Salinan Terjemahan Jurnal Tax Planning [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Advances in Economics, Business and Management Research, volume 143 2nd International Seminar on Business, Economics, Social Science and Technology (ISBEST 2019)



Pengaruh Perencanaan Pajak dan Penggunaan Aktiva Terhadap Profitabilitas dengan Good Corporate Governance sebagai Variabel Moderasi Iriyadi Iriyadi*, Nilda Tartilla, Rini Gusdiani Jurusan Akuntansi Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan Bogor, Indonesia *[email protected], [email protected]—Tujuan Abstrakdari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menghasilkan laba (profitabilitas) perusahaan [3]. menguji pengaruh perencanaan pajak dan aset digunakan pada Selain nilai perusahaan, kewajiban juga merupakan salah satu profitabilitas yang dimoderasi oleh kepemilikan manajerial sebagai strategi perusahaan dalam perencanaan pajak (tax planning). ukuran variabel pemoderasi good corporate governance pada Semakin besar keuntungan yang dihasilkan perusahaan, maka perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Indonesia. Penelitian ini semakin besar pula pajak terutang yang harus disetorkan ke kas dilakukan pada perusahaan manufaktur di sektor industri barang negara. Namun, adanya kewajiban perusahaan akan konsumsi pada periode 2014-2018. Teknik pengambilan sampel menimbulkan beban bunga yang dapat digunakan sebagai yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. pengurang pajak penghasilan perusahaan. Di sisi lain, Dari populasi penelitian sebanyak 54 perusahaan yang terdaftar di sebenarnya dengan adanya perencanaan pajak, beban pajak yang Bursa Efek Indonesia, terdapat 15 perusahaan yang memenuhi harus dibayar perusahaan akan berkurang, sehingga secara kriteria penelitian ini. Jadi data yang dikumpulkan dan dianalisis otomatis akan berdampak langsung pada profitabilitas yang adalah 75 perusahaan tahun. Hasil pengujian menunjukkan bahwa maksimal. perencanaan pajak dan penggunaan aset berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas, perencanaan pajak yang dimoderatori oleh Selain hal di atas, salah satu peningkatan laba perusahaan good corporate governance tidak berpengaruh terhadap dapat dicapai melalui terciptanya tata kelola yang baik di dalam profitabilitas, dan penggunaan aset yang dimoderasi oleh good perusahaan. Menurut Daniri dalam Diana pengelolaan corporate governance berpengaruh terhadap profitabilitas. Kata kunci: profitabilitas, perencanaan pajak, penggunaan aset, tata kelola perusahaan yang baik



I.PENDAHULUAN Setiap perusahaan memiliki tujuan untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (going concern). Tujuan tersebut dapat tercapai jika perusahaan mampu bersaing dengan perusahaan lain. Ketika akan berinvestasi, investor akan mencari informasi yang relevan dalam memilih perusahaan yang menguntungkan. Perusahaan harus mampu mempertahankan kelangsungan usahanya (going concern) dan meningkatkan nilai perusahaan yang tercermin dari harga sahamnya [1]. Nilai perusahaan menggambarkan aset suatu perusahaan dan kinerjanya, yang dapat mempengaruhi investor untuk berinvestasi dan kreditur dalam memberikan pinjaman. Penggunaan aset perusahaan sangat erat kaitannya dengan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Laba (net income) atau laba bersih (net income) mengidentifikasi profitabilitas perusahaan [2]. Semakin baik kemampuan perusahaan dalam mengelola sumber daya atau asetnya akan menentukan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. Aset yang dimiliki perusahaan digunakan semaksimal mungkin dalam menghasilkan keuntungan atau profit bagi perusahaan. Hal ini menjelaskan hubungan erat antara kemampuan perusahaan dalam mengelola asetnya dengan kemampuan perusahaan dalam



perusahaan dalam upaya mencapai laba dan keberlanjutan secara seimbang, dapat dicapai melalui penerapan tata kelola perusahaan.



Hasil penelitian Widiasmoro menunjukkan bahwa variabel perputaran kas berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas/ROA, perputaran piutang berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas/ROA, dan variabel perputaran persediaan berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas/ROA. Secara simultan variabel perputaran kas, perputaran piutang, dan perputaran persediaan berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas/ROA [4]. Namun hasil penelitian tersebut berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Surya, Ruliana, Soetama [5] dan Lestari [6] dimana penggunaan aset (kas, piutang, dan persediaan) tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Hasil penelitian Wedha mengenai Pengaruh Tax Planning terhadap Return on Equity (ROE) pada Perusahaan Sektor Food and Beverage yang Terdaftar di BEI Tahun 2013-2015, menyatakan bahwa tax planning berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Equity (ROE) perusahaan. ). Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin besar jumlah perencanaan pajak maka semakin besar pula peningkatan Return on Equity (ROE). Sebaliknya, semakin kecil perencanaan pajak, semakin rendah persentase Return on Equity (ROE) [7]. Berdasarkan uraian di atas dan hasil penelitian sebelumnya yang memiliki hasil yang berbeda, maka penulis tertarik dengan



Hak Cipta © 2020 The Authors. Diterbitkan oleh Atlantis Press SARL. Ini adalah artikel akses terbuka yang didistribusikan di bawah lisensi CC BY-NC 4.0 -http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/. 220 Advances in Economics, Business and Management Research, volume 143



melakukan penelitian dengan judul: “Pengaruh Perencanaan Pajak dan Penggunaan Aktiva Terhadap Profitabilitas Dengan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Moderasi”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh perencanaan pajak dan penggunaan aset terhadap profitabilitas yang dimoderasi oleh good corporate governance. II. LITERATURE Review A. Kerangka Teoritis 1) teori Signaling: Teori Signal menurut Brigham dan Houston di Fenandar dan Raharja adalah tindakan yang diambil oleh sebuah perusahaan untuk memberikan petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan [8]. Profitabilitas yang tinggi menunjukkan prospek perusahaan yang baik sehingga investor akan merespon sinyal positif tersebut dan nilai perusahaan akan meningkat [9]. 2) Teori keagenan: Jensen dan Meckling dalam Sutedi menjelaskan hubungan keagenan dalam teori keagenan, bahwa perusahaan merupakan kumpulan kontrak (nexus of contract) antara pemilik sumber daya ekonomi (principal) dan manajer (agen) yang mengurusi penggunaan. dan pengendalian sumber daya tersebut [10]. 3) Profitabilitas Pengertian profitabilitas menurut Munawir adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu [11]. Sedangkan dalam buku Manajemen Keuangan menyatakan bahwa rasio profitabilitas menunjukkan gabungan pengaruh likuiditas, manajemen aset dan manajemen utang terhadap hasil operasi (laba) [12]. Menurut Prayudi dan Daud (ukuran yang paling penting dari profitabilitas laba bersih [13] Kedua kreditur dan investor akan terus memantau rasio profitabilitas perusahaan sebelum membuat keputusan sesuai dengan Kasmir rasio profitabilitas pengukuran memiliki beberapa tujuan, termasuk:.. ∙ untuk menilai posisi laba tahun sebelumnya perusahaan dengan tahun berjalan. ∙ untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu. ∙ untuk menilai laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri. ∙ untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman dan sendiri modal [14] .4) Perencanaan pajak: Perencanaan pajak adalah fungsi manajemen pajak yang digunakan untuk memperkirakan jumlah pajak yang harus dibayar dan hal-hal yang dapat dilakukan untuk menghindari pajak. Dalam buku Perencanaan Pajak menjelaskan bahwa motivasi yang mendasari melakukan perencanaan pajak umumnya berasal dari tiga unsur perpajakan, yaitu: ∙ kebijakan pajak



dapat memperkirakan kebutuhan uang tunai untuk pajak dan menentukan waktu pembayaran sehingga dapat mengatur cash akurat [15]. Menurut Suandy tujuan perencanaan pajak adalah untuk merekayasa agar beban pajak dapat ditekan serendah mungkin sehingga pendapatan setelah pajak dapat dimaksimalkan. 5) Penggunaan aset: Manajemen aset adalah proses sistematis yang bertujuan untuk memelihara, memperbaharui, dan mengoperasikan aset secara hemat melalui perolehan, penciptaan, pengoperasian, pemeliharaan, rehabilitasi, dan penghapusan aset sehingga tujuan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Pada dasarnya tujuan dari manajemen aset adalah untuk membantu perusahaan dalam mengambil keputusan yang tepat sehingga aset dapat dikelola secara efektif dan efisien. 6) Good Corporate Governance (GCG): Pengertian corporate governance menurut Turnbull Return di Inggris (April 1999) yang dikutip dari Tsuguoki Fujinuma adalah sebagai berikut: “Corporate governance adalah sistem pengendalian internal perusahaan yang tujuan utamanya adalah manajemen risiko yang signifikan terhadap pemenuhan tujuan bisnisnya, dengan maksud untuk melindungi aset perusahaan dan meningkatkan nilai investasi pemegang saham dari waktu ke waktu.” Sedangkan menurut Bank Dunia, tata kelola perusahaan yang baik adalah kumpulan undang-undang, peraturan, dan aturan yang harus dipenuhi, yang dapat mendorong kinerja sumber daya perusahaan berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan masyarakat sekitar secara keseluruhan. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa tata kelola perusahaan yang baik adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, manajemen perusahaan, dan pemangku kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak dan kewajiban dalam mengendalikan perusahaan [10]. 7) Mekanisme pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik: Menurut Sutedi mekanisme tata kelola perusahaan yang baik dibagi menjadi dua, yaitu: ∙ MekanismeEksternal; dipengaruhi oleh faktor eksternal yang meliputi investor, akuntan publik, pemberi pinjaman dan lembaga yang mengesahkan legalitas. ∙ mekanisme internal; dipengaruhi oleh faktor internal perusahaan yang meliputi kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dewan komisaris independen, dan komite audit [10].



∙ hukumpajak ∙ administrasi pajak perencanaan pajak yang cermat akan menghasilkan manfaat bagi pembayar pajak. Menurut Mardiasmo manfaat perencanaan pajak bagi wajib pajak adalah sebagai berikut: ∙ Menyimpan uang tunai, yang berarti bahwa perencanaan pajak dapat menghemat pajak yang menjadi beban bagi perusahaan. ∙ Mengatur arus kas, yang berarti bahwa perencanaan pajak Kemajuan dalam Riset Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, volume 143



B. Kerangka Pemikiran Konseptual



221



G



Indonesia (BEI). Data penelitian ini berupa data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan perusahaan dan laporan tahunan. Penelitian ini menggunakan periode pengamatan 5 tahun dari tahun 2014 hingga 2018. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan purposive sampling dengan beberapa kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan kriteria tersebut dari 54 perusahaan, hanya 15 perusahaan yang akan dijadikan sampel karena telah memenuhi beberapa kriteria dalam purposive sampling. Pemilihan sampel dilakukan seperti pada tabel berikut:



ambar 1. Kerangka pemikiran konseptual.



Berdasarkan hasil studi pustaka dan penelitian sebelumnya, variabel terikat dalam penelitian ini adalah profitabilitas. Variabel independen menggunakan perencanaan pajak dan penggunaan aset. Sedangkan Good Corporate Governance bertindak sebagai variabel moderat dalam pengaruh perencanaan pajak dan penggunaan aset terhadap profitabilitas. Profitabilitas digambarkan sebagai Y, perencanaan pajak sebagai X1, penggunaan aset sebagai X2, sedangkan Good Corporate Governance digambarkan sebagai M. Berdasarkan penjelasan di atas, pengaruh perencanaan pajak dan penggunaan aset terhadap profitabilitas dengan Good Corporate Governance sebagai variabel moderasi dapat dijelaskan pada Gambar 1. C. Hipotesis H1 : Perencanaan pajak parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. H2 : Penggunaan aktiva secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan.



TABEL I. PURPOSIVE SAMPLING - Research DATA No



Informasi



Tidak Kriter iaMe menu hi



1



Perusahaan manufaktur go public di sektor industri barang konsumsi



2



Perseroan tercatat di BEI periode 20142018 dan tidak mengalami delisting



17



37



3



Mempublikasikan laporan keuangan atau laporan tahunan periode 20142018 yang tersedia di BEI



5



32



4



Data yang diperlukan terkait variabel yang diuji tersedia secara lengkap selama periode 2014-2018



12



20



H3 : Good corporate governance secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. H4 : Perencanaan pajak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan dengan dimoderatori oleh good corporate governance. H5 : Penggunaan aset berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan yang dimoderatori oleh good corporate governance.



∙ Apakah perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada 20142018 dan tidak delisting selama periode itu; ∙ Publikasikan laporan keuangan atau laporan tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2018 tersedia di Bursa Efek Indonesia; ∙ Memiliki data lengkap sesuai dengan variabel yang digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh yang signifikan dari masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen, apakah melalui moderasi atau tidak. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur di sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek



54



Data Ekstrim dan Data Outlier



(5)



Jumlah Perusahaan



15



Pengamatan Tahun



5



Jumlah Sampel Penelitian = 15 x 5



75



H6 : Perencanaan pajak dan penggunaan aktiva secara simultan berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. AKU AKU AKU. Research METHODOLOGY Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan manufaktur di sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014 untuk 2018. Penelitian ini mengambil data dari lima tahun yang berbeda. Penentuan sampel penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini dipilih dengan kriteria sebagai berikut:



Memen uhi Kriteri a



Sumber: Pengolahan Data (2019).



TABEL II. OPERATIONALIZATION OF VARIABLES variabel Penelitian



Indikator



skal e



Dependent Variable (Y)



Profitabilita s



Independ ent Variable (X)



Pajak Perencana an



Pajak Retensi Rate =



Rasio



Penggun aanAktiv a



Jumlah Turnover Ratio



Ratio



Good Corporate Governance



Kepemilikan Manajerial =



Moderas i Variabel (M)



Return On Assets (ROA)



Rasio



=



=



Kemajuan Penelitian Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, volume 143



Metode analisis data dilakukan melalui statistik kuantitatif yang Analisis Regresi Moderat (MRA). diperoleh dari laporan keuangan sektor manufaktur industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI ). Pengolahan IV. FINDINGS DAN DISCUSSION DARI Research data dilakukan dengan menggunakan program software SPSS 22. Berdasarkan hasil Uji Asumsi Klasik, data penelitian ini normal, tidak heteroskedastisitas, dan tidak multikolinearitas. Data dianalisis A. Analisis Data Penelitian dengan Analisis Regresi Berganda (simultan dan parsial) dan 1) analisis statistik deskriptif



Rasio



222



TABLE III. DSKRIPTIF STATISTIK AANALISIS Variabel



N



Min.



Maks.



Berarti



Std. Penyimp angan



Profitabilitas_Y



75,



00.645, 26.150,



0.843.02 3,05.267. 525



Pajak Planning_X1



75,



13130,9 4583,



6.622.68 8,15.907. 200



Penggunaan Asset_X2



75,



69.760



3,10476



1,304091 0,



51.604.7 53



Manajerial Ownership_M



75



,00000



,



53232 , 1045206



, 1436327 4



Valid N (listwise)



75



Sumber: SPSS v.22 (2019).



Dari hasil pengolahan SPSS dapat dilihat hasil statistik deskriptif pada semua variabel, seperti berikut: a) Profitabilitas (Y) – Return on Assets (ROA): Pada data ROA terdapat 75 data dan valid, nilai minimum yang terdapat pada baris 'Profitability_Y' pada tabel 3 adalah nilai ROA terendah yang dimiliki oleh PT Budi Starch & Sweetener, Tbk. (BUDI) pada tahun 2015 sebesar 0,00645, hal ini dikarenakan laba setelah pajak yang dihasilkan hanya berkisar Rp21 miliar, sedangkan total aset lancar yang dimiliki perusahaan sekitar Rp3 triliun. Kemudian nilai maksimum adalah nilai ROA tertinggi yang dimiliki oleh PT Mandom Indonesia, Tbk. (TCID) pada tahun 2015 sebesar 0.26150, hal ini disebabkan jumlah laba setelah pajak yang dihasilkan sekitar Rp 544 miliar dan total aset yang dimilikinya saat itu sebesar Rp 2 triliun. Pada tabel 3 nilai rata-rata data ROA adalah 0,084 dan memiliki standar deviasi 0,053, dimana nilai mean lebih besar dari standar deviasi. b) Perencanaan Pajak (X1) – Tarif Retensi Pajak (TRR): Pada tabel 3, baris 'Perencanaan Pajak_X1' berisi data TRR dengan 75 data, dan status data valid. Kemudian didapatkan nilai minimum yang merupakan nilai TRR terendah yang diperoleh dari data PT Budi Starch & Sweetener, Tbk. (BUDI) tahun 2015 sebesar 0,13130, hal ini disebabkan laba setelah pajak yang dihasilkan sekitar Rp21 miliar sedangkan laba sebelum pajak dan bunga yang dihasilkan selama periode tersebut sekitar Rp 160 miliar. Kemudian ada nilai maksimum yang merupakan nilai tertinggi dari data TRR yang dimiliki oleh PT Mandom Indonesia, Tbk. (TCID) pada tahun 2015 sebesar 0,94583, hal ini dikarenakan total laba setelah pajak yang dihasilkan sekitar Rp 544 miliar dan laba sebelum bunga dan pajak yang dihasilkan pada tahun 2015 sekitar Rp 576 miliar. Pada tabel tersebut diperkirakan nilai rata-rata untuk data TRR adalah 0,662 dan standar deviasi 0,159, sehingga nilai rata-rata lebih besar dari nilai standar deviasi.



Indofood Sukses Makmur, Tbk. (INDF) pada tahun 2015 sebesar 0,69760, hal ini disebabkan penjualan yang dihasilkan pada tahun tersebut hanya sebesar Rp64 triliun, sedangkan total aset yang dimiliki sebesar Rp92 triliun. Kemudian nilai maksimum merupakan nilai tertinggi dari data TATO yang berasal dari data PT Wilmar Cahaya Indonesia, Tbk. (CEKA) pada tahun 2018, hal ini disebabkan nilai penjualan pada tahun tersebut sekitar Rp3 triliun sedangkan aset yang dimilikinya saat itu sebesar Rp1 triliun. Kemudian dari tabel 3 diketahui bahwa nilai mean data TATO adalah 1,304, sedangkan nilai standar deviasi adalah 0,516, sehingga nilai mean lebih besar dari nilai standar deviasi. d) Tata Kelola Perusahaan yang Baik (M) – Kepemilikan Manajerial: Pada tabel 3 pada baris 'Kepemilikan Manajerial_M', 75 data yang valid diperiksa. Terdapat nilai minimal pada data kepemilikan manajerial yaitu sebesar 0, yang berarti terdapat perusahaan yang manajemennya tidak memiliki kepemilikan manajerial pada perusahaan tersebut yaitu PT Wilmar Cahaya Indonesia, Tbk. (CEKA) pada tahun 2015, PT Mayora Indah, Tbk. (MYOR) pada tahun 2014 dan 2015, PT Industri Jamu dan Apotek Sido Muncul, Tbk. (SIDO) pada tahun 2017 dan 2018, serta PT Mandom Indonesia, Tbk. (TCID) pada tahun 2018. Sedangkan nilai maksimum pada data kepemilikan manajerial adalah sebesar 0,53232 yang artinya manajemen perusahaan memiliki sekitar 53% kepemilikan saham beredar yaitu PT Ultra Jaya Milk Industry & Trading Company, Tbk. (ULTJ) tahun 2018. Kemudian nilai rata-rata data kepemilikan manajerial sebesar 0,105 dan standar deviasi yang dihasilkan sebesar 0,144 yang artinya nilai rata-rata data tersebut lebih kecil dari nilai standar deviasi. 2) Analisis regresi berganda: Dalam penelitian ini variabel bebas yang digunakan adalah perencanaan pajak (X1) dan penggunaan aset (X2). Variabel terikat yang digunakan dalam penelitian ini adalah profitabilitas (Y). Persamaan regresi linier berganda dalam penelitian ini akan ditentukan oleh hasil keluaran SPSS versi 22, yaitu sebagai berikut: TABEL IV. RESULTS OF Meberapa Linear Regression ANALYSIS Model



unstandardixed Koefisien B



t



Sig.



Std. Error



(Constant)



-,055



,024



2,325



,023



Tax Planning_X1



,211



,030



7.017



,000



Penggunaan Aset_X2



,000



,009



-,037



,971



Sumber: SPSS v.22 (2019).



c) Penggunaan Aset (X2) – Rasio Perputaran Aset Total (TATO): Berdasarkan tabel analisis statistik deskriptif pada baris 'Penggunaan Aset_X2', diketahui bahwa ada 75 data yang diperiksa valid. Pada baris tersebut terdapat nilai minimum yang merupakan nilai terendah dari data TATO. Nilai terendah dimiliki oleh PT



223



Penelitian Kemajuan Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, volume 143



Berdasarkan tabel 4, hasil analisis regresi linier berganda dapat dilihat dari kolom Unstandardized Coefficients Beta sebagai berikut: Y = -0,055 + 0,211 X1 + 0,000 X2 + e Keterangan: Y = Profitabilitas (ROA)



X1 = Perencanaan Pajak (TRR) X2 = Penggunaan Aset (TATO) Persamaan regresi linier berganda dapat dijelaskan lagi sebagai berikut: ∙ Sebuah nilai konstan -0,055 berarti bahwa jika perencanaan



pajak (TRR) dan penggunaan aset (TATO) nilai adalah 0 (nol) maka nilai profitabilitas adalah -0,055 atau perusahaan mengalami kerugian sehingga nilai ROA minus 0,055. ∙ Nilai koefisien regresi untuk perencanaan pajak variabel (TRR) memiliki nilai 0,211 yang berarti bahwa perencanaan pajak memiliki efek positif yang signifikan terhadap profitabilitas. Dengan demikian jika variabel independen lainnya memiliki nilai tetap dan perencanaan pajak mengalami peningkatan 1%, maka profitabilitas akan meningkat sebesar 0,211. Hubungan ini memungkinkan jika terjadi peningkatan nilai perencanaan pajak maka akan terjadi peningkatan profitabilitas dan sebaliknya. ∙ Nilai koefisien regresi untuk penggunaan variabel asset (TATO) memiliki nilai 0,000 makna bahwa penggunaan aset tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Dengan demikian jika variabel lain bernilai tetap dan penggunaan aset mengalami kenaikan atau penurunan sebesar 1%, maka profitabilitas tidak meningkat atau menurun secara signifikan. 3) Uji t: Uji t merupakan uji parsial masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat. Pada hasil tabel 5, sebelum variabel moderasi diperoleh hasil sig. untuk variabel perencanaan pajak (X1) adalah 0,000, hasilnya lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05), maka variabel perencanaan pajak secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (Y). Dengan demikian H1 diterima yang menyatakan bahwa 'Perencanaan pajak secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan'. Kemudian hasil sig. untuk variabel penggunaan aset (X2) sebesar 0,971, hasil ini lebih besar dari 0,05 (0,971 > 0,05), sehingga variabel penggunaan aset secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (H2 ditolak). Dengan demikian kesimpulan uji t pada variabel penggunaan aset adalah 'penggunaan aset secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan'.



Sedangkan hasil dari tabel 5 terdapat variabel kepemilikan manajerial (GCG) sebagai variabel pemoderasi (variabel M), X1M_MRA1, dan X2M_MRA2. Untuk X1M_MRA1 merupakan variabel hasil perkalian antara variabel perencanaan pajak (X1) dengan variabel kepemilikan manajerial (M), maka X2M_MRA2 merupakan variabel hasil perkalian antara variabel penggunaan aset (X2) dengan variabel kepemilikan manajerial (M ). Berdasarkan tabel 5 diperoleh hasil sig. untuk kepemilikan manajerial sebesar 0,001, hasilnya lebih kecil dari 0,05 (0,001 < 0,05), maka kepemilikan manajerial yang mewakili variabel good corporate governance (M) berpengaruh signifikan terhadap variabel profitabilitas (Y). Dengan demikian H3 diterima yang menyatakan bahwa 'Good corporate governance secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan'. Kemudian hasil sig. untuk variabel perencanaan pajak yang dimoderatori oleh good corporate governance (X1M_MRA1) sebesar 0,130, hasil ini lebih besar dari 0,05 (0,130 > 0,05) yang berarti perencanaan pajak yang dimoderatori oleh good corporate governance tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Maka H4 ditolak atau kesimpulannya adalah 'Perencanaan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan dengan dimoderatori oleh good corporate governance'. Kemudian hasilnya sig. untuk variabel penggunaan aset yang dimoderatori oleh good corporate governance (X2M_MRA2) adalah 0,004, hasil ini lebih kecil dari 0,05 (0,004 < 0,05) yang berarti bahwa penggunaan aset yang dimoderasi oleh good corporate governance berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Maka H5 diterima yang menyatakan bahwa 'Penggunaan aset berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan dengan dimoderatori oleh good corporate governance'. 4) Uji F TABEL VI. RHASIL FTEST



TABEL V. TTEST (DENGAN MODERATION VARIABLES) unstandardix ed Koefisien



Model



B



(Constant)



-,



Pajak



Plannin g_X1,3 10,



Penggunaan



Asset_ X2,017 ,



Berdiri Coeff.



Std. Kesala han



t



Ta nd a.



1



Model



Jumlah Kuadr at



Df



Rata-Rata Persegi



Regresi,



083



2,



042



Residual,



122



72,



002



Jumlah,



205



74



Beta



149,04 1



-3674,



00 0



050,935



6244,



00 0



010,171



1769,



08 1



725,20 5



1977



3543,



00 1



F



Sig.



24.62 2,



000b



a. Variabel Dependen: Profitabilitas_Y



Manajerial Ownership_M, X1M_MRA1



-,



369,24 0



-, 698



-1534,



13 0



X2M_MRA2



-,



394,13 0



-1167



-3023,



00 4



a.



b. Prediktor: (Konstan), Penggunaan Aset_X2, Perencanaan Pajak_X1



Sumber: SPSS v.22 (2019)



Berdasarkan tabel 6, hasil uji F menunjukkan bahwa semua variabel independen yaitu perencanaan pajak (X1) dan penggunaan aset



Variabel Dependen: Profitabilitas_Y



Sumber: SPSS v.22 (2019)



224 Uang Muka Penelitian Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, volume 143



(X2) secara bersamaan memiliki berpengaruh signifikan terhadap 'Perencanaan pajak dan penggunaan aktiva secara simultan variabel terikat yaitu profitabilitas (Y), karena hasil uji F berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan'. mempunyai nilai Sig. di bawah 0,05. Dengan demikian dapat 5) Koefisien Determinasi : Dalam penelitian ini penulis disimpulkan bahwa H6 diterima yang menyatakan bahwa



menggunakan uji koefisien determinasi karena nilai koefisien determinasi atau R Square (R2) dapat menjelaskan seberapa besar hubungan semua variabel bebas dengan variabel terikat. Atau dapat menjelaskan sejauh mana variabel bebas dapat menjelaskan variasi variabel terikat. Berikut adalah hasil koefisien determinasi sebelum variabel moderasi: TABEL VII. TEST THE COEFFICIENT OF DETERMINATION Before THE MODERATION VARIABLE Model



R



R Square



637a,



1,



Adjusted R Persegi 406,390,



Std. Kesalahan dari Estimasi 04.115.226



a. Prediktor: (Konstan), Penggunaan Aset_X2, Perencanaan Pajak_X1 b. Variabel Dependen: Profitabilitas_Y



Sumber: SPSS v.22 (2019)



Dari tabel di atas terlihat bahwa nilai R2 sebesar 0,406 atau 40,6% yang berarti bahwa variabel bebas yaitu perencanaan pajak dan penggunaan aset yang termasuk dalam model penelitian ini dapat menjelaskan 40,6% dari variabel dependen yang diteliti, sedangkan 59 sisanya 4% (100% -40,6%) dijelaskan oleh variabel lain atau faktor lain yang tidak diteliti atau tidak termasuk dalam penelitian ini. Kemudian dalam penelitian ini penulis menambahkan variabel good corporate governance yang diwakili oleh kepemilikan manajerial sebagai variabel moderasi. Berikut hasil dari koefisien determinasi setelah penulis memasukkan variabel moderasi : TABEL VIII. TEST THE COEFFICIENT OF DETERMINATION Sebuahetelah MODERATION VARIABLE Mod el 1,



R



714a,



R Square



Adjusted R Persegi 510,475,



Std. Kesalahan dari Estimasi 03.817.405



a. Prediktor: (Konstanta), X2M_MRA2, Perencanaan Pajak_X1, penggunaan Aset_X2, X1M_MRA1, Kepemilikan Manajerial_M b.



Variabel Dependen: Profitabilitas_Y



0,394 X2M + e Informasi: Y = Profitabilitas (ROA) X1 = Perencanaan Pajak (TRR) X2 = Penggunaan Aset (TATO) M = Good Corporate Governance (MANJ_OWN) X1M = Perencanaan Pajak dimoderatori oleh Good Corporate Governance (TRR × MANJ_OWN) X2M = Penggunaan Aset dimoderatori oleh Good Corporate Governance (TATO × MANJ_OWN) B. Pembahasan Hasil Analisis Data Penelitian 1) Pengaruh perencanaan pajak terhadap profitabilitas: Berdasarkan hasil uji statistik yang telah dilakukan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan pajak (X1) diukur dengan menggunakan tax retention rate (TRR) secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (Y) yang diukur dengan return on assets (ROA). Peningkatan perencanaan pajak berdampak pada peningkatan profitabilitas perusahaan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Wedha [7] dan Zahdjuki, Afrizal, dan Arum [17] yang menyatakan bahwa perencanaan pajak secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Dengan demikian, sektor industri barang konsumsi menunjukkan bahwa perencanaan pajak secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan hasil statistik (uji t) yang menunjukkan nilai signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Hasil dapat berbeda jika dilakukan pada sektor yang berbeda dan sampel yang berbeda dari penelitian ini. 2) Penggunaan aset berpengaruh terhadap profitabilitas: Pada sektor industri barang konsumsi menunjukkan bahwa penggunaan aset secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Hal ini dikarenakan hasil statistik yang menunjukkan pada uji t (uji t) bahwa penggunaan aset (X2) yang diukur dengan total assets turnover ratio (TATO) memiliki nilai signifikansi sebesar 0,971, hasil ini lebih besar dari 0,05 (0,971> 0, 05). Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian dari Surya et al. [5], Lestari [6], dan Budiansyah dkk. [18] yang menyatakan bahwa penggunaan aset secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. 3) Pengaruh good corporate governance terhadap profitabilitas: Penelitian ini menggunakan kepemilikan manajerial (MANJ_OWN) untuk mengukur variabel good corporate governance atau GCG (M) dalam kaitannya dengan profitabilitas (Y) sebagai



Sumber: SPSS v.22 (2019)



Berdasarkan hasil pengujian koefisien determinasi pada tabel 8 terlihat bahwa nilai R2 sebesar 0,510 atau 51% yang berarti variabel bebasnya adalah perencanaan pajak dan penggunaan aset termasuk dalam model penelitian ini yang dimoderatori oleh good corporate governance dapat menjelaskan 51% variabel dependen yang diteliti, sedangkan 49% (100%-51%) sisanya dijelaskan oleh variabel lain atau faktor lain yang tidak diteliti atau tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa variabel moderasi dapat meningkatkan nilai R2 yang semula 40,6% meningkat 10,4% menjadi 51%. Sehingga dapat dikatakan bahwa variabel pemoderasi memperkuat hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat. 6) Analisis regresi: moderasiBerdasarkan tabel 5 hasil analisis regresi moderasi atau uji interaksi dapat dilihat dari kolom Unstandardized Coefficients Beta sebagai berikut: Y = -0,149 + 0,310 X1 + 0,017 X2 + 0,725 M – 0,369 X1M –



225



Advances in Economics, Business and Management Research, volume 143



diukur dengan return on assets (ROA). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa good corporate governance berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan nilai signifikansi uji statistik t yang telah dilakukan pada perusahaan di sektor industri barang konsumsi dengan rendemen sebesar 0,001. Hasil ini lebih kecil dari 0,05 (0,001 < 0,05) yang berarti good corporate governance secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Ketika tata kelola perusahaan yang baik meningkat, begitu juga tingkat profitabilitas. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Pratiwi dan Anastasia yang menyatakan bahwa good corporate governance secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan [19]. 4) Pengaruh perencanaan pajak terhadap profitabilitas dengan good corporate governance sebagai variabel moderasi: Perencanaan pajak yang merupakan upaya penghematan pajak yang dilakukan oleh manajemen, untuk menghemat pembayaran pajak yang dilakukan dan menghemat biaya pajak yang terjadi sehingga dapat meningkatkan tingkat profitabilitas perusahaan karena dapat mengefisienkan perpajakan perusahaan sebagai wajib pajak dan meningkatkan nilai laba setelah pajak. Dalam penelitian ini, pengaruh perencanaan pajak diperiksa terhadap profitabilitas perusahaan dengan bantuan tata kelola perusahaan yang baik. Hasil uji statistik yang telah dilakukan dengan menggunakan analisis regresi moderasi menunjukkan hasil nilai signifikansi (uji t tabel 5) sebesar 0,130 yang memiliki hasil lebih besar dari 0,05 (0,130 > 0,05). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang bergerak di sektor industri barang konsumsi menunjukkan bahwa perencanaan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan good corporate governance sebagai variabel moderasi. 5) The effect of use of assets on profitability with good corporate governance as a moderation variable: In this study, the consumer goods industry sector shows that the use of assets has a significant effect on profitability with good corporate governance as a moderating variable. These results can be different if testing different sectors. The results of this study were proven using moderated regression analysis, the results of the statistical test (t test) produced a significance value of 0.004 less than 0.05 (0.004