SK e PPGBM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SURABAYA KECAMATAN PADANG RATU Jalan Raya Surabaya Kec. Padang Ratu Kab. Lampung Tengah 34176 Email : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS Nomor : 800/ /PKMSBY/V/2019 TENTANG PENANGGUNG JAWAB ELEKTRONIK PENCATATAN DAN PELAPORAN GIZI BERBASIS MASYARAKAT (E PPBM) KEPALA PUSKESMAS SURABAYA Menimbang



: a. Bahwa untuk meningkatkan mutu pelaksanaan pelayanan gizi dan pemantauan status gizi masyarakat di Puskesmas Surabaya diperlukan petugas yang diberikan wewenang untuk melaksanakan kegiatan Entri data gizi di Puskesmas Surabaya b. Bahwa untuk penugasan petugas tersebut perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Surabaya



Mengingat



: 1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit 3. Peraturan pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi; 5. Peraturan menteri kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat; 6. Peraturan daerah kabupaten Lampung Tengah Nomor 5 tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah; MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SURABAYA TENTANG PENANGUNG JAWAB ELEKTRONIK PENCATATAN DAN PELAPORAN GIZI BERBASIS MASYARAKAT (E PPGBM)



Kesatu



: Keputusan Kepala Puskesmas Surabaya tentang penetapan penanggung jawab elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E PPGBM) di Puskesmas Surabaya



Kedua



: Penanggung jawab elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E PPGBM) di Puskesmas Surabaya. Sebagaimana dimaksud pada Diktum pertama TERLAMPIR Sebbagai berikut :



Ketiga



: Kepada yang bersangkutan di beri kewajiban dan pelimpahan wewenang untuk melaksanakan kegiatan elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E PPGBM)



Keempat



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan : Surabaya Pada Tanggal : 02 Januari 2015 KEPALA UPTD PUSKESMAS SURABAYA



dr.YENI ANGGARINI Nip.19800606 200801 2 024



LAMPIRAN : DAFTAR NAMA-NAMA PETUGAS ELEKTRONIK PENCATATAN DAN PELAPORAN GIZI BERBASIS MASYARAKAT (E PPGBM) DI PUSKESMAS SURABAYA. SESUAI DENGAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SURABAYA NOMOR : 800/ /PKMSBY/V/2019



NO



NAMA PETUGAS



1



GUSTI DIAN TESA, A.Md.Keb



2



RADNA FIRMA JUWITA, A.Md.Keb



3



DWI PURNAMASARI, A.Md.Keb



4



SAKINAH KAMA ASRI, A.Md.Keb



5



LENI PRAVITASARI, A.Md.Keb



6



RONALITA DEWI SETIYASIH, A.Md.Keb



7



GALUH HARDI PUTRA, S.Kom



8



SHINTA KARTIKA PERTIWI, STR



KETERANGAN



MENGETAHUI, KEPALA UPTD PUSKESMAS SURABAYA



dr.YENI ANGGARINI Nip.19800606 200801 2 024