Satuan Acara Sistem Penyuluhan Bahaya Narkoba [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SATUAN ACARA SISTEM PENYULUHAN (SAP) Topik



: Penyalahgunaan Narkoba



Subtopik



: Bahaya Narkoba dikalangan Remaja



Sasaran



: Kelompok usia remaja



Hari/Tanggal



: Kamis, 28 juni 2018



Waktu



: 10.00 s/d 10.30 Wib



Tempat



: SMA 3 Muhammadiyah Palembang



I. Tujuan Instruksional Umum Setelah dilakukannya penyuluhan ini, remaja diharapkan dapat mengetahui dampak atau bahaya penggunaan Narkoba yang dapat merusak diri dan masa depan mereka. II. Tujuan Instruksional Khusus Setelah dilakukan penyuluhan ini, remaja diharapkan mampu menyebutkan dan menjelaskan : 1. Pengertian Narkoba 2. Jenis- jenis Narkoba 3. Efek Penyalahgunaan Narkoba 4. Upaya Pencegahan Narkoba III. Materi (Terlampir) IV. Metode 1. Ceramah 2. Diskusi / tanya jawab V. Media 1. Plifchart 2. Leafleat 3. Poster 4. Power Point



5. Vidio VI. Pengorganisasian 1. Pemateri



: Sheli Sulistia Ningsih



2. Moderator



: Ranti Agustini



3. Fasilitator



: Rizky Amrin Sidiq



4. Notulen



: Ridia Lokarina



5. Dokumentasi



: Selvi Suci Hayati



6. Konsumsi



: Selvi Suci Hayati



VII. Kegiatan Pembelajaran No.



Kegiatan



Waktu



Kegiatan Peserta



Media



Penyuluhan 1.



Pembukaan : 1. Membuka



3



1. Menjawab



menit



salam



kegiatan dengan



2. Mendengarkan



mengucapkan



3. Memperhatikan



1. Power Point 2. Leafleat



salam. 2. Memperkenalkan diri 3. Menjelaskan tujuan



dari



penyuluhan 4. Menyebutkan materi yang akan diberikan 2.



Pelaksaan : 1. Menjelaskan



25



1. Mendengarkan



menit



2. Memperhatikan



1. Power Point



Pengertian



3. Bertanya dan



Narkoba.



Menjawab



3. Poster



pertanyaan



4. Video



yang diajukan



2. Plifchart



2. Menjelaskan Jenis-jenis Narkoba. 3. Menjelaskan Efek Penyalahgunaan Narkoba. 4. Memberitahu tentang



upaya



Pencegahan Narkoba. 5. Memberi kesempatan kepada



peserta



untuk bertanya. 3.



Penutup :



2



1. Mengucapkan terimakasih atas peran



menit



1. Mendengarkan 2. Menjawab salam



serta



peserta. 2. Mengucapkan salam penutup.



VIII. Evaluasi 1. Evaluasi struktur Semua peserta hadir/ikut dalam kegiatan penyuluhan Penyelenggaraan penyuluhan dilakuakan di Aula SMA 3 Muhammadiyah Palembang pengorganisasian penyuluhan dilakuakan dua hari sebelumnya. 2. Evaluasi proses Peserta antusias terhadap materi penyuluhan



Peserta tidak meninggalkan tempat sebelum kegiatan selesai Peserta terlibat aktif dalam kegiatan penyuluhan 3. Evaluasi hasil Memberikan pertanyaan secara langsung kepada peserta, meliputi: a. Apa Pengertian Narkoba? b. Apa saja Jenis - Jenis Narkoba? c. Apa saja Faktor Penyalahgunaan Narkoba? d. Bagaimana Upaya Pencegahan Narkoba?



Mengetahui, Pembimbing



Yudi Abdul Majid, S. Kep., Ns., M. Kep NBM. 1056216



Lampiran : BAHAYA NARKOBA A. Pengertian Narkoba 1. Pengertian Narkoba Menurut BNN Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat/bahan berbahaya. Dalam istilah lain yang diterangkan oleh kementrian kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif. Dari kedua istilah ini baik "narkoba" "napza" semua mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi pengunanya. 2. Pengertian narkoba menurut para ahli 1) Pengertian narkoba menurut Kurniawan (2008). Narkoba adalah Zat kimia yang dapat mengubah psikologi seperti perasaan, fikiran, suasana hati serta prilaku jika masuk kedalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena dan lain sebagainya. 2) Pengertian narkoba menurut Jackobus (2005). Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman dan bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan



kesadaran,



hilangnya



rasa,



mengurangi



sampai



menghilangkan rasa dan dapat menimbulkan ketergantungan. 3) Pengertian narkoba menurut Ghoodse (2002). Narkoba adalah zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka terjadi satu atau lebih perubahan fungsi didalam tubuh. lalu dilanjutkan lagi ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga bila zat tersebut dihentikan pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan psikis. 4) Pengertian narkoba menurut Wresniwiro (1999). Narkoba adalah zat atau obat



yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau



pembiusan, karena zat-zat tersebut bekerja mempengaruhi saraf sentral. 5) Pengertian narkoba menurut Wartono (1999). Narkoba adalah dampak yang ditimbulkan antaralain dapat berupa gangguan konsentrasi dan penurunan daya ingat bagi pemakai, sedangkan dampak sosialnya dapat menimbulkan kerusuhan di lingkunan keluarga yang menyebabkan hubungan pemakai dengan orang tua menjadi renggang, serta menimbulkan perilaku yang tidak diinginkan seperti pencurian atau penodongan. 6) Pengertian narkoba menurut Ikin A.Ghani, Narkoba adalah berasal dari kata Narkon yang berasal dari bahasa yunani yang artinya beku dan kaku. Dalam ilmu kedokteran juga dikenal istilah Narcoseatau Narcicis yang berarti membiuskan. 7) Pengertian narkoba menurut Soerdjono Dirjosisworo, Narkoba adalah zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh, pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifatsifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia dibidang pembedahan, untuk menghilangkan rasa sakit dan lain-lain. 8) Pengertian narkoba menurut Smith Kline dari French clinical (1968). Narkoba adalah zat-zat atau obat yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan dikarenakan zat-zat tersebut bekerja mempengaruhi susunan saraf sentral. Dalam definisi ini sudah termasuk jenis candu dan turunan candu (morphine, codein, heroine) dan candu sintesis (Meperidinedan Metadone). 9) Pengertian narkoba menurut B. Simanjuntak, Narkoba berasal dari kata "Narcissus" sejenis tumbuh-tumbuhan yang mempunyai bunga yang dapat membuat orang menjadi tak sadar.



3. Pengertian narkoba menurut pakar kesehatan Menurut pakar kesehatan Narkoba adalah Psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. namun persepsi itu disalahgunakan akibat pemakaian yang melibihi batas (over dosis B. Jenis – Jenis Narkoba 1. Narkotika : Jenis dari narkotika ini terbagi lagi diantaranya: Opium atau Opiat (Candu) : Merupakan golongan narkotika alami yang biasanya sering digunakan dengan cara dihisap Morfin : Merupakan zat aktif (Narkotika) yang diperoleh dari candu melalui proses kimia yang mana cara



pemakaiannya disuntik di



bawah kulit , ke dalam otot atau pembuluh darah Heroin atau putaw : Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80%-90%. Meskipun heroin ini adalah hasil pengolahan dari morfin namun zat ini sangat mudah menembus otak dan memiliki reaksi yang lebih kuat dari morfin itu sendiri Ganja atau kanabis : Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica,



pada



tanaman



ini



terkandung



3



zat



utama



yaitu



tetrahidrokanabinol, kanabinol, dan kanabidiol. Cara penggunaannya dengan dihisap dipadatkan menyerupai rokok atau menggunakan pipa rokok 2. Psikotropika : Jenis-jenis dari psikotropika ini diantaranya : Ekstasi - Demerol - Angel Dust - Sabu-sabu - Sedatif-Hipnotok (Benzodiazepin/BDZ) - Megadon - Nipam 3. Zat Adiktif : Zat Adiktif merupakan zat-zat yang apabila dikonsumsi secara rutin akan mengakibatkan ketagihan diantaranya: Alkohol, Nikotin, Kafein, Zat Desainer.



C. Faktor Penyalahgunaan Narkoba Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor yaitu: 1. Lingkungan sosial Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya. Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masingmasing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home. Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan



uang



yang



berlebihan,



merupakan



sebuah



pemicu



untuk



menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka. 2. Kepribadian Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.



D. Upaya Pencegahan Narkoba



Upaya yang paling baik dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba tentunya adalah melalui upaya pencegahan yang dilakukan kepada manusia sebagai calon pengguna dan pengadaan narkoba serta pemasarannya. Pencegahan yang dapat dilakukan antara lain melalui : 1. Pencegahan primer (Primary Prevention ); Pencegahan ini dilakukan kepada orang yang belum mengenal Narkoba serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat mencegah penyalahgunaan narkoba. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam upaya pencegahan ini antara lain : 



Penyuluhan tentang bahaya narkoba.







Penerangan melalui berbagai media tentang bahaya narkoba.







Pendidikan tentang pengetahuan narkoba dan bahayanya.



2. Pencegahan Sekunder (Secondary Prevention ); Pencegahan ini dilakukan kepada orang yang sedang coba-coba menyalahgunakan Narkoba serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat membantu agar berhenti dari penyalahgunaan narkoba.



Kegiatan-kegiatan



yang



dilakukan



dalam



pencegahan ini antara lain : 



Deteksi dini anak yang menyalahgunaan narkoba







Konseling







Bimbingan sosial melalui kunjungan rumah







Penerangan dan Pendidikan pengembangan individu



upaya







(life skills) antara lain tentang ketrampilan berkomunikasi, ketrampilan menolak tekanan orang lain dan ketrampilan mengambil keputusan dengan baik.



3. Pencegahan Tertier (Tertiary Prevention ); Pencegahan ini dilakukan kepada orang yang sedang menggunakan narkoba dan yang pernah/mantan pengguna narkoba, serta komponen masyarakat yang berpotensi dapat membantu agar berhenti dari penyalahgunaan narkoba dan membantu bekas korban naroba untuk dapat menghindari. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam upaya pencegahan ini antara lain : 



Konseling dan bimbingan sosial kepada pengguna dan keluarga serta kelompok lingkungannya







Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi bekas pengguna agar mereka tidak terjerat untuk kembali sebagai pengguna narkoba



DAFTAR PUSTAKA Ahmad Amin. 1991. Buku Tentang Bahaya Narkoba. Bandung : Remaja Rosdakarya. Buku panduan BNN. 2010. Pelajar dan Bahaya Narkotika. Jakarta : Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Diserminasi Informasi.