Resume 3 Gifa Syahi - Profesi Ners [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Dora
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RESUME



PKKMB 3



GIFA SYAHIRATUL ‘AISY NIM : PO712022 10063



PROGRAM STUDI PROFESI NERS KEPERAWATAN POLTEKKES KEMENKES JAMBI TAHUN AJARAN 2021-2022



Resume PKKMB Rabu, 28 Juli 2021 Kegiatan perjurusan : Jurusan Keperawatan 1. Sesi 1 Materi : Sejarah, profil dan visi serta misi jurusan keperawatan Oleh : Ketua Jurusan Keperawatan Ibu Gusti Lestari Handayani, A.Per.Pend, M.Kes Sejarah Jurusan Keperawatan Pada awalnya Jurusan Keperawatan berdiri dengan nama Akademi Perawatan (AKPER) Jambi yang lokasi kampus bersama pada Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Depkes RI Jambi di Jalan Prof. Dr. GA. Siwabessy No. 42 Buluran Kenali Jambi. Pendirian AKPER Jambi diprakarsai oleh Dr. E. Oswari, MPH yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Depkes RI Provinsi Jambi. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Depkes RI Provinsi Jambi No. 16/Kanwil/TU4/Pend/II/83 tanggal 22 Februari 1983 dibentuk panitia persiapan pendirian AKPER Jambi yang diketuai oleh Dr. Wibisono Wijono, MPH. Pada perkembangannya, tahun 1992 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 14/Menkes/SK/I/1992 Tanggal 3 Januari 1992, terhitung tanggal 1 April 1992 AKPER Jambi berubah statusnya menjadi pendidikan Ahli Madya (PAM) Keperawatan Depkes Jambi. Dengan demikian sekaligus merubah status kepemilikan yang awalnya milik Pemerintah Daerah Tk. I Provinsi Jambi menjadi milik Depkes RI. Pada tahun 2001, berdasarkan SK Mennteri Keseharan RI No. 298/Menkes-Kesos/SK/IV/ 2001 tanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan terjadi Peralihan nama institusi dari PAM Keperawatan Jambi menjadi Jurusan Keperawatan Poltekkes Jambi. Dalam rangka menyelaraskan pengelolaan dan Penyelenggaraan Program Studi pada Politeknik Kesehatan kementerian Kesehatan dengan peraturan perundangan-undangan bidang pendidikan, maka berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 355/E/O/2012 Tanggal 10 Oktober 2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Dari Kementerian Kesehatan Kepada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, sejak saat itu pembinaan penyelenggaraan program studi Keperawatan



beralih dari Kementerian Kesehatan kepada



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak bulan Oktober 1994 sampai



saat ini Jurusan Keperawatan Politeknik Kesehatan Jambi menempati kampus diatas tanah milik sendiri di Jl Dr. Tazar No. 05 Keluran Buluran Kenali Kecamatan Telanaipura Jambi – 36123. Telp (0741) 65816. Pada tahun 2012 Jurusan Keperawatan telah memiliki dua program studi yaitu program studi Diploma III Keperawatan dan program Studi DIV Keperawatan. Riset,Teknologi



Pada dan



tahun



2018



Pendidikan



sesuai



dengan



Teknologi



SK



Republik



Menteri



Riset,



Indonesia



No.



1102/KPT/I/2018 tentang izin pembukaan Program Studi Pnedidikan Profesi Ners Program Profesi pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jambi tanggal 4 Desember 2018. pendirian dan penyelenggaraan prodi pendidikan Profesi ners. Sehingga saat ini Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Jambi memiliki 3 (tiga) Prodi Yaitu Prodi D III Keperawatan, Prodi Sarjana Terapan Keperawatan dan Prodi Pendidikan Profesi Ners. Visi : Menjadi Jurusan Yang Unggul Dalam Menghasilkan Tenaga Keperawatan Yang Profesional Dan Kompetitif Di Era Global Tahun 2026. Misi : Visi Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Jambi dijabarkan dalam misi yang meliputi : 



Menyelenggarakan proses pendidikan keperawatan dengan kurikulum berbasis kurikulum nasional.







Menyelenggarakan kegiatan riset keperawatan yang mendukung proses pendidikan dan aplikatif bagi profesi keperawatan.







Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada



masyarakat berbasis upaya



preventif dan promotif mendukung pembangunan kesehatan nasional. 



Melaksanakan kegiatan mental spiritual dan kepribadian yang dpat menumbuhkan softskill dengan dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan YME.







Mengembangkan komitmen secara nasional dalam menunjang proses belajar mengajar dan peningkatan pemberdayaan lulusan dan alumni.



2. Sesi 2 Materi : Pengenalan Kurikulum Pendidikan Oleh



: Bu Mursidah Dewi, SKM, M.Kep



Pendidikan Keperawatan







Jaminan pelayanan : Aman dan Berkualitas







Standar kompetensi : Ahli Madya, Ners dan Ners spesialis



Kurikulum merupakan kelompok bahan kajian dan pembelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi Keperawatan, merupakan penciri dari kompetensi utama, sebagai hasil kesepakatan bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi dan pengguna lulusan. KKNI adalah tolah ukur kemampuan. Pencapaian level kualifikasi melalui berbagai alur : Pendidikan formal, peningkatan karir didunia kerja, peningkatan profesionalitas, pengalaman atau belajar mandiri. Jurusan Keperawatan memiliki Program Studi 



Diploma III,







Pendidikan STR Keperawatan







Kurikulum pendidikan Ners



Profil Lulusan Perawat 



Pemberi asuhan (Care provider): Menerapkan keterampilan berfikir kritis dan pendekatan sistem untuk penyelesaian masalah serta pembuatan keputusan keperawatan dalam konteks pemberian asuhan keperawatan yang komprehensif dan holistik berlandaskan etik profesi dan aspek legal







Pemimpin Kelompok (Community leader): Menjalankan kepemimpinan di berbagai komunitas, baik komunitas profesi maupun komunitas sosial.







Pendidik (Educator): Mendidik Klien dan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya







Pengelola (Manager): Mengaplikasikan kepemimpinan dan manajemen keperawatan dalam asuhan klien.







Peneliti (Researcher): Melakukan penelitian keperawatan dengan cara menumbuhkan keingintahuan dalam mencari jawaban terhadap fenomena keperawatan dan kesehatan yang terjadi dan menerapkan hasil kajian dalam upaya dalam mewujudkan praktik berbasis bukt (Evidence Based Nursing Practice).



3. Sesi ke-3 Materi : Sosialisasi Pendidikan Profesi Ners Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Jambi Oleh : Pak Mashudi, S. Kep., Ners., M. Kep Landasan hukum penyelenggaraan pendidikan profesi ners Berdasarkan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 59 ayat 5 dan PP No. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi pasal 1 ayat 10 bahwa Politeknik dapat menyelenggarakan



pendidikan



profesi.



Poltekkes



Kemenkes



dalam



menyelenggarakan pendidikan profesi ners mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Prodi Pendidikan Profesi Ners Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Jambi diselenggarakan berdasarkan SK Kemenristekdikti Nomor 1102/KPT/I/2018 tanggal 4 Desember 2018. Sebagai tindak lanjut dari ketetapan dalam SK Kemenristekdikti tersebut, maka pada akhir November 2020 Prodi Pendidikan Profesi Ners diakreditasi oleh LAM-PTKes, asesment lapangan dilakukan secara daring (ALD) tanggal 27-30 November 2020. Pada tanggal 11 Desember 2020 keluar SK dari Pengurus Perkumpulan LAM-PTKes Nomor : 0607/LAM-PTKes/Akr/XII/2020 tentang status, nilai, dan peringkat akreditasi prodi ners kami terima, dengan peringkat B. Visi Prodi Pendidikan Profesi Ners Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Jambi “Menjadi Program Studi Yang Menghasilkan Lulusan Ners Unggul Dan Kompetitif Dalam Keperawatan Penyakit Tidak Menular Tahun 2026”. Misi Prodi Pendidikan Profesi Ners Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Jambi 1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan sesuai standar nasional dengan keunggulan keperawatan penyakit tidak menular. 2. Menyelenggarakan dan mengembangkan riset berbasis evidence based di bidang keperawatan penyakit tidak menular mendukung proses pendidikan dan kegiatan profesi.



3. Menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian tepat guna melalui pemberdayaan masyarakat. 4. Melaksanakan kerjasama dengan lembaga, institusi pelayanan kesehatan, dan perguruan tinggi nasional dan internasional. 5. Menyelenggarakan tata kelola akademik yang berintegritas tinggi. Tugas perawat profesional 



Care Provider (Pemberi asuhan keperawatan)







Communicator (Interaksi & transaksi dengan klien, keluarga, dan tim kesehatan)







Educator dan health promoter (Pendidikan dan promosi kesehatan bagi klien, keluarga dan masyarakat).







Manager dan leader (Manajemen praktik/ ruangan pada tatanan rumah sakit maupun masyarakat).







Researcher (Peneliti)



Kurikulum Tahap Profesi Semester 1 : Keperawatan dasar profesi, Keperawatan anak, Keperawatan maternitas, Keperawatan medical bedah 1, Keperawatan medical bedah 2, Keperawatan jiwa Semester 2 : Keperawatan gawat darurat dan kritis. Manajemen keperawatan, Keperawatan keluarga dan komunitas, Keperawatan gerontik, Praktik klinik efektif, Laporan tugas akhir semester. Persyaratan Pelaksanaan Praktik 



Wahana praktik memiliki kasus yang diperlukan untuk pencapaian pembelajaran.







Pembimbing klinik yang berfungsi sebagai preseptor/ mentor sudah memiliki sertifikat pelatihan preseptor.







Setiap ruangan tempat mahasiswa praktik tersedia pembimbing klinik atau perawat senior untuk menjadi preseptor/ mentor.







Tersedia uraian tugas dan kewenangan preseptor/ mentor.







Tersedia pedoman praktik disetiap stase.







Setiap mahasiswa memiliki “nursing kit”



Tempat Praktik, Memiliki Kriteria: 



Merupakan rumah sakit pendidikan utama atau satelit atau institusi jejaring lainnya seperti Puskesmas dan Panti Werdha







Sesuai dengan tujuan praktek.







Memberi kesempatan pada peserta didik untuk kontak dengan pasien atau klien.







Mempunyai pembimbing klinik yang kompeten pada bidangnya.







Memberi kesempatan praktik untuk mempelajari berbagai keterampilan.







Memacu kemampuan berfikir kritis bagi peserta didik.







Memberi kesempatan pada peserta didik untuk menerapkan pengetahuan/ teori yang telah didapat.







Memberi



kesempatan



pada



peserta



didik



untuk



mengintegrasikan



pengetahuan. 



Menggunakan konsep/ metode penugasan yang sesuai dengan konsep keperawatan.



4. Sesi ke-4 Materi : Pengenalan Laboratorium Apa Laboratorium Keperawatan? Laboratorium keperawatan sebagai fasilitas pembelajaran mahasiswa



berperan penting dalam mencetak tenaga ahli



keperawatan. Peranan tersebut tidak lepas dari pembelajaran awal klinik yang dilaksanakan di laboratorium. Oleh karena itu, Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Jambi menyediakan laboratorium yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran Fungsi Laboratorium Keperawatan 



Membantu kelancaran proses belajar mengajar praktikum Keperawatan







Membantu Mahasiswa / dosen belajar mandiri meningkatkan ketrampilan keperawatan







Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menjadi asisten sebagai kaderisasi sesuai spesifikasi







Sebagai mini hospital yang memberikan gambaran riil pada mahasiswa tentang kegiatan, suasana dan rutinitas di Rumah sakit.







Menyelenggarakan Kegiatan Praktikum Keperawatan baik Regule / NonReguler, kurikuler maumum non-kurikuler.







Menyelenggarakan konsultasi keperawatan , Menyelenggarakan Pelatihan Keperawatan , Menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat







Sumber Informasi Keperawatan



Ruangan Laboratorium terbagi 



Laboratorium Kegawatdaruratan (KGD)







Laboratorium Maternitas







Laboratorium Anak







Laboratorium Keperawatan Medikal Bedah







Laboratorium Jiwa Dan Komunitas







Laboratorium Keperawatan Dasar Manusia (KDM)







Ruang Pengelola







Laboratorium osce







Laboratorium Gerontik / klinik perawatan luka



Tata cara penggunaan laboratorium untuk tiap mata kuliah •



Setiap mata kuliah yang akan melaksanakan perkuliahan praktikum di laboratorium, wajib menyerahkan kerangka acuan praktikum paling lambat minggu kedua awal perkuliahan tiap semester







Kerangka acuan praktikum yang diserahkan berupa jadwal simulasi praktikum dan standar operasional prosedur dari tindakan keperawatan yang akan dipraktikumkan







Laboratorium akan membuat jadwal praktikum mandiri berdasarkan kerangka acuan



Standar Operasional Prosedur Peminjaman Alat Laboratorium •



Mahasiswa melapor kepada petugas laboratorium







Mahasiswa membawa daftar alat dan bahan praktikum yang akan dipinjam, daftar tersebut diserahkan kepada petugas laboratorium







Mahasiswa mencatat alat dan bahan di buku peminjaman







Petugas mendampingi mahasiswa dalam menyiapkan alat dan bahan praktikum







Petugas laboratorium mengecek alat dan bahan yang akan dipinjam







Mahasiswa meninggalkan kartu anggota laboratorium







Alat dan bahan siap digunakan untuk praktikum







Mahasiswa harus menggunakan alat dengan baik







Mahasiswa harus menggunakan alat sesuai dengan kebutuhan praktikum, jika disalahgunakan maka akan dikenakan sanksi







Mahasiswa yang telah selesai praktikum harus merapikan alat-alat yang telah digunakan selama praktikum



5. Sesi ke-5



Materi : Sarana Prasarana Penunjang Akademik Oleh : Debbie Nomiko, S. Kep., Ners., M. Kep Sarana : Gedung perkantoran, Ruang kelas, Laboratorium keperawatan, Perpustakaan, Tempat ibadah, Sarana olah raga, Kantin, HIMA, Gazebo, Taman kreativitas, Parkir, 6. Sesi ke-6 Materi : Bimbingan Konseling Oleh : Ibu Cek Masnah Dari beberapa definisi para ahli : Bimbingan adalah pemberian bantuan kepada seseorang yang membutuhkan bantuan mengatasi masalahnya atau mengungkapkan kemampuan yang dimilikinya. Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang yaitu konselor dan konseli. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia capai dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Bimbingan dan Konseling (BK) yaitu serangkaian kegiatan berupa bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli pada konseling dengan cara tatap muka, baik secara



individu



atau



beberapa



orang dengan memberikan pengetahuan



tambahan untuk mengatasi permalahan yang dialami oleh konseli, dengan cara terus menerus dan sistematis.



Tujuan Bimbingan Dan Konseling Secara umum, tujuan BK adalah Membantu mahasiswa mencapai perkembangan potensi yang optimal baik secara akademik, psikologi, sosial maupun pengembangan karir. Pelaksanaan Bimbingan Dan Konseling •



Penanganan terhadap mahasiswa yang bermasalah dilakukan oleh dosen konselor yang tergabung dalam Tim Bimbingan dan Konseling (TBK) Jurusan / Prodi atau dapat dirujuk ke TBK di Tingkat Poltekkes Kemenkes.







Pembinaan TBK di tingkat Poltekkes dilakukan oleh Pembantu Direktur III, sedangkan TBK Jurusan / Prodi dilakukan oleh sub urusan kemahasiswaan,







TBK Jurusan / Prodi dikelola oleh dosen konselor atau dosen yang pernah mendapat pelatihan serupa di Jurusan / Prodi;







TBK Poltekkes dikelola oleh dosen konselor atau dosen yang pernah mendapat pelatihan serupa, dan tenaga profesional bimbingan dan konseling yang melayani :  Pemeriksaan psikologi untuk mengetahui kemampuan studi mahasiswa;  Konseling masalah pribadi dan vokasional;  Rujukan kepada tenaga profesional (dokter, psikolog, psikiater, ulama, dan sebagainya.)



Prosedur Pelayanan Bimbingan Dan Konseling •



Mahasiswa dapat mendatangi TBK Jurusan / Prodi atas keinginan sendiri atau atas anjuran dosen Pembimbing Akademik (dosen PA akan memberi surat pengantar untuk ke TBK Jurusan / Prodi);







Pelayanan mahasiswa di TBK Poltekkes dilakukan atas dasar pertimbangan Pimpinan Jurusan / Prodi yang akan memberi surat pengantar, kecuali dalam keadaan tertentu yang dianggap darurat.



7. Sesi ke -7 Materi : Layanan Administrasi Kemahasiswa Oleh : Ibu Yellyanda, S. Kep., Ners., M. Kep •



Layanan Administrasi Kemahasiswaan







Layanan Registrasi Mahasiswa







Layanan Kontrak Perkuliahan (KRS)







Layanan Cuti Akademik







Layanan Pengunduran Diri Mahasiswa







Layanan Sidang Tugas Akhir







Layanan Sidang Akademik/ Yudisium







Layanan Penerbitan Transkip Akademik







Layanan Penerbitan Ijazah







Layanan Wisuda







Layanan Legalisasi Transkip dan Ijazah







Layanan Pembentukan Organisasi Kemahasiswaan







Layanan Pembentukan Unit Kegiatan Kemahasiswaan (UKM)







Layanan Kegiatan Ilmiah Mahasiswa







Layanan Beasiswa



8. Sesi ke- 8 Materi : Etika Dan Tata Tertib Perilaku Dalam Kehidupan Kampus Oleh Ibu Yellyanda, S. Kep., Ners., M. Kep Etika Akademik •



Dilarang membuat kerusuhan atau keributan didalam kampus, ditempat dinas atau didaerah binaan







Dilarang memakai aksesoris kecuali arloji.







Dilarang memelihara rambut panjang, kumis dan jenggot bagi mahasiswa pria dan tidak berkuku panjang untuk seluruh mahasiswa.







Dilarang



membawa



senjata



tajam



atau



peralatan



yang



dianggap



membahayakan ke lingkungan kampus. •



Dilarang membawa narkoba







Dilarang membawa perhiasan atau barang berharga







Dilarang melakukan pelanggaran etika moral dan profesi







Dilarang melakukan plagiatrism







Dilarang memalsukan tanda tangan siapapun yang berhubungan dengan kegiatan akademik







Dilarang berbicara kasar baik dilingkungan kampus, praktik klinik, dan daerah binaan.



Tata Tertib Dalam Belajar Mengajar •



Memiliki kartu registrasi dan KPS







Memakai pakaian seragam sesuai ketentuan akademik







Memakai kap (rambut disanggul rapi) bagi wanita







Melaksanakan tugas piket kelas sesuai jadwal







Menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan kelas.







Hadir 15 menit sebelum dimulai kegiatan pembelajaran







Mengisi absensi







Mempersiapkan perlengkapan belajar







Kontrak dosen -1H







Membawa peralatan perkuliahan







Bersikap sopan santun.







Hp dalam







Peran wali tingkay







Mengikuti perkuliahan min. 75%



Tata Tertib Di Tempat Praktik/ Daerah Binaan •



Memakai seragam putih putih di tempat praktik, dan memakai baju putih dan celana panjang coklat tua di daerah binaan.







Memakai name tag.







Memakai sepatu hitam.







Memakai emblem di sebelah kanan baju putih.







Menjaga ketertiban dan keamanan







Menjaga citra dan nama almamater







Bersikap sopan santun.



Kegiatan Jumat •



Dapat berupa kegiatan keagamaan, gotong royong atau olah raga.







Seragam olah raga atau menyesuaikan







Melaksanakan senam dan gotong royong sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.







Melaksanakan pembacaan yasin dan tahlil sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.







Hadir 15 menit sebelum kegiatan dimulai.







Piket Jumat sesuai jadwal







Menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan .







Menjaga sopan santun.







Penyiapan perlengkapan







Koordinasi BEM dan Koord. Kemahasiswaan



Kegiatan Upacara Bendera •



Seragam Lengkap







Hadir 15 Menit Sebelum Kegiatan.







Persiapan Upacara







Pelaksanaan Upacara (Pembina Dikonfrimasi Sehari Sebelum)







Menjaga Ketertiban Dan Keamanan Selama Kegiatan.







Koordinasi BEM Dan Koord. Kemahasiswaan



9. Sesi ke-9 Materi : Pengenalan Perpustakaan Perpustakaan adalah gedung atau ruangan yang berisikan koleksi, baik yang tercetak maupun yang terekam, mengolahnya dengan cara khusus. Oleh karena itu perpustakaan Modern telah didefinisikan kembali sebagai tempat untuk mengakses informasi. Dalam perpustakaan modern ini selain buku tercetak, sebagian buku dan koleksinya ada dalam bentuk digital / dalam bentuk data yang bisa diakses lewat internet. Lokasi Perpustakaan Jurusan Keperawatan ada di belakang gedung kantor utama, yang dimana semua mahasiswa yang telah menjadi anggota perpustakaan dapat meminjam buku / koleksi di perpustakaan maupun membaca di tempat yang telah disediakan oleh perpustakaan. Aturan Peminjaman : Untuk aturan peminjaman, mahasiswa dapat meminjam buku / koleksi maksimal 2 judul buku dalam 1 minggu. Apabila buku tersebut masih ingin dipakai, maka boleh



mengajukan untuk diperpanjang dimana



maksimal perpanjangan sebanyak 2 kali. 10. Sesi ke-10 Materi :Program Akademik Prodi Sarjana Terapan Keperawatan Oleh : Bu Ns. Netha Damayantie, S.Kep, M.Kep Profil Profram Studi Akreditasi B pada tanggal 11 Desember 2020 Visi Menjadi Program Studi Yang Menghasilkan Lulusan Ners Unggul Dan Kompetitif



Dalam



Keperawatan



Penyakit



Tidak



Menular



Tahun 2026”. Misi •



Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan serta pengajaran sesuai standar nasional dengan keunggulan keperawatan penyakit tidak menular.







Menyelenggarakan dan mengembangkan riset berbasis evidence based di bidang keperawatan penyakit tidak menular mendukung proses pendidikan dan kegiatan profesi.







Menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian, tepat guna melalui pemberdayaan masyarakat.







Melaksanakan kerjasama dengan lembaga, institusi pelayanan kesehatan, dan perguruan tinggi nasional dan internasional.







Menyelenggarakan tata kelola akademik yang berintegritas tinggi



Penyelenggaraan Program Pendidikan •



Berpedoman



pada Permenristek Dikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang



Standar Nasional Pendidikan Tinggi •



Kurikulum Pendidikan Profesi Ners Poltekkes Kemenkes Jambi yg dijabarkan dalam beban studi 144 SKS (56 mk)







Ratio beban sks antara Teori : Praktika Klinik adalah 30% : 70%







Masa Studi 4 tahun (8 smt) sampai 7 tahun (14 smt)







Pada akhir studi mahasiswa Prodi Sarjana Terapan Keperawatan diwajibkan melakukan penyusunan dan penulisan laporan tugas akhir dalam bentuk Skripsi







Semester Antara adalah satuan waktu kegiatan perkuliahan selama 8 kali pertemuan efektif, yang diselenggarakan 1 x setahun setelah smt genap berakhir, untuk perbaikan nilai, maksimal 9 SKS.







Pada Akhir masa studinya, mahasiswa Sarjana Terapan Keperawatan dinyatakan lulus dan berhak diwisuda dengan Gelar setingkat Sarjana yaitu Sarjana Terapan Keperawatan (S.Tr.Kep).







Pada Akhir masa studinya, mahasiswa Profesi Ners dinyatakan lulus dan berhak diwisuda dengan Gelar Ners (Ns).



Upaya Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa •



Kuliah dosen tamu dengan keahlian khusus







Pelatihan BTCLS







Praktik klinik diluar provinsi







Prodi pendidikan profesi ners