SK LINMAS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KABUPATEN KAPUAS KECAMATAN BATAGUH DESA BANGUN HARJO KEPUTUSAN KEPALA DESA BANGUN HARJO NOMOR : 188/ 03 / DS-BH / I/ 2018 TENTANG PENGANGKATAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DESA BANGUN HARJO KECAMATAN BATAGUH PERIODE TAHUN 2018 S/D 2024 KEPALA DESA BANGUN HARJO Menimbang



:



1. Bahwa untuk memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara berdaya guna dan berhasil guna perlu Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat untuk mengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan serta penanganan keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat akibat terjadinya bencana; 2. Bahwa sehubungan dengan maksud point 1 diatas dipandang perlu ditetapkan/dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Bangun Harjo;



Mengingat



:



1. Undang –Undang Dasar ,1945 pasal 30 ayat (1), Amandemen UUD 1945 pasal 27 ayat (3) bahwa semua Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam Pembelaan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah, Pasal 13,14 Ayat (1) tentang Ketertiban dan Keamanan ; 4. Surat edaran Mendagri Nomor 890/456/Sj tanggal 27 Februari 2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dasar Satuan Perlindungan Masyarakat ; 5. Surat edaran mendagri nomor 340/2921/Sj tanggal 20 Desember 2002tentang ketentuan pakaian seragam dan atribut perlindungan Masyarakat, (semula ditulis Hansip diubah menjadi Linmas)Kepmendagri No. 36 tahun 1979tentang pakaian seragam dan atribut Pertahanan Sipil ; 6. Surat Mendagri nomor 314/007/PUM tanggal 08 Januari 2007 tentang eksistensi Perlindungan Masyarakat; MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



PERTAMA



:



Keputusan Kepala Desa Bangun Harjo tentang Pengangkatan Anggota LINMAS Desa Bangun Harjo Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;



KEDUA



:



Mengangkat saudara yang namanya tersebut pada lajur 2 ( dua ) sebangai Anggota LINMAS Desa Bangun Harjo dengan masa jabatan 6 ( Enam ) tahun terhitung sejak tanggal Pengukuhan ;



KETIGA



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya ;



DITETAPKAN DI PADA TANGGAL



: BANGUN HARJO : 06 Januari 2018



KEPALA DESA BANGUN HARJO



SUTONO



TEMBUSAN disampaikan kepada Yth : 1. Bupati Kapuas di Kuala Kapuas 2. Inspektorat Kabupaten Kapuas di Kuala Kapuas 3. Kepala Bagian Administrasi Pemereintahan Umum Setda Kabupaten Kapuas di Kuala Kapuas 4. Camat Bataguh di Sei Lunuk 5. Kapolsekta Bataguh di Kuala Kapuas 6. Masing-masing yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan.



Lampiran Tanggal Nomor



: Surat Keputusan Kepala Desa : 06 Januari 2018 : 188/03/DS-BH/I/ 2018



DAFTAR NAMA-NAMA ANGGOTA LINMAS DESA BANGUN HARJO KECAMATAN BATAGUH



No



Nama



Tempat Tgl. Lahir



Pendidikan



Pekerjaan



SD



Petani



Jabatan dalam Linmas Danru



SLTP



Petani



Anggota



1



MARYONO



Yogyakarta, 07-03-1968



2



SUKIRNO



Bangun Harjo,



3



GATOT SETIAWAN



Kediri, 08-08-1968



SD



Petani



Anggota



4



BUDIMAN



Terusan sei baru, 12-03-1976



SD



Petani



Anggota



5



JUMIRAN



Yogyakarta, 16-07-1967



SD



Petani



Anggota



6



SAMSUDIN



Bandung, 05-10-1978



SLTP



Petani



Anggota



7



SUDIRAN



Yogyakarta,17-06-1967



SD



Petani



Anggota



8



M. ARIF



Bangun Harjo,03-08-1981



SLTP



Petani



Anggota



9



SURADI



Gunung Kidul, 05-12-1971



SD



Petani



Anggota



10



DIWAN



Kolam Makmur 01-11-1982



SLTA



Petani



Anggota



11



LILIK PRAMBUDI



Bangun Harjo, 24-07-1981



SLTP



Petani



Anggota



12



SUPRIYONO



Yogyakarta, 04-02-1972



SLTP



Petani



Anggota



Kepala Desa Bangun Harjo



SUTONO



LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA DESA BANGUN HARJO NOMOR : 01 / DS-BH / I / 2018 TANGGAL : 06 Januari 2018



Perangkat desa No. 1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Nama 2 WAJIMIN M. RIDWAN AHMAD SAIHO SABARIYADI TUGIMIN YUSRAN SUDIRIN RUSTIYANTO MUSLIMAT MOHARI SUTOPO ANANG DARMANSYAH



Jabatan 3 Ketua RT 1 Ketua RT 2 Ketua RT 3 Ketua RT 4 Ketua RT 5 Ketua RT 6 Ketua RT 7 Ketua RT 8 Ketua RT 9 Ketua RT 10 Ketua RT 11 Ketua RT 12



Tempat Tanggal Lahir 4 Wonosari, 07 Maret 1959 Bangun Harjo, 20 Maret 1975 Bali, 05 Januari 1972 Yogyakarta, 24 Oktober 1965 Sleman, 19 September 1965 Bangun Harjo, 09 september 1980 Gunug Kidul, 01 Desember 1970 Yogyakarta, 17 Desember 1970 Yogyakarta, 10 Nopember 1973 Bangun Harjo, 15 Juli 1976 Sleman, 25 Oktober 1972 Bangun Harjo, 05 Juli 1977



Jenis Kelamin 5 Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki Laki-laki



Agama



Pendidikan



6 Islam Islam Islam Islam Islam Islam Islam Islam Islam Islam Islam Islam



7 SD SLTP SLTA SLTP SLTP SLTA SLTP SLTP SLTP SLTP SLTP SLTP



KEPALA DESA BANGUN HARJO,



SUTONO



Ket. 8