SK - Panitia Lelang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN KECAMATAN TRUCUK DESA WONOSARI Alamat : Desa Wonosari Kecamatan Trucuk Kode Pos 57467 KEPUTUSAN KEPALA DESA WONOSARI KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN KLATEN



NOMOR. 141 / 08 / VI / 2017 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA LELANG TANAH / HASIL KAS DESA WONOSARI KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN KLATEN TAHUN 2017 KEPALA DESA WONOSARI Menimbang



: a.



bahwa untuk ketertiban dan kelancaran lelangan hasil kas, perlu dibentuk panitia lelang tanah / hasil has desa;



b.



bahwa untuk keperluan tersebut huruf a, perlu ditetapkan dalam keputusan Kepala Desa.



Mengingat



: 1.



Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah



Daerah. 2.



Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2000, tentang Badan permusyawarat Desa.



3.



Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 tahun 2000, tentang Sumber Pendapatan Desa.



4.



Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 tahun 2000, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.



Memperhatikan



: 1.



Surat Keputusan Bupati Klaten tanggal 16 April 2001 Nomor 143/469/2001 tentang tata cara pelaksanaan pengelolaan tanah kas desa di Kabupaten Klaten.



2.



Surat Ketua BPD Desa Wonosari Kecamatan Trucuk tanggal 08 Juni 2015 Nomor. 03/BPD/VI/2015 tentang penunjukan 2 orang anggota BPD sebagai Panitia Lelang tanah/hasil kas Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten



MENETAPKAN



: KEPUTUSAN KEPAL DESA WONOSARI KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN KLATEN TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA LELANG TANAH/HASIL DESA WONOSARI KECAMATAN TRUCUK KABUPATEN KLATEN.



PERTAMA



: Membentuk Panitia Lelang Tanah / Hasil Kas DesaWonosari Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten dengan susunan pengurus Terlampir



KEDUA



: Tugas Panitia Lelang adalah : a. Melaksanakan lelangan tanah/hasil kas desa b. Menafsirkan dan menetukan harga tanah / hasil kas desa yang akan dilelangkan c. Menentukan pemenang lelang d. Menyelesaikan sengketa tanah lelang



KETIGA



: Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Wonosari : 5 Juni 2017



KEPALA DESA WONOSARI



MULYANTO,SE TEMBUSAN : disampaikan Kepada YTH : 1. 2. 3. 4.



Bupati Klaten Camat Trucuk Ketua BPD Arsip.



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA DESA WONOSARI NOMOR : TAHUN 2017 TANGGAL : JUNI 2017 TENTANG PANITIA LELANG TANAH KAS DESA TAHUN ANGGARAN 2017 SUSUNAN PANITIA LELANG TANAH KAS DESA WONOSARI KECAMATAN TRUCUK TAHUN 2017 NO



NAMA



JABATAN



DARI UNSUR



1



MULYANTO,SE



Ketua



Kepala Desa



2



Drs.SARJIMAN



Sekretaris



Sekretaris Desa



3



SUMARNA



Bendahara



Bendahara Desa



4



Anggota



BPD



5



Anggota



BPD



Wonosari, 2017 Kepala Desa Wonosari



MULYANTO,SE