SK Panitia Pelaksanaan Aksioma Dan Olimpiade [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 1 TANGGAMUS KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR : Mi.01/08.06/PP.00.4/ /2014 TENTANG PANITIA PELAKSANAAN AJANG KOMPETISI SENI DAN OLAHRAGA MADRASAH ( AKSIOMA) MIN 1 TANGGAMUS KEC. KOTAAGUNG TH. 2014 Menimbang



: 1. bahwa sehubungan dengan akan diadakannya kegiatan AKSIOMA Madrasah MIN 1 Tanggamus Tahun 2014, dipandang perlu untuk menetapkan susunan kepanitiaan. 2. Bahwa mereka yang nama nya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas kepanitiaan tersebut



Mengingat



: 1. Keputusan Menteri Agama RI. No. 15 Tahun 1978 tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Madrasah Ibtidaiyah 2. Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Lampung No:Kw.08.2/4/PP.001/442/2013 Tanggal 2 April 2013 tentang Pelaksanaan Ajang Kompetisi Seni Dan Olahraga Madrasah (Aksioma) Dan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Th. 2013.



Memperhatikan : Hasil Musyawarah Rapat Dewan Guru MIN Kotaagung Tanggal 13 Desember 2014. MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



: : Membentuk Panitia Pelaksanaan Ajang Kompetisi Seni Dan Olahraga Madrasah (Aksioma) Dan Olimpiade Madrasah MIN 1 Tanggamus Th. 2014 pada MIN 1 Tanggamus dengan susunan personalia sebagaimana tercantum dalam daftar surat keputusan ini.



Kedua



: Tugas dan kewajiban panitia adalah ; 1. Mengkoordinasikan Panitia Pelaksanaan Ajang Kompetisi Seni Dan Olahraga Madrasah (Aksioma) Dan Olimpiade Madrasah MIN 1 Tanggamus Th. 2014. 2. Melaksanakan kegiatan Ajang Kompetisi Seni Dan Olahraga Madrasah (Aksioma) Dan Olimpiade Madrasah MIN 1 Tanggamus Th. 2014. 3. Bertanggung jawab dan melaporkan tugas kepada kepala MIN 1 Tanggamus Kabupaten Tanggamus.



Ketiga



: Surat Keputusan ini disampaikan kepada masing-masing yang bersangkutan untuk diindahkan.



Keempat



: Pelaksanaan Kegiatan Ajang Kompetisi Seni Dan Olahraga Madrasah (Aksioma) Dan Olimpiade Madrasah MIN 1 Tanggamus Th. 2014 dibiayai oleh MIN 1 Tanggamus Kabupaten Tanggamus 2014



Kelima



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN : KOTAAGUNG PADA TANGGAL : 15 Desember 2014 KEPALA MIN 1 TANGGAMUS



H. RAMDANI, S.Pd NIP. 19661218 199203 1 003 Tembusan : 1. Masing-masing yang bersangkutan



Lampiran Nomor Tanggal Tentang 1. 2. 3. 4. 5.



6.



: Surat Keputusan kepala MIN 1 Tanggamus Kabupaten Tanggamus. : Mi.01/08.06/PP.00.4/ /2014 : 15 Desember 2014 : Susunan Panitia Pelaksanaan Ajang Kompetisi Seni Dan Olahraga Madrasah (Aksioma) Dan Olimpiade Madrasah MIN 1 Tanggamus Th. 2014.



Penanggung jawab : H. RAMDANI, S.Pd Ketua : MUHAMMAD KAERONI, A.Ma. Sekretaris : MUTAMINAH, S.Pd.I Bendahara : RISMAWATI, S.Pd.I Bidang – Bidang Lomba a. Olahraga Lari 100 M : Koordinator : SUAIBI, S.Pd Anggota : 1. SAHLANI, S.Pd 2. AFRIZAL b. MTQ



: Koordinator Anggota



: TRIMO EDI WIBOWO, S.Pd.I : 1. KOMARIAH, S.Pd.I 2. ST. WARIDAH, S.Pd.I 3. ZURAIDA, S.Pd.I



c. Pidato Bahasa Indonesia



: Koordinator Anggota



: AZNIDA, S.Pd : 1. AKMALUDDIN, S.Ag 2. RAINAH, S.Pd.I 3. SUDIARTINI, S.Pd.I



d. Olimpiade Matematika



: Koordinator Anggota



: ROSILAWATI, S.Pd.I : 1. RIFA’ATUL LAYLIYAH, S.Pd.I 2. SRI ANITA, S.Pd.I 3. SRI LESTARI, S.Pd.I



e. IPA/SAINS



: Koordinator Anggota



: YULAILI, S.Pd.I : 1. ANISAH, S.Pd.I 2. DIANA, S.Pd 3. ZAINANI, S.Ag



Dokumentasi / Publikasi



: 1. SEPTIYANA, A.Md 2. YETI ISTIQOMAH, A.Md



DEWAN JURI / PENILAI 1.



Olahraga Lari 100 M



: 1. SUAIBI, S.Pd 2. SAHLANI, S.Pd



2.



MTQ



: 1. M. SIDIR HASAN 2. SURANA, S.Pd.I



3.



Pidato Bahasa Indonesia



: 1.AZNIDA, S.Pd 2. M. IQBAL, S.Pd.I



4.



Korektor MTK



: 1. SRI LESTARI, S.Pd.I 2. SRI ANITA, S.Pd.I



5.



Korektor IPA



: 1. YULAILI, S.Pd.I 2. ANISAH, S.Pd.I



Catatan : Perlengkapan masing – masing koordinator / Bidang



DITETAPKAN : KOTAAGUNG PADA TANGGAL : 01 MEI 2013 KEPALA MIN KOTAAGUNG



H. RAMDANI, S.Pd NIP. 19661218 199203 1 003