SK Prolanis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS SUKA MULIA



Jln. Seuneuam-Ujong Raja, Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur Kode Pos. 23662 Email: [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKA MULIA NOMOR:



/



/II/2023



TENTANG TIM PENGELOLA PROLANIS TERPADU UPTD PUSKESMAS SUKA MULIA TAHUN 2023 Menimbang



: a. bahwa dalam rangka menjalankan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Bab IV Manfaat Jaminan Kesehatan bagian kesatu Manfaat yang Dijamin Pasal 48, maka perlu dilakukannya perbaikan kinerja yang optimal untuk keberlangsungan program JKN; b. bahwa dalam rangka pembinaan peningkatan mutu dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penelenggaraan pelayanan dan program serta penerapan sistem manajemen risiko maka perlu dilakukan perbaikan mutu puskesmas yang dilakukan secara berkesinambungan khususnya peserta BPJS: c. bahwa untuk menjamin terselenggaranya pelayanan yang bermutu di UPTD Puskesmas Suka Mulia khususnya bagi peserta Prolanis, maka dipandang perlu menetapkan Tim Pengelola Program Prolanis Terpadu



Mengingat



:



melalui Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Suka Mulia; 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112); 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional; 5. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Nomor 43



Tahun



2019



tentang



Puskesmas, 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah,



Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Dojkter Mandiri; MEMUTUSKAN : Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS UPTD PUSKESMAS SUKA MULIA TENTANG TIM PENGELOLA PROLANIS TERPADU TAHUN 2023



Kesatu



: Menunjuk dan mengangkat tim Pengelola Prolanis dengan susunan Keanggotaan sebagaimana tercantum pada lampiran Keputusan ini;



Kedua



: Tim pengelola Prolanis Terpadu Puskesmas Suka Mulia terdiri dari beberapa tenaga medis dan profesi : 1. Dokter umum 2. Bidan 3. Perawat 4. Tenaga ahli farmasi 5. Ahli gizi 6. Analis laboratorium



Ketiga



:



7. Tenaga kesehatan masyarakat 8. Petugas adminitrasi Tugas Tim Pengelola Prolanis Terpadu Puskesmas Suka Mulia : 1. Menyusun rencana kegiatan program Prolanis; 2. Menfasilitasi kegiatan Prolanis; 3. Membentuk komunitas (klub) prolanis; 4. Memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta Prolanis; 5. Melaksanakan monitoring dan pemantauan kesehatan peserta Prolanis; 6. Mengirimkan laporan dan pengklaiman kegiatan aktifitas fisik kelompok



Keempat



:



(senam dan atau edukasi) dan pemeriksaan penunjang prolanis kepada BPJS Kesehatan setiap bulan; 7. Melaksanakan evaluasi kegiatan prolanis; Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ada kekeliruan dan perubahan keanggotaan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya; Pada tanggal 30 Januari 2020 Kepala UPTD Puskesmas Suka Mulia



ERNA YUSNIYAR LAMPIRAN 1 : KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKA MULIA NOMOR : /PKM-SM/I/2023, TANGGAL 05 JANUARI 2023



TENTANG



: TIM PENGELOLA PROLANIS TERPADU UPTD PUSKESMAS SUKA MULIA TAHUN 2023



SUSUNAN TIM PENGELOLA PROLANIS TERPADU UPTD PUSKESMAS SUKA MULIA TAHUN 2023 Pengarah : PIt. Kepala UPTD Puskesmas Batang Peranap Ketua



: dr. Efrina Lianty



Sekretaris : Dewi Septiana Wulandari, Amd. Keb Anggota



: 1. Tika Oktri Cilla, AMK 2. dr. Renny Handayani 3. Meilisa Ayunda, Amd.Gz 4. Kusnilawati, AMK 5. Okma Lidya, SKM 6. Asna Yunita, Amd. Keb 7. Melvi Olinda, SE



Pada tanggal 30 Januari 2020 Kepala UPTD Puskesmas Suka Mulia



ERNA YUSNIYAR