16 0 2 MB
REGISTRASI FASYANKES & DATA FASYANKES ONLINE (DFO) TIM KERJA INFORMASI DAN HUMAS DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN 2023
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
Jenis Fasilitas Pelayanan Kesehatan a. Tempat Praktik mandiri nakes b. Puskemas c. Klinik d. Rumah Sakit e. Apotek f. UTD g. Laboratorium Kesehatan h. Optikal i. Fasyankes kedokteran untuk kepentingan hukum j. Fasyankes tradisional
Peraturan Pemerintah RI No. 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan
SISTEM INFORMASI (APLIKASI) PELAYANAN KESEHATAN INTERNAL FASYANKES
EXTERNAL FASYANKES (KEMENKES)
• Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) • Sistem Informasi Puskesmas (Simpus) • Sistem Informasi Klinik • DLL
• • • • • • • • •
Registrasi Fasyankes RS online Data Fasyankes Online (DFO) INM IKP Akreditasi RS AkredItasi Non Satu Sehat DLL
DASAR HUKUM 1.
2. 3.
4.
5.
Rumah Sakit • Permenkes 1171 Tahun 2011 Tentang Sistem Informasi Rumah Sakit • SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2799/2021 Tentang Registrasi Rumah Sakit Klinik • SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/II/4392/2020 Tentang Registrasi Klinik Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan • SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/II/4406/2021Tentang Registrasi Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan Laboratorium Kesehatan • SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/0997/2021 Tentang Registrasi Laboratorium Kesehatan Unit Transfusi Darah • SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/II/1956/2021 Tentang Registrasi Unit Transfusi Darah
APLIKASI REGISTRASI FASYANKES 1. Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) adalah sistem informasi pencatatan resmi fasilitas pelayanan kesehatan di Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan kode fasyankes 2. Aplikasi dan juknis registrasi masing-masing fasyankes dapat diakses melalui https://registrasifasyankes.kemkes.go.id 3. Pengguna atau user yang terlibat: fasyankes, Dinkes Kab/Kota, Dinkes Provinsi, Kemenkes 4. Registrasi User dan Registrasi Fasyankes a) Registrasi user (orang yang melakukan proses registrasi), dilakukan validasi oleh dinkes Kab/Kota masing-masing wilayah b) Registrasi fasyankes, validasi dilakukan oleh Dinkes Kab/Kota, Dinkes Provinsi dan Kemenkes sesuai kewenangannya masingmasing
ALUR PROSES REGISTRASI FASYANKES
ALUR PROSES REGISTRASI FASYANKES
ALUR PROSES REGISTRASI FASYANKES
UPDATE DATA FASYANKES REGISTRASI FASYANKES
1. Proses registrasi fasyankes 2. Validasi registrasi oleh Dinas Kesehatan 3. Menghasilkan kode registrasi fasyankes 4. User tidak dapat melakukan update setelah mendapatkan kode
DATA FASYANKES ONLINE
1. Digunakan untuk melakukan update data dan laporan yang dibutuhkan sesuai dengan periode masing-masing 2. User dapat menampilkan sertifikat elektronik kode fasyankes (setelah fasyankes melakukan update) New
registrasifasyankes.kemkes.go.id
dfo.kemkes.go.id
DATA FASYANKES ONLINE (DFO) 1. Aplikasi Data Fasyankes Online (DFO) adalah integrasi beberapa aplikasi menjadi satu aplikasi yang digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan update data dengan periode setiap saat atau waktu tertentu dan juga mengintegrasikan data-data dari aplikasi lain yang sudah berjalan baik di lingkungan Kemenkes 2. Aplikasi dapat diakses melalui dfo.kemkes.go.id 3. Pengguna fasyankes online adalah semua fasyankes yang sudah teregistrasi di Ditjen Pelayanan Kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik, Praktik Mandiri, Laboratorium dan UTD) 4. Hasil update laporan Fasyankes Online akan dilakukan publikasi di portal website resmi Ditjen Pelayanan Kesehatan berupa data profile fasyankes, SDM, pelayanan serta letak geografis fasyankes pada google maps
DATA FASYANKES ONLINE (user Dinkes) 1. Dinkes Kab/Kota dan Dinkes Provinsi login aplikasi Data Fasyankes Online menggunakan username dan password yang sama dengan aplikasi Registrasi Fasyankes 2. Aplikasi DFO menampilkan list data berdasarkan wilayah masingmasing 3. Dinkes dapat melakukan update data sesuai kewenangan yang diberikan 4. Hasil update laporan Data Fasyankes Online akan dilakukan publikasi di portal website resmi Ditjen Pelayanan Kesehatan
Data Fasyankes Online
dfo.kemkes.go.id
Data Fasyankes Online
Data yang muncul menyesuaikan dengan kategori user yang terdaftar saat registrasi fasyankes
Data Fasyankes Online
Data yang muncul menyesuaikan dengan kategori user yang terdaftar saat registrasi fasyankes
Data Fasyankes Online
SERTIFIKAT ELEKTRONIK REGISTRASI FASYANKES
Data Fasyankes Online
MONITORING FASYANKES ONLINE
Data yang muncul menyesuaikan dengan kategori user yang terdaftar saat registrasi fasyankes
Portal Ditjen Yankes yankes.kemkes.go.id
Publikasi Data Fasyankes Online
Portal Ditjen Yankes yankes.kemkes.go.id
Publikasi Data Fasyankes Online
MANFAAT DATA FASYANKES ONLINE (DFO) 1. Mempermudah akses user dari fasyankes untuk melakukan update data dan laporan pelayanan Kesehatan 2. Fasyankes akan mendapatkan Sertifikat Elektronik sebagai bukti telah terdaftar atau registrasi di Kemenkes 3. Fasyankes dapat melakukan monitoring proses akreditasi RS dan akreditasi non RS (Klinik, Praktik Mandiri, Labkes dan UTD) 4. Monitoring evaluasi oleh Kemenkes maupun Dinkes yang bersumber dari satu aplikasi 5. Sebagai informasi public yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai fasyankes yang ada di wilayahnya yang disajikan dalam website Ditjen Yankes 6. Kode fasyankes dapat dimanfaatkan oleh aplikasi lain di lingkungan Kemenkes maupun di luar Kemenkes untuk mempermudah integrasi dengan data bersumber dari Fasyankes
INTEGRASI DATA FASYANKES ONLINE PORTAL DITJEN YANKES
REGISTRASI FASYANKES
DATA FASYANKES ONLINE
SISRUTE
SISDMK ASPAK KOMDAT (PUSKESMAS) NAR
PUSDATIK
New
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
RS Klinik Praktik Mandiri – Dokter Praktik Mandiri – Dokter Gigi Praktik Mandiri – Bidan Praktik Mandiri – Perawat Labkes Puskesmas UTD
JAGA KPK AKREDITASI RS AKREDITASI NON RS SatuSehat SIRANAP INM
registrasifasyankes.kemkes.go.id
dfokemkes.go.id
IKP
KETENTUAN INTEGRASI DATA DASAR FASYANKES 1. Pemanfaatan system informasi pelayanan (data dasar fasyankes) Kesehatan melalui bridging system 2. Fasyankes telah terdaftar secara resmi di Kemenkes, melalui aplikasi Registrasi Fasyankes registrasifasyankes.kemkes.go.id 3. Fasyankes melakukan update data dalam aplikasi Data Fasyankes Online melalui dfo.kemkes.go.id 4. Bridging data dasar fasyankes dikelola oleh Tim Kerja Informasi dan Humas Ditjen Pelayanan Kesehatan
SIMRS
PEMANFAATAN INTEGRASI DATA RS
SIRS SISDMK ASPAK
RS ONLINE
SINAR
SIRANAP SITB INM IKP
PORTAL DITJEN YANKES SISRUTE JAGA KPK NAR
PEMANFAATAN INTEGRASI DATA FASKES LAIN
Akreditasi Faskes SISDMK
Faskes Lain
INM IKP ASPAK PORTAL DITJEN YANKES SISRUTE
BRIDGING DFO - SatuSehat DATA FASYANKES ONLINE
Data dasar: 1. Rumah Sakit 2. Klinik 3. Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan 4. Laboratorium Kesehatan 5. Unit Transfusi Darah
SatuSehat
LAPORAN FASKES BERBASIS INDIVIDUAL (RME) 1. Indikator Pelayanan 2. Kunjungan 3. Morbiditas dan Mortalitas 4. Data Layanan 5. dll
Pemanfaatan Sistem Informasi Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan 1.
Data dasar fasyankes telah dilakukan bridging dengan aplikasi INM dan aplikasi IKP
2.
Data fasyankes yang telah dilakukan bridging : 1) RS 2) Klinik 3) Praktik Mandiri 4) Laboratorium 5) UTD
3.
Data fasyankes masuk dalam aplikasi INM dan IKP setelah fasyankes selesai melakukan proses registrasi fasyankes
4.
Kepatuhan pelaporan aplikasi INM dan IKP sebagai dasar penilaian proses akreditasi fasyankes
ALUR PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN
Registrasi Fasyankes
Data Fasyankes Online
Pelaporan INM & IKP
Akreditasi Fasyankes
Contoh Pemanfaatan Dalam Akreditasi Fasyankes Fasyankes dapat melanjutkan proses akreditasi fasyankes dengan memperhatikan laporan INM dan IKP
TERIMA KASIH Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav 4- Jakarta Selatan
www.yankes.kemkes.go.id
www.facebook.com/ditjen.yankes
@ditjenyankes
@ditjenyankes