Sejarah Gerakan Buruh [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH SEJARAH SOSIAL GERAKAN BURUH DI INDONESIA



Disusun Oleh:



Rosnidar (1506101020041) Ulfa Yanti (1506101020028)



Dosen Pengampu Sufandi Iswanto, M.Pd



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA BANDA ACEH 2017



Kata Pengantar



Segala puji bagi Allah SWT yang maha pengasih lagi Maha Penyayang, shalawat dan salam kita haturkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat beliau, serta pengikut beliau hingga akhir zaman. Alhamdulillah, atas karunia dan rahmat yang diberikan kepada kami, sehingga makalah ini dapat disusun dan diselesaikan berdasarkan waktu yang telah diberikan untuk memenuhi salah satu tugas kami. Makalah ini berjudul “Gerakan Buruh di Indonesia” Dalam kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada dosen pengasuh mata kuliah Sejarah Sosial yang telah memberikan pengetahuan kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari bahwa terdapat banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu, kami berharap pembaca bisa memberikan kritik dan saran-saran yang membangun dan memotivasi tim penyusun untuk lebih baik lagi dalam membuat makalah. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca maupun yang menulis. Amin yarabbal a’lamiin.



Banda Aceh, 01 November 2017



Tim Penyusun



1



Daftar Isi Kata Pengantar ........................................................................................................................... 1 Daftar Isi .................................................................................................................................... 2 Bab I Pendahuluan ..................................................................................................................... 3 A. Latar Belakang ................................................................................................................ 3 B. Rumusan Masalah ........................................................................................................... 3 C. Tujuan ............................................................................................................................. 3 Bab II Pembahasan .................................................................................................................... 4 Bab III Penutup ........................................................................................................................ 16 A. Kesimpulan ................................................................................................................................ 16 B. Saran ........................................................................................................................................... 16 Daftar Pustaka .......................................................................................................................... 17



2



Bab I Pendahuluan A. Latar Belakang Pada masa pembangunan saat ini bangsa Indonesia sedang menuju proses demokratisasi dan transparansi dalam proses menuju masyarakat adil dan makmur yang merata, materil dan sepiritual serta guna peningkatan kesejahteraan dan harkat martabat manusia, yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. Dalam setiap pembangunan selalu disertai dengan perubahan-perubahan termasuk perubahan dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah, pengambilan keputusan tersebut ternyata telah mengubah sikap dan perilaku masyarakat termasuk pekerja atau buruh dalam menyampaikan aspirasinya. Setelah sekian lama suaranya disumbat dan hak-haknya dirampas, pekerja/buruh semakin kuat menyuarakan tuntutannya secara bebas, baik melalui serikat pekerja/serikat buruh, gerakan dan advokasi pekerja/buruh, antara lain dengan melakukan pemogokan dan unjuk rasa. Tuntutan pekerja/buruh untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan, seperti kenaikan upah dan kondisi kerja yang lebih baik, dapat dipandang sebagai tuntutan yang dapat dipahami mengingat tingkat daya beli pekerja/buruh tidak banyak beranjak dari kondisi sebelum krisis. Juga, kebijakan dan peraturan perundangan pemerintah yang mempengaruhi kehidupan ekonomi pekerja/buruh juga ikut memberikan kontribusi terhadap timbulnya sejumlah aksi-aksi pemogokan dan demonstrasi pekerja/buruh yang cenderung meningkat dan disertai kekerasan sejak pertengahan tahun 2001. B. Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimanakah yang dimaksud dengan Gerakan Buruh? 2. Bagaimana latar belakang terjadinya Gerakan Buruh? 3. Bagaiamana munculnya Gerakan Buruh di Indonesia dan bagaiamana bentuk pergerakannya? 4. Bagaiamana dampak dari Gerakan Buruh di Indonesia? C. Tujuan Adapun tujuannya yaitu: 1. Mengetahui pengertian Gerakan Buruh 2. Memahami latar belakang terjadinya gerakan buruh 3. Memahami latar belakang gerakan buruh di Indonesia serta bentuk pergerakannya 4. Mengetahui dampak daripada Gerakan Buruh



3



Bab II Pembahasan A. Pengertian Gerakan Buruh Buruh dalam Pasal 1 angka 2 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan memiliki pengertian setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Buruh terdiri dari beberapa macam yaitu : 1. Buruh harian, buruh yang menerima upah berdasarkan hari masuk kerja. 2. Buruh kasar, buruh yang menggunakan tenaga fisiknya karena tidak mempunyai keahlian dibidang tertentu. 3. Buruh musiman, buruh yang bekerja hanya pada musim-musim tertentu (misalnya buruh tebang tebu). 4. Buruh pabrik, buruh yang bekerja di pabrik-pabrik. 5. Buruh tambang, buruh yang bekerja di pertambangan. 6. Buruh tani, buruh yang menerima upah dengan bekerja di kebun atau di sawah orang lain. 7. Buruh terampil, buruh yang mempunyai keterampilan di bidang tertentu. 8. Buruh terlatih, buruh yang sudah dilatih untuk keterampilan tertentu. Pendapat lain menyebutkan buruh diartikan sebagai orang yang bekerja di bawah perintah orang lain, dengan menerima upah karena telah melakukan pekerjaan di perusahaan. Kemudian Muchtar Pakpahan mengatakan buruh adalah mereka yang bekerja dan menggantungkan hidupnya dari gaji dan mendapat upah dari jasa atau tenaga yang dikeluarkannya. Jadi, siapapun yang bekerja dan mendapatkan gaji, mereka adalah buruh. Orang yang bekerja di bank, rumah sakit, perusahaan sawit atau tebu, jurnalis, swalayan, toko, atau dimanapun, adalah buruh. Gerakan buruh merupakan istilah yang digunakan secara luas untuk menjelaskan dinamika organisasi kolektif para pekerja atau buruh dalam rangka menuntut perbaikan nasib mereka kepada majikan (pengusaha) dan kebijakan-kebijakan perburuhan yang pro-buruh dan adil. Secara sederhana, gerakan-gerakan buruh dapat dikelompokkan ke dalam kategorisasi sebagai berikut: 1. Gerakan buruh yang berorientasi untuk menyejahterakan para anggotanya sehingga para anggotanya mendapatkan keuntungan, seperti jaminan sosial, jaminan kesehatan, dan uang pensiun. Salah satu serikat buruh tertua yang tercatat dalam sejarah, Friendly Societies, didirikan untuk mewujudkan tujuan tersebut.



4



2. Gerakan buruh yang bertujuan untuk melakukan tawar-menawar secara kolektif (bargaining collective) sehingga mereka dapat bernegosiasi dengan para pengusaha mengenai upah dan kondisi kerja yang manusiawi. 3. Gerakan buruh yang berorientasi untuk melakukan perlawanan tindakan industri, seperti pemogokan. 4. Gerakan buruh yang berorientasi kepada aktivitas politik. Di antara tujuan gerakan ini berupaya untuk mewujudkan legislasi yang adil untuk para buruh. Gerakan ini biasanya berwujud partai politik, seperti halnya Partai Buruh di Inggris yang berawal dari gerakan buruh. Menurut The Encyclopedia of Social Science, gerakan buruh merupakan seluruh aktivitas para penerima upah untuk memperbaiki kondisi kerja dan kehidupan mereka. Gerakan buruh dapat bersifat sementara maupun permanen, yang akhirnya berkembang menjadi serikat buruh atau serikat pekerja. Serikat buruh adalah basis organisasi kaum buruh dalam kerangka hubungan buruh dengan pemodal/pengusaha. Buruh mengorganisir dirinya untuk memperkuat posisinya dalam perjuangan untuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang lebih baik untuk mempertahankan hak-hak dan kepentingan-kepentingan ekonominya kaum buruh. Serikat Buruh menyatukan kaum buruh dan memperkuat kesadarannya. Serikat Buruh juga adalah satu organisasi yang senantiasa mewakili kaum buruh secara permanen, Artinya serikat ini ditujukan untuk memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan kaum buruh sepanjang waktu. Bukan hanya dibentuk dan hidup disaat kaum buruh menghadapi masalah/kasus saja. Menurut pengertian dalam UU no 21 tahun 2000 Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SB/SB) adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab, guna memperjuangkan, membela, melindungi hak dan kepentingan pekerja dan buruh, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.



B. Latar Belakang Terjadinya Gerakan Buruh Industrialisasi telah dipercayai oleh banyak pihak bahwa proses ini akan mengangkat perkembangan ekonomi. Oleh karenanya setiap negara berkembang yang ada saat ini telah meniru model yang dicapai oleh negara maju pada waktu itu. Istilah industrialisasi tidak banyak digunakan dalam pembahasan perkemabngan masyarakat industrial pada abad 18 dan 19, pembahasan tentangnya tidak dapat dipisahkan dari lahirnya Revolusi industri di Eropa 5



waktu lalu. Istilah industrialisasi menajdi populer ketika fase ini menjadi ideologi pembangunan di negara-negara berkembang seperti negara-negara Amerika Latin dan Asia pada umumnya. Di Asia periode industrialisasi berlangsung tidak sama, meskipun pada umumnya periode ini terjadi pada abad 20. Hongkong, Taiwan dan Philipina mulai pada pertengahan tahun 1950, sedangkan Korea dan Singapura pada tahun 1950. Thailand, Malasyia dan Indonesia baru berlangsunng pada permulaan tahun 1970-an. Dalam perkembangan perindustrian pastinya tidak terlepas dengan pekerja-pekerjanya atau sering disebut dengan buruh pekerja. Dari sejak dulu hingga sekarang ini, peran dari seorang buruh seringkali dikesampingkan dan dianggap tidak penting. Padahal, jika dilihat dari nilai historisnya buruh memiliki peran penting dalam proses pembangunan perekonomian negara khususnya di sektor industri. Tanpa buruh, tidak mungkin proses produksi bisa berjalan dan menghasilkan devisa atau keuntungan bagi negara. Hal itu yang sangat disayangkan, pengabdian mereka selama ini tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan. Karena pemerintah lebih mementingkan kepentingan kaum pemilik modal daripada kepentingan buruh itu sendiri. Karena inilah nantinya muncul pergerakan-pergerakan untuk buruh sehingga buruh dapat diakui. Tidak hanya di Indonesia terjadinya gerakan buruh ini, namun gerakan ini juga terjadi di beberapa negara seperti Inggis, Nederland, Jepang dan beberapa negara lainnya yang dimana strukturnya berbeda.



C. Munculnya Gerakan Buruh di Indonesia dan Bentuk Pergerakannya Perkembangan industrial telah mengalami percepatan sejak akhir periode 70-an di Indonesia. Periode sebelumnya, ketika produksi perpabrikan belum banyak bermunculan di negeri ini, perkembangan manufaktur sangat lambat dan produksi yang dihasilkannya tidak memberikan sumbangan yang berarti dalam pertumbuhan ekonomi. Pemerintah kolonial Belanda pada waktu itu berorientasi pada ekonomi perkebunan sebagai instrumen untuk mendorong perkembangan ekonomi di Nederland. Meskipun hal itu dilakukan oleh pemerintah Belanda, para pemiliknya terutama adalah orang-orang Eropa, Cina dan Arab.



6



Terdapat beberapa periode perburuhan di Indonesia dimulai dari masa Kolonial Belanda sampai Orde Baru. Masa Pra Kemerdekaan Pada abad ke 19 ini sudah ada buruh karena industrial kapitalistik(hubungan buruh dengan modal) untuk memproduksi barang-barang dagangan secara masal telah dimulai sejak 1830. Pada tahun 1842, saat terjadinya rotasi penanaman lahan tebu di kabupaten Batang. Saat itu residen meminta tanah-tanah baru yang berkondisi baik untuk dipakai menanam tebu dalam jangka waktu dua tahun. Penanam tebu saat itu disebut planter yang mana dari pihak penanam sendiri tidak mau memberikan pajak namun sebaliknya menuntut untuk kenaikan upah dari 14,22 gulden menjadi 25 gulden. Protes planter ini diikuti oleh planter dari 51 desa lainnya. Di Yogyakarta tahun 1882 terjadi pemogokan berturut-turut. Gelombang pertama berlangsung sejak awal minggu terakhir bulan juli 1882 sampai agustus 1882 melanda empat pabrik gula, sedangkan gelombang kedua melanda pabrik perkebunan pada bulan agustus. Gelombang ketiga pertengahan oktober 1882 melanda 21 perkebunan. Lokasi pemogokan tersebut terletak di kabupaten Kalasan. Pemogokan tersebut diisukan karena upah, kerja gugur gunung yang terlalu berat, kerja jaga hari hari seminggu, upah tanam yang sering tidak dibayar, harga bambu sering dibayar terlalu murah dan beberapa pengawas Belanda sering memukul Petani. Dilihat dari jumlah orang dan desa tentunya protes ini besar namun saat ini belum adanya organisasi, serikat, partai dan sebagainya yang menaungi hal tersebut. Setelah tahun 1870 perkembangan industri menjadi demikian pesat. Jaman yang dikenal sebagai jaman Liberal atau jaman pintu terbuka bagi semua orang yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia direspon secara cepat oleh kalangan swasta Eropa. Tanah-tanah disewakan dan orang-orang dijadikan buruh untuk dipekerjakan. Seperti di pulau jawa buruhburuh yang bekerja dengan mereka diikat dengan kontrak. Dan kontrak tersebut tidak dapat diakhiri oleh sang buruh. Bila buruh berusaha melarikan diri dari temlat kerja mereka akan dikenakan hukuman yang dinamakan sebagai poenale sanctie. Suatu hukuman dalam ukuran sejaman pun snagat kejam yaitu dapat berupa hukum cambuk bagi buruh laki-laki dan bagi perempuan akan diikat di bungalow tuan kebun dan kemaluannya digosok denga lada. Hukuman tersebut bagi para pemilik tanah mempunyai otonomi yang luas. Banyaknya kritik-kritik keras dari praktek pemerintahan Belanda terhadap koloninya mengundang reaksi keras di Negeri Belanda selama akhir abad 19 dan lahirnya gerakan buruh di Jawa selama awal abad 20 yang secara nyata menekan pemerintah kolonial Belanda



7



untuk memperbaiki nasib buruh di daerah urban. Gerakan buruh pada waktu itu terjadi dimana-mana, hal ini menjadi hambatan bagi penguasa dan pemerintah kolonial. Meskipun ada pengawasan dan penekanan, perkembangan gerakan organisasi buruh tidak dapat dicegah. Organisasi pertama di Indonesia didirikan pada tahun 1897, dibentuk oleh orang-orang Eropa dan memiliki keanggotaan orang-orang Eropa yang ekslusif. Lahirnya organisasi buruh diinspirasikan oleh gerakan buruh di Netherland pada waktu itu dan bukan buruknya kondisi kerja para pekerja orang-orang eropa di Indonesia. Organisasi buruh pertama kali bernama N.I.O.G(organisasi guru) yang para anggotanya adalah para guru sekolah negeri. Pada tahun 1907 munculnya N.I.O.G diikuti oleh organisasi buruh-buruh Eropa di sektor perkebunan swasta. Faktor yang mempengaruhi pembentukan organisasiorganisasi buruh antara India (1890), Philipina(1902) dan Indonesia. Penduduk pribumi Indonesia yang dipekerjakan pada posisi paling rendah dalam hierarki kolonial tidak diijinkan menjadi anggota organisasi yang didirikan oleh orang-orang Eropa. Pada tahun 1908, didirikan organisasi buruh pertama di Indonesia yang anggotanya gabungan antara orang-orang Eropa dan Pribumi. Organisasi itu disebut V.S.T.P(Vereeniging van Spoor en Tramweg Personeel) yang dipimpin oleh Semaun. Pada tahun 1917 para buruh pribumi di sektor manufaktur menjadi sadar dari ekploitasi kondisi kerja dan memebntuk organisasi. Pembentukan organisasi buruh disektor manufaktur ini didahului oleh terbentuknya organisasi buruh di sektor perkebunan swasta. Seiring berjalannya waktu munculnya organisasi buruh juga terlihat saat masa pergerakan nasioanl pada tahun 1905 oleh buruh-buruh kereta api yaitu bernama SS Bond( Staatspoorwegen Bond). Muncul lagi sarekat buruh kereta api lainnya yaitu Vereeniging van Spoor-en Tramweg Personel in Nedeherland Indi(VSTP). Pada bulan Desember 1919 diadakan konferensi serikat buruh di Jawa, dan sebagai hasilnya muncul Persatoean Pergerakan Kaoem Boeroeh (PPKB) yang menjadi badan sentral organisasi buruh yang ada. Badan ini dipimpin oleh Semaun sebagai ketua, Suryopranoto sebagai wakil, dan H. A. Salim sebagai Sekretaris. Masa Pasca Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan hari dinyatakannya kemerdekaan Indonesia. Tentu saja kemerdekaan tersebut tidak lepas dari para pejuang-pejuang saat masa pergerakan terjadi Perjuangan mencapai kemerdekaan melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat, termasuk gerakan buruh. Pada tanggal 15 September 1945 sejumlah tokoh gerakan buruh berkumpul di Jakarta untuk membicarakan peranan kaum buruh dalam perjuangan kemerdekaan dan menentukan landasan bagi gerakan buruh. Pada pertemuan tersebut para wakil gerakan buruh 8



sepakat mendirikan sebuah organisasi yang mewakili seluruh serikat buruh yang ada. Organisasi itu diberi nama Barisan Boeroeh Indonesia (BBI). Pilihan nama ‘barisan’ tersebut harus diletakkan pada konteks zamannya, yaitu ketika orang-orang Indonesia masih terlibat dalam perang kemerdekaan sampai tahun 1949. Dalam konferensi tersebut, BBI juga menuntut Komite Nasional Indonesia untuk memberi pengakuan terhadap organisasi tersebut. Karena sulitnya komunikasi dengan wilayah lain, maka gerakan buruh di luar Jawa mendirikan organisasi mereka masing-masing. Di Sumatra misalnya pada bulan Oktober 1945 telah berdiri Persatoean Pegawai Negara Repoeblik Indonesia (PPNRI). Komite Nasional Indonesia sementara itu juga menyerukan kepada perwakilan-perwakilan di daerah untuk mendukung pembentukan serikat-serikat buruh. Dalam perjuangan fisik, kaum buruh bergabung dalam Lasjkar Boeroeh Indonesia (LBI) yang dengan cepat didirikan di berbagai kota. Pada awalnya belum ada koordinasi yang jelas, sampai pada sebuah konferensi di Blitar pada bulan Desember 1945. Soediono Djojoprajitno terpilih sebagai ketua badan pimpinan. LBI ini juga ditetapkan sebagai badan yang secara organisasi terlepas dari BBI dan tidak memiliki hubungan apa-apa. Di kalangan buruh perempuan, didirikan Barisan Boeroeh Wanita yang diketuai oleh SK Trimurti. Kegiatannya ditujukan untuk memberi pendidikan dan kesadaran pada kaum buruh perempuan, tentang perlunya persatuan. Pada tanggal 1 Mei 1946 (Perayaan Hari Buruh), BBW telah berhasil mengumpulkan calon pemimpin buruh perempuan untuk dilatih selama dua bulan. Kesatuan Buruh Kerakjatan Indonesia (KBKI) didirikan pada tanggal 10 Desember 1952. Organisasi ini semula bernama, Konsentrasi Buruh Kerakjatan Indonesia, dan memiliki hubungan dengan Partai Nasional Indonesia. Dalam salah satu pernyataannya tertulis bahwa organisasi ini bekerja bersama PNI dalam mencapai tujuan-tujuannya. Azas yang melandasi organisasi ini adalah Marhaenisme (ajaran Soekarno). Pada tahun 1955 organisasi ini mengklaim memiliki anggota sebanyak 95.000 orang. KBKI ini juga adalah anggota PNI, dan keberhasilan KBKI dalam menggalang kekuatan (di tahun 1958 ditaksir jumlah anggotanya lebih dari setengah juta orang) tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan PNI. Walaupun berhubungan dengan gerakan buruh di luar negeri, dan turut berpartisipasi dalam aktivitas internasional, KBKI tetap memilih tidak bergabung dengan organisasi internasional. Pada masa Soekarno ini banyak organisasi-organisasi yang dibentengi oleh PKI. Selanjutnya pada masa orde baru saat Soeharto menjabat sebagai presiden semua gerakan yang berlandaskan komunis dihapuskan. Pada orde baru ini Federasi buruh didirikan di Indonesia pada 20 Februari 1973. Agus Sudono, mantan presiden Gasbiindo, dipilih sebagai ketua. Sedang Soewarto, mantan opsus menjadi sekretaris umum. 11 Maret 1974 FBSI 9



dikukuhkan sebagai serikat buruh tunggal oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Perawatan Tenaga Kerja. Pada tahun 1985 Soeharto merasakan bahwa Agus Sudono mulai tidak dapat dikontrol, kemudian Sudono disingkirkan. FBSI diubah menjadi serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) dan dipilih Imam Sudarwo sebagai ketua. Kata ‘buruh’ diperhalus menjadi ‘pekerja’atau ‘karyawan’. Kementrian perburuhan menjadi menteri tenaga kerja(Menaker). Pada dasarnya lembaga-lembaga yang dibentuk oleh Soeharto tidak berfungsi dengan baik. Untuk menyelesaikan kasus-kasus perburuhan digunakan kekuasaan tangan besi. Militer diberi kekuasaan dalam mengkondisikan stabilitas politik. Menteri Tenaga Kerja pun berasal dari militer, misalnya Laksamana Sudono. Berbagai aksi buruh, yang sebetulnya non kekerasan, dihadapi dengan kerasnya laras senjaata bukan pendekatan serikat pekerja. Sebuah kasus yang mengundang perhatian dunia yaitu adalah pembunuhan Marsinah. Marsinah bukanlah satu-satunya pembunuhan terhadap buruh. Hal ini juga dirasakan oleh rusli yang bekerja di Industri Karet. Dengan terjadinya hal tersebut banyak buruh mogok kerja. Sebagian buruh melalukan penghancuran terhadap alat-alat laboratorium. Pihak perusahan memanggil polisi. Polisi melakukan pengamanan dengan tembakan yang diarahkan kepada buruh. Buruh panik berlarian.29 buruh ditanggap oleh polisi. Pemerintah pada saat itu menetapkan upah buruh sesuai dengan upah minimum regional. Tingkat upah yang rendah memang menjadi kebijakan pemerintah harus siap-siap kerja lembur. Namun banyak perusahaan tidak menyiapkan kerja lembur terutama perusahan yang telah menjalankan pabrik dalam 3 shift. Upah yang rendah sebetulnya tidak akan dijadikan masalah bila harga hidup juga sesuai dengan uang yang diterima. Kenyataannya, harga-harga kebutuhan hidup terus merayap naik bahkan dalam kondisi perekonomian tak menentu yang disebabkan fluktuasi rupiah terhadap dollar AS maupun yen Jepang kenaikan harga cenderung cukup tajam. Pada 4-5 maret 1992, 2500 buruh PT Evershinetex, Bogor, mogok menuntut tunjangan hari raya. Di Bandung mogok akibat mereka menuntut perusahaan menerapkan UMR yang baru. PT Batik Keris di Solo mengadakan rally di jalan Slamet Riyadi, bermaksud untuk menyampaikan kondisi buruk yang ada di perusahaan batik tersebut ke Menaker. 25 ribu buruh dari 43 pabrik di Kawasan Industri di kawasan Industri Medan (KIM) pada 14 April 1994 melakukan demontrasi. Mereka bermaksud bertemu dengan Gubernur untuk menyampaikan tuntutan mereka yaitu: kenaikan upah sebesar Rp. 7000, hak bebasa berorganisasi seperti terjamin dalam peraturan menteri tenaga kerja. Mereka gagal bertemu gubsernur, namun mereka tidak beranjak dari lapangan kemerdekaan sehingga militer mulai 10



membubarkan mereka. Karena sebagian orang tidak terima dan terdapat beberapa provokasi tak dikenal sehingga menimbulkan beberapa perusakan inprastruktur. Karena aksi ini menggunakan batu pada kerusuhan tersebut direktur PT Sandaratama Apgraperkasa, terletak di KIM, mati karena terkena lemparan batu. Pemogokan keras ini berlangsung selam 4 hari. Melibatkan buruh-buruh dari Binjai, Tanjung Mowara dan Belawan. Selama pemogokan tersebut 52 pabrik berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Suhardiman tangan besi lainnya mengusulkan pembentukan pasukan anti pemogokan dan demontrasi yang diberi nama Baladhika Karya. Pasukan itu dibentuk di beberapa kota industri yaitu Surabaya, Medan, Semarang dan Jakarta. Pasukan ini bertujuan untuk meredamkan dan mencegah pemogokan buruh. Pusat perjuangan buruh indonesia (PPBI), sekarang berubah nama menjadi Front Nasioanal Perjuangan Buruh Indonesia(FNPBI). Didirikan oleh perkumpulan Rakyat Demokratik pada november 1994. Ketuanya adalah Dita Indah Sari mahasiswa Hukum UI. Walaupun mereka mengkalim diri mereka sebagai buruh namun sebenarnya bukan berasal dari kaum buruh dan non buruhlah yang menjalankan organisasi tersebut seperti mahasiswa dan mantan mahasiswa. Banyak uang buruh yang tersimpan di jaminan sosial tenaga kerja dipakai untuk kepentingan-kepentingan lainnya bukan untuk asuransi buruh. Penyimpangan-demi penyimpangan pun mulai terjadi masa ini. Hutang luar negeri juga banyak dilakukan oleh Soeharto. Membuat rakyat harus turut andil membayarnya. Soekarno tidak menduga akan terjadinya permainan jual beli valuta asing(valas) oleh fund manager George Soros yang berakibat nilai tukar rupiah melemah drastis. Oleh karena itu Orde Baru dianggap telah berakhir ketika Soeharto mengundurkan diri dari posisi presiden pada 20 Mei 1998. Terjadinya kebangkrutan negara. Masa Reformasi sampai Sekarang Reformasi dimulai dengan ditancapkannya kebijakan neoliberal lewat paket letter of intent (loi) sebagai akibat dari peminjaman hutang luar negeri yang sangat besar. Loi secara umum berisi kesepakatan tentang pengurangan subsidi, privatisasasi perusahaan negara, dan perdagangan bebas. Tak lama setelah reformasi, pemerintah meratifikasi Konvensi ILO tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi, 1948 (No. 87) dengan Keputusan Presiden RI No. 83 Tahun 1998, yang kemudian dilanjutkan dengan kepmenaker No.05 tahun 1998. Pada akhir 1998 tercatat sudah terbentuk 14 SP setingkat federasi, termasuk didalamnya SPSI reformasi yang merupakan hasil perpecahan dari SPSI pasca reformasi. 11



Perpecahan dan perubahan formasi dalam tubuh SPSI terjadi sedemikian massif pasca reformasi. Diantaranya SP-LEM (sektor logam, elektronika, mesin dalam tubuh SPSI reformasi) berubah menjadi FSPMI, lalu SP-TSK (sektor tekstil sandang kulit dalam tubuh SPSI reformasi) kemudian berubah menjadi SPN. Dalam perkembangan selanjutnya FSPMI dan SPN membangun suatu konfederasi baru bernama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menambah jumlah konfederasi setelah KSPSI dan KSBSI sebelumnya. Pada awal tahun 1999 terbentuk pula Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) yang digagas oleh beberapa aktivis KOBAR. Peringatan Mayday (Hari Buruh Internasional) yang semasa Orba dilarang, pertama kali digelar kembali pada 1 Mei 1999 oleh gabungan organisasi buruh yang membentuk Komite Aksi 1 Mei. Geliat perjuangan buruh kembali meninggi saat pemerintah mulai memberlakukan UU No.21 tahun 2000 tentang Kebebasan Berserikat, yang langsung disambut oleh aktivis buruh dengan pendirian ratusan serikat buruh hanya dalam jangka waktu setahun. Dengan lahirnya UU tentang kebebasan berserikat ini, selain membawa dampak positif bahwa semakin banyak serikat buruh yang lahir, tetapi sekaligus juga membawa dampak negatif yaitu semakin banyaknya pengkotakan serikat buruh berdasarkan kepentingan pragmatis, berdasarkan daerah, sektor usaha, dll, yang sering menyulitkan persatuan buruh. Dengan bekal organisasi, tercatat perjuangan buruh mengalami peningkatan. Selama tahun 2000 misalnya, menurut catatan Depnaker saja (catatan paling konservatif) terdapat 173 kali aksi buruh. Sedangkan tahun 2001 terdapat 261 kali aksi buruh. Aksi-aksi tersebut umumnya dilakukan untuk menuntut kenaikan upah, menolak PHK, dan kejelasan/pengangkatan status kerja. Aksi-aksi tidak hanya dilakukan oleh buruh-buruh manufaktur (pabrik) seperti di jaman orde baru, tapi juga sudah meluas ke pekerja-pekerja pendidikan (guru), pekerja ritel (contoh: Hero) dan BUMN (contoh PT. Pos). Pada tahun 2001 juga terjadi gelombang aksi yang meluas dari berbagai serikat untuk menolak pemberlakuan Kepmen 78/2001 yang membatalkan hak-hak pesangon pekerja setelah diberhentikan atau mengundurkan diri. Selain bergerak menurut isu perburuhan yang sifatnya lebih ekonomis/normatif, buruh juga sudah mulai merespon isu-isu yang berada diluar dunia advokasi perburuhan, contohnya adalah aksi menolak kenaikan harga BBM hasil dari pengurangan subsidi pemerintah. Tahun 2001 contohnya, Forum Solidaritas Union (FSU) yang dibentuk antara lain oleh FNPBI dan SBSI melakukan aksi dengan gabungan isu menuntut kenaikan upah 100% dengan isu menolak kenaikan BBM. Dalam aksinya, buruh tidak lagi menyasar perusahaan semata, 12



namun sudah mulai sering menyasar instansi-instansi pemerintahan seperti Depnaker, DPR dan Istana negara. Pada akhir tahun 2002 beberapa organisasi buruh lokal-independen berusaha membangun suatu konsolidasi untuk menembus pengkotakan. Jaringan Buruh Antar Kota (JBAK) yang diikuti oleh PBL-Lampung, FSBKU-Tangerang, SBN-Tangerang, SBJP-Bogor, SBI-Bogor, GSBI-Jakarta, SPBDI-Purwakarta, FPPB-Bandung, FSBSK-Solo, SERBUK-Wonosobo, FSBI-Semarang, KKBJ-Jombang, SBPD-Sidoarjo, SBK-Surabaya, SBDM-Malang. Pemerintah menetapkan pemberlakuan UU baru Ketenagakerjaan, yaitu UU No.13 tahun 2003 yang didalamnya sudah melegalkan sistem kerja kontrak dan outsourcing, walaupun pada bidang dan aspek tertentu. Hal ini memicu reaksi gerakan buruh untuk melakukan penolakan, walau kemudian UU tersebut tetap diberlakukan. Maret 2003 JBAK membentuk Badan Kolektif Nasional (BKN) Komite Aksi Serikat Buruh Independen (KASBI). Sampai pada Juni 2004, keanggotaan KASBI bertambah lagi dengan masuknya GSBM-Jakarta, FSBIP-Jakarta, SPBI-Malang, dan SERBUK-Medan. Dibangunlah kemudian Komite Persiapan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KP KASBI) yang akhirnya melaksanakan kongres pertamanya pada Februari 2005. Dalam program perjuangannya, KASBI menekankan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang merupakan turunan dari strategi Labour Market Flexibility yang diterapkan rezim Kapitalisme Neoliberal. Setelah kongres kedua tahun 2008, beberapa organisasi juga menyatakan bergabung dengan KASBI, diantaranya Serikat Pekerja Carefour Indonesia (SPCI), Persatuan Gerakan Serikat Pekerja (PROGRESIP), dan Serikat Buruh Jaya Readymix (SBJR), dll. Pada tahun 2008 KASBI juga telah mendeklarasikan dirinya sebagai konfederasi alternatif. Pada tahun 2006 pemerintah berencana merevisi UUK No.13 tahun 2003 yang kemudian disambut dengan respon penolakan dari berbagai elemen gerakan buruh. Atas besarnya tekanan aksi buruh, rencana revisi UUK akhirnya dibatalkan. Akhir tahun 2006 beberapa organisasi (seperti KASBI, FNPBI, FPBJ) menggagas sebuah konferensi nasional yang menjadikan terbentuknya Aliansi Buruh Menggugat (ABM). Tidak seperti konsolidasi buruh lain yang masih sebatas konsolidasi perserikatan buruh yang mempunyai solusi-solusi normatif, ABM cukup maju dengan slogan/solusi yang lebih meningkat secara politik, yaitu: (1) Nasionalisasi perusahaan tambang dan aset-aset vital; (2) Tolak hutang luar negeri; (3) Bangun industrialisasi nasional untuk kesejahteraan rakyat; (4) Tangkap, adili, dan sita harta koruptor. ABM sering kali turun kejalan untuk merespon isu-isu



13



non-perburuhan seperti pendidikan, kenaikan BBM, dll. Namun pada tahun 2009 terjadi perpecahan dalam tubuh ABM. Sepanjang tahun 2006 sampai 2011, terdapat banyak sekali pemberangusan gerakan buruh yang salah satunya dilakukan dengan cara menghambat atau menghalangi keberadaan serikatserikat buruh di perusahaan, khususnya yang berafiliasi dengan serikat buruh progresif/maju. Hal ini membuat jumlah buruh yang berserikat tidak pernah mengalami peningkatan yang pesat. Jumlah kaum buruh yang berserikat masihlah kecil, yaitu berada diantara 7-10% dari keseluruhan buruh di Indonesia yang jumlahnya sekitar 30 juta. Hal ini utamanya disebabkan mayoritas kaum buruh sudah bekerja dalam sistem kerja kontrak/outsourcing yang mana mempersulit buruh untuk masuk kedalam serikat. Namun dalam jumlah partisipasi yang masih kecil ini, terdapat kemajuan kesadaran buruh. Selain sudah mengangkat isu-isu diluar perburuhan, kaum buruh juga sudah sering bergabung dengan massa kaum tani dalam memperjuangkan hak atas tanah, dll. Disamping itu keterlibatan buruh dalam organisasi-organisasi politik progresif juga sudah mulai meningkat secara signifikan. Hal ini menandakan kesadaran buruh tidak lagi hanya sebatas kebutuhan ekonominya pribadi yang sifatnya jangka pendek, namun sudah maju pada kesadaran pada perubahan sistem/menyeluruh yang sifatnya jangka panjang. Gerakan buruh sejak tahun 2007 juga sudah mulai mengenal lagi suatu gerakan pendudukan pabrik-pabrik (yang sudah lama tidak dipakai sejak era nasionalisasi zaman kemerdekaan) yang tidak beroperasi lagi atau dinyatakan pailit/merugi. Bahkan di beberapa pabrik, buruh sudah mulai mengoperasikan mesin-mesin dalam pabrik dan menjalankan suatu usaha bersama dengan manajemen kolektif buruh. Contohnya adalah apa yang terjadi di PT. Istana Magnoliatama (basis KASBI) yang memulai pendudukan tahun 2008. Namun hal ini umumnya tidak bertahan lama. Gerakan pendudukan ini biasa dipicu oleh kebijakan penutupan pabrik dan PHK massal. Pada akhir tahun 2008, akibat dampak dari krisis ekonomi yang terjadi di AS, pemerintah mengeluarkan SKB 4 Menteri yang berisikan larangan untuk menaikkan upah melebihi pertumbuhan nasional. Dengan demikian berarti kenaikan upah tahun 2009 tidak boleh melebihi dari 5%--pertumbuhan ekonomi saat itu. Hal ini kemudian menyulut aksi besarbesaran dimana-mana. Dengan tekanan yang sangat besar dan luas, pemerintah akhirnya merevisi SKB 4 menteri. Ini semakin membuktikan bahwa dalam sistem kapitalisme, krisis yang terjadi di luar negeri pasti akan berdampak ke Indonesia. Perpecahan kembali terjadi. Awal tahun 2011 beberapa federasi dalam KASBI memisahkan diri dari KASBI, dan menggabungkan diri dengan beberapa serikat pekerja 14



BUMN, lalu membentuk Konfederasi Serikat Nasional (KSN). Sehingga, jika dihitung menurut klaim deklarasinya, telah terdapat 5 konfederasi serikat buruh di Indonesia saat ini. Akhir 2011 perjuangan untuk menaikkan upah minimum propinsi dan kota (UMP/UMK) mengalami peningkatan dalam jumlah massa aksi, tuntutan aksi, dan metode-metode aksi. Tuntutan ini umumnya dikaitkan dengan penolakan terhadap Permen 17 tahun 2005 yang menjadi acuan Dewan Pengupahan dalam menghitung komponen-komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Setiap daerah bergolak. Di Batam terjadi bentrok besar yang disusul penembakan terhadap buruh. Di Tangerang, Bekasi, Cimahi, dan kota lain juga terjadi aksi massa dengan pemblokiran jalan-jalan. Dalam momentum perjuangan upah tahun 2011 terdapat kemajuan juga dalam organisasiorganisasi buruh di kota-kota dengan membangun berbagai aliansi yang sudah semakin solid. Di Jabotabek sendiri sedang digagas suatu konsolidasi persatuan lewat Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh Jabotabek.



15



Bab III Penutup A. Kesimpulan Gerakan buruh adalah gerakan yang dilakukan oleh para buruh untuk mendapatkan keadilan saat bekerja. Juga mengenai kenaikan upah para buruh. Geraka buruh ini terjadi sudah dari jaman kolonialme saat masa reformasi. Namun pada masa Reformasi inilah para buruh dapat merasakan kebebasan mendirikan serikat-serikat buruh dan pada masa tidak jarang juga gerakan-gerakan yang dilakukan karena berbagai alasan tentang perburuhan yang terjadi seperti upah, kenaikan harga BBM dan lainnya. B. Saran Kami menyadari bahwa penulisan ini jauh dari kata sempurna. Oleh karenanya, tim penyusun meminta kritik dan saran apabila makalah ini terdapat kesalahan-kesalahan baik secara penulisan maupun isi.



16



Daftar Pustaka Aidit. Sedjarah Gerakan Buruh Indonesia. yayasan pembaharuan. Djakarta Soegiri, Edi Cahyono. Gerakan Serikat Buruh, Jaman Kolonial Hindia Belanda hingga Orde Baru. Hasta Mitra Susetiawan. 1997. Industrialisasi dan Hubungan Perburuhan di Indonesia(Tinjauan Teoritis). Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Vol 1(1). 27-44 http://derakartika.blogspot.co.id/2013/04/gerakan-buruh-dan-serikat-buruh.html http://www.idsejarah.net/2015/09/pergerakan-buruh-pada-masa-pergerakan.html



17