Ren Kerja 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 03.04.01 RUMAH SAKIT TINGKAT III 03.06.02 SALAK RENCANA KERJA SUB KOMITE KREDENSIAL TAHUN 2022



A.Pendahuluan Komite keperawatan merupakan media utama untuk mengakomodasi dan memfasilitasi tumbuhnya komunikasi frofesi keperawatan melalui sistem pengampu keilmuan yang dapat mempertahankan profesionalisme pelayanan keperawatan yang di berikan Widaningsih ( 2000 ), memberikan pengertian tentang komite keperwatan sebagai wadah non struktural yang anggotanya terdiri dari perawat dan bidan, di pimpin oleh seorang ketua yang bertanggung jawab kepada direktur, yang menyusun standar praktek keperawatan,membantu pelaksanaanya ,melakukan pembinaan etika dan mengembangkan etika profesi keperawatan sedangkan Hamid AY (2000),memberikan batasan bahwa komite keperwatan merupakan gabungan dari karakteristik terbaik untuk beberapa individu untuk menghasilkan out come yang efektif,berfungsi mengumpulkan dan memberikan informasi,memberikan masukan dan nasehat ,atau keputusan ,bernegoisasi mengkoordinasi dan berfikir kreatif untuk menyelsaikan masalah operasional dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pda umumnya dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada umumnya dan pelayanan keperwatan pada khususnya. Komite keperawatan merupakan kelompok kerja frofesi perawat /bidan yang anggotanya terdiri dari perawat dan bidan.komite keperwatan berada di bawah tanggung jawab direktur rumah sakit ,komite keperwatan di pinpin oleh ketua yang di pilih oleh anggotanya, komite keperwatan mempunyai tugas membantu direktur untuk menyusun standar pelayanan keperwatan ,pembinaan etka proffesi keperawatan ,ketua komite keperawatan diangkat dan di tetapkan dengan surat keputusan direktur 3



Salah satu sub komite dalam komite keperwatan adalah komite sub kredensial yang memiliki tugas pokok dalam melakukan kredensial terhadap pegawai baru yang melamar sesuai prosedur yang di tetapkan oleh kepala rumah sakit dan ketua komite keperwatan dan melakukan proses kredensial ulang bagi pegawai lama sesui prosedur yang di tetapkan oleh kepala rumah sakit dan ketua komite keperwatan



B.Rencana Kerja Sebagai panduan untuk mendukung pelaksanaan program dari komite sub kredensial tahun 2022 sub komite kredensial menyusun rencana kerja sebagai berikut a.Kredensialing 1. Mengevaluasi SDM baru perawat dan bidan yang mendapat kewenangan klinik sementara untuk di ajukan ulang kewenangan klinik kepada ketua komite keperwatan yang akan di lanjutkan pengajuan kepada karumkit TK III Salak 2. Mengevaluasi perawat yang belum mendapatkan surat kewenagan klinik untuk diajukan kewenagan klinik kepada ketua komite keperwatan yang akan di lanjutkan pengajuan kepada karumkit TK III Salak 3. Mengajukan pembuatan kualifikasi untuk pengangkatan tenaga perwat baru 4. Mengevaluasi file kredensialing staf perawat fungsional yang ada di setiap ruang perawatan,terutama bagi perawat yang belum melengkapi file tersebut 5. Melakukan sosialisasi ulang tentang pentingnya kredensialing bagi seluruh perawat yang ada di rumah sakit Tk III Salak 6. Melakukan re-kredensial ulang kepada seluruh perawat/bidan yang sudah habis masa berlakunya abtu



b. Kompetensi 1. Mengevaluasi logbook perawat atau bidan 2. Mengkaji ulang daftar rincian kewenagan praktek keperawatan dalam melakukan asuhan keperawatan dalam melakukan asuhan bagi staf fungsional perawat dilakukan secara periodik ,rekomendasi pemberian kewenagan praktek keperwatan dalam melakukan asuhan dilakukan oleh komite keperawatan berdasarkan masukan dari sub komite kredensial, kriteria yang harus di pertimbangkan dalam memberikan rekomendasi kewenangan Pendidikan:



Lulus dari sekolah D3 Keperwatan, D3 Kebidanan atau SI keperawatan yang terakreditasi Memiliki surat tanda regristasi yang sesuai dengan bidang profesi Menjadi anggota organisasi profesi Keadaan sehat jasmani dan rohani ,termasuk tidak terlibat penggunaan obat terlarang dan alkohol, yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan pasien C.Penutup Demikian rencana kerja ini di buat sebagai panduan untuk sub komite kredensial dalam melakukan tugasnya dan sebagai bahan pertimbangan untuk ketua komite dalam melaksanakan tugas fungsinya



Bogor, Januari 2022 Mengetahui Ketua Komite Keperawatan



Ns.Fenda Suryani,S.Kep



PNS III/d NIP 196502101988032001



Ketua Sub Komite Kredensial



PNS III/b NP 197107232005012005