Script Persidangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERCAKAPAN SCRIPT SIDANG



Notulen ( Nayla Sholihah ): “Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum wr wb, Selamat Siang Salam sejahtera untuk kita semua. Pada hari ini, Rabu 15 Juni 2016 pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan sidang perkara pidana Nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST yang telah dilaporkan atas nama terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang akan segera dimulai, Majelis hakim memasuki ruang persidangan, Hadirin dimohon untuk berdiri.”



Jaksa ( Naura ): Mohon izin yang mulia, demi terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, dan karena surat dakwaan sudah kami berikan sebelumnya kepada penasihaat hukum, maka kami hanya akan membacakan pokok-pokok yang ada dalam surat dakwaan.



Wakil Ketua Hakim (Risma): “Setelah Yang Mulia memeriksa surat kuasa khusus dari penasehat hukum, maka Yang Mulia, nyatakan surat kuasa ini telah memenuhi unsur-unsur keputusan sebagaimana yang, terdapat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1994. Dikarenakan agenda sidang pada hari ini adalah pembacaan surat dakwaan, apakah penasehat hukum sudah mendapatkan salinan surat dakwaan dari Penuntut Umum?” Penasihat Hukum (Azhar & Falihah): “Siap, sudah yang mulia.” Wakil Ketua Hakim ( Risma ) : “Penuntut umum, sudah siap membacakan surat dakwaan?” Penuntut umum ( Naura ) : “sudah siap yang mulia” Penuntut umum ( Naura ) : “Terdakwa jesica kumala wongso dikenakan dakwa dengan dakwaan tunggal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.”



Ketua Hakim ( Pasya ) : “Maka kepada terdakwa kami mohon untuk mendengarkan secara hikmat utusan pada hari ini. Terhadap hak-hak saudara yang telah diatur di kitab undang-undang acara pidana demikian juga terhadap hak penuntut umum apabila tidak puas. Atau tidak menerima apa yang telah dibacakan putusan majelis hakim boleh mengajukan upaya hukum sebagaimana diatur di undang undang, Demikian. Putusan no 777. Bid b 2016, PN Jakarta Pusat, Demi keadilan yang maha esa. Pengadilan negeri Jakarta pusat yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa.” (mengetuk palu 2x)



Ketua Hakim ( Pasya ) : “Nama Lengkap: Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso alias jess Tempat lahir: Jakarta Umur dan tanggal lahir: 27 tahun lahir 9 oktober 1998 Jenis kelamin: Perempuan Kebangsaan: Indonesia Tempat tinggal: komplek graha sunter pratama jl selat bangka blok j1 rt8 rw 15, Kelurahan Sunter agung, kecamatan tanjong priuk Jakarta utara



Atau Jl hanura raya no 11 rt8 rw 15, kelurahan tanah serial, kecamatan tambora, Jakarta Barat Agama: Buddha Pekerjaan: Swasta/Design grafis pada SNW Australia Pendidikan: S1”



SIDANG 1 (Suami Mirna & Temen Mirna& Kembaran Mirna) : Ketua Hakim ( Pasya ) : “Apakah saudara bersedia memberikan kesaksian anda terhadap kasus ini?” Suami Mirna ( Krisna ): “Saya siap bersaksi yang mulia” Ketua Hakim ( Pasya ): “Adakah keterkaitan saudara dengan kasus ini?” Suami Mirna (Krisna ) : “Ada yang mulia, karena sebagai suami mirna merasa bahwa pelaku harus di adili dengan se adil adilnya”



*Pemanggilan Kembaran Mirna (Suami Minra meninggalkan ruangan) Ketua Hakim ( Pasya ) : “Sebelumnya, apakah anda mempunyai keterkaitan terhadap kasus ini?” Kembaran Mirna ( Siti ) : “Siap, ada yang mulia.” Ketua Hakim ( Pasya ) : “Saudara kenal dengan saudari Jessica kumala wongso?” Kembaran Mirna ( Siti ) : “kenal yang mulia, tapi saya jarang menemuinya. Paling jika saya menemuinya hanya sekedar mengucapkan salam sapa” Ketua Hakim ( Pasya ) : “baik, bisa saudari ceritakan bagaimana awal mula anda bertemu dengan jessica mirna dan hani saat waktu kejadian?” Kembaran Mirna ( Siti ) : “baik yang mulia, pada awalnya saya diteflon oleh arif, saya dikabarkan bahwa mirna jatuh pingsan, lalu saya samper arif ke abdi waluyo, saya kaget pas disana kok ada hani dan jessica yang sedang menangis, saya bingung dong karena awalnya saya hanya dikabari bahwa mirna pingsan. pas saya sampai disana saya udah ngeliat mirna tergeletak gitu ajam saya gak sempet nanya nanya ke mereka, saya udah nangis aja, gak ngerti apa yang terjadi” Ketua Hakim : “bagaimana kondisi mirna saat pertama kali saudari melihatnya?” Kembaran Mirna : “kondisi mirna saat pertama kali saya sampai, dia udah gak bernafas, saya lihat mukanya kayak ke atas. saya sama mamah udah coba bangunin namun sampai sejam mirna tidak memberikan respon apapun, sampai detik itu saya masih mikir kalau mirna masih hidup, mungkin hanya pingsan. saya merasa bahwa kematiannya tidak wajar, saya merasa ada sesuatu yang janggal” Ketua Hakim : “apa yang membuat saudari merasa bahwa ada sesuatu yang janggal” Kembaran Mirna : “karena saya sama mirna suka minum kopi bareng, jadi gak mungkin kalau hanya karena kopi, saya sama sekali gak terfikir itu racun. sampai akhirnya hasil lab keluar dan didapat cairan lambung bahwa mirna diracun” Ketua Hakim : “bagaimana respon terdakwa selepas kejadian itu?” Kembaran Mirna : “saya sempat bertanya ke jessica, kemudian chat pertama yang dia kirim itu “cairan lambung mirna hasilnya apa? kemudia selepas kejadian itu tidak ada kabar dari jessica, lalu saya sms lah si jessica karena dia belum datang juga ke rumah duka, saya chat dia “kamu dateng gak kesini? hani udah disini” tapi jessica gak dateng” Ketua Hakim : “terdakwa tidak hadir? alasannya?”



Kembaran Mirna : “alasannya katanya asma” Ketua Hakim : “terdakwa memang memiliki riwayat asma?” Kembaran Mirna : “waktu di abdi waluyo jessica tiba tiba sesek nafas bilang ini salah gue, ini salah gue, mirna mana” terus saya tanya ke hani “gak bawa inhaler? karena saya taunya dia asma kan” terus hani bilang gue gak tau kalau dia ada asma abis itu dia dikasih oksigen udah abis itu baikan, dia tenang terus biasa aja kayak orang gak asma saya lihatnya” Ketua Hakim : “setelah beberapa hari seterusnya apakah terdakwa hadir ke rumah duka?” Kembaran Mirna : “tanggal 8 dia bilang dia masih sakit asma dia lagi dirawat katanya” Ketua Hakim : “di rumah sakit mana?” Kembaran Mirna : “dia gak pernah bilang dia dirawat di rumah sakit mana dan kita gak pernah liat surat dokternya” Ketua Hakim : ““tapi sebelum hari pemakaman terdakwa sempat hadir?” Kembaran Mirna : “sempat datang karena saya yang paksa” Ketua Hakim : “bagaimana reaksi jessica ketika disana” Kembaran Mirna : “reaksi dia biasa aja, menurut saya sendiri dia datangnya agak gugup” Ketua Hakim : “tidak histeris seperti hani?” Kembaran Mirna : “enggak, gak nangis dia duduk diem aja” Ketua Hakim : “itu tanggal berapa?” Kembaran Mirna : “tanggal 9 atau tanggal 8 saya lupa kapan tepatnya dia datang, terus dia sempat kirimin link yang menyatakan bahwa kopi vietnam beracun” Ketua Hakim : “link berita atau link seperti apa” Kembaran Mirna : “tanggal 8 yang mulia, saya chattan sama dia lalu dia mengirimi link bahwa kopi vietnam beracun” Ketua Hakim : “atas dasar apa dia kirimi link itu” Kembaran Mirna : “saya kurang tau kenapa, makannya saya bingung kok dia kirimi ini terus dia sempat telfon saya bilang kalau ada 4 orang yang dateng ke rumahnya dan dia juga sempat bertanya “sen itu bokap lu udah nindaklanjutin olivier belum?” kayak seakan akan mengarahkan saya bahwa ini semua salah kopi dan cafenya bukan racun atau apa gitu kan”



*Pemanggilan Temen Mirna (Kembaran Mirna meninggalkan ruangan) Ketua Hakim : “Apakah anda mempunyai keterkaitan terhadap kasus ini” Temen Mirna : “Ada yang Mulia, izinkan saya untuk memberikan saksi yang Mulia.” Ketua Hakim : “Silahkan.” Temen Mirna : “Awal rencana bertemu: mirna mengabari kalau jes pulang ke indonesia, lalu mengajak meet up bersama ( tapi hani tidak bisa) mereka bertemu berdua bersama arif di kelapa gading. tanggal 15 des mirna membuat grup WA invite ( hani, mirna, jes, vera) jes nanya kapan free biar bisa ketemu..mirna gak bisa kalau deket deket tanggal segini karena dia sedang di luar kota baru pulang saat tahun baru.



percakapan grup berlanjut sampe 6 januari, bertemu di kafe oliv pukul 6.30. Sekitar jam 1 jes nanya menu, vera bilang agak telat (pesan sendiri), hani tidak menjawab grup ( saya bilang sampai ketemu nanti), mirna bilang "saya suka kopi vietnam disini" jes bilang mau pesenin lalu mirna bilang gausah repot repot, akhirnya mirna pun mengiyakan jam 3.30 mirna bertanya posisi jes dimana, hani bertemu mirna dulu berdua sebelum ke kafe olivier. Karena macet di jalan, hani nanya lagi apa jadi bertemu akhirnya tetep jadi bertemu di depan SB. jes WA jam 5.30 kalo dah sampe, bertemu di meja no 54. Di meja sudah ada minuman mirna nanya itu minuman siapa, terus langsung diminum mirna bilang rasanya gaenak. Muka nya marah minta tolong ambil air putih. hani cium kopinya, baunya gaenak. Mirna suruh coba kopi nya rasanya bener gaenak. lalu mesen menu yang manis, sambil liat menu mirna megang kepala udah kejang kejang, mulutnya berbusa. Hani minta tolong ke pegawai, dan pengunjung mengerubuni, hani telfon suami mirna. Langsung di bawa ke klinik bawah, dokter cek tapi aneh karena detak jantung oke tapi tak ada respons. Dibawa ke RS abdi waluyo ke emergency room, dan dokter mengabarkan sudah tidak ada, beberapa menit keluarga sampai semua shock.”



SIDANG 2 (Pegawai café) : Ketua Hakim : “Apakah anda mempunyai keterkaitan dengan kasus ini?” Pegawai : “ada yang mulia” Ketua Hakim : “baik, sebelumnya kami juga sudah menerima rekaman cctv. Silahkan langsung saja ditayangkan.” Pegawai : “Baik yang mulia” *Menunjukkan rekaman cctv Ketua Hakim : “Apa betul ini saudara terdakwa?” Pegawai : “iya betul yang mulia” Ketua Hakim : “sedang apa terdakwa Ketika kejadian?” Pegawai : “hanya sekedar melihat-lihat yang mulia” Ketua Hakim : “setelah ini.. apa yang anda lakukan?” Pegawai : “Sehabis saya melihat lihat, dia langsung keluar yang mulia.. dan langsung mengatakan “kak nanti saya kesini lagi ya. Pada saat saya ingin mengantarkan dia ke are no smoking, untuk mejanya ber-4, itu saya jalan menuju arah table/meja no 54, karena sodari Jessica sendiri yang meminta.” Ketua Hakim : “Oh, jadi dia sendiri yang meminta?” Pegawai : “Betul sekali yang mulia, dan pada saat itu di tempat duduknya, saya mengambil menu untuk mencatat pesanan. Itu 3 papernya pun sudah di atas meja yang mulia.” Ketua Hakim : “Letaknya bagaimana?” Pegawai : “ Letaknya disusun yang mulia, di meja. Karena pada saat saya ingin memberikan menu, baru saja saya menaruhnya ia langsung mengambil tas tersebut yang mulia.”



*beberapa menit kemudian, rekaman cctv menampilkan pegawai sedang mengitari meja korban Ketua Hakim : “nah disini anda melakukan apa?” Pegawai : “pada saat itu saya memutari table dulu yang mulia, sebenernya saya melihat wanra kopi itu sudah berubah.” Ketua Hakim : “saudara melihat warna kopi itu berubah pada saat korban sudah datang atau sebelum?” Pegawai : “sudah datang yang mulia, saya lihat sudah bertiga”



Ketua Hakim : “Sudah diminum?” Pegawai : “gatau yang mulia jikalau ditanya sudah diminum atau belum, pokoknya saya hanya mengitari table 54, dan saya melihat ada yang aneh. Langsung saya bisikin teman saya “ka tolong diliat itu meja 54 ibunya minum jamu kunyit?” ga lama dari itu temen saya maju sedikit, dan korban sudah tidur seperti itu yang mulia.” Ketua hakim : “apa saudara habis itu mengecek kembali minuman itu kok bisa jadi jamu kunyit?” Pegawai : “sehabis itu korban langsung tiduran yang mulia, makanya kita langsung bergegas semua untuk menghampiri korban dan mengecek kondisinya” Ketua Hakim : “tiba tiba tidak lama setelah itu, korban sudah tergeletak ya?” Pegawai : “iya betul yang mulia” Ketua Hakim : “Dari tahun berapa anda bekerja?” Pegawai : “9 Juni 2005, jadi sudah hamper setaun lebih” Ketua Hakim : “apa pekerjaan anda saat ini di kafe oliver pada tahun 2016” Pegawai : “saya sebagai barista” Wakil ketua hakim satu : “apa tugas anda sebenarnya di barista?” Pegawai : “melayani dan membuat kopi” Wakil ketua hakim dua : “emangnya jenis kopi apa saja yang sudah anda buat kalo boleh tau” Pegawai : “antara lain cappuccino latte, hot latte, espresso, ice latte, dan ice cappuccino” Wakil ketua hakim dua : “jadi yang menyiapkan ice Vietnam coffee itu saudara?” Pegawai : “yaa itu saya.” Ketua Hakim : “oke sudah, sekarang kita masuk ke kejadian tanggal 6 Januari 2016, masih ingat saudara?” Pegawai : “Masih yang mulia” Ketua Hakim : “apakah sodara masih ingat di meja terdakwa?” Pegawai : “Kalau itu saya tidak tau soalnya saya standby di bar yang mulia” Ketua Hakim : “kemudian pada saat melayani untuk membuat ice Vietnam coffee, dasar sodara melayani apa? Pegawai : “saya sesuai prinsip, ada pesanan kita bikin langsung” Ketua Hakim : “pesanan itu di pesan bagian apa?” Pegawai : “di pesan di bagian kasir yang mulia.” Ketua Hakim : “siapa yang mengantar pesanan dari kasir ke sodara? Ada orang lain yang ngantar pesanan itu?” Pegawai : “oh ngga, itu keluar langsung dari mesin” Ketua Hakim : “sodara membaca waktu itu ada pesanan ice coffee Vietnam dari meja 54? Jam berapa kira kira di pesan?” Pegawai : “ya ada, mungkin sekitar jam 4 lewat yang mulia” Ketua Hakim : “terus apa yang sodara lakukan?” Pegawai : “saya membuat coffe nya sesuai standar, sesuai resep yg ada, setelah itu saya taruh di depan meja kasir dan langsung di bawa oleh pelayan” Ketua Hakim : “apakah disitu ada orang yang lewat dan memegang kopi tersebut?”



Pegawai : “yang bisa lewat sih ada yang mulia, namun tidak bisa ada yang memegang” Ketua Hakim : “Taunya ga ada yang megang gimana?” Pegawai : “soalnya kan saya liatin terus dan saya jagain. Karena kita juga pasti ceklis kalo minuman tersebut udah diantar apa belum” Ketua Hakim : “sodara sudah yakin yang sodara racik itu sudah betul?” Pegawai : “yakin yang mulia” Ketua Hakim : “sehabis itu, siapa yang membawa ke meja 54?” Pegawai : “agustriono” Ketua Hakim : “itu udah dengan seijinmu?” Pegawai : “emang sudah tugasnya pelayan pada saat itu yang mulia.” Ketua Hakim : “tapi apakah anda bener bener yakin dengan coffee yang anda buat?” Pegawai : “sangat yakin yang mulia” Ketua Hakim : “tapi kok buktinya ada yang meninggal?” Pegawai : “Kalau yang itu saya tidak tau yang mulia, saya hanya mengikuti resep dan standar restoran.” Ketua Hakim “setelah kejadian, ada sodara berbuat sesuatu?” Pegawai : “tidak ada yang mulia, saya standby di bar selalu.” Ketua Hakim : “ada terima sesuatu dari agus atau dari seseorang?” Pegawai : “tidak ada yang mulia” Ketua Hakim : “Baik” (Berdiskusi dengan WAKIM 1 dan WAKIM 2) *acting



-Kesaksian dokter slamet menyatakan dugaan (Jaksa) (Persidangan menghadirkan saksi dokter forensik Slamet Purnomo yang menyampaikan Mirna meninggal karena keracunan sianida. Terdapat 0,2 miligram per liter sianida dalam sampel lambung Mirna.) -Ahli forensik kombes pol nursaman (Jaksa) ( Kemudian, ahli toksikologi forensik Kombes Pol Nursamran Subandi memberi keterangan, sianida yang terdapat dalam es kopi vietnam Mirna diduga berbentuk padat seperti bongkahan Kristal.) -cctv / opsional (Jaksa) ( Dari rekaman CCTV Olivier, ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto melihat Jessica menggaruk tangannya beberapa kali dan tampak celingak-celinguk. Nursamran menyebutkan Jessica kemungkinan menggaruk tangannya karena terpapar sianida. ) -Antonia Ratih, pro terhadap Jessica (Jaksa) ( Psikolog klinis, Antonia Ratih Andjayani, menyebut Jessica sebagai orang yang cerdas, tenang, dan percaya diri. Dia juga mengatakan Jessica memiliki kepribadian amorous narcissist yang seringkali menggunakan kebohongan untuk berdalih.) -Psikiater menyatakan gangguan mental (Jaksa)



( Psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang memeriksa Jessica, Natalia Widiasih Raharjanti, mengatakan Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain apabila dalam kondisi tertekan. Dia menjelaskan Jessica beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri di Australia.)



SIDANG 3 (Ahli Toksikologi & Forensik Mirna):



SIDANG 4 (Ahli Kodekteran & Forensik):



SIDANG 5 (Penutup):