5 0 647 KB
RENCANA STRATEGIS BLUD PUSKESMAS KALUMPANG KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN TAHUN 2023 – 2027
PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DINAS KESEHATAN PUSKESMAS KALUMPANG Alamat Kode Pos No Telp Instagram Email
: : : : :
Jl. Bukhari Km 14,5 Kalumpang 71262 0812-5538-1351 puskesmas_kalumpang [email protected]
1
KATA PENGANTAR Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah S.W.T yang telah memberi rahmat dan karunia-Nya atas terselesaikannya Penyusunan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2023 – 2027. Rencana
Strategis (Rencana Strategis) Puskesmas Kalumpang
Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan dokumen negara yang berisi upaya-upaya pembangunan kesehatan yang dijabarkan dalam bentuk program/kegiatan, indikator, target, sampai dengan kerangka pendanaan dan kerangka regulasinya. Rencana Strategis ini menjadi dasar dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Tidak lupa ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan Rencana Strategis ini, mudahmudahan
Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun 2023 – 2027 ini bisa dilaksanakan dengan sebaikbaiknya. Dan semoga penyusunan dan penerbitan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2023 – 2027 ini mendapatkan ridha dari Tuhan Yang Maha Esa.
Kandangan,
Juli 2022
Kepala Puskesmas Kalumpang
Hj. Laila Latifah, SST NIP. 196905101989022001
2
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.............................................................................. 2 DAFTAR ISI........................................................................................ 3 BAB I PENDAHULUAN A Latar Belakang...................................................................................... 4 B Pengertian Rencana Strategis................................................................ 5 C Tujuan Penyusunan Rencana Strategis................................................. 9 D Landasan Hukum................................................................................ 10 E Sistematika Penulisan......................................................................... 11 BAB II GAMBARAN PELAYANAN PUSKESMAS KALUMPANG A Gambaran Umum Puskesmas.............................................................. 15 B Struktur Organisasi Puskesmas........................................................... 20 BAB III PERMASAHALAH DAN ISU STRATEGIS PUSKESMAS KALUMPANG A Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi Pelayanan Dinas Kesehatan....................................................................................... 26 B Isu Strategis......................................................................................... 28 BAB IV VISI MISI, TUJUAN, SASARAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN A Visi....................................................................................................... 31 B Misi...................................................................................................... 31 C Tujuan.................................................................................................. 32 D. Strategi dan Arah Kebijakan................................................................. 33 E. Pengembangan Layanan Puskesmas..................................................... 34 F. Sasaran Puskesmas.............................................................................. 38 BAB V RENCANA STRATEGIS A. Program dan Kegiatan......................................................................... 44 B. Kerangka Pembiayaan Jangka Menengah............................................ 49 BAB VI PENUTUP A Kesimpulan........................................................................................... 51 B Rekomendasi......................................................................................... 51 C Harapan................................................................................................ 52 D.Kesan ................................................................................................... 53 LAMPIRAN 3
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Kesehatan merupakan aspek penting dalam tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menjamin hak-hak hidup atas kesehatan individu, keluarga dan masyarakat sesuai UUD 1945 dan Pancasila. Kesehatan masyarakat merupakan salah satu pioneer
dalam pembangunan
manusia yang mencerminkan realitas kesejahteraan masyarakat yang perlu senantiasa tumbuh dan berkembang seiring dengan kesadaran masyarakat terhadap hidup sehat. Pusat
Kesehatan
Masyarakat
yang
selanjutnya
disebut
Puskesmas Kalumpang adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Puskesmas Kalumpang mempunyai tugas melaksanakan
kebijakan
kesehatan
pembangunan
kesehatan
di
untuk
wilayah
mencapai
kerjanya
dalam
tujuan rangka
mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Dalam menyelenggarakan fungsi sebagi penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 75 Tahun 2014, salah satu kewenangan Puskesmas
Kalumpang
adalah
melaksanakan
perencanaan
berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan
pelayanan
yang
diperlukan.
Dalam
penyusunan
perencanaan stategis Puskesmas Kalumpang sebagai pelaksana teknis Dinas Kesehatan maupun sebagai badan layanan umum daerah tetap harus berpedoman dan memperhatikan perencanaan strategis yang telah
ditetapkan
oleh
Dinas
Kesehatan
Kabupaten/
Provinsi/Kementerian Kesehatan. BLUD merupakan singkatan dari Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 adalah sistem 4
yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan
pelayanan
kepada
masyarakat
yang
mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Dalam hal ini secara khusus bagi puskesmas, fleksibilitas yang dimaksud adalah untuk memberikan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan yang menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan. Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Kesehatan tahun 2022 ini akan mengusulkan 11 Puskesmas sebagai untuk menerapkan sistem BLUD Hal ini bukan tanpa alasan, penerapan BLUD pada UPTD yang bersifat layanan umum masyarakat ini tentunya untuk semakin mengefisienkan pengelolaan keuangannya sehingga semakin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat karena hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun belanja kebutuhan organisasi dapat direalisasikan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan tanpa harus mengikuti mekanisme tahapan-tahapan umum yang berlaku di daerah. B. PENGERTIAN RENCANA STRATEGIS Berdasarkan Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 79 tahun 2018, Rencana Strategis pada Badan Layanan Umum Daerah adalah perencanaan 5 (lima) tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis. Rencana Strategis Puskesmas memuat antara lain: Rencana pengembangan layanan Strategi dan arah kebijakan Rencana program dan kegiatan Rencana keuangan Dokumen
Rencana
Strategis
(RENCANA
STRATEGIS)
pada
dasarnya menjabarkan suatu rencana strategis yang erat kaitannya 5
dengan proses menetapkan arah, tujuan dan masa depan yang hendak dicapai lima tahun mendatang secara komprehensif serta menjadi perangkat penting yang menjelaskan tolok ukur pencapaiannya. Perencanaan strategis adalah pendekatan dan cara untuk mencapai tujuan, mengarahkan pengambilan keputusan serta berbagai tindakan dengan menghubungkan sumber daya dan dana dengan tujuan yang ingin dicapai. Rencana
Strategis
Puskesmas
Kalumpang
ini
merupakan
dokumen perencanaan yang bersifat indikatif memuat programprogram pembangunan manusia khusunya dibidang kesehatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas Kalumpang dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahunan. Selain itu, penyusunan Rencana Strategis ini juga berpedoman pada Rencana Strategis Kementerian
Kesehatan
RI,
Rencana
Strategis
Dinas
Kesehatan
Provinsi Kalimantan Selatan, serta Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan utamanya menyangkut programprogram prioritas yang harus dilaksanakan dan target yang harus dicapai dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan kesehatan secara nasional. Penyusunan
Rencana
Strategis
Puskesmas
Kalumpang
Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilatar belakangi keinginan memiliki dokumen perencanaan yang dapat dijadikan petunjuk dan memberi arah yang jelas dalam menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat, sesuai amanat ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 dan Permendagri No79 tahun 2018 serta perwujudan komitmen dari seluruh pelaksana tugas di Puskesmas Kalumpang untuk berusaha mencapai sasaran strategis dan indikator kinerja yang telah disepakati. Berlandaskan
gagasan
tersebut
maka
Visi
Puskesmas
Kalumpang adalah ” Terwujudnya Masyarakat Kalumpang Yang Sehat Secara Mandiri“. Dengan misi : 1. Mewujudkan pelayanan kesahatan yang bermutu, Profesional, merata, dan berkualitas pada masyarakat secara efisien dan efektif 2. Mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal 6
3. Mendorong kemandirian masyarakat untuk Berperilaku sehat dan hidup dalam lingkungan yang sehat dalam upaya kesehatan secara komprehensif 1. Alur Penyusunan Rencana Strategis Proses
penyusunan
RENCANA
STRATEGIS
Puskesmas
Kalumpang melalui 2 (dua) alur penting sebagai model penerapan perencanaan komprehensif yaitu : (1) alur proses teknokratis-strategis, dan (2) alur proses partisipatif. Keduanya menjadi kerangka acuan bagi Puskesmas Kalumpang dalam merumuskan tujuan, sasaran, program dan kegiatan serta pagu indikatif. Kedua alur ini, secara teknis menghendaki pendekatan yang berbeda, namun saling berinteraksi satu sama lain agar dihasilkan Perubahan
RENCANA
STRATEGIS
Puskesmas
Kalumpang
yang
terpadu. Penekanan terhadap alur proses teknokratis dan strategis menjadi lebih dominan dalam RENCANA STRATEGIS Puskesmas Kalumpang
karena
pada
dasarnya
perencanaan
ini
merupakan
penjabaran secara teknis bidang atau sektor pengembangan khusus dari perencanaan daerah. Adapun alur penyusunan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang sebagai berikut: a. Persiapan penyusunan Rencana Strategis Persiapan yang dimaksud antara lain pembentukan tim penyusun Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang disahkan dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang diikuti dengan penyusunan kelompok kerja yang disahkan
dengan
Keputusan
Kepala
Puskesmas
Kalumpang;
orientasi
mengenai
Rencana
Strategis
Puskesmas
Kalumpang;
penyusunan Puskesmas
agenda
kerja
Kalumpang
tim
dan
penyusun
penyiapan
Rencana
data
dan
Strategis informasi
perencanaan pembangunan daerah. b. Penyusunan rancangan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang Perumusan
rancangan
Rencana
Strategis
Puskesmas
Kalumpang mencakup: 7
I.
Pengolahan
data
dan
informasi,
yang
bertujuan
untuk
memenuhi tabel-tabel yang disajikan dalam Rancangan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang, termasuk di dalamnya analisis gambaran pelayanan Puskesmas Kalumpang yang dilakukan dengan melakukan pengukuran terhadap kinerja Puskesmas Kalumpang pada periode Rencana Strategis sebelumnya; review Rencana Strategis Dinas Kesehatan, Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kementerian dan lembaga terkait serta penelaahan terhadap isu-isu strategis dibidang kesehatan; II.
Perumusan struktur kinerja Puskesmas Kalumpang, yaitu visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan, program dan kegiatan serta pendanaan indikatif selama 5 (lima) tahun dan indikator kinerja yang mengacu pada sasaran dan program Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
c. Penyusunan
rancangan
akhir
Rencana
Strategis
Puskesmas
Kalumpang Penyusunan rancangan akhir Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang merupakan rancangan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang yang telah disempurnakan dengan mengacu kepada Peraturan Daerah tentang Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Penyempurnaan yang dimaksud bertujuan untuk mempertajam visi dan misi serta menyelaraskan tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Puskesmas Kalumpang yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2023-2027. d. Penetapan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang Rancangan akhir Puskesmas Kalumpang diverifikasi akhir oleh Dinas Kesehatan untuk menjamin kesesuaian visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan Puskesmas Kalumpang dengan Rencana Strategis Dinas Kesehatan dan RPJMD serta 8
keterpaduan dengan rancangan akhir Rencana Strategis PD lainnya. Rencana
Strategis
verifikasi
akhir
Kesehatan.
Puskesmas
disahkan
Rencana
Kalumpang
dengan
Strategis
yang
Keputusan
Puskesmas
telah
melalui
Kepala
Kalumpang
Dinas juga
ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai pedoman dalam pelaksanaan rencana strategis yang dijabarkan dokumen perencanaan tahunan Puskesmas Kalumpang dalam Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Puskesmas Kalumpang. e. Keterkaitan
Antara
Rencana
Strategis
Puskesmas
Kalumpang
dengan Dokumen Perencanaan lainnya Keberadaan Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang yang telah
ditetapkan
dengan
Keputusan
Kepala
Dinas
Kesehatan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan akan dijadikan pedoman bagi penyiapan Renja Puskesmas Kalumpang ataupun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) selama periode perencanaannya, yang dalam penyusunannya juga mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Selanjutnya,
dalam
kaitan
dengan
sistem
keuangan
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara,
keberadaan
Renja
Puskesmas Kalumpang ataupun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) akan menjadi pedoman bagi penyusunan rancangan RKA Puskesmas Kalumpang yang dalam kaitan ini pula substansi RKA tersebut akan tercermin pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). C. TUJUAN PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS Adapun
tujuan
penyusunan
Rencana
Strategis
Puskesmas
Kalumpang Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah 1. Menetapkan
tujuan,
sasaran
dan
prioritas
program
kegiatan
Puskesmas Kalumpang Tahun 2023-2027 ; 2. Menyelaraskan Visi Misi Puskesmas Kalumpang dengan visi misi Dinas kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan 9
3. Untuk mempersatukan langkah dan gerak serta komitmen seluruh staf Puskesmas, meningkatkan kinerja sesuai standar manajemen dan standar mutu layanan yang telah ditargetkan dalam dokumen perencanaan. 4. Menetapkan upaya-upaya strategis terhadap dinamika dan kebutuhan peningkatan kesehatan masyarakat ; 5. Menghitung dan menganalisa kapasitas, kekuatan dan kelemahan yang dimiliki Puskesmas Kalumpang , dengan mengetahui dan memahami kapasitas, kekuatan serta kelemahan, diharapkan dapat membantu membuat keputusan yang realistis dalam menyusun perencanaan kedepan 6. Menetapkan skala prioritas sumber daya yang ada terutama sumber dana, sumber daya manusia dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan
program
kegiatan
dan
capaian
kinerja
Puskesmas
Kalumpang. D. Landasan Hukum Sedangkan yang menjadi landasan hukum penyusunan Rencana Strategis (Rencana Strategis ) Puskesmas Kalumpang Tahun 2020-2024 sebagai berikut : 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 ttg Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 ttg Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Undang-Undang
Nomor
33
tahun
2004
tentang
Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan
Pemerintah
Nomor
23
tahun
2005
tentang
tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 10
9. Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 10. Permendagri
Nomor
6
tahun
2007
tentang
Petunjuk
Teknis
Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal; 11. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 12. Permendagri
Nomor
86
Tahun
2017
Tata
cara
perencanaan,
pengendalian dan evaluasi pembangunandaerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah 13. Permenkes
Nomor
75
Tahun
2014
tentang
Pusat
Kesehatan
Masyarakat; 14. Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan; 15. Permenkes
Nomor
49
Tahun
2016,
tentang
Pedoman
Teknis
Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten / Kota; 16. Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 01 tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan barang atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan; 17. Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 67 tahun 2021 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat. 18. Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 23 tahun 2022 tentnag Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPTD Puskesmas E. SISTEMATIKA PENULISAN Penyusunan
Rencana
Strategis
Puskesmas
Kalumpang
menggunakan sistematika Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2017 terdiri dari delapan bab yang meliputi
11
1. Bab I Pendahuluan, A. Latar Belakang Memuat tentang kesehatan merupakan aspek penting dalam tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menjamin hak-hak
hidup
atas
kesehatan
individu,
keluarga
dan
masyarakat sesuai UUD 1945 dan Pancasila. Fungsi dan tugas Puskesmas serta penulisan rencana strategis harus sesuai dengan
memperhatikan
ditetapkan
oleh
perencanaan Dinas
strategis
Kesehatan
yang
telah
Kabupaten/
Provinsi/Kementerian Kesehatan. B. Pengertian Rencana Strategis Mengemukakan
secara
ringkas
pengertian
Rencana
Strategis Perangkat Daerah/ Puskesmas Kalumpang , fungsi Rencana Strategis Puskesmas Kalumpang dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, proses penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah, dengan Renja Perangkat Daerah; C. Tujuan Penyusunan Rencana Strategis; Memuat penjelasan tentang maksud dan tujuan dari penyusunan RENCANA STRATEGIS Puskesmas Kalumpang; D. Dasar Hukum Penyusunan; Memuat penjelasan tentang Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, dan ketentuan peraturan lainnya yang mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi, kewenangan dijadikan
Puskesmas acuan
dalam
Kalumpang,
serta
penyusunan
pedoman
yang
perencanaan
dan
penganggaran Puskesmas Kalumpang; E. Sistematikan Penulisan ; Menguraikan
pokok bahasan dalam penulisan RENCANA
STRATEGIS Puskesmas Kalumpang, serta susunan garis besar isi dokumen. 2. Bab II Gambaran Pelayanan Puskesmas Kalumpang Memuat
informasi
tentang
peran
(tugas
dan
fungsi)
Puskesmas Kalumpang dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, mengulas
secara ringkas
apa saja sumber
daya yang
dimiliki Puskesmas Kalumpang dalam penyelenggaraan tugas dan 12
fungsinya,
mengemukakan
dihasilkan
melalui
capaian-capaian
pelaksanaan
Rencana
penting
yang
Strategis
telah
Puskesmas
Kalumpang periode sebelumnya, mengemukakan capaian program prioritas Puskesmas Kalumpang yang telah dihasilkan
melalui
pelaksanaan Rencana Strategis periode sebelumnya, dan mengulas hambatan-hambatan utama yang masih dihadapi dan dinilai perlu diatasi melalui Rencana Strategis; A.
Gambaran Umum Puskesmas Kalumpang; Memuat
penjelasan
pembentukan
Puskesmas
umum
tentang
Kalumpang,
dasar
struktur
hukum organisasi
Puskesmas Kalumpang, serta uraian tugas dan fungsi sampai dengan satu eselon dibawah kepala Puskesmas Kalumpang. B.
Gambaran Organisasi Puskesmas Kalumpang; Uraian tentang struktur organisasi Puskesmas Kalumpang ditujukan untuk menunjukkan organisasi, jumlah personil, dan penyusunan dokumen tata laksana Puskesmas Kalumpang ;
C.
Kinerja Pelayanan Puskesmas Kalumpang; Menunjukkan Kalumpang
tingkat
berdasarkan
capaian
kinerja
sasaran/target
Puskesmas
Rencana
Strategis
Puskesmas Kalumpang periode sebelumnya, menurut SPM untuk urusan wajib, dan/atau indikator kinerja pelayanan Puskesmas Kalumpang dan/atau indikator lainnya seperti SDGs atau indikator yang telah diratifikasi oleh pemerintah. 3. Bab III Permasalahan dan Isu-isu strategis Puskesmas Kalumpang: A.
Identifikasi
Permasalahan
Berdasarkan
Tugas
dan
Fungsi
Pelayanan Puskesmas Kalumpang; Merupakan kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan
dalam
perencanaan
pembangunan
karena
dampaknya yang signifikan bagi Puskesmas Kalumpang dimasa datang, yang apabila tidak
diantisipasi, akan menimbulkan
kerugian yang lebih besar atau sebaliknya, dalam hal tidak dimanfaatkan,
akan
menghilangkan
peluang
untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam jangka panjang ; 13
B.
Penentuan Isu-isu Strategis ; Mereview kembali faktor-faktor dari pelayanan Puskesmas Kalumpang
yang
mempengaruhi
permasalahan
Puskesmas
Kalumpang, mengemukakan metode penentuan isu-isu strategis dan hasil penentuan isu-isu strategis; C.
Rencana Pengembangan Layanan; Merupakan rencana pengembangan layanan puskesmas berdasarkan
isu-isu
strategis
yang
telah
mempengaruhi
permasalahan di Puskesmas Kalumpang. 4. Bab IV Visi, Misi, Tujuan dan Arah Kebijakan Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu
dilakukan
untuk
mencapai
visi,
melaksanakan
misi,
memecahkan permasalahan, dan menangani isu strategis daerah yang dihadapi serta menentukan arah kebijakan; 5. Bab V Rencana Strategis Pada bagian ini dikemukakan rumusan pernyataan strategi dan arah kebijakan Puskesmas Kalumpang dalam lima tahun mendatang. Bagian ini berisi Tujuan, Sasaran, Strategi, dan Kebijakan Puskesmas Kalumpang. 6. Bab VI Penutup
14
BAB II GAMBARAN PELAYANAN PUSKESMAS KALUMPANG A. GAMBARAN UMUM PUSKESMAS KALUMPANG 1. Wilayah Kerja Puskesmas Kalumpang a. Kondisi Geografis Kecamatan Kecamatan Selatan.
Kalumpang
dalam Secara
wilayah geografis
merupakan Kabupaten Kecamatan
salah Hulu
satu Sungai
Kalumpang
berbatasan dengan Kecamatan Daha Selatan di sebelah utara, Kecamatan Simpur dan Sungai Raya di sebelah timur, Kabupaten Tapin di sebelah barat dan selatan. Untuk lebih memberikan gambaran terhadap kondisi geografis Kecamatan Kalumpang dapat dilihat pada Gambar berikut. Gambar 1. Peta Wilayah Administrasi Kecamatan Kalumpang
Sumber: BPS Kab. HSS dalam Kecamatan Dalam Angka Tahun 2018
Secara administrasi, Kecamatan Kalumpang terdiri dari 9 desa dengan dengan luas wilayah ± 135,07 km². Kondisi daerahnya merupakan dataran rendah, sungai atau rawa, dan suhu udara berkisar 30oC - 40oC. 15
Tabel 1. Luas Wilayah Menurut Desa di Kecamatan Kalumpang No.
Desa
Luas (Km2)
Persentase
1
Sirih Hulu
10,70
7,92
2
Sirih
10,09
7,47
3
Tambingkar
13,31
9,85
4
Kalumpang
20,52
15,19
5
Balanti
10,25
7,59
6
Karang Bulan
11,47
8,49
7
Bago Tanggul
12,53
9,28
8
Balimau
37,82
28,00
9
Karang Paci
8,38
6,20
135,07
100
Kecamatan
Sumber: BPS Kab. HSS dalam Kecamatan Dalam Angka Tahun 2018
Puskesmas Kalumpang adalah Unit Pelayanan Kesehatan yang merupakan
pengembangan
dari
Puskesmas
Pembantu
wilayah
Kecamatan Simpur, yang kemudian berdiri sendiri sejak tahun 1982 sebagai Puskesmas Induk di Kecamatan Kalumpang. Puskesmas Kalumpang merupakan puskesmas non perawatan yang terletak di jalan Bukhari Km. 14,5 Desa Kalumpang Kecamatan Kalumpang Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kode Pos 71262. b.
Demografi Penduduk
Kecamatan
Kalumpang
Tahun
2021
sebanyak 6.887 jiwa yang terdiri atas 3.479 jiwa penduduk laki-laki dan 3.408 jiwa penduduk perempuan. lebih
detail
terkait
keadaan
penduduk
Untuk
Kecamatan
Kalumpang dapat dilihat pada Tabel berikut.
16
Tabel 2. Jumlah Kalumpang penduduk Menurut Jenis Kelamin di Kecamatan Jenis Kelamin
No
Desa
.
Laki-
Peremp
laki
uan
Jumlah
Jumlah
Kepadatan
Rumah
Penduduk
Tangga
per km2
1
Sirih hulu
381
375
756
168
69.44
2
Sirih
492
636
1128
321
111.69
3
Tambingkar
418
413
831
247
66.42
4
Kalumpang
526
465
991
243
50.73
5
Balanti
360
326
686
158
62.15
6
Karang bulan
272
251
523
135
51.18
7
Bago tanggul
252
227
479
122
43.26
8
Balimau
441
430
871
200
24.25
9
Karang paci
337
285
622
159
88.07
3479
3408
6887
1753
168
Kecamatan
Sumber: Kecamatan Kalumpang Tahun 2021
Dibandingkan penduduk
di
dengan
Kecamatan
luasan
wilayah,
Kalumpang
jiwa/km2. Kepadatan penduduk di setiap
kepadatan
mencapai
53
desa cukup
beragam dengan kepadatan penduduk tertinggi di wilayah Desa Sirih dengan tingkat kepadatan sebesar 112 jiwa/km 2 dan terendah di Desa Balimau sebesar 24 jiwa/km2. Seperti daerah lainnya, keadaan sosial ekonomi penduduk Kecamatan Kalumpang mempunyai ciri dan karakteristik tersendiri bila dibandingkan dengan daerah lain di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Mata pencaharian sebagian besar penduduknya adalah sebagai petani, dan mayoritas penduduk adalah suku banjar. Hampir seluruh wilayah kerja dapat dilalui kendaraan roda empat. Sarana komunikasi yang ada berupa telepon & media sosial. Waktu tempuh dari desa ke Puskesmas berkisar 5 menit/jam hingga 30 menit/jam perjalanan darat/sungai. Sarana pendidikan yang ada di Kecamatan Kalumpang terdapat
10 buah Sekolah Dasar (SD), 1 buah Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN), 1 buah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 1 buah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 17
Sementara jenjang SMA/sederajat tidak ada. Untuk lebih detail
terkait
keadaan
sarana
pendidikan
Kecamatan
Kalumpang dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 3. Jumlah Fasilitas pendidikan di Kecamatan Kalumpang No.
Desa
Tingkat Pendidikan SD
MIN
SMP
MTsN
1
Sirih Hulu
1
-
-
-
2
Sirih
1
-
-
1
3
Tambingkar
1
-
-
-
4
Kalumpang
2
-
1
-
5
Balanti
-
-
-
-
6
Karang Bulan
1
-
-
-
7
Bago Tanggul
2
-
-
-
8
Balimau
1
-
-
-
9
Karang Paci
1
1
-
-
Kecamatan
10
1
1
1
Sumber: BPS Kab. HSS dalam Kecamatan Dalam Angka Tahun 2018
Sedangkan sarana kesehatan yang ada di Kecamatan Kalumpang terdapat 1 unit Puskesmas, 3 unit Puskesmas Pembantu (Pustu), 9 unit Poskesdes, 9 Posyandu dan 1 buah rumah bersalin. Untuk lebih detail terkait keadaan sarana kesehatan Kecamatan Kalumpang dapat dilihat pada tabel berikut.
18
Tabel 4. Jumlah Fasilitas Kesehatan di Kecamatan Kalumpang Fasilitas Kesehatan No.
Desa
Puskes mas
Pustu
Poskes
Posyan
Rumah
des
du
bersalin
1
Sirih Hulu
-
-
1
1
-
2
Sirih
-
1
1
1
1
3
Tambingkar
-
-
1
1
-
4
Kalumpang
1
-
1
1
-
5
Balanti
-
-
1
1
-
-
-
1
1
-
6
Karang Bulan
7
Bago Tanggul
-
1
1
1
-
8
Balimau
-
1
1
1
-
9
Karang Paci
-
-
1
1
-
1
3
9
9
1
Kecamatan
Sumber: BPS Kab. HSS dalam Kecamatan Dalam Angka Tahun 2018
Penduduk Agama
Islam.
Kecamatan Kalumpang seluruhnya menganut Dalam
pelaksanaan
kegiatan
peribadatan
masyarakat tersedia sarana peribadatan sebagaimana table berikut. Tabel 5. Jumlah Fasilitas Peribadatan di Kecamatan Kalumpang No.
Desa
Mesjid
Langgar
1
Sirih Hulu
-
3
2
Sirih
1
4
3
Tambingkar
1
3
4
Kalumpang
-
3
5
Balanti
1
2
6
Karang Bulan
-
2
7
Bago Tanggul
1
-
8
Balimau
1
7
9
Karang Paci
-
6
5
27
Kecamatan
Sumber: BPS Kab. HSS dalam Kecamatan Dalam Angka Tahun 2018
2. Pelayanan Puskesmas Kalumpang
19
Jenis-jenis pelayanan yang berada di Puskesmas Kalumpang yaitu rawat jalan. Pelayanan rawat jalan terdiri dari beberapa bagian yaitu: UGD rawat jalan, poli umum, poli anak/MTBS, poli KIA/KB dan persalinan 24 jam, poli gizi, poli gigi dan mulut, Laboratorium, Farmasi/apotik dan tata usaha. B. GAMBARAN ORGANISASI PUSKESMAS KALUMPANG 1. Struktur Organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi Susunan organisasi Puskesmas adalah sebagai berikut : Kepala Puskesmas
: Hj. Laila Latifah, SST
Kepala Tata Usaha
: Suriyani, AMK
Kelompok tata usaha
:
-
Perencanaan
: Suriyani, AMK
-
Pengelola Kepegawaian
: Normiati, SKM
-
Pengelola Barang
: Sufiadi, A.Md.Kes
-
Bendahara Pembantu Pengeluaran
: Fatma Dewi, A.Md.Kep
-
Pengelola JKN
: Fatma Dewi, A.Md.Kep
-
Administrasi
: Normiati, SKM
-
Sopir
: Wahyudi
Pengelola Program
:
-
Pengelola Data & Informasi Kesehatan : Regina N.D A.Md.RMIK
-
Pelayanan Apotik
: apt. Luthfia Rahmi, S.Farm
-
Perawatan Kesehatan Masyarakat
: Masdiana, A.Md.Kep
-
Surveilens & Pengendalian Penyakit Menular lainnya : Prayudi Kurniawan, S.Tr.Kes
-
Penyehatan Lingkungan
: Sufiadi, A.Md.Kes
-
Kesehatan Gigi
: Rephona YS. A.Md.KG
-
Kesehatan Anak
: Noor Diana , A.Md.Keb
-
Kesehatan Ibu
: Hj. Mas’ah Amd.Keb
-
Kesehatan Remaja
: Noor Chaidah, SST
-
KB
: Hj. Mas’ah Amd.Keb
-
Kesehatan Usila
: Hj. Mas’ah, Amd.Keb
-
Kesehatan Jiwa
: M. Rezky Kurnia Putera
-
Perbaikan Gizi
: Fahrida Hayati, A.Md.Gz
-
Imunisasi
: Nor Latifah, A.Md.Kep 20
-
UKBM & PSM
: Herlyani Ediawati, SKM
-
UKS
: Riesha Azhari A., A.Md.Kes
-
Kesehatan Olahraga & Kes Khusus lainnya : Nurdin Santoso AMK
-
Penyehatan makanan & P2 Pilariasis : Rihlatul Marfuah, A.Md.KL
-
P2 Arbovirusus /DBD
: Prayudi Kurniawan, S.Tr.Kes
-
P2 ISPA &Hepatitis
: Siti Zulaiha, AMK
-
P2 Penyakit Rabies
: Nurdin Santoso AMK
-
P2 Malaria
: Prayudi Kurniawan, S.Tr.Kes
-
P2 Diare
: Siti Zulaiha, AMK
-
P2 TB
: Yulianita, S.Kep.,Ns
-
P2 Kusta
: Nor Latifah, A.Md.Kep
-
Prolanis
: Yuyun Nailufar, Amd.Keb
Unit Kegiatan Jabatan Fungsional 1. P2PL -
Epidemilogi
: Siti Zulaiha, AMK
-
Kesling
: Sufiadi, A.Md.Kes & Rihlatul
Marfuah, A.Md.KL 2. Kesehatan Keluarga (KB) -
KB
: Hj. Mas’ah, A.Md.Keb
-
Gizi
: Fahrida Hayati, A.Md.Gz
3. Pengobatan -
Dokter
: dr. Gendis Ratri KW
-
Dokter Gigi
: drg. Muhammad Hirzi Nugraha drg. M. Maulana Akbari
-
Perawat
: Nurdin Santoso, AMK, Fatma Dewi, A.Md.Kep, Fitri Erlianti AMd.Kep, Yulianita, S.Kep.Ns, Masdiana,A.Md.Kep, Siti Zulaiha, AMK, M. Rezky Kurnia Putera, Nor Latifah.
-
Perawat Gigi
: Rephona Yanti S. A.Md.KG, Riesha Azhari A, A.Md.Kes. 21
-
Bidan
: Hj. Mas’ah, A.Md.Keb, Noor Diana,A.Md.Keb, Noor Chaidah, SST
4. Promosi Kesehatan -
Herlyani E, SKM
-
Normansyah, AMKL
Puskesmas Pembantu (PUSTU) 1. Pustu Desa Sirih
: Siti Zulaiha, AMK
2. Pustu Desa Bago Tanggul
: M.Rezky Kurnia P, A.Md.Kep
3. Pustu Desa Balimau
: Norlatifah, A.Md.Kep
Penanggungjawab Bidan Desa/ Kelurahan 1. Bidan Desa Sirih Hulu
: Seri Suharni, AMd.Keb
2. Bidan Desa Sirih
: Evy Handayani, A.Md.Keb
3. Bidan Desa Tambingkar
: Indah Yumnica P, A.Md.Keb
4. Bidan Desa Kalumpang
: Yuyun Eko W, A.Md.Keb
5. Bidan Desa Balanti
: Yuyun Nailufar, Amd.Keb
6. Bidan Desa Karang Bulan
: Yuyun Nailufar, Amd.Keb
7. Bidan Desa Bago tanggul
: Mahmiyah, AM.Keb
8. Bidan Desa Balimau
: Tia Russy Yanna S,A.Md.Keb
9. Bidan Desa Karang Paci
: Sausanti, A.Md.Keb
2. Sumber Daya Puskesmas Kalumpang a. Sumber Daya Manusia Untuk menunjang kegiatan program di Puskesmas didukung oleh
tenaga-tenaga
kesehatan
baik
dengan
pendidikan
teknis
kesehatan maupun pendidikan umum. Tenaga Kesehatan yang ada di Puskesmas Kalumpang pada Tahun 2022 sebanyak 40 Orang. Data tersebut bisa dilihat pada tabel berikut :
22
Tabel 6. Jumlah Tenaga Kesehatan Puskesmas Kalumpang Tahun 2022 JENIS KELAMI N
S1/ LK
PR
S2
D1 V
1
KEPEGAWAIAN
N
PENDIDIKAN
O
STATUS
JENJANG PENDIDIKAN
2
DII
SM
SM
PN
PT
I
A
P
S
T
KONTRA
JUMLA H
K DAERAH
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
TEKNIS 1
DOKTER UMUM
0
1
0
1
0
0
0
1
0
0
1
2
DOKTER GIGI
2
0
0
2
0
0
0
2
0
0
2
1
1
0
1
1
0
0
2
0
0
2
1
2
1
2
0
0
0
3
1
0
3
3 4
ANALIS KESEHATAN KESEHATAN MASYARAKAT
5
KEBIDANAN
0
11
0
1
10
0
0
10
0
1
11
6
KEPERAWATAN
2
7
0
1
8
0
0
7
2
0
9
0
2
0
0
2
0
0
2
0
0
2
0
3
0
0
3
0
0
1
2
0
3
1
1
0
0
2
0
0
2
0
0
2
7 8 9
KEPERAWATAN GIGI TENAGA GIZI KESEHATAN LINGKUNGAN
10
FARMASI
0
2
0
1
1
0
0
2
0
0
2
11
REKAM MEDIS
0
1
0
0
1
0
0
1
0
0
1
1
0
0
0
1
0
0
1
0
0
1
8
31
1
9
29
0
0
32
5
2
39
12
PENILIK KESEHATAN
SUB JUMLAH UMUM 1
SMA (Paket C)
1
0
0
0
0
1
0
0
0
1
1
2
MTs
1
0
0
0
0
0
1
0
0
1
1
SUB. JUMLAH
2
0
0
0
0
1
1
0
0
2
2
10
30
1
8
29
1
1
30
5
4
40
JUMLAH
Sumber : Tata Usaha Puskesmas Kalumpang Tahun 2021 Dari Status kepegawaian di atas selain PTT dan Kontrak Daerah, berdasarkan Jabatan dan ketersediaaan Tenaga Kesehatan yang ada di Puskesmas Kalumpang, PNS dibagi menjadi 3 Jabatan (Jabatan
Struktural,
Jabatan
Fungsional
Umum
&
Jabatan
Fungsional Tertentu) yaitu: 1) Jabatan Struktural adalah jabatan yang ditempati pejabat dalam struktur organisasi, yaitu Kepala Puskesmas dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha. 2) Jabatan Fungsional Umum adalah jabatan dengan kualifikasi teknis/ penunjang, yaitu Pengelola Kepegawaian, Supir & Cleaning 23
service termasuk tenaga Fungsional tertentu yang masih berstatus CPNS. 3) Jabatan Fungsional tertentu yaitu Jabatan tenaga kesehatan yang berstatus
PNS
&
telah
diangkat
sesuai
dengan
profesi/
keahliannya. b. Sumber Daya Keuangan Sumber
dana
dalam
pelaksanaan
kegiatan
Puskesmas
Kalumpang tahun 2022 berasal dari APBD & BPJS. Alokasi Anggaran Kesehatan Puskesmas Kalumpang berjumlah Rp 1.128.776.0931,yang dikelola oleh Puskesmas Kalumpang. c. Sumber Daya Sarana Pra Sarana Dalam rangka pelaksanaan kegiatan program di Puskesmas Kalumpang beserta jaringannya dibutuhkan sarana dan prasarana penunjang berupa maupun alat kesehatan lainnya yang dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : Tabel 7 Sarana dan Prasarana Penunjang di Puskesmas Kalumpang No.
Jenis Sarana Penunjang
Jumlah Sarana Penunjang Kebutuhan
Ketersediaan
Kesenjangan
1.
Lembar balik kelas ibu hamil
9
1
8
2.
Komputer
5
3
2
3.
Printer
7
4
3
4.
Buku KIA
110
135
20
5.
Rumah Abu ( Penyimpanan Limbah Infeksius )
1
0
1
6.
Sanitarian Kit
1 paket
1 paket
-
7.
Almari kaca ( tempat penyimpanan Sanitarian Kit)
1
0
1
8.
Lansia Kit
9
2
7
9.
Poster
9
9
0
10.
Leaflet
9
2
7
11.
Bahan Lab Stik GDA
1200
250
950
12.
Bahan Lab Stik Cholest
120
50
70
13.
Alat Lab Humasens GDA
1
0
1
14.
Alat Lab Humasens
1
0
1
24
15.
Blood lancet
9.000
300
8700
16.
Alkohol Swab
5400
800
4600
17.
Register Lansia
9
9
0
18.
Register Pra Lansia
15
15
0
19.
Vaksin
40 vial/bulan
40 vial/bulan
-
20.
Logistik
360/bulan
360/bulan
-
21.
Kulkas vaksin
1
1
0
No.
Jenis Sarana Penunjang
Jumlah Sarana Penunjang
No.
Jenis Sarana Penunjang
22.
Vaccine Carrier
10
12
-
23.
Fridge tag
9
7
2
24.
Termometer kulkas
1
1
0
25.
Cool pack
30
35
5
27.
Timbangan
4
4
0
28.
Alat ukur Tinggi
3
3
0
29.
Tensimeter
6
4
2
30
Stetoskop
6
4
2
31.
Ishihara
1
1
0
32.
Gaputala
1
1
0
33.
HB Meter
2
2
0
34.
Termometer
3
2
1
35.
Poster snellen
1
1
0
36.
Penlight
1
1
0
37.
Pengait serumen
1
0
1
38.
Spekulum telinga
1
0
1
39.
Spekulum hidung
1
0
1
40.
Pinhole
1
1
0
42.
Laboratorium
1
1
0
45
Alat Fogging
1
0
1
46.
Senter
3
3
0
47.
Meja
2
2
0
48.
Kursi
2
2
0
49.
Almari
2
2
0
50.
Ruang penyimpanan alat fogging
1
0
1
Sumberdata : PKM Kalumpang 2022 25
26
BAB III PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PUSKESMAS A. IDENTIFIKASI MASALAH KESEHATAN MASYARAKAT Wilayah kerja Puskesmas Kalumpang yang berada pedesaaan dengan tingkat
di wilayah
kepadatan penduduk yang tinggi, memilki
potensi berbagai masalah kesehatan. Selain itu terdapat juga peluang yang besar untuk penyelesaiannya. Berapa
masalah
kesehatan
masyarakat
berkaitan
dengan
kinerja
Puskesmas Kalumpang pada tahun 2021 diantaranya sebagai berikut: Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana Capaian
beberapa
kegiatan
Kesehatan
Ibu,
Anak
dan
Gizi
Masyarakat masih mengalami beberapa masalah yaitu: 1. Masih tingginya Angka Kematian Bayi (AKB) Hal ini disebabkan oleh faktor berikut : FAKTOR PENGHAMBAT 1.
2.
FAKTOR PENDORONG
belum semua Ibu hamil mendapatkan
pelayanan
kesehatan
dengan standart,
dukungan
infrastruktur
masih kurangnya tenaga kesehatan yang
sarana transportasi
hamil Risiko tinggi, belum semua Ibu hamil mendapatkan pendampingan, dan 4.
Kemudahan mengakses sarana
pelayanan ANC (Antenatal Care) sesuai
berkompeten terhadap penanganan Ibu 3.
1.
belum
maksimalnya
sistem
informasi
2. Kesiapan
dengan dan
Pelayanan
Kesehatan oleh Bidan di Puskesmas desa
maupun
terhadap
Ibu
di dan
Anak di 1000 HPK
rujukan persalinan
2. Kasus Gizi Kurang dan Stunting Masih tingginya kasus gizi kurang dan stunting. Hal ini disebabkan antara lain : FAKTOR PENGHAMBAT
1. Belum semua mendapatkan
FAKTOR PENDORONG
Puskesmas Ibu hamil Petugas pemeriksaan memberikan penyuluhan Pencegahan stunting
rutin tentang
baik secara
27
personal
kehamilan sesuai standart.
maupun
masyarakat
kelompok
seperti
pada
saat
2. Rendahnya pengetahuan posyandu, kelas ibu hamil, kelas masyarakat khususnya ibu dalam pentingnya pemberian ASI balita, Eksklusif dan makanan pendamping ASI (MP-ASI) 3. Masih kurangnya pemberian ASI eksklusif,
cakupan
4. Belum semua anak BALITA mendapatkan pelayanan sesuai standart antara lain : penimbangan minimal 8 kali setahun, pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali setahun , pemberian kapsul vitamin A 2 kali setahun. 3. Meningkatnya angka kesakitan Penyakit Tidak Menular Masalah penyakit tidak menular di wilayah kerja Puskesmas Kalumpang diantaranya: Masih rendahnya cakupan penemuan kasus Hipertensi dan Diabetes Mellitus Masih rendahnya cakupan pemeriksaan skrining kanker leher Rahim Tingginya prevalensi obesitas dan risiko penyakit tidak menular lainnya. FAKTOR PENGHAMBAT 1.
FAKTOR PENDORONG
Kesadaran skrining kesehatan yang masih
1.
rendah 2.
Masyarakat
Tingkat
Kesejahteraan
Penduduk masih
berpola
pemikiran
2.
Kemudahan Akses Saryankes
paradigma sakit 3.
Kesadaran gaya hidup sehat masih rendah
4.
Keterbatasan petugas
4. Masih tingginya penularan penyakit TB hal ini disebabkan antara lain : FAKTOR PENGHAMBAT
FAKTOR PENDORONG
1. Belum semua orang terduga TBC 1. Fasilitas
dan
SDM 28
dilakukan pemeriksaan dahak.
laboratorium
2. Kurang maksimalnya Skrining pada masyarakat
sekitar
orang
terduga TB
yang
pemeriksaan
untuk TB
sudah
memadai 2. Kemudahan
3. Keterbatasan petugas
Akses
Saryankes
B. ISU STRATEGIS Isu strategis yang ada di wilayah kerja Puskesmas Kalumpang sebagai berikut : 1. Peningkatan Kesehatan Ibu, Anak, Lansia dan Gizi Masyarakat Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Lansia dan Gizi Masyarakat bermanfaat untuk menurunkan Angka Kematian Bayi dan Angka Gizi Kurang serta Stunting 2. Peningkatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Meningkatkan Penyuluhan Kesehatan untuk pencegahan Stunting serta meningkatkan kemitraan sdan integritas lintas sector setempat. 3. Perbaikan Pencegahan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan Menurunkan Angka Penderita TB dan meningkatkan skrining pada orang terduga TB. 4. Perbaikan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Menurunkan Angka Penyakit Hipertensi dan Diabetes Melitus serta pengobatan terkendali untuk Penderita Hipertensi dan Diabetes Melitus, Meningkatkan Skrining Kanker serviks melalui IVA dan kanker payudara melalui SADARI. 5. Peningkatan Kualitas Pelayanan Melalui Penerapan Standar Akreditasi Puskesmas dan Perkembangan Tekhnologi Informasi Terkait isu tersebut, gambaran kondisi di Puskesmas Kalumpang adalah sebagai berikut : 1. Budaya Organisasi Rangkaian
manajemen
perubahan
yang
dilakukan
oleh
UPT
Puskesmas Kalumpang telah membentuk suatu budaya organisasi baru. 29
Sinergisme kegiatan yang dipadukan dengan implementasi BLUD akan meningkatkan kualitas pelayanan melalui budaya menjunjung tinggi etika
dan
hukum
kesehatan,
menjunjung
tinggi
kejujuran
serta
meningkatkan kepuasan pelanggan, profesionalisme, kompetensi dan kerjasama. 2. Sumber Daya Keuangan Persiapan penerapan BLUD di Puskesmas Kalumpang dilaksanakan melalui: persiapan SDM, persiapan pengelolaan keuangan, persiapan perubahan sistem akuntansi, persiapan data dan dokumen pendukung serta persiapan sarana dan prasarana. 3. Sumber Daya Manusia Secara umum terjadi perubahan pola pikir Sumber Daya Manusia di Puskesmas Kalumpang yang disebabkan oleh peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia secara umum baik melalui pendidikan formal maupun non formal berupa pelatihan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dilakukan melalui proses
perencanaan
kebutuhan
pendidikan
dan
pelatihan
serta
perencanaan anggaran pendidikan dan pelatihan. 4. Sumber Daya Informasi Implementasi Sistem Informasi Pasien (SIP) di Puskesmas sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 dan akan digantikan dengan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) pada tahun 2019 untuk seluruh Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sedangkan pelayanan pasien JKN sudah menggunakan aplikasi P-Care dari BPJSKesehatan. Dukungan perangkat hardware, software dan jaringan di Puskesmas Kalumpang sudah terpenuhi melalui anggaran Dinas Kesehatan maupun anggaran Kapitasi JKN Puskesmas. Selain Sistem Informasi yang dikembangkan sendiri oleh Puskesmas, sistem pelaporan berbasis teknologi informasi sudah dilaksanakan oleh beberapa program seperti KIA, Gizi, TB, Posbindu PTM, HIV, Pengelolaan barang daerah dan kepegawaian. 30
5. Sumber Daya Teknologi Pemenuhan peralatan kedokteran canggih sudah sebagian dimiliki oleh
Puskesmas
Kalumpang
seperti
unit
Hemato
Analizer
untuk
pemeriksaan laboratorium darah lengkap, unit nebulizer untuk tindakan gawat darurat serta Autoclave untuk proses sterilisasi peralatan medis. Selain peralatan kedokteran canggih, Puskesmas Kalumpang telah memiliki perangkat penunjang berbasis teknologi seperti perangkat komunikasi internal berupa Handphone untuk media KIE dan antrian online Pengadaan peralatan
kedokteran dan perangkat berbasis
teknologi
tersebut berasal dari anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan anggaran kapitasi JKN Puskesmas. 6. Sumber Daya Fasilitas Fisik (Bangunan dan Peralatan) Sarana bangunan Puskesmas sejak tahun 2014 telah mengalami beberapa renovasi yang signifikan baik berupa perbaikan, penambahan ruangan,
penambahan
sarana
bangunan,
pengecatan
maupun
penambahan dan penggantian perabot dan peralatan kantor. Meskipun demikian, masih ada sarana bangunan yang belum terpenuhi yang telah m a s u k dalam perencanaan puskesmas yaitu penambahan Gudang Penyimpanan Sampah Medis dan Ruang TB. Seluruh anggaran pengadaan dan pemeliharaan sarana berasal dari anggaran Dinas Kesehatan dan Kapitasi JKN Puskesmas.
31
BAB IV ARAH BISNIS PUSKESMAS A. VISI PUSKEMAS KALUMPANG Visi adalah suatu gambaran jauh ke depan, ke mana arah bisnis puskesmas hendak dibawa. Gambaran ke depan tersebut dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen stakeholder. Pernyataan Visi BLUD Puskesmas Kalumpang untuk periode 2023 2027 yang dicanangkan adalah: Terwujudnya BLUD Puskesmas yang menjadikan Kabupaten Hulu Sungai
Selatan
yang
Lebih
Maju,
Sejahtera
dan
Mandiri
melalui
Pembangunan yang Adil dan Merata serta Berkelanjutan. Visi tersebut mengandung arti bahwa Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat, maka masyarakat lebih sejahtera
dalam
meningkatkan
derajat
kesehatan
secara
mandiri.
Sebagaimana visi dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu: “Menuju Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang Cerdas, Inovatif, Teknologis dan Agamis untuk Mewujudkan Kesejahteraan Dunia dan Akhirat”. Keterkaitan Visi Puskesmas dengan Pemerintah Kabupaten adalah Visi Puskesmas Kalumpang menunjang visi Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mewujudkan kesejahteraan Dunia dan Akhirat, diharapkan seluruh masyarakat yang ada di Hulu Sungai Selatan dapat menerima pelayanan yang berkualitas demi tercapainya goals dari pemerintah kabupaten Hulu Sungai Selatan yang memiliki landasan tujuan yang mensejahterakan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada. B. MISI PUSKESMAS KALUMPANG Untuk merealisasikan Visi yang telah di tetapkan dalam lima tahun kedepan yang bertumpu pada potensi sumber daya dan kemampuan yang dimiliki serta ditunjang dengan semangat kebersamaan, tanggung jawab yang optimal dan profesional dari seluruh komponen, maka Misi BLUD Puskesmas Kalumpang yang akan dilaksanakan adalah: 32
1. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang mudah, murah, adil dan merata; 2. Meningkatkan pembangunan fasilitas kesehatan dan sarana pendukung lainnya serta penempatan tenaga kesehatan; 3. Meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan mutu dan penggunaan obat serta pengawasan obat dan makanan; 4. Meningkatkan pelayanan kesehatan gratis yang kurang mampu; 5. Meningkatkan
pelayanan
promosi
kesehatan
dan
pemberdayaan
masyarakat; dan 6. Meningkatkan mutu manajemen kesehatan serta informasi kesehatan. C. TUJUAN PUSKESMAS KALUMPANG Tujuan diperlukan guna memberikan arahan yang sangat jelas agar BLUD
Puskesmas
Kalumpang
dalam
menjalankan
proses
bisnisnya.
Rumusan tujuan berdasarkan pendekatan Balance Scorecard adalah sebagai berikut: 1. Perspektif Pelanggan “Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat” 2. Perspektif Bisnis Internal “Meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi” 3. Perspektif Keuangan “Meningkatkan kemandirian Puskesmas” 4. Perspektif Sumber Daya Manusia (SDM) “Meningkatkan kesejahteraan Pegawai”
33
D. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Berdasarkan analisa internal pada lampiran 1 dan analisa eksternal pada lampiran 2, maka posisi puskesmas berada pada kuadran 1.
Analisa matrik SWOT dapat dilihat pada lampiran 3. Berdasarkan matrik SWOT tersebut, dapat disimpulkan faktor kunci keberhasilan dengan strategi utama puskesmas memperkuat peluang atau strategi SO (Streght to Opportunity) dikombinasikan dengan jenis strategi lainnya dengan rincian sebagai berikut : 1.
Penerapan & evaluasi Tata Kelola dalam rangka implementasi BLUD.
2.
Publikasikan kesiapan puskesmas dalam melayani yaitu “bagus” dan kinerja pelayanan yang tercapai.
3.
Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga medis, administrasi dan keperawatan.
4.
Pengembangan teknologi informasi terintegrasi.
5.
Meningkatkan SPM yang bermutu tinggi yang terbuka untuk publik sesuai dengan kaidah ilmu kedokteran klinik.
6.
Menyusun tarif sesuai Peraturan Bupati.
7.
Melakukan penataan kelembagaan yang berorientasi pada kepuasaan pelayanan kepada pasien.
8.
Penerapan strategi produktivitas dan efisiensi biaya. 34
9.
Memperluas jangkauan publikasi kepada masyarakat.
10. Optimalisasi forum komunikasi serta evaluasi tindak lanjut. 11. Komitmen SDM kedokteran.
terhadap
kemajuan
teknologi
kesehatan
dan
12. Peningkatan infrastruktur jalan meningkatkan angka kesakaitan dan kecelakaan. 13. Mengembangkan infrastruktur pelayanan (SDM, Teknologi) yang memiliki potensi pasar mempertimbangkan aspek sosial.
Peralatan dan dengan tetap
14. Peningkatan dan Pemeliharaan infrastruktur pelayanan (Peralatan) yang ada. 15. Memaksimalkan Pelayanan Kebidanan 1000 HPK. 16. Membuat inovasi untuk peningkatan mutu pelayanan. Oleh sebab itu, Kebijakan dasar yang diambil oleh Puskesmas Kalumpang adalah sebagai berikut: 1.
Membentuk Satgas Evaluasi SPM.
2.
Mengembangkan Pelayanan Baru.
3.
Menyusun Tarif BLUD sesuai Peraturan Bupati.
4.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Berbasis IT.
5.
Mempersiapkan SDM secara Kualitas dan Kuantitas.
E. PENGEMBANGAN LAYANAN PUSKESMAS Isu
strategis berdasarkan
analisis
internal
dan
eksternal
di
Puskesmas Kalumpang adalah sebagai berikut: 1. Related Diversification (keanekaragaman) Diversifikasi pada UPT Puskesmas Kalumpang dapat dilihat dari berbagai macam jenis layanan yang sudah dikembangkan. Setiap layanan didukung oleh tenaga kesehatan profesional dan kompeten di bidangnya seperti dokter, dokter gigi, apoteker, perawat, perawat gigi, analis kesehatan, asisten apoteker, perekam medis, sanitarian, gizi dan bidan. Dengan demikian ada 11 (sebelas) jenis tenaga kesehatan yang dapat memberikan diversifikasi layanan kesehatan rawat jalan, rawat inap dan 24 jam. 35
Diversifikasi
layanan
pada jam kerja
pagi
hari
tergolong
lengkap mulai pelayanan loket, pemeriksaan umum, p e m e r i k s a a n ibu
dan
anak,
pemeriksaan
produktif,
pemeriksaan
pemeriksaan
penyakit
MTBS,
lansia,
menular,
pemeriksaan
pemeriksaan pemeriksaan
gigi
usia
dan
penyakit
mulut, menular
seksual, konsultasi gizi, konsultasi santasi, pemeriksaan laboratorium dan pelayanan farmasi. Sedangkan diversifikasi layanan 24 jam yang ditunjang oleh tenaga bidan professional menyediakan layanan persalinan . Semua diversifikasi memenuhi
keutuhan
layanan di
konsumen
dan
atas dimaksudkan masyarakat
akan
untuk layanan
kesehatan yang lengkap. 2. Market Development (pengembangan pasar) Pengembangan
pasar
yang
dilakukan
oleh
Puskesmas
Kalumpang adalah dengan menjangkau konsumen atau masyarakat melalui pendekatan akses layanan kesehatan misalnya peningkatan ragam layanan di Puskesmas Pembantu, Poskesdes, layanan posyandu balita dan ibu hamil, layanan Posyandu lansia, Posbindu di khusus di instansi dan sebagainya. Jangkauan konsumen lanjut usia dengan karakteristik yang mandiri,
dikembangkan
melalui
Ruang
Pelayanan
Lansia
yang
mengambil konsep one stop service dimana lansia dilayani secara terpadu dalam satu ruangan dengan antrian khusus tanpa harus melakukan mobilisasi berlebihan. Selain itu dengan karakteristik masyarakat pedesaan yang banyak didominasi petani dan buruh perkebunan maka Puskesmas Kalumpang membuka layanan persalinan 24 jam. Akses terhadap Puskesmas yang mudah karena berada di lokasi strategis, jalan raya yang dilewati sarana transportasi umum, dekat dengan pemukiman dan dekat dengan sarana tempat-tempat umum lainnya merupakan alasan tersendiri bagi konsumen untuk memilih Puskesmas
Kalumpang
sebagai
tempat
mendapatkan
layanan
kesehatan. Keterjangkauan biaya pelayanan di Puskesmas menjadikan 36
Puskesmas
Kalumpang
memiliki
rentang
karakteristik
konsumen
dengan tingkat ekonomi kurang, menengah hingga tingkat ekonomi atas.
Kelengkapan
fasilitas,
kenyamanan
ruang
pelayanan,
profesionalitas petugas, kejelasan prosedur dan kelengkapan produk menjadi salah satu alasan masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah atas memilih Puskesmas Kalumpang Perkembangan pemukiman dan kawasan industri yang masih terus berjalan di wilayah Puskesmas Kalumpang, masih menyimpan potensi
besar
bagi
Puskesmas
Kalumpang
untuk
meningkatkan
pengembangan pasar. 3. Product Development (pengembangan produk) Pengembangan
produk pelayahan yang dilaksanakan oleh
Puskesmas Kalumpang dengan memperhatikan kebutuhan konsumen melalui hasil identifikasi kebutuhan dan umpan balik masyarakat. Beberapa produk layanan yang telah menjadi unggulan antara lain: a. Layanan pemeriksaan infeksi menular seperti sifilis, H e p a t i t i s B d a n pemeriksaan HIV. b. Layanan pemeriksaan IVA untuk deteksi dini kanker leher Rahim dan SADARI untuk deteksi dini kanker payudara. Selain mengembangkan produk khusus, Puskesmas juga sudah mengembangkan modelling dan special services seperti: Layanan lansia one stop service, layanan pemeriksaan ibu hamil terpadu Terpadu),
layanan
pemeriksaan
(Manajemen
Terpadu
Balita
pengelolaan
penyakit
kronis
anak
Sakit),
dengan Kelas
(prolanis),
pendekatan
ibu
hamil,
Posyandu
( ANC MTBS
program
Remaja
dan
Posbindu khusus di instansi (sekolah). 4. Vertical Integration (integrasi vertikal) Pengembangan pelayanan melalui strategi dilaksanakan Kesehatan
dengan
Kabupaten
meningkatkan Hulu
Sungai
integrasi vertikal
koordinasi Selatan
dengan
melalui
Dinas
koordinasi
perencanaan anggaran, pembinaan dan pengawasan serta integrasi kegiatan yang menjadi prioritas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Laju pertumbuhan penduduk
dan perkembangan kawasan
pemukiman apabila diikuti dengan perilaku pencarian pengobatan 37
yang
baik maka Puskesmas akan menjadi salah
satu Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat. Lokasi Puskesmas yang strategis merupakan kondisi yang menguntungkan untuk mengembangkan keanekaragaman pelayanan kesehatan karena memiliki pangsa pasar yang juga beraneka ragam. Rencana pengembangan
program
UPTD Puskesmas Kalumpang sampai
pelayanan
dengan
kesehatan
tahun 2022
di
yang
bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang kesehatan
sehingga
rencana
pengembangan
program
pelayanan
kesehatan. 5. Pengembangan Jenis Pelayanan Peningkatan
jumlah
kunjungan
rawat
jalan
Puskesmas
Kalumpang setiap tahun mengharuskan Puskesmas Kalumpang untuk mencari inovasi agar lebih efisien dalam memberikan pelayanan pada pasien. Mengurangi waktu tunggu di unit pendaftaran maupun di poli merupakan salah satu cara untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sehingga
kepuasan
pasien
lebih
meningkat.
Oleh
karena
itu,
Puskesmas Kalumpang akan mengembangkan Antrian Online lewat media sosial. Selain itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada pasien, Puskesmas Kalumpang juga akan
membuka layanan pemeriksaan
Konsultasi gigi online melalui “Teledentistry”, One Stop Service pada pelayanan calon pengantin. Berdasarkan latar belakang di atas, jenis pelayanan yang akan dikembangkan di Puskesmas Kalumpang yaitu: a. Antrian Online b. Konsultasi gigi online melalui “Teledentistry” c. One Stop Service pada pelayanan calon pengantin 6. Peningkatan Sarana Prasarana Pelayanan Kebutuhan sarana dan prasarana di Puskesmas meningkat seiring
dengan
pemenuhan
standar
akreditasi
puskesmas
dan
peningkatan kunjungan puskesmas. 38
Sistem antrian loket (Antrian Online) dan mesin Antrian yang disediakan Puskesmas membuat antrian lebih mudah dan transparan akan dibutuhkan jika tingkat kunjungan makin meningkat. Ruang
tunggu
khusus
pasien
lansia
diperlukan
sebagai
perwujudan puskesmas santun lansia. Sedangkan ruang tunggu pasien menular digunakan untuk tempat pasien TB MDR yang harus meminum obat di bawah pengawasan petugas. Beberapa
rencana
terkait
penambahan
sarana
maupun
pengembangan sarana meliputi: a. Sistem pendaftaran loket melalui Antrian Online dan mesin antrian. b. Ruang tunggu khusus pasien lansia c. Ruang tunggu ruang penyakit menular (TB) 7. Peningkatan Mutu SDM Pelayanan Seiring dengan meningkatnya kunjungan dan upaya antisipasi program UHC (Universal Health Coverage) yang akan meningkatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan, maka Puskesmas perlu melakukan rencana pengembangan SDM pelayanan meliputi: a. Penambahan dokter umum b. Pelatihan tenaga paramedis
F. SASARAN PUSKESMAS Sasaran merupakan
penjabaran
dari
tujuan
organisasi dan
menggambarkan hal-hal yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan secara operasional. Rincian sasaran strategis, Indikator Kinerja Utama dan Targetnya terdapat pada lampiran 4. Sasaran dan indikator sasaran Puskesmas Kalumpang berdasarkan tujuan sebagai berikut:
39
1. Meningkatkan Kualitas Hidup Sehat dan Kepuasan Masyarakat Tujuan ini merupakan penjabaran dari perspektif pelanggan. Sasaran Strategis
Indikator Kinerja Utama Indeks Kepuasan Masyarakat
85%
Meningkatnya Tingkat Kepuasan Ketepatan waktu Pelanggan pelayanan
100%
Kepesertaan BPJS Terwujudnya masyarakat yang sehat dan peduli kesehatan
Dalam
meningkatkan
Penurunan Kunjungan Sakit Peningkatan Kunjungan Sehat kualitas
hidup
Target 2027
6617 70% 30%
sehat
dan
kepuasan
masyarakat puskesmas kalumpang mempunyai 2 sasaran strategis yaitu sasaran strategis pertama meningkatnya tingkat kepuasan pelanggan, untuk mewujudkanya melewati beberapa indikator kinerja yaitu indeks kepuasan masyarakat yang di targetkan pencapaiannya pada tahun 2027 sebesar 85%. Angka tersebut didapat dari Survey IKM setiap tahunnya
meningkat dari tahun sebelumnya. Indikator ketepatan waktu
diharapkan pada tahun 2027 mencapai 100%, Indikator Kepesertaan BPJS diestimasikan mencapai 6504 peserta. Sehingga ditargetkan semua Indikator tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2027. Sasaran strategis yang kedua yaitu terwujudnya masyarakat yang sehat dan peduli kesehatan melalui dua indikator : penurunan angka kunjungan sakit sebanyak 82% pada tahun 2027 dari 5 tahun sebelumnya yaitu 90%. Indikator kedua peningkatan kunjungan sehat sebanyak 30% dari total seluruh kunjungan pada tahun 2027 dimana terjadi peningkatan dari 5 tahun sebelumnya yaitu 10%.
40
2. Meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi Tujuan ini merupakan penjabaran dari perspektif proses bisnis internal. Indikator Kinerja Utama
Sasaran Strategis
Puskesmas dapat memenuhi kualitas pelayanan Kesehatan bagi masyarakat
Puskesmas mampu menjaga kualitas administrasi dan memanfaatkan fasilitas BLUD dalam operasionalnya
Target 2027
Terpenuhinya SPM Puskesmas
100%
Tercapainya Target Paripurna Akreditasi Puskesmas Terpenuhinya Indikator PKP Tertib Laporan Keuangan dan Administrasi Pembukuan Tertib Pelaporan Pertanggungjawaban BLUD
Baik 100%
100%
Terwujudnya peningkatkan akuntabilitas dan efisiensi puskesmas kalumpang mempunyai 2 sasaran strategis yaitu sasaran strategis pertama puskesmas
dapat
memenuhi
kualitas
pelayanan
kesehatan
bagi
masyarakat, untuk mewujudkanya melewati beberapa Indikator kinerja yaitu terpenuhinya SPM Puskesmas yang ditargetkan pencapaiannya pada tahun 2027 sebesar 100%. Angka
ters ebut di dapat
dari
persentase jumlah SPM terpenuhi dibagi jumlah seluruh SPM yang tiap tahunnya
meningkat dari
tahun sebelumnya. Indikator Tercapainya
Target Akreditasi Puskesmas diharapkan pada Paripurna, Indikator
tahun
2027
mencapai
Terpenuhinya Indikator PKP menjadi baik dari
tahun 2023 yang dinilai cukup. Sehingga ditargetkan semua Indikator tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2027. Sasaran strategis yang kedua yaitu puskesmas mampu menjaga kualitas
administrasi
dan
memanfaatkan
fasilitas
BLUD
dalam
operasionalnya melalui dua indikator : Tertib Laporan Keuangan dan 41
Administrasi Pembukuan mencapai 100% pada tahun 2027. Indikator kedua Tertib Pelaporan Pertanggungjawaban BLUD
sebanyak 100%.
3. Meningkatkan kemandirian Puskesmas Tujuan ini merupakan penjabaran dari perspektif keuangan. Indikator Kinerja Utama
Sasaran Strategis
Berkembangnya tingkat kemandirian keuangan Puskesmas
Tercapainya
Peningkatkan
Target 2027
Tingkat Kemandirian Keuangan
33%
Pertumbuhan Pendapatan
6,47%
kemandirian
Puskesmas
Kalumpang
mempunyai 1 sasaran strategis yaitu sasaran strategis berkembangnya tingkat kemandirian keuangan Puskesmas , untuk mewujudkanya melewati beberapa Indikator kinerja yaitu Tingkat Kemandirian Keuangan yang di targetkan pencapaiannya pada
tahun 2027 sebesar 33%. Angka
tersebut di dapat dari persentase pendapatan BLUD dibagi seluruh belanja puskesmas (BLUD+APBD). Indikator pertumbuhan
pendapatan
didapatkan dari persentase peningkatan pendapatan tahun berjalan dibandingkan tahun lalu pada tahun 2027 mencapai 6,47%. 4. Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai Tujuan ini merupakan penjabaran dari perspektif pertumbuhan dan pembelajaran. Sasaran Strategis
Puskesmas dapat memenuhi kuantitas tenaga medis yang dibutuhkan masyarakat
Indikator Kinerja Utama
Target 2027
Terpenuhinya Jumlah Tenaga Kesehatan 100% Minimum Sesuai Target Akreditasi Terpenuhinya Jumlah Tenaga Kesehatan Minimum Sesuai 100% Analisis Jabatan Puskesmas 42
Puskesmas mewajibkan Terpenuhinya seluruh terpenuhinya persyaratan kualitas/sertifikasi/persyaratan administrasi 100% administrasi lainya bagi tenaga kompetensi bagi klinis puskesmas Tenaga Kesehatan Pembangunan Tersedia Sesuai Tembok Ruangan Permenkes Pembatas 43 Tahun 2019 Puskesmas Terpenuhinya Persyaratan Puskesmas dapat memenuhi Prasarana Puskesmas 97% kebutuhan Fasilitas Sesuai Permenkes 75 Infrastruktur dan Peralatan Tahun 2019 Kesehatan bagi masyarakat Peralatan Terpenuhinya Unit Persyaratan Minimum Pelayanan Peralatan Sesuai Laboratorium Permenkes 75 Tahun Sesuai 2019 Standar Persyaratan Meningkatkan kesejahteraan pegawai pada puskesmas kalumpang mempunyai
3
sasaran
strategis
yaitu
puskesmas dapat memenuhi kuantitas
sasaran
strategis
pertama
tenaga medis yang dibutuhkan
masyarakat untuk mewujudkanya
melewati beberapa Indikator kinerja
yaitu terpenuhinya jumlah tenaga
kesehatan minimum sesuai target
akreditasi yang di targetkan
pencapaiannya
sebesar 100%. Angka tersebut di
dapat
pada tahun 2027
dari
jumlah
tenaga
kesehatan puskemas dibagi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sesuai kebutuhan akreditasi. Indikator Terpenuhinya Jumlah Tenaga Kesehatan Minimum Sesuai Analisis Jabatan Puskesmas diharapkan
pada
100% yang didapat dari Jumlah Tenaga
Kesehatan
Jumlah Tenaga Kerja Yang Dibutuhkan
Sesuai Analisa Jabatan.
tahun
2027
mencapai
Puskemas
Sasaran strategis yang kedua yaitu puskesmas
mewajibkan
terpenuhinya kualitas/sertifikasi/persyaratan administrasi lainya tenaga
klinis
puskesmas
melalui
indikator
dibagi
terpenuhinya
bagi seluruh
persyaratan administrasi kompetensi bagi tenaga kesehatanmencapai 100% dari tahun 2023 sampai 2027. Angka 100% didapat tenaga kesehatan yang memiliki sertifikat kompetensi dibagi
dari
jumlah seluruh 43
jumlah tenaga kesehatan yang wajib memiliki sertifikat
kompetensi.
Sasaran strategis yang ketiga yaitu puskesmas dapat memenuhi kebutuhan
fasilitas
infrastruktur
dan
peralatan
kesehatan
bagi
masyarakat melalui indikator tersedia sesuai ruangan permenkes 43 tahun 2019 mencapai pembangunan tembok pembatas puskesmas pada tahun 2027 di puskesmas kalumpang. Indikator kedua yaitu terpenuhinya persyaratan prasarana puskesmas sesuai permenkes 75 tahun 2019 diharapkan pada tahun 2027 mencapai 97% dimana selalu meningkat dari 5 tahun sebelumnya sebesar 57%. Angka ini di dapat dari pra sarana terpenuhi dibagi jumlah seluruh prasarana yang wajib tersedia. Indikator ketiga
yaitu
terpenuhinya
persyaratan
minimum
peralatan
sesuai
permenkes 75 Tahun 2019 diharapkan pada tahun 2027 mencapai peralatan unit pelayanan laboratorium sesuai standar persyaratan dimana selalu ada peningkatan standar pelayanan dari 2023
sampai 2027.
44
BAB V RENCANA STRATEGIS A. PROGRAM DAN KEGIATAN Sasaran yang telah dibuat oleh puskesmas perlu didukung dengan Program dan Kegiatan yang memadai agar tercapai sesuai dengan Indikator Kinerja Utamanya. Hubungan antara sasaran dengan program kerja dan Kegiatan dapat dilihat pada lampiran 5. Rincian Program Kerja dan Kegiatan dapat dilihat pada lampiran 6. 1. Meningkatnya Kepuasan Pelanggan Pencapaian
atas
sasaran
strategis
peningkatan
kepuasan
pelanggan dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari program-program ini kemudian diteruskan menjadi kegiatan-kegiatan yang merupakan upaya pencapaian arah bisnis Puskesmas dengan sasaran “meningkatnya kepuasan pelanggan” sebagai berikut : No
Program dan Kegiatan Program
1
Pemenuhan
Target
Pagu
Total
Indikatif
Upaya
Penanggung Jawab Program Bidang
Kesehatan Perorangan dan Upaya
Pelayanan
Kesehatan Masyarakat
Kesehatan
-Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut -Pelayanan Kesehatan Orang Dengan
100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%
Rp304,909, 917.01 Rp112,833, 496.83 Rp130,506, 778.86 Rp431,692, 952.99 Rp331,334, 080.09 Rp360,145, 406.55 Rp159,884, 880.83 Rp115,275,
45
Gangguan Jiwa Berat
911.89
-Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Resiko Terinfeksi HIV -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis -Pelayanan Kesehatan Penyakit
100% 100% 100%
Menular dan Tidak Menular
Rp77,570,9 83.19 Rp92,343,1 53.63 Rp876,557, 094.27
Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6
2. Terwujudnya masyarakat yang sehat dan peduli kesehatan Pencapaian atas sasaran strategis peningkatan terwujudanya masyarakat yang sehat dan peduli kesehatan dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari program - program ini kemudian diteruskan
menjadi
kegiatan-kegiatan
yang
merupakan
upaya
pencapaian arah bisnis Puskesmas dengan sasaran “terwujudnya masyarakat yang sehat dan peduli kesehatan” sebagai berikut : No
Program dan Kegiatan Program
1
Pemenuhan
Target
Pagu
Total
Indikatif
Upaya
Penanggung Jawab Program Bidang
Kesehatan Perorangan dan Upaya
Pelayanan
Kesehatan Masyarakat
Kesehatan
-Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut -Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat -Pelayanan Kesehatan Orang Dengan
100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%
Rp304,909, 917.01 Rp112,833, 496.83 Rp130,506, 778.86 Rp431,692, 952.99 Rp331,334, 080.09 Rp360,145, 406.55 Rp159,884, 880.83 Rp115,275, 911.89 Rp77,570,9
46
Resiko Terinfeksi HIV
83.19
-Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis -Pelayanan Kesehatan Penyakit
Rp92,343,1
100%
53.63 Rp876,557,
100%
Menular dan Tidak Menular
094.27
Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6
3. Puskesmas
dapat
memenuhi
pelayanan
kesehatan
bagi
masyarakat Pencapaian atas sasaran strategis Puskesmas dapat memenuhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari program - program ini kemudian diteruskan menjadi kegiatan - kegiatan yang merupakan upaya pencapaian arah bisnis Puskesmas dengan sasaran “Puskesmas dapat memenuhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat” sebagai berikut : No
Program dan Kegiatan Program
1
Pemenuhan
Target
Pagu
Total
Indikatif
Upaya
Penanggung Jawab Program Bidang
Kesehatan Perorangan dan Upaya
Pelayanan
Kesehatan Masyarakat
Kesehatan
-Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Produktif -Pelayanan Kesehatan Pada Usia Lanjut -Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat -Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Resiko Terinfeksi HIV
100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%
Rp304,909, 917.01 Rp112,833, 496.83 Rp130,506, 778.86 Rp431,692, 952.99 Rp331,334, 080.09 Rp360,145, 406.55 Rp159,884, 880.83 Rp115,275, 911.89 Rp77,570,9 83.19
47
-Pengelolaan Pelayanan Kesehatan
Rp92,343,1
100%
Orang Terduga Tuberkulosis -Pelayanan Kesehatan Penyakit
53.63 Rp876,557,
100%
Menular dan Tidak Menular
094.27
Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6
4. Puskesmas
mampu
menjaga
kualitas
administrasi
dan
memanfaatkan fasilitas BLUD dalam operasionalnya Pencapaian atas sasaran strategis Puskesmas mampu menjaga kualitas administrasi dan memanfaatkan fasilitas BLUD dalam operasionalnya dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari program-program ini kemudian diteruskan menjadi kegiatankegiatan yang merupakan upaya pencapaian arah bisnis Puskesmas dengan sasaran “Puskesmas mampu menjaga kualitas administrasi dan memanfaatkan fasilitas BLUD dalam operasionalnya” sebagai berikut : No
1
Program dan Kegiatan
Target
Pagu
Total
Indikatif
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Pada Kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga -Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan -Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan -Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular -Operasional Pelayanan Puskesmas -Operasional Pelayanan Puskesmas
Penanggung Jawab Program Bidang Administrasi Tata Usaha dan
60
Rp376,721,
dokumen
122.33
60
Rp165,352,
dokumen
478.07
60
Rp125,864,
dokumen
748.12
60
Rp151,490,
dokumen
837.02
60
Rp171,517,
dokumen
042.62
100% 60 dokumen 60
Bidang Pelayanan Kesehatan
Rp876,557, 094.27 Rp2,314,32 8,894.00 Rp596,153,
48
(JKN)
dokumen
816.41
Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6
5. Tercapainya pengelolaan keuangan yang mampu mendukung operasional puskesmas Pencapaian atas sasaran strategis Tercapainya pengelolaan keuangan
yang
mampu
mendukung
operasional
puskesmas
dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari programprogram ini kemudian diteruskan menjadi kegiatan-kegiatan yang merupakan upaya pencapaian arah bisnis Puskesmas dengan sasaran Tercapainya pengelolaan keuangan yang mampu mendukung operasional puskesmas” sebagai berikut :
No
1
Program dan Kegiatan
Target
Pagu
Total
Indikatif
60
Rp2,314,32 8,894.00
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat -Operasional Pelayanan Puskesmas
dokumen
-Operasional Pelayanan Puskesmas (JKN)
60
Rp596,153,
dokumen
816.41
Penanggung Jawab Program
Bidang Administrasi Keuangan
Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6
6. Meningkatkan kualitas penunjang operasional puskesmas sesuai dengan standar Pencapaian
atas
sasaran
strategis
meningkatkan
kualitas
penunjang operasional puskesmas sesuai dengan standar dirumuskan ke dalam program-program yang sesuai. Dari program-program ini kemudian diteruskan menjadi kegiatan-kegiatan yang merupakan upaya
pencapaian
arah
bisnis
Puskesmas
dengan
sasaran
“Meningkatkan kualitas penunjang operasional puskesmas sesuai dengan standar” sebagai berikut : a. Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM Kabupaten/Kota
Sumberdaya di Wilayah
49
No
Program dan Kegiatan
Target
Pagu
Total
Indikatif
Penanggung Jawab Program
Perencanaan Kebutuhan dan 1
Pendayagunaan Sumberdaya
Bidang Sumber
Manusia Kesehatan untuk UKP dan
Daya
UKM di Wilayah Kabupaten/Kota -Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan sesuai Standar
5 Nakes
Rp150,000,
Kesehatan
000.00
Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6
b. Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota No
Program dan Kegiatan
Target
Pagu
Total
Indikatif
Penanggung Jawab Program
Pengembangan dan Pelaksanaan 1
Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota -Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) Tingkat Daerah
5 tahun
Rp73,110,3 24.34
Kabupaten/Kota
Bidang Sumber Daya Kesehatan
Catatan: Ukuran keberhasilan dapat dilihat pada lampiran 5 dan 6
B. KERANGKA
PEMBIAYAAN
JANGKA
MENENGAH
(MEDIUM
TERM
EXPENDITURE FRAMEWORK) Program-program kerja yang diarahkan pada pencapaian tujuan dan sasaran strategis didukung dengan kerangka pembiayaan, meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa Serta Belanja Modal. Untuk membiayai kegiatan tersebut,
Puskesmas mengestimasi
pendapatan yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan Belanja Tersebut sebagai berikut :
50
Pelayanan
2023
Pelayanan Umum
2024
2025
2026
2027
Jumlah
3,000,000
3,300,000
3,500,000
3,700,000
4,000,000
17,500,000
343,710,000
350,584,200
361,101,726
375,545,795
394,323,085
1,825,264,806
44,890,000
55,270,000
65,650,000
76,030,000
86,410,000
328,250,000
33,600,000
42,000,000
50,400,000
58,800,000
67,200,000
252,000,000
2 Pelayanan KB
2,700,000
2,880,000
3,060,000
3,240,000
3,420,000
15,300,000
3 Pelayanan ANC
4,800,000
6,000,000
7,200,000
8,400,000
9,600,000
36,000,000
4 Pelayanan PNC
2,400,000
3,000,000
3,600,000
4,200,000
4,800,000
18,000,000
5 PROLANIS
1,390,000
1,390,000
1,390,000
1,390,000
1,390,000
6,950,000
Estimasi Total Pendapatan BLUD
391,600,000
409,154,200
430,251,726
455,275,795
484,733,085
2,171,014,806
Estimasi Total Pendapatan APBD
1,005,497,031
1,021,956,562
1,038,708,779
1,055,759,171
1,073,113,333
5,195,034,876
Estimasi Total Pendapatan APBD DAN BLUD
1,397,097,031
1,431,110,762
1,468,960,505
1,511,034,966
1,557,846,418
7,366,049,682
Kapitasi Non Kapitasi 1 Rawat Inap PONED Persalinan
Selama 5 tahun, estimasi potensi pendapatan BLUD adalah sebesar
Rp.2.171.014.806. Berdasarkan estimasi tersebut, Rencana UPTD dengan rincian sebagai berikut: Rencana Belanja Proyeksi Pendapatan
Surplus BLUD APBD
BLUD
Total
1,397,097,031
1,005,497,031
373,987,960
1,379,484,991
17,612,040
1,431,110,762
1,021,956,562
379,167,959
1,401,124,521
29,986,241
1,468,960,505
1,038,708,779
384,429,161
1,423,137,940
45,822,565
1,511,034,966
1,055,759,171
389,773,005
1,445,532,176
65,502,790
1,557,846,418
1,073,113,333
395,200,958
1,468,314,292
89,532,126
7,366,049,682
5,195,034,876
1,922,559,043
7,117,593,919
248,455,763
Dalam jangka menengah (5 tahun) diperlukan pendanaan untuk Puskesmas sebesar Rp. 7.117.593.919 Sumber pembiayaan tersebut berasal dari pendapatan Puskesmas sebesar Rp Rp.2.171.014.806 dan subsidi dari APBD Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebesar Rp. 5.195.034.876. Sehingga pada akhir tahun 2027, diperkirakan surplus BLUD sebesar Rp. 248.455.763.
51
BAB VI PENUTUP A. KESIMPULAN Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Puskesmas Kalumpang tahun 2023-2027 ini mengacu pada visi dan misi Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang disesuaikan dengan Arah dan Pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Rencana Strategis (Renstra) ini disusun dengan tujuan agar dapat menjawab dan memfokuskan upaya Puskesmas Kalumpang dalam menghadapi tantangan pembangunan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang semakin kompleks. Rencana Strategis (Renstra) ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kegiatan di Puskesmas Kalumpang Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam 5 tahun ke depan, serta diharapkan lebih terarah dan terukur. B. REKOMENDASI 1. Penyelenggara atau pelaku Rencana Strategis ini adalah seluruh pegawai Puskesmas yang terbagi dalam kegiatan-kegiatan di dalam gedung (Upaya Kesehatan Perorangan) dan kegiatan di luar gedung (Upaya Kesehatan Masyarakat). 2. Penyelenggaraan
Rencana
Strategis
ini
dilakukan
melalui
siklus
perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, serta pengawasan dan pertanggungjawaban. 3. Program-program yang termuat dalam Rencana Puskesmas Kalumpang, dalam pelaksanaannya membutuhkan kerjasama dan koordinasi antara lintas program dan lintas sektor dan kemitraan dengan swasta. Dan dukungan dari kader kesehatan dan tokoh masyarakat. C. HARAPAN Rencana strategis ini diharapkan dapat dipakai sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian upaya Puskesmas Kalumapng dalam kurun waktu lima tahun (2023 – 2027). Rencana strategis ini disusun sedemikian rupa sehingga hasil pencapaiannya dapat diukur dan 52
dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan kinerja tahunan Puskesmas Kalumpang. D. KESAN Kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Rencana Strategis BLUD Puskesmas Kalumpang Tahun 2023-2027 disampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang tinggi serta kerja keras demi tercapainya Visi dan Misi Puskesmas Kalumpang dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Kalumpang.
53