SK Pkrs 2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT ISLAM NAMIRA No. Ijin : 1938/503/PPT.II.50.A8/04/2013 Jln. KH. Ahmad Dahlan No. 17 Pancor Lombok Timur Telp. (0376) 21004, Fax (0376) 22693 SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM NAMIRA NOMOR : /SK/DIR/RSI-N/VIII/2018 TENTANG TIM PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS) RUMAH SAKIT ISLAM NAMIRA Direktur Rumah Sakit Islam Namira dengan senantiasa memohon bimbingan, lindungan dan ridho Allah SWT : MENIMBANG : 1. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit Islam Namira maka diperlukan pelayanan paripurna meliputi pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif; 2. Bahwa promosi kesehatan merupakan salah satu uoaya untuk meningkatkan derajat kesehatan pasien dan keluarga; 3. Bahwa dalam pelaksanaan promosi kesehatan di rumah sakit perlu ditetapkan sebuah Tim yang secara operasional membantu pimpinan rumah sakit untuk menyelenggarakan dan mengaturnya 4. bahwa dalam menetapkan tugas-tugas Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) serta personalianya, perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur Rumah Sakit; MENGINGGAT



:



1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 1, 4, 10 (2), 29, 32; 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan; 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1144/Menkes/SK/X/2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah; 5. Permenkes Nomor 004 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Promosi Kesehatan Rumah Sakit; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor



1787/Menkes/Per/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan; MEMUTUSKAN MENETAPKAN



:



KESATU



:



KEDUA



:



KETIGA



:



KEPUTUSAN DIREKTURRS ISLAM NAMIRA TENTANG TIM PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS) Menetapkan dan menugaskan Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) untuk melaksanakan tugas dan atau pengorganisasiannya bertanggung jawab langsung kepada Direktur Rumah Sakit; Tim Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) melaksanakan tugas-tugas menyelenggarakan kebijakan Direktur Rumah Sakit mengenai promosi kesehatan rumah sakit dengan ketentuan sebagai berikut: merumuskan prosedur-prosedur yang berhubungan dengan promosi kesehatan rumah sakit yang disesuaikan dengan regulasi pemerintah maupun kondisi serta kemampuan rumah sakit; memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya; mengadakan perencanaan dan pemantauan biaya operasional; secara periodik tahunan membuat laporan kepada Direktur Rumah Sakit; Menetapkan lingkup tugas dari masing-masing kedudukan organisasi sebagaimana diuraikan dalam lampiran surat keputusan / peraturan ini Ditetapkan di : Lombok Timur Tanggal : 3 Dzulhijjah 1439 H 15 Agustus 2018 M Rumah Sakit Islam Namira Lombok Timur



dr. H. Utun Supria, M. Kes Direktur



Lampiran 1 Nomor Tanggal Tentang



: /SK/DIR/RSI-N/VIII/2018 : : TIM PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT ISLAM NAMIRA A. SUSUNAN TIM PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT ISLAM NAMIRA Direktur dr. Utun Supria., M. Kes



Ketua dr. Aluh Laraning Tias Dini Sekretaris Ita Mulyani, SKM



Koordinator Promosi L. Cahyadi, SKM



Anggota Mahjub, S.Kep.,Ns Kintari Ulfayanti, S.Giz Hendriawan, Amd.Kep Nurmawati, Amd.Keb



Bendahara Irma Novitasari



Koordinator Marketing Muhammad Patoni, S.Kom



Koordinator Diklat Hasan Basri, Spd



Koordinator Bimbingan Rohani Pasien Hasan Basri



Anggota M. Zarkasi, Amd.Farm Esta Apriadi



Anggota Idham Kholid, Amd Khaidarul Asnani



Anggota Nurmawati Arini, S.Pd M. Khatim, Amd.RMIK Rizalil Hafis Zulkarnain



B. Tugas Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit 1. Sebagai monitor penggerak penyusunan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit 2. Melakukan monitoring dan memandu penerapan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit di unit kerja 3. Menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait serta menyampaikan masalah terkait pelaksanaan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit. 4. Terlibat secara penuh dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan Promosi Kesehatan Rumah Sakit. 5. Bertanggung jawab untuk mengkomunikasikan masalah-masalah Promosi Kesehatan Rumah Sakit kepada semua staf rumah sakit 6. Menyusun regulasi terkait dengan pengukuran dan penerapan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit. C. Uraian tugas dan Wewenang TimPromosi Kesehatan Rumah Sakit KETUA PKRS : 1. Nama Jabatan 2. Pengertian



3. Persyaratan



4. Kedudukan 5. Uraian tugas



: Ketua Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit : Tenaga kesehatan yang diberi tanggung jawab dan wewenang membantu ketua tim dalam memberikan pendidikan kesehatan di Rumah Sakit : a. Pendidikan minimal S1 Kesehatan Masyarakat (SKM) dan bekerja di RSI Namira b. Pengalaman kerja minimal 2 tahun c. Mempunyai minat dan bakat di bidang manajemen d. Mengerti dan bertanggung jawab dalam tugasnya e. Dapat bekerjasama dengan Tim : Secara administratif bertanggung jawab kepada direktur : a. Memimpin tim PKRS agar selalu dalam keadaan siap untuk penyelenggaraan pelayanan dengan lancar dan bermutu. b. Merencanakan keperluan pengembangan program baik berupa kegiatan, sarana, peralatan dan bahan-bahan guna penyelenggaraan pelayanan penyuluhan. c. Dalam perencanaan tersebut dan dalam menjaga kesiapan fasilitas untuk penyelenggaraan pelayanan penyuluhan,



d.



e. f. 6. Wewenang



:



a.



b.



c.



d.



e.



f.



7. Tanggung Jawab



g. : a. b.



c.



d.



ketua selalu berkoordinasi dan mengadakan kerjasama dengan unit-unit yang terkait Membantu anggota dalam pelaksanaan pemberian edukasi sesuau dengan kompetensinya. Mengadakan evaluasi kegiatan pelayanan penyuluhan Pembinaan profesional untuk meningkatkan mutu profesional SDM dilakukan kelompok profesi terkait Memerintahkan dan menugaskan staff dalam melaksanakan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit Meminta laporan pelaksanaan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit dari unit kerja terkait Meminta data dan informasi yang berhubungan dengan Promosi Kesehatan Rumah Sakit dari unit-unit kerja di lingkungan Rumah sakit islam Namira Melakukan koordinasi dengan unit-unit kerja dilingkungan RSIN terkait pelaksanaan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan Promosi Kesehatan Rumah Sakit Memberikan Pengarahan dalam hal penyusunan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut rekomendasi dari setiap program-program Promosi Kesehatan Rumah Sakit Meminta masukan dari setiap unit kerja Rumah sakit Islam Namira Menentukan sasaran dan materi penyuluhan Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit Bertanggung jawab terhadap pelaksanan kegiatan yang berhubungan dengan Promosi Kesehatan Rumah Sakit Bertanggung jawab untuk melaporkan hasil pelaksanaan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit dan kegiatan-kegiatan mutu kepada direktur RSI namira Bertanggung jawab terhadap ketersediaan data dan informasi yang berhubungan dengan Promosi Kesehatan Rumah Sakit



e. Bertanggung jawab dalam pemberian informasi yang berhubungan dengan kegiatan rumah sakit f. Bertanggung jawab terhadap disiplin dan performa kerja staf di tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit



SEKRETARIS TIM PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT 1. 2.



Nama Jabatan Pengertian



3.



Persyaratan



: Sekretaris Promosi Kesehatan Rumah Sakit : Tenaga kesehatan yang diberi tanggung jawab dalam pencatatan dan pelaporan kegiatan penyelenggaraan pelayanan preventif melalui pendidikan kesehatan di Rumah Sakit :



1) Pendidikan minimal DIII kesehatan dan yang bekerja di



4.



Kedudukan



5. Uraian Tugas



6. Wewenang



Rumah Sakit Islam Namira 2) Mempunyai minat , mengerti dan bertanggung jawab di bidang Promosi kesehatan rumahsakit 3) Dapat bekerja sama denganTim. : Secara administratif bertanggung jawab kepada KetuaPKRS : 1) Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya. 2) Bertindak sebagai sekretaris yang bertanggung jawab terhadap ketua tim 3) Bertanggung jawab dalam pendokumentasian dan pelaporan hasil kegiatan 4) Mempersiapkan materi dan bahan edukasi 5) Membantu dalam pelaksanaan edukasi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki :



1) Meminta laporan pelaksanaan pemantauan program promosi kesehatan rumah sakit dari unit kerjaterkait 2) Melakukan koordinasi dengan unit-unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Islam Namira terkait pelaksanaan pemantauan program promosi kesehatan rumah sakit dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan promosi kesehatan rumah sakit 3) Meminta data dan informasi yang berhubungan dengan promosi kesehatan rumah sakit dari unit-unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Islam Namira



7. Tanggung Jawab:



1) Bertanggung jawab terhadap pemantauan Program promosi kesehatan rumah sakit



2) Bertanggung jawab terhadap penyusunan laporan



3)



4)



5)



6)



pemantauan program promosi kesehatan rumah sakit di Tim Promosi KEsehatan Rumah Sakit Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan promosi kesehatan rumah sakit Bertanggung jawab untuk melaporkan hasil pelaksanaan pemantauan program promosi kesehatan rumah sakit dan kegiatan-kegiatan lainnya kepada Ketua Tim promosi kesehatan rumah sakit Bertanggung jawab terhadap pengolahan data dan informasi yang berhubungan dengan promosi kesehatan rumah sakit Bertanggung jawab dalam pemberian informasi yang berhubungan dengan kegiatan inovasi promosi kesehatan rumah sakit



BENDAHARA TIM PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT 8. 9.



Nama Jabatan Pengertian



10. Persyaratan



: Bendahara Promosi Kesehatan Rumah Sakit : Tenaga kesehatan yang diberi tanggung jawab dalam pencatatan dan pelaporan keuangan tim PKRS :



1) Pendidikan minimal DIII kesehatan dan yang bekerja di



11. Kedudukan 12. Uraian Tugas



Rumah Sakit Islam Namira 2) Mempunyai minat , mengerti dan bertanggung jawab di bidang Promosi kesehatan rumahsakit 3) Dapat bekerja sama denganTim. : Secara administratif bertanggung jawab kepada Ketua PKRS : 1) Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya. 2) Bertindak sebagai bendahara yang bertanggung jawab terhadap ketua tim 3) Bertanggung jawab dalam pencatatan pemasukan keuangan dan pengeluaran keuangan 4) Membantu dalam pelaksanaan edukasi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki



13. Wewenang



:



1) Meminta laporan pelaksanaan pemantauan program promosi kesehatan rumah sakit dari unit kerjaterkait koordinasi dengan unit-unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Islam Namira terkait pelaksanaan pemantauan program promosi kesehatan rumah sakit dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan promosi kesehatan rumah sakit 3) Meminta data dan informasi yang berhubungan dengan promosi kesehatan rumah sakit dari unit-unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Islam Namira



2) Melakukan



14. Tanggung Jawab: 1) Bertanggung jawab terhadap pemantauan Program promosi kesehatan rumah sakit 2) Bertanggung jawab terhadap penyusunan laporan pemantauan program promosi kesehatan rumah sakit di Tim Promosi KEsehatan Rumah Sakit 3) Bertanggung jawab terhadap pencatatan dan pelaporan keuangan kegiatan yang berhubungan dengan promosi kesehatan rumah sakit 4) Bertanggung jawab untuk melaporkan hasil pelaksanaan pemantauan program promosi kesehatan rumah sakit dan kegiatan-kegiatan lainnya kepada Ketua Tim promosi kesehatan rumah sakit 5) Bertanggung jawab terhadap pengolahan data dan informasi yang berhubungan dengan promosi kesehatan rumah sakit



TIM PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT



2. Nama Jabatan



: Tim promosi kesehatan rumah sakit



3. Pengertian



: Tenaga kesehatan yang diberi tanggung jawab terhadap kelancaran penyelenggaraan pelayanan preventif melalui pendidikan kesehatan di Rumah Sakit.



4. Persyaratan



: 1) Pendidikanan minimal DIII kesehatan dan yang bekerja di Rumah Sakit Islam Namira 2) Telah mengikuti pelatihan komunikasi efektif 3) Mengerti dan bertangung jawab dalamtugasnya 4) Dapat bekerjasama denganTim



5. Kedudukan 6. UraianTugas



7. Wewenang



: Bertanggung jawab kepada ketua PKRS : 1) Membuat rencana program Promosi Kesehatan Rumah Sakit yang berhubungan dengan informasi, baik informasi di dalam rumah sakit (internal) meupun di luar rumah sakit (eksternal) 2) Mengkoordinasikan penyampaian atau pemberian informasi yang berasal dari dalam rumah sakit (internal), informasi yang berasal dari luar rumah sakit (eksternal), informasi antar petugas pemberi pelayanan, dan informasi yang berhubungan dengan persetujuan tindakan kedokteran 3) Memberi masukan terhadap permasalahan yang berhubungan dengan pemberian informasi di Rumah Sakit. 4) Melakukan koordinasi tehadap unit-unit kerja melalui koordinator pelaksana lintas unit 5) Membuat lapran terhadap pelaksanaan program yang berhubungan dengan informasi 6) Melakukan sosialisasi semua program Promosi Kesehatan Rumah Sakit 7) Melakukan sosialisasi Standar Prosedur Operasional dan upaya pelaksanaannya di masing-masing unit kerjanya 8) Memberikan masukan terhadap semua kebutuhan yang berhubungan dengan Promosi Kesehatan Rumah Sakit di masing-masing unit kerja 9) Melaporkan setiap kejadian dan permasalahan yang berhubungan dengan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit di masing-masing unit kerja 10) Berperan aktif dalam pelaksanaan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit di masing-masing unit kerja : 1) Meminta laporan pelaksanaan pemantauan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit dari unit kerjaterkait 2) Melakukan koordinasi dengan instalasi/ unit-unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Islam Namira terkait pelaksanaan pemantauan program Promosi Kesehatan Rumah Sakit dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan Promosi Kesehatan Rumah Sakit 3) Meminta data dan informasi yang berhubungan dengan Promosi Kesehatan Rumah Sakit rumah sakit dari



instalasi/ unit-unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Islam Namira



8. TanggungJawab



: 1) 2)



3)



4)



5)



6)



Bertanggung jawab terhadap pemantauan Program Promosi Kesehatan Rumah Sakit Bertanggung jawab terhadap penyusunan laporan pemantauan program Promosi Kesehatan Rumah Sakitdi Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan inovasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit Bertanggung jawab untuk melaporkan hasil pelaksanaan pemantauan program Promosi Kesehatan Rumah Sakitdan kegiatan-kegiatan lainnya kepada Ketua Panitia Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit Bertanggung jawab terhadap pengolahan data dan informasi yang berhubungan dengan Promosi Kesehatan Rumah Sakit Bertanggung jawab dalam pemberian informasi yang berhubungan dengan kegiatan inovasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit



TIM MARKETING 1.NamaJabatan 2.Pengertian



: Tim Marketing : Tenaga kesehatan yang diberi tanggung jawab terhadap kelancaran penyelenggaraan pelayanan preventif melalui marketing di Rumah Sakit.



3.Kualifikasi



: 1) Pendidikanminimal D-III dan yang bekerja diRumah Sakit Islam Namira 2) Telah mengikuti pelatihan komunikasi efektif 3) Mengerti dan bertangung jawab dalam tugasnya 4) Dapat bekerja sama dengan Tim : Bertanggung jawab kepada ketua PKRS : 1) Membuat rencana program Promosi Kesehatan Rumah Sakit yang berhubungan dengan edukasi, baik edukasi yang dilaksanakan didalam rumah sakit (internal) maupun edukasi di luar rumah sakit (eksternal) 2) Memberikan usulan terhadap fasilitas dan peralatan yang berhubungan dengan informasi



4.Kedudukan 5.Uraian Tugas



3)



4)



5)



6) 7) 6.Wewenang



: 1)



2)



3)



7. Tanggung Jawab



: 1)



2)



di Rumah Sakit , meliputi edukasi tentang asuhan atau pelayanan, akses pelayanan dan fasilitas masing-masing unit pelayanan, informasi tentang alternative rujukan atau tindakan, informasi mengenai hak pasien dan keluarga, dan penyampaian edukasi antar petugas pemberi pelayanan, pasien/klien, keluarga pasien, pengunjung, masyarakat sekitar rumah sakit Mengkoordinasikan pemberian edukasi kepada pasien/klien, keluarga pasien, pengunjung, petugas rumah sakit, masyarakat sekitar rumah sakit Memberikan usulan terhadap fasilitas dan peralatan yang berhubungan dengan edukasi di Rumah Sakit, meliputi secara internal maupun eksternal kepada pasien/klien, keluarga pasien, pengunjung, petugas rumah sakit, masyarakat sekitar rumah sakit Memberikan masukan terhadap permasalahan yang berhubungan dengan pemberian edukasi di Rumah Sakit. Melakukan koordinasi terhadap unit-unit kerja melalui koordinasi pelaksana lintas unit Membuat laporan terhadap pelaksanaan program yang berhubungan dengan edukasi Meminta laporan pelaksanaan pemantauan program marketing promosi kesehatan rumah sakit dari unit kerja terkait Melakukan koordina sidengan unit-unit kerja dilingkungan Rumah Sakit Islam Namira terkait pelaksanaan pemantauan program marketing promosi kesehatan rumah sakit dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan rumah sakit Meminta data dan informasi yang berhubungan dengan marketing promosi kesehatan rumah sakit dari unit-unit kerja di lingkungan Rumah Sakit Islam Namira Bertanggung jawab terhadap pemantauan program marketing promosi kesehatan rumah sakit Bertanggung jawab terhadap penyusunan laporan pemantauan program marketing



promosi kesehatan rumah sakit ditim PKRS 3) Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan inovasi marketing promosi kesehatan rumah sakit dirumah sakit 4) Bertanggung jawab terhadap pengolahan data dan informasi yang berhubungan dengan marketing promosi kesehatan rumah sakit rumah sakit 5) Bertanggung jawab dalam pemberian informasi yang berhubungan dengan kegiatan inovasi marketing promosi kesehatan rumah sakit



TIM DIKLAT 1.NamaJabatan 2.Pengertian



: :



Tim Diklat Tenaga kesehatan yang diberi tanggung jawab terhadap kelancaran penyelenggaraan pelayanan preventif melalui diklat di Rumah Sakit.



3.Kualifikasi



: 1) 2)



4.Kedudukan 5.Uraian Tugas



3) : : 1)



2) 3)



4)



6.Wewenang



7. Tanggung Jawab



Pendidikan minimal D-III dan yang bekerja di Rumah Sakit Islam Namira Mengerti dan bertangung jawab dalam tugasnya Dapat bekerja sama dengan Tim Bertanggung jawab kepada ketua PKRS Menyusun rencana program Promosi Kesehatan Rumah Sakit yang dilaksanakan didalam (internal) maupun di luar rumah sakit (external) Mengarsipkan setiap berkas hasil kegiatan yang telah dilaksanakan Mengkoordinir pengadaan, pemeliharaan, perbaikan dan inventarisasi sarana pembelajaran Berkoordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dibidang pendidikan



: 1) Meminta laporan pelaksanaan pemantauan program diklat promosi kesehatan rumah sakit dari unit kerja terkait 2) Melakukan koordinasi dengan unit-unit kerja dilingkungan Rumah Sakit Islam Namira terkait pelaksanaan pemantauan program diklat promosi kesehatan rumah sakit dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan rumah sakit 3) Meminta data dan informasi yang berhubungan dengan diklat promosi kesehatan rumah sakit dari unit-unit kerja dilingkungan Rumah Sakit Islam Namira : i.Bertanggung jawab terhadap pemantauan program diklat promosi kesehatan rumah sakit ii.Bertanggung jawab terhadap penyusunan laporan pemantauan program diklat promosi kesehatan rumah sakit ditim PKRS iii.Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan inovasi diklat promosi kesehatan rumah sakit dirumah



sakit iv.Bertanggung jawab terhadap pengolahan data dan informasi yang berhubungan dengan diklat promosi kesehatan rumah sakit rumah sakit v.Bertanggung jawab dalam pemberian informasi yang berhubungan dengan kegiatan inovasi diklat promosi kesehatan rumah sakit



TIM KEROHANIAN 1.NamaJabatan 2.Pengertian



: :



Tim kerohanian Staf yang diberi tanggung jawab terhadap kelancaran penyelenggaraan pelayanan preventif kerohanian di Rumah Sakit.



3.Kualifikasi



:



4.Kedudukan 5.Uraian Tugas



: :



1) Pendidikan minimal D-III dan yang bekerjadi Rumah Sakit Islam Namira 2) Mengerti dan bertangung jawab dalam tugasnya 3) Dapat bekerja sama dengan Tim Bertanggung jawab kepada ketua PKRS 1) Menyusun rencana program Promosi Kesehatan Rumah Sakit bidang kerohanian yang dilaksanakan didalam (internal) maupun di luar rumah sakit (external) 2) Menjalankan kegiatan bidan kerohanian yang telah disusun. 3) Mengarsipkan setiap berkas hasil kegiatan yang telah dilaksanakan



6.Wewenang



:



1) Meminta laporan pelaksanaan pemantauan program kerohanian promosi kesehatan rumah sakit dari unit kerja terkait 2) Melakukan koordinasi dengan unit-unit kerja dilingkungan Rumah Sakit Islam Namira terkait pelaksanaan pemantauan program kerohanian promosi kesehatan rumah sakit dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan rumah sakit 3) Meminta data dan informasi yang berhubungan dengan bidang kerohanian promosi kesehatan rumah sakit dari unit-unit kerjadi lingkungan Rumah Sakit Islam Namira



Ditetapkan di : Lombok Timur Tanggal : 3 Dzulhijjah 1439 H 15 Agustus 2018 M Rumah Sakit Islam Namira Lombok Timur



dr. H. Utun Supria, M. Kes Direktur