5 0 222 KB
SURAT KEPUTUSAN KEPALA KLINIK PRATAMA AFIYAH MEDIKA Nomor : 001/SK-DIR/AM/VII/2019 TENTANG KEPEDULIAN TERHADAP PASIEN YANG MEMERLUKAN BANTUAN KHUSUS KLINIK PRATAMA AFIYAH MEDIKA Menimbang : a. Bahwa untuk meningkatkan pelayanan klinik dalam menangani kebutuhan pasien yang memerlukan bantuan khusus b. Berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan keputusan kepala klinik FKTP klinik Afiyah medika tentang kepedulian terhadap pasien yang memerlukan bantuan khusus; Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan (lembaran Negara RI tahun 2009 Nomor 144, tambahan Lembaran Negara Nomor 5063); 2. peraturan menteri kesehatan nomor 1691 tahun 2011 tentang keselamatan pasien; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang klinik; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, tempat Praktek Mandiri Dokter, dan tempat Mandiri Dokter gigi. MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA KLINIK TENTANG KEPEDULIAN TERHDAPA PASIEN YANG MEMERLUKAN BANTUAN KHUSUS KLINIK PRATAMA AFIYAH MEDIKA Kesatu : Kebijakan menetapkan SOP tentang kepedulian terhadap pasien yang memerlukan bantuan khusus di FKTP Klinik Pratama Afiyah medika sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. Kedua : Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/ perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Selatan pada tanggal : Juli 2019 KEPALA KLINIK PRATAMA AFIYAH MEDIKA,
dr.Rickiko
SOP
KEPEDULIAN TERHADAP PASIEN YANG MEMBUTUHKAN BANTUAN KHUSUS No. Dokumen : 001 No. Revisi : Tanggal Terbit : 26 / 07 / 2019 Halaman : 2
Klinik Pratama Afiyah Medika 1. Pengertian
2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur / Langkahlangkah
dr. Rickiko Kepedulian terhadap pasien dengan kebutuhan khusus seperti pasien yang tidak dapat/boleh berjalan, dilakukan dari tempat yang satu ke tempat yang lain Mengurangi / menghindarkan pergerakan pasien sesuai dengan keadaan fisiknya
1. persiapan alat : a. Kursi Roda b. Walker 2. pelaksanaan a. Pasien dating ke klinik b. Petugas menghampiri pasien dan melihat kepada kondisi/kebutuhan pasien c. Petugas memberikan alat bantu/kursi roda kepada Pasien d. Petugas bertanya kepada pasien apakah pasien perlu untuk di bantu atau tidak e. Jika YA petugas membantu/menemani pasien hingga selesai f. Jika TIDAK petugas menyerahkan pasien kepada pihak keluarga
6. Bagan Alir
7. Hal-hal yang perlu
Keselamatan pasien
diperhatikan 8. Unit terkait
1. Pendaftaran 2. Ruang periksa 3. Ruang tindakan 5. Ruang tunggu 6. Farmasi 7. Kamar mandi
9. Dokumen terkait
10. Rekaman historis perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan