9 0 63 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN
JLN BESAR PEGAJAHAN KEC PEGAJAHAN
email : puskesmas [email protected] KODE POS : 20988
Dinas Kesehatan Kab. Serdang Bedagai
Puskesmas Pegajahan
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN NOMOR : 18.12.3 /26.6/II/2022 TENTANG PENANGGUNG JAWAB PELAYANAN KB UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN, Menimbang
:
a.
bahwa
dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja
puskesmas maka perlu ditunjuk penanggung jawab pengendalian program KB; b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ,perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang Penanggung Jawab Pelayanan KB di UPT Puskesmas Pegajahan;
Mengingat
:
1.
Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;
2.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43
tahun 2019 tentang
Puskesmas ; 3.
Ketetapan Menteri Kesehatan Nomor 1747 tahun 2000 tentang PEDOMAN Penetapan Standart Pelayanan Minimal Dalam Bidang Kesehatan I Kabupaten ; MEMUTUSKAN
Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN TENTANG PENANGGUNG
JAWAB
PELAYANAN
KB
UPT
PUSKESMAS
PEGAJAHAN Kesatu
: Menunjuk nama yang terlampir dalam lampiran surat ini sebagai penanggung jawab pelayanan KB di wilayah kerja UPT Puskesmas Pegajahan.
Kedua
: Adapun uraian tugas dari tim penanggung jawab pelayanan KB adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan penyuluhan KB pada kelompok usia subur dan masyarakat. 2. Merencanakan ,melaksanakan serta menindaklanjuti standart mutu pelayanan dan kinerja UPT Puskesmas Pegajahan . 3. Melaksanakan kegiatan koordinasi dengan PKK dan lintas sektor terkait Ketiga
: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya.
Ditetapkan di
: Pegajahan
pada tanggal
: 03 Pebruari 2022
KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN
MELY CHRISTINA DAMANIK
LAMPIRAN I
:
KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN
NOMOR
:
18.12.3/26.6/II/2022
TENTANG
:
PENANGGUNG JAWAB PELAYANAN KB UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN
NAMA PETUGAS PENANGGUNG JAWAB PELAYANAN KB UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN Nama Rislawati AMKeb
NIP
PENANGGUNG JAWAB
198311162017042002
KB
Ditetapkan di
: Pegajahan
pada tanggal
: 03 Pebruari 2022
KETERANGAN
KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN
MELY CHRISTINA DAMANIK