SK Pengendalian Dokumen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI DINAS KESEHATAN



UPTD.PUSKESMAS SAMBIREJO Jln.Seneporejo No 30 Ds SambimulyoKecBangorejoKodePos 68487 Telp (0333)399546 Email:[email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SAMBIREJO NOMOR:188.4/ /429.114.42/2017 TENTANG PENGENDALIAN DOKUMEN DI UPTD PUSKESMAS SAMBIREJO KEPALA UPTD PUSKESMAS SAMBIREJO Menimbang



: a. bahwa mewujudkan



tata kelola kegiatan organisasi perlu



dilakukan pengelolaan secara terprogram terhadap dokumen atau arsip,yang sangat penting sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan organisasi yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat



bukti



hukum,



dan



mengorganisasi



yang



merupakan



dokumen/ arsip vital bagi suatu organisasi; b. bahwa untuk menyamakan pemahaman dan proses dalam melakukan pengelolaan dokumen atau arsip vital Puskesmas melalui kegiatan perlindungan, pengamanan dan penyelamatan dokumen atau arsip vital Puskesmas diperlukan suatu pedoman yang berlaku secara menyeluruh di Puskesmas; a. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada (a) dan (b),perlu ditetapkan keputusan pengendalian dokumen di puskesmas sambirejo



dengan



keputusan



kepala



UPTD



Puskesmas



Sambirejo; Mengingat



:



1. Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan; 2. Undang-undang nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 3. Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan; 4. Peraturan Kepala Arsip Nasional nomor 11 tahun 2009 tentang pedoman Umum Akreditasi dan Kearsipan Nasional; 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik IndonesiaNomor 06 Tahun 2005TentangPedoman Perlindungan, Pengamanan Dan Penyelamatandokumen/ Arsip Vital Negara; 6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor



14 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Umum Pengelolaan Arsip Elektronik; MEMUTUSKAN : Menetapkan



: KEPUTUSAN



KEPALA



UPTD



PUSKESMAS



SAMBIREJO



TENTANG PENGENDALIAN DOKUMEN DI UPTD PUSKESMAS SAMBIREJO KESATU



: Menetapkan pengendalian Dokumen dipuskesmas Sambirejo sesusi dengan lampiran Surat Keputusan ini;



KEDUA



: Surat lampiran ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini;



KETIGA



: Keputusan ini berlaku tanggal sejak tanggal di tetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan atau perbaiakan isi dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Padatanggal,



:Sambirejo Oktober 2017



KEPALA UPTD PUSKESMAS SAMBIREJO



dr.SUGENG PURNOMO Penata TK I NIP:197107182006011018



LAMPIRAN



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SAMBIREJO NOMOR :118.4/…..../429.114/2017 TANGGAL : Oktober 2017



TENTANG PENGENDALIAN DOKUMEN DI UPTD PUSKESMAS SAMBIREJO A. JENIS DOKUMEN 1. DOKUMEN TERKENDALI Dokumen



terkendali



adalah



dokumen



yang



didistribusikan



kepada



sekretariat/tiap unit/pelaksana, terdaftar dalam daftar distribusi dokumen terkendali dan dapat ditarik bila ada perubahan/revisi.dokumen harus ada stempel “TERKENDALI” dokumen dokumen tersebut adalah : 1) Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas. 2) Standart Operasional Prosedur. 2. DOKUMEN TIDAK TERKENDALI Dokumen tidak terkendali adalah dokumen yang didistribusikan untuk kebutuhan eksternal atas permintaan pihak diluar FKTP, dan distempel “TIDAK TERKENDALI”. 1) Copi Surat Keputusan Kepala Puskesmas 2) Copi Standart Operasional Prosedur 3) Pedoman External 4) Pedoman Internal 5) Dokumen dokumken lain 3. DOKUMEN KADALUARSA Dokumen kedaluwarsa adalah dokumen yang sudah tidak berlaku karena perubahan/revesi dan tidak dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pekerjaan, dokumen harus distempel “ KEDALUWARSA “



Ditetapkan di Padatanggal,



:Sambirejo Oktober 2017



KEPALA UPTD PUSKESMAS SAMBIREJO



dr.SUGENG PURNOMO Penata TK I NIP:197107182006011018