9 0 151 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO KUALA DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS MARABAHAN Jl. A. Yani No. 70 RT.01 Kel. Marabahan Kab. Barito Kuala Kode Pos 70511 Email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MARABAHAN NOMOR : …/SK/PKM-MRB/2017
TENTANG REVIEW DOKUMEN DI UPT PUSKESMAS MARABAHAN DIREKTUR KEPALA PUSKESMAS MARABAHAN Menimbang
:
Mengingat
:
a. bahwa review dokumen tertutup dilakukan untuk meningkatkan mutu rekam medis; b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas maka perlu ditetapkan review dokumen tertutup di UPT. Puskesmas Marabahan dengan keputusan Kepala UPT. Puskesmas Marabahan ; 1. Undang-Undang Nomor 29Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas; 4. Keputusan Puskesmas Marabahan NOMOR : …/SK/PKMMRB/2017 tentang Visi, Misi, Falsafah, Tujuan, dan Motto Puskesmas Marabahan; 5. Peraturan Kepala UPT. Puskesmas Marabahan NOMOR : …/SK/PKM-MRB/2017 tentang Kebijakan Pelayanan Puskesmas Marabahan; MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: :
Kedua
: Kebijakan Review Dokumen Tertutup di upt. Puskesmas Marabahan sebagaimana terlampir pada Keputusan ini.
Ketiga
: Memberlakukan kebijakan yang dimaksud pada Diktum Kedua sebagai acuan bagi karyawan upt. Puskesmas Marabahan .
Keempat
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dan kesalahan, maka akan diadakan perubahan dan perbaikan kembali sebagaimana mestinya.
KEPUTUSAN DIREKTUR PUSKESMAS MARABAHAN TENTANG REVIEW DOKUMEN DI UPT. PUSKESMAS MARABAHAN
Ditetapkan di : Marabahan Pada Tanggal :17 September 2017 Kepala Puskesma Marabahan
ALFITRI, SP, MHP
2