6 0 74 KB
SURAT KEPUTUSANDIREKTUR Nomor :000/SK/RSMH/I/2016
TENTANG RUANG ISOLASI BERTEKANAN NEGATIF DI RS.MITRA HUSADA DIREKTUR RS.MITRA HUSADA Menimbang
:
a. bahwa penularan mikroorganisme melalui penyebaran partikel kecil ke udara baik secara langsung atau melalui partikel
debu
yang
mengandung
mikroorganisme
infeksius. b. bahwa partikel ini dapat tersebar dengan cara batuk, bersin dan berbicara. c. bahwa partikel infeksius dapat menetap di udara selama beberapa jam dan dapat disebarkan secara luas dalam suatu ruangan atau dalam jarak yang lebih jauh. d. bahwa pengelolaan udara dan ventilasi secara khusus diperlukan untuk mencegah transmisi melalui udara. e. bahwa kewaspadaan berbasis transmisi harus dilaksanakan sebagai tambahan dari kewaspadaan standar apabila merawat pasien yang menular secara airbone. f. bahwa pemberlakuan kebijakan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan RS.Mitra Husada. Mengingat
:
1. SK
Menkes
No.
270/Menkes/SK/III/2007
tentang
Pedoman Manajerial PPI di RS dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya. 2. SK
Menkes
No.
382/Menkes/SK/III/2007
tentang
Pedoman Pelaksanaan PPI di RS dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya. 3. SK Menkes No. 129/Menkes/SK/II/2008 tentang SPM RS. 4. SK Menkes 1165.A/Menkes/SK/X/2004 tentang KARS. 5. SE Dirjen Bina Yanmed No.HK.03.01/III/3744/08 tentang Pembentukan Komite PPIRS dan Tim PPIRS. 6. Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan. 7. Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 8. Surat Keputusan Direktur Utama PT.Mitra Husada Bersama Nomor: 01/SK/PT.MHB/I/2016 tentang Struktur Organisasi PT.Mitra Husada Bersama. 9. Surat Keputusan Direktur Utama PT.Mitra Husada Bersama
Nomor:
Pengangkatan
03/SK/PT.MHB/I/2016
dr.Elvani
sebagai
Direktur
tentang RS.Mitra
Husada. 10. Surat Keputusan Direktur RS.Mitra Husada Nomor: 06/SK/PT.MHB/I/2016 tentang Visi, Misi, Falsafah, Tujuan dan Motto di RS.Mitra Husada.
Menetapkan Pertama
MEMUTUSKAN TENTANG RUANG ISOLASI BERTEKANAN NEGATIF DI RS.MITRA HUSADA :
Ruang isolasi yang bertekanan negatif adalah: 1. Ruangan perawatan dengan satu bed (pasien terpisah dengan pasien lain). 2. Minimal pergantian udara 6 – 12 x/jam. 3. Memiliki ruang antara (area restricted). 4. Memiliki fasilitas yang tersendiri, terpisah dari fasilitas ruangan/pasien lain.
Kedua
:
Indikasi perawatan isolasi : 1. Semua pasien dengan TB Paru kecuali pada pasien anak atau pasien dewasa dengan : -
BTA positif (+) yang sudah mendapatkan terapi selama 1 bulan.
- BTA negatif (-) dengan lesi luas dan sudah mendapatkan terapi selama 1 bulan. 2. TB extra paru yang berat dan dari klinis yang mendukung 3. Pasien partus/ inpartu dengan BTA (+) / TB (+) 4. Pasien dengan Varicella 5. Pasien dengan Morbili/ Campak 6. Pasien MUMPS/ Parotitis
7. Pasien Pertusis 8. Pasien Herpes Zoster 9. Pasien SARS, FLU Burung dan Flu Babi (Emerging Case) Ketiga
:
Pasien dengan indikasi tersebut diatas harus dirawat ke dalam ruangan isolasi bertekanan negatif. Jika ruangan tersebut tidak tersedia/ penuh maka pasien dapat dirawat di : 1. Ruangan perawatan tersendiri yaitu VIP/ President suite. 2. Ruangan perawatan biasa bergabung dengan pasien yang terdiagnosa penyakit sejenis dengan jarak antar bed > 1 m sampai dengan ruangan isolasi tersedia. 3. Tata laksana perawatan di ruangan tersebut diatas, mengikuti/sama dengan tata laksana ruang isolasi bertekanan negatif. 4. Jika ruang perawatan dengan kriteria diatas tidak tersedia maka pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Penatalaksanaan perawatan di ruangan : 1. Petugas kesehatan a. Kewaspadaan standar wajib diterapkan. b. Wajib memakai dan melepas Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan tindakan yang akan dilakukan di ruang antara. c. Menutup pintu setiap kali masuk dan keluar ruangan. d. Staf yang merawat pasien tidak dalam risiko menularkan penyakit (demam, flu, batuk, ISPA). e. Edukasi kepada keluarga untuk memakai APD selama di dalam ruangan. f. Edukasi kebersihan tangan kepada keluarga sebelum dan sesudah dari ruangan. g. Edukasi kepada pasien etika berbicara, batuk dan bersin. h. Memisahkan linen habis pakai dan diberi label infeksius. i. Pisahkan fasilitas atau alat kesehatan dari pasien yang lain. j. Petugas yang merawat pasien adalah perawat yang
sudah bekerja lebih dari 6 bulan dan sudah mendapatkan pelatihan perawatan pasien isolasi. k. Dilakukan medical check up sesuai dengan ketentuan rumah sakit. 2. Keluarga pasien/pengunjung a. Wajib melakukan kebersihan tangan sebelum dan sesudah dari ruangan. b. Memakai dan melepas Alat Pelindung Diri (APD) masker di ruang antara. c. Batasi pengunjung, terutama pengunjung dengan risiko imun rendah (anak-anak, orang tua, pasien dengan imunocompromised) & pengunjung risiko menularkan penyakit (varicella, campak, demam, dan ISPA). 3. Pasien a. Pembatasan mobilisasi, bicara. b. Wajib memakai APD masker bila keluar dari ruangan misalnya ke ruang Radiologi, HD, Fisioterapi dan lainlain. Keempat
:
Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat perubahan dalam peraturan ini, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Lampiran
:
Surat Keputusan Tentang
: No.220/KRS/DIR-RSABB/02.12 : Ruang Isolasi Bertekanan Negatif
NAMA – NAMA PENYAKIT UNTUK BERTEKANAN NEGATIF Daftar Penyakit Isolasi Bertekanan Negatif serta Tata laksananya No Penyakit Sumber Infeksi Cara Penularan 1. Meningitis - Saluran Pernapasan Atas - Melalui udara - Haemophilus Influenza - Sekresi - Kontak langsung - Neissera Meningitis yang lama - Streptococcus Pneumonia
Pencegahan Isolasi Tekanan Negatif Pakai Masker
2.
MUMPS/Parotitis
- Sekresi saluran pernapasan
- Melalui udara
- Isolasi Tekanan Negatif - Pakai Masker
3.
Pertusis - Anak-anak batuk lebih dari 100 hari
- Sekresi saluran pernapasan air/ liur
- Melalui udara
- Isolasi Tekanan Negatif - Pakai Masker
4.
Morbili / Campak
- Sekresi saluran pernapasan - Sekret Kontak
- Melalui udara
- Isolasi Tekanan Negatif - Pakai Masker
5.
- Sekresi saluran pernapasan
- Melalui udara/ droplet
- Isolasi Tekanan Negatif - Pakai Masker
6.
Tuberkulosis Bila tidak pernah mendapat terapi TBC atau sudah pernah mendapat terapi TB kurang dari satu bulan Varicella / Cacar Air
- Sekresi bullae
- Melalui udara dan sekresi
- Isolasi Tekanan Negatif - Pakai Masker - Pakai Sarung tangan jika kontak
7.
Herpes Zoster
- Sekresi bullae
- Melalui udara dan sekresi
- Isolasi Tekanan Negatif
8.
SARS - Flu Burung - Flu Babi (Emerging Case)
- Sekresi saluran pernapasan
- Melalui udara
- Pakai Masker - Pakai Sarung tangan jika kontak Dirujuk - Pakai masker - Pakai goegle - Pakai jas/ apron - Pakai sarung tangan - Pakai sepatu boat