Reposisi Manajemen Sekolah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

REPOSISI MANAJEMEN SEKOLAH/MADRASAH Disusun Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Sekolah dan Madrasah



DISUSUN OLEH :



NAMA



: SAKDIANA LUBIS



NIM



: 19120022



SEMESTER



: II (DUA)



DOSEN PEMBIMBING : WAHYU FITRINA DEFI, M.Pd



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI MANDAILING NATAL 2019/2020



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikumWr.Wb Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena berkat rahmatNya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “Reposisi Manajemen Sekolah/Madrasah”. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Sehingga makalah ini dapat tersusun dan di selesaikan pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini memberikan informasi bagi teman-teman sekalian dan bermanfaat



untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu



pengetahuan bagi kita semua. Wassalamu’alaikumWr.Wb Panyabungan, 09 Mei 2020 Penyusun,



Kelompok XII



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ...............................................................................



i



DAFTAR ISI .............................................................................................



ii



BAB I PENDAHULUAN ..........................................................................



1



A. Latar Belakang .....................................................................................



1



B. Rumusan Masalah ................................................................................



1



C. Tujuan Penulisan..................................................................................



1



BAB II PEMBAHASAN ...........................................................................



2



A. Reposisi Manajemen Sekolah/Madrasah ..............................................



2



1.



Pendidikan Berbasis Masyarakat ...................................................



2



2.



Revolusi Pendidikan ......................................................................



3



3.



Otonomi Manajemen Sekolah/Madrasah .......................................



4



4.



Daya Dukung Pembelajaran ..........................................................



5



5.



Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah ........................



6



B. Menuju Sekolah/Madrasah Ideal ..........................................................



7



1.



Standar Nasional Pendidikan .........................................................



7



2.



Sekolah/Madrasah Yang Nyaman ..................................................



8



3.



Fasilitas Ideal Sekolah/Madrasah...................................................



10



BAB III PENUTUP ...................................................................................



12



A. Kesimpulan ..........................................................................................



12



B. Saran....................................................................................................



12



DAFTAR PUSTAKA



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Dalam rangka mendukung transformasi menuju masyarakat Indonesia baru, visi



pendidikan nasional adalah pendidikan yang mengutamakan



kemandirian menuju keunggulan untuk meraih kemajuan dan kemakmuran berdasarkan



nilai-nilai pancasila.



Visi pendidikan nasional tersebut



merupakan acuan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional yang diwujudkan dalam berbagai kebijakan di sektor pendidikan. Jika selama ini pendidikan bersifat sentralistik, maka dengan visi dan misi seperti yang diungkapkan diatas, pendidikan nasional tidak lagi bersifat sentralistik, tetapi telah berubah menjadi disentralistik. Berbagai perubahan kebijakan nasional, termasuk di sektor pendidikan tidak terlepas dari bergulirnya reformasi total dalam masyarakat, bernegara, dan berbangsa. Oleh karena itu, diharapkan sektor pendidikan dapat menjadi agen perubahan dalam rangka mendukung tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa yang tidak sebatas hanya dilakukan secara sepihak dari lembaga pendidikan saja, namun juga melibatkan peran serta dari lingkungan masyarakat agar menimbulkan suatu umpan balik untuk menyelaraskan tujuan tiap pihak secara dinamis disesuaikan dengan kebutuhan dalam pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, diperlukan adanya penataan ulang dalam bidang pendidikan demi tercapainya lembaga pendidikan yang ideal. B. Rumusan Masalah 1.



Bagaimana reposisi manajemen sekolah/madrasah?



2.



Bagaimana kriteria menuju sekolah/madrasah ideal?



C. Tujuan Penulisan 1.



Untuk



mengetahui



reposisi



manajemen



sekolah/madrasah ideal. 1



dan



kriteria



menuju



BAB II PEMBAHASAN



A. Reposisi Manajemen Sekolah/Madrasah 1.



Pendidikan Berbasis Masyarakat Konsep



pendidikan



penyelenggaraan



berbasis



pendidikan



yang



masyarakat bertumpu



adalah



pada



prinsip



model dari



masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Pendidikan dari masyarakat artinya pendidikan memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Pendidikan oleh masyarakat artinya masyarakat ditempatkan sebagai subjek atau pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Maksudnya dalam konteks ini, masyarakat dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap program pendidikan. Pendidikan untuk masyarakat artinya masyarakat diikutsertakan dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mereka. Dengan kata lain, masyarakat harus diberdayakan, diberi peluang, dan kebebasan untuk mendesain, merencanakan, membiayai, mengelola, dan menilai sendiri apa yang diperlukan secara spesifik di dalam, untuk, dan oleh masyarakat sendiri. Di Indonesia secara kekinian, konsep partisipasi masyarakat merupakan



salah



satu



tema



utama



reformasi



pengelolaan



sekolah/madrasah di berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Inisiatif membangkitkan partisipasi masyarakat ini pun sangat nyata di balik upaya menjadikan institusi pendidikan sebagai badan hukum (badan hukum pendidikan, BHP), serta penjelmaan beberapa universitas menjadi badan hukum milik negara (BHMN). Pasal 55 UU Sisdiknas mempertegas esensi pendidikan berbasis masyarakat dimaksud. Pertama, masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk



2



3



kepentingan masyarakat. Kedua, penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat mengembangkan dan melaksanakan kurikulum dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan SNP. Ketiga, dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah. 2.



Revolusi Pendidikan Revolusi di bidang pendidikan hanya mungkin dicapai jika diawali dengan revolusi manajemen pendidikan sebagaimana menurut pendapat Philips H. Coombs dalam bukunya berjudul The World Educational Crises: A System Analysis, 1968. Jika kita ingin melakukan pembaruan pendidikan secara revolusif, maka revolusi berpikir untuk memperbaiki kinerja manajemen pendidikan tidak dapat dihindari. Pola manajemen pendidikan yang masih tradisional seperti



realita yang terjadi di



Indonesia sudah tidak relevan lagi. Sebagaimana kita ketahui, setelah dicetuskannya reformasi politik di Indonesia, kebijakan pendidikan pun mengalami revolusi. Sistem pendidikan tidak



lagi



sentralistik,



namun beralih pada



desentralisasi. Sejak diterapkannya desentralisasi



dalam



sistem bidang



pendidikan akibat dari revolusi ataupun metamorfosis pendidikan, muncullah berbagai macam konsep manajemen pendidikan yang selalu mengalami perbaikan dan perubahan dari masa ke masa seperti total quality management (TQM), manajemen berbasis sekolah/madrasah (MBS/M), manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah/madrasah



4



(MPMBS/M), manajemen pendidikan berbasis kemitraan (MPBK), dan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008. Meskipun demikian, seorang kepala sekolah/madrasah tetap menjadi kunci utama upaya



mewujudkan perbaikan kinerja



manajemen



sekolah/madrasah. Dengan kata lain, kualitas suatu sekolah/madrasah akan dianggap bermutu apabila dipimpin oleh pemimpin yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni dan aplikatif serta mampu bersikap visioner dan menyesuaikan diri dengan konteks yang dihadapi di sekolah/madrasah seiring dengan perkembangan zaman yang didorong oleh adanya globalisasi. 3.



Otonomi Manajemen Sekolah/Madrasah atau Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah Desentralisasi manajemen sekolah/madrasah muncul karena adanya suatu perubahan sistem pendidikan yang sebelumnya bersifat terpusat menjadi



bersifat



mandiri



dalam



hal



pengelolaan



kelembagaan



pendidikan. Desentralissasi manajemen pendidikan ini digulirkan sebagai usaha mengurangi campur tangan atau investasi pejabat atau unit pusat terhadap



persoalan-persoalan



pendidikan



yang



sepatutnya



bisa



diputuskan dan dilaksanakan oleh unit di tataran bawah, pemerintah daerah, atau masyarakat. Dengan demikian, nantinya diharapkan dapat memacu pemberdayaan peran unit di bawah atau peran rakyat dan masyarakat daerah. Bentuk pelimpahan wewenang ini menghasilkan suatu konsep baru dalam dunia pendidikan yang melahirkan suatu program yang disebut dengan otonomi manajemen sekolah/madrasah (OMS/M) atau manajemen berbasis sekolah/madrasah (MBS/M). Inisiatif pemerintah mengimplementasikan konsep desentralisasi pengelolaan untuk mewujudkan otonomi manajemen sekolah/madrasah (OMS/M) atau manajemen berbasis sekolah/madrasah (MBS/M) ini tidak secara



5



otomatis berjalan lancar. Akan tetapi, diperlukan adanya proses koordinasi yang berjalan secara dinamis dan fleksibel agar tiap-tiap lembaga



pendidikan



dapat



mengaplikasikan



disesuaikan



dengan



kemampuan dan kapasitas lembaga yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lain. Sekolah/madrasah di sini dipersepsikan sebagai lembaga otonom yang penyelenggaraannya tetap berada pada krodor sisdiknas. OMS/M atau MBS/M juga dikembangkan melalui revolusi kemandirian tata kelola keuangan sekolah/madrasah, pemberdayaan masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran, penentuan substansi kurikulum sekolah/madrasah, termasuk muatan lokal. Dengan diberlakukannya



OMS/M



atau



MBS/M



keberadaan



otonomi



sekolah/madrasah bukan sebatas memperkuat peran sekolah/madrasah, melainkan memperkuat semua lini, serta menginternalisasikan esensi dan filosofi demokratisasi ke dalam praktik-praktik pendidikan. Selain itu, diharapkan kepala sekolah/madrasah, guru, dan personil lain di sekolah/madrasah/madrasah serta masyarakat



dapat



melaksanakan



pendidikan sesuai dengan kebutuhan, perkembangan zaman, karakteristik lingkungan, dan tuntutan global. 4.



Daya Dukung Pembelajaran Proses pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu proses interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan guru, dan siswa dengan siswa lain dalam satu kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pembelajaran. Di sisi lain, pembelajaran merupakan aktivitas (proses) yang sistematis dan sistemik yang terdiri dari beberapa komponen yang terikat satu sama lain. Setelah penerapan desentralisasi dalam bidang pendidikan perlu dilakukan



reformasi



sekolah/madrasah



sistem,



untuk



struktur,



menemukan



dan sosok



bentuk



manajemen



pembelajaran



yang



berkualitas. Kegiatan pembelajaran sangat menentukan kualitas dari



6



lulusan. Aktivitas manajemen sekolah/madrasah untuk sebagian besar berfokus pada layanan pembelajaran. Dengan demikian, pembenahan manajemen



sekolah/madrasah



secara



keseluruhan



mengesampingkan aspek-aspek yang terkait



tidak



dengan kepentingan



pembelajaran. Untuk itu, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut: a



Kelengkapan dokumen kurikulum.



b



Pemahaman terhadap kurikulum oleh kepala sekolah/madrasah, wakil



kepala



sekolah/madrasah,



guru-guru,



dan



komite



sekolah/madrasah. c



Tersedianya program pembelajaran tahunan dan semester.



d



Tersedianya model satuan pelajaran melalui proses analisis materi dan program pembelajaran.



e



Keterlibatan komite sekolah/madrasah dalam penyusunan daya dukung program pembelajaran.



f



Terciptanya pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan dengan kelengkapan seperti alat, bahan, metode, media, keselamatan kerja, serta guru pembimbing yang terlatih.



g



Adanya program remedial dan program pengayaan.



h



Tersedianya buku-buku yang cukup memadai sebagai referensi bagi guru maupun peserta didik.



5.



Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah Dewan pendidikan merupakan badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di kabupaten/kota. Adapun peran yang harus ditampilkan, dewan pendidikan memiliki fungsi esensial. Pertama, mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Kedua, melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi), pemerintah, dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.



7



Ketiga, menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat. Komite sekolah/madrasah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik jalur pendidikan formal maupun nonformal. Komite sekolah/madrasah memiliki beberapa peran strategis. Pertama, pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan. Kedua, pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Ketiga, pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. Keempat, mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.



B. Menuju Sekolah/Madrasah Ideal 1.



Standar Nasional Pendidikan Di Indonesia, standar pendidikan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam PP ini disebutkan bahwa SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar dimaksud meliputi: a.



Standar kompetensis lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.



b.



Standar proses adalah SNP yang berkaitan langsung dan tidak langsung dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan



c.



Standar sarana dan prasarana adalah SNP yang berkaitan langsung dan tidak langsung dengan kriteria minimal tentang



8



ruang



belajar,



tempat



berolahraga,



tempat



beribadah,



perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang perlu untuk menunjang proses pembelajaran , termasuk pengunaan teknologi informasi dan komunikasi. d.



Standar pengelolaan adalah SNP yang berkaitan langsung atau tidak



langsung



pengawasan



dengan



kegiatan



perencanaan,



pendidikan



pada



pelaksanaan, satuan



dan



tingkat



pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelengaraan pendidikan. e.



Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.



f.



Standar penilaian pendidikan adalah



berkaitan dengan



mekanisme, prosedur, dan instrument penilaian hasil belajar peserta didik. Kedelapan standar itu merupakan acuan manajer atau kepala sekolah/madrasah dalam menyelenggarakan pendidikan. Selain itu, standar pendidikan nasional dibuat untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berdaya saing dalam kehidupan global dalam rangka mengaktualisasikan visi, misi, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional serta strategi pembangunan pendidikan nasional. 2.



Sekolah/Madrasah yang Nyaman Di banyak daerah masih ditemukan kekuatan eksekutif yang memaksa kepala sekolah/madrasah dan guru agar tingkat kelulusan ujian akhir



nasional



pada



masing-masing



sekolah/madrasah



mencapai



persentase tertentu. Target persentase lulusan ini menjadi sah jika mengunakan pendekatan pemberdayaan dan fasilitatif. Realitasnya masih



9



ditemukan banyak sekolah/madrasah dengan fasilitas seadanya, namun komunitasnya dituntut mencapai prestasi besar dalam hal jumlah dan mutu lulusan. Lalu, munculah aneka rekayasa yang membawa institusi persekolahan/permadrasahan ke dunia seakan-akan, tidak menjadi institusi akademik yang sesungguhnya. Praktik



manajemen



sekolah/madrasah



dimaksudkan



untuk



mencerdaskan bangsa demi menungkatkan harkat dan martabat manusia, serta produktivitasnya. potensi produktivitas bangsa yang meningkat diangap berhubungan secara langsung dengan kemajuan pendidikan dan hasil pembelajaran yang dicapai. Perbaikan mutu pendidikan menjadi obsesi sekaligus isu universal di Negara manapun. Tidak ada satu bangsapun yang akan berhenti bekerja karena memandang mutu pendidikannya sudah baik dan kompetitif. Format manajerial baru yang dikembangkan dan dipola pada lembaga atau perusahaan komersial, diadopsi atau setidaknya mewarnai proses manajemen di lingkungan sekolah/madrasah.



Lingkungan



sekolah/madrasah



merupakan



pemandangan langsung yang dapat diamati oleh masyarakat sekitar dan dapat dirasakan langsung oleh warga sekolah/madrasah. Oleh karena itu, limgkungan sekolah/madrasah perlu ditata dan dikelola dengan baik sehingga masyarakat penguna merasa nyaman, aman, dan merasa betah berada di dalamnya. Secara umum lingkunga sekolah/madrasah yang menjadi pokok perhatian masyarakat antara lain: a.



Keamanan Aman



terhadap



pencurian,



aman



terhadap



bahaya



kebakaran, aman terhadap barang/alat yang tertinggal di sekolah/madrasah. b.



Ketertiban Ketertiban di sekolah/madrasah yang yang perlu mendapat perhatian antara lain: adanya tata tertib sekolah/madrasah,



10



diterapkannya tata tertib dengan sistem hadiah dan ganjaran, dan laporan catatan persentase kehadiran. c.



Kebersihan Lingkungan yang bersih dan sehat merupakan dambaan semua warga sekolah/madrasah.



d.



Keindahan Keindahan yang menjadi perhatian warga sekolah/madrasah secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu dalam ruangan (interior) dan luar ruangan (eksterior).



e.



Kekeluargaan Kekeluargaan merupakan ikatan batin antar manusia dalam lingkungan sekolah/madrasah.



f.



Kerindangan Untuk membuat lingkungan menjadi asri maka harus ada program penghijauan, pelaksanaan penanaman pohon pelindung dan hasil yang dapat dirasakan warga sekolah/madrasah.



g.



Kesehatan Perlu adanya jaminan kesehatan bagi seluruh warga sekolah/madrasah.



3.



Fasilitas Ideal Sekolah/Madrasah Dalam pengadaan fasilitas atau sarana dan prasarana harus dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan memerhatikan skala prioritas yang dibutuhkan oleh sekolah/madrasah dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran. Alokasi sumber daya sekolah/madrasah sangat menentukan proses pelaksanaan pendidikan di sekolah/madrasah, disamping lingkungan sekolah/madrasah



yang



menyenangkan,



serta



komitmen



semua



komunitas sekolah/madrasah untuk menampilkan kinerja terbaiknya. Desentralisasi pengelolan pendidikan dan manajemen pendidikan di



11



tingkat satuan pendidikan akan mempromosikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas yang lebih besar pada pemerintah pusat dan masyarakat. Hanya saja apakah semua ini akan menghasilkan keadilan, kualitas, dan efektivitas lebih besar, serta dapat meningkatkan kualitas para lulusannya, sangat tergantung pada prakondisi dan kondisi yang harus dipenuhi. Berikut ini merupakan indikator dalam upaya penyediaan fasilitas berdasarkan analisis kebutuhan: a



Salah satu bentuk sember daya sekolah/madrasah adalah fasilitas yang tersedia. Fasilitas dan peralatan merupakan faktor penentu keberhasilan dari sebuah sekolah/madrasah.



b



Data analisis kebutuhan fasilitas meliputi: gedung, ruang, perabotan, dan alat.



c



Ketersediaan infrastruktur meliputi: lahan, air bersih, listrik, jalan, alat komunikasi,pagar batas lahan.



d



Ketersediaan gedung/ruangan: kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, guru, pertemuan, kelas yang cukup memadai, perpustakaan, uks, kantin, laboratorium, gudang, dan pos jaga.



e



Ketersediaan perabot dan peralatan pada gedung/ruangan sesuai dengan analisis kebutuhan.



f



Kelengkapan



perpustakaan



meliputi:



perabotan,



buku,



administrasi, katalog, dan kartu peminjaman. g



Penataan faslitas sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.



h



Keterlaksanaan perawatan dan perbaikan terhadap infastruktur , gedung,



perabot



dan



peralatan.



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Untuk mewujudkan suatu sekolah/madrasah ideal diperlukan adanya reposisi atau penataan ulang dalam segi manajemen pendidikan yang mencakup pendidikan berbasis masyarakat, revolusi pendidikan, otonomi manajemen sekolah/madrasah atau manajemen berbasis sekolah/madrasah, daya



dukung



pembelajaran,



serta



dewan



pendidikan



dan



komite



sekolah/madrasah. Adapun kriteria untuk menuju sekolah/madrasah meliputi standar nasional pendidikan, sekolah/madrasah yang nyaman, serta fasilitas ideal sekolah/madrasah.



B. Saran Demikian makalah ini, semoga dapat dijadikan informasi untuk kita semua. Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini baik dari segi penulisan maupun isinya, oleh karena itu penulis harapkan saran dan kritikan dari teman-teman maupun dosen pengampu yang bersifat membangun untuk lebih baik dimasa yang akan datang.



12



DAFTAR PUSTAKA



Danim, Sudarwan. Otonomi Manajemen Sekolah. Bandung: Alfabeta, 2010. Hidayat, Ara dan Machali, Imam. Pengelolaan Pendidikan Konsep, Prinsip, dan Aplikasi dalam Mengelola Sekolah dan Madrasah. Yogyakarta: Kaukaba, 2012. Irianto, Yoyon Bahtiar. Kebijakan Pembaruan Pendidikan Konsep, Teori, dan Model. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011. Mutohar, Prim Masrokan. Manajemen Mutu Sekolah Strategi Peningkatan Mutu dan Daya Saing Lembaga Pendidikan Islam. Yogyakarta: Ar-Ruz Media, 2014. Ula, S. Shoimatul. Buku Pintar Teori-Teori Manajemen Pendidikan Efektif. Yogyakarta: Berlian, 2013.