SK Program IMUNISASI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG Jl. PTPN 7 Bunga Mayang No.03 Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kode pos 34554, ' 085384909442 e-mail : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG NOMOR : P.70201/ /ADM/15-LU/2021 TENTANG PENANGGUNG JAWAB PROGRAM IMUNISASI DI UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG, Menimbang



: a.



bahwa



untuk



kelancaran



kegiatan



teknis



operasional



Pelayanan dan Penanggulangan Penyakit Menular/Program Imunisasi di UPTD Puskesmas Rawat Inap Negara Ratu, maka dipandang perlu untuk menetapkan Penanggung Jawab/Koordinator



Program



Imunisasi



pada



UPTD



Puskesmas Rawat Inap Ketapang; b.



bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Rawat Inap Ketapang



Mengingat



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;



2.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;



3.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 tetang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi;



4.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;



5.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas; MEMUTUSKAN:



Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG TENTANG PENANGGUNG JAWAB PROGRAM IMUNISASI



KESATU



:



Menunjuk Penanggung Jawab Program Imunisasi pada



UPTD Puskesmas Rawat Inap Ketapang yang namanya seperti tercantum dalam lampiran Keputusan tersebut KEDUA



:



Kepada



yang



pelimpahan



bersangkutan



wewenang



untuk



diberi



kewajiban



melaksanakan



dan



kegiatan



program imunisasi sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku di UPTD Puskesmas Rawat Inap Ketapang KETIGA



:



Surat Keputusan dengan



ketentuan



ini berlaku sejak tanggal ditetapkan apabila



dikemudian



hari



terdapat



kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di



: Ketapang



Pada tanggal



: 6 Januari 2021



KEPALA UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG,



DIAN MAULI



LAMPIRAN



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG P.70201/ /ADM/15-LU/2021 PENANGGUNG JAWAB PROGRAM IMUNISASI UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG URAIAN TUGAS PENANGGUNG JAWAB PROGRAM IMUNISASI Nama NIP Pendidikan



: Efri Mulyadi, Amd.KEP : 19690723 198812 1 002 : D-III Keperawatan



A. Tugas 1. Membuat perencanaan program 2. Menyelenggarakan pelayanan imunisasi 3. Mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil cakupan imunisasi di wilayah kerja UPTD Puskesmas Rawat Inap Ketapang



program



B. Fungsi 1. Perencanaan program imunisasi 2. Pelaksanaan program imunisasi 3. Pelaksanaan pendataan sasaran imunisasi 4. Perencanaan kebutuhan vaksin 5. Pelaksanaan pengambilan dan penyimpanan vaksin 6. Pengelolaan rantai vaksin 7. Pencatatan stok vaksin 8. Pencatatan suhu vaksin 9. Pelaksanaan sweeping bagi sasaran imunisasi yang tidak kontak ke petugas Puskesmas 10.Pelaksanaan pencatatan dan pelaporan C. Tanggung Jawab 1. Rantai dingin dan pendistribusian vaksin 2. Perawatan lemari vaksin harian, mingguan dan bulanan 3. Pemantuan dan pencatatan suhu lemari vaksin setiap pagi dan siang 4. Menyediakan dan menyiapkan vaksin untuk Posyandu, Pustu Puskesmas 5. Mencatat keluar masuknya vaksin setiap hari 6. Mengambil kebutuhan vaksin Puskesmas ke Dinas (P3M) 7. Mencatat kebutuhan vaksin bulan depan Ditetapkan di Pada tanggal



dan



: Ketapang : 6 Januari 2021



KEPALA UPTD PUSKESMAS RAWAT INAP KETAPANG,



DIAN MAULI