Resume Kel. 4 - Kemitraan Dan Teknik Negosiasi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • diva
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Notulis



: Kelompok 6   



Afif Zhafir Zidane (P21331119002) Anis Navilah Taufani (P21331119013) Elija Aulia Riski (P21331119024)



Mata Kuliah : Advokasi Gizi



09/03/2022



KEMTIRAAN DAN TEKNIK NEGOSIASI A. Definisi Kemitraan Kemitraan (partnership), dilihat dari perspektif etimologis berasal dari kata mitra (partner). Partner dapat diartikan”pasangan, jodoh, sekutu atau kompanyon”. Sedangkan partnership diterjemahkan menjadi persekutuan atau perkongsian. Bertolak dari sini maka kemitraan dapat dimaknai sebagai suatu bentuk persekutuan antara dua pihak atau lebih yang membentuk satu ikatan kerjasama atas dasar kesepakatan dan rasa saling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas di suatu bidang usaha tertentu, atau tujuan tertentu, sehingga dapat memperoleh hasil yang lebih baik. Menurut undang-undang republik Indonesia no.9 tahun 1995 kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dan usaha menengah atau usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan. B. Pentingnya Kemitraan 1. Pembangunan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama 2. Kesehatan merupakan modal dasar bagi keberhasilan pembangunan sektor lain 3. Peningkatan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat dalam bidang kesehatan, khususnya yang bersifat promotif dan preventif 4. Adanya peluang sumber daya dari mitra potensial C. Tujuan dan Manfaat Kemitraan Tujuan kemitraan adalah untuk meningkatkan pemberdayaan usaha kecil dibidang manajemen, produk, pemasaran, dan teknis, disamping agar bisa mandiri demi kelangsungan usahanya sehingga bisa melepaskan diri dari sifat ketergantungan. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kemitraan sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Meningkatkan pendapatan usaha kecil dan masyarakat Meningkatkan perolehan nilai tambah bagi pelaku kemitraan. Meningkatkan pemerataan dan pemberdayaan masyarakat dan usaha kecil Meningkatkan pertumbuhan ekonomi perdesaan, wilayah dan nasional. Memperluas kesempatan kerja. Meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.



Sedangkan manfaat dari melakukan kemitraan atau kerjasama yang sudah dilakukan oleh dua (2) orang atau lebih adalah sebagai berikut: 1. Memberikan keuntungan kepada pihak-pihak yang bermitra. 2. Meningkatkan mutu dan keberlanjutan mulai dari penyedia input, proses hingga out put yang dihasilkan; 3. Memberikan manfaat sosial; 4. Mendukung keberlangsungan program; 5. Mengembangkan kelembagaan pihak yang bermitra. D. Prinsip dan Dasar Kemitraan Prinsip : 1. Prinsip saling memerlukan Menurut Mariotti, kemitraan merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dengan mengenal calon mitranya, mengetahui posisi keunggulan dan kelemahan usahanya. Pemahaman akan keunggulan yang ada akan menghasilkan sinergi yang bedampak pada efisiensi, turunnya biaya produksi, dan sebagainya. 2. Prinsip saling memperkuat Sebelum para pihak bekerja sama, masing-masing pihak mempunyai keinginan untuk mendapatkan nilai tambah tertentu. Nilai tambah ini selain diwujudkan dalam bentuk nilai ekonomi seperti peningkatan modal dan keuntungan, perluasan pangsa pasar, tetapi juga ada nilai tambah yang bersifat non-ekonomi, seperti peningkatan kemampuan manajemen, penguasaan teknologi, dan kepuasan tertentu. 3. Prinsip saling menguntungkan Pada kemitraan usaha hubungan bersifat timbal balik, bukan seperti kedudukan antara buruh dengan majikan, atau antara atasan dengan bawahan. Berpedoman dari kesetaraan kedudukan bagi masing masing pihak yang bermitra, maka tidak ada pihak yang tereksploitasi tetapi justru rasa saling percaya yang pada akhirnya dapat meningkatkan keuntungan. Dasar : 1. Adanya kebutuhan yang dirasakan oleh pihak yang akan bermitra 2. Adanya persoalan intern dan ekstern usaha yang dihadapi dalam mengembangkan usaha. 3. Kegiatan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang nyata yang bersifat “Mutual Benefit (sama sama diuntungkan)” bagi pihak-pihak yang bermitra. E. Hubungan Kemitraan Hubungan kemitraan merupakan bentuk kerjasama dua orang atau lebih orang atau lembaga untuk berbagi biaya, resiko, dan manfaat dengan cara menggabungkan kompetensinya masing-masing.Sebagai pengembangan dari Hubungan kemitraan perlu dipegang dan diusahaakan sebangai berikut: 1. Mempunyai tujuan yang sama (common goal) 2. Saling menguntungkan (mutual benefit)



3. 4. 5. 6.



Saling mempercayai (muntual trust) Bersifat terbuka (transparent) Mempunyai hubungan jangka panjang (long term relationship) Terus-menerus melakukan perbaikan dalam mutu dan harga/ biaya (continuous improvement in quality and cost)



F. Etika yang Harus dibangun dalam Kemitraan Etika yang harus dibangun dalam sistem kemitraan adalah: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Karakter, integritas, dan kejujuran Kepercayaan Komunikasi yang terbuka Adil Keinginan pribadi dari pihak yang bermitra Keseimbangan antara insentif dan resiko



G. Landasan Kemitraan 1. Memahami kedudukan tugas, dan fungsi 2. Memahami kemampuan anggota 3. Saling menghubungi 4. Saling mendekati 5. Saling terbuka 6. Saling mendukung dan mendorong 7. Saling menghargai H. Jenis Kemitraan 1. General Partnership (GP) 2. Limited Partnership (LP) 3. Limited Liability Partnership (LLP) I. Langkah langkah Menggalang Kemitraan Kemitraan Itu harus digalang agar kerjasama yang terbentuk tidak mengabaikan prinsip-prinsip kemitraan. Dengan demikian kemitraan dan kerjasama akan berlangsung secara efektif dan bertahan lama. Adapun langkah-langkah menggalang kemitraan bidang kesehatan meliputi 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Menyusun gagasan kemitraan Mengidentifikasi calon mitra Merumuskan tujuan kemitraan dan peran calon mitra Menyiapkan diri Menumbuhkan kesepakatan kerjasama kemitraan Merumuskan rencana kerja kemitraan Melaksanakan kerjasama Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi.



J. Peranan Kemitraan dalam Advokasi Mitra dapat berperan sebagai inisiator, dinamisator, fasilitator, anggota aktif, peserta kreatif, pemasok input,dan dukungan sumber daya. Berikut merupakan contoh peran kemitraan dalam advokasi: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Peran Pemangku - kepentingan di Kecamatan dan di Desa/Kelurahan Peran Puskesmas Peran Kepala Desa / Kelurahan Peran Lembaga Kemasyarakatan Peran Tim PKK Peran Tokoh Masyarakat Organisasi Kemasyarakatan dan Dunia Usaha Peran Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM)



K. Pengertian Negosiasi Negosiasi adalah bentuk interaksi yang dilakukan untuk mencapai suatu kesepakatan. Negosiasi biasa dilakukan di antara dua pihak atau lebih dengan kepentingan yang saling bertentangan dan berkehendak untuk memecahkan masalah yang dihadapinya bersama. Inti dari negosiasi adalah tawar-menawar antara para pihak. Negosiasi terjadai apabila orang lain memiliki apa yang kita inginkan dan kita bersedia menukarnya dengan apa yang diinginkan mereka. L. Tujuan Negosiasi Berikut ini adalah tujuan dari negosiasi, yaitu: 1. Mencapai kesepakatan bersama. 2. Mengurangi perbedaan porsi dan konflik pada tiap pihak. 3. Menyatukan semua pendapat sehingga bisa menguntungkan kedua belah pihak atau lebih dalam negosiasi (mencapai win-win solution). 4. Mengatasi atau menyesuaikan perbedaan untuk memperoleh sesuatu dari pihak lain tanpa dipaksakan. M. Unsur-Unsur Proses Negosiasi Bahwa hal yang merupakan unsur terpenting dari sebuah proses negosiasi adalah: 1. Para pihak memiliki keinginan yang sama untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan saling menguntungkan. Cara, yang dipilih melalui perundingan (negosiasi). 2. Adanya keterlibatan aktif dari pihak-pihak yang bersengketa. 3. Negosiasi diyakini oleh para pihak dapat memecahkan persengketaan yang terjadi. 4. Adanya komitmen hasil dari negosiasi akan dilaksanakan dan dipatuhi oleh para pihak secara sukarela. Menurut Candra Irawan, ada dua cara pandang orang atau negosiator dalam melakukan proses negosiasi yaitu: 1. Cara pandang pertama disebut pendirian agresif moderat 2. Cara pandang kedua disebut sama-sama menang (win-win position)



N. Teknik Negosiasi Teknik-teknik negosiasi dapat dipelajari melalui teori yang berdasarkan pada praktek-praktek atau pengalaman yang dijalankan oleh mereka yang berkecimpung di dunia negosiasi. Pada umumnya, dikenal lima teknik negosiasi sebagai berikut: 1. Teknik Negosiasi Kompetitif ● Diterapkan untuk negosiasi yang bersifat alot. ● Adanya pihak yang mengajukan permintaan tinggi pada awal negosiasi. ● Adanya pihak yang menjaga tuntutan tetap tinggi sepanjang proses. ● Konsesi yang diberikan sangat langka atau terbatas. ● Perunding lawan dianggap sebagai musuh. ● Adanya pihak yang menggunakan cara-cara berlebihan untuk menekan pihak lawan. ● Negosiator tidak memiliki data-data yang baik dan akurat. 2. Teknik Negosiasi Kooperatif ● Menganggap negosiator pihak lawan sebagai mitra, bukan sebagai musuh. ● Para pihak saling menjajaki kepentingan, nilai-nilai bersama dan mau bekerja sama. ● Tujuan negosiator adalah penyelesaian sengketa yang adil berdasarkan analisis obyektif dan atas fakta hukum yang jelas. 3. Teknik Negosiasi Lunak ● Menempatkan pentingnya hubungan timbal balik antar pihak. ● Tujuannya untuk mencapai kesepakatan. ● Memberi konsesi untuk menjaga hubungan timbal balik. ● Mempercayai perunding. ● Mudah mengubah posisi. ● Mengalah untuk mencapai kesepakatan. ● Beresiko saat perunding lunak menghadapi seseorang perunding keras karena yang terjadi adalah pada “menang-kalah” dan melahirkan kesepakatan yang bersifat semu. 4. Teknik Negosiasi Keras ● Negosiasi lawan dipandang sebagai musuh. ● Tujuannya adalah kemenangan. ● Menuntut konsesi sebagai prasyarat dari hubungan baik. ● Keras terhadap orang maupun masalah. ● Tidak percaya terhadap perunding lawan. ● Menuntut perolehan posisi dan menerapkan tekanan. 5. Teknik Negosiasi Interest Based ● Sebagai jalan tengah atas pertentangan antara teknik keras dan teknik lunak. Mempunyai empat komponen dasar, yaitu: People, Interest, Option/Solution dan Criteria (PIOC). ● Komponen people/orang, mempunyai 3 (tiga) landasan: 1) Pisahkan antara orang dan masalah. 2) Konsentrasi serangan pada masalah bukan pada orangnya. 3) Para pihak menempatkan diri sebagai mitra kerja. ● Komponen interest/kepentingan, memfokuskan pada kepentingan mempertahankan posisi. ● Komponen option/pilihan bermaksud: 1) Memperbesar bagian sebelum dibagi dengan memperbanyak pilihan-pilihan kesepakatan.



2) Jangan terpaku pada satu jawaban. 3) Menghindari pola pikir, bahwa pemecahan masalah mereka adalah urusan mereka. ● Komponen criteria/kriteria mencakup: 1) Kesepakatan kriteria, standar obyektif, indepedensi. 2) Bernilai pasar. 3) Preseden. 4) Penilaian ilmiah. 5) Standar profesi. 6) Bersandar pada hukum. 7) Kebiasaan dalam masyarakat Pemilihan teknis negosiasi, dalam penggunaannya sangat bergantung pada sifat individu seseorang yang melakukan proses negosiasi. Untuk menjadi negosiator yang baik seseorang haruslah memiliki halhal sebgai berikut: 1. Kemampuan berkomunikasi yang baik. 2. Supel. 3. Keterampilan teknis yang baik. 4. Memiliki rasa simpati yang tinggi. O. Strategi dalam Negosiasi Dalam melakukan negosiasi, kita perlu memilih strategi yang tepat, sehingga mendapatkan hasil yang kita inginkan. Strategi negosiasi ini harus ditentukan sebelum proses negosiasi dilakukan. Ada beberapa macam strategi negosiasi yang dapat kita pilih, sebagai berkut: 1. 2. 3. 4.



Win-win Win-lose Lose-lose Lose-win



P. Langkah-langkah Negosiasi 1. Tahap Pranegosiasi: ● Menentukan tujuan dan menetapkan posisi. ● Melengkapi data pribadi dan data pihak lawan yang berkaitan dengan pokok sengketa termasuk informasi mengenai pihak lawan seperti karakter perusahaan top management. ● Mempersiapkan tim negosiasi. ● Menentukan strategi awal. 2. Tahapan Negosiasi ● presentasi dari para pihak ● proses perundingan atau tawar-menawar solusi ● merumuskan draf kesepakatan. 3. Tahap Penanda Tanganan Akta Kesepakatan 4. Tahap Pelaksanaan Akta Perdamaian. Q. Manfaat Penerapan Negosiasi



Berikut ini adalah manfaat atau keuntungan yang bisa kita dapatkan dalam menerapkan kegiatan negosiasi. 1. Kita bisa mendapatkan pengembangan diri menjadi lebih profesional dan memperoleh peningkatan karier yang lebih baik. 2. Kita dapat menyelesaikan permasalahan atau konflik dengan cara yang lebih baik. 3. Kita menjadi individu yang lebih proaktif. 4. Kita dapat membangun hubungan yang baik dengan orang lain, terutama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses negosiasi dengan kita. 5. Kita dapat berkomunikasi dengan lebih fasih, sehingga kita bisa mengetahui dan memahami perspektif, serta kebutuhan orang lain secara lebih luas. 6. Kemampuan kita dalam membujuk atau mempengaruhi orang lain akan semakin meningkat.



TANYA JAWAB



Penanya Wajib (Kelompok 5) 1. Anis Farikha Faktor atau hal-hal apa saja yang bisa membuat negosiasi tidak mencapai kesepakatan? dan hambatan apa yang biasanya terjadi dalam proses negosiasi? Jawab:  Faktor kegagakan dan Hambatan negosiasi 1) Mengabaikan sisi lain dari masalah 2) Membiarkan harga melindas kepentingan lain 3) Membiarkan posisi oposisi menghapuskan kepentingan 4) Terlalu gigih mencari kesamaan 5) Mengabaikan Best Alternative to a Negotiated Agreement (BATNA) 6) Gagal memperbaiki visi yang keliru  Hambatan 1) Apa yg dikatakan belum tentu didengar, karena mungkin: ketika komunikator berbicara suasana saat itu sangat bising sehingga tdk seluruh pesannya didengar komunikator.- kurangnya konsentrasi komunikan ditambah kekurangpekaannya terhadap pesan yang diterimanya- adanya penyimpangan sewaktu proses transmisi, misalnya pembicaraan menggunakan telepon atau microphone menyebabkan gangguan proses penerimaan pesan. 2) Komunikan belum tentu mengerti apa yg didengarnya, karena proses menjadi mengertinya dipengaruhi pendidikan, pengetahuan teknis mengenai masalah yg dibicarakan termasuk kemampuan kosa katanya. Pesan yg diterimanya terganggu sbg akibat kemampuan & hambtan intelektualnya komunikan Apa yang dimengerti komunikan, termasuk kesediaannya untuk menerima pesan,dipengaruhi faktor psikologis : - Sikapnya terhadap pihak lain - Sikapnya terhadap organisasi pihak lain - Perasaannya mengenai hal yg didiskusikan - Pengalaman sebelumnya dalam hubungan dengan perusahaan ini atau produknya 3) Komunikator atau pelobi sering beranggapan bahwa dia telah benar-benar dimengerti komunikan. Sebaliknya pendengar hanya menaruh perhatian pada pernyataan balasan yg akan dibuatnya. Baik komunikator maupun komunikan tdk ada yg merasa perlu mengecek efektivitas komunikasinya akibatnya terjadi pembicaraan tetapi tdk terjadi komunikasi. 2. Amanda Restyani



Dalam definsinya, kemitraan diartikan bentuk persekutuan antara dua pihak atau lebih yang membentuk satu ikatan kerjasama, dalam menjalin kerjasama tersebut. apakah dalam kemitraaan ada yg berjalan tidak lancar sehingga putus kerjasama dan biasanya hal tersebut karena apa? Jawab: Dalam kemitraan tidak mungkin tidak terjadi kendala pasti ada, seperti perbedaan prioritas ditengah-tengah proses bermitra, kemudian perbedaan nilai/ambisi, lalu putusnya bermitra juga bisa diakibatkan karena pelanggaran perjanjian yang telah disepakati. Contohnya pemutusan mitra rumah sakit di beberapa provinsi dengan BPJS kesehatan karena rumah sakit tidak memperbarui/belum punya akreditasi rs sebagai syarat wajib bagi rs mitra bpjs. Selain masalah akreditasi, beberapa rs juga tidak lolos kredensialing. Kredensialing merupakan kegiatan peninjauan dan penyimpanan data-data faskes berkaitan dengan pelayanan profesi. Hal ini mencakup lisensi, riwayat malpraktik, analisa pola praktik, dan sertifikasi. Fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Ditetapkan pembaharuan kontrak dilakukan pada awal tahun untuk membangun semangat mutual benefit agar menjaga layanan kesehatan tetap prima, dan tetap berada pada jalur perjanjian untuk menghasilkan tujuan yang sama. 3. Muthmainnah Tadi dipaparkan ada 3 jenis kemitraan: general, limited, limited liability. Apa saja tujuan dari masing-masing jenis kemitraan tersebut dan digunakan untuk bidang atau kegiatan apa? Jawab : 











Kemitraan umum : Bentuk dasar dari kemitraan. Mitra berbagi keuntungan secara merata. Kegiatan kemitraan yang dilakukan dalam jenis ini akan sama-sama aktif dalam melakukan operasional sehari-hari, dan juga melakukan tanggung jawab yang penuh Kemitraan limited : melibatkaan mitra umum dan terbatas, keduanya memiliki tanggung jawab yang berbeda. Kemitraan dalam program posyandu merupakan bentuk peran serta masyarakat di bidang kesehatan. Kemitraan limited liability : Setiap perlindungan hukum akan ditetapkan pada seluruh mitra di dalam limited liability partnership, baik itu yang umum ataupun yang terbatas. Pihak yang melakukan jenis kemitraan ini umumnya adalah mereka yang melakukan melakukan pekerjaan dalam satu bidang, seperti bidang akuntan, pengacara, dll. Dalam jenis kemitraan ini, bila adalah salah satu mitra yang melakukan kesalahan yang memang harus dilakukan secara hukum, maka pihak lainnya akan terlindungi dari kondisi tersebut.



Penanya Bebas



1. Ika Rahmawati (Kelompok 2) Maksud dari umum dan terbatasnya di LPP itu gimana? Jawab: Mitra bisnis terbagi menjadi dua: mitra umum dan mitra terbatas. Tanggung jawab mitra umum adalah tak terbatas dan memiliki proteksi atas kewajiban. Sedangkan, mitra terbatas memiliki tanggung jawab terbatas dan biasanya, hanya berkontribusi terhadap modal investasi dan tidak terlibat dalam operasi sehari-hari. 2. Maysa Suryaningsih (Kelompok 8) Apa perbedaan kolaborasi dengan kemitraan? Jawab : Kemitraan pada esensinya adalah dikenal dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak, baik secara individual maupun kelompok. Kemitraan dapat diartikan sbg Kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, dimana masingmasing pihak memiliki hak dan tanggung jawab sesuai dengan kesepakatan. Dasar kemitraan : kesamaa perhatian, saling percaya, harus ada kesepakatan visi misi tujuan dan nilai yang sama, berpijak pada landasa, menyadari pentignya kemitraan, prinsip dasar kemitraan : keterbukaan, kesetaraan, dan saling menguntungkan. Elemen penting kemitraan : cooperation (Kerjasama yg harmonis), coordination (koordinasi baik), collaboration (kolaborasi yg setara), creation of dynamic team (menciptkn tim yg dinamis), dan commitment )komitmenkesepakatan bersama). Kolaborasi adalah kebersamaan, kerja sama, berbagi tugas, kesetaraan,tanggung jawab dan tanggung gugat ataub ekerja bersama khususnya dalamusaha penggambungkan pemikiran . Dasar-dasar kolaborasi : komunikasi, respek & kepercayaan, memberikan & menerima feedback, pengambilan keputusan, dan manajemen konflik. Elemen penting kolaborasi : Kerjasama, asertifitas, tanggung jawab, otonomi, dan koordinasi 3. Angger Ayulia (Kelompok 10) Menurut kelompok apasih contoh kegiatan mengenai kemitraan dan teknik negosiasi dalam kesehatan terutama nantinya kita sebagai ahli gizi? Jawab: 



Contoh kegiatan kemitraan Program KIBBLA dari PT. Adaro Tbk. Program KIBBLA (Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir dan Anak), Pada program ini Adaro memfokus kan kegiatan pada upaya



penurunan tingkat kematian ibu dan anak yang berlokasi di provinsi Kalimantan. Keberhasilan program KIBBLA ini berkaitan erat dengan penerapan pendekatan kemitraan yang tepat antara perusahaan dan pemerintah daerah setempat. 



Contoh teknik negosiasi Pihak puskesmas menyusun program penyuluhan dan demonstrasi pengelolaan tanaman herbal namun ternyata berbenturan dengan salah satu warga yang memiliki usaha tanaman herbal yang memang diolah dan dijual kepada warga sehingga ia merasa dirugikan jika masyarakat telah mengetahui cara mengelola tanaman herbal. Kemudian pihak puskes menyusun strategi win win dengan memberikan solusi bahwa pelatihan tetap dilakukan dan setelah ditelusuri ia membeli bahan dari dusun lain kemudian pihak puskes pun menyarankan dengan pelatihan ini akan membina warga lansia di dusun tempat pihak tsb tinggal sehingg ia tidak perlu membeli dari dusun sebelah dah keuntungan akan dibagi 2.