupayakan seragram IPNU-IPPNU baik seragram IPNU-IPPNU Nasional, Local, Maupun seragram Hadroh Syubbanul Muttaqien. l. Menciptakan logo hadroh Syubbanul Muttaqien Oleh anggota yang memiliki imajinasi dan intelektualitas dan kreatiifitas tinggi m. Ikut mengamankan kegiatan keagamaan melalui anggota yang memiliki kecakapan dalan hal Pengamanan dan ketangkasan di bidang Pertahanan n. Memandu kegiatan agama di setiap kegiatan agama melalui kecakapan anggota dalam paduan suara, mc, qiroati, hadroh, serta kepanitiaan o. Melakukan silaturahmi dengan pemangku kepentingan di DESA DEMANGHARJO. p. Meningkatkan peran serta anggota di segala lini kehidupan bermasyarakat q. Meningkatkan rasa percaya diri kader melalui program life skil r. Mendorong terciptanya usaha mandiri yang di kelola oleh kader IPNUIPPNU untuk kemajuan keuangan organisasi secara mandiri. s. Meningkatkan prestasi pelajar IPNU-IPPNU baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. t. Mengupayakan pelajar DESA DEMANGHARJO bebas dari kenakalan remaja u. Melakukan sosialisasi bahaya Rokok, Miras, Fre sex, Valentine Day, drag Trek, Tawuran, Bolos Sekolah, dan kenakalan remaja lainya



v. Mengusahakan Pelajar DESA DEMANGHARJO Lulus 100 % melalui program belajar kelompok. w. Meningkatkan peran serta santri di DESA DEMANGHARJO dalam kehidupan bermasyarakat melalui penyelenggaraan pelatihan Da`i Da`I muda dan kekinian. x. Menciptakan generasi pemuda-pemudi yang cerdas, berprestasi, dan berakhlakul karimah. y. Menumbuh kembangkan ketrampilan ketrampilan kader yang belum tergalih secara maximal. z. Meningkatkan ukuwah islamiyah di DESA DEMANGHARJO. aa. Meningkatkat Mutu dan kwalitas kader penerus NU yang tahan banting dan loyalitas tinggi kepada Organisasi. BAB III ADMINISTRASI, INVENTARISASI DAN KEUANGAN A. Surat- surat No Jenis Surat IPNU IPPNU 1. Surat Keluar a. Surat Undangan 11 11 b. Surat Mandat 3 c. Surat Permohonan 3 d. SKB ( Surat Keputusan Bersama) e. Lain-lain 2



Surat Masuk a. Dari PAC b. Dari PC c. Dari NU dan Banom NU d. Dari OKP e. Dari Pemerintah f. Lain-lain



5 1 3 3 -



5 1 1 2 2 -



Jumlah 22 6



10 2 4 2 5 -



B. Inventarisasi Pimpinan Ranting IPNU-IPPNU Masa khidmat 2018-2020 telah memiliki sejumlah kekayaan organisasi baik yang baru maupun yang di peroleh dari kepengurusan sebelumnya antara lain : No Nama Barang Asal usul IPNU IPPNU Kondisi 1 Stempel Baru 1 1 Baik 2 Stempel Panitia Baru 1 Baik 3 Papan Sekertaris 4 Buku Induk Lama 1 1 Baik 5 Buku Daftar Hadir Baru 1 1 Baik 6 Buku Notulen Baru 1 1 Baik 7 Buku Kas Baru 1 1 Baik 8 Piagam Baru 2 Baik 9 Piala Lama & Baru 6 Sedang 10 Bendera Organisasi Baru 9 9 Baik



C. Keuangan No



Kegiatan



Keterangan



1



Koin NU Putaran 1



Bisaroh Petugas



2



Proposal Diklat



3



Koin NU Putaran 2



Registrasi dan untuk DKAC Bisaroh Petugas



Pemasukan Rp. 1.150.000 Rp. 700.000 Rp. 1.144.000



Malam Seribu lilin 4



Koin NU Putaran 3



Bisaroh Petugas



Rp. 800.000



Donasi Covid



5



Pembagian Masker + Takjil Koin NU Putaran 4 Bisaroh Petugas &5 Donasi MWC



Rp. 695.670



Hantaran Lebaran 6



Koin NU Putaran 6



Bisaroh Petugas



7



Koin NU Putaran 7



Bisaroh Petugas



Rp. 470.000 Rp. 278.400



Konsumsi untuk MWC Harlah 8 9



Rutinan 1 Minggu Untuk Tuan Rumah 1X Konferensi Ranting Anggaran JUMLAH



Rp. 5.238.070



BAB IV



Pengeluaran Rp. 150.000 Rp. 451.000 Rp. 144.000 Rp. 518.000 Rp. 225.000 Rp. 220.000 Rp. 470.000 Rp. 140.000 Rp. 40.000 Rp. 160.000 Rp. 140.000 Rp. 137.000 Rp. 65.000 Rp. 930.000 Rp. 25.000 Rp. 700.000 Rp. 4.515.000



HAMBATAN-HAMBATAN A. FAKTOR-FAKTOR YANG MENGHAMBAT 1. Kurang disiplinnya anggota dalam hal kegiatan organisasi 2. Sulitnya Melakukan komunikasi antar anggota 3. Kesibukan masing-masing anggota



BAB V PENUTUP Demikian laporan pertanggungjawaban ini kami sampaikan ke hadapan rekan rekanita peserta Rapat Anggota IPNU-IPPNU Ranting DEMANGHARJO, Harapan kami laporan pertanggungjawaban ini bisa dievaluasi sebagai catatan untuk kepengurusan berikutnya. Beberapa program telah dilaksanakan dengan baik sesuai kemampuan kami, namun ada pula beberapa program yang belum terealisasi, untuk itu kami minta kepada pengurus yang akan dating supaya dapat mewujudkan program yang sudah berjalan dengan penyempurnaan seperlunya. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya



kegiatan



IPNU-IPPNU



Ranting



DESA



DEMANGHARJO



selama



kepengurusan kami, mudah-mudahan kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan pada masa yang akan datang. Kami juga mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan kami dalam mengemban amanat organisasi selama kurang lebih 2 tahun, semoga kekurangan dan kekhilafan kami tidak terulang pada kepengurusan sesudah kami, akhirnya hanya kepada Allah SWT kami Berdo`a dan memohon agar langkah senantiasa mendapat Ridhonya. Aminnn DEMANGHARJO, 2020 PIMPINAN RANTING IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO Ketua IPNU



Ketua IPPNU



MUHLANI



LUTFATUL LATIFAH



Juli



KEPUTUSAN RAPAT ANGGOTA IPNU IPPNU RANTING DEMANGHARJO Nomor : 03/Rapat Anggota/IPNU-IPPNU/VI/2020 Tentang PENGESAHAN TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA PR IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO MASA BAKTI 2018-2020 Bismilahirrohmanirrohim Rapat Anggota IPNU-IPPNU Ranting DEMANGHARJO, Setelah Menimbang : a. Bahwa Rapat Anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama merupakan Institusi permusyawaratan tertinggi di tingkat Ranting, di mana salah satu agendanya adalah pemilihan ketua IPNU-IPPNU masa bakti 2018-2020 b. Bahwa untuk menjamin ketertiban dan kelancaran jalanya pemilihan ketua maka di pandang perlu adanya suatu ketetapan peraturan tata tertib yang disepakati oleh Rapat Anggota . Mengingat : 1. Peraturan Dasar IPNU-IPPNU 2. Peraturan Rumah Tangga IPNU-IPPNU Memperhatikan : Memperhatikan saran, usul dan pandangan umu serta tanggapan yang berkembang dalam persidangan Rapat Anggota IPNU-IPPNU Ranting DEMANGHARJO Kec. Warureja Kab. Tegal Dengan senantiasa memohon taufiq, hidayah, dan ridho Allah SWT. MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Peraturan tata tertib pemilihan ketua PR. IPNUIPPNU Ranting DESA DEMANGHARJO masa bakti 2020-2022 Wallahul muafiq illa aqwamithoriq Di tetapkan DEMANGHARJO Pada Tanggal



: :



Juli 2020



RAPAT ANGGOTA IPNU-IPPNU RANTING DEMANGHARJO PIMPINAN SIDANG Ketua



Sekretaris



Notulen



………………..



………………..



………………..



di



RANCANGAN TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA IPNU-IPPNU MASA KHIDMAT 2018-2020 BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 1. Pemilihan yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah Ketua IPNU-IPPNU dan Tim Formatur untuk membantu Ketua Terpilih dalam melengkapi kepengurusan Ranting IPNU-IPPNU Masa khidmat 2018-2020 2. Pemilihan dilakukan oleh Peserta Rapat Anggota 3. Pemilihan dengan cara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan menggunakan kertas yang dikeluarkan oleh panitia dan berstempel Pimpinan Ranting. BAB II PRESIDIUM SIDANG



1. 2. 3. 4.



Pasal 2 Presidium adalah Pimpinan sidang pleno pemilihan ketua dan tim Formatur Presidium Sidang terdiri dari satu orang ketua satu orang sekretaris dan notulen Presidium sidang diambil dari unsur Pimpinan Anak Cabang Bila Poin Tiga (3) tidak terpenuhi, maka presidium sidang diambil dari unsur Pembina dan atau alumni PR. IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO. BAB III PEMILIHAN KETUA



Pasal 3 Pemilihan Ketua IPNU-IPPNU dilakukan dua (2) tahap : 1. Pencalonan 2. Pemilihan Definitif Pasal 4 Calon Ketua dianggap sah apabila memenuhi Kriteria sebagai berikut : a. b. c. d. e.



Didukung Sekurang-kurangnya lima suara Umur setinggi- tingginya 25 Tahun untuk IPNU dan 23 Tahun untuk IPPNU Pendidikan serendah-rendahnya SLTP dan atau Sederajat aktif menjadi pengurus/anggota minimal satu (1) Tahun Pernah mengikuti MAKESTA (Masa Kesetiaan Anggota) Pasal 5



1. Setelah diadakan pemilihan definitif, kandidat yang sah sebagai tahap pencalonan, diharapkan menyampaikan visi misi di depan peserta dan menyatakan kesanggupanya menjadi ketua secara lisan 2. Calon yang mendapat suara terbanyak dinyatakan sah sebagai Ketua.



BAB IV HAK SUARAPasal 6 1. Hak Suara dalam pengambilan keputusan dengan pemungutan suara dimiliki oleh masing-masing peserta sidang dengan system satu orang satu suara



BAB V PERIMBANGAN SUARA Pasal 7 1. Apabila dalam pemungutan suara terjadi perimbangan suara, maka diadakan pengulangan paling banyak dua (2) Kali 2. Setelah diadakan dua (2) Kali pengulangan hasilnya sama tetap berimbang, maka dilakukan loby-loby 1X15 Menit. 3. Apabila Loby-Loby juga tidak menghasilkan keputusan,maka keputusan diserahkan pada pimpinan sidang dengan memperhatikan usulan peserta sidang dan pertimbangan dari Pembina IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO. BAB VI KARTU SUARA Pasal 8 1. Kartu Suara pemilihan Ketua PR. IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO disediakan oleh panitia dengan ditandatangani presidium sidang dan berstempel Panitia/IPNU-IPPNU 2. Kartu Suara sebagaimana poin Pertama (1) diserahkan langsung kepada peserta yang akan memberikan suara BAB VII PEMILIHAN TIM FORMATUR Pasal 9 1. Tim Formatur dibentuk untuk membantu Ketua Terpilih dalam menyusun kelengkapan personalia pimpinan rating IPNU-IPPNU DESA DEMANGHARJO Masa khidmat 2020-2022 2. Ketua terpilih dengan dibantu anggota tim Formatur berkewajiban melengkapi kepengurusan selambat-lambatnya tujuh hari setelah pemilihan 3. Tim Formatur terdiri dari : a. Ketua IPNU-IPPNU Terpilih b. Dua Orang dari pengurus demisioner c. Pembina d. Satu orang dari Anggota IPNU-IPPNU yang termuda dan yang terDewasa



BAB VIII KETENTUAN PENUTUP Pasal 10 1. Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan ditetapkan kemudian oleh pimpinan sidang dengan memperhatikan usulan peserta sidang 2. Tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan berakhirnya Rapat Anggota IPNU-IPPNU Ranting DESA DEMANGHARJO Tahun 2020 Di tetapkan



:



DEMANGHARJO Pada Tanggal



:



Juni 2020



RAPAT ANGGOTA IPNU-IPPNU RANTING DEMANGHARJO PIMPINAN SIDANG Ketua



Sekretaris



Notulen



………………..



………………..



………………..



di