RKK Dr. Anastesi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT SANTA ELISABETH SEI LEKOP KAV. SEI LEKOP RT.001/RW 013. KEL. SUNGAI LEKOP, KEC. SAGULUNG TELP. (0778) 7207822



Email : [email protected]



Lampiran



:



Surat Keputusan Rumah Sakit Santa ElisabethSei Lekop



No Tanggal



: :



046DIR-RSESL/SEI LEKOP /SK/II /2019 12 Februari 2019



RINCIAN KEWENANGAN KLINIS Rekomendasi Rincian Kewenangan Klinis untuk dokter dalam menjalankan prosedur tindakan medis di rumah sakit santa elisabeth Sei Lekop Diberikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien dengan kemampuan bersikap secara bertanggungjawab dan mentaati semua disiplin dan etika kedokteran serta moral yang baik kepada pasien,sejawat dan masyarakat. Kewenangan ini di berikan kepada : Nama : dr.Johannes Gultom Sp.An Kualifikasi : Spesialis Anesthesi Kewenangan prosedur yang di berikan termas√uk inti pelayanan yaitu melakukan diagnosa, pemeriksaan penunjang,penatalaksaan dan terapi konsultasi medis dalam penatalaksaan penyakit dalam bidang spesialis anesthesi dengan rincian untuk prosedur tindakan sebagai berikut: RINCIAN KEWENANGAN KLINIS BIDANG ANESTHESI Jenis tindakan Kompeten Tidak Kompeten. A. Penyakit atau masalah kesehatan yang sederhana,tanpa penyulit,resiko pasien rendah,status fisik ASA 1 dan 2  Resusitasi jantung paru dasar (basic life support=BLS)  Resusitasi jantung paru lanjut (advanced life support=ALS)  Tindakan intubasi endotrakeal (oral dan nasal)  Tindakan anesthesi umum  Inhalasi dan intravena  Anesthesi bedah umum  Anethesi bedah orthopedi  Anesthesi bedah kebidanan/ginekologi



 Anesthesi bedah mulut  Anesthesi bedah mata  Anethesi untuk prosedur diagnostik endoskopi,mri,ct scan  Blok subaraknoid dengan/tanpa kateter  Blok kombinasi spinal-epidural  Blok kaudal dengan/tanpa kateter  Penanggulangan nyeri paska bedah



Jenis pelayanan



B. Penyakit /masalah kesehatan/prosedur yang komplek             



  



namun tidak ada penyakit primer penyerta yang mengancam nyawa (status fisik ASA 1 dan 2) Anesthesi bedah saraf Anesthesi bedah non jantung dengan kelainan jantung Anethesi dengan teknik khusus(misalnya teknik hipotensi) Anesthesi intravena total Blok saraf perifer ektremitas atas (blok pleksus brakhialis dan cabang-cabangnya) Blok saraf perifer untuk batang tubuh(misal:blok para vertebral,blok ilioinguinal-iliohipogastrik,blok transversus abdominal plane,blok rektus abdominus) Blok saraf wajah dan kepala(misal:blok scalp,blok saraf tepi cabang ganglion gasseri) Blok servikal superfisial Blok mata(misal: periorbital,retroorbital,subtenon) Blok intravena Perioperative medicine pada pasien dengan comorbid,coexisting disease dan pada pasien dengan penyakit kritis (critical ill patients) Intubasi dengan pipa double lumen endobronchial intubation) Difficult airway management baik dengan menggunakan ett, berbagai tipe lma, videolaringeoskopi, bronkoskopi, percutaneus dilatation tracheotomi, retrograde intubation, fibreoptic intubation, cricothyrotomi, dan penguasaan airway devices yang lain. Pemasangan kateter vena central(CVC) Menentukan indikasi masuk ICU Melakukan pengelolaan dasar awal pasien-pasien masuk ICU



Diminta



Rekomendasi



Jenis pelayanan



Diminta



Rekomendasi



C. Penyakit /masalah kesehatan/prosedur yang kompleks dan potensial mengancam nyawa (pasien bedah resiko tinggi)  Tindakn anethesi umum elektif dan darurat pada pasien AS >3  Resusitasi jantung paru lanjut (ALS,ACLS)  Penanggulangan awal gagal nafas  Penanggulangan awal gagal sirkulasi  Penanggulangan awal gagal ginjal  Penanggulangan awal gagal metabolik,asam basa  Penanggulangan awal gagal otak  Pemberian nutrisi enteral dan parenteral  Pemasangan monitor invasif(tekanan vena sentral dan tekanan arteri)  Penggunaan ventilasi mekanik (dasar)  Penggunaan bronkoskop(bronchial toilet)  Anesthesi kombinasi lumbal dan epidural  Anesthesi epidural torakal  Penanggulangan nyeri akut paska bedah(tekhnik intravena ,teknik epidural)  Anestesi bedah thorak (bedah paru,tumor mediastinum, ventilasi satu paru,trauma thorak,miasthenia gravis, sindrom vena cava superior)



Bagian II.Kewenangan Klinis Spesifik(Spesific Clinical Privileges) Jenis pelayanan 1. Subspesialisasi anesthesi Kardiovaskuler  Memiliki kemampuan melakukan advanced cardiac life support, termasuk manajemen pada pasien dengan aritmia.  Mampu melakukan managemen perioperatif pada pasien dengan berbagai kelainan jantung,baik untuk pembedahan kardiak maupun nonkardiak,elektif maupun emergensi.  Mampu melakukan anestesi pada bedah jantung tertutup maupun terbuka,pediatrik,elektif maupun emergensi.  Mampu melakukan anesthesi untuk kasus kelainan koroner,katup jantung,penyakit jantung bawaan,serta kelainan pembuuluh darah besar,baik untuk pembedahan kardiak maupun non kardiak.



Diminta



Rekomendasi



 Mampu melakukan pemesanan alat pemantauan hemodinamik invasif  Mampu melakukan pemantauan dan pengelolaan hemodinamik,baik infasif maupun tidak.  Mempunyai dasar kemampuan elektrokardiografi,baik transtorakal maupun transesofageal.  Memahami secara mendalam semua aspek terkait penggunaan teknologi sirkulasi ekstrakorporeal,termasuk mesin pintas jantung-paru.  Mampu menggunakan manajemen kelainan asam basa dan elektrolit serta kelainan metabolisme lain selama pembedahan berlangsung.  Mempunyai kemampuan paripurna penanganan pasien pasca bedah jantung. 2. Subspesialisasi anesthesi regional  Blok epidural servikal  Blok saraf/pleksus saraf/saraf otonom untuk manajemen nyeri kronik dengan analgetik lokal dengan /tanpa steroid  Blok saraf/pleksus saraf/saraf otonom untuk manajemen nyeri kronik dengan obat neurolitik  Blok saraf/pleksus saraf/saraf otonom untuk manajemen nyeri kronik dengan teknik radio  Perioperatif intensive care  Penanggulangan nyeri pada pasien kritis. 3. Subspesialis anesthesi bedah anak  Hipotermi terpeutik  Instilasi surfaktan  Tekhnik hipotensi intraoperatif  Sirkulasi ekstrakorporal  Pemasangan cvc  Ekokardiografi  Bronkoskopi  Pengelolaan iabp  Pemantauan tekanan intracerebral  Crrt  Pembedahan tranplant  Pembedahan conjoined twin  Neonatus prematur  Kelainan bawaan gastroschizis,ompalocele,kelainankelainan bawaan lain.  Perioperatif neonatal and pediatrik intensive care  Anesthesi regional pada anak di bawah 1 tahun 4. Subspesialisasi intensive care  Pengelolaan pasien icu secara tuntas (gagal nafas,gagal ginjal, gagal sirkulasi,gagal otak, gangguan asam basa, elektrolit dan metabolik, gagal multiorgan, sepsis, nutrisi enteral dan parenteral) pada kasus medik,



surgical, trauma.  Prosedur trakeostomi percutan  Cintinuous renal replacement therapy (crrt)  Ventilasi mekanik lanjut  Goal directid hemodinamic monitoring  Bronkoskopi  Usg pasien kritis  Perioperatif intensive care  Penanggulangan nyeri pada pasien kritis. 5. Subspesialis neuro anesthesi dan neurotical care  Mampu menangani kasus neuroanesthesi dan neurocritical care pasien dewasa dan pediatrik pada periode perioperatif (prabedah,selama pembedahan dan pasca di picu dan icu),pada pasien: a) Tumor supratentorial adavance (meningioma, tumor hipofise secara open atau transphenoidal, craniopharingioma, tumor otak lainnya baik primer atau metastase) b) Tumor infratetorial(fossa posterior) c) Anestesi pada awake craniotomi d) Anesthesi pada kasus neurologi dengan posisi duduk. e) Mampu menangani neuro icu advance:monitoring neuro (icp,sjo2,nirs,microdialisi,evoked potential 6. Subspesialis manajemen nyeri  Kemampuan untuk melakukan anamnese,pemeriksaan fisik,pemeriksaan penunjang dan menegakkan diagnosa pada pasien dengan nyeri akut,kronik non cancer dan nyeri kanker secara holistik  Kemampuan untuk melakukan penanganan nyeri akut,kronik noncancer dan nyeri kanker dengan menggunakan pendekatan farmakologi analgesia  Kemampuan melakukan penanganan nyeri akut pasca bedah maupun nyeri akut lainnya dengan menggunakan tekhnik patient controlloed analgesia dan insersi kateter kontinuo(intravenous,neuraksial epidural dan intratheal,blok saraf perifer  Kemampuan melakukan tindakan intervensi pada penanganan nyeri akut,nyeri kronis non-cancer dan nyeri kanker dengan penuntun ultrasound dan c-arm fluoroskopi,meliputi antara lainberbagai injeksi/blok saraf perifer/ganglion,radio frekuensi ablation saraf perifer/ganglion,idet,tens,dll.  Kemampuan melakukan penanganan nyeri kronik noncancer dan nyeri kanker dengan pendekatan nonfarmakologi dan psikologi terutama pada kasus paliatif  Mampu mengelola suatu acute pain service



Demikianlah RINCIAN KEWENANGAN KLINIS ini di berikan sebagai acuan dalam melaksanakan penatalaksanaan prosedur tindakan.dengan ketentuan dilaranagn melakukan prosedur tindakan di luar rincian kewenangan klinis kecuali dalam keadaan darurat dan tidak ada sejawat lain yang memiliki kewenangan tersebut. DITETAPKAN DI BATAM Pada tanggal :12 FEBUARY 2019 DIREKTUR RUMAH SAKIT SANTA ELISABETH BATAM



dr.Tirtawati Wijaya,SE