Saham Biasa Dan Saham Preferen (CAAKARAN) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Saham Biasa dan Saham Preferen



Saham Biasa (Common Stock) Saham Biasa adalah sebuah sertifikat atau piagam yang mempunyai fungsi sebagai bukti atas kepemilikan suatu perusahaan termasuk aspek-aspek penting dalam perusahaan. Pemilik saham akan memperoleh hak untuk mendapatkan sebagaian keuntungan tetap atau disebut deviden dari perusahaan tersebut dan juga memiliki kewajiban menanggung resiko atas kerugian yang kemungkinan akan dialami perusahaan tersebut. Saham biasa dapat mewakili atas klaim kepemilikan suatu perusahaan pada pendapatan dan aktiva yang dimiliki perusahaan tersebut. Seseorang yang mempunyai saham atas suatu perusahaan memiliki hak berpendapat atau hak suara dalam mengelola perusahaan. Hak suara yang dimilikinya dapat dinilai berdasarkan besar kecil saham yang dimilikinya. Semakin banyak persentase saham yang dimilikinya maka semakin besar hak suara yang dimilikinya untuk ikut campur dalam mengontrol atas operasional perusahaan. (Baca juga: pengertian dan jenis-jenis obligasi ) Namun seseorang yang memegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Hal ini berarti apabila perusahaan mengalami kebangkrutan, maka pemegang saham menanggung kerugian maksimum perusahaan tersebut sebesar investasi pada saham tersebut. Biasanya pemegang saham biasa memiliki resiko yang lebih besar dibandingkan dengan saham preferen, namun pemegang saham biasa juga dapat memperoleh pengembalian keuntungan yang lebih tinggi pula dari yang telah diinvestasikan. Diluar batasan yang ada terhadap anggaran dasar perusahaan terdapat hakhak dasar tertentu yang dimiliki setiap pemegang saham biasa. Hak-hak tersebut adalah sebagai berikut : 1. Hak dalam memberikan suara saat pemilihan direksi dan menentukan kebijakan tertentu suatu perusahaan. 2. Hak dalam memelihara proporsi kepemilikan atas saham dalam perusahaan tersebut melalui pembelian saham tambahan apabila saham tambahan tersebut sudah diterbitkan. Hak tersebut disebut dengan hak memesan terlebih dahulu (preemptive right). 3. Hak suara pemegang saham dalam pemilihan dewan komisaris 4. Hak pemegang saham akan didahulukan, jika organisasi penerbit menerbitkan saham baru



5. Tanggung jawab yang dimiliki terbatas yaitu pada jumlah yang diberikan saja.



Saham Preferen (Preferred Stock) Saham preferen adalah suatu surat berharaga yang dijual oleh suatu perusahaan dengan menunjukan nilai nominal (rupiah, dolar, yen dan sebagainya) yang dapat memberi pengembangannya berupa pendapatan yang tetap dalam bentuk deviden yang akan diterima setiap kuartal (tiga bulan). (Baca juga: pengertian, fungsi dan jenis-jenis rekening koran ) Saham preferen merupakan saham yang pemegangnya mempunyai hak lebih dibandingkan dengam hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan memperoleh dividen terlebih dulu dan memiliki hak suara yang lebih dibandingkan dengan pemegang saham biasa contohnya seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga dalam membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser para manajemen berusaha semaksimal mungkin. Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan yaitu antara obligasi dan saham biasa, alasannya yaitu dapat menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi kemungkinan juga tidak mendatangkan hasil, misalnya seperti yang dikehendaki oleh investor. (Baca juga: pengertian dan manfaat reksadana ) Persamaan saham preferen dengan obligasi yaitu:   



Terdapat klaim atas keuntungan dan aktiva sebelumnya dalam perusahaan tersebut Devidennya akan tetap selama masa berlaku atas saham tersebut Memiliki hak tebus yang bisa dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.



Jenis-Jenis Saham Preferen Jenis-jenis saham preferen ini antara lain yaitu:   



saham preferen yang dapat dikonversikan ke saham biasa (convertable preferen stock), saham preferen callable (callable preferred stock) saham preferen dengan tingkat dividen yang mengambang (floating atau adjustable-rate preferred stock). (Baca juga: jenis-jenis inflasi )



Karakteristik Saham Preferen



Saham Preferen juga memiliki karakteristik yaitu sebagai berikut:  











Saham preferen memiliki berbagai tingkat yang dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda Dalam hal pembagian dividen yaitu dalam tagihan terhadap aktiva dan pendapatan memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan dengan saham biasa Apabila dividen kumulatif dari periode sebelumnya belum terbayar maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa Saham preferen termasuk dalam konvertibilitas atau dapat ditukar menjadi saham biasa, dengan syarat jika kesepakatan dibentuk antara pemegang saham dan organisasi penerbit.



Tahukah kamu Saham preferen terkesan lebih baik dibandingkan dengan saham biasa. Padahal kenyataannya saham preferen tidaklah begitu lebih baik, namun hanya berbeda dari saham biasa. Dalam faktanya, cara terbaik untuk melihat saham preferen adalah dengan melepaskan hak atas kepemilikan perusahaan hanya untuk dapat perlindungan layaknya kreditur.



Saham BIasa dan Saham Preferen



Definisi dan Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen Dalam bursa saham ada berbagai macam istilah yang terkadang membuat investor bingung. Salah duanya adalah saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Apa perbedaan keduanya dan mana yang lebih menguntungkan? Mari simak penjelasan berikut mengenai perbedaan saham biasa dan saham preferen.



Bedanya Saham Biasa dan Saham Preferen Saham biasa adalah surat berharga yang menyatakan kepemilikan seseorang atau badan atas sebuah perusahaan. Pemegang saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa untuk menentukan kebijakan seperti pada saham preferen. Saat kamu mendengar orang-orang berinvestasi di bursa saham, kemungkinan besar yang sedang mereka bicarakan adalah saham biasa. Hal ini karena mayoritas saham yang diperdagangkan di pasar saham adalah saham biasa. Pemegang saham biasa mendapatkan hak bersuara dan voting dalam rapat umum pemegang saham. Oleh karena itu, pemegang saham biasa dapat menentukan jalannya manajemen perusahaan kedepannya. Namun, dalam perihal pembagian dividen, pemegang saham biasa tidak menjadi prioritas perusahaan. Dalam saham biasa, pemegangnya akan selalu berada di urutan terakhir setelah pemegang saham preferen. Oleh karena itu, saat pembagian dividen pemegang saham biasa bisa jadi tidak kebagian karena sudah habis dibagi ke semua pemegang saham. Hal tersebut juga terjadi dalam ihwal hasil likuidasi aset perusahaan. Pemegang saham biasa adalah prioritas nomor tiga setelah pemilik obligasi dan saham preferen.



Kelebihan & Kekurangan Saham Biasa & Preferen a. Saham biasa Kelebihan saham biasa ini adalah tidak memiliki jatuh tempo, perusahaan lebih transparan, dan memungkinkan untuk dilakukannya diversifikasi usaha dan sebagainya. Namun, saham ini juga memiliki kekurangan seperti penjualan saham dapat menganggu



kendali dari investor mayoritas, timbulnya agency problem yang menimbulkan peningkatan biaya agency yang berakibat kepada konflik antar kelompok seperti pemilik usaha, pengelola, manajer, hingga karyawan dalam perusahaan.



b. Saham Preferen Seperti yang telah dijelaskan di atas, invstor yang memiliki saham jenis ini akan didahulukan atas pembagian dividen atas pendapatan perusahaan, di mana jumlahnya akan lebih besar dibandingkan saham biasa. Bukan hanya itu, ketika perusahaan dilikuiditas, investor ini akan mendapatkan uang terlebih dahulu atas investasi yang dilakukan, sebelum mengembalikan modal pada pemilik saham biasa. Namun, kekurangannya adalah tidak memiliki hak paksa atas dividen yang dibagikan, juga fluktuasi harga saham preferen lebih besar dibanding harga obligasi.



Fakta Kepemilikan Saham Ada fakta menarik dari seputar kepemilikan saham biasa. Penjualan saham biasa pertama (IPO) di sejarah peradaban dunia berlangsung pada tahun 1602. Saat itu Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) adalah perusahaan pertama yang mengenalkan sistem IPO atau pembagian saham. Seperti yang kita tahu, VOC adalah perusahaan dagang Belanda dengan catatan sejarah yang brutal di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Sedangkan, saham preferen adalah jenis saham yang memiliki hak-hak istimewa tambahan dari saham biasa. Pada dasarnya, saham ini adalah gabungan dari obligasi dan saham biasa. Jika seseorang memiliki saham preferen, ia tidak memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham. Meskipun tidak memiliki voting rights, dibandingkan dengan pemegang saham preferen diistimewakan dalam urusan pembagian dividen. Selain itu, pemilik saham ini mendapatkan hak atas klaim deviden dari perusahaan yang tidak diberikan pada tahuntahun sebelumnya. Biasanya pemegang saham preferen diberikan jumlah dividen yang tetap selama masa berlaku saham. Sahat perusahaan melakukan likuidasi aset, pemegang saham preferen akan berada di urutan kedua setelah pemilik obligasi dan sebelum pemegang saham biasa. Saham ini dapat dikonversi menjadi saham biasa. Kerugian dari kepemilikan saham jenis ini adalah pemegang saham sulit menjual belikan saham yang dimilikinya karena jumlahnya yang sedikit. Salah satu contoh saham preferen di pasar modal Bursa Efek Indonesia adalah PT Mas Murni Tbk (MAMIP). Perusahaan tersebut bergerak di bidang pariwisata, restoran, dan perhotelan. Tertarik untuk mendapatkan saham preferen ini?



Itulah beberapa perbedaan saham biasa dan saham preferen yang harus kamu ketahui. Dengan mengetahui perbedaan kedua jenis saham ini, kamu bisa lebih mudah menentukan jenis saham yang ingin kamu pilih. Yuk mulai cari investasi saham dan mulai nabung saham di Ajaib.