SK Operator KB [PDF]

  • Author / Uploaded
  • fety
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BONE BOLANGO



PUSKESMAS ULANTHA Jln. Ayoeba Wartabone Desa Ulantha Kecamatan Suwawa



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ULANTHA NOMOR : 440/SK/PKM-ULT/0000/I/2020 TENTANG PENETAPAN PENANGGUNG JAWAB OPERATOR FASKES KB DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS ULANTHA, Menimbang



:



a. bahwa dalam mengemban tugas pokok dan fungsi perlu disusun pengorganisasian yang jelas di puskesmas; b. bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya pencatatan dan pelaporan KKBPK; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas ulantha tentang Penetapan Penanggung Jawab operator Faskes KB;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; 2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan; 4. Surat



Direktur



Pelaporan



dan



statistik



BKKBN



RI



Nomor



:



1564/LP.02/G4/2019 tanggal 31 Desember 2019 perihal pelaksanaan teknis PBDKI tahun 2020; 5. Surat



Kepala



Pemberdayaan



Dinas



Pengendalian



Perempuan



dan



Penduduk,



Keluarga



Perlindungan



Anak



Berencana Nomor



:



490/DPPKB&P3A – BB/15/I/2020 perihal permintaan nama-nama operator tingkat Faskes



MEMUTUSKAN: Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ULANTHA TENTANG PENETAPAN



PENANGGUNG JAWAB OPERATOR FASKES KB;



KESATU



: Menunjuk yang namanya di bawah ini sebagai Penanggung Jawab Operator



Faskes KB Terhitung Mulai Tanggal 30 Januari 2020



KEDUA



Nama : Tri S Budiati,A.Md.Keb Nip : 19850311 201101 2 001 Pangkat/Gol : Penata Muda Tkt.I, III/B : Dalam melaksanakan tugasnya penanggung jawab operator faskes KB



KETIGA



: Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan apabila



bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Ulantha; dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagai mana mestinya;



Ditetapkan di pada tanggal



Ulantha Januari 2020



KEPALA PUSKESMAS,



ABDURRAHIM MUSTAPA